globaltimurnn.com: Pinjol
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Tampilkan postingan dengan label Pinjol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pinjol. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Mei 2025

Modus Penipuan Pinjol Akhirnya Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku

Mei 10, 2025

Foto : Modus Penipuan Pinjol Akhirnya Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku

Pasuruan, Globaltimurnn.com - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penipuan kredit murah lewat pinjaman online (pinjol) terhadap 195 warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Pasuruan. 


Sejumlah korban mengapresiasi kinerja polisi yang telah mengamankan seorang ibu rumah tangga bernama Anggraeni Kuswardani (26), warga Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang diduga menipu ratusan korban hingga Rp 2,6 miliar, Dia telah ditetapkan sebagai tersangka.


Sufitri (43) kepada wartawan siang tadi mengungkapkan" Dirinya adalah salah satu korban, Sufitri mengaku lega pelaku telah ditangkap, Dia mengaku sangat dirugikan pelaku. Ungkapnya


Kami sangat dirugikan, kata Sufitri kepada wartawan, Terima kasih kepada polisi yang telah bertindak cepat," katanya, Jumat (9/5/2025)


Selain itu Minarti (50), korban lainnya juga berharap keadilan ditegakkan, Bukan cuma itu, dia juga berharap uangnya bisa kembali.


Akhirnya pelaku bisa diamankan, Semoga kami bisa mendapatkan kembali hak kami," terangnya.


Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro kepada wartawan menjelaskan" modus tersangka menawarkan kredit barang elektronik dengan iming-iming angsuran murah kepada warga. Setelah korban menyetor uang, barang yang dijanjikan tak pernah diterima.


"Korban mayoritas adalah perempuan dan ibu rumah tangga," terang Eko.


Polisi menyita barang bukti berupa kartu ATM atas nama tersangka, sepuluh unit handphone, satu unit televisi, satu unit freezer, satu kipas angin, dan sejumlah barang lainnya. Pungkasnya (V374) 


Selengkapnya

Senin, 28 April 2025

97 Pinjol Resmi OJK Per April 2025

April 28, 2025

Foto : 97 Pinjol Resmi OJK Per April 2025

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Pinjaman online alias pinjol semakin menjamur di Indonesia, Karenanya, masyarakat diimbau untuk jeli dalam memilih pinjol. 


Jika ingin mengajukan pinjaman, sebaiknya mengajukan ke pindar resmi alias legal. 


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjaman daring (pindar) resmi secara berkala. 


Melansir ojk.go.id, sampai dengan 21 Oktober 2024, total jumlah penyelenggara fintech peer-t​o-peer lending atau fintech lending yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 97 perusahaan. (***) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT