Begini Klarifikasi Kades Lumasebu Soal Laporan BPD di Kejaksaan Negeri Saumlaki - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Kamis, 29 Mei 2025

Begini Klarifikasi Kades Lumasebu Soal Laporan BPD di Kejaksaan Negeri Saumlaki

Foto : Begini Klarifikasi Kades Lumasebu Soal Laporan BPD di Kejaksaan Negeri Saumlaki

Saumlaki
, Globaltimurnn.com - Kepala Desa Lumasebu Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulawan Tanimbar Maluku ," Silas Lambiombir," akhirnya mengklarifikasi laporan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mathias Lasirbebun soal dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun Anggaran 2024. Menurutnya, sudah di selesaikan dengan baik dalam bentuk laporan pertanggungjawaban (LPJ). 


Namun ada beberapa paket pembangunan fisik tersendat, terhalang, akibat konflik sosial kedua desa beberapa waktu lalu maka pihak pengelolah tidak dapat melaksanakan aktivitas pekerjaan tersebut. 


Pemberitaan tentang laporan Ketua BPD Desa Lumasebu terkait dugaan korupsi DD dan ADD ke Kejaksaan Negeri Saumlaki itu terlalu mengada ngada dan terkesan tendensius. 


Laporan tersebut sifatnya pribadi namun mengatasnamakan lembaga BPD. Setelah kami konfirmasi kepada anggota BPD lainnya, ternyata laporan tersebut tidak pernah di rapatkan dalam internal BPD, kata kades. 


Kades menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah dikonfirmasi terkait isi berita yang turut menyeret jabatanya yang sudah menjadi sorotan publik. Padahal menurutnya seorang jurnalis seharusnya menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip verifikasi dan kebertimbangan informasi. 


"Saya mengharga tugas pers sebagai kontrol sosial, tetapi sangat disayangkan ketika namanya terseret tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Ini bisa menyesatkan opini publik," ujarnya tegas kepada media ini. pada Jumat (30/05/2025). 


Sementara itu, dia menambahkan bahwa seluruh proses penggunaan anggaran desa tetap dalam pengawasan Inspektorat daerah. Audit rutin terus dilakukan sebagai bentuk Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Inspektorat tetap bekerja sesuai prosedur penggunaan anggaran desa tepat sasaran," Jelasnya. 


Pihak desa berharap klarifikasi ini dapat menjadi penyimbang informasi ditengah masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah desa tetap berkomitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. (Yan) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT