globaltimurnn.com

Jumat, 05 Juni 2026

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐏𝐢𝐞𝐭 𝐇𝐞𝐢𝐧 𝐁𝐚𝐛𝐮𝐚 𝐊𝐮𝐤𝐮𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐋𝐞𝐩𝐚𝐬 𝟑𝟗𝟔 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐇𝐚𝐥𝐦𝐚𝐡𝐞𝐫𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐢 𝐏𝐨𝐩𝐫𝐨𝐯 𝐕 𝐌𝐚𝐥𝐮𝐤𝐮 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔

Juni 05, 2026

Foto : 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐏𝐢𝐞𝐭 𝐇𝐞𝐢𝐧 𝐁𝐚𝐛𝐮𝐚 𝐊𝐮𝐤𝐮𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐋𝐞𝐩𝐚𝐬 𝟑𝟗𝟔 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐇𝐚𝐥𝐦𝐚𝐡𝐞𝐫𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐢 𝐏𝐨𝐩𝐫𝐨𝐯 𝐕 𝐌𝐚𝐥𝐮𝐤𝐮 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔

Tobelo
, Globaltimurnn.com – Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, secara resmi mengukuhkan dan melepas kontingen daerah tersebut untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) V Maluku Utara Tahun 2026. Acara berlangsung di Halaman Upacara Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, pada Jumat sore (5/6/2026).

 

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K,, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Rahmat, S.H., M.H., Danramil 1508/Tobelo Mayor Arh Muhammad. Ali, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Debora Tongo Tongo, para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Halmahera Utara.

 

Dalam laporannya, Sekretaris KONI Kabupaten Halmahera Utara Roby Pangety, SH menyampaikan bahwa kontingen yang diikutsertakan berjumlah 396 orang, yang terdiri dari 10 orang ofisial, 80 orang pelatih dan asisten pelatih, serta 306 atlet yang akan berlaga di 27 cabang olahraga. Mengusung semangat “Maluku Utara Bangkit Juara, Dari Halmahera Utara Hibualomao Kita Raih Prestasi”, KONI menegaskan tekad untuk mempertahankan nama baik daerah.

 

“Hari ini kami berdiri sebagai pelatih, ofisial, dan atlet. Kami tidak ingin dipermalukan di atas tanah Hibualomao atas prestasi yang pernah diraih sebelumnya. Bintang prestasi tidak akan berpindah dari bumi Hibualomao, dan akan terus bersinar di Halmahera Utara,” ujar Sekretaris KONI dalam laporannya.

 

Dalam sambutannya sekaligus melakukan pengukuhan dan pelepasan, Bupati Piet Hein Babua mengingatkan seluruh kontingen untuk menanamkan jiwa dan semangat anak-anak Hibualomao serta putra-putri Canga dalam setiap langkah perjuangan meraih prestasi. Mengingat Halmahera Utara bertindak selaku tuan rumah penyelenggaraan, Bupati menargetkan dua keberhasilan besar: sukses sebagai tuan rumah dan sukses sebagai kontingen yang mempertahankan serta merebut juara umum.

 

“Dua kesuksesan ini hanya bisa diraih dengan persiapan matang, baik fisik maupun mental. Sebagai tuan rumah, kita wajib memberikan pelayanan terbaik dan menunjukkan bahwa Tobelo adalah kota yang penuh keramahtamahan. Namun di atas segalanya, bertandinglah dengan sportivitas tinggi, berjuanglah sungguh-sungguh, dan raihlah prestasi terbaik di tingkat provinsi, bahkan hingga membuka peluang berprestasi di tingkat nasional,” tegas Bupati.

 

Bupati juga menekankan tidak ada kata kalah sebelum bertanding. Semangat optimisme harus menjadi DNA yang tertanam kuat dalam diri setiap atlet. “Prestasi yang kita raih harus lahir dari kemampuan dan kapasitas diri sendiri, diraih dengan cara yang benar dan sportif,” tambahnya saat secara resmi mengukuhkan keberadaan kontingen Halmahera Utara untuk Poprov V tahun 2026.

 

Puncak acara ditandai dengan penyerahan bendera kontingen dari Bupati kepada Sekretaris KONI Kabupaten Halmahera Utara. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Dari Jatiwangi untuk Indonesia: 37 IKM Didorong Raih SNI, Majalengka Bidik Kebangkitan Industri Genteng Nasional

Juni 05, 2026

Oleh: H. Arifin Ketua Koperasi Pengrajin Genteng Jatiwangi (KOPEGJA)

Foto : Dari Jatiwangi untuk Indonesia: 37 IKM Didorong Raih SNI, Majalengka Bidik Kebangkitan Industri Genteng Nasional

MAJALENGKA, globaltimurnn.com – Sentra Genteng Jatiwangi yang selama puluhan tahun menjadi ikon industri kerakyatan di Kabupaten Majalengka tengah memasuki babak baru. Sebanyak 37 Industri Kecil dan Menengah (IKM) pengrajin genteng kini menjalani pembinaan intensif menuju Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), menyusul keberhasilan delapan IKM yang telah lebih dahulu memperoleh sertifikat tersebut.


Langkah ini bukan sekadar proses administrasi atau pemenuhan regulasi. Lebih dari itu, sertifikasi SNI merupakan pintu masuk bagi transformasi industri genteng rakyat menuju standar mutu yang lebih tinggi, pasar yang lebih luas, dan daya saing yang lebih kuat di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan perumahan nasional.


Program percepatan sertifikasi ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Majalengka, serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik, Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Kementerian Perindustrian.


Saat ini sekitar 200 usaha genteng di Majalengka telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara 45 IKM telah diusulkan mengikuti proses sertifikasi SNI. Delapan di antaranya telah berhasil memperoleh sertifikat dan menjadi pelopor transformasi industri genteng di kawasan Jatiwangi.


Hasil evaluasi lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar IKM sebenarnya telah memiliki kualitas produksi yang baik. Tantangan utama yang masih dihadapi bukan terletak pada kualitas bahan maupun proses pembakaran, melainkan pada konsistensi ukuran produk, pengendalian mutu, dan penyempurnaan proses produksi agar sesuai dengan standar nasional.


Pendampingan yang dilakukan pada 2–4 Juni 2026 terhadap 37 IKM memberikan gambaran yang optimistis. Sentra Genteng Jatiwangi memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang menjadi kawasan industri genteng modern berbasis kualitas. Ketersediaan bahan baku masih sangat memadai dengan dukungan sumber tanah liat dan pasir yang melimpah.


Dari sisi kapasitas produksi, Jatiwangi juga menunjukkan kekuatan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Produksi mencapai sekitar 104 ribu genteng per hari dengan kapasitas pembakaran lebih dari 5,3 juta genteng per minggu. Angka tersebut menempatkan Jatiwangi sebagai salah satu sentra produksi genteng terbesar di Indonesia.


Meski demikian, berbagai perbaikan tetap harus dilakukan. Beberapa IKM masih menghadapi persoalan pada proses pengeringan yang menyebabkan retak rambut maupun deformasi produk akibat pengendalian kadar air yang belum optimal. Selain itu, penerapan sistem pengendalian proses dan pencatatan produksi juga perlu diperkuat agar kualitas produk semakin konsisten.


Namun demikian, hasil pengujian mutu memberikan kabar menggembirakan. Seluruh sampel yang dianalisis telah memenuhi persyaratan geometrik sesuai SNI 9360:2025. Fakta ini menunjukkan bahwa industri genteng Jatiwangi berada di jalur yang tepat menuju standardisasi nasional.


Bagi KOPEGJA, capaian tersebut bukan sekadar angka statistik. Ini merupakan bukti bahwa pengrajin genteng lokal memiliki kemampuan untuk bersaing dan berkembang apabila memperoleh pendampingan, akses teknologi, serta dukungan kebijakan yang memadai.


Ke depan, fokus utama pembinaan adalah memperkuat konsistensi proses produksi, meningkatkan akurasi ukuran, memperluas penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta membangun budaya mutu di seluruh rantai produksi. Dengan langkah tersebut, target mayoritas IKM memenuhi persyaratan SNI dalam enam bulan mendatang dinilai realistis untuk dicapai.


Lebih jauh lagi, keberhasilan program ini diharapkan menjadi titik balik kebangkitan industri genteng rakyat Indonesia. Di tengah derasnya persaingan industri bahan bangunan, pengrajin lokal harus mampu menunjukkan bahwa produk dalam negeri memiliki kualitas, daya tahan, dan standar yang tidak kalah dengan produk lain di pasar nasional.


Majalengka memiliki sejarah panjang sebagai rumah bagi industri genteng rakyat. Kini saatnya sejarah tersebut ditransformasikan menjadi kekuatan ekonomi masa depan. Dengan dukungan pemerintah, lembaga standardisasi, koperasi, dan seluruh pelaku usaha, Jatiwangi memiliki peluang besar untuk menjadi model nasional pengembangan industri kerakyatan berbasis mutu dan standardisasi.


Dari Jatiwangi untuk Indonesia, kebangkitan industri genteng nasional sedang dibangun. Bukan hanya untuk mempertahankan warisan industri rakyat, tetapi juga untuk memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan perumahan, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional. (Rdks) 

Selengkapnya

Kamis, 04 Juni 2026

Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat

Juni 04, 2026

Foto : Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat

Kendari
, globaltimurnn.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di kawasan Eks MTQ Kota Kendari, Kamis malam (4/6/2026), dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan kenyamanan masyarakat.


Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di Pelataran Tugu Religi Eks MTQ Kota Kendari pada pukul 20.00 Wita, yang dipimpin oleh Dir Reskrimum Kombes Pol. Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si bersama Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak, S.H. Turut hadir Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sultra, KOMPOL Dr. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H., Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sultra, KOMPOL Dedi Hartoyo, S.H., M.H., beserta personel Ditreskrimum dan Bidhumas Polda Sultra.


Sebanyak 50 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 45 personel Ditreskrimum Polda Sultra dan 5 personel Bidhumas Polda Sultra.


Untuk memaksimalkan dan efektivitas patroli, personel dibagi ke dalam tiga tim. Tim pertama melaksanakan patroli mobile di sisi kanan kawasan Eks MTQ, tim kedua pada sisi kiri kawasan, sementara tim ketiga melaksanakan patroli dan pemantauan di area tengah kawasan Eks MTQ Kota Kendari.


Kombes Wisnu mengatakan kegiatan patroli preventif ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.


"Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi geng motor, balap liar, tawuran maupun berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat," ujarnya.


Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan patroli jalan kaki di kawasan Tugu Religi Eks MTQ Kota Kendari serta memberikan sosialisasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.


Sekitar pukul 23.00 WITA, petugas juga memberikan imbauan kepada sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di sekitar Jalan Abunawas, Kelurahan Sorumba, Kecamatan Mandonga. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pemuda tersebut diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, maupun balap liar.


Selain menjaga situasi keamanan, kehadiran personel Ditreskrimum dan Bidhumas Polda Sultra di lapangan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat.


Hingga berakhirnya kegiatan patroli, situasi kamtibmas di wilayah Kota Kendari, khususnya kawasan Eks MTQ, terpantau aman, tertib, dan kondusif.


Polda Sultra menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis dan pengawasan pada titik-titik rawan guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman serta terhindar dari berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban. (Rdks) 

Selengkapnya

Jumat Curhat Polda Sultra di Kelurahan Mokoau, Warga Sampaikan Aspirasi Kamtibmas dan Keluhan Knalpot Brong

Juni 04, 2026

Foto : Jumat Curhat Polda Sultra di Kelurahan Mokoau, Warga Sampaikan Aspirasi Kamtibmas dan Keluhan Knalpot Brong

Kendari
, Globaltimurnn.com – Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (5/6/2026) di Kantor Lurah Mokoau, Kota Kendari.


Kegiatan dipimpin oleh Wakil Direktur Polairud Polda Sultra, AKBP Dodik Totok Subiantoro, S.I.K., dan dihadiri perwakilan Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Mokoau.


Mewakili pemerintah setempat, Sekretaris Lurah Mokoau, Musdin, S.Si., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polda Sultra atas pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat di wilayahnya.


"Kami menyambut baik kegiatan ini karena menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat secara langsung kepada pihak kepolisian," ujarnya.


Dalam sambutannya, AKBP Dodik Totok Subiantoro menjelaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap pekan sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat.


"Melalui Jumat Curhat, kami hadir untuk mendengarkan berbagai keluhan, masukan, maupun permasalahan yang dihadapi masyarakat sehingga dapat dicarikan solusi terbaik secara bersama-sama," ungkapnya.


Pada sesi dialog, salah seorang warga Mokoau, Tri Waluyo, menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut dan berharap personel kepolisian dapat lebih sering hadir di masjid-masjid untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sultra, Kompol Surahman, menjelaskan bahwa jajaran Ditbinmas bersama Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di masjid-masjid guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mempererat hubungan dengan masyarakat.


Sementara itu, Ketua RT 9 Kelurahan Mokoau, Abdul Rahman, menyampaikan keluhan terkait masih adanya kelompok pemuda yang sering membuat keributan hingga larut malam, bahkan sampai sekitar pukul 00.00 WITA.


Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Direktorat Samapta Polda Sultra, AKBP Muhadi Walam, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan patroli Presisi terpadu baik siang maupun malam hari.


"Kami terus melaksanakan patroli rutin dan patroli Presisi secara terpadu. Apabila terdapat gangguan kamtibmas, personel akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penanganan," jelasnya.


Keluhan lainnya disampaikan oleh Ibu Titik Isnawati terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.


Menjawab hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Kompol Risal Syahrir, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong merupakan salah satu program prioritas Ditlantas Polda Sultra.


"Kami secara rutin melaksanakan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan Operasi Patuh Anoa yang salah satu fokusnya adalah penindakan terhadap pelanggaran tersebut," ujarnya.


Ia menambahkan bahwa Ditlantas Polda Sultra telah melakukan pemusnahan sejumlah knalpot brong hasil penindakan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dan kenyamanan masyarakat.


Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog konstruktif. Melalui kegiatan ini, Polda Sultra berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara. (Rdks) 

Selengkapnya

Komisi I DPRD SBB Gelar RDP Dengan Mitra Bahas Data Penduduk Desa Waipirit

Juni 04, 2026

Foto : Komisi I DPRD SBB Gelar RDP Dengan Mitra Bahas Data Penduduk Desa Waipirit

Kairatu
, Globaltimurnn.com - Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendadak riuh. Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting untuk mengurai benang kusut sengketa administrasi kependudukan yang menimpa 156 warga Warga Waesalam.


Masalahnya klasik namun berdampak fatal: secara de facto (fisik), warga tinggal dan menetap di wilayah administrasi Desa Waipirit. Namun secara de jure (hukum/dokumen), status kependudukan mereka di Dinas Dukcapil justru tercatat sebagai warga Desa Waimital.


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD SBB ini Recyson F. Pentury, S.Sos serta Wakil Ketua Komisi I Jason Kaisiku, Bersama anggota komisi lainnya serta menghadirkan perwakilan dari 156 warga Dusun Waesalam, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pihak Inspektorat Daerah, serta perwakilan Pemerintah Desa Waipirit.


Akar masalah ini mencuat ke permukaan setelah perwakilan warga Warga Waesalam mengeluhkan sulitnya mengakses bantuan sosial dan pelayanan publik saat pertemuan dengan Anggota DPRD Recyson F. pentury, S.Sos .pada tanggal 28/5/2026 lalu.


Perwakilan Warga Waesalam mengatakan : "Kami seperti anak ayam kehilangan induk. Rumah dan tanah kami secara nyata ada di Waipirit, tapi KTP kami Waimital. Kalau ada bantuan atau urusan administrasi, kami dilempar ke sana kemari. Kami butuh kepastian hukum! Karena sudah 10 tahun status kami tidak jelas." Kami bersedia masuk di wilayah Waipirit karena memang kami berada di wilayah desa Waipirit. tegas perwakilan dari 156 warga Dusun Waesalam. 


Menanggapi keluhan tersebut, Perwakilan Pemerintah Desa Waipirit yang diwakili oleh Kaur Pemerintahan menyatakan bahwa pihaknya sejak awal siap menerima warga Waesalam secara penuh. Secara geografis dan historis adat, wilayah yang ditempati warga tersebut memang masuk ke dalam peta wilayah Desa Waipirit, namun kami harus berkordinasi dengan BPD dalam mengambil keputusan ini.


Di sisi lain, Kepala Desa Waimital yang turut hadir, Mat. Amin menjelaskan bahwa status administrasi warga yang tercatat di desanya merupakan warisan data lama yang belum pernah direkonsiliasi. Pihaknya mengaku tidak keberatan jika data tersebut dipindahkan, asalkan dilakukan melalui prosedur hukum yang benar agar tidak menyisakan masalah administrasi desa atau penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di kemudian hari.


Kadis Dukcapil Julius Nahuway menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan data Adminduk 156 warga tersebut jika sudah ada kesepakan antar kedua desa, prosesnya juga bisa lebih cepat agar kepastian hukum 156 warga semakin jelas.


Pihak Inspektorat menekankan agar segera dapat menyelesaikan kasus ini karena berkaitan dengan ADD/DD kedua desa, karena persoalan ini dapat menghambat pembangunan di lokasi tersebut, sehingga inspektorat meminta agar segera menyelesaikan status Adminduk dan status geografis tempat tinggal 156 warga dusun Waesalam.

Tanggapan Keras Komisi I DPRD SBB

Rapat berjalan elot, dimana Samsul S. Heluth, Fraksi PKB menyayangkan ketidakhadiran Kades Waipirit karena ini merupakan masalah penting dan perlu ada kepastian keputusan atau pengambilan kebijakan dalam proses ini, sehingga dirinya meminta agar pihak desa Waipirit segara mengambil keputusan dalam persoalan 156 warga tersebut. Sementara itu Risno Judin Anggota DPRD Fraksi PKS berharap ada kejelasan status sehingga 156 warga ini bisa mendapatkan kepastian hukum silahkan Desa Waipirit dan Desa Waimital melakukan komunikasi untuk mempercepat status warga tersebut. 


Ketua Komisi I DPRD SBB langsung mengambil alih kendali dan mengetuk palu sidang untuk merumuskan solusi konkret dan hasil rekomendasi adalah sebagai berikut setalah rapat di skor selama hampir 10 menit. 

Hasil Rekomendasi Resmi RDP

Di akhir rapat setelah di skors Komisi I DPRD Kabupaten SBB yang di pimpin langsung Oleh Ketua Komisi I  Recyson F. Pentury, S.Sos Fraksi PDI-P mengeluarkan  dua rekomendasi final yang wajib dijalankan oleh seluruh pihak terkait:

1. Migrasi Data Kolektif: Komisi I merekomendasikan Dinas Dukcapil bersama Pemdes Waipirit dan Waimital diminta melakukan perbaikan data adminduk  (KTP & KK) 156 warga Waesalam ke Desa Waipirit sampai batas 10 Juli 2026.


2. Pembentukan RT Baru di Desa Waipirit : Komisi 1 DPRD memberikan tenggat waktu kepada Kepala Pemdes, Camat Kairatu untuk membentuk RT Baru dengan mengakomodir 156 KK Warga Waesalam sampai dengan 30 Juli 2026.

Jaminan Pelayanan Dasar: DPRD menegaskan kepada Pemerintah Daerah agar selama proses transisi ini berjalan, seluruh warga Dusun Waesalam tetap mendapatkan hak bansos, pelayanan kesehatan, dan hak politik tanpa ada diskriminasi.


Pihak dewan menyatakan akan mengawal ketat jalannya eksekusi rekomendasi ini dan akan memanggil kembali para kepala dinas terkait jika dalam waktu satu bulan belum ada perkembangan signifikan di lapangan. (Rdks)

Selengkapnya

Kurs Rupiah 20.000 per Dolar AS Bukan Ilusi

Juni 04, 2026

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)


Jakarta, Globaltimurnn.com - Kursa rupiah tembus Rp18.000 per dolar AS hari ini, 4/6/2026, Tidak mengejutkan, Arah ke sana sudah diperkirakan banyak kalangan dalam beberapa bulan terakhir, Meskipun pemerintah terus bersikeras menyangkal.


Sikap penyangkalan itu bisa dimaklumi: 

Pemerintah memang harus berusaha tenang di hadapan publik demi menjaga kepercayaan pasar, Tetapi cara yang dilakukan justru menjadi bumerang. 


Pertama, tidak tampak kebijakan konkret yang mampu menenangkan pasar. 

Kedua, penyangkalan itu disampaikan dengan nada meremehkan pihak yang memperingatkan kejatuhan rupiah yang pada akhirnya terbukti benar.


Dengan gaya khasnya, Menteri Keuangan menyatakan bahwa para ekonom pengkritik tidak paham ekonomi, Pemerintah berulang kali mengatakan rupiah akan menguat, Tetapi, yang terjadi sebaliknya: rupiah terus terdepresiasi, Kredibilitas pemerintah terus terkikis.


Bursa saham pun ikut ambruk, IHSG ditutup di bawah 6.000 hari ini, turun sepertiga dari puncaknya pada awal Januari tahun ini, Kondisi ini diperburuk dengan sejumlah kebijakan yang diluncurkan secara tiba-tiba. 


Bukannya memperbaiki iklim usaha, kebijakan tersebut malah menambah ketidakpastian di kalangan investor, Misalnya, kewajiban ekspor batubara dan kelapa sawit melalui satu pintu, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).


Bukan hanya pengusaha dan investor yang was-was, Publik pun mulai mempertanyakan ke mana arah ekonomi Indonesia ke depan: apakah rupiah akan berbalik menguat ke Rp16.000, atau justru melanjutkan pelemahannya menuju Rp20.000 per dolar AS?


Kurs rupiah saat ini pada dasarnya ditentukan oleh satu faktor: besarnya surplus aliran modal masuk melalui penarikan utang luar negeri, Tanpa arus masuk yang signifikan, tekanan terhadap rupiah tidak akan mereda.


Faktanya, dalam empat bulan pertama 2026, cadangan devisa merosot USD10,3 miliar dari USD156,5 miliar pada akhir Desember 2025 menjadi USD146,2 miliar pada akhir April 2026, Cadangan devisa bulan Mei kemungkinan masih turun, mengingat tekanan terhadap rupiah sepanjang Mei yang lalu masih cukup berat.


Memasuki awal Juni, tekanan terhadap rupiah belum mereda, Ini mengindikasikan bahwa arus masuk utang luar negeri yang diharapkan belum terealisasi, Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 50 basis poin bulan lalu pun tidak menghasilkan efek stabilisasi yang berarti.


Kini, nasib rupiah bertumpu pada satu variabel krusial: keberhasilan penerbitan Panda Bond surat utang berdenominasi yuan yang direncanakan diterbitkan di pasar China. 


Jika penerbitan itu gagal, atau hasilnya jauh di bawah ekspektasi sehingga tidak cukup menutup capital outflow, maka rupiah diprediksi akan terus terdepresiasi, Kurs Rp20.000 per dolar AS atau depresiasi sekitar 21 persen dari asumsi APBN 2026 sebesar Rp16.500 bisa segera menjadi kenyataan.


Dalam kondisi seperti ini, analisis independen dari para ekonom menjadi semakin penting, Masyarakat membutuhkan informasi alternatif yang jujur untuk memahami risiko yang sesungguhnya dan mengambil langkah antisipasi yang tepat bukan sekadar narasi optimisme yang berulang kali terbukti meleset. (Red) 

Selengkapnya

Tokoh Muda SBB Minta Kapolres Jangan Bungkam, Tangkap Aktor Penggagas Pesta Tak Berijin, Tangkap Aktor Pengrusakan Pospol Dan Pembakaran Kedai Anggota Polisi

Juni 04, 2026

Foto : Tokoh Muda SBB Minta Kapolres Jangan Bungkam, Tangkap Aktor Penggagas Pesta Tak Berijin, Tangkap Aktor Pengrusakan Pospol Dan Pembakaran Kedai Anggota Polisi

SBB
, Globaltimurnn.com - Muhammad Andi Bali, S.H., mendesak Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) agar segera melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik insiden penyerangan dan perusakan Pos Polisi Subsektor Lala serta pembakaran sebuah kedai milik anggota Bhabinkamtibmas.


Pernyataan tersebut disampaikan Andi Bali saat berada di depan Mapolres SBB pada Kamis, 4 Juni 2026. 


Menurutnya, peristiwa yang menimpa fasilitas negara dan aset milik anggota kepolisian tersebut diduga tidak terjadi secara spontan, melainkan atas perintah dari pihak tertentu.


"Kami telah bersepakat untuk melakukan aksi besar-besaran di depan Kantor Polres SBB apabila aparat kepolisian tidak bekerja keras dan bergerak cepat untuk mengusut serta menangkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut," tegas Andi Bali.


Ia mengaku telah menerima informasi dari sejumlah saksi yang mengarah kepada beberapa orang yang diduga memberikan perintah saat kejadian berlangsung.


Di tempat yang sama, Aldi Jepang menyatakan bahwa tidak semua warga dan pemuda Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, memiliki karakter yang kejam sebagaimana tergambar dalam peristiwa tersebut.


"Saya sangat terkejut ketika mendengar Pos Polisi ikut diserang hingga mengalami kerusakan, bahkan kedai milik anggota kepolisian juga terbakar. Selama ini saya melihat masyarakat dan pemuda Dusun Tanah Goyang tidak sekejam itu," ujarnya.


Aldi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi, aksi tersebut diduga terjadi setelah adanya perintah dan komando dari beberapa orang yang berada di lokasi kejadian.


 Menurutnya, para saksi menyebut adanya instruksi untuk menyerang, merusak, dan membakar yang kemudian memicu tindakan massa.


Namun demikian, Aldi menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan keterangan para saksi yang perlu dibuktikan lebih lanjut melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.


"Dari keterangan para saksi itulah saya memahami mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi. Saya yakin tidak semua warga Dusun Tanah Goyang memiliki watak seperti itu. Hanya ada beberapa orang yang selama ini dikenal sering membuat masalah dan berada dalam lingkaran kelompok tertentu," katanya.


Aldi juga menyatakan keyakinannya bahwa aparat kepolisian yang telah lama bertugas di wilayah tersebut memahami karakter masyarakat setempat dan mengetahui pihak-pihak yang selama ini diduga kerap menjadi pemicu berbagai persoalan di tengah masyarakat.


Sementara itu, Andi Bali kembali menegaskan permintaannya kepada Polres SBB agar segera mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.


"Saya meminta kepada Polres Kabupaten Seram Bagian Barat agar segera mengusut tuntas dan menangkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik kejadian ini. Akibat peristiwa tersebut, kondisi di Dusun Tanah Goyang saat ini terlihat tegang dan masyarakat semakin resah," ujarnya.


Menurut Andi Bali, penegakan hukum yang cepat dan tegas akan membantu memulihkan situasi keamanan dan ketertiban di Dusun Tanah Goyang.


"Saya yakin apabila pihak kepolisian mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka kondisi di Dusun Tanah Goyang akan kembali normal dan masyarakat dapat menjalani aktivitasnya dengan aman dan tenang," tutup Andi Bali.

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT