Foto : Rutumalesy Minta Penegak Hukum Bersikap Tegas Pada Koruptor Dana Covid-19 Di SBB, Banyak Tikus Berdasi Mulai Saling Lempar Salah
Piru, Globaltimurnn.com - Dana Covid-19 bersarang di sejumlah kantong - kantong pejabat Pemda Seram Bagian Barat, yang kini mulai mencuat ke permukaan publik, menjadi perhatian Hukum yang terus mulai mengincar satu per satu perampok uang rakyat.
Ternyata Kabupaten Serang Bagian Barat sudah menjadi sarang korupsi berjamaah, sejak kepergian Bupati M. Yasin Payapo, pergi meninggalkan kenangan pahit bagi para pemulung rupiah yang mabuk dan harus akan kekayaan dan kehormatan demi enak-nya hidup diatas penderitaan rakyat.
Hal ini jelas di sampaikan oleh salah satu tokoh muda SBB Mozes Rutumalesy kepada awak media ini sore tadi di kediaman-nya bahwa" Sebagai anak asli Saja Mese Nusa merasa daerah ini sangat tidak aman karena masih dihuni oleh pecundang - pecundang, perampok yang rakyat, yang tampak dan harus akan gak milik rakyat. Tegas Model
Diri-nya berharap Kejari SBB bertindak tegas dan serius dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 yang kini mencuat ke permukaan publik, yang sudah dilalap habis oleh penjilat - penjilat kekuasaan. Ujar-nya
Mozes mengatakan" Jangan melempar kesalahan kepada almarhum karena sudah pergi lalu sengaja untuk melepaskan diri dari kebejatan yang di lakukan merampok uang rakyat, lalu hidup diatas penderitaan rakyat, guna meloloskan diri dari jeratan hukum yang mulai mencium bau busuk. Ungkap-nya
Mozes memaparkan" Anggaran covid-19 yang kurang lebih 51,8.M, (dari daerah 24 m + DID 27,8 m) tersebut menyebar di beberapa instansi seperti Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Pertanian, Sat Pol. PP dan yang lainnya, mereka semua perlu dipanggil dan diperiksa sesuai dana yang mereka terima dari dana covid-19 tersebut. Beber Mozes
Ditambahkan-nya" Ada begitu banyak kejanggalan dalam pengadaan barang-barang kebutuhan covid tersebut, Dinas Sosial kerja sama dengan Inafut untuk pengadaan sembako tanpa ada perencanaan dan tender, malah sebuah tas kresek yang tidak mestinya dibayar, malah dihargai dengan sebuah tas kresek senilai 2 ribu rupiah. Jelas Mozes
Masker yang harus diadakan oleh dinas kesehatan malah BPBD yang melakukan pengadaan masker tersebut dengan nilai yang semestinya hanya 3 ribu sampai 5 ribu rupiah per buah dipasaran, tapi BPBD pengadaan dengan nilai 15 ribu per buah. Sebut Mozes
Sedangkan Pertanian membuat kebun pemda yang gagal, Pol PP mondar mandir kawal sana sini tanpa ada kejelasan kegiatan yang pasti dari dana covid yang diterima.
Rumah sakit juga demikian, hak-hak petugas tidak dibayar, malah obat di rumah sakit kosong, lantas anggaran sebanyak itu dikemanakan. Tanya Mozes tegas
Mozes berharap pada pihak - pihak hukum yang punya kompeten di bidang penindakan korupsi, agar bisa memanggil pihak OPD - OPD terkait agar bisa di periksa karena semua saling ada keterikatan dalam penggunaan dana Covid-19, agar mereka bertanggungjawab dengan semua dana Covid-19 yang juga mereka gunakan, dan tidak hanya pada Dinas Sosial saja. Pinta Mozes
Yang mesti-nya jadi sasaran empuk pihak hukum dalam penindakan tegas korupsi dana Covid-19 itu harus-nya bendahara Covid-19 La Ucu saat itu, mesti-nya jadi perhatian utama pihak hukum, mereka semua pencuri dan perampok berjamaah yang Kejari tidak boleh mudah terpancing dengan bahasa dalih yang mereka gaungkan, karena jelas - jelas pencuri berjamaah yang menyengsarakan rakyat selama masa Covid-19 hingga saat ini. Tutup Mozes (V374)