Dua Laporan Terkait Insiden di Kabauw, Polresta Ambon: Masyarakat Jangan Terprovokasi - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Slide 2
Slide 3

Selasa, 15 April 2025

Dua Laporan Terkait Insiden di Kabauw, Polresta Ambon: Masyarakat Jangan Terprovokasi

Foto : Kasi Humas Polresta Ambon Ipda. J. Luhukay, Dua Laporan Terkait Insiden di Kabauw, Polresta Ambon: Masyarakat Jangan Terprovokasi

Ambon
, Globaltimurnn.com - Selain laporan dugaan tindak pidana penganiayaan, ada juga laporan kecelakaan lalulintas ditangani pihak Polres Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait peristiwa di negeri Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa malam pukul 22.00 WIT pada tanggal 1 April 2025 lalu.


Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda. Janete S. Luhukay." Betul ada Dua LP (laporan polisi) kita Polresta Ambon terima," kata Luhukay, kepada Redaksi Globaltimurnn.com. Rabu (16/4/2025)


Diantaranya, Laporan Tindak Pidana  penganiyaan Dengan LP-B/17/IV/2025/SPKT/Sek Haruku/Polresta Ambon dan sudah ditetapkan TSK (tersangka). Kemudian, Laporan Laka Lantas dilaporkan di Sat lantas Polresta Ambon dengan No : Lp/2.Y/IV/2025/LLP. Ambon tanggal 3 April 2025." Dan saat ini masih dalam tahap penyidikan," katanya.


Berkaitan dengan Dua LP tersebut, Luhukay, tegaskan akan diproses sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Olehnya, Luhukay berharap agar persoalan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegakan hukum (APH) agar diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.


"Untuk itu kami menghimbau kepada Warga Masyarakat mari kita jangan terprovokasi dan kita terus jaga situasi kamtibmas yang aman yang kondusif. Kami Pastikan Proses hukum berjalan dengan sebaik - sebaiknya dengan tanpa pandang bulu," demikian Luhukay. (Red)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT