globaltimurnn.com


Sabtu, 07 Februari 2026

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Februari 07, 2026

Foto : Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Jakarta
, Globaltimurnn.com – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.


Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.


"Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi" Ujar Brigjen Langgeng.


Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.


Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.


Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.


Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.


"Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.


Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.


Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.

Selengkapnya

Pernyataan Kabid Hutan Dinhut ProvMal Ke Media, Disikapi Keras Geral Wakano

Februari 07, 2026

Foto : Pernyataan Kabid Hutan Dinhut ProvMal Ke Media, Disikapi Keras Geral Wakano

SBB
, Globaltimurnn.com - Dalam pemberitaan yang dirilis hari Jumat (06/02/2026), Dinas Kehutanan Provinsi Maluku akhirnya buka suara menanggapi hebohnya isu penjualan karbon dan tanah di Pulau Seram. 


Geral Wakano kepada sejumlah wartawan di SBB mengungkapkan" Melalui Kepala Bidang Perencanaan Hutan, Albert Limahelu, institusi ini secara resmi menyatakan bahwa aktivitas PT Berlian Berdikari Mandiri di kawasan hutan adalah ILEGAL karena perusahaan tersebut belum mengantongi izin tetap.


Kata Wakano" Di satu sisi, pernyataan ini patut diapresiasi sebagai langkah transparansi, Namun, narasi resmi yang dibangun justru mengungkap lebih banyak pertanyaan kritis daripada jawaban, dan berpotensi menjadi upaya untuk mengalihkan tanggung jawab dari dugaan kejahatan terstruktur yang melibatkan oknum internal dinas. Terang Wakano


"Belum Ada Izin" Bukan Berarti "Tidak Ada Transaksi"

Pernyataan Dinas bahwa PT Berlian Berdikari Mandiri hanya memiliki "persetujuan komitmen" sejak 2022 justru menjadi bukti awal yang meruntuhkan klaim ketidaktahuan mereka. Sebuah perusahaan sudah bergerak dengan "izin bersyarat" selama hampir empat tahun, melakukan pendekatan ke masyarakat, membentuk kelompok tani, dan konon telah "memplot" kawasan, namun para pejabat kunci mengaku tidak tahu identitas dan operasionalnya? Tutur Dia


PERTANYAAN DARI MASYARAKAT KEPADA DINAS KEHUTANAN PROVINSI MALUKU :

Jika izinnya belum tetap, atas dasar hukum apa "persetujuan komitmen" itu diterbitkan kepada perusahaan bernama "Berlian Berdikari Mandiri" yang misterius?


Siapa yang menerbitkan persetujuan komitmen tersebut dari kementerian? Apakah ada rekomendasi dari dinas daerah?


Jika aktivitas di lapangan dinyatakan ilegal, mengapa pengawasan rutin yang diklaim oleh Dinas Kehutanan tidak mendeteksi dan menghentikan pendekatan kepada masyarakat serta pembentukan kelompok tani sejak awal?


2. Kejanggalan yang Terstruktur Dari Ketakutan Pejabat Dinas Kehutanan.


Narasi resmi dari Kepala Bidang Perencanaan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Albert Limahelu bertolak belakang dengan fakta investigasi di lapangan yang mengungkap pola kejanggalan sistematis:


Saat ditanyakan langsung oleh masyarakat (saya Gerard Wakanno), Kepala Bidang Perlindungan Hutan, Bapak Nanang Syarifudin, menunjukkan raut wajah kaget, cemas, dan ketakutan, lalu mengalihkan pembicaraan. 


INI BUKAN REAKSI SEORANG PEJABAT YANG "TIDAK TAHU", MELAINKAN REAKSI SESEORANG YANG TAHU TERLALU BANYAK DAN TAKUT TERBONGKAR


Fakta bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tidak mengetahui aktivitas perusahaan ini adalah bukti kegagalan total koordinasi dan transparansi. 


INI MENGINDIKASIKAN BAHWA PROSESNYA SENGAJA DILEWATKAN DARI PEMERINTAH LOKAL, SEBUAH PELANGGARAN PROSEDUR YANG SANGAT SERIUS YANG TELAH DILAKUKAN OLEH DINAS KEHUTANAN PROVINSI MALUKU.


Rakyat diajak menandatangani kontrak kelompok tani untuk "perlindungan hutan" dan "kayu gaharu" tanpa diberi salinan dokumen dan tanpa diberi tahu tentang skema perdagangan karbon di baliknya. 


INI ADALAH PENIPUAN DAN PEMALSUAN PERSETUJUAN (FREE, PRIOR, AND INFORMED CONSENT/FPIC), YANG MERUPAKAN PRINSIP INTI DALAM HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL DAN NASIONAL. 


Pernyataan Dinas Kehutanan hari ini terkesan sebagai damage control (kontrol kerusakan) atas kegaduhan di media sosial. Dengan fokus pada "status izin", mereka berusaha:

1. Menggeser narasi dari "konspirasi penjualan karbon" yang melibatkan oknum dinas menjadi sekadar "pelanggaran administrasi izin" oleh perusahaan.


2. Membatasi tanggung jawab dengan menegaskan bahwa kewenangan izin ada di pemerintah pusat (Menteri Kehutanan), seolah-olah pemerintah daerah tidak memiliki peran dan akuntabilitas dalam proses pengawasan dan pemberian rekomendasi awal.


3. Mengabaikan akar persoalan, yaitu pelanggaran hak masyarakat adat, penipuan terhadap petani, dan dugaan korupsi dalam perdagangan karbon.


Berdasarkan analisis di atas, kami, suara masyarakat adat dan masyarakat peduli Maluku, MENOLAK narasi penyederhanaan masalah oleh Dinas Kehutanan. 


KAMI MENUNTUT KEPADA PEMERINTAH DAERAH UNTUK MENDAK LANJUTI PERSOALAN IN DENGAN SANGAT SERIUS!!, untuk :

1. Investigasi Independen dan Komprehensif. Gubernur Maluku, Bapak Hendrik Lewerissa, harus segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan juga anggota Masyarakat untuk menyelidiki:

Seluruh alur penerbitan "persetujuan komitmen" untuk PT Berlian Berdikari Mandiri dan perusahaan sejenis (disinyalir ada beberapa Perusahaan seperti PT Berlian Berdikari Mandiri)


Potensi suap, gratifikasi, dan kolusi antara oknum dinas, perusahaan, dan pihak di pemerintah pusat.


Dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan terhadap masyarakat dalam pembentukan kelompok tani.


2. Pembatalan Segala Izin dan Aktivitas. Cabut dan batalkan semua "persetujuan komitmen" atau dokumen lain yang terkait dengan PT Berlian Berdikari Mandiri di Maluku. 


Bekukan semua aktivitas perdagangan karbon di wilayah adat sebelum audit tuntas.


3. Pemulihan Hak dan Transparansi Total:

Kembalikan hak kelola dan akses masyarakat atas tanah ulayat mereka.


Buka dan publikasikan seluruh peta, dokumen permohonan, dan korespondensi terkait perusahaan ini sejak 2021.


Jadikan Masyarakat dan Pemerintah daerah Maluku dan SBB sebagai pemegang utama hak karbon di atas tanah mereka, bukan perusahaan perantara. 


4. Pembersihan Institusi dan Lakukan audit internal dan mutasi terhadap pejabat yang terindikasi menghalangi transparansi, khususnya di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.


Pengakuan Dinas Kehutanan bahwa PT Berlian Berdikari Mandiri beroperasi secara ilegal justru merupakan pembuktian atas tuduhan masyarakat. 


Ketidakjelasan izin bukanlah akhir cerita, melainkan pintu masuk untuk mengusut rantai kejahatan yang lebih besar.


Kami tidak akan terpancing dengan klarifikasi yang mengaburkan. Perjuangan ini adalah untuk menyelamatkan kedaulatan ekologi dan ekonomi Maluku dari para "makelar karbon" yang bersembunyi di balik meja birokrasi. Pungkasnya  (V374) 

Selengkapnya

Polres Seram Bagian Barat: Korban Jatuh dari Perahu di Perairan Tanjung Ulatu Ditemukan Meninggal Dunia

Februari 07, 2026

Foto : Polres Seram Bagian Barat: Korban Jatuh dari Perahu di Perairan Tanjung Ulatu Ditemukan Meninggal Dunia

SBB
, Globaltimurnn.com - Operasi pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan jatuh dari perahu di perairan Tanjung Ulatu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, akhirnya membuahkan hasil. Tim SAR gabungan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu (7/2/2026) siang di wilayah Desa Sole, Pulau Kelang.


Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Aply Siolimbona (74), warga Dusun Tapinalu, Kecamatan Huamual. Korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah pergi memancing seorang diri pada Rabu (4/2/2026) dini hari di sekitar perairan Tanjung Ulatu.


“Berdasarkan laporan yang diterima, perahu milik korban ditemukan dalam kondisi terapung tanpa awak di sekitar Tanjung Ulatu. Upaya pencarian kemudian dilakukan oleh masyarakat bersama tim SAR gabungan sejak laporan diterima,” ujar Kapolres.


Memasuki hari keempat operasi SAR pada Sabtu (7/2/2026), personel gabungan dari Sat Polairud Polres SBB, Basarnas Ambon, Polsek Huamual, TNI AL, serta masyarakat kembali melanjutkan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Tim SAR melakukan penyisiran menggunakan rigid buoyancy boat (RBB) dan long boat masyarakat di sekitar titik koordinat korban dilaporkan hilang.


Sekitar pukul 14.15 WIT, tim SAR menerima informasi dari anggota Polsek Waesala bahwa sesosok jenazah ditemukan di wilayah Desa Sole, Pulau Kelang. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan bergerak menuju lokasi penemuan.


“Tim SAR gabungan tiba di Desa Sole dan melakukan identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan. Setelah dipastikan sebagai korban, jenazah langsung dievakuasi menggunakan RBB menuju Dusun Tapinalu dan diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka,” jelas Kapolres.


Jenazah korban tiba di Dusun Tapinalu sekitar pukul 15.50 WIT dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi ditutup pada hari yang sama.


Kapolres Seram Bagian Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian, termasuk Basarnas Ambon, TNI AL, personel Polri, pemerintah desa, dan masyarakat setempat yang telah membantu proses pencarian hingga korban ditemukan.


“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Terima kasih kepada seluruh tim SAR gabungan dan masyarakat yang telah bekerja sama dalam proses pencarian hingga korban berhasil ditemukan dan diserahkan kepada keluarga,” tutup AKBP Andi Zulkifli.


Kapolres juga mengimbau masyarakat pesisir dan para nelayan agar selalu memperhatikan faktor keselamatan saat melaut, terutama dengan memastikan kondisi cuaca, menggunakan alat keselamatan seperti pelampung, serta tidak melaut seorang diri. “Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati ketika beraktivitas di laut. Perhatikan cuaca, gunakan alat keselamatan, dan sebisa mungkin tidak melaut sendirian guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.


Ia menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, termasuk dengan segera melaporkan setiap kejadian darurat atau kecelakaan di laut kepada aparat setempat agar dapat segera ditangani. (V374) 

Selengkapnya

Warga SBB Yang Terjatuh Dari Longboat Beberapa Hari Lalu Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Februari 07, 2026

Foto : Warga SBB Yang Terjatuh Dari Longboat Beberapa Hari Lalu Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Ambon
, Globaltimurnn.com - Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan Operasi Pencarian terhadap satu orang warga Kabupaten Seram Bagian Barat yang terjatuh dari longboat disekitar Perairan Tanjung Ulatu beberapa hari yang lalu.


Kepala Kantor SAR Ambon, Muhamad Arafah menjelaskan "Sejak pukul 7 pagi 2 SRU Kembali dikerahkan guna memperluas area pencarian korban. 


SRU 1 yang menggunakan RBB bergerak menuju sejumlah titik koordinat guna melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian dengan jarak ± 16.38 Nautical mile. Kemudian disusul SRU 2 yakni beberapa longboat masyarakat dikerahkan melakukan pencarian korban dengan jarak ± 9.51 Nautical Mile. 


Upaya pencarian korban terus dilakukan hingga pada pukul 16.00 WIT, Tim SAR Gabungan menerima informasi bahwa sekitar pukul 14.45 WIT korban berhasil ditemukan di sekitar perairan Desa Sole Kab. Seram Bagian Barat pada koordinat (3°10.299'S . 127°47.229'E) dengan jarak ± 7,79 Nautical Mile dalam kondisi meninggal dunia. Mendapati informasi tersebut SRU 1 dan SRU 2 dikerahkan menuju Perairan Desa Sole guna proses evakuasi korban. Kini, alhamdulillah korban telah dievakuasi ke Dusun Tapinalu untuk diserahkan kepada pihak keluarga. 

 

Data korban : Aply Siolimbona (L/74)

Operasi SAR melibatkan berbagai Unsur SAR diantaranya, Kantor SAR Ambon, Polairud Polres SBB, Polsek Huamual, Babinkamtibmas, Babinsa, serta Masyarakat.


Alut dan Palsar yang digunakan meliputi RBB Kansar Ambon, Alat Selam, Aquaeye, Gopro, serta Longboat Masyarakat, 


Kondisi Cuaca dilokasi dilaporkan Berawan, Angin kecepatan 22 knots dari arah Barat Laut hingga Barat dan Tinggi Gelombang 1,25 Meter.


Dengan ditemukannya korban maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur Potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih. (V374) 

Selengkapnya

Muhamad Arafah : Update Operasi SAR Hari Ketiga Tenggelamnya KM. Indo Perkasa 03 di Perairan Kepulauan Aru, Berhasil Selamatkan 8 Orang

Februari 07, 2026

Foto : Muhamad Arafah : Update Operasi SAR Hari Ketiga Tenggelamnya KM. Indo Perkasa 03 di Perairan Kepulauan Aru, Berhasil Selamatkan 8 Orang

Ambon
, Globaltimurnn.com - Setelah tiba di Kabupaten Kepulauan Aru bersama Tim BKO Kantor SAR Ambon, Kepala Kantor SAR Ambon Muhamad Arafah membuka Posko SAR Nasional sekaligus memimpin jalannya Operasi SAR hari ketiga bersama Unsur Potensi SAR. 


Dua unit alut laut berupa RIB milik USS Dobo dan Speedboat BPBD Dobo dikerahkan menuju Perairan Desa Jerwatu dan Perairan Pulau Wasir guna mengevakuasi korban.


SRU 1 yakni RIB USS Dobo berhasil tiba di Perairan Desa Jerwatu selanjutnya mengevakuasi korban ketiga yang di temukan masyarakat pada hari kamis tanggal 05/02 di Perairan Desa Jerwatu kec. Aru Utara dalam keadaan meninggal dunia dengan jarak dari lokasi awal kejadian -+ 12.95 Nautical Mile arah Barat Laut.


Menurut Kepala Basarnas Ambon Muhamad Arafah kepada wartawan di ambon mengatakan" Selain itu Disusul SRU 2 yakni Speedboat BPBD sekitar pukul 12.05 WIT, berhasil mengevakuasi korban keempat yang terjebak di dalam badan kapal dengan kondisi meninggal dunia.


Pasalnya" Seluruh korban dievakuasi Tim SAR gabungan menggunakan RIB ke Pelabuhan Dobo.


Arafah juga menambahkan" Tim SAR Gabungan tiba di Pelabuhan Dobo selanjutnya seluruh korban di bawa ke rumah sakit RSUD Cendrawasih Dobo guna penanganan lebih lanjut oleh Tim DVI Polda Maluku. Ucapnya


Tambahnya" Selang beberapa jam kemudian, Tim SAR Gabungan menerima Informasi dari Tim DVI Polda Maluku bahwa tiga dari empat korban meninggal dunia telah berhasil teridentifikasi atas nama, Fransiskus, Liadi, dan Muhamad Panji. 


Arafah juga menyampaikan" Pelaksanaan Operasi SAR kemudian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada Ops SAR hari keempat. Sabtu, 07/02.


Korban Selamat :

1. Kep. Zainudin

2. Muhammad Bilal

3. Afrizal

4. Ahmad Fauzi

5. Febry Alziran Firmansyah

6. Muhamad Nur Isnaeni

7. Muhammad Ridwan

8. Wandi Salusi


Korban Meninggal :

1. Fransiskus 

2. ⁠Liadi

3. ⁠Muhamad Panji

4. (Belum diidentifikasi)


Dalam pelaksanaan operasi SAR, Unsur SAR yang terlibat diantaranya, Unit Siaga SAR Dobo, Kantor SAR Ambon, Polairud Polres Aru, Brimob, Lanal Aru, Anggota Kodam, BPBD Dobo, RSUD Cendrawasih Dobo, DVI Polda Maluku, Masyarakat. 


Sementara Alut dan Peralatan SAR yang dikerahkan diantaranya 

- KM. Sumber Rezeki Baru : 1 unit.

- KM. Sumber Alam : 1 unit

- RIB USS Kep. Aru : 1 Unit

- Speedboat BPBD kab. Kep. Aru

- long boat nelayan 3 Unit 


Kondisi Cuaca dilapangan Hujan Ringan, Angin Tenggara - Barat Laut kecepatan 14 Knot dan Tinggi Gelombang 1.25 Meter. Tutupnya  (V374) 

Selengkapnya

Jumat, 06 Februari 2026

Gerakan Indonesia Asri, Polres Halut Bersama Polsek Jajaran lakukan Aksi Bersih Pantai

Februari 06, 2026

Foto : Gerakan Indonesia Asri, Polres Halut Bersama Polsek Jajaran lakukan Aksi Bersih Pantai

Halut
, Globaltimurnn.com - Kepolisian Resort Halmahera Utara Mendukung Gerakan Indonesia Asri Sebagai wujud komitmen Polri untuk senantiasa hadir dan memberikan dampak nyata di tengah masyarakat, Polres Halut Bersama Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan sosial berupa aksi bersih pantai di kawasan Pantai Tanjung Pilawang, Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai bentuk tindak lanjut Gerakan Indonesia Asri yang menjadi atensi Presiden RI, Hari Saptu 07/02/2026.


Kegiatan tersebut Di Pimpin Kasat Polairud IPTU AGUS DWI SUNARTO, S.H Dan Personel Polres Halut Bersama  Anggota DitPolairud Polda Maluku Utara Marnit Tobelo,   yang bersama-sama turun langsung membersihkan sampah di sepanjang pesisir pantai. Aksi ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan,  melalui kegiatan yang bermanfaat dan menyentuh langsung Pe sisir Pantai Tanjung Pilawang.


Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu S.H.,S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan bersih pantai merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus implementasi kehadiran Polri yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


“Polri tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut menjaga lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Melalui aksi bersih pantai ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir, peduli, dan siap berkontribusi secara nyata Menjaga Lingkungan Pesisir,” ujar Kapolres Halut.


Menurutnya, kawasan pesisir memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat, baik dari sisi ekologi maupun potensi wisata. Oleh karena itu, menjaga kebersihan pantai merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditumbuhkan melalui kesadaran kolektif kita semua.


Kegiatan ini juga menjadi media edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pantai, sehingga dapat terus dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.


Melalui kegiatan sosial seperti aksi bersih pantai, Polres Halut berharap dapat Memberikan Contoh Akan kebersihan dan  membangun kepercayaan publik, serta mewujudkan kehadiran Polri yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (V374) 

Selengkapnya

Polisi Tetapkan KAD Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Petugas saat Pengamanan Konstatering Lahan Eks PGSD

Februari 06, 2026

Foto : Polisi Tetapkan KAD Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Petugas saat Pengamanan Konstatering Lahan Eks PGSD

Kendari
, Globaltimurnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Tenggara Kembali menetapkan dan melakukan penahanan seorang pria berinisial KAD sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah saat kegiatan konstatering lahan eks PGSD di Kota Kendari.


Yang sebelumnya terkait perkara yang sama telah di lakukan penahanan terhadap 11 tersangka yakni" DD, RA, AN, AD, SA, US, JU, FR, FK, NN, dan YP. Dari sebelas tersangka tersebut, 10 tersangka telah dilimpahkan ke Kejati Sultra. Sedangkan untuk tersangka YP saat ini masih di tahan di rutan Polda sultra dan akan segera di lakukan pelimpahan ke kejati sultra. 


Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit 1 Ditkrimum Polda Sultra, Kompol Dedi Hartoyo, S.Pi., S.H., M.H., kepada awak media pada Jumat (6/2/2026).


Kompol Dedi menjelaskan, tersangka KAD disangkakan dengan Pasal 214 subsider Pasal 212 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, atau Pasal 349 huruf a Jo Pasal 20 huruf d subsider Pasal 348 Jo Pasal 20 huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, terkait perbuatan memaksa petugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan secara bersama-sama.


Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada 19 November 2025, saat KAD menghubungi seorang saksi berinisial YP untuk datang ke rumahnya. Setelah itu, YP menghubungi NN serta sejumlah mahasiswa hingga berkumpul di kediaman KAD. Dalam pertemuan tersebut, KAD menyampaikan rencana adanya kegiatan konstatering di lahan eks PGSD yang diklaim sebagai miliknya, serta meminta massa untuk melakukan aksi guna mempertahankan haknya agar konstatering tidak terlaksana.


Pada sore harinya, massa melakukan aksi unjuk rasa di simpang empat depan lahan eks PGSD. Dalam kesempatan itu, KAD memberikan sejumlah uang tunai sebesar kepada YP untuk dibagikan kepada massa aksi, dengan alasan untuk pembelian bensin dan rokok. Selanjutnya, pada malam hari, KAD kembali mentransfer dana kepada YP.


Keesokan harinya, 20 November 2025, aksi unjuk rasa kembali dilaksanakan. KAD kembali mentransfer untuk dibagikan kepada massa. Aksi tersebut berlanjut saat pihak Pengadilan Negeri Kendari bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari melaksanakan kegiatan konstatering, dengan pengamanan dari personel kepolisian dan Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara.


Dalam pelaksanaannya, massa aksi memaksa agar kegiatan konstatering dihentikan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi pelemparan yang dilakukan oleh massa terhadap petugas pengamanan. Akibat kejadian tersebut, sejumlah personel kepolisian dan anggota Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami luka-luka, serta menyebabkan kerusakan pada tameng milik Satpol PP.


“Atas kejadian itu, para korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Dedi.


Saat ini, penyidik Ditkrimum Polda Sultra terus mendalami perkara tersebut guna melengkapi berkas penyidikan dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (V374) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT