Foto : Kodim 1504/Ambon Dampingi Pemkot Ambon Penertiban Pasar Mardika
Ambon, Globaltimurnn.com - Personel Kodim 1504/Ambon yang dipimpin Mayor Inf I Gede Dewa Agung (Danramil 1504-02/Sirimau) ikut dalam tim gabungan Penertiban Pasar Mardika Ambon, Senin (28/04/2025),
Puluhan personel Kodim 1504/Ambon & Koramil 1504-02/Sirimau yang tergabung dalam Tim Gabungan Penertiban Pasar Mardika Ambon, oleh Pemerintah Kota Ambon menuai banyak dukungan masyarakat, khususnya para sopir angkot , pedagang dan pengguna jalan.
Kegiatan penertiban Pasar Mardika dan sekitarnya di awali dengan kegiatan apel pengecekan personel yang di pimpin oleh Bapak Robby Sapulete (Sekretaris Kota Ambon).
Dalam apel pengecekan Sekretaris Kota Ambon menyampaikan bahwa hari ini kita akan melakukan eksekusi penertiban lapak pedagang di sekitar Pasar Mardika dan sepanjang Jl. Pantai Mardika, penertiban agar dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan persuasif, serta menghindari gesekan atau ketegangan dengan masyarakat/pedagang.
Meski demikian, apabila ada oknum yang menolak bersikeras bisa diamankan untuk nantinya diberi sanksi hukum sesuai aturan, tentunya ada indikasi pedagang akan kembali berdagang sesuai spot sebelumnya setelah penertiban dilakukan, maka tolong Satpol PP terus mengawasi setelah dilakukannya penertiban, agar semua pedagang tertib tidak ada yang berjualan di badan jalan maupun di terminal.
Kasat Pol PP Kota Ambon menambahkan agar penertiban hari ini sebisa mungkin di optimalkan antara lain di sekitar Terminal A1 dan A2 dan di sekitar depan gedung baru Pasar Mardika, apabila sektor ini sudah bersih, bisa dilanjutkan ke arah Pasar Batu Merah,
Beberapa hari ke depan penertiban tetap dilakukan dengan pengamanan di beberapa pos/titik untuk menjaga keteraturan agar pedagang tidak kembali menempati tempat semula.
Disela-sela kegiatan tersebut Wali Kota Ambon bersama rombongan tiba di lokasi untuk mengecek secara langsung pelaksanaan kegiatan penertiban Pasar Mardika Ambon.
Bodewin mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini sudah di sampaikan jauh hari sebelumnya, dan tim penertiban juga sudah mensosialisasikan kepada para pedagang, maksudnya adalah ketika tindakan penertiban ini dilakukan semua pihak sudah siap, semua sudah tau apa yang harus dilakukan.
Kita bersyukur lewat kerja keras tim yang di pimpin oleh pak Sekkot termasuk TNI Polri termasuk dari Dinas Provinsi yakni Indag Provinsi dengan Satpol PP dan lainnya, penertiban hari ini berjalan lancar.
Pedagang sendiri sudah tau bahwa hari ini akan dilakukan penertiban sehingga ada juga pedagang yang berinisiatif membongkar lapaknya sendiri, kami berharap para pedagang seperti ini seterusnya, dengan mematuhi peraturan yang ada.
Kepada para pedagang yang tidak mengikuti peraturan atau yang masih berjualan di badan jalan, akan kita ambil tindakan tegas, apabila pedagang resmi maka akan di cabut surat izinnya, dan menyita barang dagangannya, hal ini adalah bentuk peringatan, tegas Bodewin.
Apa yang sudah menjadi ketentuan dan peraturan pemerintah maka harus di taati, tidak bisa para pedagang mengikuti keinginan dan kemauannya sendiri.
Kita berharap dengan adanya penertiban ini Jalan Pantai Mardika akan lancar, dan secara langsung pedagang dapat membantu Pemerintah dalam mengatasi kemacetan yang terjadi di kota Ambon akibat penumpukan kendaraan di Jalan Tilukabessy, sehingga kendaraan dapat kita alihkan melewati jalur bawah di Jalan Pantai Mardika.
Ada banyak manfaat yang kita peroleh dari penertiban ini, dan Pemerintah juga menjamin para pedagang dapat masuk ke gedung baru Pasar Mardika Ambon, tidak ada lagi bayar sewa, cukup dengan biaya retribusi sebesar Rp. 13.000. retribusi ini di manfaatkan untuk operasional seperti pembayaran listrik dan lainnya, ungkapnya.
Pemerintah Kota Ambon sudah berkoordinasi dengan Indag Provinsi agar semua pedagang yang masih melakukan aktivitas di luar seperti di terminal, di sepanjang badan jalan agar segera masuk ke dalam gedung baru khusunya lantai 3 dan 4 masih kosong, sehingga pasar dapat beroperasional dengan baik dan Kota Ambon menjadi indah dan tertib.
Sementara itu Bapak Samlan Suamole salah satu sopir angkot yang sering beroperasi di terminal A1 mengungkapkan bahwa penertiban ini sangat bagus sambil mengacungkan jempolnya ia menambahkan dengan adanya penertiban ini menjawab keresahannya sebagai keterwakilan sopir angkot, karena jalan tidak sempit lagi, tidak ada lagi kemacetan, jalan yang kita lewati menjadi lebih bersih dan aman.
Turut hadir Ibu Elly Toisuta (Wakil Wali Kota Ambon), Robby Sapulette (Sekkot Ambon), AKBP Nur Rahman (Wakapolresta P. Ambon & Pp. Lease), Kompol Johanis Titus (Kabag Ops Polresta Ambon), Mayor Inf I Gede Dewa Agung (Danramil 1504-02/Sirimau), Yahya Kotta (Ka Disperindag Prov. Maluku), Yan Suitela (Kadishub Kota Ambon), J. Lailo (Kasatpol Kota Ambon), Rovry Wutumury (Plt. Kabid PDN Disperindag Prov. Maluku), Josias Pieter Loppies (Kadisperindag Kota Ambon), Lina Silooy (Sekdis Perindag Kota Ambon), Alfred (Kasi Intel Kejari Ambon), Marlina Haupea (Lurah Rijali), dan 150 orang personel gabungan dari OPD Pemkot Ambon, Kodim 1504/Ambon dan Koramil 1504-02/Sirimau, Polresta P. Ambon & Pp. Lease dan Polsek Sirimau.
Kegiatan pendampingan, dalam upaya penertiban lapak pedagang di mulai dari Terminal A1, Pasar Mardika, sampai dengan Pasar Batu Merah berlangsung tertib aman dan lancar. (V374)