globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Senin, 24 Agustus 2026

William Mairuhu Dukung Wacana Dana MBG Langsung ke Orang Tua, Soroti Kelayakan Makanan di Sejumlah Dapur

Agustus 24, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Pieter Mairuhu, mendukung wacana agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diberikan langsung kepada orang tua melalui mekanisme rekening atau kartu khusus MBG.


Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, yang mengusulkan agar dana MBG sebesar Rp15.000 per anak per hari ditransfer langsung ke rekening orang tua melalui kartu khusus. Dengan mekanisme tersebut, orang tua dinilai dapat mengelola sendiri kebutuhan makanan bergizi bagi anak di rumah.


William menilai, gagasan tersebut layak dipertimbangkan, terutama setelah dirinya melihat adanya sejumlah persoalan terkait penyediaan makanan di beberapa lokasi dapur MBG.


Berdasarkan pantauan kami di lapangan, ternyata ada beberapa lokasi dapur makan gratis yang kalau dilihat secara kasat mata memang tidak layak. Itu juga sudah didokumentasikan, kata William saat diwawancarai.


Menurutnya, apabila tujuan utama program MBG adalah memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang bergizi dan layak, maka pemberian dana secara langsung kepada orang tua dapat menjadi salah satu alternatif yang perlu dikaji.


Secara manusiawi kita berpikir, sebenarnya kalau program ini betul-betul mau memberikan manfaat lebih baik, mungkin diberikan saja dalam bentuk uang untuk anak-anak. Misalnya Rp15 ribu untuk satu anak setiap kali makan, ujarnya.


William menjelaskan, bantuan tersebut dapat dikalkulasikan berdasarkan jumlah hari efektif sekolah dan kemudian disalurkan secara bulanan maupun triwulanan. Dengan begitu, orang tua dapat menangani langsung kebutuhan makan dan minum anak.


Diberikan Rp15 ribu per anak, kemudian dihitung berdasarkan berapa hari efektif sekolah. Bisa diuangkan dalam bentuk bulanan atau triwulanan, sehingga orang tua bisa menangani langsung makan dan minum anak agar lebih layak, jelasnya.


Ia juga menyoroti mekanisme pengelolaan MBG yang melibatkan yayasan atau pihak penyedia. Menurut William, setiap lembaga yang mengelola program tentu memiliki mekanisme operasional dan perhitungan biaya masing-masing.


Kalau dipegang oleh yayasan, pasti yayasan juga menghitung untung dan rugi. Karena mekanismenya, semua perusahaan atau lembaga yang menjalankan kegiatan tentu harus memperhitungkan biaya operasionalnya, katanya.


Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian apabila berdampak pada kualitas makanan yang diterima anak-anak.


Akibat adanya perhitungan keuntungan dan biaya dalam pengelolaan dapur makan gratis, makanan yang dihidangkan kadang-kadang justru tidak layak. Ini yang menurut kami harus menjadi perhatian, tegas William.


William mengatakan, Komisi I DPRD Kota Ambon juga memiliki rencana melakukan pengawasan langsung atau on the spot ke sejumlah lokasi dapur MBG untuk melihat secara langsung proses penyediaan makanan.


Kalau tidak ada waktu yang berhalangan, memang Komisi I berencana melakukan on the spot di lokasi-lokasi dapur gizi terkait dengan penyediaan makanan, ungkapnya.


Pengawasan tersebut, lanjut William, nantinya dapat dilakukan bersama komisi lain di DPRD Kota Ambon yang memiliki kewenangan dan bidang terkait program MBG.


“Kami akan berkoordinasi dengan komisi yang lain yang membidangi makan dan kesehatan. Sementara yang berkaitan dengan manfaat kesehatan dan tenaga kerja, itu juga menjadi bagian yang akan kami lihat dari Komisi I,” jelasnya.


Ia menyebutkan, sejumlah titik sudah menjadi perhatian DPRD karena berdasarkan pemantauan awal terdapat kondisi yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.


Memang ada dalam perencanaan Komisi I untuk turun langsung. Karena beberapa titik sudah kami lihat secara kasat mata dan kami sendiri merasa kondisi tersebut tidak layak, katanya.


Terkait keberlanjutan program MBG, William menegaskan bahwa program tersebut merupakan salah satu program prioritas Presiden. Karena itu, keputusan mengenai perubahan mekanisme penyaluran maupun regulasi pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.


Ini program prioritas Presiden. Jadi kalau terkait dengan regulasi dan bagaimana proses pelaksanaannya, itu tergantung kebijakan Bapak Presiden karena memang ini merupakan program prioritas, ujarnya.


Namun demikian, William menegaskan DPRD tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut, khususnya di daerah.


Untuk pelaksanaannya, kami wajib melakukan pengawasan karena ini menyangkut masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan gizi yang layak, pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

PAD Kota Ambon Ditarget Tembus 30% pada 2027, Sejumlah Sektor Mulai Digenjot

Agustus 24, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah. Untuk anggaran tahun 2027, PAD Kota Ambon ditargetkan dapat meningkat signifikan hingga menembus kisaran Rp200 sampai Rp300 miliar.


Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Pieter Mairuhu, mengatakan upaya peningkatan PAD saat ini tengah dikaji melalui Panitia Kerja (Panja) DPRD dengan melihat berbagai sektor yang dinilai masih memiliki potensi untuk dioptimalkan.


Menurut William, Panja bertugas mengidentifikasi sektor-sektor yang selama ini belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap PAD, sekaligus mencari titik kelemahan dalam proses pemungutan dan pengelolaan pendapatan daerah.


Teman-teman Panja sementara melakukan tugas dan tanggung jawab untuk melihat sektor mana yang harus digenjot PAD-nya dan di mana kelemahannya. Apakah ada celah di instansi tertentu dalam langkah pengumpulan PAD, kata William saat diwawancarai, Senin (24/08/2026).


Ia menjelaskan, pembentukan Panja tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran secara lebih menyeluruh mengenai potensi PAD Kota Ambon, termasuk sektor-sektor yang selama ini belum tergarap secara optimal.


Pembahasan Panja saat ini telah memasuki tahapan menuju kesimpulan. Karena itu, DPRD masih menunggu hasil akhir kajian yang nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah peningkatan PAD ke depan.


“Saya sekarang tidak berada di Panja, sehingga kurang mengetahui hasil kesimpulannya. Tetapi sepertinya sudah masuk tahap kesimpulan,” ujarnya.


Dalam proses pembahasan, DPRD juga melibatkan pihak perbankan, khususnya Bank Maluku Malut, untuk memberikan gambaran mengenai arus penerimaan daerah.


Posisi bank sebagai tempat penampungan kas daerah membuat pihak perbankan memiliki gambaran mengenai sirkulasi penerimaan yang berkaitan dengan aktivitas pemerintah daerah.


Bank Maluku itu mengetahui sirkulasi PAD karena sifatnya sebagai bank penampung. Semua yang dilakukan terkait pembangunan, pelayanan publik maupun PAD masuk ke kas daerah yang ditampung di Bank Maluku, jelasnya.


Keterlibatan pihak perbankan diharapkan dapat membantu DPRD dan pemerintah daerah melihat pola penerimaan secara lebih objektif, sehingga potensi pendapatan yang belum maksimal dapat diidentifikasi.


William mengungkapkan, salah satu sektor yang diperkirakan dapat memberikan tambahan PAD adalah sektor persampahan, khususnya retribusi pelayanan persampahan rumah tangga.


Mekanisme pembayaran retribusi persampahan masih dalam tahap pembahasan, termasuk rencana penggunaan sistem barcode pada rumah tangga untuk memudahkan pendataan dan pembayaran.


Yang sementara tergambar di kami, akan terjadi kenaikan di sektor persampahan rumah tangga. Kalau tidak salah, akan menggunakan barcode di setiap rumah tangga dengan perhitungan yang nanti ditentukan, katanya.


Besaran retribusi yang tengah dibicarakan berada pada kisaran Rp3.000 hingga Rp5.000. Namun, angka tersebut masih harus melalui pembahasan dan ditetapkan secara resmi melalui peraturan daerah.


Segala sesuatu yang ditetapkan terkait dengan beban masyarakat untuk kenaikan PAD harus ditetapkan lewat peraturan daerah. Besarannya juga harus ditetapkan, tegas William.


Selain sektor persampahan, William juga menyoroti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilainya memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Kota Ambon apabila kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat ditingkatkan.


Ia menilai, selama ini pembayaran PBB masih cenderung dilakukan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi tertentu.


PBB itu salah satu sektor yang bisa menaikkan PAD Kota Ambon kalau masyarakat tertib. Selama ini biasanya orang baru membayar ketika mau mengurus administrasi daerah atau administrasi kependudukan karena PBB menjadi salah satu persyaratan, ungkapnya.


Karena itu, ia mendorong agar sistem pembayaran PBB ke depan dapat diperbaiki sehingga masyarakat membayar kewajibannya secara rutin dan tidak menunggu ketika membutuhkan pelayanan administrasi.


William optimistis upaya optimalisasi sejumlah sektor tersebut dapat meningkatkan PAD Kota Ambon secara signifikan.


Ia memperkirakan, PAD yang saat ini berada di kisaran Rp200 miliar lebih berpeluang meningkat hingga menembus Rp300 miliar apabila seluruh potensi pendapatan dapat dikelola secara maksimal.


Teman-teman Panja ini sudah maksimal. Estafetnya juga cukup lumayan, dan diperkirakan itu bisa tiga ratusan. Sekarang kan dua ratus lebih, itu bisa tembus tiga ratusan. Kita semua sama-sama berharap, katanya.


Peningkatan PAD sangat penting untuk memperluas ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.


Di sisi lain, William kembali menyinggung persoalan pembiayaan PPPK. Jika kewajiban pembiayaan PPPK nantinya dapat diambil alih pemerintah pusat, kondisi tersebut dinilai akan semakin membantu kemampuan keuangan Kota Ambon.


Kalau PPPK punya hak-hak dan pembiayaannya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat, itu juga sangat membantu perkembangan kota ini, pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

William Mairuhu Dukung Wacana Gaji PPPK Ditanggung Pemerintah Pusat

Agustus 24, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Pieter Mairuhu, menyatakan dukungannya terhadap wacana agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke depan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.


Menurut William, kebijakan tersebut akan sangat membantu pemerintah daerah, terutama daerah yang memiliki keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti Kota Ambon.


Terkait dengan rencana PPPK dibebankan kepada pemerintah pusat, sebagai DPRD daerah kami sangat mendukung itu. Kami sangat mengetahui kemampuan PAD masing-masing daerah, kata William saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Kota Ambon, Senin (24/08/2026).


Ia menilai, apabila wacana yang tengah dibahas di tingkat pemerintah pusat dan DPR RI tersebut dapat direalisasikan, maka beban keuangan pemerintah daerah akan menjadi lebih ringan.


William mengatakan, anggaran yang selama ini dialokasikan untuk membiayai gaji PPPK dapat dialihkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.


Kalau itu terlaksana seperti yang diwacanakan, kami merasa berbangga hati karena beban pemerintah daerah semakin ringan. Anggaran yang selama ini dipikirkan untuk upah PPPK masih bisa digunakan untuk pekerjaan lain bagi pembangunan daerah, ujarnya.


Di sisi lain, William juga menyoroti persoalan penataan dan kebutuhan tenaga PPPK di lingkungan pemerintah daerah. Ia menilai, dalam kondisi tertentu masih terdapat tenaga PPPK yang belum mendapatkan beban kerja secara optimal.


Kalau kita lihat kondisi di lapangan, ada dinas-dinas maupun badan-badan yang terkadang PPPK tidak memiliki beban kerja yang jelas. Lebih banyak duduk, sehingga terlihat seperti bukan pegawai. Itu kenyataan yang terjadi, ungkapnya.


Meski demikian, William menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab terhadap PPPK yang telah memperoleh status kepegawaian sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa semata-mata dibebankan kepada para PPPK, karena pengangkatan mereka merupakan bagian dari kebijakan dan regulasi pemerintah.


Kalau kita tarik mundur ke belakang, sebenarnya kemampuan daerah sudah overload. Tetapi karena mereka sudah menyandang status sesuai regulasi yang ada, mau tidak mau pemerintah daerah harus melihat dan bertanggung jawab terhadap status mereka sebagai PPPK, jelasnya.


Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa apabila pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK, kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah.


Kalau beban itu diambil oleh pemerintah pusat, itu sangat membantu pemerintah daerah. Kita semua tahu bagaimana kondisi PAD, khususnya PAD Kota Ambon, yang juga terkuras akibat beban gaji PPPK, katanya.


William mengakui bahwa masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan, termasuk melalui pengangkatan tenaga pemerintah. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak terlalu membebani APBD.


Semua masyarakat memang membutuhkan pekerjaan, tetapi jangan sampai kemampuan belanja APBD Kota Ambon juga terbebani. Kami berharap pemerintah daerah bisa mengisi hal-hal lain yang dibutuhkan masyarakat, baik dari sisi pembangunan, pelayanan publik maupun sarana penunjang, tuturnya.


Ia menambahkan, besarnya beban belanja pegawai turut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan.


Meski demikian, William mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Ambon yang dinilainya tetap mampu menjalankan pembangunan secara bertahap di tengah kondisi fiskal yang belum maksimal.


Akibat beban PPPK, pemerintah daerah harus melaksanakan pembangunan dengan menghitung skala prioritas. Tetapi kami juga bersyukur, Pak Wali, walaupun kondisi keuangan saat ini tidak terlalu maksimal, masyarakat Kota Ambon masih bisa merasakan apa yang dikerjakan pemerintah kota, katanya.


Menurut William, pembangunan di Kota Ambon saat ini tetap berjalan secara bertahap dan pelayanan kepada masyarakat juga terus dilakukan.


Semua berjalan dengan baik, tahap demi tahap, step by step. Kota Ambon masih lebih layak dibandingkan kota-kota lain, meskipun kita memiliki beban gaji PPPK, pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Minggu, 23 Agustus 2026

Pelayanan Terpadu Pemkot Ambon Perkuat Status Keluarga, Buka Akses Hak Administrasi dan Bansos

Agustus 23, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat pelayanan administrasi perkawinan dan kependudukan melalui kolaborasi lintas instansi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah, memiliki kepastian hukum sekaligus lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah.


Hal itu disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ambon, N. Edwin J. Pattikawa, usai mengikuti kegiatan pelayanan terpadu yang berlangsung di Gedung Azhari, Senin (24/08/2026).


Edwin mengatakan, pelayanan terpadu tersebut merupakan bentuk kolaborasi yang telah beberapa kali dilakukan antara Pemerintah Kota Ambon, Pengadilan Agama Ambon Kelas IA dan Kementerian Agama Kota Ambon.


Menurutnya, kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat yang masih menghadapi persoalan pencatatan perkawinan maupun administrasi kependudukan.


Ini bentuk kerja sama, dan bukan kerja sama yang baru pertama. Sudah beberapa kali dilakukan dalam rangka membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah maupun menyelesaikan masalah-masalah perkawinan, supaya status kependudukan masyarakat menjadi jelas, ujar Edwin.


Ia menjelaskan, kepastian status perkawinan memiliki keterkaitan erat dengan berbagai dokumen administrasi keluarga. Ketika perkawinan belum tercatat secara resmi, persoalan tersebut berpotensi berdampak pada pengurusan dokumen kependudukan lainnya, termasuk dokumen yang berkaitan dengan anak.


Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap anak, kata Edwin, adalah akta kelahiran. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk menunjang berbagai kebutuhan dasar, termasuk ketika anak memasuki dunia pendidikan.


Pertama, orang harus punya status keluarga. Karena apa pun persoalan yang terjadi, kita harus ingat, begitu anak itu lahir, dia membutuhkan akta kelahiran. Ketika anak itu mau sekolah, dokumen tersebut juga dibutuhkan, jelasnya.


Selain pemenuhan hak anak, tertib administrasi keluarga juga berkaitan dengan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan perlindungan sosial dan bantuan pemerintah.


Edwin menyebutkan, kejelasan data keluarga melalui Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya menjadi salah satu unsur penting agar pemerintah dapat melakukan pendataan penerima bantuan secara lebih tepat.


Perlindungan sosial yang sementara kita selesaikan ini juga membutuhkan pemisahan atau kejelasan Kartu Keluarga. Itu penting untuk mendata keluarga yang memang masuk dalam kategori penerima bantuan, katanya.


Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif memperbarui dan melengkapi dokumen kependudukan. Menurutnya, tertib administrasi bukan hanya persoalan kelengkapan dokumen, tetapi juga berkaitan langsung dengan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik dan program pemerintah.


Edwin juga mengingatkan masyarakat agar berpartisipasi dalam program digitalisasi bantuan sosial yang tengah dilakukan pemerintah. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat akurasi data penerima bantuan sehingga penyalurannya semakin terukur dan tepat sasaran.


Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, akan melanjutkan kegiatan digitalisasi bantuan sosial yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Pattimura Park. Masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memastikan data mereka tercatat dalam sistem.


“Kita berharap masyarakat bisa berpartisipasi supaya bisa ter-cover dalam digitalisasi bansos. Ujungnya untuk kepentingan masyarakat sendiri, dalam arti bisa mendapatkan bantuan sehingga semuanya lebih terukur dan diterima dengan baik,” ungkap Edwin.


Lebih jauh, Edwin menilai pelayanan terpadu administrasi perkawinan dan kependudukan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga di Kota Ambon.


Menurutnya, kepastian hukum atas status perkawinan dapat membantu mencegah munculnya berbagai persoalan administrasi dan sosial di kemudian hari.


Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang harus kita dukung dalam memperjelas status keluarga yang ada di Kota Ambon, ujarnya.


Ia berharap kolaborasi antara Pemkot Ambon, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), serta instansi terkait dapat terus dilaksanakan dan diperluas sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh pelayanan secara langsung.


Dengan administrasi perkawinan dan kependudukan yang tertib, pemerintah juga akan memiliki basis data masyarakat yang lebih akurat. Kondisi tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak anak, memperkuat perlindungan sosial, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.


Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian status keluarga dan kependudukan, sehingga hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi dengan baik, pungkas Edwin. (Za)

Selengkapnya

Tim Puldata Sahli Panglima TNI Kunjungi Kodaeral IX, Himpun Data untuk Kajian Strategis Wilayah Ambon

Agustus 23, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) IX, Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., menerima kunjungan Pa. Sahli Tk. III Bidang Banusia Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto beserta Tim Pengumpulan Data (Puldata) di Lobby Mako Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, Senin (24/8/2026).


Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Tim Puldata dalam rangka penyusunan kajian strategis di wilayah Ambon. Pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh informasi faktual mengenai kondisi dan dinamika wilayah sebagai bahan analisis dalam penyusunan kajian yang komprehensif.


Dalam pertemuan tersebut, Tim Puldata bersama jajaran Kodaeral IX melakukan komunikasi dan koordinasi terkait pelaksanaan pengumpulan data, khususnya mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi TNI serta perkembangan situasi kewilayahan di Maluku.


Dalam kunjungannya, Pa. Sahli Tk. III Bidang Banusia Panglima TNI didampingi Paban Utama Bidang Banusia Sahli Panglima TNI, Kolonel Arh Sukma Yudha Wibawa, Paban Utama Sahli Panglima TNI, Kolonel Inf Dadang Setia, dan Paban Utama Sahli Panglima TNI, Kolonel Tek Yudhi Waspratanto.


Sementara itu, Dankodaeral IX didampingi Wadan Kodaeral IX, Laksma TNl Dr. Muhammad Risahdi, Kapok Sahli Kodaeral IX, serta sejumlah Pejabat Utama Kodaeral IX lainnya.


Kodaeral IX memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan Tim Puldata dengan menyampaikan data dan gambaran situasi wilayah sesuai dengan kewenangan serta tugas dan fungsi Kodaeral IX.


Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Kodaeral IX dengan jajaran Sahli Panglima TNI dalam mendukung proses penyusunan kajian strategis.


Melalui pengumpulan data yang akurat dan komprehensif, hasil kajian diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai kondisi wilayah serta menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis TNI, khususnya dalam menyikapi dinamika perkembangan situasi di wilayah Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Dankodaeral IX Kukuhkan Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut

Agustus 23, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX, Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., memimpin pengambilan sumpah Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut di Mako Kodaeral IX, Lantai II, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Senin (24/8/2026).


Pengambilan sumpah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas dan profesionalisme personel TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan tugas penyidikan serta penegakan hukum di wilayah laut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Prosesi diawali dengan laporan perwira acara dan penghormatan kepada pimpinan acara, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah para perwira penyidik serta penandatanganan Berita Acara Sumpah di hadapan pimpinan acara dan para saksi.


Dankodaeral IX menegaskan, sumpah yang diucapkan para perwira penyidik bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, tetapi merupakan pengukuhan moral, hukum, dan tanggung jawab profesi dalam menjalankan kewenangan penyidikan.

“Sumpah yang diucapkan merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas penyidikan secara jujur, objektif, profesional, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.


Menurut Dankodaeral IX, perwira penyidik memiliki peran strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Karena itu, setiap proses penyidikan harus dilaksanakan berdasarkan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.


Pengambilan sumpah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi Protap Kamla Nomor 11 Tahun 2026.


Langkah ini diharapkan semakin memperkuat kompetensi dan kesiapan para perwira penyidik dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di wilayah kerja Kodaeral IX.


Prosesi penandatanganan Berita Acara Sumpah disaksikan oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IX, Kolonel Laut (H) Harjanto, serta Jaksa Madya Jadi Sucipto yang mewakili Kejaksaan Negeri Ambon.


Turut hadir Wakil Komandan Kodaeral IX Laksamana Pertama TNI Dr. Muhammad Risahdi, Inspektur Kodaeral IX, para Pejabat Utama (PJU), serta para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Kodaeral IX.


Melalui pengambilan sumpah ini, para perwira penyidik diharapkan mampu menjalankan kewenangan secara profesional, berintegritas, dan transparan, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran di wilayah laut. (Rdks) 

Selengkapnya

Dua Paskibraka Nasional Maluku Apresiasi Pemprov, Ajak Generasi Muda Berprestasi

Agustus 23, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Dua putri terbaik Maluku yang sukses menjalankan tugas kenegaraan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Tahun 2026, Cinzia Christiovani Marantika dari SMA Siwalima dan Louise Adriano Hutasoit dari SMA Negeri 2 Ambon, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas dukungan serta motivasi yang diberikan selama proses hingga berhasil tampil di tingkat nasional.


Hal tersebut disampaikan keduanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Maluku, Senin (24/8/2026), usai kembali ke daerah setelah menuntaskan tugas sebagai Paskibraka Nasional.


Louise mengatakan, keberhasilan mencapai tingkat nasional merupakan buah dari proses panjang yang dimulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi hingga seleksi nasional. Seluruh tahapan tersebut dijalani dengan penuh kesungguhan, disiplin, konsistensi dan rasa tanggung jawab.


“Kami melalui berbagai tahapan seleksi, mulai dari sekolah, kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga nasional. Semua proses itu kami jalani dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, konsisten dan disiplin. Kami ingin memberikan yang terbaik bagi diri sendiri, sekolah, Kota Ambon, Provinsi Maluku dan terutama keluarga,” ujar Louise.


Ia mengajak generasi muda Maluku yang ingin mengikuti seleksi Paskibraka pada tahun-tahun mendatang untuk mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh, menjaga kesehatan, disiplin dalam latihan dan tidak mudah menyerah.


“Untuk adik-adik yang ingin mendaftarkan diri sebagai Paskibraka, tetap konsisten, rajin berlatih, jaga kedisiplinan dan kesehatan. Terus berusaha, bekerja keras dan bertanggung jawab atas apa yang kita lakukan. Jangan lupa untuk selalu berdoa,” pesannya.


Menurut Cinzia, pengalaman menjadi Paskibraka Nasional diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan tugas upacara, tetapi dapat menjadi motivasi untuk terus memberikan kontribusi positif bagi daerah.


“Harapan saya, pengalaman menjadi Paskibraka ini dapat bermanfaat bagi Provinsi Maluku dan Kota Ambon, sekaligus menjadi motivasi bagi adik-adik yang akan mengikuti Paskibraka pada tahun berikutnya agar dapat menjadi lebih baik dari kami,” katanya.


Sementara itu, Louise Adriano Hutasoit menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa beserta jajaran Pemerintah Provinsi Maluku yang telah memberikan dukungan dan motivasi selama proses persiapan hingga menjalankan tugas di tingkat nasional.


“Terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Maluku yang sudah mendukung dan selalu memotivasi kami untuk tetap konsisten dan disiplin, sehingga kami dapat membanggakan dan mewakili Provinsi Maluku di tingkat nasional,” ujar Louise.


Cinzia juga menyampaikan terima kasih secara khusus kepada Gubernur Maluku dan seluruh jajaran Pemprov Maluku yang telah memberikan perhatian serta dukungan kepada mereka selama mengikuti seluruh rangkaian proses Paskibraka.


“Terima kasih Pak Gubernur serta seluruh jajaran yang telah memberikan kami motivasi dan bertanggung jawab mendampingi kami hingga sampai di tingkat nasional. Kiranya apa yang ke depan Bapak Gubernur dan jajaran lakukan senantiasa diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Cinzia.


Keberhasilan Cinzia dan Louise di tingkat nasional menjadi kebanggaan tersendiri bagi Maluku sekaligus menunjukkan bahwa generasi muda daerah memiliki potensi, semangat, disiplin dan kemampuan untuk bersaing serta mengharumkan nama Maluku di tingkat nasional.


Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong generasi muda untuk menjadikan prestasi kedua Paskibraka Nasional tersebut sebagai inspirasi untuk berani bermimpi, bekerja keras, menjaga disiplin serta mengembangkan potensi diri demi kemajuan daerah dan bangsa. (

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT