Warga Dari Letti Penumpang KM. Sabuk Nusantara 87, Hilang Misterius, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Rabu, 11 Juni 2025

Warga Dari Letti Penumpang KM. Sabuk Nusantara 87, Hilang Misterius, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

Foto : Warga Dari Letti Penumpang KM. Sabuk Nusantara 87, Hilang Misterius, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

Ambon
, Globaltimurnn.com - Nasib tragis dialami Pilipus Taurwewar (59), warga Desa Luhulely, Kecamatan Pulau Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang dilaporkan hilang secara misterius saat menumpangi KM Sabuk Nusantara 87 dalam perjalanan dari Pelabuhan Tombra menuju Pelabuhan Gudang Arang, Kota Ambon.


Korban diketahui hendak mengantar kedua putrinya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Kota Ambon. Namun cita-cita sang ayah kandas di tengah perjalanan, setelah ia dinyatakan hilang pada Jumat (7/6/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIT, saat kapal singgah di Pelabuhan Damer, MBD. Korban terakhir terlihat pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIT, dan dilaporkan tidak kembali hingga malam harinya.


Anak korban, Anita Taurwewar, menyatakan bahwa ayahnya sempat menemui dirinya sebelum akhirnya menghilang. “Terakhir kami lihat papa siang itu, setelah itu tidak kembali. Kami sudah cari dan melapor ke bagian informasi di kapal,” ujarnya sedih.


Sementara itu, Edwin M., adik korban, mendesak agar pihak Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Ia menyebut adanya kejanggalan dalam peristiwa ini dan mempertanyakan kelalaian pihak kapal. "Kehilangan ini bukan main-main. Ini nyawa manusia. Kami curiga ada yang ditutupi. Semua kru kapal wajib diperiksa," tegasnya.


Pencarian telah dilakukan oleh keluarga bersama pihak keamanan pelabuhan dan ASDP, termasuk penggeledahan sejumlah ruangan di dalam kapal. Namun hingga berita ini diturunkan, keberadaan korban belum diketahui. Keluarga juga meminta pemeriksaan ulang menyeluruh terhadap kapal, termasuk rekaman CCTV yang bisa menjadi bukti penting.


Menantu korban, Erni Supu, menambahkan bahwa korban sempat meminta air mineral kepada salah satu ABK sebelum dinyatakan hilang. Ia juga mengungkapkan bahwa korban membawa uang tunai sekitar Rp22 juta, hasil jerih payah dari bertani dan beternak, untuk biaya pendidikan anaknya.


“Papa bawa uang itu untuk ade kuliah. Kami minta agar nahkoda, mualim, dan semua ABK diperiksa. Ini bukan soal kehilangan biasa, tapi menyangkut nyawa manusia,” ujarnya tegas.


Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP, nahkoda kapal bertanggung jawab atas keselamatan seluruh penumpang selama pelayaran. Jika terbukti ada kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa penumpang, maka dapat dikenai sanksi pidana.


Saat ini keluarga korban berharap penuh kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut kasus ini secara adil dan transparan. Mereka menuntut pertanggungjawaban dari seluruh awak KM Sabuk Nusantara 87 atas kejadian yang diduga melibatkan kelalaian fatal ini. (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT