globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Rabu, 14 Oktober 2026

LHP Dugaan Kasus DD-ADD Larike 2022–2024 Rampung, Inspektorat Siapkan Berkas ke Kejaksaan

Oktober 14, 2026


Malteng
, globaltimurnn.com - Penanganan dugaan kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Larike, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 terus berproses.


Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah kini telah merampungkan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan memasuki tahapan penelaahan internal sebelum berkas tersebut diserahkan kepada pihak kejaksaan.


Inspektur Pembantu (Irban) Khusus Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, Rasviana, yang dikonfirmasi pada Rabu, 14/10/2026. terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, mengatakan bahwa penyusunan LHP telah diselesaikan oleh tim pemeriksa.


Saat ini, dokumen hasil pemeriksaan tersebut telah memasuki tahap review atau penelaahan oleh Inspektur Kabupaten Maluku Tengah sebelum ditandatangani secara resmi.


“LHP sudah rampung oleh tim dan saat ini sudah masuk tahap review Inspektur,” ungkap Rasviana.


Ia menjelaskan, tahapan penelaahan tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian administrasi pemeriksaan sebelum laporan hasil pemeriksaan dinyatakan siap untuk diserahkan kepada pihak terkait.


Rasviana menegaskan, apabila LHP tersebut telah ditandatangani oleh Inspektur, berkas pemeriksaan selanjutnya siap dikirimkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.


“Jika LHP sudah ditandatangani oleh Inspektur, berkasnya siap dikirim ke kejaksaan,” tambahnya.


Perkembangan ini menjadi tahapan penting dalam penanganan dugaan persoalan pengelolaan DD-ADD Negeri Larike selama tiga tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024. Sebelumnya, proses penanganan mencakup pemeriksaan dokumen serta penghitungan yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.


Dengan rampungnya penyusunan LHP oleh tim pemeriksa, proses kini berlanjut pada penelaah oleh Inspektur sebelum berkas diserahkan kepada kejaksaan. Penyerahan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.


Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai rincian hasil penghitungan, nilai kerugian keuangan negara yang mungkin ditemukan, maupun kesimpulan akhir terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DD-ADD Negeri Larike.


Karena itu, substansi hasil pemeriksaan serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana masih perlu merujuk pada dokumen resmi dan hasil tindak lanjut dari pihak berwenang.


Publik kini menantikan penyelesaian tahapan administrasi di Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah serta perkembangan penanganan lebih lanjut setelah berkas pemeriksaan diserahkan kepada kejaksaan. (Yan) 

Selengkapnya

Satlantas Polres Halut Siap Fasilitasi SIM Driver Blanjain, Keselamatan Berkendara Jadi Prioritas

Oktober 14, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara menyatakan dukungannya terhadap kehadiran aplikasi Blanjain sebagai salah satu inovasi layanan digital di Kabupaten Halmahera Utara.


Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Transportasi Berbasis Digital melalui Aplikasi Blanjain, yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Kamis (15/10/2026).


Kasat Lantas Polres Halut Iptu Moch Bintang Onasis Tilio, S.Tr.K, mengatakan pihaknya siap memberikan fasilitasi kepada para calon driver Blanjain dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).


Menurutnya, pelayanan khusus akan disiapkan pada hari Jumat dan Sabtu. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, pengelola Belanjain diminta terlebih dahulu mengumpulkan data para calon driver berupa nama dan fotokopi KTP.


“Data ini diperlukan agar pelayanan dapat berjalan tertib dan terkoordinasi,” ujarnya.


Pelayanan tersebut juga terbuka bagi masyarakat maupun ASN yang belum memiliki SIM karena terkendala kesibukan pada hari kerja. Pelayanan pada hari Sabtu direncanakan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIT dan dapat diperpanjang apabila jumlah pemohon cukup banyak.


Kasat Lantas menjelaskan, driver Blanjain yang menggunakan kendaraan roda dua wajib memiliki SIM C, sedangkan kendaraan roda empat menggunakan SIM A, dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.


Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan psikologi bagi calon pengemudi. Menurutnya, seorang driver tidak hanya harus memiliki kemampuan mengemudi, tetapi juga kesiapan mental, kemampuan mengambil keputusan, memahami situasi lalu lintas, serta mengendalikan emosi.


Pelayanan SIM juga semakin dipermudah melalui layanan digital SINAR, yang memungkinkan masyarakat melakukan proses awal pendaftaran secara daring. Namun, pemohon tetap diwajibkan hadir di Polres untuk mengikuti tahapan yang harus dilakukan secara langsung, termasuk ujian teori dan praktik. 


Kasat Lantas menegaskan, dukungan terhadap Blanjain harus berjalan seiring dengan peningkatan keselamatan berlalu lintas.


Menurutnya, kehadiran layanan transportasi dan pengantaran berbasis digital diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru di jalan raya.


Karena itu, sebelum beroperasi, para driver Blanjain akan mendapatkan pembinaan serta pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kondisi kendaraan.


Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kendaraan harus layak jalan, menggunakan knalpot standar, memiliki spion, menggunakan helm sesuai standar, memiliki SIM yang sesuai serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.


“Kami tidak ingin kehadiran layanan baru justru menambah angka kecelakaan di wilayah Halmahera Utara. Karena itu, aspek kelengkapan kendaraan dan keselamatan berkendara menjadi perhatian kami,” tegasnya.


Selain pembinaan terhadap driver Blanjain, Satlantas Polres Halut juga akan terus melakukan penertiban terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk aksi balap liar dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar.


Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum apabila terdapat keluarga atau kerabat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.


Menurutnya, penindakan dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan dan korban jiwa. 


Sementara itu, kehadiran Blanjain di Halmahera Utara diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mempermudah akses terhadap makanan, barang dan berbagai kebutuhan melalui layanan digital.


Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi, sementara para driver berperan dalam proses pengantaran.


Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, layanan ini juga diharapkan membuka peluang pendapatan bagi para mitra transportasi serta memperluas pasar bagi pelaku UMKM.


Satlantas Polres Halmahera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Belanjain, terutama melalui fasilitasi pembuatan SIM, edukasi keselamatan berkendara, pemeriksaan kendaraan serta pembinaan para driver.


“Kami berharap para driver Blanjain nantinya menjadi contoh pengemudi yang tertib, disiplin dan mengutamakan keselamatan. Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kasat Lantas.


Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola Blanjain, pelaku UMKM, mitra transportasi dan kepolisian, layanan digital tersebut diharapkan mampu mendukung transformasi transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Kabupaten Halmahera Utara.  (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Pemkab Halut Dorong Digitalisasi Transportasi, Aplikasi Blanjain Siap Bangun Ekosistem Ekonomi Digital

Oktober 14, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelayanan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Transportasi Berbasis Digital melalui Aplikasi Blanjain, yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.35 WIT tersebut dihadiri Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, MTP, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD dan Kabag Setda Halut, Kasat Lantas Polres Halut Iptu Moch Bintang Onasis Tilio, S.Tr.K, pengelola aplikasi Blanjain Tomy, Ketua Organda Halut Astro Labada, Ketua Bentor Halut Bersatu, Ketua Ojek Merah Putih, para pengusaha kuliner serta sejumlah undangan lainnya.


Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Sekda Halut E.J. Papilaya menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan salah satu bagian penting dalam mendorong kemajuan daerah.


Menurutnya, terdapat empat hal utama yang perlu terus didorong, yakni investasi, digitalisasi, inovasi, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Digitalisasi harus kita dorong dalam berbagai sektor pelayanan dan aktivitas masyarakat. Kita juga harus terus melahirkan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia mengatakan, perkembangan Kabupaten Halmahera Utara yang semakin pesat harus diikuti dengan peningkatan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat. Karena itu, kehadiran layanan transportasi berbasis digital dinilai dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, pelaku UMKM, pengemudi ojek dan bentor, maupun pemerintah daerah.


Sekda berharap seluruh pihak yang hadir dapat memahami konsep yang ditawarkan Belanjain sehingga dapat memberikan masukan sebelum layanan tersebut diterapkan secara lebih luas.


“Kalau kita sudah memiliki kesepahaman dan inovasi ini layak dilaksanakan, selanjutnya akan kita sampaikan kepada pimpinan dan mengatur waktu untuk launching agar dapat digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya. 


Sementara itu, Tim Blanjain  Bapak Tomy memperkenalkan layanan digital yang dikelola PT Belanja Digital Indonesia. Mereka menegaskan bahwa nama layanan yang digunakan adalah Belanjain, bukan GoFood.


Blanjain membawa tema “Halmahera Utara Go Digital” dengan semangat membangun kolaborasi untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang berkelanjutan di daerah.


Tomy menjelaskan bahwa aplikasi tersebut lahir dan dikembangkan di Halmahera Utara dengan prinsip “Tumbuh dari Halmahera Utara untuk Indonesia.”


Blanjain dirancang untuk menghubungkan UMKM, masyarakat dan mitra transportasi dalam satu ekosistem digital.


Bagi UMKM, layanan ini diharapkan membuka akses pasar dan pelanggan yang lebih luas. Sementara bagi pengemudi ojek, bentor dan angkutan kota, Blanjain dapat membuka peluang tambahan pendapatan melalui layanan pengantaran.


“Prinsip kami sederhana, aplikasi ini dibangun oleh torang dan untuk torang,” ujar Tim Belanjain.


Tomy menegaskan bahwa kehadiran aplikasi tersebut bukan hanya untuk membangun layanan digital, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal. Pesanan masyarakat dapat menjadi peluang bagi UMKM, sementara kebutuhan pengantaran menjadi peluang bagi mitra transportasi.


Sebagai langkah awal, Belanjain menargetkan sedikitnya 100 UMKM Go Digital serta membangun jaringan mitra transportasi yang siap bergabung dalam ekosistem digital.


Blanjain juga menyiapkan fasilitas pembayaran non-tunai melalui QRIS dan Virtual Account serta akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. 


Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Kasat Lantas Polres Halmahera Utara Iptu Moch Bintang Onasis Tilio, S.Tr.K.


Satlantas Polres Halut menyatakan siap mendukung kehadiran Blanjain, khususnya dalam aspek pelayanan dan keselamatan para pengemudi.


Sebagai bentuk dukungan, Satlantas akan memfasilitasi calon driver Blanjain dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan khusus direncanakan pada hari Jumat dan Sabtu dengan terlebih dahulu melakukan pendataan calon driver melalui pengelola Belanjain.


Untuk pengemudi kendaraan roda dua diwajibkan memiliki SIM C, sedangkan kendaraan roda empat menggunakan SIM A, dengan tetap memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, psikologi, ujian teori dan praktik sesuai ketentuan.


Kasat Lantas juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan tes psikologi bagi pengemudi. Menurutnya, seorang driver harus mampu mengendalikan emosi, mengambil keputusan dengan baik serta memahami kondisi lalu lintas.


Selain pelayanan SIM, Satlantas akan melakukan pembinaan dan pemeriksaan kendaraan para driver Belanjain. Kendaraan harus dalam kondisi layak jalan, menggunakan knalpot standar, memiliki spion, menggunakan helm sesuai standar, serta memenuhi ketentuan keselamatan lainnya.


Kasat Lantas menegaskan, dukungan terhadap Belanjain harus berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran berlalu lintas.


“Kita mendukung program ini, tetapi keselamatan harus menjadi yang utama. Jangan sampai hadirnya layanan baru justru meningkatkan angka kecelakaan,” tegasnya.


Satlantas juga akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk balap liar dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar.


Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola Blanjain, pelaku UMKM dan mitra transportasi, layanan digital tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu inovasi baru dalam mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi lokal di Kabupaten Halmahera Utara. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Jauh dari Pusat Kota, Leitimur Selatan Harap Armada Damkar Lebih Dekat

Oktober 14, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Di balik rimbunnya pepohonan dan jauhnya kawasan hutan dari permukiman, ancaman kebakaran menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon. Ketika api mulai menjalar, persoalannya bukan hanya bagaimana memadamkan kobaran, tetapi juga bagaimana menjangkau titik api yang tersembunyi di balik medan yang sulit dilalui kendaraan.


Kondisi tersebut dirasakan masyarakat Wilayah Leitimur Selatan, saat kebakaran hutan terjadi di wilayah mereka. Lokasi titik api yang berada jauh di dalam kawasan hutan, ditambah banyaknya pepohonan besar, membuat kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat menjangkau lokasi secara langsung.


Situasi ini kembali membuka perhatian terhadap pentingnya kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran di wilayah Leitimur Selatan, terutama untuk mengantisipasi kejadian serupa yang sewaktu-waktu dapat mengancam kawasan hutan dan lingkungan sekitarnya.


Berangkat dari kondisi tersebut, Camat Leitimur Selatan, Ivan Erick Pattinama, berharap Pemerintah Kota Ambon dapat menempatkan satu unit mobil pemadam kebakaran di wilayah kecamatannya agar penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Harapan itu disampaikannya saat ditemui di Balai Kota Ambon, Kamis (15/10/2026).


Pattinama menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Wilayah Daerah sana, memiliki tantangan berbeda dibandingkan kebakaran di lokasi yang dapat dijangkau kendaraan pemadam.


Jika di sejumlah wilayah armada masih dapat mendekati titik api, kondisi itu justru sebaliknya. Lokasi kebakaran berada jauh di dalam kawasan hutan dengan kondisi medan yang tidak memungkinkan kendaraan melintas.


“Kalau misalnya, lokasinya masuk jauh ke dalam hutan. Banyak pohon besar, sehingga armada tidak bisa lewat dan menjangkau lokasi kebakaran,” ungkap Pattinama.


Ia membandingkan kondisi tersebut dengan kebakaran sebelumnya di kawasan Tutumuri. Saat itu, kendaraan pemadam masih dapat mencapai lokasi sehingga proses penanganan api lebih memungkinkan dilakukan menggunakan armada.


Sementara di kawasan Rutong, keterbatasan akses membuat upaya pemadaman membutuhkan keterlibatan masyarakat setempat yang memahami kondisi wilayah dan jalur menuju kawasan hutan.


Kejadian ini memperlihatkan bahwa penanganan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan kendaraan pemadam. Kondisi geografis, akses jalan, serta kesiapan masyarakat di sekitar lokasi juga menjadi faktor penting dalam menentukan kecepatan penanganan.


Di tengah keterbatasan akses kendaraan, masyarakat tidak tinggal diam. Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) menjadi salah satu unsur penting yang membantu upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan di Kecamatan Leitimur Selatan.


Menurut Pattinama, kelompok MPA telah lama terbentuk di dua negeri, yakni Rutong dan Leahari.


Keberadaan kelompok tersebut menjadi modal penting bagi masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran, terutama pada kawasan yang sulit dijangkau oleh petugas maupun kendaraan pemadam.


Ketika kebakaran terjadi di Rutong, anggota MPA turut berupaya mengendalikan api di kawasan hutan yang tidak dapat dilalui armada.


Masyarakat yang mengenal karakteristik wilayahnya memiliki peran penting, mulai dari memahami jalur menuju lokasi hingga membantu melakukan penanganan awal ketika kebakaran terjadi.


Untuk menunjang pelaksanaan tugas tersebut, dukungan sarana dan prasarana bagi kelompok MPA juga telah diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Meski demikian, Pattinama menilai keterlibatan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan dukungan pemerintah, khususnya dalam penyediaan armada dan fasilitas pemadam yang memadai.


Sebab, ketika api mulai membesar, kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas ke kawasan lain.


Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah kecamatan adalah jarak antara lokasi kebakaran dan pusat Kota Ambon, tempat armada pemadam harus didatangkan ketika terjadi keadaan darurat.


Dalam situasi tertentu, waktu tempuh menuju lokasi menjadi tantangan tersendiri. Apalagi, kondisi jalan dan karakteristik wilayah Leitimur Selatan tidak selalu memungkinkan kendaraan bergerak dengan mudah hingga mendekati titik kebakaran.


Karena itu, harapannya penempatan satu unit mobil pemadam kebakaran di wilayah kecamatan dinilai dapat membantu memperpendek waktu respons ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.


Bagi masyarakat yang tinggal berdekatan dengan kawasan hutan, keberadaan armada yang lebih dekat bukan sekadar persoalan fasilitas. Ketersediaannya diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan ketika api muncul dan mengurangi risiko kebakaran meluas sebelum petugas tiba.


Namun, Pattinama menyadari bahwa penempatan armada juga harus disertai kesiapan fasilitas pendukung, termasuk lokasi untuk menempatkan kendaraan serta kebutuhan operasional lainnya.


Artinya, upaya memperkuat penanggulangan kebakaran tidak berhenti pada pengadaan kendaraan, tetapi juga membutuhkan perencanaan yang memperhatikan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat.


Selain persoalan akses dan jarak, ketersediaan sumber air juga menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran.


Pattinama mencontohkan kejadian kebakaran di Negeri Leahari. Saat kendaraan pemadam tiba di lokasi, petugas harus terlebih dahulu mengisi air di tempat penampungan air setempat sebelum melanjutkan proses pemadaman.


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa efektivitas armada pemadam sangat bergantung pada dukungan fasilitas di lapangan.


Kendaraan yang tersedia harus didukung akses terhadap sumber air yang memadai agar proses pemadaman dapat berlangsung tanpa hambatan tambahan.


Dengan demikian, penempatan armada di Kecamatan Leitimur Selatan perlu diikuti dengan pemetaan kebutuhan operasional, termasuk ketersediaan air, lokasi penempatan kendaraan, serta akses menuju wilayah yang rawan kebakaran.


Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dan petugas dalam menghadapi kondisi darurat.


Di luar kesiapan sarana pemadam, upaya mencegah kebakaran sejak awal tetap menjadi perhatian pemerintah kecamatan.


Pattinama menyampaikan bahwa masyarakat di Leitimur Selatan sejauh ini masih mematuhi edaran yang dikeluarkan pemerintah negeri terkait aktivitas pembakaran.


Kepatuhan tersebut menjadi bagian penting dari upaya mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama ketika kondisi lingkungan dan akses menuju titik api dapat menyulitkan proses pemadaman.


Pemerintah kecamatan terus mengandalkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran lebih besar.


Bagi wilayah yang memiliki kawasan hutan dengan akses terbatas, langkah pencegahan menjadi semakin penting. Sebab, ketika api telanjur membesar di lokasi yang sulit dijangkau, proses penanganannya dapat membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar.


Karena itu, kesadaran warga, peran kelompok MPA, serta dukungan pemerintah melalui penyediaan fasilitas pemadam harus berjalan beriringan.


Pattinama berharap perhatian terhadap kebutuhan armada pemadam kebakaran di Leitimur Selatan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.


Di tengah tantangan medan dan keterbatasan akses, kehadiran satu unit armada pemadam yang lebih dekat diharapkan mampu memberikan respons lebih cepat ketika kebakaran terjadi.


Sebab, di kawasan hutan yang jauh dari jangkauan kendaraan, setiap keterlambatan dapat menjadi tantangan tersendiri. Kesiapsiagaan yang lebih baik diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi ancaman kebakaran sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Leitimur Selatan.(Za)

Selengkapnya

Di Tengah Ancaman Kabut Asap, Pemkot Ambon Turun ke Jalan Bagikan Masker untuk Warga

Oktober 14, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Di tengah kesibukan lalu lintas Kota Ambon, Kamis (15/10/2026), ada langkah sederhana yang membawa pesan penting bagi keselamatan masyarakat. Petugas Bagian Protokoler Pemerintah Kota Ambon turun langsung ke jalan untuk membagikan masker kepada warga yang beraktivitas di tengah ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.


Pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, sopir angkutan kota hingga pejalan kaki menjadi sasaran kegiatan tersebut. Di antara deru kendaraan dan padatnya aktivitas perkotaan, masker dibagikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang setiap hari harus beraktivitas di luar ruangan.


Sebanyak 5.000 masker dibagikan di tiga titik strategis, yakni perempatan Polsek Sirimau, depan Kantor Wali Kota Ambon, dan kawasan Jalan A.Y. Patty. Kegiatan yang digagas Bagian Protokoler Pemkot Ambon ini dipimpin langsung Kepala Bagian Protokoler, Hendrik Risakotta.


Bagi masyarakat yang harus tetap bekerja, berkendara, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari, ancaman asap bukan sekadar persoalan lingkungan. Paparan partikel dari udara yang tercemar juga dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan, terutama ketika aktivitas di luar ruangan sulit dihindari.


Melalui pembagian masker tersebut, Pemerintah Kota Ambon berupaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mengingatkan bahwa perlindungan kesehatan perlu menjadi perhatian bersama di tengah kondisi yang dipengaruhi kebakaran hutan dan lahan.


Kegiatan ini bukan sekadar membagikan perlengkapan pelindung pernapasan. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang berpotensi merasakan dampak kabut asap.


Usai kegiatan, Hendrik Risakotta menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi yang dihadapi masyarakat akibat kebakaran yang terjadi belakangan ini.


“Apa yang kita lakukan hari ini, kita sama-sama menjaga dan turut merasakan dampak dari kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini,” ujar Hendrik kepada wartawan.


Menurutnya, menghadapi dampak kebakaran tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Diperlukan kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran serta mengurangi risiko yang ditimbulkannya.


Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Tindakan yang dianggap sederhana tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas, menghasilkan asap yang mengganggu aktivitas warga, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan.


Pembagian masker tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Ambon Nomor 500.4/01/INSTRUKSI/2026 tentang Langkah Antisipatif Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Masyarakat Kota Ambon.


Melalui kebijakan tersebut, upaya perlindungan masyarakat dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak asap, terutama bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi dan harus menghabiskan waktu di luar ruangan.


Meski demikian, penggunaan masker bukan satu-satunya bentuk perlindungan. Masyarakat tetap perlu membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menghindari kawasan yang terpapar asap tebal, serta mengikuti informasi dan imbauan resmi terkait kondisi udara.


Langkah pencegahan juga harus dimulai dari sumber persoalan. Menghindari pembakaran terbuka dan segera melaporkan titik api kepada pihak berwenang merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk mencegah kebakaran meluas.


Di balik pembagian masker di sejumlah ruas jalan, terdapat pesan bahwa keselamatan lingkungan berkaitan erat dengan kesehatan dan kenyamanan hidup masyarakat.


Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah antisipatif, tetapi keberhasilan upaya tersebut juga bergantung pada kesadaran warga dalam menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran.


Melalui kegiatan ini, Bagian Protokoler Pemkot Ambon berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan di tengah ancaman kabut asap sekaligus berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.


Sebab, melindungi masyarakat bukan hanya tentang menyediakan perlengkapan pelindung, melainkan juga membangun kesadaran bahwa udara bersih dan lingkungan yang aman merupakan tanggung jawab bersama.


Dari jalanan Kota Ambon, pesan itu disampaikan melalui langkah sederhana: saling menjaga, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak membiarkan kelalaian menjadi awal dari bencana yang lebih besar. (Za) 

Selengkapnya

Zeth Pormes Bela Bahlil Lahadalia: Jangan Nilai Kinerja Menteri Hanya Dari Survei CELIOS!

Oktober 14, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Di tengah derasnya arus penilaian publik terhadap kinerja pemerintah, sebuah hasil survei dapat menjadi bahan diskusi, memunculkan kritik, sekaligus mengundang beragam tanggapan. Namun, bagi Ketua Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Provinsi Maluku, Zeth Pormes, S.Sos., menilai kinerja seorang pejabat negara membutuhkan pandangan yang lebih luas daripada sekadar angka dalam sebuah pemeringkatan.


Sikap itu disampaikan Zeth Pormes untuk menanggapi hasil survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS) dalam laporan Rapor Kinerja Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang menempatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada posisi terbawah dalam pemeringkatan kinerja menteri dengan skor minus 159.


Hasil tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan perdebatan mengenai bagaimana kinerja seorang pejabat negara seharusnya diukur. Bagi Zeth, survei merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi, tetapi hasilnya tidak semestinya dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan keberhasilan atau kegagalan seorang menteri.


Ia menilai, di balik angka dan peringkat, terdapat tanggung jawab pemerintahan, pelaksanaan program, capaian terukur, serta berbagai tantangan kebijakan yang perlu dilihat secara menyeluruh.


“Kami menghormati setiap hasil survei sebagai bagian dari demokrasi. Namun, jangan sampai sebuah survei dijadikan vonis mutlak untuk menghakimi kinerja seorang menteri. Bahlil Lahadalia tidak boleh dinilai hanya dari satu sudut pandang. Ada kerja nyata, capaian program, dan tanggung jawab besar yang juga harus diperhitungkan,” tegas Zeth Pormes dalam pernyataannya, Kamis (15/10/2026).


Bagi Zeth, penilaian terhadap Menteri ESDM perlu ditempatkan dalam konteks tanggung jawab strategis sektor energi nasional. Bidang ini tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga menyangkut penerimaan negara, investasi, produksi minyak dan gas bumi, serta upaya menjaga ketahanan energi Indonesia.


Ia menilai, indikator-indikator tersebut patut menjadi bagian dari evaluasi untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kinerja kementerian.


Sebagai salah satu data yang dapat dipertimbangkan, laporan Kementerian ESDM mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM sepanjang 2025 mencapai Rp138,37 triliun atau 108,56 persen dari target.


Sementara itu, realisasi lifting minyak bumi tercatat sebesar 605,3 ribu barel per hari atau mencapai 100,05 persen dari target dalam APBN 2025.


Data tersebut, menurut pandangan Zeth, merupakan bagian dari capaian yang layak diperhitungkan dalam evaluasi kinerja sektor energi. Meski demikian, capaian tersebut tidak serta-merta meniadakan berbagai persoalan dan tantangan yang masih harus diselesaikan pemerintah.


Baginya, evaluasi yang adil harus mampu menempatkan keberhasilan dan kekurangan dalam satu kerangka penilaian yang seimbang.


“Kalau ingin menilai kinerja seorang pejabat negara, maka gunakan ukuran yang menyeluruh. Jangan hanya melihat sisi negatif, sementara capaian dan kontribusi yang terukur justru dikesampingkan. Kritik harus berdiri di atas objektivitas, bukan sekadar membentuk persepsi,” ujarnya.


Di tengah perkembangan informasi yang begitu cepat, hasil survei kerap menjadi salah satu rujukan masyarakat dalam memahami kinerja pemerintah. Namun, Zeth berpandangan bahwa setiap hasil penelitian perlu dibaca dengan memahami metode, indikator, serta batasan yang digunakan.


PD AMPG Maluku menilai keterbukaan metodologi menjadi hal penting agar masyarakat dapat memahami bagaimana suatu penilaian dibentuk dan sejauh mana hasilnya dapat digunakan untuk menggambarkan pandangan publik.


Dalam survei CELIOS tersebut, pendekatan yang digunakan mencakup non-probability sampling melalui Meta Ads untuk menjangkau responden masyarakat umum, disertai pembobotan dan metode tersendiri untuk responden ahli.


Menurut Zeth, karakteristik metode tersebut perlu dipahami secara proporsional sebelum hasilnya dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan luas mengenai kinerja seorang pejabat.


Pandangan ini, pada dasarnya, bukan berarti menolak kritik ataupun mempertanyakan hak masyarakat untuk mengevaluasi pemerintah. Sebaliknya, Zeth menekankan bahwa kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi, selama disampaikan melalui penilaian yang bertanggung jawab dan didukung pemahaman yang memadai.


Dengan demikian, hasil survei tetap dapat menjadi bahan evaluasi, tetapi perlu dibaca bersama indikator kinerja lainnya agar penilaian tidak berhenti pada sebuah angka atau peringkat.


Di balik dukungannya terhadap Bahlil Lahadalia, terdapat pula perspektif mengenai representasi dan kesempatan bagi generasi muda dari kawasan timur Indonesia untuk mengambil peran dalam pembangunan nasional.


Bagi Zeth Pormes, perjalanan Bahlil dari dunia usaha hingga dipercaya menduduki jabatan strategis di pemerintahan merupakan salah satu gambaran bahwa latar belakang dan daerah asal bukanlah batas bagi seseorang untuk berkontribusi bagi bangsa.


Sebagai tokoh yang berasal dari Indonesia Timur, Bahlil dinilai memiliki perjalanan yang dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda di Maluku dan kawasan sekitarnya.


Namun, Zeth menegaskan bahwa kebanggaan terhadap putra daerah tidak boleh dimaknai sebagai sikap membenarkan seluruh kebijakan tanpa evaluasi. Dukungan, menurutnya, tetap harus berjalan beriringan dengan harapan agar pejabat publik terus meningkatkan kinerja dan menjawab kritik melalui hasil kerja nyata.


“Sebagai anak-anak muda dari Indonesia Timur, kami tentu melihat perjalanan Bahlil Lahadalia sebagai sebuah inspirasi. Beliau membuktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk mengambil peran besar bagi bangsa. Tetapi dukungan kami bukan berarti menutup mata terhadap kritik. Kami justru berharap kritik dijawab dengan kerja nyata dan perbaikan yang terus dilakukan,” ungkapnya.


Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa dukungan politik tidak harus menghilangkan ruang evaluasi. Sebaliknya, dukungan dapat menjadi dorongan agar seorang pejabat terus menunjukkan kinerja yang dapat dirasakan masyarakat.


Bagi PD AMPG Maluku, perdebatan mengenai hasil survei CELIOS semestinya menjadi momentum untuk memperkuat budaya evaluasi yang sehat. Perbedaan penilaian tidak perlu berakhir pada saling menyalahkan, tetapi dapat dimanfaatkan untuk melihat persoalan secara lebih terbuka.


Zeth menegaskan dukungan organisasinya terhadap Bahlil Lahadalia dalam menjalankan tugas sebagai Menteri ESDM dan memperkuat ketahanan energi nasional. Pada saat yang sama, ia berharap setiap kritik yang disampaikan publik dapat menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.


Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menilai kinerja pejabat negara. Karena itu, keterbukaan terhadap kritik dan kesediaan mempertanggungjawabkan hasil kerja tetap menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah publik.


“Bahlil Lahadalia tidak membutuhkan pembelaan yang menutup mata terhadap kekurangan. Yang dibutuhkan adalah penilaian yang adil. Kritik itu sah, tetapi fakta dan hasil kerja juga harus berbicara. Kami mendukung beliau untuk terus bekerja dan membuktikan pengabdiannya kepada bangsa dan negara,” tutup Zeth Pormes.


Pada akhirnya, pernyataan PD AMPG Maluku menempatkan satu pesan utama di tengah perdebatan tersebut: survei dapat menjadi salah satu instrumen untuk membaca penilaian publik, tetapi evaluasi kinerja pejabat negara membutuhkan pertimbangan yang lebih luas.


Dukungan politik, kritik masyarakat, data capaian, dan tantangan kebijakan perlu ditempatkan dalam ruang diskusi yang sama. Dengan begitu, penilaian terhadap kinerja pemerintah tidak hanya berhenti pada angka dalam sebuah laporan, tetapi juga diarahkan pada pertanggungjawaban dan hasil nyata bagi masyarakat. (Tim)

Selengkapnya

Kebakaran Hebat Di Passo, Sejumlah Ruangan Milik Polisi dan Tempat Usaha Warga Ludes Terbakar

Oktober 14, 2026


Passo
, globaltimurnn.com - Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan dua ruang milik Polisi baik Ruangan di Polsek Baguala, maupun ruang logistik SPN Passo Polda Maluku, serta kios sembako dan satu warung nasi padang, terjadi sekitar pukul 01 : 03 Wit, dini hari tadi. Kamis 15/10/2026


Insiden kebakaran itu terjadi bertempat di Jln. Wolter Monginsidi Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon, Peristiwa Kebakaran yang menimpa Tempat Usaha / Warung Nasi Padang, Kios Sembako, Ruangan Logistik SPN Polda Maluku Dan Ruangan Polsek Baguala. 


Informasi yang diterima media ini, Ida Wasahua (29) salah satu warga Desa Nania sebagai saksi insiden tersebut menjelaskan" awalnya sekira pukul 22.00 WIT Saksi ke dapur tepatnya di lantai 2 untuk memanaskan Kua sampai dengan pukul 00.00 WIT. 


Setelah itu Saksi langsung menuju ke meja kasir dan duduk bersama Susi Buton untuk menunggu pelanggan yang hendak makan dikarenakan malam tadi Saksi dan Susi Buton sedang melaksanakan piket malam pada Warung padang milik Mustafa Ardi, karena jam piket malam yaitu saksi dan Susi Buton. 


Dijelaskan-nya pula" Pada saat saksi dan Susi Buton sementara duduk didepan meja kasir tiba tiba saksi dan Susi Buton mendengar teriakan tukang ojek yang berada di depan pertigaan Polsek Baguala bahwa telah terjadi kebakaran. 


Mendengar teriakan tersebut saksi langsung menuju ke kamar untuk membangunkan teman teman saksi lainya yang pada saat itu sementara tidur kemudian saksi bersama teman temanya berlari keluar dari rumah menuju ke luar untuk menyelamatkan diri. 


Sedangkan menurut saksi lain yang adalah pemilik warung nasi sari minang Musilou Ampi Leleulya (29) yang juga adalah anggota Polisi menjelaskan bahwa" pada saat itu saksi sementara beristirahat kemudian saksi mendengar teriakan dari kaka saksi Endi Kesaulia bahwa telah terjadi kebakaran sehingga saksi langsung terbangun kemudian saksi melihat api mulai naik dan membesar dari dapur Warung nasi padang milik Mustafa Ardi kemudian saksi, Endi Kesaulia, dan Sami Lesnusa berupaya memadamkan api secara manual namun karena api yang sudah membesar dan mulai menjalar ke warung nasi padang Sari Minang musilou milik Saksi sehingga saksi, Endi Kesaulia dan Sami Lesnusa melarikan diri ke luar jalan depan untuk menyelamatkan diri 


Pada Pukul 01.15 WIT 4 (empat) Unit mobil damkar dan 1 (satu) Unit Water Canon tiba dilokasi dan melakukan pemadam sampai Dengan pukul 03.00 WIT api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lainya sehingga bertambah lagi korban Kebakaran.


Menurut keterangan Kapolsek Baguala Iptu. Esterlina. Titiheru. A. Md,  yang di dampingi Waka Polsek Baguala Aiptu. E. Risakotta. S. Sos yang saat berada di lokasi kebakaran menyampaikan" Polisi bergerak cepat Membantu Pihak Damkar mamadamkan api serta Mengambil Keterangan Saksi, Mengamankan TKP Dengan Memasang Police Line. 


Dikatakan-nya" Akibat dari kejadian tersebut menimbulkan kerugian baik bagi pihak Kepolisian SPN Polda Maluku maupun Polsek Baguala dan juga tempat usaha milik beberapa Warga. 


Untuk penyebab Kebakaran sementara belum bisa dipastikan namun kisaran suara yang beredar di lokasi kejadian bahwa sumber api yang berasal dari lantai dua warung nasi Padang Milik Mustafa Ardi dimana lantai 2 pada warung tersebut terdapat beberapa kompor yang sering digunakan untuk masak 


Akibat dari peristiwa Kebakaran tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian material diperkirakan sebesar 700.000.000 (tujuh ratus juta Rupiah) Tutup Kapolsek (Rdks)


Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT