Foto : ADD Tidak Cair, Saniri Dan Staf Desa Merana Sekian Bulan, Dimanakah Pemda Malteng ?
Masohi, Globaltimurnn.com - Jika benar sekian bulan hak Saniri dan staf Negeri di sejumlah Negeri pada Kabupaten Maluku Tengah belum Tercairkan, maka kinerja pemerintah daerah perlu di pertanyakan.
Informasi ini mulai jadi perhatian publik, heran-nya bisa sekian bulan lama-nya ADD tidak Tercairkan, siapapun dia akan mengeluh jika melaksanakan tugas pokok pemerintahan namun tidak merasakan hasil pekerjaan yaitu gaji.
Lebih aneh lagi, ada apa dengan dinas pemdes, ada informasi yang diterima media ini bahwa, ada Negeri yang belakangan masukan LPJ, namun lebih awal dicairkan ADD-nya, sementara ada yang lebih duluan masukan justru hingga saat ini sulit Tercairkan, padahal semua administrasi sudah dipenuhi, namun akhirnya di persulit juga.
Miris-nha lagi bukan saja pada masalah ADD, namun ternyata diketahui anggaran dana tanggal darurat pada beberapa OPD dinas badan yang berhubungan lansung dengan musibah bencana alam pun tidak memiliki anggaran.
Hal ini pun menarik perhatian publik, dan pemda Malteng pun jadi sorotan, hingga Ampy Hukubun Kapala Perwakilan Mapikor Provinsi Maluku, mulai angkat bicara.
Hukubjn lewat pesan whatsaap-nya kepada media ini menyampaikan" hingga memasuki bulan Juli 2025 ini, Dana Alokasi Khusus (ADD) yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji Staf Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)/Saniri Negeri sejak Januari 2025, tak kunjung direalisasikan. Ungkapnya
Hukubun menjelaskan“ saat ini Sudah masuk bulan ketujuh, aparat desa belum terima hak-haknya, sangat mengherankan, Bagaimana mau bicara soal Maluku Tengah Bangkit, kalau urusan dasar seperti ini saja diabaikan ?” tegas Hukubun dalam keterangannya kepada media. Senin (8/7/2025)
Hukubun menilai, keterlambatan pencairan ADD ini bukan saja melemahkan pelayanan pemerintahan di tingkat desa, tapi juga menjadi cermin buruknya tata kelola pemerintahan di daerah. Tegasnya
Terlebih, ADD merupakan dana rutin yang semestinya sudah terjadwal dan menjadi prioritas pemerintah kabupaten. Ucapnya
“Jangan sampai masyarakat desa beranggapan hak mereka dihambat, Kalau ini terus dibiarkan, potensi kegaduhan sosial di desa-desa ataupun Negeri sangat mungkin terjadi,” Tambahnya
Dari kondisi inilah Hukubun mendesak Bupati Maluku Tengah bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk segera memberikan kejelasan ke publik terkait kendala dan rencana penyelesaian pencairan dana tersebut. Pintanya
“Selamatkan hak rakyat kecil, Jangan biarkan mereka jadi korban akibat lemahnya manajemen anggaran daerah. Tutup Hukuman kepada Media ini (Tim)