Luhu, globaltimurnn.com - Tim Forensik RSUD Maluku Tengah bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Seram Bagian Barat melaksanakan otopsi terhadap jenazah almarhum Fikran Suneth/Heluth di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian proses pemeriksaan medis forensik terhadap jenazah guna mengetahui penyebab kematian secara ilmiah. Pelaksanaan otopsi turut mendapat pengamanan dari personel Polsek Huamual dan Unit Buser Satreskrim Polres SBB.
Kasi Humas Polres Seram Bagian Barat IPDA Asep Souisa, S.Sos., menjelaskan bahwa Tim Forensik RSUD Maluku Tengah dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres SBB terlebih dahulu tiba di Mapolsek Huamual sekitar pukul 13.35 WIT dengan menggunakan tiga unit kendaraan roda empat.
Tim Forensik RSUD Maluku Tengah dipimpin oleh Dr. Arkipus Pamutu selaku Ketua Tim Ahli Forensik, bersama sejumlah dokter lainnya. Sementara itu, anggota Satreskrim Polres SBB terdiri dari PS. Kaurident AIPDA S. Gandi Badila, PS. Kanit Opsnal AIPTU A. Syafilano beserta anggota reskrim.
“Setelah melakukan persiapan perlengkapan, sekitar pukul 14.20 WIT Tim Forensik RSUD Maluku Tengah bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres SBB kemudian tiba di TPU Desa Luhu untuk melaksanakan pemeriksaan dan otopsi terhadap jenazah almarhum Fikran Suneth,” ujar IPDA Asep Souisa.
Dalam pelaksanaan otopsi, pihak keluarga yang hadir sebagai perwakilan di antaranya Abd Kadir Heluth, Heder Heluth, dan Modim Isya Waliulu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis forensik, diketahui bahwa penyebab kematian adalah kegagalan pernapasan akibat luka lecet tekanan pada leher yang sesuai dengan penggantungan. Dari pemeriksaan tersebut juga tidak ditemukan luka-luka lain pada tubuh yang dapat menunjang sebab kematian.
“Dari hasil pemeriksaan Tim Forensik, penyebab kematian adalah kegagalan pernapasan akibat luka lecet tekanan pada leher yang sesuai dengan penggantungan. Tidak ditemukan luka-luka lain pada tubuh yang dapat menunjang sebab kematian,” jelas IPDA Asep.
Kegiatan otopsi selesai sekitar pukul 16.50 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses otopsi berlangsung, Polsek Huamual bersama Unit Buser Satreskrim Polres SBB mengerahkan sebanyak 15 personel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Huamual IPTU L. Soplanit, S.H.
Kasi Humas Polres SBB menambahkan bahwa pemeriksaan forensik tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara untuk memperoleh fakta dan bukti ilmiah secara objektif.
“Polres Seram Bagian Barat berkomitmen menangani setiap peristiwa secara profesional, transparan dan berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Rdks)





















