globaltimurnn.com

Kamis, 09 Juli 2026

Dishub Ambon Genjot Pembenahan Fasilitas Lalu Lintas 2026, Bere-Bere Jadi Prioritas Pemasangan Road Barrier

Juli 09, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon terus memperkuat upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib melalui pembenahan berbagai fasilitas keselamatan jalan. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan rambu lalu lintas, pembaruan marka jalan, hingga pembangunan road barrier di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitella, S.STP, mengatakan program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan tetap mengacu pada pembagian kewenangan pengelolaan jalan, baik jalan nasional, provinsi, maupun jalan kota.


"Pada tahun anggaran 2026 kami telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Pemasangannya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta status kewenangan masing-masing ruas jalan," ujarnya kepada awak media, Kamis (09/07/2026).


Selain penambahan rambu dan marka jalan, Dishub juga memprioritaskan pembangunan road barrier di kawasan Bere-Bere. Lokasi tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi sehingga membutuhkan perlindungan tambahan bagi para pengguna jalan.


"Usulan pembangunan road barrier di kawasan Bere-Bere sudah beberapa kali kami sampaikan dan akhirnya dapat diakomodasi dalam anggaran tahun 2026. Ini menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas," jelas Yan.


Ia juga mengungkapkan bahwa perkembangan jumlah kendaraan di Kota Ambon menuntut adanya penyesuaian terhadap rekayasa lalu lintas yang selama ini diterapkan. Sejumlah marka jalan dan pengaturan parkir dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan kondisi arus kendaraan saat ini.


Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di Jalan Pattimura, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Ambon dan SMA Katolik Xaverius. Aktivitas parkir kendaraan roda dua milik siswa yang meluber hingga badan jalan kerap menghambat kelancaran lalu lintas, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.


Menurut Yan, Dishub telah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar kendaraan siswa dapat diparkir di dalam lingkungan sekolah. Namun upaya tersebut masih terkendala oleh kebijakan sekolah yang pada dasarnya melarang siswa membawa sepeda motor.


"Kami berharap kendaraan siswa dapat diparkir di dalam area sekolah agar tidak memenuhi badan jalan. Namun kebijakan sekolah mengenai larangan membawa kendaraan menjadi salah satu tantangan yang masih harus dicarikan solusi bersama," katanya.


Sebagai langkah sementara, Dishub melakukan penataan ulang batas parkir kendaraan roda dua dan roda empat di kawasan tersebut agar lalu lintas tetap berjalan tertib, sembari terus membangun komunikasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait untuk menemukan solusi jangka panjang.


Di sisi lain, Dishub juga akan mengganti sejumlah rambu lalu lintas yang rusak maupun hilang. Beberapa papan informasi pelengkap diketahui telah dicabut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga mengurangi fungsi rambu sebagai sarana informasi dan keselamatan bagi pengguna jalan.


"Perbaikan dan penggantian rambu akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Kami berharap fasilitas lalu lintas di Kota Ambon semakin lengkap sehingga dapat menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan," tutup Yan. (Za)

Selengkapnya

Dishub Ambon Soroti Antrean Solar di SPBU Kebun Cengkeh, Usulkan Pengaturan Jadwal Pengisian BBM

Juli 09, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, di SPBU Kebun Cengkeh kembali menjadi perhatian karena kerap memicu kemacetan di ruas jalan utama. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mendorong adanya pengaturan waktu pengisian BBM serta memperkuat koordinasi lintas instansi agar kemacetan dapat diminimalkan.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitella, S.STP, mengatakan persoalan antrean BBM tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Menurutnya, penanganan masalah tersebut membutuhkan sinergi antara Pertamina, pengelola SPBU, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.


"Beberapa waktu lalu telah dilakukan pertemuan tim gabungan yang melibatkan Pertamina, kepolisian, dan instansi terkait untuk mengevaluasi distribusi serta ketersediaan BBM di Kota Ambon. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa persoalan antrean merupakan tanggung jawab bersama," ujar Yan kepada awak media, Kamis (09/07/2026).


Ia menjelaskan, koordinasi harus dilakukan secara cepat ketika antrean kendaraan mulai meluas hingga memengaruhi arus lalu lintas. Pengelola SPBU diharapkan segera berkoordinasi dengan kepolisian maupun Dishub agar pengaturan lalu lintas dapat dilakukan sebelum kemacetan semakin parah.


Menurut Yan, salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah pengaturan jadwal pelayanan pengisian BBM, terutama untuk kendaraan berbahan bakar solar. Langkah tersebut dinilai efektif apabila pasokan BBM belum sepenuhnya stabil.


"Kondisi saat ini memang didominasi antrean kendaraan yang menggunakan solar, terutama kendaraan angkutan dan kendaraan besar. Karena itu, pengaturan waktu pelayanan bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penumpukan kendaraan dalam waktu bersamaan," jelasnya.


Selain itu, ia meminta pengelola SPBU memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat mengenai jadwal distribusi dan waktu pelayanan BBM apabila terjadi keterlambatan pasokan. Menurutnya, informasi yang jelas akan membantu masyarakat mengatur waktu pengisian sehingga tidak terjadi antrean yang berkepanjangan.


"Kalau ada keterlambatan distribusi solar, masyarakat perlu diberi informasi mengenai kapan BBM tiba dan kapan pelayanan dimulai. Dengan begitu masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama di lokasi SPBU," katanya.


Yan menambahkan, kemacetan yang terjadi akibat antrean kendaraan tidak hanya menghambat mobilitas pengguna jalan, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan SPBU. Oleh sebab itu, ia berharap seluruh pihak terus memperkuat komunikasi dan koordinasi agar persoalan tersebut dapat ditangani secara lebih efektif.


"Tujuan kita adalah menjaga kelancaran lalu lintas tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat akan BBM. Dengan kerja sama semua pihak, kami optimistis antrean yang memicu kemacetan dapat ditekan sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar," pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Dishub Ambon Tegaskan Tak Ada Izin Trayek Baru, Razia Rutin Ungkap Sejumlah Pelanggaran Angkutan

Juli 09, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon terus memperketat pengawasan terhadap operasional angkutan umum dan angkutan barang melalui razia rutin yang digelar sepanjang Juli 2026. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Kanawa hingga Kebun Cengkeh tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan memenuhi persyaratan administrasi dan standar kelayakan jalan.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitella, S.STP, menjelaskan bahwa razia merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan. Namun, pada Juli ini pengawasan difokuskan pada pemeriksaan izin trayek, kelengkapan administrasi, serta kondisi teknis kendaraan yang beroperasi.


"Razia ini merupakan kegiatan rutin setiap bulan. Khusus Juli, kami fokus di kawasan Kanawa hingga Stain untuk memeriksa izin trayek dan kelayakan kendaraan," ujarnya kepada awak media, Kamis (09/07/2026).


Menurut Yan, intensifikasi pengawasan juga menjadi respons atas munculnya isu dugaan "mafia izin trayek" yang ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk TikTok. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan Dinas Perhubungan Kota Ambon.


Yan memastikan, sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, tidak pernah ada penerbitan izin trayek baru. Karena itu, ia membantah keras anggapan yang mengaitkan Dishub dengan praktik penerbitan izin trayek secara tidak sah.


"Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Sejak saya menjabat sampai saat ini, Dishub Kota Ambon tidak pernah menerbitkan izin trayek baru. Justru pengawasan yang kami lakukan merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan yang masuk dari masyarakat," tegasnya.


Dalam razia terakhir, petugas menghentikan dan memeriksa sekitar 60 kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan administrasi dan kelengkapan operasional kendaraan.


Dishub mencatat empat kendaraan angkutan barang melakukan pelanggaran, lima angkutan kota (angkot) tidak memenuhi persyaratan perizinan maupun administrasi operasional, serta tiga kendaraan menggunakan pengeras suara (toa) yang tidak sesuai dengan ketentuan.


Seluruh kendaraan yang terjaring razia menjalani pemeriksaan menyeluruh, mulai dari dokumen kendaraan, izin trayek, hingga kondisi teknis sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan dan ketertiban transportasi di Kota Ambon. 


Yan menegaskan, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, razia bukan hanya bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar seluruh operator angkutan semakin disiplin dalam mematuhi aturan.


"Pengawasan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai langkah pembinaan agar seluruh operator angkutan mematuhi peraturan dan mampu memberikan pelayanan transportasi yang aman, tertib, serta nyaman bagi masyarakat," pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Dishub Ambon Terima 10 Road Barrier dari Maxim, Perkuat Keselamatan dan Edukasi Pengguna Jalan

Juli 09, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menerima bantuan 10 unit road barrier dari Maxim Wilayah Kota Ambon sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung keselamatan berlalu lintas sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat.


Bantuan tersebut diserahkan sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin antara Dishub Kota Ambon dan Maxim. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitella, S.STP, mengatakan bahwa keberadaan road barrier ini akan memperkuat upaya pengaturan lalu lintas di berbagai titik sekaligus menjadi sarana penyampaian pesan keselamatan bagi para pengguna jalan.


"Hari ini, Kamis (09/07/2026), berdasarkan hasil koordinasi dan kerja sama dengan Maxim Wilayah Kota Ambon, kami menerima bantuan sebanyak 10 unit road barrier," ujar Yan.


Ia menjelaskan, setiap road barrier dilengkapi dengan pesan-pesan edukatif yang mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Salah satunya adalah imbauan bertuliskan "Jalan raya bukan tempat untuk uji nyali", yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya mengutamakan keselamatan.


"Selain berfungsi sebagai pembatas jalan, road barrier ini juga menjadi media sosialisasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara," jelasnya.


Menurut Yan, desain road barrier yang ringan dan mudah dipindahkan menjadi nilai tambah karena dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebutuhan pengaturan lalu lintas, terutama pada kegiatan yang bersifat insidental.


"Fungsinya hampir sama dengan road barrier berwarna oranye yang selama ini kami gunakan. Karena mudah dipindahkan, alat ini sangat membantu saat pelaksanaan berbagai kegiatan, seperti peringatan HUT Kemerdekaan RI, agenda Pemerintah Kota Ambon, maupun kegiatan lain yang memerlukan rekayasa lalu lintas," katanya.


Melalui dukungan tersebut, Dishub Kota Ambon berharap sinergi dengan pihak swasta terus terjalin guna menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman. Bantuan ini juga diharapkan mampu mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat demi keselamatan bersama. (Za)

Selengkapnya

Rabu, 08 Juli 2026

103 Peserta Ramaikan Workshop EKRAFDIG PDI Perjuangan Maluku, 23 Karya Bersaing dalam Lomba Content Creator Bulan Bung Karno

Juli 08, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Semangat generasi muda Maluku dalam mengembangkan kreativitas di dunia digital kembali mendapat ruang melalui rangkaian Workshop dan Awarding Lomba Content Creator Bulan Bung Karno yang diselenggarakan EKRAFDIG DPD PDI Perjuangan Maluku.


Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni 6–7 Juli 2026. Hari pertama diisi dengan pembukaan serta pelaksanaan workshop bagi para peserta, sedangkan pada hari kedua dilanjutkan dengan sesi pendalaman materi sekaligus penyerahan penghargaan (awarding) kepada para pemenang lomba content creator.


Sebanyak 103 peserta mengikuti workshop, sementara 23 karya terbaik bersaing dalam lomba dengan mengangkat tema "10 Pemikiran Besar Bung Karno."


Ajang tersebut tidak sekadar menjadi kompetisi, tetapi juga menjadi wadah pembinaan bagi para kreator muda untuk meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan konten digital yang kreatif, informatif, dan memiliki nilai kebangsaan. Melalui pendekatan yang sesuai dengan perkembangan teknologi, para peserta diajak memahami bagaimana gagasan besar Bung Karno dapat dikemas menjadi konten yang menarik dan mudah diterima masyarakat, khususnya generasi muda.


Workshop menghadirkan tiga narasumber berpengalaman di bidang media digital, yakni Jhon Laratmase, Eko Saputra Poceratu, dan Haickal Reniwurwarin. Mereka membagikan pengetahuan seputar strategi menciptakan konten berkualitas, teknik penulisan naskah (content script), storytelling, hingga membangun personal branding di berbagai platform media sosial.


Suasana pelatihan berlangsung dinamis dan interaktif. Peserta aktif berdiskusi, bertukar ide, serta menggali berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi kreator konten di tengah pesatnya perkembangan industri digital saat ini.


Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa media sosial kini menjadi sarana yang sangat efektif untuk menanamkan kembali nilai-nilai perjuangan Bung Karno kepada generasi penerus bangsa.


"Media sosial adalah tools paling ampuh untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran besar Bung Karno agar tetap hidup pada generasi Indonesia kini dan masa mendatang," ujarnya.


Ia menilai, pesan-pesan kebangsaan harus dikemas dengan cara yang lebih kreatif dan relevan agar mampu menjangkau masyarakat luas. Menurutnya, kreativitas generasi muda merupakan kekuatan besar dalam menjaga semangat nasionalisme tetap hidup di era digital.


Sebagai penutup rangkaian kegiatan pada 7 Juli 2026, panitia menggelar Awarding Lomba Content Creator Bulan Bung Karno sebagai bentuk apresiasi kepada para peserta yang berhasil menghadirkan karya-karya inspiratif dan edukatif.



Adapun para pemenang yang berhasil meraih penghargaan, yakni :

- Juara I : Adel Kelean

- Juara II : Setya Kholipah

- Juara III : Muhammad Farits Nakul

- Juara Favorit : ABD Arman Kiat


Melalui kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, EKRAFDIG DPD PDI Perjuangan Maluku berharap semakin banyak lahir kreator konten muda yang tidak hanya mampu menghasilkan karya berkualitas dan kompetitif, tetapi juga menjadi duta penyebar nilai-nilai nasionalisme, persatuan, serta cinta tanah air melalui media digital.


Tingginya partisipasi peserta dan antusiasme dalam kompetisi menjadi bukti bahwa industri kreatif digital semakin diminati generasi muda Maluku. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, talenta-talenta lokal diyakini mampu bersaing di tingkat nasional bahkan lebih luas, tanpa meninggalkan jati diri daerah dan semangat kebangsaan yang diwariskan Bung Karno.(Za)

Selengkapnya

Kapolda Sultra Buka Bimtek Manajemen Risiko untuk Perkuat Kapabilitas APIP dan Tata Kelola Organisasi

Juli 08, 2026


Kendari
, globaltimurnn.com – Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. membuka kegiatan Pembinaan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko dalam rangka Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Satker Jajaran Polda Sultra Tahun Anggaran 2026 di Aula Dhacara Polda Sultra, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini diikuti Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K, Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Johanes Pangihutan Siboro, S.H., S.I.K., M.H, para Pejabat Utama Polda Sultra, Kapolres jajaran secara daring, serta operator manajemen risiko tingkat Polda, Polres, dan Polsek.


Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, setiap satuan kerja harus mampu mengidentifikasi berbagai potensi risiko sejak dini, sehingga setiap program, kebijakan, maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif serta mendukung peningkatan kualitas kinerja institusi Polri.


Kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara yang memberikan pembekalan mengenai kebijakan dan regulasi manajemen risiko, konsep dasar serta prinsip manajemen risiko, teknik identifikasi, analisis dan evaluasi risiko, penyusunan peta risiko, hingga penyusunan risk register, strategi mitigasi, serta pengendalian risiko dalam organisasi.


Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi fondasi utama dalam mencapai tujuan organisasi melalui lima unsur pengendalian, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Melalui penerapan manajemen risiko yang sistematis, setiap satuan kerja diharapkan mampu meminimalkan potensi hambatan sekaligus mengoptimalkan peluang untuk mencapai sasaran strategis organisasi.


Kegiatan Bimtek dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Pada hari kedua, peserta akan dibagi ke dalam lima kelompok sesuai sasaran strategis Polda Sultra, meliputi bidang Harkamtibmas, penegakan hukum, pengembangan SDM, infrastruktur strategis kepolisian, serta tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Masing-masing kelompok akan menyusun profil risiko pada tingkat satuan kerja yang selanjutnya dipaparkan dan dievaluasi bersama para narasumber sebagai langkah penguatan implementasi manajemen risiko di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara. (V374) 

Selengkapnya

Cuaca Buruk, Longboat Berpenumpang 14 Orang Di Tanimbar Tenggelam, 13 Selamat, 1 Meninggal Dunia

Juli 08, 2026


Tanimbar
, globaltimurnn.com - Cuaca buruk yang sedang terjadi di wilayah Perairan Maluku berakhir duka bagi salah satu keluarga korban penumpang speedboat penyeberangan di Kepulauan Tanimbar. 


Speedboat berpenumpang 14 orang dengan rute Pulau Sera, Desa Kamatubun tujuan Pulau Selu Kepulauan Tanimbar berakhir tenggelam akibat cuaca buruk. 


Dalam laporan BPBD Kepulauan Tanimbar kepada Pos SAR Saumlaki tanggal 8/7 sekitar pukul 11.10 wit disampaikan bahwa, speedboat tersebut bertolak dari Pulau Sera pada selasa, 7/7 sekitar pukul 08.30 wit. 


Awalnya, perjalanan speedboat berpenumpang 14 orang itu seperti biasa lancar tak ada hambatan. 


Namun semuanya berubah ketika cuaca tiba-tiba berubah menjadi buruk di pertengahan jalan dan speedboat pun tenggelam. 


13 orang penumpang dilaporkan berhasil diselamatkan dan dievakuasi menuju ke Pulau Sera sementara 1 orang korban lainnya dinyatakan hilang. 


Menggunakan Rigit Inflatable Boat, sekitar pukul 11.30 wit, Tim Rescue Pos SAR Saumlaki beserta Potensi SAR dikerahkan menuju lokasi kejadian pada koordinat 7°36'51.43"S -  130°59'3.38"E, jarak ± 42,3 NM, dqn Heading 321° arah Barat Laut dari Pelabuhan Saumlaki.


Wahyunan Samal selaku Koordinator Pos SAR Saumlaki yang juga memimpin pelaksanaan SAR menyampaikan, "Sekitar pukul 13.20 wit, Tim SAR Gabungan tiba lokasi dan mulai melakukan pencarian korban. 


Walaupun ditengah cuaca perairan yang buruk upaya pencarian korban tidak berhenti dan terus dilakukan dengan memperhatikan safety.


Upaya pencarian korban baru membuahkan hasil sekitar pukul 17.49 wit, korban berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar Perairan Hutan Bakau Dusun Tatun Angbabal, Pulau Selu, Kepulauan Tanimbar dengan jarak ± 4,6 NM, dari lokasi kejadian awal. 


Korban kemudian dievakuasi Tim SAR Gabungan menuju ke Pulau Sera guna diserahkan kepada pihak keluarga. 


Pada pukul 19.20 wit, Tim SAR Gabungan berhasil tiba di Pulau Sera selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga, Operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup. 


Operasi SAR melibatkan berbagai Unsur Potensi diantaranya, Pos SAR Saumlaki, Dit Polairud Polda Maluku, Polairud Polres Saumlaki, Masyarakat setempat.


Alut dan Palsar yang digunakan diantaranya, RIB Pos SAR Saumlaki, Longboat masyarakat 


Kondisi cuaca dilapangan dilaporkan Cerah berawan, angin tenggara kecepatan 31 Knots, dan tinggi gelombang 2,5 Meter


Dengan ditemukannya korban maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup seluruh Unsur Potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT