97 Pinjol Resmi OJK Per April 2025 - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Senin, 28 April 2025

97 Pinjol Resmi OJK Per April 2025

Foto : 97 Pinjol Resmi OJK Per April 2025

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Pinjaman online alias pinjol semakin menjamur di Indonesia, Karenanya, masyarakat diimbau untuk jeli dalam memilih pinjol. 


Jika ingin mengajukan pinjaman, sebaiknya mengajukan ke pindar resmi alias legal. 


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjaman daring (pindar) resmi secara berkala. 


Melansir ojk.go.id, sampai dengan 21 Oktober 2024, total jumlah penyelenggara fintech peer-t​o-peer lending atau fintech lending yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 97 perusahaan. (***) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT