Ambon, globaltimurnn.com - Belajar dari peristiwa ucapan kasar dan rasis yang viral di Ambon ketika seorang pemuda mahasiswa asal Pegunungan Seram Utara hendak menemui gubernur Maluku, menyerahkan surat yang diisi di dalam bambu, sebagai simbol penghormatan adat kepada seorang pemimpin.
Di dalamnya terdapat pesan suara hati kelompok masyarakat adat, kepada gubenur Maluku sebagai anak adat.
Namun langka pemuda tersebut dihentikan oleh oknum ajudan ataupun sespri gubernur, dan mendapat perlakukan kasar dengan ucapan “rasis”.
Hal ini perlu menjadi perhatian serius gubernur dan jajaran pemerintahan daerah Maluku agar budaya orang Maluku tidak dilecehkan.
Agustinus J.E. Mawara, S.I.Kom.,M.Si, salah satu tokoh intelektual asal Seram Utara, melalui siaran pers sore tadi diambon menyatakan rasa prihatinnya atas sikap arogansi oknum ajudan atau sespri gubernur Maluku tehadap seorang pemuda asal Pegunungan Seram Utara dan viral menjadi sorotan publik tersebut.
Menurutnya kejadian ini merupakan bentuk pembungkaman komunikasi sosial yang disalurkan melalui saluran komunikasi budaya orang Maluku khususnya daerah Seram.
Dijelaskan bahwa, masyarakat adat di Pulau Seram sejak dahulu telah memiliki suatu tradisi dalam penyampaian pesan atau cara berkomunikasi antar pribadi maupun antar kelompok, baik itu dalam bentuk komunikasi verbal atau juga komunikasi non verbal.
Seperti contoh ketika seseorang hendak pergi ke suatu tempat yang jauh atau akan pergi ke kampung lain lalu kerabatnya menitipkan pesan untuk disampaikan kepada orang tertentu di tempat tujuannya, dan agar jangan dia lupa maka diikat seutas tali menyerupai gelang pada lengannya.
Nanti setelah pesannya sudah disampaikan barulah tali itu dilepas. Ujarnya
Begitu juga ketika yang dititip adalah sesuatu berbentuk fisik apakah barang bernilai ataupun surat, itu di isi didalam bambu, supaya aman tidak rusak.
Dan lain-lain bentuk komunikasi budaya masyarakat adat Pulau Seram yang diwariskan hingga kini.
Lebih lanjut kata Agustinus J.E Mawara, terkait dengan tindakan kasar dan “rasis” yang dilakukan oknum ajudan gubernur Maluku, harus menjadi bahan evaluasi Gubernur Maluku yang terhormat Hendrik Lewerissa dan jajarannya.
Selain untuk penataan SOP protokoler tetapi juga untuk menggali nilai-nilai budaya yang selama ini tidak tersentuh didalam merumuskan kebijakan daerah.
Padahal nilai-nilai budaya yang tumbuh di dalam masyarakat adat adalah perekat sosial dan jembatan komunikasi terhadap persoalan-persoalan sosial yang terjadi di daerah.
Belajar dari sejarah masa pemerintahan Hindia Belanda di Maluku, khususnya di Pulau Seram, ada hal positif yang bisa dicontohi, yaitu mereka melakukan pendekatan budaya untuk menatah pemerintahan negeri-negeri pada masa itu.
Mereka juga mengadopsi bentuk-bentuk komunikasi budaya untuk mengirim informasi, Seperti dilakukan masa itu di onderafdeling Wahai, Seram Utara dan di Amahai Seram Selatan, pesan melalui surat dibawa oleh kurir dengan cara masyarakat lokal melalui jalur pengiriman yang disebut jalan pos, Yaitu pos Seram Utara berada di Negeri Horale dan pos Seram Selatan berada di Negeri Makariki.
Surat dari afdeling Wahai ke Amahai di taruh di negeri Horale selanjutnya raja Horale menunjuk orang mengantarnya ke pos Makariki dan suratnya disimpat di dalam bambu agar tidak rusak.
Begitupun sebaliknya dari Selatan ke Utara, Ditegaskannya bahwa, masalah yang terjadi saat ini mungkin Sebagian orang melihatnya hal sepele.
Tetapi tidak disadari kalau dibiarkan hal tersebut menjadi pembunuhan karakter budaya, dan melecehkan nilai-nilai tradisi bangsa Maluku secara umum dan masyarakat adat Pulau Seram secara khusus. Tutupnya (V374)









