Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon Bahas Tiga Ranperda - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Slide 2
Slide 3

Rabu, 16 April 2025

Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon Bahas Tiga Ranperda

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon Bahas Tiga Ranperda

Ambon
, Globaltimurnn.com - Rapat sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2024/2025 DPRD Kota Ambon telah dilaksanakan pada pukul 15.00 WIT di ruang sidang kantor DPRD Kota Ambon.  


Sidang dibuka oleh ketua dprd kota Ambon bapak morits Tamaela, Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Ambon, Sekretaris Kota Ambon, para staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Ambon, Sekretaris Dewan, staf, rekan-rekan pers, dan undangan.

 

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dibahas, Dua ranperda merupakan inisiatif DPRD Kota Ambon, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang. 


Satu Ranperda lainnya merupakan usulan Pemerintah Kota Ambon, yakni Ranperda tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan (GPM-AJ).

 

Walikota menekankan pentingnya Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah dengan menciptakan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang lancar, tertib, nyaman, berdaya guna, dan berhasil guna, Ia juga menyoroti perlunya pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk penilaian kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan daerah.

 

Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang, Walikota menjelaskan pentingnya regulasi ini untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam pengumpulan dana dari masyarakat, menyinggung maraknya penggalangan dana di retail modern.

 


Sementara itu, Ranperda tentang Penanganan GPM-AJ bertujuan untuk mengatasi permasalahan sosial di Kota Ambon secara terprogram, sistematis, terkoordinasi, dan terintegrasi. 


Walikota berharap adanya alokasi dana untuk membangun rumah singgah dan tempat penitipan anak guna mendukung penanganan masalah sosial ini.

 

Walikota juga menyampaikan usulan kajian pemekaran Negeri Batu Merah dan Negeri Urimeseng untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon, Ia berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Ambon.  


Rapat diakhiri dengan harapan agar kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon terus terjalin erat untuk kemajuan Kota Ambon. (Tasya) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT