globaltimurnn.com


Senin, 06 April 2026

Masyarakat Negeri Wahai Desak Kejaari Maluku Tengah Proses Hukum Pemerintah Negeri Wahai

April 06, 2026

Foto : Masyarakat Negeri Wahai Desak Kejaari Maluku Tengah Proses Hukum Pemerintah Negeri Wahai

Wahai
, Globaltimurnn.com - Masyarakat Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, mendesak Kejaksaan Wahai untuk segera melakukan Proses Hukum terhadap pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Negeri Wahai.


Desakan ini mencuat setelah adanya pernyataan tertulis dari Anggota Saniri Negeri, Marzuki Maba, yang mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2024–2025.


Dalam keterangannya, Marzuki Maba menyebut bahwa terdapat sejumlah program dan kegiatan yang dinilai tidak berjalan sesuai perencanaan, bahkan terindikasi merugikan keuangan negeri.


“Dana Desa Negeri Wahai tahun anggaran 2024–2025 diduga telah disalahgunakan. 


Kami meminta Kejaksaan segera turun tangan untuk melakukan audit secara menyeluruh. Cetusnya tegas


Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain:

Rehabilitasi Gedung Siwa Lima Proyek rehabilitasi gedung Siwa Lima dengan anggaran hampir mencapai Rp400 juta hingga saat ini belum juga rampung, meskipun waktu pelaksanaan telah berjalan cukup lama.


Insentif Saniri dan Operasional RT Insentif bagi anggota Saniri Negeri serta operasional RT dilaporkan belum dibayarkan, yang menimbulkan keresahan di kalangan aparatur Desa dan masyarakat.


Pengelolaan BUMDes Penggunaan anggaran BUMDes, khususnya program karamba yang diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta, dinilai tidak jelas peruntukannya dan belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Masyarakat berharap agar Kejaksaan segera melakukan audit transparan dan profesional guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.


“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi, Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya


Pihak Pemerintah Negeri Wahai saat di hubungi media ini pada kediaman rumahnya memberikan keterangan resmi bahwa terkait rehabilitasi gedung siwa lima itu di anggarkan dua kali, dan sesuai proyek yang tidak selesai itu saya selaku pejabat sudah berikan anggaran kepada kaur pembangun dan mereka bekerja sesuai dengan tugas tugas mereka, masalah tersebut saya selalu pejabat Negeri wahai sudah melaporkan kepada pak camat seram utara, dan pak camat sudah memanggil mereka, Kata pejabat terkait keramba sudah di kerjakan bahkan hasilnya sudah di panen satu kali. 


Ditambahkan pejabat Negeri Wahai Faisal Sabban terkait gaji insentif RT itu memang betul belum dibayarkan dikarenakan anggarannya belum di cairkan. Ujarnya (Adrian) 

Selengkapnya

Komandan Kodaeral lX Pimpin Pengukuhan dan Penyerahan Jabatan Tujuh Jabatan Jajaran Kodaeral lX

April 06, 2026

Foto : Komandan Kodaeral lX Pimpin Pengukuhan dan Penyerahan Jabatan Tujuh Jabatan Jajaran Kodaeral lX

Ambon
, Globaltimurnn.com - Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., memimpin Acara Pengukuhan dan Penyerahan Jabatan tujuh pejabat strategis dijajaran Kodaeral IX yang digelar di Lobby Atas Mako Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, Maluku pada Senin (6/4/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan efektivitas kinerja serta penyegaran di lingkungan Kodaeral IX, sekaligus sebagai upaya pembinaan personel dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AL khususnya di wilayah kerja Kodaeral IX.


Dalam kesempatan tersebut, Komandan Kodaeral IX mengukuhkan lima pejabat, yakni Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, MNSA, sebagai Asrena Dankodaeral IX, Kolonel Laut (P) Priyo Dwi Saputro sebagai Asops Dankodaeral IX, Letkol Laut (T) Muh. Qomarudin sebagai Sahli C Straops, Letkol Laut (KH) Gatot Sadewo sebagai Sahli E Teklog dan Letkol Laut (KH/W) Agustina Novita Hehakaja sebagai Sahli F Binpotnaskuatmar. 


Sedangkan penyerahan jabatan dari pejabat lama kepada Komandan Kodaeral IX, meliputi jabatan Asintel Dankodaeral IX  dari Kolonel Laut (KH) Nur lksan Hidayat dan Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Kodaeral IX dari Letkol Marinir Krama Lubis Tamtomi. 


Komandan Kodaeral IX mengatakan bahwa pengukuhan dan penyerahan jabatan merupakan bagian penting dari proses regenerasi kepemimpinan yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan organisasi. 


Dankodaeral IX menekankan agar para pejabat yang baru dikukuhkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.


Kepercayaan yang diberikan pimpinan lanjut Dankodaeral lX, hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi, serta sinergitas antar satuan kerja demi mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Kodaeral IX secara optimal.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wadan Kodaeral IX, Laksma TNl Dr. Muhammad Risahdi, Inspektur Kodaeral lX, Kapok Sahli Kodaeral IX, Koorsmin Kodaeral IX, PJU Kodaeral IX, dan Para Danlanal jajaran Kodaeral IX. (Rdks) 

Selengkapnya

Jaga Kualitas dan Kapabilitas Proses Penerimaan Prajurit TNI AL, Kodaeral lX Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

April 06, 2026

Foto : Jaga Kualitas dan Kapabilitas Proses Penerimaan Prajurit TNI AL, Kodaeral lX Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Ambon
, Globaltimurnn.com - Wujud transparansi guna menjaga kualitas dan kapabilitas proses penerimaan prajurit TNI AL TA. 2026, Komando Daerah TNl Angkatan Laut IX (Kodaeral lX) menggelar Upacara Penandatanganan Pakta Integritas Calon Siswa (Casis) Bintara dan Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TA. 2026 pada Senin (6/4/2026).


Upacara yang digelar di Lapangan Apel Mako Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, Maluku ini, dipimpin Wakil Komandan Kodaeral IX, Laksma TNl Dr. Muhammad Risahdi mewakili Komandan Kodaeral IX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H.


Upacara Penandatanganan Pakta Integritas ini, memiliki nilai strategis sebagai bagian penting dalam rangkaian proses seleksi penerimaan prajurit TNl AL, guna menjamin pelaksanaan seleksi yang objektif dan berkualitas.


Penandatanganan Pakta lntegritas diikuti oleh 230 orang Casis, perwakilan orang tua Casis dan Panitia Seleksi sebagai bentuk komitmen bersama antara peserta, orang tua wali dan panitia penyelenggara.


Dari 230 orang Casis Bintara dan Tamtama PK Pria TNI AL Gelombang II Tahun 2026 ini, terdiri dari 115 orang  Casis Bintara dan 115 orang Casis Tamtama.


Komandan Kodaeral IX dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wadan Kodaeral IX mengatakan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah dokumen pernyataan tertulis berisi komitmen dan janji untuk mematuhi peraturan, bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel.


Hal ini bertujuan untuk mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta menyalahgunakan wewenang dalam proses rekrutmen prajurit. 


Penandatanganan Pakta Integritas hari ini lanjutnya, merupakan salah satu upaya dalam menjaga kualitas dan kapabilitas proses penerimaan prajurit TNI AL sebagai wujud komitmen bersama antara calon siswa, orang tua dengan pihak penyelenggara untuk menjalankan proses seleksi secara transparan, jujur, dan adil. 


Dankodaeral lX berharap, seluruh peserta seleksi dapat mengikuti setiap tahapan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, serta tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara yang tidak benar.


"Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kodaeral IX dalam mewujudkan sistem rekrutmen prajurit yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga diharapkan dapat menghasilkan prajurit TNI AL yang profesional, tangguh, dan berintegritas tinggi," pungkasnya.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama dan para Kepala Satuan Kerja dijajaran Kodaeral lX. (Rdks) 

Selengkapnya

Gubernur Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Pangdam XV/Pattimura, Apresiasi Dedikasi dan Jalinan Sinergitas

April 06, 2026

Foto : Gubernur Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Pangdam XV/Pattimura, Apresiasi Dedikasi dan Jalinan Sinergitas

Ambon
, Globaltimurnn.com — Gubernur Maluku menerima kunjungan silaturahmi Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, di Ruang Rapat Gubernur Maluku. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum ucapan terima kasih dan perpisahan menjelang Pangdam melanjutkan tugas di tempat penugasan yang baru. Senin (6/4/2026)


Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin erat antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kodam XV/Pattimura selama masa kepemimpinan Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo.


“Saya sangat merasa bahagia karena dukungan Pangdam XV/Pattimura yang begitu besar bagi Pemerintah Provinsi Maluku. Bapak selalu menemani dan mendampingi saya ke Seram, Haruku, hingga hampir seluruh wilayah Maluku,” ujar Gubernur.


Gubernur menambahkan bahwa sinergitas dan kolaborasi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan Kodam XV/Pattimura merupakan fondasi penting bagi terciptanya stabilitas serta pelayanan terhadap masyarakat. Ia berharap kerja sama yang baik ini tetap dapat dilanjutkan pada masa mendatang.


“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Provinsi Maluku, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Bapak selama mengabdi di Maluku. Selamat dan sukses menjalankan tugas di tempat yang baru,” lanjutnya.


Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama kebersamaan terdapat kekurangan maupun hal yang kurang berkenan. “Sekali lagi terima kasih banyak, Pak,” tutup Gubernur.


Pertemuan silaturahmi ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, serta penyerahan cinderamata balasan dari Pangdam kepada Pemerintah Provinsi Maluku sebagai bentuk penghargaan dan persahabatan. (Rdks) 

Selengkapnya

Gubernur Maluku Hadiri Ibadah Paskah Sinode GPM 2026 di Suli Banda, Tekankan Penguatan Keluarga sebagai Fondasi Iman dan Kesejahteraan

April 06, 2026

Foto : Gubernur Maluku Hadiri Ibadah Paskah Sinode GPM 2026 di Suli Banda, Tekankan Penguatan Keluarga sebagai Fondasi Iman dan Kesejahteraan

Suli
, Globaltimurnn.com — Gubernur Maluku menghadiri Ibadah Paskah Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Tahun 2026 bersama Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, anggota PGI, serta Majelis Pekerja Harian Jemaat GPM Suli Banda, yang berlangsung di Gereja Sola Scriptura, Suli-Banda, Senin (6/4/2026). Perayaan Paskah tahun ini mengusung tema: “Kebangkitan Kristus Memberdayakan Gereja Rumah Tangga Semakin Beriman dan Sejahtera.”


Dalam ibadah tersebut, Gubernur Maluku menyampaikan bahwa Paskah adalah peristiwa iman yang membawa arah, makna, dan harapan baru bagi kehidupan seluruh umat. Kebangkitan Kristus, menurutnya, bukan sekadar kemenangan atas kematian, tetapi juga menjadi sumber kekuatan transformatif yang memampukan umat untuk memperbaharui iman dan menghadapi tantangan zaman dengan pengharapan.


“Tema Paskah tahun ini bukan hanya indah secara teologis, tetapi juga mengajak kita memperkuat keluarga sebagai pusat pembentukan iman. Dari keluarga, nilai kejujuran, kasih, dan tanggung jawab ditanamkan. Gereja membimbing, pemerintah memastikan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan yang layak bagi setiap keluarga,” ujar Gubernur.


Ia menegaskan tiga pesan penting Paskah bagi masyarakat Maluku:

Pertama, Kebangkitan Kristus mengajak umat menata kembali keluarga sebagai fondasi pembangunan. Ketahanan keluarga, menurut Gubernur, merupakan dasar bagi terciptanya masyarakat Maluku yang kuat dan sejahtera. Kedua, Kebangkitan Kristus memberikan dorongan bagi umat untuk bangkit secara ekonomi melalui kerja keras, kejujuran, dan semangat saling menolong. Pemerintah, kata Gubernur, akan terus membuka ruang dan kesempatan bagi masyarakat untuk bertumbuh secara ekonomi di tengah berbagai tantangan global. Ketiga, Kebangkitan Kristus memanggil umat untuk menghadirkan kehidupan sosial yang damai, rukun, dan penuh persaudaraan. Pemerintah dan gereja, lanjutnya, memiliki peran yang sama sebagai pelayan masyarakat untuk menghadirkan rasa aman, keadilan, dan kesejahteraan.


“Dengan semangat kebangkitan ini, marilah kita melangkah dengan santun, bekerja dengan tulus, dan melayani dengan hati. Iman yang dirayakan harus tampak dalam tindakan nyata di tengah masyarakat. Par Maluku pung bae,” tegas Gubernur.


Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan selamat merayakan Paskah Kristus 2026 kepada seluruh pimpinan dan jajaran Sinode GPM, Klasis Pulau-Pulau Banda, dan Jemaat GPM Suli Banda. Ia berharap damai sejahtera Kristus yang bangkit senantiasa menyertai seluruh keluarga serta memampukan umat menjadi terang dan garam bagi dunia.


Turut hadir dalam ibadah tersebut Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota MPH Sinode GPM; pimpinan Klasis GPM; pimpinan Departemen dan Badan Non Departemen; para pimpinan yayasan di lingkup Sinode GPM; Asisten dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku; Ketua dan Anggota MPK Klasis GPM Pulau-Pulau Banda; Pendeta Yan Matatula selaku pemimpin ibadah; Ketua Majelis Jemaat Sola Scriptura; para pendeta, penatua, diaken, serta seluruh warga Jemaat Sola Scriptura. (V374) 

Selengkapnya

Minggu, 05 April 2026

MENARA SUTET DI PULAU SERAM : Oleh Gerard Wakanno Ahli K3 Professional

April 05, 2026

Foto : MENARA SUTET DI PULAU SERAM : Oleh Gerard Wakanno Ahli K3 Professional 

SBB
, Globaltimurnn.com - Rencana pemasangan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang akan melingkari pulau Seram adalah sebuah langkah besar adalah sebuah mega proyek yang konon akan menerangi seluruh penjuru Seram.


Namun di balik gemerlap janji modernisasi itu, ada pertanyaan dasar yang menggantung, yang mencekik seperti sengatan listrik yang mengalir di kabel-kabel itu. 


Apakah sudah ada sosialisasi, siapa yang berbicara kepada masyarakat? Siapa yang meminta persetujuan mereka, di manakah suara masyarakat adat dalam proses yang akan mengubah wajah tanah mereka selamanya?


Di sini, di Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, sebuah proyek serupa telah menimbulkan tanda tanya besar. 


Pembangunan SUTET di Dusun Waralohi, Desa Kamarian, dikabarkan berlangsung tanpa kejelasan yang memadai. 


Tidak ada papan nama proyek. Tidak ada informasi tentang kontraktor, nilai anggaran, bahkan sumber dana yang digunakan. 


Masyarakat sekitar hanya menyaksikan material berserakan, tiang-tiang pancang yang tak terpakai, dan aktivitas kontraktor yang berlangsung seperti proyek siluman hadir tanpa diundang, bergerak tanpa izin yang terang, dan meninggalkan kegelisahan di tengah-tengah warga.


Bayangkan jika itu terjadi pada proyek SUTET yang akan melingkari seluruh pulau. Ribuan keluarga akan hidup di bawah bayang-bayang menara raksasa yang tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga membawa kekhawatiran yang tak kalah besar tentang kesehatan, tentang nilai tanah yang anjlok, tentang masa depan anak-anak mereka yang bermain di bawah jaringan tegangan tinggi. 


Apakah mereka sudah diberi pemahaman tentang radiasi elektromagnetik? Apakah ada penyuluhan tentang jarak aman, tentang tanaman apa yang boleh tumbuh di bawah SUTET, tentang tanda-tanda bahaya yang perlu diwaspadai? Atau mereka hanya diberitahu bahwa listrik akan masuk desa, tanpa pernah benar-benar mengerti apa yang sesungguhnya akan mereka tanggung?


Ini bukan sekadar masalah teknis pembangunan infrastruktur. Ini adalah persoalan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara, hak untuk tahu, hak untuk berpartisipasi, hak untuk mendapatkan kompensasi yang adil, dan hak untuk hidup tenang di tanah leluhurnya sendiri. 


Ketika masyarakat tidak dilibatkan sejak awal, ketika edukasi tidak diberikan dengan jujur dan transparan, maka yang terbangun bukan hanya menara besi, tetapi juga tembok ketidakpercayaan yang kokoh antara rakyat dan negara.


Sampai saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa masyarakat di sekitar lokasi SUTET telah mendapatkan edukasi yang komprehensif tentang dampak lingkungan dari infrastruktur ini. 


Pertanyaan yang harus diajukan dengan lantang adalah, di mana program sosialisasi itu?


Dampak SUTET bukanlah isu sepele.  Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang utuh bukan sekadar klaim bahwa aman tanpa penjelasan yang mendasar. 


Masyarakat perlu memahami tentang apa itu Radiasi Medan Elektromagnetik, bagaimana cara kerjanya, dan langkah2 pencegahan yang dapat dilakukan, seperti menjaga jarak aman dari kabel, tidak mendirikan bangunan di bawah jaringan, dan memahami batasan aktivitas di area sekitar SUTET.


Nilai tanah dan properti di bawah SUTET akan menurun drastis karena produktivitas lahan yang terbatas dan risiko yang melekat. 


Masyarakat perlu tahu bahwa mereka berhak atas kompensasi, bukan hanya untuk tanah yang terkena, tetapi juga untuk ruang udara yang dikuasai oleh jaringan listrik tersebut. 


Adanya SUTET mengubah karakter kawasan, Masyarakat perlu diedukasi tentang larangan mendirikan bangunan, menanam pohon tinggi, atau melakukan aktivitas tertentu di zona keselamatan.


Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa belum ada edukasi ini, Tidak ada pendekatan yang mendalam, tidak ada ruang dialog yang memadai, dan tidak ada keterbukaan informasi. 


Masyarakat dibiarkan berasumsi sendiri, bahkan tak jarang termakan oleh mitos dan ketakutan yang justru dapat diantisipasi jika komunikasi dibangun dengan baik sejak awal.


Dalam regulasi yang berlaku, pembangunan SUTET sebagai proyek untuk kepentingan umum seharusnya mematuhi UU tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Permen ESDM yang mengatur tentang kompensasi untuk tanah dan bangunan di bawah jaringan transmisi. 


Aturan bahkan menyebutkan bahwa kompensasi untuk tanah dan bangunan yang terkena dampak SUTET adalah 15% dari nilai pasar yang ditentukan oleh penilai independen, dan pembayaran ini harus dilakukan sebelum pembangunan infrastruktur dimulai. 


Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa seringkali kompensasi hanya diberikan untuk nilai tanah, tanpa memperhitungkan ruang udara yang digunakan oleh SUTET. 


Akibatnya, warga mengalami kerugian ekonomi karena lahan mereka kehilangan produktivitas, tidak bisa dibangun, tidak bisa ditanami pohon tinggi, nilai jualnya anjlok namun kompensasi yang diterima hanya setara dengan pembelian tanah biasa, atau bahkan lebih rendah, Ini adalah bentuk ketidakadilan yang terstruktur.


Belum lagi jika proyek berjalan seperti siluman di Kamarian, tanpa transparansi, tanpa papan informasi, dan tanpa keterlibatan masyarakat, Jika hal serupa terjadi pada proyek besar yang melingkari seluruh pulau, maka kita bisa membayangkan betapa banyak warga yang akan dirugikan secara sistematis, tanpa pernah mendapatkan hak-hak mereka secara penuh.


Kepada Pemerintah Kabupaten di Pulau Seram, Jangan biarkan rakyat anda menjadi penonton di tanahnya sendiri, Sebagai ujung tombak pelayanan publik, anda memiliki kewajiban moral dan legal untuk memastikan bahwa setiap proyek yang masuk ke wilayah anda tidak merugikan masyarakat. 


Di mana pengawasan anda terhadap proyek SUTET yang katanya akan melingkari pulau ini? Apakah anda sudah melakukan pendampingan hukum bagi warga yang lahannya terkena dampak? Apakah anda sudah memfasilitasi forum-forum dialog antara PLN, masyarakat, dan pihak terkait?


Pembangunan SUTET di Pulau Seram seharusnya menjadi berkat yang menerangi kehidupan. Namun, tanpa keterbukaan, tanpa edukasi, dan tanpa keadilan dalam pembebasan lahan, maka proyek ini hanya akan menjadi bayang-bayang kelam yang menyelimuti harapan masyarakat.


Terangilah pulau ini dengan listrik, tetapi jangan biarkan prosesnya berjalan dalam kegelapan. Tutupnya  (Tim) 

Selengkapnya

Jangan Tebar Fitnah Terhadap Inpektorat SBB, Karena Strategi Cari Jabatan

April 05, 2026

Foto : Jangan Tebar Fitnah Terhadap Inpektorat SBB, Karena Strategi Cari Jabatan

SBB
, Globaltimurnn.com - Dengan tegas Inspektorat Kabupaten SBB dan tanpa kompromi menyatakan bahwa belakangan ini marak aksi keji oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan nomor telepon palsu mengatasnamakan Indra Maruapey Kepala Inspektorat SBB. 


Mereka dengan licik menghubungi sejumlah pihak, berpura-pura sebagai inspektorat, lalu meminta sejumlah uang dengan modus operandi kotor.


Ini bukan sekadar penipuan, Ungkap Gerard Wakano salah satu tokoh masyarakat SBB kepada media ini lewat pesan Whatsaap-nya pagi tadi. 


Kata Wakano" Ini adalah pencemaran nama baik yang terencana, penghancuran reputasi, dan serangan terhadap integritas Inspektorat SBB. Ucapnya


Kami meluruskan dengan fakta mutlak Sejak 2015, Saudara Indra Maruapey hanya memiliki SATU nomor HP resmi: 08xx xxxx xx39. TIDAK ADA nomor lain. TIDAK ADA izin untuk meminta uang atas namanya.


Setiap nomor selain itu seperti 0821 1551 174 atau nomor-nomor palsu lainnya dipastikan adalah modus penipu besar yang ingin merusak nama baik dan mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok.


PERINGATAN TEGAS UNTUK MASYARAKAT SBB:

Jangan percaya pada siapapun yang mengaku atas nama Indra atau Inspektorat SBB dan meminta uang, transfer, atau imbalan apapun. 


Inspektorat bekerja untuk mengawal pembangunan dan pengawasan, BUKAN untuk memungut uang secara ilegal.


UNTUK SIAPA PUN YANG MENYEBARKAN NOMOR PALSU DAN MENGATASNAMAKAN INSPEKTORAT:

Akan ditelusuri jejak digital Anda, Kami tidak akan ragu membawa kasus ini ke aparat penegak hukum. Anda bukan hanya penipu, tetapi perusak kepercayaan publik.

Diserukan kepada seluruh masyarakat Seram Bagian Barat dan Maluku:

Blokir dan laporkan nomor 0821 1551 174 serta nomor-nomor mencurigakan lainnya.


Jika dihubungi oleh pengaku “Indra” dengan nomor tidak dikenal, segera rekam, screenshot, dan bawa ke Polres SBB.


Sebarkan kebenaran ini ke grup-grup WhatsApp, Facebook, dan medsos lainnya, Lawan hoax dengan fakta! Inspektorat SBB tidak akan diam. 


Nama baik yang dibangun dengan integritas selama bertahun-tahun tidak akan dihancurkan oleh penipu pengecut, tetap waspada, Laporkan penipuan, Selamatkan nama baik SBB. Tutupnya (V374) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT