Skandal di Yonif 733/Masariku : Praktisi Hukum Desak Tindakan Tegas dari Pimpinan TNI AD Yuni 733/Masariku - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Slide 2
Slide 3

Senin, 17 Maret 2025

Skandal di Yonif 733/Masariku : Praktisi Hukum Desak Tindakan Tegas dari Pimpinan TNI AD Yuni 733/Masariku

Foto : Skandal di Yonif 733/Masariku : Praktisi Hukum Desak Tindakan Tegas dari Pimpinan TNI AD Yuni 733/Masariku

Globaltimurnn.
com, Ambon - 18 Maret 2025, Praktisi hukum Maluku, Bansa Hadi Sella, menyoroti pemberitaan yang beredar terkait dugaan penelantaran, pelecehan, dan longgarnya disiplin di lingkungan Yonif 733/Masariku. Ia menegaskan bahwa institusi TNI harus bertindak tegas agar kasus serupa tidak berulang dan mencoreng nama baik kesatuan.


Hal ini di sampaikan-nya kepada beberapa Wartawan sore kemarin via telpon serulernya, pasalnya“ Kasus seperti ini sangat mencoreng institusi. TNI telah mendapatkan tempat terbaik di hati masyarakat, jangan sampai ulah segelintir oknum merusaknya,” ujar Bansa kepada media.


Ia mendesak Komandan Yonif 733/Masariku untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, pembiaran kasus semacam ini akan menimbulkan preseden buruk dan menciptakan persepsi bahwa pimpinan melindungi anggota yang melanggar hukum serta disiplin militer.


Lebih lanjut, Bansa menegaskan perlunya pendampingan hukum dalam kasus ini, baik dari kuasa hukum maupun lembaga pemerhati perempuan dan DPRD. “Penyelesaian tidak boleh sebatas ganti rugi. Jika dibiarkan, akan ada korban-korban berikutnya,” tegasnya.


Kasus ini menjadi ujian bagi institusi TNI dalam menegakkan disiplin dan memastikan bahwa setiap prajurit bertanggung jawab atas tindakan mereka, tanpa terkecuali.


Harus ada langkah tegas dari pimpinan, sehingga dapat memberikan efek jerah kepada para oknum TNI yang nakal.


Kasus seperti itu sangat mencoreng nama baik institusi, padahal kita tahu TNI suda mendapatkan tempat terbaik di hati masyarakat.


Jangan karena ulah segelintir oknum yang melanggar hukum dan disiplin militer sehingga mencoreng nama baik institusi TNI.


Sebagai praktisi hukum, kami meminta Komandan Yonif 733 Masariku untuk melakukan investigasi mendalam sehingga para oknum yang terbukti bersalah bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.


Kasus seperti ini jangan dibiarkan terkatung-katung, karena akan menimbulkan preseden buruk terhadap institusi TNI dan juga persepsi publik bahwa pimpinan sengaja melindungi anggota yang jelas-jelas melakukan pelanggaran. Seruan-nya menutup keterangan-nya kepada wartawan  (***) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT