globaltimurnn.com

Rabu, 08 Juli 2026

Percepat Jalur Data dan Informasi, Personel Kodaeral IX Terima Sosialisasi Sistem Informasi Kodaeral IX

Juli 08, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data (Kadisinfolahta) Kodaeral IX, Kolonel Laut (KH) Joko Susilo, membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Kodaeral IX yang diikuti personel perwakilan seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kodaeral IX Ambon pada Rabu (8/7/2026).


Sosialisasi Sistem Informasi yang bertujuan untuk mempercepat jalur data dan informasi satuan ini digelar di Gedung Manggala Loka, Kodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku. 


Kadisinfolahta dalam sambutannya menekankan pentingnya pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data, mempercepat penyajian informasi, serta mendukung proses pengambilan keputusan secara cepat, tepat, dan akurat.


"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar seluruh personel memiliki pemahaman yang sama dalam mengoperasikan Sistem Informasi Kodaeral IX sehingga tercipta tata kelola data yang tertib, akurat, dan terintegrasi," ujarnya.


Kegiatan ini lanjutnya, juga menjadi bagian dari komitmen Kodaeral IX dalam mendukung transformasi digital serta meningkatkan efektivitas administrasi dan pelayanan informasi di lingkungan Satuan kerja jajaran Kodaeral IX. 


Ia berharap seluruh peserta sosialisasi yang nantinya akan menjadi pengawak sistem informasi ini, mampu memahami dan menerapkan standar pengelolaan data yang berlaku sehingga tercipta keseragaman administrasi di setiap Satker.


Pada kegiatan tersebut, Mayor Laut (E) Bambang Harjanto bertindak sebagai pemateri. Ia menyampaikan berbagai materi teknis yang meliputi tata cara entri data sesuai ketentuan, standar penamaan berkas (file), proses pengolahan data, serta tata cara penyusunan dan penyampaian data dari masing-masing Satker melalui Sistem Informasi Kodaeral IX. 


Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pengelolaan informasi, prosedur pembaruan data secara berkala, serta langkah-langkah untuk menjaga validitas, keamanan dan konsistensi data.


Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan data di satuan kerja masing-masing. (Rdks)

Selengkapnya

Perkuat Sinergitas Antar-APH, Lapas Kelas III Geser Gelar Coffee Morning Bersama TNI-Polri

Juli 08, 2026


Geser
, Globaltimurnn.com – Komitmen memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) terus ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser. Melalui kegiatan Coffee Morning bersama jajaran TNI dan Polri, Lapas Geser mempererat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rabu (08/07/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas III Geser tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis guna memperkuat kolaborasi dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.


Rombongan dari Koramil Geser dan Polsek Seram Timur disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Geser, Nober Hasanda, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha M. Alhamid serta Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Surdin Derlen. Dari unsur TNI hadir Serka A. M. Tella dan Serka H. Badelwair, sedangkan dari Polsek Seram Timur hadir Bripka S. B. Maussa dan Briptu Rahman.


Dalam sambutannya, Kalapas Geser, Nober Hasanda, menegaskan bahwa sinergitas antara Lapas, TNI, dan Polri merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis.


"Kolaborasi tiga pilar ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui koordinasi yang intensif, kita dapat memetakan berbagai potensi gangguan sejak dini serta menyusun langkah-langkah pencegahan secara bersama demi menciptakan lingkungan Lapas yang aman, kondusif, dan mendukung proses pembinaan warga binaan," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Surdin Derlen, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengamanan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.


"Forum seperti ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang efektif serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Dukungan dari TNI dan Polri menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas," katanya.


Dukungan terhadap upaya tersebut juga disampaikan jajaran Polsek Seram Timur. Briptu Rahman menegaskan bahwa Polri siap bersinergi dalam menjaga keamanan serta memberikan dukungan terhadap langkah-langkah preventif yang dilakukan pihak Lapas.


"Kami berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Sinergi antarinstansi merupakan kunci dalam menjaga keamanan, termasuk di lingkungan Lapas Geser," ungkapnya.


Hal senada disampaikan Serka A. M. Tella dari Koramil Geser. Ia mengapresiasi inisiatif Lapas Geser dalam membangun komunikasi dan kerja sama yang erat dengan seluruh aparat penegak hukum.


"Hubungan koordinasi yang baik harus terus dipelihara. TNI siap memberikan dukungan pengamanan sesuai tugas dan kewenangan demi menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan pembinaan di Lapas," tegasnya.


Melalui kegiatan Coffee Morning ini, Lapas Kelas III Geser berharap sinergitas yang telah terjalin semakin kuat sehingga mampu menciptakan sistem pengamanan yang lebih optimal, mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan, meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (Za)

Selengkapnya

Selasa, 07 Juli 2026

Pelanggan Soroti Etika Kurir Jasa Pengiriman J&T di Ambon, Diduga Terjadi Komunikasi Tidak Profesional

Juli 07, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com - Pelayanan yang ramah dan profesional merupakan salah satu hal yang paling diharapkan pelanggan dari perusahaan jasa pengiriman. Namun, harapan tersebut justru berbanding terbalik dengan pengalaman yang dialami seorang pelanggan di Kota Ambon, Maluku. 


Seorang pelanggan berinisial Z mengaku kecewa atas sikap yang diduga ditunjukkan oleh seorang kurir J&T Express saat mengantarkan paket Cash on Delivery (COD). 


Percakapan yang terjadi melalui aplikasi WhatsApp itu bahkan diwarnai ucapan yang dinilai tidak pantas disampaikan kepada pelanggan.


Kepada Awak Media, Rabu (08/07/2026), Z mengaku menerima pesan konfirmasi pengantaran paket COD senilai Rp148.369 dari seorang kurir berinisial P yang mengaku sebagai kurir J&T Express pada kantor operasional yang berlokasi di Belakang Soya, tepat di depan Toko Bangunan Angin Timur, Kota Ambon.


Dalam percakapan tersebut, kurir menanyakan konfirmasi alamat sekaligus memastikan paket tersebut benar merupakan milik pelanggan.


Menanggapi pesan itu, Z kemudian menanyakan perkiraan waktu pengantaran karena sedang berada di luar kantor. Ia bahkan menawarkan agar paket diantar sekitar pukul 11.30 WIT atau diantarkan ke alamat tujuan sebagaimana tercantum pada paket.

Namun, komunikasi antara keduanya kemudian mengalami kesalahpahaman. 


Saat Z meminta kejelasan lokasi kurir agar dapat mengambil paket apabila memungkinkan, kurir hanya memberikan jawaban singkat yang dinilai kurang informatif.


Merasa kebingungan, Z kembali mencoba menghubungi kurir melalui panggilan telepon, tetapi panggilan tersebut tidak dijawab.


Percakapan kemudian berlanjut hingga akhirnya kurir diduga mengirimkan pesan bertuliskan "bacot" kepada pelanggan.


Ucapan tersebut membuat Z merasa tersinggung. Menurutnya, sebagai pelanggan dirinya hanya ingin memperoleh informasi mengenai proses pengantaran paket.


"Kalau memang tidak bisa mengantar sesuai waktu yang saya minta, seharusnya dijelaskan baik-baik. Saya hanya bertanya agar tahu harus menunggu atau mengambil sendiri di Kantor. Yang saya sesalkan justru cara berbicaranya," ujar Z.


Z mengaku tidak mempermasalahkan keterlambatan pengantaran paket. Yang menjadi keberatannya adalah sikap dan cara komunikasi kurir yang dinilai tidak mencerminkan pelayanan kepada pelanggan.


Dalam percakapan yang diperlihatkan kepada media ini, pelanggan juga sempat mengingatkan kurir agar lebih menjaga etika saat berkomunikasi dengan konsumen.


Selain itu, Z juga mengaku menemukan kejanggalan pada informasi status pengiriman paket yang diterimanya melalui aplikasi tempat ia berbelanja. Menurutnya, nama kurir yang tercantum sebagai petugas pengantar berbeda dengan identitas kurir yang menghubunginya melalui WhatsApp. 


Perbedaan identitas tersebut menimbulkan tanda tanya bagi Z. Ia mempertanyakan apakah praktik pengantaran paket di kantor operasional J&T Express yang berlokasi di Belakang Soya, tepat di Depan Toko Bangunan Angin Timur, Kota Ambon itu, memang kerap dilakukan oleh kurir yang berbeda dengan nama yang tertera dalam sistem, atau terdapat mekanisme lain dalam proses distribusi paket. 


Sebagai perusahaan jasa pengiriman, pelayanan kepada pelanggan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. 


Umumnya, perusahaan ekspedisi memiliki standar pelayanan yang mengharuskan setiap kurir bersikap sopan, ramah, profesional, serta menjaga nama baik perusahaan saat menjalankan tugas di lapangan.


Apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap standar pelayanan tersebut, perusahaan biasanya akan melakukan pemeriksaan internal berdasarkan laporan pelanggan beserta bukti-bukti yang disampaikan. 


Bentuk sanksi yang diberikan bergantung pada hasil investigasi dan kebijakan internal perusahaan, dengan sebuah harapan pimpinan J&T perlu lakukan evaluasi dan ajarkan setiap kurir etika pelayanan dalam menjalankan tugas melayani konsumen. (Rdks)

Selengkapnya

Perkuat Perlawanan Terhadapa Kejahatan Keuangan Hingga Pelosok Desa, Satgas Pasti Maluku Luncurkan Salawaku

Juli 07, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku Bersama anggota Satuan  Tugas Pemberantasan Aktivitas  Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)  Daerah Maluku mencanangkan program "SALAWAKU" (Siaga Lawan Kejahatan Keuangan) sebagai gerakan kolaboratif untuk  memperkuat upaya pencegahan  aktivitas keuangan ilegal dan  penipuan transaksi keuangan  (scam) di Provinsi Maluku. Ambon 7/07/2026


Pencanangan program ini dirangkaikan dengan sosialisasi penanganan aktivitas keuangan ilegal dan scam kepada jajaran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayah Polda Maluku. 


Kegiatan yang berlangsung di  Ballroom Lantai 5 Kantor OJK  Provinsi Maluku tersebut dibuka secara simbolis melalui penabuhan tifa oleh Gubernur Maluku, Hendrik  Lewerissa, S.H., LL.M., didampingi  Direktur Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku  Usaha Jasa Keuangan, Edukasi,  dan Pelindungan Konsumen OJK, Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., M.H., Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol. Piter Yanottama, S.I.K., S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan  Anwar,  S.H.,  M.H.,  serta  Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Hukum Provinsi Maluku Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H. 


Kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan komitmen Bersama untuk melawan kejahatan keuangan oleh seluruh anggota Satgas PASTI Daerah Maluku.  


Program SALAWAKU merupakan inisiatif strategis Satgas PASTI Daerah Maluku yang mencakup pembentukan Posko Pelayanan SALAWAKU di Kantor OJK Provinsi Maluku, pelaksanaan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan bersama seluruh anggota Satgas PASTI, penyusunan dan penyebarluasan video imbauan serta iklan layanan masyarakat mengenai bahaya aktivitas keuangan ilegal, hingga penguatan komunikasi publik secara masif melalui berbagai saluran informasi, baik media cetak, media elektronik, media sosial, maupun media luar ruang seperti billboard dan spanduk.  


Dalam sambutannya, Gubernur  Maluku Hendrik Lewerissa  menyampaikan apresiasi atas kerja nyata Satgas Pasti sebagai wadah sinergi lintas kementerian dan  lembaga dalam mencegah serta  menangani aktivitas keuangan  ilegal.  


Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku untuk mendukung penuh gerakan SALAWAKU dengan mengintegrasikan edukasi literasi keuangan ke dalam berbagai  kegiatan kemasyarakatan,  pelayanan publik, dan program pemberdayaan masyarakat. 


Gerakan SALAWAKU harus menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan, sehingga masyarakat Maluku semakin  terlindungi dari berbagai bentuk  kejahatan keuangan," ujarnya.  


Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady mengungkapkan bahwa ancaman kejahatan  keuangan masih menjadi perhatian  serius secara nasional dan perlu diantisipasi secara Bersama-sama agar tidak ada masyarakat yang terjebak dalam kejahatan keuangan digital yang makin marak saat ini.  


Selama periode Januari hingga 31 Mei 2026, kanal pelaporan SIPASTI menerima 18.326 laporan aktivitas  keuangan ilegal, terdiri atas 15.538  laporan pinjaman online ilegal, 2.660 laporan investasi ilegal, dan 128 laporan gadai ilegal. 


Sementara itu, dari Provinsi Maluku tercatat 103 laporan, terdiri atas 86 laporan pinjaman online ilegal, 15 laporan investasi ilegal, dan 2 laporan gadai ilegal,” jelas Haramain Billady  


Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak 22 November 2025 hingga 31 Mei 2026, telah diterima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan dengan hampir satu juta rekening dilaporkan. 


Dari proses penanganan tersebut, lebih dari 515 ribu rekening berhasil diblokir, dengan total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp638,9 miliar, serta dana yang berhasil dikembalikan kepada korban sebesar Rp196,93 miliar. 


Khusus di Provinsi Maluku, tercatat  1.648 laporan penipuan transaksi keuangan, Lima modus penipuan  yang paling banyak dilaporkan  meliputi penipuan transaksi belanja, impersonation atau fake call, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja, serta penipuan melalui media sosial.  


Sementara itu, Kapolda Maluku Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Direktur  Reserse Kriminal Khusus Polda  Maluku Kombes Pol. Piter Yanottama, menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak  edukasi, pencegahan, dan deteksi  dini terhadap berbagai modus   No. SP-09/KO.1603/2026   


aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. 


Harapannya masyarakat di Provinsi Maluku sampai dengan tingkat desa dan kelurahan mendapatkan informasi terkait modus kejahatan keuangan digital dan tidak terjebak dalam penipuan keuangan digital tersebut.  


Sebagai bagian dari kegiatan, Direktur Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Brigjen Pol. Djoko Prihadi menyampaikan materi mengenai strategi kolaboratif penanganan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan. Selain itu, Sofia Ch. E. Alfons, S.H., M.H., Panit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku, memaparkan materi mengenai perkembangan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan di era digital. 


Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 175 Bhabinkamtibmas dari seluruh wilayah Polda Maluku. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan peresmian Posko Pelayanan SALAWAKU di Kantor OJK Provinsi Maluku yang dapat digunakan sebagai ruang koordinasi serta penanganan kejahatan keuangan digital di Provinsi Maluku.  


Melalui program SALAWAKU, Satgas PASTI Daerah Maluku berharap sinergi antar instansi semakin kuat sehingga edukasi mengenai bahaya aktivitas keuangan ilegal dapat menjangkau  seluruh lapisan masyarakat hingga  ke desa dan kelurahan. 


Dengan demikian, masyarakat  Maluku diharapkan semakin  cerdas dalam mengenali berbagai modus kejahatan keuangan, terlindungi sebagai konsumen jasa keuangan, serta terhindar dari  berbagai bentuk penawaran  investasi maupun layanan keuangan ilegal. (Rdks) 

Selengkapnya

PNBP Visa Naik 6,42 Persen, Ditjen Imigrasi Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pengawasan

Juli 07, 2026


Jakarta
, Globaltimurnn.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2026 dengan membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar Rp2,815 triliun, meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai Rp2,645 triliun. Peningkatan tersebut diraih di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi global yang masih berlangsung.


Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan strategi keimigrasian yang kini lebih berorientasi pada kualitas dibanding kuantitas. Menurutnya, transformasi digital dan penerapan selective policy menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang efisien sekaligus menjaga keamanan negara.


"Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy agar setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan," ujar Hendarsam, Senin (06/07/2026).


Meski jumlah penerbitan visa pada Semester I 2026 tercatat 3.924.500, atau turun 6,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sektor visa tetap menghasilkan penerimaan negara yang lebih tinggi. Penurunan terbesar terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut hingga 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.


Di sisi lain, Visa Kunjungan Indeks C1 justru mengalami peningkatan 2,76 persen, dengan total 3.829.902 penerbitan. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan selektif yang diterapkan pemerintah tetap mampu menjaga minat kunjungan ke Indonesia melalui jalur visa yang lebih terkontrol.


Berdasarkan data Imigrasi, wisatawan mancanegara yang paling banyak berkunjung ke Indonesia berasal dari Australia sebanyak 848.802 orang, disusul China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463). Sementara itu, program Golden Visa juga mulai menunjukkan perkembangan positif dengan 143 visa yang telah diterbitkan.


Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalah Visa on Arrival (VoA) sebanyak 3.481.490, diikuti Visa Kunjungan Indeks C1 sebanyak 113.323, serta Visa Indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852.


Dalam aspek pengawasan, Ditjen Imigrasi mencatat 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang dinilai melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, maupun membahayakan keamanan nasional.


Selain tindakan administratif, Imigrasi juga memproses 23 perkara pidana yang melibatkan warga negara asing. Dari jumlah tersebut, 17 kasus masih dalam tahap penyidikan, 4 kasus sedang menjalani proses persidangan, dan 1 kasus telah memperoleh putusan hukum berkekuatan tetap.


"Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami dalam menyaring kualitas orang asing yang masuk ke Indonesia demi meminimalkan potensi risiko terhadap keamanan dan ketertiban nasional," tegas Hendarsam.


Selama enam bulan pertama tahun ini, Imigrasi juga melakukan pencegahan keberangkatan terhadap 401 WNI dan 36 WNA atas permintaan aparat penegak hukum. Selain itu, 2.102 WNA dimasukkan dalam daftar penangkalan, dengan 93,2 persen di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian. Petugas di lapangan turut melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.


Di bidang pelayanan keimigrasian, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan 1.673.816 paspor, sementara 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi. Untuk layanan izin tinggal, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.


Sementara itu, data perlintasan menunjukkan mobilitas masyarakat yang relatif seimbang, dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan yang melibatkan warga negara Indonesia maupun warga negara asing.


Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan bahwa capaian Semester I 2026 menjadi pijakan bagi Ditjen Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pengawasan keimigrasian dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang.


"Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan global secara efektif," pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Gubernur Maluku: Gerakan SALAWAKU Wujudkan Masyarakat Maluku yang Cerdas, Waspada, dan Terlindungi dari Kejahatan Keuangan Digital

Juli 07, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan digital (scam) melalui penguatan sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menghadiri Sosialisasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan (Scam) sekaligus Pencanangan Program Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Selasa (7/7/2026).


Kegiatan yang diinisiasi OJK Provinsi Maluku bersama Polda Maluku tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Wakabinda Maluku, Direktur Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat Brigjen Pol. Djoko Prihadi, Kepala OJK Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, pimpinan instansi vertikal, pemerintah daerah, serta seluruh personel Bhabinkamtibmas jajaran Polda Maluku yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.


Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pencanangan Gerakan SALAWAKU dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat sinergi dalam mencegah aktivitas keuangan ilegal serta meningkatkan perlindungan masyarakat.


Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Maluku, Satgas PASTI Daerah, Polda Maluku, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus membangun kolaborasi dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.


“Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen membangun daerah yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat. Semangat ini sejalan dengan slogan Par Maluku Pung Bae, yakni bekerja bersama, bergotong royong, dan saling menjaga demi kebaikan seluruh masyarakat Maluku,” ujar Gubernur.


Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah memberikan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan. Namun di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada semakin maraknya investasi ilegal, pinjaman online ilegal, phishing, hingga berbagai bentuk penipuan transaksi digital dengan modus yang semakin canggih.


Gubernur menilai tantangan tersebut menjadi perhatian serius, terutama bagi Maluku sebagai daerah kepulauan yang masih menghadapi kesenjangan literasi keuangan di sejumlah wilayah. Karena itu, upaya perlindungan masyarakat tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus diiringi dengan edukasi dan peningkatan literasi keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa-desa dan pulau-pulau terluar.


Ia mengungkapkan, berdasarkan data nasional hingga 31 Mei 2026, SIPASTI telah menerima lebih dari 18 ribu laporan aktivitas keuangan ilegal, sementara Indonesia Anti Scam Centre menerima lebih dari 579 ribu laporan penipuan transaksi keuangan dengan nilai kerugian yang sangat besar. Kondisi tersebut menjadi pengingat penting bahwa kewaspadaan dan literasi keuangan harus terus ditingkatkan.


Gubernur juga mengapresiasi kinerja Satgas PASTI Daerah Maluku yang selama ini aktif melakukan edukasi, sosialisasi, pengawasan, serta penanganan aktivitas keuangan ilegal, termasuk keberhasilan menghentikan aktivitas entitas ilegal VID di Kota Ambon melalui koordinasi lintas instansi.


“Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa kolaborasi mampu memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Namun langkah kita tidak boleh berhenti pada penindakan semata. Yang lebih penting adalah membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal,” tegasnya.


Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Program SALAWAKU bukan sekadar nama sebuah program, melainkan gerakan moral masyarakat Maluku untuk membangun budaya saling peduli, saling mengingatkan, dan saling melindungi dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.


Ia berharap Gerakan SALAWAKU menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Maluku yang semakin aman, cerdas, dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi digital, sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap layanan keuangan yang legal, aman, dan terpercaya.


Sementara itu, Polda Maluku menegaskan bahwa penguatan kapasitas personel Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting dalam implementasi Gerakan SALAWAKU. Melalui pembekalan tersebut, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi ujung tombak edukasi kepada masyarakat, melakukan deteksi dini, serta mencegah berbagai bentuk kejahatan keuangan hingga ke desa dan kelurahan.


Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku, Polda Maluku, OJK, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan, Gerakan SALAWAKU diharapkan mampu memperkuat literasi keuangan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital, serta menciptakan ekosistem keuangan yang aman, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan di Provinsi Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Agen Klasis Pulau Ambon Dorong Registrasi Perlindungan Sosial Digital di Farmasi Bagi Warga Kudamati dan Negeri Urimesing

Juli 07, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com, Selasa, 7 Juli 2026 – Klasis Pulau Ambon terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung percepatan registrasi perlindungan sosial berbasis digital melalui layanan farmasi bagi masyarakat Kelurahan Kudamati dan Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kota Ambon, Klasis Pulau Ambon, dan Jemaat GPM Sumber Kasih sebagai bagian dari kolaborasi dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.


Ketua Klasis Pulau Ambon, Pdt. A Beresaby, Pada kesempatan yang sama Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh umat, para pelayan, serta 24 agen yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat di 13 titik pelayanan.


Beresaby, menjelaskan bahwa  keterlibatan gereja dalam kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata panggilan pelayanan yang diwujudkan melalui kemitraan dengan pemerintah. Menurutnya, gereja memiliki tanggung jawab untuk mendukung setiap program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. "Gereja terpanggil untuk hadir bersama pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami mendukung program perlindungan sosial digital yang diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan pelayanan dan perlindungan sosial," ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, Beresaby mengajak seluruh agen yang berada di wilayah pelayanan Klasis Pulau Ambon agar bersama-sama membantu menyukseskan program Pemerintah Kota Ambon tersebut. Ia mengingatkan bahwa waktu registrasi yang tersedia cukup terbatas sehingga dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh agen, majelis jemaat, pelayan, dan warga gereja untuk mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh umat dan para pelayan yang telah menunjukkan komitmen dan semangat melayani melalui partisipasi aktif dalam kegiatan registrasi ini.


Digitalisasi perlindungan sosial merupakan transformasi sistem pelayanan bantuan sosial dari mekanisme konvensional menuju layanan berbasis teknologi digital. Melalui sistem ini, proses pendataan, verifikasi, registrasi, hingga penyaluran bantuan dilakukan secara lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel. 


Digitalisasi juga bertujuan meminimalkan kesalahan data, meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta mempermudah pemerintah dalam melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Sasaran program ini meliputi keluarga miskin, kelompok rentan, lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat berpenghasilan rendah, serta warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat berdasarkan data pemerintah.


Mengakhiri keterangannya, Beresaby menyampaikan bahwa kegiatan registrasi perlindungan sosial digital akan terus dilaksanakan secara bertahap melalui kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dan Klasis Pulau Ambon. Dalam waktu dekat, kegiatan serupa akan dilanjutkan di Kantor Klasis Pulau Ambon dan Aula Gereja Rehoboth agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan untuk melakukan registrasi. 


Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, gereja, para agen, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan percepatan digitalisasi perlindungan sosial dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Kota Ambon. Tutup Beresaby. (V374) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT