globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Rabu, 16 September 2026

Silaturahmi Dengan Sahapory Bersatu, Kapolresta Ambon Menggelar "Bacarita Kamtibmas"

September 16, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Kapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease Kombes Pol Andreas Nugro Susanto, S.I.K. bersama jajaran menggelar kegiatan Bacarita Kamtibmas bersama Pengurus Organisasi Kekeluargaan Sahapory Bersatu, Keluarga Besar Negeri Kailolo Kota Ambon, Selasa (15/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Rumah Kopi Tempo Dolo, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tersebut menjadi ruang silaturahmi dan komunikasi antara pihak Kepolisian dengan pengurus serta tokoh masyarakat asal Negeri Kailolo.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Ambon menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pengurus Sahapory Bersatu. 


Ia juga menyampaikan rencana kunjungan ke Negeri Kailolo sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus melihat secara langsung kondisi masyarakat dan situasi Kamtibmas di negeri tersebut.


Kapolresta menegaskan bahwa dalam menjaga situasi Kamtibmas, Polri terus membangun koordinasi bersama TNI dan Pemerintah Kota Ambon. 

Dukungan serta keterlibatan tokoh masyarakat juga dinilai penting, khususnya dalam mencegah dan menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi berkembang menjadi konflik antar-negeri maupun kelompok masyarakat.


Pengurus Sahapory Bersatu menyambut baik pelaksanaan Bacarita Kamtibmas tersebut.


Dalam dialog, pengurus menyampaikan pentingnya melihat setiap persoalan secara objektif dan tidak menggeneralisasi suatu peristiwa sebagai gambaran masyarakat secara keseluruhan.


Pengurus juga menyampaikan harapan agar setiap informasi yang berkaitan dengan masyarakat Kailolo dapat terlebih dahulu diverifikasi dan diklarifikasi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun sentimen negatif di tengah masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Ambon menyampaikan bahwa komunikasi secara langsung merupakan salah satu langkah penting dalam membangun kesamaan pemahaman antara Kepolisian dan masyarakat.


Kapolresta juga menyampaikan rencana kunjungan ke Negeri Kailolo pada Sabtu (19/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta dijadwalkan bersilaturahmi dengan Raja, Saniri, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda Negeri Kailolo.


Selain silaturahmi, kunjungan tersebut akan diisi dengan kegiatan kebersamaan bersama masyarakat, di antaranya sepak bola, catur, gaple dan makan bersama.


“Permasalahan yang terjadi mari kita selesaikan melalui komunikasi dan pendekatan dari hati ke hati, Jangan menggunakan kekerasan ataupun senjata dalam menyelesaikan persoalan,” ujar Kapolresta dalam kesempatan tersebut.


Kapolresta juga membuka ruang dialog dengan masyarakat serta mengupayakan pelibatan media dan influencer untuk turut mempublikasikan berbagai kegiatan dan sisi positif masyarakat Negeri Kailolo.


Pengurus Sahapory Bersatu menyatakan dukungannya terhadap program Bacarita Kamtibmas Polresta Ambon dan siap membantu memfasilitasi rencana kunjungan Kapolresta ke Negeri Kailolo.


Kegiatan Bacarita Kamtibmas tersebut berakhir pada pukul 18.50 WIT dalam suasana penuh keakraban, aman dan terkendali. (Tim) 

Selengkapnya

Kodaeral IX Kenalkan Kehidupan Prajurit TNI AL di Kapal Perang kepada Anak Usia Dini

September 16, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX memberikan kesempatan kepada 24 siswa Kelompok Bermain (KB) PAUD Pelangi untuk mengikuti kunjungan edukatif ke KRI Matabongsang-873 yang sedang sandar di Dermaga Irian Kodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Rabu (16/9/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembelajaran luar kelas bertema “Memperkenalkan Angkatan Laut”, yang bertujuan memperluas wawasan anak usia dini melalui pengalaman belajar secara langsung.


Dalam kunjungan tersebut, para siswa didampingi lima orang pendidik. Mereka diperkenalkan dengan kehidupan prajurit TNI Angkatan Laut sekaligus tugas dan fungsi kapal perang dalam mendukung pertahanan dan keamanan wilayah perairan Indonesia.


KRI Matabongsang-873 yang dikomandani Mayor Laut (P) Sony Ardiyanto, S.S.T.Han., menjadi sarana pembelajaran langsung bagi para siswa untuk mengenal lebih dekat lingkungan kapal perang. Anak-anak diperkenalkan dengan berbagai bagian kapal, termasuk anjungan yang menjadi pusat komando, navigasi, dan pengendalian operasional pelayaran.


Di anjungan, para siswa mendapat penjelasan sederhana mengenai peran nakhoda dan awak kapal dalam mengendalikan pelayaran, memantau kondisi sekitar melalui perangkat navigasi dan radar, serta memastikan kapal dapat melaksanakan tugas dengan aman dan efektif.


Selain mengenal kehidupan di atas kapal perang, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke bungker yang menjadi bagian dari peninggalan sejarah masa pendudukan Jepang di Ambon.


Melalui kegiatan ini, para siswa diperkenalkan secara sederhana mengenai fungsi bungker sebagai tempat perlindungan manusia maupun aset dari berbagai ancaman pada masa peperangan.


Kunjungan edukatif tersebut memberikan pengalaman belajar yang kontekstual bagi anak usia dini dengan memadukan unsur pendidikan, sejarah, kemaritiman, dan pengenalan profesi prajurit TNI Angkatan Laut.


Melalui kegiatan ini, Kodaeral IX turut menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus menumbuhkan wawasan, rasa ingin tahu, dan kecintaan generasi muda terhadap dunia kemaritiman serta peran TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia. (Rdks) 

Selengkapnya

Kapolres SBB Bangun Sinergi Bersama Perwakilan Raja dan APDESI

September 16, 2026


Piru
, globaltimurnn.com - Memperkuat komunikasi dengan pemimpin masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Seram Bagian Barat. Hal itu dilakukan Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., melalui silaturahmi bersama tiga perwakilan Raja yang juga merupakan pengurus APDESI Kabupaten SBB, Rabu (16/9/2026).


Ketiga perwakilan tersebut yakni Raja Taniwel sekaligus Ketua APDESI SBB Yance Hilewe, S.E., Raja Hulung sekaligus Bendahara APDESI SBB Ny. Venti Yuliyantitowe, S.Pd., serta Raja Neniari sekaligus pengurus bidang hukum APDESI SBB Azer J. Lekalaette, S.Pi., NLP.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolres mengharapkan masukan dan saran dari para Raja dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah SBB.


“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari para Raja. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat,” ujar AKBP Refindo.


Kapolres juga menyampaikan bahwa terkait situasi di Desa Patahuwe dan Desa Lisabata, pihaknya terus mengedepankan imbauan agar masyarakat menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi.


“Budaya hidup orang basudara harus terus kita jaga. Kita tidak ingin persoalan yang terjadi berkembang dan berdampak kepada masyarakat lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Polres SBB telah melibatkan personel Polwan untuk melaksanakan trauma healing bagi anak-anak di Desa Patahuwe. Kegiatan tersebut, kata Kapolres, akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi anak-anak yang terdampak.


Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten SBB Yance Hilewe menyampaikan apresiasi atas silaturahmi yang dilakukan Kapolres. Ia mengatakan para Raja siap mendukung program dan kebijakan kepolisian dalam menjaga keamanan di Kabupaten SBB.


Sebagai bentuk kepedulian, para Raja juga merencanakan kunjungan sosial ke Desa Patahuwe dan Desa Lisabata pada Sabtu (19/9/2026), sekaligus membawa bantuan bagi masyarakat.


Kapolres menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan Polres SBB memberikan dukungan berupa kendaraan angkut serta pengawalan.


“Kami mengapresiasi langkah para Raja untuk hadir langsung dan memberikan bantuan kepada masyarakat. Polres SBB siap mendukung kegiatan tersebut agar berjalan aman, tertib dan lancar,” pungkas Kapolres. (tim) 

Selengkapnya

Gubernur Maluku Buka Peluang Maluku Jadi Pusat Ekosistem Keselamatan Pelayaran Timur Indonesia

September 16, 2026


Jakarta
, globaltimurnn.com – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, mewakili Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Perkumpulan Pengusaha Alat Keselamatan Pelayaran Indonesia (DPN PPAKPI) Periode 2026-2029, yang berlangsung di Ballroom GIIA Hotel, Jakarta, Rabu (16/9/2026).


Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sadali Ie, disampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ketua Umum beserta jajaran pengurus DPN PPAKPI yang baru dilantik. Gubernur berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat peran organisasi dalam mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran nasional.


“Semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh tanggung jawab, sehingga mampu membawa organisasi semakin maju, solid, dan profesional dalam mendukung terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran nasional,” demikian disampaikan Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sadali Ie.


Gubernur menegaskan, keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan. Peran industri penyedia alat keselamatan pelayaran dinilai penting untuk memastikan kebutuhan keselamatan dapat terpenuhi secara baik dan berkelanjutan.


“Keselamatan pelayaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan, kolaborasi, dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan industri penyedia alat keselamatan pelayaran,” tegasnya.


Hal tersebut menjadi semakin penting bagi Maluku sebagai provinsi kepulauan yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap transportasi laut. Kapal tidak hanya menjadi sarana transportasi, tetapi juga menjadi penghubung antarpulau serta mendukung aktivitas ekonomi, pelayanan pemerintahan dan mobilitas masyarakat.


Karena itu, Gubernur mendorong ketersediaan alat keselamatan pelayaran yang sesuai standar, mudah diakses dan terjangkau, serta didukung layanan pemeliharaan, perawatan dan pemeriksaan yang baik dan berkelanjutan.


Gubernur juga membuka peluang kerja sama dengan PPAKPI untuk menjadikan Maluku sebagai salah satu pusat pengembangan ekosistem keselamatan pelayaran di kawasan timur Indonesia. Pengembangan tersebut dapat mencakup peningkatan standar keselamatan, edukasi dan pelatihan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan investasi.


“Saya berharap PPAKPI dapat menjadikan Maluku sebagai salah satu pusat penting dalam pengembangan ekosistem keselamatan pelayaran di kawasan timur Indonesia,” kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sadali Ie.


Gubernur meyakini sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha akan memperkuat sistem pelayaran nasional sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


“Saya percaya, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, kita dapat mewujudkan sistem pelayaran yang lebih aman, tertib, andal, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum DPN PPAKPI beserta jajaran pengurus, pimpinan industri pelayaran, Michael Wattimena. (Rdks) 

Selengkapnya

Rutan Ambon Gandeng Dinas PU Kota Ambon Bahas Penguatan Akses Air Bersih

September 16, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Kebutuhan air bersih menjadi salah satu perhatian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan layak. Untuk itu, Rutan Ambon memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon melalui kunjungan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon, Chandra, bersama jajaran, Senin (15/09/2026).


Kunjungan tersebut menjadi ruang koordinasi antara kedua instansi untuk membahas kebutuhan sarana dan prasarana, khususnya terkait rencana pembangunan sumur bor baru di lingkungan Rutan Ambon.


Sebelumnya, Rutan Kelas IIA Ambon telah menyampaikan proposal permohonan pembangunan sumur bor kepada pihak terkait. Pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya Rutan dalam mengantisipasi kebutuhan air bersih yang terus meningkat seiring dengan aktivitas pelayanan dan pembinaan di dalam lingkungan pemasyarakatan.


Bagi Rutan Ambon, ketersediaan air bukan sekadar persoalan sarana pendukung. Air bersih menjadi kebutuhan mendasar yang berkaitan langsung dengan kebersihan, sanitasi, kesehatan, serta berbagai aktivitas warga binaan dan petugas setiap harinya.


Mulai dari kebutuhan mandi dan mencuci, kebersihan lingkungan, sanitasi, hingga berbagai aktivitas pelayanan pemasyarakatan, seluruhnya membutuhkan dukungan sumber air yang memadai.


Karena itu, kedatangan jajaran Bidang PSDA Dinas PU Kota Ambon dimanfaatkan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus membangun komunikasi mengenai kebutuhan Rutan.


Dalam pertemuan tersebut, jajaran Rutan Ambon menyampaikan kondisi serta kebutuhan sumber air yang ada. Pembahasan juga diarahkan pada langkah lanjutan terkait proposal pembangunan sumur bor yang sebelumnya telah diajukan.


Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.


Menurutnya, pelayanan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pembinaan dan pengamanan, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar warga binaan dapat terpenuhi secara layak.


Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari di Rutan. Karena itu, kami telah mengajukan proposal pembangunan sumur bor baru sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan ketersediaan air, kata Meta.


Ia mengapresiasi perhatian dan respons Dinas PU Kota Ambon yang hadir untuk berkoordinasi secara langsung mengenai kebutuhan tersebut.


“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan perhatian dari Kabid PSDA PU Kota Ambon bersama jajaran. Mudah-mudahan melalui koordinasi dan sinergi ini, kebutuhan tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.


Sementara itu, Kabid PSDA Dinas PU Kota Ambon, Chandra, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Rutan Ambon. Ia menyebut kebutuhan sumber air bersih merupakan hal penting yang perlu diperhatikan bersama, khususnya bagi fasilitas yang memiliki aktivitas dan kebutuhan air cukup tinggi.


“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan Rutan Ambon. Terkait proposal pembangunan sumur bor baru yang telah disampaikan, tentunya akan kami koordinasikan dan tindak lanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan yang ada,” ujar Chandra.


Menurutnya, kunjungan tersebut juga memberikan kesempatan bagi pihaknya untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan Rutan secara langsung.


Dengan komunikasi yang dilakukan di lapangan, koordinasi antara Rutan Ambon dan Dinas PU Kota Ambon diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga kebutuhan infrastruktur, khususnya terkait sumber air bersih, dapat ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


Bagi Rutan Ambon, rencana pembangunan sumur bor baru diharapkan menjadi salah satu solusi untuk memperkuat ketersediaan air bersih sekaligus menunjang keberlangsungan pelayanan dan pembinaan.


Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIA Ambon untuk terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana, sekaligus menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, aman, dan mendukung pelayanan yang layak bagi warga binaan.


Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Rutan Ambon terus memperkuat langkah menuju penyelenggaraan pemasyarakatan yang PRIMA.

(Za)

Selengkapnya

Komunikasi Publik Ditjenpas Maluku Diperkuat, Publikasi Didorong Berbasis Data dan Kinerja

September 16, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku terus mendorong peningkatan kualitas komunikasi publik dengan mengedepankan data, capaian, dan manfaat dari setiap pelaksanaan program pemasyarakatan.


Langkah tersebut diperkuat melalui pengarahan persiapan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus Sosialisasi Kehumasan yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, secara virtual, Senin (14/09/2026). Kegiatan diikuti Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro, para pejabat administrator, serta jajaran pemasyarakatan se-Maluku.


Penguatan kehumasan ini menjadi bagian dari upaya membangun pola komunikasi institusi yang lebih informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Informasi yang disampaikan tidak hanya berisi dokumentasi kegiatan, tetapi juga mampu menggambarkan capaian, inovasi, serta dampak dari berbagai program yang dijalankan jajaran pemasyarakatan.


Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi agenda koordinasi kementerian sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi. Sejumlah materi yang menjadi perhatian antara lain pemanfaatan media monitoring pemasyarakatan, teknik penulisan straight news, hingga mekanisme pengiriman berita melalui kanal “Apa Kabar Pemasyarakatan”.


Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan bahwa fungsi kehumasan memiliki posisi penting dalam mendukung tata kelola organisasi. Menurutnya, publikasi harus mampu menjadi sarana untuk menyampaikan kinerja secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Kehumasan harus bergerak dari pola kerja yang hanya memberitakan kegiatan menuju komunikasi berbasis kinerja. Setiap informasi yang kita sampaikan harus memiliki substansi, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta menjelaskan manfaat nyata dari program pemasyarakatan, tegas Ricky.


Ia mengatakan, kualitas publikasi sangat berkaitan dengan kualitas pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Maluku didorong untuk mampu mengidentifikasi berbagai capaian yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.


Apa yang kita komunikasikan kepada publik harus merepresentasikan pekerjaan yang benar-benar kita lakukan. Publikasi yang baik lahir dari kinerja yang baik, kemudian disampaikan dengan cara yang tepat, ujarnya.


Selain meningkatkan kualitas produk berita, Ricky juga meminta agar koordinasi antara Kanwil, pejabat administrator, dan pengelola kehumasan di seluruh UPT terus diperkuat. Pengelolaan informasi harus dilakukan secara terarah dengan memperhatikan ketepatan data, kecepatan penyampaian informasi, konsistensi pesan, serta ketentuan yang berlaku dalam komunikasi publik pemerintah.


Melalui materi media monitoring, jajaran pemasyarakatan juga dibekali kemampuan untuk memantau sekaligus memetakan pemberitaan dan isu yang berkembang di ruang publik. Kemampuan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan strategi komunikasi, merespons isu secara tepat, serta mengevaluasi efektivitas publikasi yang telah dilakukan.


Sementara itu, penguatan kemampuan penulisan straight news dan sosialisasi teknis pengiriman berita “Apa Kabar Pemasyarakatan” diarahkan untuk menghasilkan produk jurnalistik yang lebih berkualitas dari setiap UPT.


Dengan penguatan tersebut, publikasi Kanwil Ditjenpas Maluku diharapkan semakin mampu menyajikan informasi yang faktual, aktual, informatif, dan berbasis capaian. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui aktivitas pemasyarakatan, tetapi juga dapat melihat hasil kerja, inovasi, serta manfaat pelayanan yang diberikan jajaran pemasyarakatan. (Za)

Selengkapnya

Selasa, 15 September 2026

Limbah Jadi Sorotan, DLHP Ambon Berlakukan Penghentian Sementara Mie Gacoan

September 15, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Di balik ramainya aktivitas sebuah usaha kuliner, terdapat tanggung jawab yang tidak kalah penting dari sekadar melayani konsumen, yakni memastikan setiap limbah yang dihasilkan tidak menjadi persoalan bagi lingkungan.


Prinsip itulah yang kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).


Bersama Tim Penertiban, DLHP mengambil langkah penghentian sementara terhadap operasional Mie Gacoan di Kota Ambon. Langkah tersebut berkaitan dengan kewajiban pengelolaan air limbah, terutama pemenuhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.


Kepala DLHP Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, menjelaskan kebijakan tersebut, Rabu (16/09/2026). Ia menegaskan, tindakan pemerintah tidak serta-merta diarahkan pada proses pidana, melainkan dilakukan melalui tahapan penegakan hukum lingkungan yang telah diatur dalam regulasi.


Ada proses yang harus dilalui sebelum sanksi diberikan pada tingkat yang lebih berat.


Dalam penegakan hukum lingkungan, pendekatan ultimum remedium menempatkan pidana sebagai langkah terakhir. Karena itu, pemerintah terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk memperbaiki pelanggaran dan memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan.


DLHP pun telah menempuh tahapan administratif berupa teguran dan Surat Peringatan (SP).


Namun, tahapan tersebut, menurut penjelasan DLHP, belum diikuti dengan tindak lanjut yang diperlukan dari pihak pengelola, terutama berkaitan dengan kewajiban menyediakan atau membangun IPAL yang memenuhi ketentuan.


Persoalan pengelolaan air limbah juga tidak dapat dipisahkan dari ketentuan mengenai baku mutu lingkungan. DLHP menyebut, apabila air limbah yang dibuang melampaui baku mutu dan mengakibatkan pencemaran maupun kerusakan lingkungan, maka terdapat konsekuensi hukum yang dapat dikenakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ketika kewajiban belum dipenuhi setelah tahapan administratif dijalankan, pemerintah kemudian menaikkan tindakan ke tingkat paksaan pemerintah.


Salah satu bentuknya adalah penghentian sementara kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 511 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.


Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa aktivitas usaha tidak dapat dipisahkan dari kewajiban menjaga kualitas lingkungan.


Sebab, bagi DLHP, IPAL bukan hanya persoalan memenuhi persyaratan dokumen. Sistem pengolahan limbah memiliki fungsi penting untuk mengolah air limbah sebelum dilepaskan ke lingkungan.


Karena itu, pemerintah meminta pengelola Mie Gacoan segera mengambil langkah konkret untuk membenahi sistem pengelolaan air limbah dan memenuhi standar IPAL yang dipersyaratkan.


Pintu untuk melakukan perbaikan masih terbuka.


Namun, operasional usaha belum dapat kembali dilakukan sepanjang kewajiban yang menjadi dasar penerapan sanksi belum dipenuhi.


Dengan demikian, penghentian sementara tersebut bukan dimaknai sebagai penutupan permanen usaha. Kebijakan itu merupakan bagian dari proses penegakan aturan sekaligus kesempatan bagi pengelola untuk melakukan pembenahan.


DLHP memastikan sanksi paksaan pemerintah akan tetap berlaku selama kewajiban pengelolaan limbah belum dipenuhi sesuai ketentuan.


Untuk memastikan perkembangan setelah tindakan tersebut dilakukan, DLHP bersama Tim Penertiban dijadwalkan turun kembali melakukan verifikasi dan evaluasi pada Sabtu, 19 September 2026.


Dalam proses tersebut, tim akan melihat perkembangan tindak lanjut yang dilakukan pengelola, termasuk upaya pembenahan terhadap sistem pengolahan air limbah.


Bagi pemerintah, penanganan persoalan ini bukan sekadar menyangkut satu tempat usaha. Kasus tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pertumbuhan kegiatan ekonomi di Kota Ambon tetap berjalan dalam koridor perlindungan lingkungan.


Pertumbuhan usaha membutuhkan ruang untuk berkembang, tetapi pada saat yang sama membawa kewajiban untuk mengelola dampak yang ditimbulkan.


Di sinilah penegakan aturan lingkungan menjadi penting.


DLHP Kota Ambon memilih menjalankan proses secara bertahap, mulai dari teguran, pemberian peringatan, hingga paksaan pemerintah ketika kewajiban belum dipenuhi.


Kini, langkah selanjutnya berada pada pihak pengelola untuk menunjukkan tindak lanjut yang nyata.


Verifikasi pada 19 September akan menjadi salah satu momentum untuk melihat perkembangan pembenahan tersebut.


Pada akhirnya, keberlangsungan sebuah usaha tidak hanya diukur dari ramainya aktivitas ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana tanggung jawab terhadap lingkungan dijalankan.


Karena lingkungan yang terjaga bukan hanya menjadi kepentingan pemerintah, melainkan kepentingan seluruh masyarakat Kota Ambon. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT