globaltimurnn.com

Jumat, 12 Juni 2026

Kecelakaan Laut di Perairan Pulau Dai, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian Korban Hilang

Juni 12, 2026


MBD
, globaltimurnn.com – Insiden kecelakaan laut yang melibatkan satu unit speedboat terjadi di perairan sekitar Pulau Dai, Kecamatan Babar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kamis (11/06/2026). 


Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan sejumlah penumpang menjadi korban, dengan dua orang berhasil ditemukan selamat, satu orang dinyatakan meninggal dunia, sementara beberapa penumpang lainnya masih dalam pencarian oleh tim gabungan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, speedboat tersebut berangkat dari Pantai Desa Sinairusi menuju Desa Tepa, Pulau Babar, dengan tujuan berbelanja kebutuhan pokok sekaligus membawa muatan hasil kopra untuk dijual. Saat keberangkatan, kondisi cuaca dan gelombang laut masih relatif aman sehingga perjalanan dapat dilakukan sebagaimana biasanya.


Namun, saat speedboat berada di tengah perjalanan sekitar pukul 15.00 WIT, kondisi cuaca berubah secara drastis. Angin kencang disertai gelombang tinggi menghantam speedboat hingga menyebabkan perahu tersebut terbalik di perairan sekitar Pulau Dai.


Speedboat tersebut diketahui membawa 10 orang penumpang, yaitu Anton Menahem (40) selaku pengemudi speedboat, Yakop Anamofa (22), Ignasius Matrunkoly (42), Asael Daniel (72), Yomima Waliana (36), Regina Unwakolu (33), Enderfina Siaran (62), Wulan Kelmury (35), Yoksan Unawekla (9), dan Marcelo Unawekla (4).


Dalam peristiwa tersebut, dua penumpang atas nama Yakop Anamofa dan Ignasius Matrunkoly berhasil menyelamatkan diri dengan berenang menuju daratan. Sementara itu, satu korban atas nama Asael Daniel (72) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam. Hingga saat ini, penumpang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.


Mengetahui kejadian tersebut, masyarakat Desa Sinairusi segera bergerak melakukan pencarian menggunakan perahu motor milik warga. Upaya pencarian kemudian diperkuat oleh aparat gabungan yang terdiri dari personel Polsek Tepa, Koramil setempat, petugas Syahbandar, serta masyarakat dan awak kapal KM Tifelin K.


Kapolsek Tepa, IPDA Ekber M. Bauromi, S.Tr.K, bersama personel Polsek Tepa dan unsur terkait langsung memimpin upaya pencarian pada Kamis malam. Tim gabungan berangkat sekitar pukul 19.30 WIT menuju lokasi kejadian dan melakukan penyisiran selama kurang lebih dua jam, namun terkendala cuaca serta kondisi gelap sehingga korban yang masih hilang belum berhasil ditemukan.


Pada Jumat pagi (12/06/2026), bertempat di Kantor Syahbandar Kecamatan Babar Barat, dilaksanakan rapat koordinasi Forkopimcam bersama pihak Syahbandar guna membahas langkah-langkah pencarian lanjutan terhadap para korban yang belum ditemukan.


Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Camat Babar Barat D. Laipeny, S.Si., Danramil 1511-03 yang diwakili Sertu Romanus Marian, Kapolsek Tepa IPDA Ekber M. Bauromi, S.Tr.K., Pegawai Syahbandar Ibu Santy Garium, keluarga korban, Captain KM Tifelin K, serta Kepala Desa Hertuty.


Dalam keterangannya, Kapolsek Tepa IPDA Ekber M. Bauromi, S.Tr.K. menyampaikan bahwa seluruh unsur terkait telah berkomitmen untuk mengoptimalkan proses pencarian hingga seluruh korban dapat ditemukan.


“Sejak menerima laporan kejadian, kami segera berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk melakukan upaya pencarian dan pertolongan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami. 


Meskipun dihadapkan pada kondisi cuaca yang kurang bersahabat, personel gabungan bersama masyarakat tetap berupaya maksimal melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan wilayah sekitarnya,” ujar Kapolsek.


Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna transportasi laut, agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan pelayaran serta melengkapi sarana keselamatan seperti pelampung dan alat komunikasi.


“Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut. Informasi cuaca harus menjadi perhatian utama sebelum berangkat berlayar, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” tambahnya.


Sementara itu, Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut.


“Kami turut berduka cita atas musibah kecelakaan laut yang terjadi di perairan Pulau Dai. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ungkap Kapolres.


Kapolres menegaskan bahwa Polres MBD akan terus mendukung penuh upaya pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan hingga seluruh korban ditemukan.


“Saya telah memerintahkan seluruh jajaran yang terlibat agar terus bersinergi dengan TNI, pemerintah kecamatan, Syahbandar, dan masyarakat dalam pelaksanaan operasi pencarian. Kami berharap seluruh korban yang masih hilang dapat segera ditemukan,” tegasnya.


Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap perubahan cuaca yang sering terjadi di wilayah perairan Maluku Barat Daya.


“Kondisi cuaca di wilayah kepulauan dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu, setiap pelayaran harus memperhatikan prakiraan cuaca dan mengutamakan faktor keselamatan. Kesadaran terhadap keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Kapolres.


Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap para korban yang belum ditemukan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat setempat. Diharapkan operasi pencarian yang dilakukan secara terpadu dapat membuahkan hasil dan memberikan kepastian bagi keluarga para korban. (V374) 

Selengkapnya

Polres SBB Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dalam Aksi Damai Masyarakat Huamual

Juni 12, 2026


Piru
, globaltimurnn.com - Rangkaian aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan masyarakat cinta damai se-Kecamatan Huamual dan anti premanisme pada Kamis (11/6/2026) berlangsung aman dan tertib. Aksi yang melibatkan sekitar 50 orang massa ini menyuarakan sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Lokki dan sekitarnya.


Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M menegaskan bahwa pihak kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Kami dari Polres SBB berkomitmen untuk tetap memberikan pengamanan secara humanis sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolres.


Aksi dimulai dari titik kumpul di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, kemudian massa bergerak menuju Kantor Bupati Seram Bagian Barat dan dilanjutkan ke Mako Polres SBB. Dalam aksinya, massa membawa satu unit mobil komando dengan sound system serta bendera Merah Putih.


Di depan Kantor Bupati SBB, massa menyampaikan sejumlah aspirasi yang pada intinya meminta evaluasi terhadap Penjabat Kepala Desa Lokki serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes), serta mendesak pemerintah daerah membuka ruang dialog secara transparan. Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui audiensi bersama Wakil Bupati SBB Selvinus Kainama, S.Pd dan Sekda Leverne A. Tuasuun, S.P., M.Si.


Dalam audiensi tersebut, pihak pemerintah daerah menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan yang ada.


Setelah dari Kantor Bupati, massa melanjutkan aksi ke Mako Polres SBB dengan tuntutan utama agar kepolisian mengusut tuntas peristiwa penyerangan dan pengrusakan Pos Polisi Laala serta pembakaran kedai milik anggota Polri.


Pertemuan antara perwakilan massa dengan pihak kepolisian berlangsung di ruang kerja Wakapolres SBB Kompol Beni Kurniawan, S.H., S.I.K., M.A. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menyampaikan sejumlah informasi dan dugaan terkait adanya aktor intelektual di balik peristiwa penyerangan dan pengrusakan, serta menyerahkan dukungan berupa kesiapan saksi untuk membantu proses penyelidikan.


Menanggapi hal itu, Wakapolres SBB menyampaikan bahwa pihak kepolisian terbuka terhadap setiap masukan masyarakat dan akan segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal untuk proses pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).


Kapolres SBB melalui jajaran juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum sedang berjalan dan akan dilakukan secara profesional, transparan, serta tanpa tebang pilih.


“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah. Polres SBB berkomitmen mengusut tuntas setiap tindak pidana yang terjadi,” tegas AKBP Andi Zulkifli.


Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak terpengaruh oleh provokasi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.


Seluruh rangkaian kegiatan aksi, mulai dari penyampaian aspirasi hingga audiensi dengan pihak pemerintah daerah dan kepolisian, berjalan dengan aman dan terkendali. (Rdks) 

Selengkapnya

GMNI Jakarta Pusat Gelar Aksi "Rakyat Menjerit, Saatnya Reformasi Jilid II?" Akibat BBM Naik Dan Rupiah Melemah

Juni 12, 2026


Jakarta, 12 Juni 2026
, Globaltimurnn.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Pusat kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II sebagai bentuk protes terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.


Mengusung tema "Rakyat Menjerit, Saatnya Reformasi Jilid II?", aksi yang berlangsung di kawasan Jakarta Pusat tersebut menyoroti berbagai persoalan ekonomi dan kebijakan nasional yang dinilai semakin membebani masyarakat.


Dalam orasinya, massa aksi menilai bahwa cita-cita Reformasi 1998 untuk mewujudkan Indonesia yang demokratis serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme masih belum sepenuhnya tercapai. Kondisi tersebut, menurut mereka, semakin diperparah oleh tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap kurang berpihak kepada rakyat.


Kenaikan harga BBM menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi tersebut. Sebagai kebutuhan strategis yang memengaruhi biaya transportasi, distribusi barang, hingga biaya produksi, kenaikan harga energi dinilai berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.


Ketua GMNI Jakarta Pusat, Krens Betekeneng, menegaskan bahwa negara harus bertanggung jawab terhadap situasi ekonomi nasional yang sedang dihadapi rakyat.


"Pemerintah dinilai terlalu lambat menyiapkan stimulus struktural untuk menghadapi tekanan ekonomi. Kenaikan harga BBM dilakukan di tengah kondisi ekonomi global yang sedang mengalami tekanan berat, sementara nilai tukar rupiah terus mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat," ujarnya dalam orasi.


GMNI Jakarta Pusat juga mendesak pemerintah agar tidak menyerahkan sepenuhnya kebijakan harga energi kepada mekanisme pasar. Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut menuntut adanya jaring pengaman sosial yang lebih konkret guna melindungi kelompok masyarakat rentan dari dampak kenaikan harga kebutuhan hidup.


Tidak hanya isu BBM dan nilai tukar rupiah, aksi tersebut juga menyoroti sejumlah program pemerintah yang dinilai bermasalah dalam pelaksanaannya. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta sejumlah program lainnya disebut berpotensi menjadi celah penyimpangan dan praktik korupsi apabila tidak diawasi secara ketat.


Menurut Krens, kritik terhadap situasi nasional saat ini berpusat pada beberapa persoalan utama, yakni pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya harga kebutuhan pokok, kebijakan pemerintah yang dianggap tidak efisien dalam penggunaan anggaran negara, serta polemik terkait revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri yang hingga kini masih menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil.


Aksi unjuk rasa berlangsung hingga pukul 21.30 WIB. Massa menyampaikan orasi secara bergantian sebelum akhirnya menutup kegiatan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.


Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Setelah aksi berakhir, massa membubarkan diri dengan damai serta menyatakan akan kembali melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk pengawalan terhadap berbagai isu yang mereka suarakan. (Rdks) 

Selengkapnya

Ratusan Warga MCDH Padati Kantor Polisi Polres SBB, Desak Kapolres Ungkap Aktor Intelektual Dibalik Penyerangan Pospol Laala dan Pembakaran Kedai Milik Anggota Polisi

Juni 12, 2026


Piru
, Globaltimurnn.com - Lamban-nya penanganan pengungkapan pelaku pengrusakan Pospol Laala dan pembakaran Kedai milik salah satu oknum anggota Polisi Polres SBB, masyarakat tidak menahan diri lansung menyerbu Polres SBB guna mendesak Kapolres bertindak tegas dan cepat guna menangkap aktor intelektual dibalik pengrusakan dan pembakaran tersebut yang terjadi pasca insiden di Kecamatan Huamual baru - baru ini. 


Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai Huamual (MCDH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku. 


Massa datang menggunakan tiga kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan roda dua untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus penyerangan terhadap Pos Polisi (Pospol) Laala dan pembakaran sebuah kedai milik anggota kepolisian.


Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Aksi I, Muhammad Andi Bali, SH, dan Koordinator Aksi II, Aldi Japan, S.Sos, berlangsung dengan tertib namun penuh ketegasan.


Dalam orasinya, massa menyatakan dukungan penuh kepada Polres SBB agar proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi dan tanpa hambatan dari pihak mana pun.


Muhammad Andi Bali menegaskan bahwa fokus utama tuntutan masyarakat adalah mengungkap dan menindak pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik rangkaian peristiwa yang berujung pada penyerangan fasilitas kepolisian dan pembakaran kedai milik anggota Polri.


“Kami mendukung penuh langkah Polres SBB. Namun kami juga meminta agar hukum ditegakkan secara menyeluruh, termasuk terhadap siapa pun yang diduga memerintahkan, menggerakkan, atau mengorganisir tindakan melawan hukum tersebut,” tegas Andi Bali dalam orasinya.


Menurutnya, sejumlah saksi yang dibawa bersama peserta aksi mengaku memiliki informasi yang dapat membantu penyidik mengungkap pihak-pihak yang diduga memberikan instruksi sebelum terjadinya aksi penyerangan dan pembakaran.


Senada dengan itu, Aldi Japan, S.Sos, meminta agar penyidik segera memeriksa para saksi yang hadir dalam aksi tersebut. 


Ia menilai keterangan para saksi dapat menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara terang dan objektif.


Setelah sekitar satu jam menyampaikan aspirasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh jajaran Polres SBB. 


Sebanyak enam orang perwakilan yang dipimpin Muhammad Andi Bali melakukan pertemuan dengan Wakapolres SBB dan sejumlah perwira kepolisian.


Dalam pertemuan tersebut, Andi Bali menyampaikan bahwa masyarakat mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menangani kasus pemukulan dan pembacokan yang terjadi sebelumnya.


Menurutnya, tindakan cepat penyidik yang telah mengamankan sejumlah terduga pelaku dari berbagai pihak menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga asas kesetaraan di hadapan hukum.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa prinsip yang sama harus diterapkan terhadap siapa pun yang nantinya disebut dalam proses penyidikan sebagai pihak yang diduga berperan dalam menggerakkan atau memerintahkan terjadinya penyerangan terhadap Pospol Laala maupun pembakaran kedai milik anggota kepolisian.


Secara hukum, apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya pihak yang memerintahkan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana, maka pihak tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penyertaan dalam tindak pidana.


Selain itu, tindakan penyerangan terhadap fasilitas kepolisian dan perusakan barang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP.


Sementara tindakan pembakaran yang mengakibatkan kerugian terhadap pihak lain dapat dijerat dengan ketentuan pidana terkait pembakaran dan perusakan yang diatur dalam KUHP apabila unsur-unsurnya terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan.


Dalam keterangannya kepada media, Andi Bali juga menyoroti sejumlah peristiwa yang menurutnya perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh penyidik, termasuk dugaan kegiatan yang tidak memiliki izin resmi, perintah melakukan pemalangan jalan, serta tindakan-tindakan lain yang diduga menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang berujung pada konflik sosial dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.


Meski demikian, Andi Bali menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menggeneralisasi seluruh pemuda Dusun Tanah Goyang sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.


“Saya mengenal sebagian besar generasi muda di Dusun Tanah Goyang sebagai pemuda yang baik. 


Jangan sampai perbuatan segelintir orang merusak nama baik seluruh pemuda yang selama ini hidup berdampingan secara damai dengan masyarakat lainnya,” ujarnya.


Pernyataan serupa disampaikan Aldi Japan, Menurutnya, proses hukum harus diarahkan kepada pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, bukan berdasarkan asumsi atau sentimen kelompok.


Ia menduga bahwa peristiwa penyerangan terhadap Pospol Laala dan pembakaran kedai anggota polisi tidak terjadi secara spontan, melainkan perlu didalami apakah terdapat unsur perencanaan, pengorganisasian, maupun perintah dari pihak tertentu. 


Namun demikian, Aldi menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan objektif.


Aksi damai tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi oleh penyidik Polres SBB. 


Langkah cepat yang diambil aparat setelah menerima aspirasi masyarakat dinilai sebagai bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.


Dalam negara hukum, tugas aparat penegak hukum bukan hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak, perencana, maupun pemberi perintah apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup. 


Prinsip tersebut sejalan dengan asas equality before the law, yaitu setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun pengaruh yang dimiliki.


Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Polres Seram Bagian Barat agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.


Pengungkapan seluruh fakta hukum secara utuh diyakini menjadi langkah penting untuk memulihkan rasa keadilan, menjaga ketertiban masyarakat, serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. (Tim) 

Selengkapnya

Pangdam XV/Pattimura Sambut Kunjungan Strategis Pangkogabwilhan III, Matangkan Kesiapan Wilayah Timur

Juni 12, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si., melakukan kunjungan kerja resmi ke Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XV/Pattimura. Kedatangan jenderal bintang tiga beserta rombongan ini disambut langsung oleh Pangdam XV/Pattimura yang didampingi oleh segenap Pejabat Utama (PJU) Kodam, bertempat di depan Makodam XV/Pattimura, Ambon, pada Jumat (12/6/2026)


Rangkaian penyambutan diawali dengan jajaran prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam XV/Pattimura serta Tarian Cakalele sebagai bentuk penghormatan militer dan tradisi satuan dalam menyambut pimpinan komando atas. Pangkogab beserta rombongan juga menerima penghormatan jajar (Hormat Jajar) oleh regu jaga. Sebelum memasuki esensi kegiatan, Pangkogabwilhan III berkesempatan melakukan prosesi penanaman pohon kenangan di area dekat Rumah Jaga Kodam XV/Pattimura.


Penanaman pohon ini menjadi simbol kelestarian, pertumbuhan, serta jejak sejarah kunjungan kerja dalam mempererat sinergi antar satuan di wilayah Timur Indonesia.


Salah satu agenda utama kunjungan kemudian dilanjutkan dengan sesi paparan yang berlangsung di Aula Basudara Pattimura. Asisten Operasi (Asops) Kasdam XV/Pattimura, Kolonel Inf Nuryanto, S.A.P., memberikan paparan komprehensif kepada Pangkogabwilhan III mengenai perkembangan situasi terkini serta hal-hal menonjol di wilayah kerja Satuan Kodam XV/Pattimura. Paparan penting ini turut diikuti dan disaksikan secara langsung oleh seluruh Pejabat Utama Kodam XV/Pattimura.


​Dalam kunjungan kerja kali ini, Pangkogabwilhan III didampingi oleh sejumlah pejabat teras Kogabwilhan III, mulai dari Kepala Staf (Kaskogabwilhan III), Inspektur (Ir Kogabwilhan III), Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli Kogabwilhan III), hingga Asisten Logistik (Aslog Kogabwilhan III).


Kehadiran para pejabat ini menegaskan pentingnya koordinasi strategis antar-elemen pertahanan di wilayah tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar. acara diakhiri dengan pelepasan oleh para prajurit dan PNS di sepanjang jalan depan Makodam yang menandakan penghormatan luar biasa terhadap tamu yang berkunjung. (Rdks) 

Selengkapnya

Isu 10 Persen Di Pakai Untuk Beli Saham Itu Hoax, Hak 10 Persen Adalah Bonus Demokrasi Untuk Daerah, Ini Penjelasan Lengkap Gerard Wakano

Juni 12, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com - Menyikapi sebuah pemberitaan salah satu media online di Ambon, terkait PI 10 persen Blok Masela, Gerard Wakano lansung angkat bicara. 


Kepada media ini Gerard Wakano menyampaikan" Dalam tulisan pada media online tersebut bahwa anggapan Daerah harus menyetor dana 10% untuk mendapatkan hak Participating Interest (PI) adalah sebuah kebodohan fatal yang merugikan daerah sendiri. Tegas Wakano


Perlu diingat bahwa, dengan menggunakan skema CARRY untuk mendapatkan PI10% maka Tidak ada satu rupiah pun yang harus disetor oleh Pemda atau PT MEA di muka!


Begini sederhanya adalah "Carry" (Ditanggung) oleh Kontraktor. Artinya, seluruh kewajiban biaya operasional hingga pengembalian investasi ditanggung dulu oleh Kontraktor Kerja Sama (KKKS). 


PT MEA baru membayar kewajibannya setelah produksi berjalan, itupun diambil langsung dari minyak/gas bagian BUMD tersebut tanpa bunga. Jelas Wakano


Jadi, jika ada pihak yang bilang uang daerah dipakai untuk beli saham 10%, itu HOAX besar, Tidak ada setoran, Ingat bahwa Hak 10% ini adalah bonus demokrasi untuk daerah.


Makanya direktur PT MEA, jangan seperti penonton yang hanya menunggu uluran tangan kontraktor atau menunggu proses birokrasi Kementerian selesai dengan sendirinya. Tegas Wakano


Sikap pasif ini adalah bukti bahwa PT MEA belum memahami fungsi mereka atau juga tidak punya nyali untuk bernegosiasi. 


Secara tegas Wakano mengatakan" Kepada Direktur PT MEA, Hentikan gaya lambat yang tidak professional, Bekerjalah seperti trader dan auditor profesional, Seret Kontraktor ke meja negosiasi untuk skema carry yang paling menguntungkan daerah.


Hak 10% ini adalah bonus demokrasi untuk daerah, Jangan sampai hilang hanya karena ketidakmampuan administratif dan sikap pasif yang memalukan. 


Pemda dan PT MEA harus cerdas, agresif, dan jangan pernah bilang "tidak punya uang" karena uangnya ada di masa depan!. Beber Wakano  (V374) 

Selengkapnya

Terus Perangi Stunting, Ini Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat

Juni 12, 2026


SBB
, Globaltimirnn.com - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus menunjukkan komitmen dan keseriusan yang tinggi dalam memerangi angka stunting di wilayah bertajuk "Saka Mese Nusa".


Tidak sekadar memantau dari balik meja kerja, Bupati SBB turun langsung menyambangi rumah-rumah warga secara door to door guna memastikan intervensi penurunan stunting berjalan tepat sasaran.


Aksi nyata yang dipimpin langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten SBB ini menyasar sejumlah desa yang menjadi lokus penanganan stunting. 


Dengan berjalan kaki menyusuri pemukiman warga, Bupati mendatangi satu per satu rumah yang memiliki anak balita terindikasi stunting maupun ibu hamil.


Dalam kunjungan langsung tersebut, Bupati SBB tidak hanya melihat kondisi kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak secara dekat, tetapi juga menyerahkan langsung bantuan paket pemenuhan gizi tambahan berupa susu, telur, serta asupan nutrisi penting lainnya.


Langkah door to door ini sengaja diambil guna melihat secara objektif kondisi riil di lapangan, mulai dari pola asuh, ketersediaan air bersih, hingga sanitasi lingkungan yang menjadi faktor pendukung kesehatan keluarga. Menurut Bupati, penanganan stunting tidak bisa diselesaikan hanya dengan rapat-rapat koordinasi, melainkan membutuhkan aksi konkret dan sentuhan langsung di tengah masyarakat.


"Kita harus memastikan bahwa setiap bantuan gizi ini benar-benar sampai ke tangan anak-anak kita yang membutuhkan. 


Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menurunkan angka stunting di SBB demi melahirkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan kuat," tegas Bupati di sela-sela kunjungannya.


Selain memberikan bantuan gizi, Bupati bersama tim dinas kesehatan dan kader posyandu yang mendampingi juga memberikan edukasi kepada para orang tua mengenai pentingnya pemberian ASI eksklusif, pola makan bergizi seimbang, serta pentingnya rutin membawa anak ke posyandu terdekat.


Aksi jemput bola yang dilakukan Bupati SBB ini mendapat apresiasi dan respons positif dari masyarakat setempat. 


Warga mengaku senang dan terbantu karena merasa diperhatikan langsung oleh pimpinan daerah, sekaligus memotivasi para ibu untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan pemenuhan gizi anak-anak mereka demi memutus mata rantai stunting di Bumi Saka Mese Nusa. (Yan)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT