Sesuai Hasil Survei SNLIK 2025, Indeks literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Sabtu, 03 Mei 2025

Sesuai Hasil Survei SNLIK 2025, Indeks literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat

Foto : Sesuai Hasil Survei SNLIK 2025, Indeks literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi keuangan (SNLIK) 2005, yang menunjukkan kenaikan indeks literasi keuangan mencapai 66, 46% dan index inklusi keuangan 80, 51%. 


Hasil 2005 ini meningkat dibanding SNLIK 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan 65, 43% dan indeks inklusi keuangan 75, 02%.


Pengumuman hasil SNLIK 2025 disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku usaha jasa Keuangan Edukasi dan perlindungan konsumen (OJK) Friderica Widyasari Dewi dan Diputi Bidang Statistik Sosial (BPS) Ateng Hartono di kantor Badan Pusat Statistik Jakarta Jumat, (02/05/2025).


OJK dan BPS kembali menyelenggarakan survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan kedepan.


SNLIK tahun 2005 merupakan hasil kerjasama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk yang kedua kali setelah SNLIK tahun 2024.


Kerjasama yang dimaksud untuk mendapatkan gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan Indonesia dari dua sudut pandang yaitu dengan mempertimbangkan evaluasi Pada pelaksanaan SNLIK sebelumnya dan kebutuhan data pemerintah melalui dewan nasional keuangan inklusif DNKI yang lebih komprehensif.


Penghitungan SNLIK tahun 2025 dilakukan menggunakan dua metode, Metode pertama, disebut sebagai metode keberlanjutan, adalah metode perhitungan yang dilakukan dengan cakupan 9 sektor jasa keuangan (Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pegadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pindar), PT Permodalan Nasional Madani) dan penyelenggara sistem pembayaran (PSP) sebagaimana cakupan pada SNLIK tahun 2024 sehingga dapat digunakan sebagai alat ukur keberhasilan program literasi dan inklusi keuangan OJK.


Sementara itu metode kedua, disebut sebagai metode cakupan DNKI, adalah Metode penghitungan yang memperluas cakupan sektor keuangan dengan penambahan badan penyelenggara jaminan sosial BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta lembaga Jasa Keuangan lain (koperasi Simpan Pinjam KSP/ Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto/PT Pos Indonesia/ lembaga penjaminan/dan lain-lain).


Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan :

– Indeks literasi keuangan masyarakat perkotaan lebih tinggi (70,89%) dibandingkan perdesaan (59,60%)


– Indeks inklusi keuangan masyarakat perkotaan juga lebih tinggi (83,61%) dibandingkan perdesaan (75,70%)


– Laki-laki memiliki indeks literasi keuangan lebih tinggi (67,32%) dibandingkan perempuan (65,58%), namun indeks inklusi keuangan relatif sebanding


Faktor yang Mempengaruhi Literasi dan Inklusi Keuangan :

– Pendidikan : Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi indeks literasi dan inklusi keuangan. Kelompok pendidikan tamat perguruan tinggi memiliki indeks literasi keuangan tertinggi (90,63%)


– Pekerjaan : Pegawai/profesional dan pensiunan/purnawirawan memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan tertinggi


– Umur : Kelompok umur 26-35 tahun memiliki indeks literasi keuangan tertinggi (74,04%), sedangkan kelompok umur 51-79 tahun memiliki indeks terendah (54,55%)


Sektor Jasa Keuangan yang Mendominasi :

– Perbankan: Mendominasi indeks literasi (65,50%) dan inklusi keuangan (70,65%)


Oleh karena itu, OJK akan semakin mengingatkan kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok tersebut. 


Untuk menghasilkan literasi dan inklusi keuangan baik secara konvensional maupun Syariah tertuang dalam peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan konsumen (2023-2027). 


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RAJMN) tahun 2025-2029 Serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.  (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT