Foto : TNI AL Lantamal IX Ambon Musnahkan Miras 1,4 Ton Hasil Sitaan
Ambon, Globaltimurnn.com - Tim Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) Lantamal IX Ambon dan Intelijen Lantamal IX Ambon berhasil menggagalkan penyelundupan 1,4 ton minuman keras (miras) ilegal jenis sopi di Pelabuhan Feri Liang, Maluku baru - baru ini.
Komandan Lantamal IX Ambon, Brigjen TNI (Mar) Suwandi, mengatakan penyitaan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pengiriman miras tanpa izin melalui jalur laut.
"Setelah menerima informasi, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan barang bukti yang disembunyikan dalam truk boks," ujar Suwandi dalam konferensi pers di Mako Lantamal IX, pagi ini. Kamis (27/2)
Miras ilegal ini diduga akan diedarkan di Ambon dan sekitarnya, Menurut Suwandi, peredaran sopi tanpa izin sering menjadi pemicu konflik sosial di Maluku, seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya.
TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur-jalur penyelundupan untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut. Pungkasnya (Tasya)