globaltimurnn.com

Selasa, 12 Mei 2026

Wadan Kodaeral IX Hadiri Workshop Mekanisme Pengamanan Laut Wilayah Kerja KKKS Papua Maluku

Mei 12, 2026

Foto : Wadan Kodaeral IX Hadiri Workshop Mekanisme Pengamanan Laut Wilayah Kerja KKKS Papua Maluku

Ambon
, Globaltimurnn.com - Wakil Komandan Kodaeral IX, Laksamana Pertama TNI Dr. Muhammad Risahdi mewakili Komandan Kodaeral IX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H. menghadiri Workshop Mekanisme Pengamanan Laut di Wilayah Kerja KKKS Papua dan Maluku yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Selasa (12/5/2026). 


Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi, sinergitas, serta mekanisme pengamanan laut terhadap wilayah operasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sektor migas di Papua dan Maluku yang memiliki nilai strategis sebagai objek vital nasional.


Workshop ini dilaksanakan sebagai upaya membangun kesamaan persepsi dan langkah terpadu antar stakeholder maritim, aparat keamanan, pemerintah daerah, serta perusahaan migas guna menciptakan stabilitas keamanan laut yang kondusif. 


Dengan wilayah operasi yang sebagian besar berada di kawasan perairan strategis dan memiliki tingkat kerawanan tertentu, penguatan sistem pengamanan laut dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran operasional sektor energi nasional.


Dalam kegiatan tersebut, Wadan Kodaeral IX menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unsur terkait untuk menjaga keamanan dan keselamatan wilayah laut, khususnya pada area operasi migas yang menjadi salah satu penopang ketahanan energi nasional. 


Sinergi antara TNI AL, SKK Migas, KKKS, dan instansi terkait diharapkan mampu mewujudkan sistem pengamanan yang efektif, responsif, dan berkesinambungan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di laut.


Turut hadir mendamping Wadan Kodaeral lX antara lain Kapoksahli Kidaeral lX, Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono, Asops Dankodaeral lX, Kolonel Laut (P) Priyo Dwi Saputro dan perwakilan dari Kodaeral XlV Sorong. 


Selain unsur TNI AL, workshop juga dihadiri perwakilan dari SKK Migas, perusahaan KKKS wilayah Papua dan Maluku, stakeholder maritim, serta instansi pemerintah terkait, di antaranya Pertamina EP, CITIC Seram Energy Ltd, BP Indonesia, Inpex Masela, ConocoPhillips, RH Petrogas, PHE Binaiya, EnQuest, serta sejumlah perusahaan migas lainnya yang beroperasi di kawasan Papua dan Maluku.


Melalui workshop ini diharapkan tercipta mekanisme koordinasi pengamanan laut yang semakin solid dan terpadu, sehingga seluruh aktivitas operasional sektor migas di wilayah Papua dan Maluku dapat berjalan aman, lancar, dan mendukung kepentingan strategis nasional di bidang energi serta keamanan maritim. (Rdks) 

Selengkapnya

Satgaswil Malut Densus 88 AT Polri Jadi Narasumber Dalam Pelaksanaan Kegiatan Rapat Konsultasi (RAKON) PKK Provinsi Maluku Utara Tahun 2026

Mei 12, 2026

Foto : Satgaswil Malut Densus 88 AT Polri Jadi Narasumber Dalam Pelaksanaan Kegiatan Rapat Konsultasi (RAKON) PKK Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 

Malut
, Globaltimurnn.com - Unit Pencegahan Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri menjadi narasumber dalam diskusi panel dalam acara kegiatan Rapat Konsultasi (RAKON) PKK Provinsi Maluku Utara tahun 2026 bersama Dra. Hairiah,M.Si selaku Kepala Dinas PP-PA Provinsi Maluku Utara dan Amalia S.J Kahar, S.Psi,M.Psi, Psikolog Selaku Kaprodi Psikologi UNKHAIR, pada Hari senin tanggal 11 Mei 2026 dimana pelaksanaan kegiatan tersebut di adakan pada Pukul 11.00 WIT di hotel sahid bela ternate Yang di hadiri oleh anggota PKK se provinsi Maluku Utara yang berjumlah kurang lebih -+ 150 org. Adapun kegiatan tersebut di buka oleh ibu Rusni Sarbin selaku ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Maluku Utara


Dalam kegiatan tersebut Iptu Herry Rinsampessy, S.H (Kanit Pencegahan/Idensos Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri ) sebagai narasumber dari Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri.


Iptu Herry Rinsampessy, S.H menyampaikan Data bahwa terdapat 112 anak terpapar radikal-terorisme yang tersebar di 26 wilayah, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Barat (18 anak) dan Jawa Tengah (11 anak). Rentang usia 10-18 tahun menegaskan kerentanan remaja terhadap proses radikalisasi yang berlangsung bertahap dan relatif koheren secara ideologis. Paparan umumnya terjadi melalui keluarga, lingkungan sosial, serta konsumsi propaganda dan glorifikasi aksi teror yang membingkai kekerasan sebagai Bentuk perjuangan atau pengorbanan.


Di sisi lain, 70 anak terpapar kekerasan tipe TCC tercatat di 18 provinsi, dengan 67 anak telah mendapatkan intervensi. Kasus terbanyak ditemukan di DKI Jakarta (15 anak) dan Jawa Barat (12 anak), dengan rentang usia 11-19 tahun. Berbeda dari radikalisasi terorisme, kekerasan pada kelompok ini bersifat nihilistik dan tidak koheren secara ideologis, lebih dipicu oleh faktor psikososial seperti perundungan, kekerasan domestik, keterasingan, dan konsumsi intensif konten kekerasan daring.


Akhir dari kegiatan tersebut, Dra. Hairiah, M.Si (Kepala Dinas PP-PA Provinsi Maluku Utara)  menyampaikan terimakasih kepada Unit Pencegahan Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri yang sudah mau hadir dan memberikan pengetahuan kepada anggota PKK Se provinsi maluku utara. (V374) 

Selengkapnya

Resmikan Walang 6 SPM Di Desa Lumoli, Ketua Tim Posyandu Maluku Dorong Transformasi Pelayanan Dasar Berbasis Desa

Mei 12, 2026

Foto : Resmikan Walang 6 SPM Di Desa Lumoli, Ketua Tim Posyandu Maluku Dorong Transformasi Pelayanan Dasar Berbasis Desa

Lumoli
, Globaltimurnn.com - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku, Ny. Mayan Beby Lewerissa, meresmikan Walang Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Lumoli, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (12/5/2026).


Peresmian itu dilakukan bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Seram Bagian Barat, Ny. Rosbayeni Arman, dan disaksikan jajaran pemerintah daerah, pemerintah desa, kader Posyandu, serta masyarakat setempat.


Peluncuran Walang 6 SPM menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat transformasi Posyandu agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga sebagai pusat pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal kepada masyarakat.


Dalam sambutannya, Mayan mengatakan momentum Hari Posyandu Nasional tahun ini harus dimaknai sebagai titik tolak untuk menghadirkan pelayanan dasar yang lebih dekat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan warga.


“Kita masih berada dalam suasana Hari Posyandu Nasional. Hari ini kita melakukan sebuah lompatan besar dalam pelayanan bagi masyarakat Maluku,” kata Mayan.

Menurut dia, transformasi Posyandu perlu dilandasi dengan kejujuran dalam melihat kondisi di lapangan.


Ia mengakui, masih banyak Posyandu di berbagai daerah di Maluku yang belum memiliki gedung permanen. Dalam kondisi tersebut, para kader sering kali harus meminjam teras rumah warga, balai desa, atau fasilitas seadanya agar pelayanan tetap berjalan.


“Saya tahu dan mendengar bahwa masih banyak Posyandu kita di Maluku yang belum memiliki gedung sendiri. Kader-kader kita sering kali harus meminjam teras rumah warga, meminjam balai desa, atau tempat lainnya agar pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.


Di sisi lain, kata Mayan, insentif yang diterima kader Posyandu masih sangat terbatas, padahal mereka merupakan garda terdepan yang bekerja secara sukarela untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar.


Karena itu, menurut dia, pemerintah tidak bisa membebankan seluruh tanggung jawab kepada kader tanpa dukungan sarana dan sistem kerja yang memadai.


“Tidak mungkin dan tidak manusiawi jika kita meminta kader untuk setiap hari duduk di Posyandu, di teras rumah orang, atau di balai pertemuan menunggu warga,” kata Mayan.


Mayan menuturkan, pemerintah memang menginginkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal dapat berjalan setiap hari. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kapasitas kader dan kondisi nyata di lapangan.


“Kita ingin layanan enam SPM berjalan setiap hari, tetapi kita juga tidak ingin membebani kader melebihi batas kemampuan mereka. Kita membutuhkan solusi yang cerdas, bukan sekadar memberi perintah,” ujarnya.


Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku meluncurkan Walang 6 SPM.


Istilah “Walang” dipilih karena memiliki makna yang dekat dengan budaya masyarakat Maluku, yakni sebagai tempat berkumpul, berdiskusi, dan mencari jalan keluar atas persoalan bersama.

“Walang adalah jati diri kita. Tempat di mana masalah dibicarakan dan solusi ditemukan,” kata Mayan.


Ia menjelaskan, Walang 6 SPM akan menjalankan sedikitnya tiga fungsi utama. Pertama, sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat. Melalui Walang, warga tidak perlu bingung mencari tempat untuk melaporkan persoalan yang mereka hadapi, baik di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, maupun infrastruktur desa.


Kedua, sebagai pusat data terpadu. Data hasil kunjungan rumah yang dilakukan kader Posyandu akan dihimpun dan disinkronkan dengan data lain, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS) desil 1 hingga 5, sehingga intervensi program dan bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran.


Ketiga, sebagai pusat koordinasi. Walang akan menjadi tempat bertemunya Tim Pembina Posyandu Desa, para kader, dan pemerintah desa untuk membahas persoalan masyarakat dan menyusun langkah tindak lanjut secara terpadu.


Mayan juga menegaskan pentingnya dukungan pemerintah desa dalam memastikan keberlanjutan Walang 6 SPM.

Ia meminta Kepala Desa Lumoli menjadikan keberadaan Walang sebagai prioritas. Jika belum tersedia gedung khusus, rumah jabatan kepala desa atau salah satu ruangan di kantor desa dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan.


“Walang ini harus menjadi prioritas. Jika gedung belum ada, gunakan rumah jabatan atau salah satu ruangan di kantor desa agar kader memiliki tempat yang layak untuk bekerja,” ujar Mayan.


Menurut dia, keberhasilan transformasi Posyandu sangat bergantung pada sinergi antara kader, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat.


“Kader adalah ujung tombak, tetapi pemerintah adalah gagangnya. Agar ujung tombak itu dapat bekerja dengan tajam dan terarah, pemerintah harus memastikan dukungan yang memadai,” kata Mayan.


Di akhir sambutannya, Mayan Beby Lewerissa secara resmi meluncurkan Walang 6 SPM Desa Lumoli.


“Dengan memohon berkat dan penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini Selasa, 12 Mei 2026, Walang 6 SPM Desa Lumoli saya nyatakan resmi diluncurkan,” ujarnya. (YL) 

Selengkapnya

GUBERNUR MALUKU DORONG PEMBANGUNAN RUMAH BAGI WARGA TERDAMPAK KONFLIK DAN BENCANA

Mei 12, 2026

Foto : GUBERNUR MALUKU DORONG PEMBANGUNAN RUMAH BAGI WARGA TERDAMPAK KONFLIK DAN BENCANA

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan rumah bagi masyarakat di sejumlah desa terdampak konflik sosial dan bencana di Maluku. Hal itu disampaikan Lewerissa saat rapat bersama Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP di Graha Exitama With Binayas, Senin (11/5/2026).


Dalam pertemuan tersebut, Hendrik menyoroti kebutuhan pembangunan rumah di sejumlah desa, termasuk Desa Iha yang dinilai perlu menjadi prioritas pemerintah pusat.


“Kalau dari empat desa ini harus ada prioritas utama, menurut saya Desa Iha perlu menjadi perhatian karena kondisi masyarakatnya cukup sulit,” Ucapnya.


Menurutnya, pembangunan rumah tidak hanya berkaitan dengan penyediaan hunian layak, tetapi juga menjadi bagian dari pemulihan kondisi sosial dan psikologis masyarakat pascakonflik dan bencana.


Lewerissa menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang masyarakat.


Dalam rapat itu, Lewerissa juga mengungkapkan masih ada warga yang tinggal di tenda darurat dengan kondisi memprihatinkan.


“Sampai sekarang masyarakat masih tinggal di tenda-tenda darurat yang kondisinya juga sudah rusak,” ujarnya.


Selain Desa Iha, Pemerintah Provinsi Maluku juga mengusulkan penanganan di Desa Danar, Desa Masihulan, dan Desa Kariu yang masih membutuhkan dukungan pembangunan rumah.


Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian PKP menyatakan siap melakukan pengecekan lapangan serta menyiapkan proses perencanaan pembangunan secara bertahap.


Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP menyampaikan bahwa pemerintah pusat tidak hanya akan membangun rumah, tetapi juga menata kawasan permukiman agar lebih layak huni.


“Tidak hanya membangun rumah, kami juga ingin kawasan itu tertata dengan baik. Jadi nanti akan dibuat akses jalan, drainase, dan fasilitas pendukung lainnya supaya kawasan tersebut benar-benar layak huni,” ujarnya.


Kementerian PKP juga menegaskan bahwa tim teknis akan turun langsung ke lokasi bersama pemerintah daerah guna memastikan kelayakan lahan dan keamanan kawasan pembangunan.


Dalam kesempatan itu, Lewerissa turut meminta perhatian pemerintah pusat terhadap besaran bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Maluku yang dinilai belum sebanding dengan tantangan geografis wilayah kepulauan.


“Maluku ini wilayah kepulauan. Distribusi material sulit dan biaya konstruksi tinggi. Karena itu kami berharap ada perhatian yang lebih adil untuk Maluku,” katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku menyampaikan bahwa terdapat empat desa yang menjadi fokus usulan pembangunan rumah, yakni Desa Iha 75 Unit, Desa Danar 90 Unit, Desa Masihulan 19 Unit, dan Desa Kariu 207 Unit

Dirinya menjelaskan, pada tahun 2026 proses yang dilakukan masih berada pada tahap perencanaan, sebelum nantinya dilanjutkan ke tahap pembangunan setelah pemerintah kabupaten/kota menyelesaikan persyaratan dan kriteria yang dibutuhkan.


Rapat tersebut turut dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T.; Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, Dr. Jani Arjanto, S.H., M.H.; Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan dan Penghunian Perumahan Perdesaan, Yunianto Rahadi Utomo, S.T., M.M., QMRP; serta Direktur Sistem dan Strategi Pembangunan Perumahan Perdesaan, Mitha Hasti Suryani, S.T., M.T., Kepala Kantor Perwakilan Pemerintahan Provinsi Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, S.STP, M.Si. (Rdks) 

Selengkapnya

Tindak Tegas Pemda Halut; Larang Total Pendakian Gunung Dukono dan Bentuk Satgas Pengawasan

Mei 12, 2026

Foto : Tindak Tegas Pemda Halut; Larang Total Pendakian Gunung Dukono dan Bentuk Satgas Pengawasan 

Halut
, Globaltimurnn.com – Menindaklanjuti musibah erupsi Gunung Dukono yang merenggut tiga nyawa, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat koordinasi strategis di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Lantai II Kantor Bupati, Selasa (12/5/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Drs. Piet Hein Babua, M.Si., dan dihadiri jajaran Forkopimda, unsur DPRD, perwakilan Balai Geologi, para Camat, Kepala Desa, serta pimpinan OPD terkait, berjumlah puluhan orang.

 

Pertemuan ini digelar untuk mengevaluasi penanganan pascaerupsi, memetakan akar permasalahan, serta merumuskan kebijakan tegas guna mencegah terulangnya peristiwa serupa yang juga telah menyita perhatian media internasional.


Dalam paparannya, Komandan Kodim 1508/Tobelo, Letkol Inf. Alex Donald M.L Gaol, menguraikan data lengkap peristiwa tersebut. Sebelumnya, terdapat 20 pendaki yang memasuki kawasan Gunung Dukono, terdiri dari 9 Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI).

 


Dari jumlah tersebut, 17 orang berhasil dievakuasi selamat, namun 3 orang lainnya meninggal dunia, yakni Enjel (WNI), serta Timoti dan Shahin (WNA Singapura). Kronologi menyebutkan, pada ledakan kedua gunung meletus, kedua warga asing tersebut terdampak langsung lontaran batu panas; Shahin pingsan di lokasi saat berusaha menyelamatkan diri, sementara Timoti berupaya menolong rekannya namun ikut terkena hantaman material vulkanik yang merusak struktur tulang. Korban Enjel diketahui mengalami luka fatal di bagian wajah dan kepala. Sementara itu, seluruh warga Singapura yang selamat telah dipulangkan ke negara asal dengan aman dan lengkap dokumennya.

 

Dandim juga menegaskan bahwa jalur yang digunakan rombongan tersebut bukan jalur resmi pendakian, melainkan melewati Desa Mede dan titik kumpul tidak resmi. Ia menyoroti fenomena di mana bahaya justru dianggap daya tarik bagi pendaki, ditambah maraknya konten media sosial yang mempromosikan pendakian dengan semboyan berisiko: “Kalau takut, jangan ikut. Kalau ikut, jangan takut.”

 

“Langkah himbauan saja tidak cukup. Diperlukan penutupan akses, larangan izin, hingga patroli siber untuk menekan promosi pendakian ilegal,” tegas Dandim. 

 

Kepala Balai Geologi Wilayah Sulawesi dan Maluku, Debby, serta Kepala Geologi Wilayah Bandung, Iing Kusnadi, yang hadir memberikan paparan teknis karakteristik bahaya Gunung Dukono. Pihak geologi menegaskan kewenangannya sebatas memberikan rekomendasi bahaya, namun pengelolaan kawasan dan pariwisata sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.

 

“Kami menitipkan rekomendasi mitigasi. Pemasangan CCTV di titik pantau, papan peringatan yang jelas, serta sosialisasi masif sangat diperlukan. Apalagi banyak komunitas pendakian yang memposting kegiatan mereka, hal ini justru mengundang orang lain untuk datang,” ungkap Debby.

 

Kebijakan Tegas Bupati: Zona Aman 4 Kilometer & Satgas Khusus

 

Merespons seluruh masukan dan fakta di lapangan, "Bupati Piet Hein Babua" mengeluarkan serangkaian kebijakan tegas dan komprehensif:

 

1. Larangan Total Pendakian: Secara resmi melarang seluruh kegiatan pendakian ke arah kawah dan kawasan berbahaya Gunung Dukono. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran yang memuat sanksi tegas bagi pelanggar.

2. Penetapan Zona Aman: Menetapkan batas aman kunjungan maksimal sejauh 4 kilometer dari kawah sebagai titik pandang atau view point. Di luar radius itu dilarang keras dimasuki.

3. Pembentukan Satgas Pengawasan: Membentuk Satuan Tugas yang beranggotakan unsur BPBD, Camat, dan Kepala Desa untuk memantau ketat pergerakan warga maupun wisatawan, terutama warga negara asing, agar tidak melanggar batas kawasan.

4. Penutupan Akses: Menginstruksikan Pemerintah Desa Kokotajaya dan Mamuya untuk menutup ketiga jalur akses masuk tidak resmi dan tidak lagi menerbitkan izin lintas atau izin menginap di kawasan sekitar jalur pendakian.

5. Penguatan Payung Hukum: Berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk mempertegas aturan dan sanksi administratif maupun pidana bagi pihak yang memfasilitasi atau melakukan pendakian ilegal.

6. Usulan Status Kawasan: Mengusulkan kawasan Gunung Dukono ditetapkan sebagai Taman Nasional, mengingat statusnya sebagai kawasan hutan lindung, agar perlindungan dan pengelolaannya lebih kuat secara nasional.

 

“Insiden ini sudah jadi sorotan dunia. Citra daerah taruhannya di sini. Kita tidak bisa lagi berjalan setengah-setengah. Kawasan ini berbahaya, dan keselamatan jiwa adalah prioritas utama,” tegas Bupati.

 


Sementara itu, Wakil Bupati, Dr. Kasman Hi. Ahmad, mengakui kelemahan sistem mitigasi selama ini dan menekankan perlunya sanksi yang jelas agar aturan dipatuhi. Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Rahmat, SH., MH., juga mendukung agar aturan ini memiliki payung hukum yang kuat dan dapat ditegakkan secara konsisten.

 

Di akhir rapat, Bupati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPBD Halmahera Utara "Hertje Hetharia" atas kinerja luar biasa dalam penanganan bencana selama ini. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Perkuat Sinergitas, Danlanud Pattimura Kunjugi Kajati Maluku, Disambut Kajati Maluku Rudy Irmawan

Mei 12, 2026

Foto : Perkuat Sinergitas, Danlanud Pattimura Kunjugi Kajati Maluku, Disambut Kajati Maluku Rudy Irmawan

Ambon
, Globaltimurnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H.,M.H menerima kunjungan silaturahmi dari Komandan Pangkalan Udara Pattimura, Kolonel PNB Adhi Safarul Akbar, M.N.,S.S.S, di ruang kerjanya pada Selasa (12/5/2026).


Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk penguatan sinergi antar institusi penegak hukum dan unsur pertahanan di wilayah Maluku. Dalam pertemuan itu, kedua pimpinan instansi membahas pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik guna mendukung stabilitas keamanan serta penegakan hukum di daerah Maluku.


Kajati Maluku, Rudy Irmawan yang didampingi Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar beserta jajaran Pejabat Utama lainnya, menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Danlanud Pattimura Ambon beserta jajaran. Menurutnya, hubungan harmonis antar lembaga seperti ini menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.


“Selamat datang dan terima kasih atas kunjungannya, semoga pertemuan ini akan semakin meningkatkan sinergitas dan hubungan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Maluku bersama Lanud Pattimura Ambon,” sambut Kajati Rudy.


Kunjungan Kolonel PNB Adhi Safarul Akbar ini, merupakan kunjungan perdananya ke Kejaksaan Tinggi Maluku sejak resmi dilantik sebagai Danlanud Pattimura Ambon pada April lalu, menggantikan Kolonel PNB Sugeng Sugiharto. Momentum itu sekaligus menjadi ajang memperkenalkan diri serta mempererat hubungan kelembagaan antara Lanud Pattimura dan Kejati Maluku.


Hadir mendampingi Danlanud Pattimura Ambon dalam kunjungan tersebut antara lain Kepala Dinas Personel (Kadispers) Lanud Pattimura Letkol Adm Dita Dwi Purnama, Kepala Dinas Logistik (Kadislog) Lanud Pattimura Letkol Kal Heri Adi Kurniawan, serta Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Pattimura Mayor Pom Heri Wasto.


Sementara itu, Danlanud Pattimura Ambon, Kolonel PNB Adhi Safarul Akbar menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama dan memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam berbagai aspek, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.


“Terima kasih, kami sudah diterima dengan baik. ini merupakan kunjungan perdana saya sebagai Danlanud Pattimura, mohon bimbingannya dan kami berharap dapat selalu berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku,” Ucap Danlanud Adhi.


Pertemuan tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Pangkalan Udara Pattimura Ambon, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku. (Rdks) 


Selengkapnya

Selesai Tangani Kasus Korban Erupsi Dukono, Perwakilan Kedubes Singapura Tinggalkan Halut

Mei 12, 2026

Foto : Selesai Tangani Kasus Korban Erupsi Dukono, Perwakilan Kedubes Singapura Tinggalkan Halut

Halut
, Globaltimurnn.com – Perwakilan Kedutaan Besar Republik Singapura untuk Indonesia secara resmi meninggalkan wilayah Kabupaten Halmahera Utara pada Selasa (12/5/2026). Keberangkatan ini menandai selesainya serangkaian tugas di daerah terkait penanganan dua korban warga negara asal Singapura yang meninggal dunia akibat erupsi Gunung Dukono.

 

Rombongan yang terdiri dari Sharon Chan (First Secretary/Administration dan Consular) serta Khairul Anwar Abdul Wahab (Third Secretary/Administration dan Consular) meninggalkan lokasi nginap di Marahai Park Hotel, Desa Wosia, tepat pukul 12.42 WIT. Keduanya diantar menuju Sofifi menggunakan kendaraan dinas.

 

Sebelum berangkat, Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, sempat menyempatkan diri hadir dan bertemu langsung dengan perwakilan diplomatik tersebut. Kedatangan Bupati sekitar pukul 12.35 WIT ini dilakukan untuk berpamitan sekaligus memastikan seluruh proses penanganan dan koordinasi telah berjalan dengan baik dan tuntas.

 

Selama berada di Halmahera Utara, tim kedubes telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan pihak berwajib terkait proses identifikasi jenazah hingga administrasi pemulangan korban Timoti dan Shahin ke negara asal. Rombongan kini melanjutkan perjalanan menuju Sofifi sebagai bagian dari agenda perjalanan pulang mereka. (GIO).

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT