Foto : Merasa Di Solimi Oleh Kemenpan RI, Ratusan P3K Sultra Gelar Aksi Unras Di DPRD Sultra
Kendari, Globaltimurnn.com - Ratusan P3K Sulawesi Tenggara merasa di solimi oleh Kemenpan-RB dengan menurunkan surat edaran penundaan SK pengangkatan P3K lulusan tahun 2024 lalu, hingga menuai aksi protes ke rumah rakyat DPRD Provinsi diKota Kendari pagi tadi pukul 10 : 00 Wit. Senin 10/03/2025
Aksi ini di pimpin oleh dua korlap dan satu jenderal lapangan, dengan menggunakan sejumlah kertas Manila karton yang bertuliskan beragam bahasa salah satunya" Tolak penundaan pengangkatan P3K tahap 1 maret 2026, pecat Menpan-RB jika aspirasi kami tidak. Di perduli kan".
Hal tersebut memaksa ratusan P3K yang ada di Sultra dari berbagai Kabupaten dan Kota Kendari membanjiri Kantor DPRD Provinsi Sultra guna menyuarakan keresahan mereka dengan meminta pengawalan suara dari Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Masa aksi juga membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan berbagai tulisan penolakan dan tuntutan masa aksi, bahkan sampai ada yang memajang foto Kemenpan-RB serta Wakil Komisi II DPR RI Bahtra Banong.
Lebih ngeri lagi, dengan suara lantang yang berkumandang, masa aksi tidak hanya meminta peran DPRD, namun ternyata aksi ini di warnai dengan pembakaran ban bekas yang cukup banyak hingga mengeluarkan api dan gumpalan asap hitam yang besar mengikuti arah angin Menarik semua pihak.
Terkait penundaan tersebut sangat - sangat merugikan masyarakat yang mengadu nasip mereka lewat P3K yang tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, tertunda sesuai edaran Menpan-RB sampai Maret 2026. Ungkap Korlap Rasidman saat menyampaikan orasinya
Aksi yang di gelar tadi atas hasil RDP antara BKN, Kemenpan-RB, Komisi II DPR RI yang akhirnya melahirkan kesepakatan bersama bahwa seluruh CASN P3K 2024, dari hasil itu ratusan bahkan sampai ribuan CASN P3K di Sulawesi Tenggara merasa di rugikan dengan keputusan yang terkesan sepihak dan merugikan masyarakat seakan - akan dizolimi.
Setelah paparan aksi di halaman kantor DPRD selama beberapa waktu berlangsung, hal tersebut kemudian berlanjut dalam ruang aspirasi DPRD Sultra dengan di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Ketua DPRD, dan beberapa anggota DPRD.
Dari hasil RDP bersama ketua DPRD itu, sesuai tuntutan masa aksi :
1. Menolak keputusan Kemenpan-RB terkait penyeragaman pengangkatan CASN P3K 2024 maret 2026.
2. Mendesak Kemenpan-RB tetap konsisten dengan TMT sesuai surat edaran tertanggal 14 Januari 2025 yakni TMT 1 Maret 2025.
3. Sesegera mungkin pihak BKN untuk menuntaskan pengusulan NIP yang sudah di usulkan dari bulan ferbuari.
4. Meminta pihak DPRD Sultra menginisiasi pembayaran gaji honorer oleh Gubernur Provinsi Sultra sebagaimana surat edaran tertanggal 12 Desember 2024 yakni Dinas Provinsi tetap menganggarkan gaji bagi honorer yang mengikuti seleksi CASN sampai menerima SK pengangkatan P3K.
5. Mengarahkan wakil ketua komisi II DPR RI Bapak Bahtra sebagai perwakilan DPR RI dari Provinsi Sultra dengan tidak menginjakkan kakinya di Provinsi Sultra
6. Jika seruan-nya tidak di indahkanmaka pihak maka aksi akan melakukan aksi lanjutan dengan tuntutan mencopot Kemenpan-RB serta dengan jumlah masa aksi yang lebih besar.
Pihak DPRD pun menyikapi tuntutan pihak masa aksi dan bersepakat akan memperjuangkan tuntutan masa aksi bahkan akan melakukan RDP lanjutan pada hari jumat mendatang dalam pekan ini dengan komisi I. Ungkap ketua DPRD (6374/K-25)