globaltimurnn.com

Kamis, 09 Juli 2026

Satu Kasus Di SBB, Pelaku dan Korban Berhasil Didamaikan Kejati Maluku Lewat Keadilan Restoratif

Juli 09, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, I Wayan Suardi, S.H., M.H., memimpin jajaran Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dalam pengajuan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) melalui Video Conference bersama Direktorat A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Kamis (9/7/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Video Conference Lantai 2 Kejaksaan Tinggi Maluku tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Eselon IV Bidang Tindak Pidana Umum, di antaranya Kasi A, Hadjat, S.H., Kasi B, Selamat Indra Wijaya, S.H., M.H., dan Kasi D Achmad Attamimi, S.H., M.H. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, serta Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri se-Wilayah Maluku.


Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Herlambang Saputro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa permohonan penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif diajukan terhadap perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP dengan tersangka Ishaka Abdullah dan korban Rahman, yang terjadi di Dusun Melati, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kronologi perkara bermula ketika korban Rahman bersama beberapa rekannya berkumpul dan berkaraoke di belakang rumah tersangka. Merasa terganggu oleh kebisingan tersebut, tersangka telah beberapa kali memberikan teguran kepada korban, namun tidak diindahkan. Emosi yang tidak terkendali kemudian menyebabkan tersangka keluar rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban.


Sebagai bentuk penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Julivia Selano, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Fasilitator melaksanakan proses perdamaian melalui Mekanisme Keadilan Restoratif di Kantor Sementara Dusun Melati. Proses tersebut melibatkan tersangka, korban, keluarga kedua belah pihak beserta pendamping masing-masing, tokoh masyarakat, tokoh agama, penyidik kepolisian, serta perangkat Dusun Melati.


Dari proses tersebut diperoleh kesepakatan bahwa tersangka mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, serta menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya. Korban beserta keluarga menerima permohonan maaf tersebut dan secara sukarela menyatakan berdamai tanpa mengajukan tuntutan ganti rugi. Kesepakatan perdamaian dituangkan dalam perjanjian perdamaian sebagai dasar pengajuan penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif.


Selain itu, tokoh masyarakat memberikan penilaian bahwa tersangka dikenal sebagai pribadi yang baik, memiliki hubungan sosial yang baik di lingkungan masyarakat, serta belum pernah terlibat dalam tindak pidana sebelumnya. Pertimbangan kemanusiaan lainnya juga menjadi perhatian, mengingat tersangka hanya tinggal bersama anaknya yang masih berusia 11 tahun setelah istrinya meninggal dunia, serta menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga.


Menanggapi pemaparan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar permohonan penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif yang diajukan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dapat memperoleh persetujuan dari Direktorat A pada JAM-Pidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Menurutnya, penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif merupakan implementasi penegakan hukum yang mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dengan tetap memperhatikan kepentingan korban, pelaku, maupun masyarakat.


Setelah mendengarkan seluruh pemaparan, dan melakukan pendalaman terhadap aspek yuridis maupun non-yuridis, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., bersama Tim Mekanisme Keadilan Restoratif Kejaksaan Agung RI akhirnya menyetujui penghentian penuntutan terhadap perkara penganiayaan antara tersangka Ishaka Abdullah dan korban Rahman melalui Mekanisme Keadilan Restoratif.

Persetujuan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan telah terpenuhinya syarat formil dan materiil penerapan keadilan restoratif, adanya perdamaian yang dilakukan secara sukarela, pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, serta terpenuhinya pertimbangan yuridis dan non-yuridis yang mencerminkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan keadaan semula.


Melalui persetujuan ini, Kejaksaan kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, penyelesaian konflik secara damai, serta terciptanya harmoni dan keadilan di tengah masyarakat sebagaimana semangat penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif. (Rdks) 

Selengkapnya

Warga Binaan Rutan Ambon Diasah Jadi Pribadi Produktif Lewat Hidroponik dan Kerajinan Limbah Kelapa

Juli 09, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam membina warga binaan agar memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat. Melalui program pembinaan kemandirian, warga binaan dibekali kemampuan membudidayakan selada dengan sistem hidroponik sekaligus mengolah limbah kelapa menjadi berbagai produk kerajinan bernilai ekonomis.


Program yang berlangsung pada Kamis (09/07/2026) ini menjadi bagian dari upaya Rutan Ambon menghadirkan pembinaan yang produktif, kreatif, dan berorientasi pada pemberdayaan. Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan tersebut juga menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, kerja sama, serta semangat berwirausaha.


Dalam kegiatan budidaya hidroponik, warga binaan mengikuti seluruh tahapan, mulai dari penyemaian benih, perawatan tanaman hingga proses panen. Metode hidroponik dipilih karena lebih efisien dalam penggunaan lahan dan air, serta mampu menghasilkan sayuran yang sehat dan berkualitas. Hasil panennya diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga memiliki nilai jual yang dapat dikembangkan sebagai peluang usaha.


Tak hanya bercocok tanam, warga binaan juga dilatih memanfaatkan limbah kelapa, seperti tempurung dan sabut, menjadi aneka kerajinan tangan yang bernilai seni dan memiliki potensi ekonomi. Program ini sekaligus menjadi bentuk edukasi tentang pentingnya kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan melalui pemanfaatan limbah menjadi produk yang bermanfaat.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian tidak sekadar memberikan keterampilan, tetapi juga membentuk pola pikir yang produktif dan mandiri.


"Melalui budidaya selada hidroponik dan pengolahan limbah kelapa menjadi produk bernilai ekonomis, kami berharap warga binaan memiliki bekal keterampilan yang dapat membuka peluang usaha sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke tengah masyarakat," ujarnya.


Senada dengan itu, petugas pembinaan, Rano, mengatakan program tersebut dirancang untuk mengembangkan potensi warga binaan melalui keterampilan yang relevan dengan potensi daerah.


"Hidroponik dan pengolahan limbah kelapa merupakan keterampilan yang mudah dipelajari dan memiliki prospek ekonomi yang cukup menjanjikan. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga bagi warga binaan setelah bebas nanti," katanya.


Salah seorang warga binaan, Clifort, mengaku memperoleh pengalaman baru yang sangat bermanfaat selama mengikuti program tersebut.


"Saya belajar menanam selada mulai dari penyemaian hingga panen, sekaligus belajar membuat kerajinan dari limbah kelapa. Kegiatan ini menambah keterampilan dan membuat saya lebih percaya diri untuk memulai usaha ketika kembali ke masyarakat," ungkapnya.


Melalui program pembinaan berbasis hidroponik dan pemanfaatan limbah kelapa ini, Rutan Kelas IIA Ambon terus memperkuat perannya sebagai lembaga pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan karakter, tetapi juga mencetak warga binaan yang produktif, kreatif, serta siap berkontribusi positif setelah menjalani masa pidana. Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung proses reintegrasi sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga binaan di masa depan. (Za)

Selengkapnya

Sahli B Pok Sahli Kodaeral IX Hadiri Wisuda UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon

Juli 09, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Sahli B Pok Sahli Kodaeral IX Letkol Laut (KH) Sudiko, S.H., M.M., mewakili Komandan Kodaeral IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana dan Magister Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon Angkatan II Periode I Tahun 2026 pada Kamis (9/7/2026).


Acara yang diselenggarakan di Gedung Auditorium UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Jl. Dr. H. Tarmizi Taher, Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Kota Ambon ini mengusung tema "Integrasi Keislaman, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek), serta Kebudayaan di Era Digital Society (Society 5.0) dalam Membentuk Generasi yang Cerdas, Berbudi, dan Berdampak.


Tema ini mencerminkan komitmen dunia pendidikan dalam melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, karakter yang kuat, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan budaya bangsa.


Prosesi wisuda berlangsung dengan khidmat dan penuh kebanggaan, menjadi momentum penting bagi para wisudawan dan wisudawati yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan pada jenjang Sarjana maupun Magister. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, serta para orang tua dan keluarga wisudawan.


Kehadiran perwakilan Komandan Kodaeral IX merupakan wujud dukungan TNI Angkatan Laut terhadap kemajuan dunia pendidikan serta penguatan sinergi antara institusi pertahanan dengan perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa.


Melalui kegiatan ini diharapkan para lulusan UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon dapat menjadi generasi penerus yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara, serta menjadi agen perubahan dalam menghadapi tantangan era digital menuju Indonesia Emas. (Rdks) 

Selengkapnya

Tingkatkan Infrastruktur Satuan, Wakil Komandan Kodaeral IX Terima Kunjungan Tim Kemhan RI

Juli 09, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Wakil Komandan (Wadan) Kodaeral IX, Laksamana Pertama TNI Dr. Muhammad Risahdi mewakili Komandan Kodaeral lX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H.,M.H. menerima kunjungan kerja Tim Kemhan RI di Ruang Rapat (Rupat) Slog Kodaeral IX, Halong, Kec. Baguala, Kota Ambon, Maluku pada Kamis (9/7/2026).


Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka peninjauan dan pemeriksaan (checklist) pekerjaan konstruksi pembangunan peningkatan fasilitas di lingkungan Kodaeral IX.


Dalam menyambut kedatangan Tim Kemhan RI tersebut, Wadan Kodaeral IX didampingi oleh jajaran pejabat logistik dan fasilitas pangkalan Kodaeral IX antara lain, Aslog Dankodaeral IX, Kadisfaslan Kodaeral IX, Paban Matbek Slog Kodaeral IX, Paur Fasjas Faslan Kodaeral IX, dan Paur BMN Slog Kodaeral IX.


Sementara itu, Tim dari Kementerian Pertahanan RI yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Ir. Bambang Ismanto, M.AB., sebagai (Analis Pertahanan Negara Ahli Madya Setbaloghan Kemhan), dan Mayor Czi Dasril., sebagai (Penelaah Teknis Kebijakan Subbidang Evaluasi dan Laporan Bidang Pengendalian dan Pengawasan Konstruksi Puskon Baloghan Kemhan), beserta rombongan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Wadan Kodaeral IX menyampaikan apresiasi yang mendalam dan ucapan terima kasih kepada pihak Kemhan RI atas dukungan nyata yang telah diberikan.


"Kami sangat berterima kasih kepada Tim Kemhan RI atas realisasi bantuan pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) dan Rumah Jabatan (Rumjab) di Kodaeral IX," ungkap Wadan Kodaeral IX.


Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembangunan fasilitas dinas yang meliputi satu unit rumah tipe 175 dan lima unit rumah tipe 120 di Kodaeral IX.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan checklist pekerjaan konstruksi guna memastikan seluruh progres pembangunan peningkatan Kodaeral IX berjalan sesuai dengan spesifikasi, target waktu, dan standar kualitas yang telah ditentukan oleh Kemhan RI.


Melalui kegiatan peningkatan infrastruktur ini diharapkan dapat mengoptimalkan kesiapan operasional serta meningkatkan semangat (moril) bagi seluruh personel untuk meningkatkan disiplin, dedikasi, dan produktivitas kerja dalam melaksanakan tugas serta menjaga dan merawat aset yang telah dibangun agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi organisasi. (Rdks) 

Selengkapnya

Personel Pam Pelni Kodaeral IX Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di KM Leuser

Juli 09, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Personel Pam Pelni Kodaeral IX bersama instansi terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi yang disembunyikan secara rapi di area kapal dalam sebuah operasi pengawasan di atas KM Leuser yang tengah bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Kamis (9/7/2026).


Kegiatan tersebut berawal saat personel Pam Pelni Kodaeral IX yang dipimpin oleh Lettu Laut (P) Bambang Hermanto bersama tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso melaksanakan pengawasan serta pemeriksaan embarkasi penumpang.


KM Leuser yang berlayar dari Pelabuhan Saumlaki bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada pukul 12:20 WIT. Petugas langsung bersiaga mengawal proses penurunan (debarkasi) 410 orang penumpang beserta barang bawaan mereka dengan aman.


Memasuki pukul 14:00 WIT, personel pengamanan Kodaeral IX memperketat pemeriksaan dan pengawasan terhadap penumpang yang akan naik (embarkasi). Tercatat sebanyak 443 orang penumpang naik ke atas kapal, sementara 965 orang penumpang lainnya melanjutkan perjalanan (transit).


Dalam proses pemeriksaan ketat di atas kapal, personel Kodaeral IX berhasil menemukan barang ilegal milik salah satu penumpang. Petugas mengamankan enam ekor burung nuri yang termasuk satwa dalam kategori dilindungi yang diselundupkan tanpa dokumen resmi.


Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergitas antar instansi dan kesiapsiagaan personel di lapangan mampu menjadi garda terdepan dalam menggagalkan tindak kejahatan terhadap satwa liar.


Dengan keberanian, ketelitian, dan semangat pengabdian, Personel Pam Pelni Kodaeral IX tidak hanya menjaga keamanan pelabuhan, tetapi juga turut menjaga warisan alam bangsa dari ancaman perdagangan ilegal.


Barang bukti berupa emam ekor burung nuri tersebut langsung disita oleh petugas pengamanan dan diserahkan ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ambon, Maluku, untuk penanganan dan perawatan lebih lanjut. (Rdks) 

Selengkapnya

𝐊𝐨𝐫𝐚𝐦𝐢𝐥 𝟏𝟓𝟎𝟖-𝟎𝟏/𝐓𝐨𝐛𝐞𝐥𝐨 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐓𝐨𝐛𝐞𝐥𝐨, 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐏𝐚𝐝𝐚𝐦𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐛𝐚𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐧𝐠𝐤𝐞𝐥 𝐋𝐚𝐬 𝐝𝐢 𝐖𝐨𝐬𝐢𝐚

Juli 09, 2026


Tobelo
, Globaltimurnn.com – Personel Koramil 1508-01/Tobelo bersama Polsek Tobelo bergerak cepat membantu warga saat proses pemadaman kebakaran satu unit bengkel las milik Mas Mamat di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (9/7/2026) pagi.


Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIT tersebut menghanguskan seluruh bangunan bengkel beserta sejumlah peralatan kerja. Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 70 juta rupiah. 


Mendapat informasi adanya kebakaran, personel Koramil 1508-01/Tobelo dan Polsek Tobelo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk membantu upaya pemadaman serta mengamankan area sekitar bersama masyarakat setempat.


Sekitar pukul 07.55 WIT, dua unit mobil pemadam kebakaran dan dua unit mobil tangki suplai air tiba di lokasi. Dengan dukungan personel TNI, Polri, petugas pemadam kebakaran, serta warga, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 08.25 WIT.


Danramil 1508-01/Tobelo melalui personelnya menyampaikan bahwa kehadiran TNI di lokasi merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat dalam membantu masyarakat yang mengalami musibah, sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan kebakaran.


Sementara itu, personel Polsek Tobelo turut melakukan pengamanan lokasi kejadian serta membantu proses pendataan awal terhadap dampak kebakaran. Dari hasil pemeriksaan sementara, api diduga berasal dari korsleting listrik, namun penyebab pasti masih dalam penyelidikan pihak berwenang.


Akibat kebakaran tersebut, satu unit bangunan bengkel beserta peralatan seperti mesin las, kompresor, bor listrik, mesin cutting, dan satu unit sepeda motor hangus terbakar. Selain itu, rumah makan yang berada di samping bengkel mengalami kerusakan ringan akibat terkena rembetan api.


Kehadiran Koramil 1508-01/Tobelo dan Polsek Tobelo dalam penanganan kejadian tersebut menunjukkan sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat dalam membantu mengatasi setiap peristiwa yang terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Utara. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Dishub Ambon Genjot Pembenahan Fasilitas Lalu Lintas 2026, Bere-Bere Jadi Prioritas Pemasangan Road Barrier

Juli 09, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon terus memperkuat upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib melalui pembenahan berbagai fasilitas keselamatan jalan. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan rambu lalu lintas, pembaruan marka jalan, hingga pembangunan road barrier di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitella, S.STP, mengatakan program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan tetap mengacu pada pembagian kewenangan pengelolaan jalan, baik jalan nasional, provinsi, maupun jalan kota.


"Pada tahun anggaran 2026 kami telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Pemasangannya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta status kewenangan masing-masing ruas jalan," ujarnya kepada awak media, Kamis (09/07/2026).


Selain penambahan rambu dan marka jalan, Dishub juga memprioritaskan pembangunan road barrier di kawasan Bere-Bere. Lokasi tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi sehingga membutuhkan perlindungan tambahan bagi para pengguna jalan.


"Usulan pembangunan road barrier di kawasan Bere-Bere sudah beberapa kali kami sampaikan dan akhirnya dapat diakomodasi dalam anggaran tahun 2026. Ini menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas," jelas Yan.


Ia juga mengungkapkan bahwa perkembangan jumlah kendaraan di Kota Ambon menuntut adanya penyesuaian terhadap rekayasa lalu lintas yang selama ini diterapkan. Sejumlah marka jalan dan pengaturan parkir dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan kondisi arus kendaraan saat ini.


Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di Jalan Pattimura, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Ambon dan SMA Katolik Xaverius. Aktivitas parkir kendaraan roda dua milik siswa yang meluber hingga badan jalan kerap menghambat kelancaran lalu lintas, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.


Menurut Yan, Dishub telah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar kendaraan siswa dapat diparkir di dalam lingkungan sekolah. Namun upaya tersebut masih terkendala oleh kebijakan sekolah yang pada dasarnya melarang siswa membawa sepeda motor.


"Kami berharap kendaraan siswa dapat diparkir di dalam area sekolah agar tidak memenuhi badan jalan. Namun kebijakan sekolah mengenai larangan membawa kendaraan menjadi salah satu tantangan yang masih harus dicarikan solusi bersama," katanya.


Sebagai langkah sementara, Dishub melakukan penataan ulang batas parkir kendaraan roda dua dan roda empat di kawasan tersebut agar lalu lintas tetap berjalan tertib, sembari terus membangun komunikasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait untuk menemukan solusi jangka panjang.


Di sisi lain, Dishub juga akan mengganti sejumlah rambu lalu lintas yang rusak maupun hilang. Beberapa papan informasi pelengkap diketahui telah dicabut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga mengurangi fungsi rambu sebagai sarana informasi dan keselamatan bagi pengguna jalan.


"Perbaikan dan penggantian rambu akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Kami berharap fasilitas lalu lintas di Kota Ambon semakin lengkap sehingga dapat menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan," tutup Yan. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT