globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Selasa, 22 September 2026

Gerard Wakano : DinHut Prov. Maluku Harus Bertanggungjawab Dengan Perdagangan Karbon, Berpotensi Merugikan Pemerintah Dan Masyarakat

September 22, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Hutan Maluku bukan gudang karbon gratis, Setiap hektar yang dijaga masyarakat adat selama berabad - abad menyimpan nilai ekonomi yang bisa diukur, dijual, dan seharusnya dinikmati oleh mereka yang menjaganya. 


Namun yang terjadi di Seram, Tanimbar, Buru, dan Aru adalah sebaliknya, perusahaan mengklaim karbon, menjualnya ke pasar global, sementara masyarakat penjaga hutan tetap hidup di bawah garis kemiskinan. Ungkap Gerard Wakano tokoh masyarakat Seram di ambon kepada sejumlah awak media. 


Kata Wakano" Lebih parah lagi, Pemerintah Provinsi Maluku juga berpotensi kehilangan PAD triliunan rupiah yang seharusnya menjadi hak daerah. Ucapnya


Mari mulai dengan angka dan data, Studi akademik terhadap kawasan konsesi PT Strata Pacific di Seram Timur menemukan cadangan karbon tegakan pohon sebesar 44,95 ton per hektar. 


Dengan asumsi nilai karbon konservatif USD 5 per ton, potensi nilai ekonomi karbon di kawasan itu mencapai USD 12,9 juta hingga USD 15,2 juta, setara Rp 200 miliar lebih pada kurs saat ini.


Itu baru satu perusahaan, satu kawasan, Menurut data yang dipublikasikan sendiri oleh Asia Assets Development (AAD) di situs resminya https://www.asiaassetsdev.com/ Di Provinsi Maluku saja, AAD memiliki tiga proyek utama: West Seram REDD+ & Agarwood, Seram Bagian Barat, 37.875 ha, Seram Tengah, 57.748 ha. Kepulauan Tanimbar, 54.976 ha. Total sekitar 150.599 hektar, seluruhnya berada di Provinsi Maluku. Terang Wakano


Jika potensi karbon dari ketiga proyek AAD ini diuangkan, hasilnya sangat besar, Proyek West Seram (37.875 ha, 30 tahun), dengan estimasi kredit karbon 56,8 juta hingga 113,6 juta ton CO₂e, pada harga karbon USD 10/ton, nilainya mencapai USD 568 juta hingga USD 1,136 miliar, setara Rp 9,1 triliun hingga Rp 18,2 triliun.


Proyek Seram Tengah (57.748 ha, 25 tahun) proyek ini menghentikan rencana penebangan komersial di sekitar 50.000 hektar. Estimasi kredit karbon 61,25 juta hingga 80 juta ton CO₂e, nilainya Rp 9,8 triliun hingga Rp 12,8 triliun.


Proyek Tanimbar (54.976 ha, 40 tahun), proyek karbon terbesar di Maluku. Estimasi kredit karbon 132 juta hingga 220 juta ton CO₂e, nilainya Rp 21,1 triliun hingga Rp 35,2 triliun.


Total tiga proyek AAD di Maluku; Rp 40 triliun hingga Rp 66 triliun. Ini baru dari satu perusahaan, Belum termasuk proyek SERCOVA milik PT Strata Pacific di Seram Timur (73.365 ha), proyek Carbonxco di Pulau Buru (45.000 ha, 29 desa), dan 591.957 hektar yang diklaim Melchor Group di Kepulauan Aru sebagai "Cendrawasih Aru Project" .


Free, Prior and Informed Consent (FPIC) bukan prosedur administratif, Ia adalah hak hukum masyarakat adat untuk mengetahui lebih dulu, memutuskan tanpa paksaan, dan memberi atau menolak persetujuan atas proyek yang mempengaruhi tanah, hutan, dan penghidupan mereka. Dalam praktik yang benar, FPIC mencakup semua informasi yang relevan; nilai ekonomi karbon, struktur proyek, pihak yang menerima pembayaran, dan apa yang akan masyarakat dapatkan secara konkret, termasuk infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, dan air bersih. Jelasnya


Pasalnya" AAD dalam dokumen resminya mengklaim bahwa proyeknya telah memperoleh persetujuan melalui FPIC, Dokumen proyek juga menyebutkan dana Pengembangan Masyarakat untuk pustu, beasiswa pendidikan, dan sistem air bersih, Tetapi kesaksian masyarakat sendiri menceritakan hal yang sangat berbeda.


Di Seram Bagian Barat (SBB), publik menuduh pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Maluku bekerja sama dengan pedagang karbon, menjual hak karbon hutan adat masyarakat kepada entitas asing tanpa sepengetahuan masyarakat. 


Petugas dinas kehutanan memasang patok batas "Hutan Lindung" secara diam-diam di tanah Masyarakat, petani diminta menandatangani kontrak tetapi tidak pernah menerima salinannya, anggota masyarakat diminta menandatangani perjanjian tanpa penjelasan yang memadai, tanpa proses FPIC. 


Masyarakat desa Manusa, Rambatu, Honitetu Abio, Ahiolo  memprotes tetapi hutan mereka telah di masukan kedalam Lokasi perdagangan karbon tersebut, Raja Taniwel menolak program ini, beliau di sogok dengan uang segepok tetapi tetap saja menolaknya. 


Di Kepulauan Aru, investigasi lapangan Forest Watch Indonesia menemukan, PT Wana Sejahtera Abadi dan Melchor Group tidak melakukan sosialisasi yang jujur dan transparan tentang rencana perdagangan karbon mereka. 


Wakano menjelaskan" Pada November 2022, PT WSA mengunjungi Desa Tunguwatu, hanya meminjam tanah 50×50 meter untuk persemaian, tetapi sama sekali tidak menjelaskan kepada masyarakat tentang rencana izin kehutanan dan perdagangan karbon, Pemilik tanah adat diminta menandatangani dokumen tanpa penjelasan terlebih dahulu. Ujarnya


Ini bukan FPIC. Ini meminta masyarakat menandatangani tanpa pengetahuan, lalu menggunakan tanda tangan itu untuk membuktikan "persetujuan". Sebutnya


Yang lebih krusial tambah Wakano" pada Mei 2026, komentar publik Verra untuk proyek Tanimbar (VCS 5796) secara langsung menunjukkan bahwa proyek tersebut mengalihkan kepemilikan kredit karbon sepenuhnya kepada Project Proponent, sementara masyarakat hanya menerima benefit-sharing. 


Komentator mengutip Permen LHK No. 6/2026 yang secara eksplisit menetapkan bahwa pemegang izin perhutanan sosial adalah Pelaku Usaha (subjek hukum) (Pasal 6), dan bahkan dalam pengaturan kerja sama, mereka tetap merupakan entitas yang bertanggung jawab atas kegiatan karbon (Pasal 8), Hukum tidak memberikan dasar hukum eksplisit yang memungkinkan pengalihan penuh kepemilikan karbon dari entitas-entitas ini kepada pengembang pihak ketiga hanya melalui pengaturan kontrak. 


Struktur ini "memisahkan hak karbon dari kepemilikan tanah dan akuntabilitas", dan legalitasnya tidak dapat dianggap tidak bermasalah, Dengan kata lain, jika struktur kepemilikan hak karbon tidak sesuai dengan hukum Indonesia yang berlaku, "legalitas" proyek yang diperoleh di Verra dalam pasar internasional itu sendiri sudah rapuh.


Setiap proyek karbon yang kredibel harus mengalokasikan bagian dari pendapatan karbon untuk pembangunan infrastruktur Masyarakat, jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, air bersih, listrik. Ini bukan "CSR tambahan" ini adalah komponen inti dari keadilan iklim.


Proyek Tanimbar dalam dokumen CCB-nya memang menyebutkan "Dana Pengembangan Masyarakat" untuk Pustu (puskesmas pembantu), beasiswa pendidikan, dan sistem air bersih, Proyek West Seram juga menjanjikan air bersih, sanitasi, dan pelatihan pendidikan untuk 59 desa, Masalahnya bukan pada ada atau tidaknya janji, tetapi pada apakah janji itu ditepati.


Di Desa Waru, Seram Timur, warga melaporkan bahwa program pendidikan dan kesehatan yang dijanjikan sejak 2018 tidak pernah terealisasi, Seorang warga menyatakan, "Sejak 2018 sampai sekarang, kami tidak pernah merasakan program itu, Yang kami rasakan hanya hutan habis."


Di Aru, masyarakat sama sekali tidak dilibatkan dalam diskusi tentang infrastruktur, karena mereka bahkan tidak tahu bahwa perdagangan karbon sedang berlangsung. 


Wakano menambahkan" Perdagangan karbon bukan hanya masalah hak masyarakat, tetapi juga masalah fiskal daerah, Jika potensi karbon senilai Rp 40 triliun hingga Rp 66 triliun (hanya dari tiga proyek AAD di Maluku) dikelola melalui kerangka yang transparan dan sesuai hukum, Pemerintah Provinsi Maluku dapat memperoleh PAD yang signifikan.


Tetapi model praktik yang ada saat ini adalah, nilai karbon diekstraksi di tingkat lokal, lalu mengalir ke Jakarta, kemudian mengalir ke tempat lain.  


AAD terdaftar di Taiwan, Struktur operasi Melchor Group berlapis-lapis, Masyarakat dan pemerintah daerah dikeluarkan dari rantai nilai.


Bayangkan jika Rp 40 triliun hingga Rp 66 triliun itu dikelola dengan baik, Dengan asumsi bagi hasil 10% saja untuk daerah, Maluku bisa mendapatkan Rp 4 triliun hingga Rp 6,6 triliun, Cukup untuk membangun jalan penghubung antar-kabupaten, merehabilitasi puskesmas di puluhan desa, atau memberikan beasiswa bagi ribuan anak Maluku, Itu baru dari satu perusahaan. Belum termasuk PT Strata Pacific, Carbonxco, dan Melchor Group, BBM, dan lain-lain.


DPRD harus meminta Dinas Kehutanan Provinsi Maluku mengungkapkan semua dokumen izin, perjanjian kerja sama, catatan FPIC, dan skema pembagian pendapatan karbon yang melibatkan perdagangan karbon. Jika tidak dapat menyediakannya, DPRD berhak memulai prosedur penyelidikan formal. 


Tokoh masyarakat dan petani terdampak dari Seram, Tanimbar, Buru, dan Aru harus diundang ke DPRD untuk dengar pendapat publik.


DPRD haurs mendorong Perda yang menegaskan kepemilikan hak karbon, DPRD harus mengesahkan peraturan daerah yang secara eksplisit menyatakan bahwa hutan adat adalah milik masyarakat hukum adat, dan hak karbon atas hutan tersebut melekat pada masyarakat, bukan pada perusahaan yang memegang izin konsesi, Perusahaan hanya dapat memperoleh proporsi biaya layanan yang disepakati sebagai penyedia layanan teknis. 


Ini sesuai dengan pengakuan Permen LHK No. 6/2026 atas status hukum pemegang izin perhutanan sosial.


DPRD harus memasukkan pendapatan karbon ke dalam kerangka PAD, DPRD harus bekerja sama dengan Pemprov Maluku untuk menetapkan mekanisme bagi hasil daerah atas perdagangan karbon, memastikan nilai karbon tidak bocor keluar Maluku. 


DPRD harus meminta moratorium izin baru sampai audit selesai, Dalam situasi prosedur FPIC belum selesai, kepemilikan hak karbon belum jelas, dan masyarakat belum memperoleh perwakilan hukum independen, DPRD harus meminta penangguhkan semua persetujuan izin proyek karbon baru, dan mengaudit apakah ada pelanggaran prosedur dalam proyek yang sudah disetujui.


Setiap kredit karbon yang dijual dari Maluku adalah uang yang seharusnya menjadi jalan, sekolah, puskesmas, dan masa depan anak-anak Maluku, Setiap FPIC yang dilewati adalah pencurian hak yang dilegalkan, Setiap rupiah PAD yang bocor adalah masa depan yang dicuri dari rakyat Maluku.


DPRD sekarang memiliki pilihan: berdiri di sisi masyarakat, menetapkan melalui legislasi kepemilikan hak karbon kepada masyarakat, memulai penyelidikan pengawasan terhadap Dinas Kehutanan, dan memasukkan pendapatan karbon ke dalam kerangka PAD, Atau berdiri di sisi diam, membiarkan hutan Maluku dijual tanpa sepengetahuan masyarakat, dan membiarkan uang triliunan nilai karbon mengalir keluar dari Maluku.


Hutan masih ada di sana, Tetapi "udara" sudah mulai dijual, Mengetahui hal ini adalah langkah pertama untuk melindunginya. Pungkasnya seraya menutup pernyataan-nya (V374) 

Selengkapnya

TNI Hadir Membawa Manfaat Ekonomi, Bazar Murah Semarakkan HUT ke-81

September 22, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Peringatan HUT ke-81 TNI tidak hanya diwarnai berbagai kegiatan seremonial, tetapi juga diisi dengan aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui Bazar Murah yang digelar di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Selasa (22/09/2026).


Bazar yang digelar Kodam XV/Pattimura dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026 tersebut menghadirkan 36 stan yang terdiri dari UMKM lokal dan penjual kebutuhan pokok. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Daerah, BUMN, pelaku UMKM, serta sejumlah instansi terkait.


Kehadiran bazar menjadi salah satu bentuk kepedulian TNI bersama berbagai pihak untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus memberikan ruang bagi pelaku UMKM lokal untuk memperkenalkan dan memasarkan produk mereka.


Pembukaan bazar turut dihadiri sejumlah pejabat TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, di antaranya Dankodaeral IX/Ambon, Kasdam XV/Pattimura, Danlanud Pattimura, Danrem 151/Binaiya, Danrindam XV/Pattimura, Kapoksahli Pangdam XV/Pattimura, Sekda Provinsi Maluku, serta Wali Kota Ambon.


Dalam kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU., hadir membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.


Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada TNI dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan bazar murah tersebut.


Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar aktivitas jual beli, tetapi menjadi bagian dari kepedulian sosial sekaligus memperkuat kolaborasi antara TNI, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.


Pemerintah Daerah menyambut baik kegiatan ini. Bazar murah bukan sekadar ajang jual beli dengan harga terjangkau, melainkan wujud nyata kepedulian sosial serta sinergi erat antara TNI, Pemerintah, dan seluruh pihak. Semoga TNI terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI, ujar Sadali saat membacakan sambutan Gubernur.


Sementara itu, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung pelaksanaan bazar.


Ia mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama melalui penyediaan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.


Bazar ini merupakan salah satu upaya kita untuk membantu perekonomian masyarakat di tengah kondisi saat ini. Kita ingin kehadiran TNI tidak hanya dirasakan dalam konteks pertahanan dan keamanan, tetapi juga melalui kegiatan yang memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat, ujarnya.


Menurut Pangdam, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya masyarakat Kota Ambon dan Maluku.


Selain itu, keterlibatan UMKM dalam bazar juga menjadi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk mendapatkan akses pasar sekaligus memperkenalkan produk-produknya kepada masyarakat.


Laksanakan bazar ini dengan sebaik-baiknya dan belanjalah secara bijak sesuai dengan kebutuhan. Saya berharap kegiatan positif seperti ini dapat terus berlanjut pada event-event berikutnya, tegas Dody.


Pembukaan bazar secara resmi ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Pangdam XV/Pattimura bersama para tamu undangan.


Usai prosesi pembukaan, Pangdam bersama rombongan kemudian berkeliling meninjau satu per satu stan yang tersedia. Tak sekadar melihat, Pangdam juga turut berbelanja sejumlah produk UMKM lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha yang ambil bagian dalam kegiatan tersebut.


Aktivitas tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa peringatan HUT ke-81 TNI dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara institusi TNI, pemerintah, pelaku UMKM, dan masyarakat.


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan video conference (vicon) bersama Mabes TNI, yang menjadi bagian dari agenda kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026.


Melalui Bazar Murah ini, semangat peringatan HUT ke-81 TNI di Ambon tidak hanya hadir dalam bentuk perayaan, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan yang membuka ruang ekonomi bagi UMKM dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan sehari-hari.(Za)

Selengkapnya

"Gema Wong Cilik Nusantara" Persoalkan Hasil Pemilu 2024, Muh Nur Cahyono : Minta Presiden RI Tegas

September 22, 2026


Jakarta
, Globaltimurnn.com - Ketua Umum Gema Wong Cilik Nusantara“ Muh. Nur Cahyono Mempersoalkan Hasil pemilu 2024 adalah upaya memecah belah bangsa indonesia oleh kelompok tertentu” , Presiden RI diminta tegas !! 


Kepada sejumlah wartawan dirinya menyatakan" Mencermati perkembangan situasi kebangsaan terkini, terlihat adanya ancaman yang serius akan terjadinya keretakan bangsa dan rakyat Indonesia. 


Hal ini dapat dilihat dari adanya upaya sekelompok orang yang berusaha memaksakan kehendak untuk menganulir penetapan hasil pemilu 2024 khususnya tentang status Wakil Presiden RI terpilih Bapak Gibran Rakabuming Raka yang telah memiliki kekuatan konstitusional yang sah. 


Sekilas dilihat melalui upaya gugatan ke MK tampak kelompok ini menempuh jalur konstitusional, tapi jika ditelisik lebih jauh, kami menilai bahwa upaya tersebut tak lebih dari gerakan memanipulasi Publik mengatasnamakan konstitusi. 


Lebih jauh kami menilai,  kelompok ini diduga kuat sedang melakukan politik kotor / politik adu domba bagi sesama anak bangsa dan upaya memeceh belah internal Pemerintah yang Sah. Kami juga menduga ada pihak asing dibalik pergerakan kelompok tersebut. 


Jelas prespektif konstitusionalnya, bahwa Pemilu Pilpres RI 2024 itu satu paket antar Presiden dan Wapres. Jika mempersoalkan status Wapres maka sama saja mempersoalkan status Presiden RI. 


Atas pemikiran itu Kami juga meminta kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto agar lebih serius mencermati pergerakan kelompok ini dan tidak membiarkan adanya upaya-upaya dari pihak manapun untuk memecahbelah Pemerintah yang sah dan memecah belah bangsa dan rakyat Indonesia.


Ingatlah kebutuhan Rakyat, jangan terus biarkan polemik politik yang menurut kami tak pantas dipertontonkan kepada Wong cilik. Persatuan dan gotong royong antar elit politik harus lebih diutamakan. (***) 

Selengkapnya

Ribuan Umat Hadiri KKR "Mujizat Itu Nyata" di Tobelo, Bupati Piet Hein Babua: Halut Selalu dalam Penyertaan Tuhan

September 22, 2026


Tobelo
, Globaltimurnn.com — Suasana khidmat dan penuh sukacita menyelimuti Lapangan Do Omu Matau, Jalan Ir. Hein Namotemo, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, pada Selasa malam, 22 September 2026. Sebanyak kurang lebih 1.500 orang dari berbagai kalangan berkumpul dalam kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) bertema "Mujizat Itu Nyata" dengan sub-tema "Melalui Kuasa Penyembuhan Ilahi Kita Perkuat Kerukunan antar Sesama". Pengkhotbah dalam kebaktian ini adalah Pdt. Risuli Lubis.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si., Kapolres Halut AKBP. Erlichson Passaribu, S.H., S.I.K., Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, MTP, Anggota DPRD Halut Janlis G. Kitong, Danramil 1508-03/Kao Kapten Inf. Frans Komea, para pimpinan jemaat berbagai gereja, tokoh agama, serta masyarakat luas.

 

Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan syukur mendalam atas kehadiran Pdt. Risuli Lubis beserta keluarga di Halmahera Utara. "Kehadiran Bapak Pendeta bersama keluarga merupakan tanda dan berkat tersendiri bagi daerah yang kita cintai ini," ujarnya.

 

Bupati menegaskan bahwa sejak dilantik pada 21 Maret 2025, ia senantiasa meyakini bahwa pemerintahan dan masyarakat Halmahera Utara berada dalam penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa. "Seberapa besar pun tantangan yang kita hadapi, kita percaya semuanya dapat kita atasi bersama. Ketika kita keluar dari kesulitan, itulah bagian dari mujizat Tuhan yang nyata di Halmahera Utara," tegasnya.

 

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan, persatuan, dan toleransi antar sesama. "Apabila kita hidup dalam kedamaian dan saling menghargai, maka Tuhan senantiasa akan memberkati negeri ini," tambahnya. Ia berharap melalui pelayanan dan doa malam itu, masyarakat menerima kekuatan, pemulihan, dan kesembuhan, sehingga Halmahera Utara semakin sehat, aman, damai, dan sejahtera. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Sekolah Rakyat Terintergrasi Halmahera Utara Resmi Dibuka, MPLS Angkatan Perintis T.A. 2026/2027 Dimulai

September 22, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com — Pendidikan di Maluku Utara mencatat sejarah baru. Selasa, 22 September 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Sekolah Rakyat Terintegrasi, Desa Kukumutuk, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, secara resmi digelar pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Halmahera Utara Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini merupakan langkah nyata pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam upaya memutus rantai kemiskinan struktural melalui akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, antara lain: Fuji Abdul Rohman, S.H., M.H. Staf Khusus Menteri Bidang SDM dan Program Kementerian Sosial; Ir. Sri Haryati Hatari, M.Si. Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara (mewakili Gubernur Maluku Utara); Dr. Piet Hein Babua, M.Si. Bupati Halmahera Utara; AKBP Erlichson Passaribu, S.H., S.I.K. Kapolres Halmahera Utara; Christina Lesnussa Ketua DPRD Halmahera Utara; Rahmat, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara; serta Sekretaris Daerah Halut, para Kepala OPD, Camat se-wilayah Kao, Kepala Sekolah, Kepala Desa, dan ratusan tamu undangan serta perwakilan peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA.

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Utara dalam laporannya menyampaikan bahwa penetapan calon peserta didik telah disepakati dan akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara. Pembangunan fisik terus dipantau guna memastikan kesiapan asrama, ruang kelas, serta sarana penunjang air dan listrik. Program ini dirancang untuk menampung hingga 1.080 siswa dari jenjang SD hingga SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu di 17 kecamatan se-Kabupaten Halmahera Utara. Saat ini, Sekolah Rakyat Terintegrasi I di Desa Kukumutuk telah menerima 45 siswa perintis, dengan target mencapai 270 siswa dan didukung 75 tenaga pendidik. 

 

Dalam sambutannya, Fuji Abdul Rohman, S.H., M.H. menegaskan bahwa MPLS di Sekolah Rakyat berbeda dari sekolah pada umumnya seluruh elemen, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga siswa, semuanya baru. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi fondasi penanaman karakter. Setelah MPLS akan diikuti masa matrikulasi dengan tiga pilar utama: Penguatan Karakter, Keterampilan Hidup, dan Akademik. Seluruh peserta didik juga akan didampingi wali asuh sebagai orang tua pengganti di lingkungan asrama. Ia menegaskan: "Sekolah Rakyat ini 100% gratis dan ditanggung negara, seragam, makan, tempat tinggal, semuanya tanpa biaya. Ini wujud nyata pemerintah memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena keterbatasan biaya."

 

Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si., menyampaikan dukungan penuh Pemkab Halut terhadap program strategis nasional ini. "Ini adalah sejarah baru dunia pendidikan di Halmahera Utara. Program ini menyasar anak-anak dari keluarga tidak mampu di seluruh 17 kecamatan. Seluruh biaya ditanggung negara, dan mereka akan mendapatkan pembinaan menyeluruh dari guru maupun wali asuh. Kepada orang tua, jangan ragu menyekolahkan anak-anak di sini, ini adalah fondasi masa depan mereka," ujarnya.

 

Sementara itu, perwakilan Gubernur Maluku Utara, Ir. Sri Haryati Hatari, M.Si., menyebut peserta hari ini sebagai angkatan perintis yang bersejarah. Pemprov Maluku Utara telah menyiapkan lahan seluas 9,5 hektar di dua lokasi Kukumutuk (Halut) dan Rioribati (Halbar) dengan nilai investasi sekitar Rp200–250 miliar per lokasi. "Tujuan kita satu: memutus rantai kemiskinan. Anak-anak dari keluarga kurang mampu, yatim piatu, harus punya harapan baru. Kalian adalah generasi yang akan membangun Maluku Utara di masa depan," tegasnya. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Terima Kunjungan Silaturahmi Kakanwil BPN Prov. Maluku, Kajati Maluku Berharap Adanya Komunikasi Yang Harmonis

September 22, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Dr. H. Muhalis, S.SiT., M.H., Med, bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Selasa (22/9/2026).


Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus perkenalan Kakanwil BPN Provinsi Maluku yang baru dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, serta menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku.


Dalam kunjungannya, Kakanwil BPN Provinsi Maluku, Dr. H. Muhalis, S.SiT., M.H., Med, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Rudy Sapulette, S.SiT., Kepala Bidang Survei Pertanahan, Ir. Ilmiawan, S.T., M.Eng., IPM., ASEAN Eng., Kepala Bidang Perolehan Hak dan Pendaftaran, J.J. Salhuteru, S.SiT., Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Petrus Saija, S.SiT., Kepala Bidang Pengadaan Tanah, Sjane Florence Tehupeiory, S.P., M.Si., serta Kepala Bidang Penanganan Perkara dan Sengketa, Heru Setiawan, S.ST., M.H.


Sementara itu, Kajati Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Pembinaan, Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus, Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Sudaryono, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha, Dr. Resmen, S.H., M.H.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya membangun sinergi dan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan bidang pertanahan. Kolaborasi dan komunikasi antarlembaga dinilai penting dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat.


Kajati Maluku, Rudy Irmawan, menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan menyampaikan bahwa hubungan kelembagaan yang harmonis antara Kejaksaan dan BPN perlu terus dipelihara dan ditingkatkan. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.


Lebih lanjut, pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika dan persoalan pertanahan di wilayah Maluku.


Kegiatan silaturahmi dan perkenalan tersebut berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Senin, 21 September 2026

Johan Lewerissa Bantah Terlibat Dugaan Penipuan Proyek Di Diknas Maluku, Saya Tidak Tahu Menahu

September 21, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, angkat bicara terkait namanya yang disebut dalam dugaan penipuan dengan modus penawaran proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.


Johan menegaskan dirinya tidak mengetahui maupun terlibat dalam persoalan yang melibatkan Yopi Timisela dengan seseorang yang disebut bernama Rustam Hidayat Rumadaul.


Konfirmasi tersebut disampaikan Johan kepada PorosTimur.com, Selasa (22/9/2026), menyusul pengakuan Yopi yang sebelumnya menyebut nama Johan dalam rangkaian dugaan penawaran proyek tersebut.


“Saya tidak tahu-menahu soal hubungan itu dan kenapa saya dibawa masuk dalam masalah yang dikaitkan dengan saya terkait proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku,” tegas Johan.


Sebelumnya, Yopi mengaku diperkenalkan kepada Rustam melalui Edmund Salakori. Dalam perkenalan tersebut, Rustam disebut menyampaikan adanya pekerjaan atau proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.


Menurut Yopi, dalam proses tersebut nama Johan Lewerissa turut disebut. Yopi juga mengaku Rustam sempat menunjukkan foto Kepala Dinas Pendidikan untuk meyakinkan dirinya.


Namun, Johan menyatakan tidak mengetahui hubungan maupun komunikasi yang berlangsung antara Yopi dan Rustam terkait persoalan tersebut.


JOHAN PERNAH SARANKAN LAPOR POLISI:

Johan justru mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyarankan kepada Yopi agar persoalan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.


Menurutnya, langkah hukum diperlukan agar dugaan persoalan tersebut dapat ditelusuri dan menjadi terang.


“Saya pernah mengusulkan kepada Yopi untuk melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian,” ujar Johan.


Johan menegaskan, dirinya tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penawaran proyek yang tidak diketahuinya.


Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya.


KORBAN LAPOR POLDA SEJAK 2025:

Sebelumnya, Yopi Timisela mengaku telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Maluku pada 2 Desember 2025.


Yopi mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan sejumlah uang kepada Rustam. Ia menyebut uang tersebut berkaitan dengan informasi pekerjaan atau proyek yang disebut berada di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.


Yopi juga mengaku Rustam pada saat itu sedang mengerjakan pekerjaan pagar di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB), yang menurutnya turut membuat dirinya percaya terhadap informasi proyek yang disampaikan.


Hingga September 2026, Yopi mengaku masih menunggu perkembangan penanganan laporan tersebut.


Di sisi lain, Yopi menyebut adanya janji pengembalian uang. Namun, ia tetap meminta persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.


Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Rustam Hidayat Rumadaul dan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku belum memberikan keterangan terkait tudingan tersebut.


PorosTimur.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT