
Foto : Habis Korupsi, Merlin Mayaut Kabur Dari Hukum, Status Jadi DPO
SBB, Globaltimurnn.com - Menghabiskan uang rakyat ratusan juta, saat menjabat sebagai PTDH (mantan kepala bidang kearsipan pada Dinas Kearsipan Seram Bagian Barat) yang kini berstatus terpidana, dan kini naik status menjadi DPO.
Status ini naik karena Merlin Mayaut kabur dari kerat hukum, setelah di tetapkan sebagai terdakwa akibat korupsi.
Akibat kabur dari hukum, Merlin Mayaut akhirnya ditetapkan sebagai DPO, yang di keluarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor surat TAP - 01/Q.1.16/ Fu. 1/01/2026.















