Foto : Lima Tahun Berlalu, Korban Kebakaran Kapal di Tulehu Menuntut Keadilan
Ambon, 25 Mei 2025, Globaltimurnn.com - Lima tahun telah berlalu sejak kebakaran hebat yang menghanguskan tiga kapal nelayan di Pelabuhan Tulehu, Maluku Tengah, pada 4 Oktober 2019. Namun, penderitaan para pemilik kapal dan nelayan korban kebakaran tersebut belum berakhir. Mereka menuntut keadilan dan tanggung jawab dari PT Sumber Rejeki, pemilik kapal KM Taman Pelita yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
KM Putra Dobo, KM Ampry, dan KM Delta King hangus terbakar, mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Hamidu Marua, SH, pemilik KM Delta King, mengungkapkan kerugian mencapai Rp 2 miliar per kapal, belum termasuk dampak sosial ekonomi yang luas. Lebih dari 20 anak buah kapal (ABK) kehilangan mata pencaharian. "Kami hanya minta keadilan. Ini bukan soal bisnis saja, ini soal kemanusiaan," ujarnya. Marua menegaskan bahwa hingga kini, Direktur PT Sumber Rejeki, Kiat, belum menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab.
Senada dengan Marua, Yohanis Hattu, ST, pemilik KM Ampry, menyatakan api berasal dari KM Taman Pelita sekitar pukul 19.00 WIT. Ia mengungkapkan kerugian mencapai Rp 2,6 miliar dan dampak sosial yang signifikan, termasuk pengangguran dan peningkatan kemiskinan di kalangan nelayan. "Sumber apinya jelas dari kapal milik PT Sumber Rejeki. Tapi sampai hari ini tidak ada itikad baik," katanya. Hattu menambahkan, kebakaran tersebut juga berdampak pada penurunan produksi ikan dan kenaikan harga di pasaran.
Para pemilik kapal berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perikanan dan instansi terkait, dapat memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Mereka berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum. Hingga berita ini diturunkan, Kiat belum memberikan tanggapan atas tuntutan para korban kebakaran.