Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon Bahas LKPJ Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2024 - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Senin, 05 Mei 2025

Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon Bahas LKPJ Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2024

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon Bahas LKPJ Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2024

Ambon
, Globaltimurnn.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon telah berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ambon pada pukul 15.00 WIT, Rapat ini berfokus pada penyampaian rekomendasi DPRD Kota Ambon terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon tahun anggaran 2024. Senin 5/05/2025

 

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, Dari total 35 anggota DPRD, 27 anggota hadir, 6 anggota berhalangan hadir dengan keterangan izin.  


Jumlah ini memenuhi syarat quorum sesuai Peraturan DPRD Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon (melebihi 2/3 jumlah anggota).

 


Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Ambon, Wakil Wali Kota Ambon, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Ambon, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Ambon (diwakili oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon), Sekretaris Kota Ambon, para Asisten Sekretaris Kota Ambon, Pimpinan SKPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Raja-raja se-Kota Ambon, rekan-rekan pers, serta tamu undangan.

 

Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Wali Kota Ambon Tahun 2024, Juru Bicara DPRD Kota Ambon, Seth Pormes, menyampaikan rekomendasi DPRD.  


Rekomendasi ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.  


DPRD membentuk pansus berbasis komisi untuk melakukan pendalaman LKPJ dan merumuskan rekomendasi yang berisi saran, masukan, dan proyeksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

 

Secara umum, DPRD menilai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat Kota Ambon tahun 2024 berjalan baik. Namun, beberapa catatan penting disampaikan, antara lain:

 


Keuangan Daerah:

 - Pendapatan : Meskipun pendapatan mencapai Rp1.258.142.442.185 (melebihi target awal Rp1.253.250.793.839),  capaian retribusi sangat rendah (Rp22.350.810.732 atau 46,97% dari target Rp47.589.590.605).  Pendapatan asli daerah lain-lain yang sah juga jauh di bawah target.  


Realisasi pendapatan transfer hanya mencapai 90,40% dari target, Pemerintah Kota Ambon diminta memberikan penjelasan teknis terkait hal ini.

 

- Belanja : Terjadi penurunan belanja daerah sebesar Rp18.735.600.201.

 

- Aset Daerah : Pemerintah Kota Ambon diminta meninjau janji politik yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran tahun 2024 terkait kemampuan keuangan daerah.

 

Penyelenggaraan Pemerintahan :

 - Pendidikan : Pemerintah Kota Ambon diminta memperhatikan sarana dan prasarana sekolah di semua jenjang, serta memastikan kepemilikan aset pendidikan yang sah.

 

- Kesehatan : Perlu perhatian serius terhadap peningkatan pelayanan kesehatan, termasuk pengembangan Rumah Sakit Mata menjadi rumah sakit modern dan peningkatan status puskesmas.

 

- Pekerjaan Umum : Rekomendasi disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan instansi terkait lainnya.

 

Wali Kota Ambon dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas rekomendasi DPRD dan menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun berjalan dan tahun berikutnya.  


Wali Kota juga memaparkan capaian pembangunan tahun 2024, termasuk pertumbuhan ekonomi yang signifikan (5,96%), inflasi yang terkendali (1,92%), dan realisasi penanaman modal yang tinggi (lebih dari Rp490 miliar).  


Pemerintah Kota Ambon juga menerima 10 penghargaan dari pemerintah pusat dan beberapa penghargaan dari pemerintah provinsi.  


Wali Kota menekankan bahwa catatan penting dari DPRD akan ditindaklanjuti.  Terkait dengan pendapatan daerah, Wali Kota menyoroti pentingnya rasionalisasi dalam penyusunan APBD agar target pendapatan dapat tercapai.

 

Rapat Paripurna ditutup setelah Wali Kota Ambon memberikan tanggapan atas rekomendasi DPRD. (Tasya) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT