globaltimurnn.com

Deskripsi gambar

Jumat, 23 Oktober 2026

DPRD Ambon Perkuat Pembahasan RTRW 2025–2045, Aspirasi Masyarakat dan Kawasan Pesisir Jadi Perhatian

Oktober 23, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon Tahun 2025–2045 terus dimatangkan. Panitia Khusus (Pansus) Komisi III DPRD Kota Ambon menggelar uji publik untuk menjaring berbagai masukan dan aspirasi guna memastikan regulasi penataan ruang tersebut mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.


Uji publik yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (23/10/2026), menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda RTRW. Forum ini diharapkan menghasilkan masukan konstruktif bagi penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah sebelum memasuki tahapan berikutnya.


Ketua Pansus Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, menegaskan bahwa uji publik tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan prosedur administratif. Menurutnya, forum tersebut harus menjadi wadah untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat Kota Ambon.


Usai memimpin rapat, Harry menjelaskan kepada awak media bahwa seluruh saran dan masukan yang disampaikan dalam uji publik akan menjadi bahan pertimbangan untuk dikaji lebih lanjut oleh tim perancang dan penyusun Raperda.


“Prinsipnya, uji publik ini bukan hanya menjadi tahapan formal atau administrasi. Kami berharap seluruh saran dan masukan yang disampaikan dapat dipertimbangkan dan dikaji untuk menyempurnakan Raperda RTRW ini,” ungkap Harry.


Ia menjelaskan, RTRW memiliki peran strategis dalam menentukan arah pemanfaatan ruang dan pembangunan Kota Ambon untuk dua dekade mendatang. Oleh karena itu, penyusunannya perlu dilakukan secara cermat agar mampu mengakomodasi kepentingan pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang wilayah.


Harry menilai, regulasi tata ruang yang disusun secara komprehensif dapat menjadi landasan penting untuk menciptakan keteraturan pembangunan, mendukung iklim investasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.


Menurutnya, pemanfaatan ruang yang terencana dan sesuai dengan ketentuan akan membantu mengurangi potensi persoalan akibat ketidaksesuaian peruntukan wilayah. Dengan begitu, pembangunan di Kota Ambon diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan terarah.


Di antara berbagai masukan yang mengemuka dalam uji publik, persoalan penataan kawasan pesisir menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian Pansus Komisi III DPRD Kota Ambon.


Harry menilai, pengaturan kawasan pesisir perlu dikaji secara serius dalam penyusunan Raperda RTRW, mengingat karakteristik geografis Kota Ambon yang memiliki wilayah pesisir dengan berbagai kepentingan pemanfaatan ruang.


Menurutnya, ketentuan mengenai kawasan pesisir harus dirumuskan secara jelas agar pemanfaatannya dapat berlangsung sesuai peruntukan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan ketentuan tata ruang yang berlaku.


Karena itu, ia berharap masukan terkait kawasan pesisir dapat dijawab secara substantif melalui penyempurnaan pasal-pasal dalam rancangan peraturan daerah sebelum memasuki tahapan harmonisasi.


“Kami berharap, sebelum harmonisasi, masukan-masukan tersebut sudah dapat dijawab oleh tim perancang dan penyusun melalui pasal-pasal yang memastikan kawasan pesisir digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tata ruang dan wilayah kita,” tegasnya.


Harry menambahkan, penyempurnaan Raperda RTRW tidak hanya berorientasi pada kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan penataan ruang Kota Ambon dalam jangka panjang.


Baginya, keseimbangan antara kepentingan pembangunan, investasi, pengelolaan kawasan pesisir, dan kebutuhan masyarakat menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan tata ruang daerah.


Melalui uji publik tersebut, Pansus Komisi III DPRD Kota Ambon berharap berbagai masukan yang diterima dapat memperkuat kualitas regulasi yang tengah dibahas. Dengan demikian, Raperda RTRW Kota Ambon Tahun 2025–2045 diharapkan menjadi landasan penataan wilayah yang lebih terarah, memberikan kepastian hukum, serta mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara berkelanjutan. (Za)

Selengkapnya

Sambangi Waesala, Kapolres SBB Ajak Pemerintah Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Oktober 23, 2026


Waesala
, globaltimurnn.com – Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., mengajak pemerintah desa, para kepala dusun, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi bersama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Ajakan tersebut disampaikan Kapolres saat melaksanakan pertemuan bersama Kepala Desa Waesala, Ramsal Kasturian, dan para kepala dusun di wilayah petuanan Desa Waesala, pada Jumat (23/10/2026), pukul 14.00 WIT, bertempat di rumah kediaman Kepala Desa Waesala.


Pertemuan tersebut membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Waesala, khususnya Dusun Petuanan, serta langkah-langkah bersama untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.


Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa, para kepala dusun, tokoh masyarakat, dan pihak kepolisian. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu ditangani sejak dini melalui pendekatan persuasif, dialog, dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.


Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun isu-isu yang belum jelas kebenarannya, karena dapat memicu kesalahpahaman dan mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.


“Jangan sampai kita terlena dengan situasi yang terlihat aman. Kita harus tetap waspada, membangun komunikasi yang baik, dan bersama-sama melakukan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres.


Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan terkait pelayanan kepolisian, baik di Polsek Waesala maupun Polres Seram Bagian Barat, sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Menurut Kapolres, peran tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerintah desa, dan para kepala dusun sangat penting dalam membantu menyelesaikan persoalan di tingkat bawah. Upaya pencegahan dan mediasi perlu dikedepankan sebelum suatu permasalahan harus ditangani melalui proses penegakan hukum.


“Polri hadir untuk masyarakat. Mari kita perkuat kerja sama dan kebersamaan ini. Saya berharap setiap persoalan dapat dikomunikasikan dan diupayakan penyelesaiannya sejak dini melalui musyawarah dan mediasi, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.


Kapolres juga menegaskan keterbukaannya untuk menerima masyarakat yang ingin menyampaikan persoalan maupun masukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Seram Bagian Barat.


“Walaupun kehadiran saya di sini mungkin terkesan mendadak, rumah dinas saya tetap terbuka bagi basudara semua. Saya menganggap masyarakat yang datang sebagai keluarga sendiri. Mari kita jaga kebersamaan ini demi keamanan dan kedamaian bersama,” tambahnya.


Kepala Dusun Harapkan Kehadiran Polisi dalam Kegiatan Keramaian

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dusun Telaga Nipa, Kamhar, menyampaikan harapannya agar personel Polsek Waesala dapat terus hadir dalam kegiatan keramaian masyarakat, termasuk acara hajatan yang diselenggarakan warga.


Menurutnya, kehadiran anggota kepolisian dalam kegiatan masyarakat tidak hanya membantu menjaga keamanan, tetapi juga semakin mendekatkan hubungan antara Polri dan masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen memberikan pengamanan terhadap kegiatan keramaian masyarakat. Namun, pelaksanaannya perlu memperhatikan batas waktu agar tidak berlangsung hingga terlalu larut malam, sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas.


Kapolres juga menyampaikan bahwa apabila terdapat kegiatan yang membutuhkan tambahan personel, pihak Polsek Waesala dapat berkoordinasi dengan Polres Seram Bagian Barat untuk mendapatkan dukungan pengamanan sesuai kebutuhan.


Kapolres Perintahkan Peningkatan Patroli Malam

Sementara itu, Kepala Desa Waesala, Ramsal Kasturian, menyampaikan adanya informasi dari warga mengenai dugaan aktivitas sejumlah orang tidak dikenal yang kerap melakukan pemalangan dan meminta uang pada malam hari di ruas Jalan Trans Seram, antara Dusun Hanunu, Desa Waesala, dan Desa Allang Asude.


Informasi tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan bersama, mengingat keamanan masyarakat dan pengguna jalan harus tetap terjaga, terutama pada malam hingga dini hari.


Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Waesala, IPDA Ashar, S.Sos.I., menyampaikan bahwa pihaknya tetap melaksanakan patroli malam pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya.


Kapolres kemudian menginstruksikan Kapolsek Waesala beserta jajarannya untuk meningkatkan patroli malam, khususnya pada titik-titik yang dianggap rawan pada jam-jam larut malam. Selain itu, personel diminta terus melaksanakan deteksi dini, memantau perkembangan situasi kamtibmas, serta segera mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.


“Laksanakan patroli secara rutin dan tingkatkan pemantauan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Lakukan deteksi dini terhadap setiap perkembangan situasi di wilayah hukum Polsek Waesala agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tegas Kapolres.


Kapolres berharap koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, kepala dusun, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan sehingga setiap informasi terkait potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti secara tepat.


Lanjutkan Kunjungan ke Mako Polsek Waesala

Usai melaksanakan pertemuan, pada pukul 14.30 WIT, Kapolres Seram Bagian Barat melanjutkan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Polsek Waesala sekaligus bersilaturahmi dengan personel yang bertugas.


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan internal, memperkuat koordinasi, serta memberikan perhatian terhadap pelaksanaan tugas personel dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log Polres SBB AKP M. Jayadi, Kasat Binmas Polres SBB IPTU Irwan Nismo Sii'fu, Kapolsek Waesala IPDA Ashar, S.Sos.I., Kasi Humas Polres SBB IPDA Asep H. S. Souisa, S.Sos., Kepala Desa Waesala Ramsal Kasturian, serta para kepala dusun di wilayah petuanan Desa Waesala.


Melalui kegiatan ini, Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat, memperkuat kemitraan dengan pemerintah desa, serta mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. (Rdks) 

Selengkapnya

Cabai Rawit Tembus Rp160 Ribu per Kg, Inawati: Pemprov Maluku Jual Rp40 Ribu Lewat Pangan Murah

Oktober 23, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Harga cabai rawit di Kota Ambon melonjak hingga Rp160.000 per kilogram. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Mardika dengan menjual cabai seharga Rp40.000 per kilogram, Jumat (23/10/2026).


Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Inawati Bin Tahir, dalam keterangannya, mengatakan kenaikan harga cabai dalam dua bulan terakhir dipengaruhi terbatasnya pasokan akibat kemarau panjang yang berkaitan dengan fenomena El Nino, penurunan produksi lokal, serta tingginya biaya distribusi dari daerah sentra produksi ke Kota Ambon.


Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Mardika, harga cabai rawit saat ini berkisar Rp140.000 hingga Rp160.000 per kilogram. 


Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena cabai merupakan komoditas pangan strategis yang turut memengaruhi inflasi daerah.


Menurut Inawati, produksi cabai lokal mengalami penurunan akibat berkurangnya ketersediaan air tanah dan dampaknya dirasakan di sejumlah daerah sentra produksi, termasuk Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tengah, yang tanaman cabainya mengalami kekeringan.


Kondisi tersebut menyebabkan pasokan cabai ke Kota Ambon semakin terbatas, sementara kebutuhan masyarakat tetap tinggi.


Untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga, Pemprov Maluku sebelumnya melaksanakan Gerakan Pangan Murah di Desa Galala dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, dan cabai dengan harga terjangkau.


"Jadi melalui GPM khusus cabai rawit di Pasar Mardika. Sebanyak 40 kilogram cabai disediakan dengan harga Rp40.000 per kilogram, agar dapat dinikmati lebih banyak warga, pembelian dibatasi maksimal 250 gram atau seperempat kilogram per orangungkap Inawati.


Dirinya menjelaskan, Gerakan Pangan Murah Serentak yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia ke-46, ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau, menjaga daya beli, serta mendukung pengendalian inflasi daerah.


Selain melakukan intervensi harga melalui GPM, Pemprov Maluku bersama Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku tengah mengupayakan pengiriman cabai rawit dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, sebanyak 1.000 kilogram atau satu ton.


Pengiriman tersebut direncanakan menggunakan pesawat komersial melalui Surabaya sebelum akhir Oktober 2026, dan tambahan pasokan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mengurangi tekanan harga di pasar.


Inawati menegaskan, kerja sama antardaerah menjadi langkah penting untuk mengatasi keterbatasan produksi lokal, terutama di tengah kondisi cuaca panas berkepanjangan.


Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan cabai secara bijak sesuai kebutuhan, mengingat kondisi cuaca panas diperkirakan masih berlangsung. Berdasarkan informasi BMKG yang dirujuk, hujan diperkirakan baru kembali turun pada Maret 2027.


Pemprov Maluku, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Bank Indonesia, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, dan keamanan pangan.


“Pemerintah Provinsi Maluku akan terus berupaya semaksimal mungkin melalui koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pihak agar ketersediaan pangan tetap terjaga, harga terjangkau, dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Samua Par Maluku Pung Bae,” tutup Inawati. (Rdks) 

Selengkapnya

MT BKPRMI Maluku Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Kerja dan Penguatan Organisasi

Oktober 23, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Majelis Taklim (MT) BKPRMI Maluku menggelar rapat bersama pengurus dan anggota sebagai langkah awal memperkuat koordinasi, mempererat silaturahmi, serta membahas program kerja masing-masing bidang setelah pelaksanaan kegiatan pelantikan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.


Kegiatan tersebut berlangsung di Pantai Hanie, Tial, pada Sabtu (17/10/2026), pukul 14.00 WIT, dan dihadiri Ketua MT BKPRMI Maluku, Sekretaris, Bendahara, serta para ketua bidang bersama anggota.


Rapat dibuka oleh Sekretaris MT BKPRMI Maluku, Dewi Hitimala, dan diawali dengan kegiatan taaruf atau perkenalan antarpengurus dan anggota. Kegiatan ini bertujuan membangun kedekatan, memperkuat kebersamaan, serta menciptakan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas organisasi.


Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pemaparan program kerja sementara yang disampaikan oleh sekretaris dan ketua. Program tersebut kemudian dibahas bersama para ketua bidang dan anggota sebagai bahan awal untuk menyusun serta mematangkan rencana kegiatan organisasi ke depan.


Dalam pembahasan tersebut, setiap bidang diharapkan kembali melakukan koordinasi internal bersama anggotanya untuk meninjau dan menyempurnakan program kerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.


Adapun bidang yang terlibat dalam rapat tersebut meliputi Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bidang Usaha, Bidang Syiar, Bidang Pendidikan, serta Bidang Hubungan Masyarakat (Humas).


Selain membahas program kerja, rapat juga menyepakati pelaksanaan pengajian rutin satu kali dalam sebulan, yakni pada minggu ketiga setiap hari Jumat, mulai pukul 15.00 WIT hingga selesai. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah pembinaan rohani sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah di antara pengurus dan anggota MT BKPRMI Maluku.


Dalam rapat tersebut, pengurus turut membahas laporan keuangan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelantikan dan Maulid Nabi Muhammad SAW sebelumnya.


Berdasarkan laporan yang disampaikan, dana pemasukan tercatat sebesar Rp5.000.000. Sementara itu, pengeluaran dilaporkan sebesar Rp5.987.000 ditambah Rp315.000, sehingga total pengeluaran mencapai Rp6.302.000.


Dengan demikian, terdapat kekurangan dana sebesar Rp1.302.000. Dalam laporan tersebut, kekurangan dana dicatat ditutupi oleh Ketua Umum sebesar Rp987.000 dan Bendahara Umum sebesar Rp315.000.


Pembahasan keuangan ini menjadi bagian dari evaluasi bersama agar pengelolaan dana organisasi ke depan dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.


Pengurus juga mengingatkan seluruh nama yang tercantum dalam surat keputusan (SK) kepengurusan, baik yang hadir maupun tidak hadir saat pelantikan, untuk memenuhi kewajiban iuran sesuai kesepakatan awal sebesar Rp120.000 per orang, termasuk biaya konsumsi dan pin. Dana yang terkumpul dari kewajiban tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam kas organisasi guna mendukung pelaksanaan program kerja.


Rapat yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut ditutup pada pukul 16.00 WIT dengan doa bersama.


Melalui pertemuan ini, MT BKPRMI Maluku diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda organisasi, memperkuat koordinasi antarpengurus, serta merealisasikan program-program yang bermanfaat bagi pembinaan keagamaan dan pemberdayaan umat. (Za)

Selengkapnya

Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Ambon Sita Silet, Paku, dan Gunting saat Sidak Blok Anggrek

Oktober 22, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Memastikan lingkungan hunian tetap aman dan tertib, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kamar warga binaan. Dalam pemeriksaan di Blok Anggrek, Kamis (22/10/2026), petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, yakni silet, paku, dan gunting.
Temuan tersebut langsung diamankan petugas sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan penyalahgunaan barang yang dapat membahayakan keselamatan warga binaan maupun petugas.


Sidak ini dipimpin Kepala Subseksi Bimbingan Kerja (Kasubsi Bimker), Ode Ena, bersama jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan difokuskan pada Kamar 1, Kamar 2, Kamar 3, dan Kamar 4 di Blok Anggrek.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Rutan Ambon memperkuat pengawasan internal, meningkatkan deteksi dini, serta mencegah peredaran barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan hunian.


Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa sejumlah bagian kamar, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, barang pribadi warga binaan, hingga area lain yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.


Penggeledahan dilakukan secara terkoordinasi dengan mengedepankan sikap profesional dan humanis serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku.


Dari hasil pemeriksaan, silet, paku, dan gunting ditemukan dan kemudian diamankan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan internal Rutan Ambon.


Keberadaan benda-benda tersebut menjadi perhatian petugas karena berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan risiko terhadap keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.


Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, menegaskan bahwa sidak rutin merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan seluruh blok dan kamar hunian tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali.


Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara konsisten diperlukan untuk menekan potensi pelanggaran sekaligus memperkuat sistem pengamanan di lingkungan rutan.


“Sidak rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Ambon. Kami ingin memastikan seluruh blok dan kamar hunian terbebas dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” ungkap Meta Putra.


Ia menambahkan, setiap temuan dalam kegiatan penggeledahan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengamanan.


Bagi Meta Putra, sidak tidak semata-mata berorientasi pada penemuan barang terlarang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengevaluasi efektivitas pengawasan serta mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.


Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Kerja, Ode Ena, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Blok Anggrek merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman serta meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi aturan.


“Penggeledahan kali ini kami fokuskan pada Blok Anggrek, mulai dari Kamar 1 hingga Kamar 4, dengan dukungan petugas pengamanan. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sejumlah barang terlarang berupa silet, paku, dan gunting. Seluruh barang tersebut langsung diamankan oleh petugas karena berpotensi disalahgunakan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban,” jelasnya.


Ode Ena menegaskan, pemeriksaan berkala akan terus menjadi bagian dari pengawasan untuk meminimalkan kemungkinan masuk dan tersimpannya barang-barang yang tidak diperkenankan di dalam kamar hunian.


Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar mematuhi peraturan, tidak menyimpan barang terlarang, serta bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.


Rutan Ambon terus mendorong penguatan koordinasi antara jajaran subseksi dan petugas pengamanan agar pengawasan di setiap blok berjalan optimal dan berkesinambungan.


Melalui sidak rutin tersebut, jajaran Rutan Ambon berharap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Barang-barang yang berisiko juga dapat segera diidentifikasi dan diamankan sebelum menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.


Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa keamanan lingkungan pemasyarakatan membutuhkan pengawasan yang konsisten, kedisiplinan petugas, serta kepatuhan seluruh warga binaan terhadap ketentuan yang berlaku.


Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, Rutan Kelas IIA Ambon berkomitmen menjaga lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan baik. (Za)

Selengkapnya

Produktif dari Balik Lapas, Warga Binaan Lapas Piru Panen 52 Pepaya California dan 15 Ikat Kangkung

Oktober 22, 2026


Piru
, Globaltimurnn.com — Pembinaan di balik jeruji besi tak hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi juga membuka kesempatan bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan yang bermanfaat bagi masa depan. Hal ini terlihat dari keberhasilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru memanen 52 buah pepaya California dan 15 ikat kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Kamis (22/10/2026).


Panen tersebut menjadi bukti bahwa kegiatan pertanian dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus sarana produktif bagi warga binaan. Melalui keterlibatan langsung dalam proses perawatan hingga pemanenan, mereka didorong untuk membangun kedisiplinan, tanggung jawab, serta keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat.


Kegiatan ini melibatkan warga binaan bersama petugas dan peserta magang. Selain menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian, pengelolaan kebun SAE juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan secara produktif.


Kepala Subseksi Kegiatan Kerja Lapas Piru, Ode Mustafa, mengatakan kegiatan pertanian memberikan pengalaman nyata bagi warga binaan untuk memahami proses budidaya tanaman sekaligus menghargai hasil kerja mereka.


“Melalui kegiatan ini, Warga Binaan tidak hanya terlibat dalam proses panen, tetapi juga belajar tentang perawatan tanaman, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam bekerja. Kami terus mendorong agar kegiatan pertanian di SAE menjadi sarana pembelajaran yang produktif,” ujarnya.


Ia menjelaskan, hasil panen yang diperoleh dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dapur lapas dan sebagian dipasarkan guna mendukung ketersediaan bahan pangan di wilayah Piru.


Dengan demikian, kegiatan berkebun tidak hanya menghasilkan produk pertanian, tetapi juga memberikan nilai manfaat secara langsung bagi lingkungan pemasyarakatan dan masyarakat sekitar.


Manfaat pembinaan tersebut turut dirasakan warga binaan yang terlibat langsung dalam kegiatan pertanian. Salah seorang warga binaan berinisial R mengaku senang dapat mengikuti proses perawatan tanaman hingga memasuki masa panen.


Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pengalaman baru sekaligus mengajarkan pentingnya ketekunan untuk memperoleh hasil yang baik.


“Saya senang bisa ikut merawat tanaman sampai akhirnya dipanen. Dari kegiatan ini, saya belajar bahwa hasil yang baik membutuhkan ketekunan dan tanggung jawab. Semoga keterampilan ini bisa bermanfaat bagi saya ke depannya,” ungkapnya.


Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari proses pembinaan, sebab keterampilan praktis di bidang pertanian berpotensi dikembangkan menjadi kegiatan produktif ketika warga binaan selesai menjalani masa pidana.


Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Piru, Muh. Ramdhan Basir, menilai panen pepaya California dan kangkung tersebut sebagai salah satu hasil konkret dari pengembangan potensi warga binaan.


Ia menegaskan bahwa pembinaan kemandirian perlu dilaksanakan melalui kegiatan nyata agar warga binaan memperoleh pengalaman kerja yang dapat diterapkan secara positif dalam kehidupan sehari-hari.


“Pembinaan kemandirian perlu dilaksanakan melalui kegiatan nyata agar Warga Binaan memperoleh pengalaman dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan secara positif. Hasil panen ini menjadi salah satu wujud pembinaan produktif yang terus kami dorong,” jelasnya.


Menurutnya, pengembangan pertanian di lingkungan lapas perlu terus dilakukan agar kegiatan pembinaan semakin terarah, produktif, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mengembangkan program pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada keterampilan selama menjalani masa pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah bebas.


“Kami ingin pembinaan di Lapas Piru tidak hanya membekali Warga Binaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga menyiapkan keterampilan yang berguna setelah bebas. Melalui kegiatan pertanian, kami turut mendukung ketahanan pangan dan pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas secara berkelanjutan,” tegasnya.


Panen 52 pepaya California dan 15 ikat kangkung ini memperlihatkan bagaimana lahan pembinaan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan produk pangan sekaligus membangun keterampilan warga binaan.


Lapas Piru berupaya menjadikan kegiatan pertanian sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan, dengan mendorong keterlibatan aktif warga binaan dalam setiap tahapan produksi. Hasilnya diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga menumbuhkan etos kerja, kemandirian, dan kepercayaan diri.


Melalui program tersebut, Lapas Piru terus menyelaraskan pembinaan warga binaan dengan upaya mendukung ketahanan pangan. Harapannya, keterampilan yang diperoleh selama berada di dalam lapas dapat menjadi bekal untuk memulai kehidupan yang lebih baik dan produktif setelah kembali ke masyarakat.


Dari kebun SAE, hasil panen bukan sekadar pepaya dan kangkung, melainkan juga gambaran upaya membangun kemandirian, menumbuhkan harapan, dan mempersiapkan masa depan yang lebih positif bagi warga binaan. (Za)

Selengkapnya

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Lapas Namlea Pasok 300 Kg Semangka ke SPPG Waplau

Oktober 22, 2026


Namlea
, Globaltimurnn.com — Hasil pembinaan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea mulai menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Sebanyak 300 kilogram semangka hasil budidaya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Namlea dipasok ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Waplau untuk mendukung kebutuhan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Panen yang berlangsung pada Rabu (21/10/2026) tersebut merupakan hasil kerja keras warga binaan dalam mengembangkan sektor pertanian, khususnya budidaya semangka hibrida jenis Baginda F1.


Keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian dalam program pembinaan kemandirian, tetapi juga membuka peluang kerja sama antara Lapas Namlea dan SPPG dalam mendukung penyediaan bahan pangan bagi program prioritas pemerintah.


Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengatakan kegiatan panen tersebut memiliki makna lebih luas daripada sekadar menghasilkan produk pertanian. Menurutnya, hasil budidaya warga binaan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.


“Panen semangka kali ini tidak hanya melihat hasilnya, tapi bagaimana kita bisa memberikan kontribusi dan manfaat bagi masyarakat dan program-program yang diusung pemerintah saat ini, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujarnya.


Marasabessy juga menyampaikan apresiasi kepada SPPG Desa Waplau yang telah membeli hasil panen warga binaan untuk dimanfaatkan sebagai bahan pangan dalam mendukung program MBG.


Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut sehingga hasil pembinaan di dalam lapas mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.


Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Namlea, Sofian Ahmad, menjelaskan bahwa total produksi semangka yang telah memasuki masa panen diperkirakan mencapai satu ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 kilogram telah dipanen dan didistribusikan kepada SPPG Desa Waplau.


Dengan demikian, masih terdapat sekitar 700 kilogram semangka yang berpotensi dipanen dan dipasarkan, bergantung pada kondisi serta hasil panen berikutnya.


Sofian menegaskan bahwa hasil pertanian tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan internal, tetapi juga akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar di lingkungan masyarakat sekitar.


“Masih ada semangka yang belum dipanen dan berikutnya akan kami distribusikan maupun pasarkan kepada masyarakat sekitar,” ungkapnya.


Produksi semangka ini menjadi salah satu bukti bahwa program pembinaan kemandirian warga binaan dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang memiliki nilai ekonomi dan peluang pemasaran.


Dukungan terhadap pengembangan pertanian Lapas Namlea juga disampaikan petugas SPPG Desa Waplau, Lili Hukul, yang bertugas sebagai chef dapur. Ia menilai hasil pertanian dari Lapas Namlea berpotensi menjadi salah satu sumber pasokan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG.


Menurutnya, ketersediaan bahan pangan yang dekat dengan lokasi pelayanan dapat membantu mempermudah proses pengadaan, sekaligus membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan.


“Karena ini baru pertama saya membelinya, mungkin ke depan kita bisa bekerja sama lagi dengan Lapas Namlea untuk memasok sayur maupun buah-buahan lainnya, contohnya seperti ketimun, tomat, cabai, dan lain sebagainya,” tutur Lili.


Ia berharap Lapas Namlea dapat terus mengembangkan budidaya berbagai jenis sayuran dan buah-buahan sehingga kebutuhan bahan pangan SPPG dapat dipenuhi melalui kerja sama dengan produsen lokal.


Pemasokan 300 kilogram semangka ke SPPG Desa Waplau menjadi langkah positif dalam menghubungkan program pembinaan warga binaan dengan kebutuhan masyarakat. Selain memberikan pengalaman kerja dan keterampilan di bidang pertanian, kegiatan tersebut juga membuka peluang pemasaran hasil produksi.


Melalui pengembangan lahan SAE, Lapas Namlea diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitas warga binaan, memperkuat keterampilan bercocok tanam, serta menumbuhkan semangat kemandirian sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.


Sinergi dengan SPPG Desa Waplau pun diharapkan menjadi awal kerja sama yang berkelanjutan, sehingga hasil pertanian warga binaan tidak hanya berhenti di lahan pembinaan, tetapi mampu masuk ke rantai pasok pangan dan memberikan kontribusi bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.


Dari lahan pembinaan, semangka hasil kerja warga binaan kini ikut mendukung kebutuhan pangan masyarakat. Sebuah langkah produktif yang memperlihatkan bahwa pembinaan di dalam lapas dapat menghasilkan manfaat yang lebih luas. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT