Foto : Hasan Sedubun
Piru, Globaltimurnn.com - Publik kembali soroti dan pertanyakan progres pembagunan mesjid raya Nurul Yasin kota Piru Kab SBB, yang suda menelan anggaran dana hiba 11 miliaran rupia lebih, namun pembangunan-nya tak kunjung selesai.
Kata Husen Sedubun pada media ini sore kemarin lewat pesan whatsaap-nya bahwa" saya menduga ada mal praktek dugaan korupsi yang di lakukan secara masif atau kelompok oleh pihak kontraktor. Beber-nya
Kasus dugaan korupsi dana hibah mesjid raya kota piru yang sedang di tangani Kejari SBB adalah bentuk khianat kepada amanah yang di berikan oleh masyarakat atau donatur, dan juga berimplikasi merusak pengurus mesjid selaku toko agama.
Miris-nya lagi harus-nya pihak kontraktor paham bahwa peruntukan dana hiba diberikan untuk mendukung proyek pembagunan mesjid atau kegiatan sosial bukan Mala sebalik-nya di salah gunakan untuk kepentingan lain.
Sedubun menambahkan" Saya meminta kepada semua pihak stek holder untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana hiba mesjid raya kab sbb dan meminta agar pihak kontraktor lebih transparan beber nya,,,
Sedubun mendesak Kajari SBB untuk menindak lanjuti kasus dugaan korupsi dana hiba pembangunan mesjid raya piru, dan sebalik-nya tidak tebang pilih dalam proses penegakan supremasi hukum di Kabupaten bertajuk Saja Mese Nusa itu. Pungkasnya (V374)