Foto : Kepala Suku Soge, minta Pemerintah, Gereja, Masyarakat Duduk Bersama Terkait Tanah HGU Nanghale
Sikka, Globaltimurnn.com - Kepala Suku Soge Ignasius Nasi meminta kepada semua pihak yang mempunyai kaitannya dengan Tanah HGU yang ada di Nanghale untuk duduk bersama baik dari pemerintah daerah,gereja dan masyarakat untuk dapat membicarakan dan menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini di Nanghale, kecamatan Talibura, kabupaten Sikka.
Nasi katakan, selama ini sampai dengan proses pembersihan lahan HGU di Nanghale tidak ada sosialisasi bahkan duduk bersama untuk membicarakan tentang hak kepemilikan tanah tersebut.
Menurut Nasi, tanah yang saat ini ditempati itu adalah hak para leluhur Suku Soge Natarmage, Sugi Sao,yang diwariskan kepada kami anak cucu sampai saat ini, karena pada waktu leluhur keberlayar dan tiba di Teluk Pedan, disaat Leluhur Sugi Sao, kemudian menancapkan pedangnya di bibir Pantai Teluk Pedan dan menamai tempat tersebut dengan nama Pedan. Sejak saat itu, tanah tersebut menjadi bagian dari tanah ulayat Suku Soge Natarmage.
Hal ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media dalam konferensi pers di Candraditya Maumere, Kamis, 30 Januari 2025 kemarin.
Ketika Ignasius di sodorkan pertanyaan terkait dengan adakah bukti tertulis yang dapat dipakai sebagai dasar untuk mengklaim tanah itu adalah haknya yang di ceritakan itu, dirinya sembari menjawab, waktu dulu para leluhur masih menggunakan batu tulis dan Kapur, sehingga tidak ada catatan tertulis yang dapat dipegang sebagai bukti. Akan tetapi ada tempat tempat ritual adat yang sering dipakai untuk jalankan prosesi adat, "ujarnya.
Namun dirinya berharap, dengan peristiwa ini sebaiknya dari tiga komponen ini harus duduk bersama untuk menceritakan tentang hak ulayat atas tanah ini, tandas Ignasius. (YP-25)