globaltimurnn.com

Senin, 10 Agustus 2026

Setelah Diperiksa Jaksa, YSL Kembalikan Uang, Dugaan Korupsi Kegiatan Preservasi Jalan Di Namlea

Agustus 10, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Preservasi Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahaan Rakyat Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, karena takut, salah satu saksi berinisial YSL, dalam kapasitas sebagai Perantara Vendor untuk mengikuti tender proyek, mengembalikan Rp.3 juta.

“Jadi ada saksi insial YSL,menyerahkan Barang Bukti Uang Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah). Dia merupakan Perantara Vendor untuk mengikuti lelang proyek,” ungkap Plh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ajid Latuconsina, melalui rilisnya, Senin, (10/08/2026).

Latuconsina menyebutkan, proses pemeriksaan di tahap penyidikan masih terus berjalan, Publik ikuti terus saja proses yang sementara berlangsung“ Publik ikuti saja ya, prosesnya masih jalan,”singkat Latuconsina.

Sebelumnya diberitakan, penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Preservasi Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahaan Rakyat Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, terus berlanjut.

Pemeriksaan itu terhadap YSL, Perantara Vendor untuk mengikuti lelang proyek. Ia diperiksa sejak pukul 13.00 WIT sampai 14.00 WIT. Satu saksi lain lagi yakni,EA, Direktur CV. Basudara. Menariknya, dalam pemeriksaan tersebut saksi EA, datang mengembalikan uang sejumlah Rp.100 juta.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy mengatakan, proses pemeriksaan terhadap kedua saksi dalam rangka memperdalam bukti penyidik.

“Kedua saksi yang diperiksa adalah YSL, Perantara Vendor untuk mengikuti lelang proyek, Ia diperiksa sejak pukul 13.00 WIT sampai 14.00 WIT, dan EA, Direktur CV. Basudara.m, Dalam pemeriksaan itu ada penyerahan Barang Bukti Uang Rp. 100.000.000 (serajus juta rupiah) dari saksi EA, Direktur CV. Basudara,” ungkap Ardy, Rabu, (6/08/2026)

Sebelumnya diberitakan, setelah proses pemeriksaan saksi dan pendalaman bukti, tim penyidik Kejati Maluku berhasil meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan Rp14,46 miliar di Kabupaten Buru, Peningkatan status kasus tersebut ditentukan tim penyelidik melalui ekspose gelar perkara yang berlangsung, Kamis (11/6/2026) kemarin.

“Pada Kamis kemarin, tanggal 11 Juni 2026, Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan ekspose hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut, Dan hasilnya Tim Penyelidik berkesimpulan meningkatkan status penanganan dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Radot Parulian dalam rilisnya yang diperoleh media ini, Jumat 12 Juni 2026 lalu.

Kasus tersebut dalam kontrak dinamakan pekerjaan Preservasi Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku, Tahun Anggaran 2023.

Dengan naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan, maka selanjunya tim penyidik korps adhyaksa itu akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di tahap penyidikan guna menentukan nilai kerugian keuangan negara, serta pihak yang akan dijadikan tersangka.

Dengan membongkar kasus jalan bernilai Rp14,46 miliar tersebut, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, Namun di balik pemeriksaan panjang itu, penyidik diduga tengah membedah potensi pelanggaran serius, terutama pada aspek perencanaan, proses lelang, hingga pengawasan pekerjaan.

Indikasi yang menguat adalah adanya ketidaksesuaian antara kontrak pekerjaan dengan realisasi fisik di lapangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek yang dikerjakan oleh CV Basudara pada tahun 2023 itu seharusnya rampung dalam satu tahun anggaran, Namun hingga memasuki 2024, pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 3 kilometer tersebut justru mangkrak tanpa kejelasan penyelesaian.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian, bahkan potensi perbuatan melawan hukum oleh pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan lemahnya pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pihak terkait lainnya, Tak hanya itu, penyidik juga disinyalir menelusuri kemungkinan rekayasa dalam proses tender, termasuk peran kelompok kerja pemilihan dan kesesuaian dokumen teknis yang menjadi dasar penetapan pemenang proyek.

Sejauh ini, Kejati Maluku telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur, termasuk pejabat dinas, kontraktor, hingga pihak perusahaan, Intensitas pemeriksaan yang terus meningkat mengindikasikan bahwa perkara ini tengah diarahkan ke tahap penentuan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan masyarakat terkait proyek mangkrak yang dinilai merugikan keuangan negara, Kejaksaan kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan hingga kini meningkat ke tahap penyidikan. (Tim/Red)

Selengkapnya

Geger,,, ES Ungkap Tersangka Lain Kasus Dugaan Korupsi Air Bersih Di Pulau Haruku, Nama Mat Marasabessy Diseret

Agustus 10, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku maraton periksa tersangka dugaan korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, tahun anggaran 2020 senilai Rp12,4 miliar, tiba - tiba tersangka ES buka - bukaan, sebut ada tersangka lain, menyeret nama mantan pejabat Bupati Malteng.

Lewat kuasa hukumnya, Abdul Basir Latuconsina, dirinya mengungkapkan kalau sejumlah hal yang perlu didalami penyidik, termasuk dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas PUPR Maluku, Mat Marasabessy (MM). Terangnya

Lanjutnya" Dalam penyelidikan Jaksa, dirinya meminta, penyidik harus melihat perkara ini secara relevan, kemungkinan adanya ‘meeting of minds’ atau pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat, baik saat proses kontrak maupun pelaksanaan pekerjaan. Tuturnya

Dikatakan-nya" Dalam pengungkapan kasus ini, posisi Mat saat itu menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan ini merupakan satu hal penting yang mesti didalami penyidik.

Latuconsina menyebutkan bahwa" Sebagai pengguna anggaran (PA) Mat yang menentukan dan memberikan perintah terkait seluruh perjanjian, Karena itu, sehingga Latuconsina meminta Mat segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” Sebut Latuconsina usai dampingi ES pada pemeriksaan lanjutan di kejaksaan tinggi Maluku. Senin 10/08/2026

Pemeriksaan terhadap pihak yang memiliki kewenangan sangat penting untuk memastikan rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut tidak terputus. “Ketika kita bicara soal meeting of minds, kalau pihak yang memiliki kewenangan tersebut tidak diperiksa, maka rangkaian peristiwa pidananya bisa terputus,” sebutnya

Ia bahkan mempertanyakan alasan apa Mat Marasabessy hingga kini belum diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. “Pertanyaan kami sebagai penasihat hukum, kenapa Mat tidak diperiksa? Yang kami khawatirkan, klien kami menjadi korban dari sebuah sistem ini,” Tanya Latuconsina

Menurutnya, seseorang yang berada dalam sebuah sistem tentu saja terseret dalam melakukan tindakan yang dianggap salah karena mengikuti mekanisme atau keputusan yang telah berjalan.

“Dalam sebuah sistem, bisa saja orang yang sebenarnya baik kemudian terpaksa melakukan sesuatu yang dianggap salah karena sistem tersebut. Sebaliknya, orang yang berada dalam posisi tertentu bisa saja dipaksa oleh sistem untuk melakukan sesuatu. Persoalan seperti inilah yang menurut kami harus dilihat dalam perkara ini,” ucapnya.

Basir juga mengungkap fakta lain dari pemeriksaan tambahan yang dijalani kliennya, Menurut dia, ES sempat menolak pencairan anggaran sebanyak dua kali karena progres fisik pekerjaan belum sesuai.

“Dari keterangan klien kami dalam pemeriksaan tambahan oleh jaksa penyidik, sudah kami sampaikan bahwa terdapat dua kali perintah pencairan. Pencairan pertama sebesar 77 persen, itu berdasarkan perintah pimpinan, dalam hal ini KPA atau Pengguna Anggaran. Klien kami sempat menolak dengan alasan pekerjaan yang belum selesai,” Beberapa Laticonsina

Latuconsina, menilai pencairan seharusnya ditunda karena kondisi proyek masih bermasalah. Saat itu, progres fisik pekerjaan disebut baru mencapai sekitar 75 persen sehingga pencairan anggaran dinilai berisiko.

Dikatakan-nya" Penolakan tersebut, sempat diterima oleh MM yang ketika itu menjabat Kepala Dinas PUPR Maluku, Namun, situasi berubah setelah kontraktor yang disebut bernama Fais Noval mendatangi kediaman Mat Marasabessy.

“Di sana klien kami juga hadir dan tidak mengetahui kalau Fais ada di situ, Nah, di situ terjadi persetujuan yang membuat perintah pencairan itu disetujui, Jadi klien kami itu korban. Jelasnya

Sebagai kuasa hukum ES, dia menegaskan bahwa", pihaknya meyakini aktor intelektual dalam perkara tersebut belum tentu berhenti pada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Ia meminta penyidik mendalami peran pihak-pihak lain, termasuk MM dan Fais Noval, serta menetapkan tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada jaksa koordinator dan jaksa penyidik agar dilakukan pendalaman dan apabila ditemukan bukti yang cukup, dapat dilakukan penambahan tersangka baru. Tutup Latuconsina tegas  (Tim/Red)

Selengkapnya

Saiful Sahri Dorong Pelaku Seni dan UMKM Maluku Lindungi Karya Lewat Kekayaan Intelektual

Agustus 10, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H., mendorong para pelaku seni, pencipta musik, serta penggerak produk lokal di Maluku untuk semakin sadar terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.


Pesan tersebut disampaikan Saiful saat menghadiri Festival Jukulele Tingkat Kecamatan Sirimau Tahun 2026 yang digelar di Taman Budaya Karang Panjang, Kota Ambon, Senin (10/08/2026).


Menurut Saiful, festival yang menghadirkan kreativitas anak-anak dan generasi muda tersebut tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan musik, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan dan mengembangkan berbagai potensi kekayaan intelektual yang dimiliki Maluku.


Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Kecamatan Sirimau, Ambon Music Office (AMO), serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.


“Alhamdulillah, kami diundang untuk menyaksikan kreativitas dan gagasan seni serta tampilan musik dari adik-adik sekalian. Kegiatan seperti ini sangat baik karena memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkarya,” ujar Saiful.


Dalam kesempatan tersebut, Saiful juga menyampaikan kabar mengenai kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan karya musik dan lagu.


Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan terkait tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mulai 1 Agustus 2026 pendaftaran hak cipta untuk karya musik dan lagu tidak dikenakan biaya.


Karena itu, ia mengajak para pencipta lagu maupun musik di Maluku untuk memanfaatkan kemudahan tersebut agar karya yang dihasilkan mendapatkan perlindungan hukum.


“Bapak, Ibu dan saudara-saudara yang mempunyai karya lagu maupun musik, silakan datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku di Talake. Kami siap melayani pendaftaran tersebut,” katanya.


Saiful menilai perlindungan hak cipta menjadi bagian penting dalam mendorong perkembangan industri kreatif di Maluku. Dengan adanya perlindungan hukum, karya masyarakat tidak hanya memiliki nilai seni, tetapi juga memiliki kepastian atas kepemilikan dan hak penciptanya.


Selain karya musik, perhatian Saiful juga tertuju pada produk budaya lokal yang ditampilkan dalam Festival Jukulele Sirimau, salah satunya kain tenun ikat.


Ia mengatakan, setiap daerah di Maluku memiliki karakteristik budaya dan produk khas yang berbeda, termasuk dari sisi motif, corak, serta proses pembuatannya.


Menurutnya, kekhasan tersebut menjadi potensi yang perlu mendapatkan perlindungan melalui sistem kekayaan intelektual, termasuk Indikasi Geografis.


Saiful menyebutkan sejumlah produk khas Maluku yang telah mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis, di antaranya tenun ikat Tanimbar, Pala Banda, serta Tenun Ikat Daisuli Wondri dari Kabupaten Maluku Barat Daya.


“Setiap daerah memiliki kekhasan sendiri, baik motif maupun coraknya. Hal inilah yang menjadi pembeda antara satu daerah dengan daerah lainnya,” jelasnya.


Karena itu, ia berharap kain tenun khas Kota Ambon yang saat ini mulai semakin diperkenalkan kepada masyarakat dapat segera mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Saiful juga menyinggung potensi Kopi Tuni yang dinilai memiliki karakteristik tersendiri dan berpeluang mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis.


Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan Kopi Tuni untuk dikaji sebagai salah satu produk yang berpotensi mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis Maluku.


Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melibatkan tim ahli kopi untuk melakukan penelitian dan penelusuran di wilayah Seram.


“Ketika kami kirimkan ke Jakarta, kemudian diteruskan ke Direktorat Jenderal dan dikirimkan tim ahli kopi dari Jember untuk melakukan penelusuran di daerah Seram,” ungkapnya.


Dari kajian awal, Kopi Tuni memiliki karakteristik yang masih berada dalam kelompok kopi Robusta. Namun, para penggagas kemudian mengajukan sejumlah pembanding dan temuan ilmiah terbaru yang memungkinkan adanya kajian lebih lanjut mengenai karakteristik Kopi Tuni.


Menurut Saiful, proses tersebut masih berjalan dan pihaknya kini menunggu hasil akhir dari kajian ilmiah yang dilakukan.


“Memang rasanya berbeda. Itu sudah kami klarifikasikan dengan tim penguji dari Jember dan para penggagas. Kami sekarang masih menunggu hasilnya,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa penetapan sebuah produk sebagai Indikasi Geografis tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan klaim atau cerita masyarakat, melainkan harus didukung penelitian dan pembuktian ilmiah.


“Semua ini membutuhkan pembuktian secara ilmiah, bukan berdasarkan cerita dari mulut ke mulut,” tegasnya.


Saiful juga membagikan pengalaman menarik mengenai salah satu karya musik yang memanfaatkan material batu sebagai instrumen.


Karya tersebut merupakan hasil kreativitas seorang mahasiswa program doktoral Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta yang melakukan penelitian terhadap batu-batu yang ditemukan di wilayah pesisir Maluku.


“Beliau melihat anak-anak bermain di Kecamatan Teluti di pinggir pantai. Batu-batu itu kemudian dikumpulkan dan dibuat dalam bentuk tangga nada,” jelas Saiful.


Karya tersebut kemudian dikembangkan menjadi sebuah pertunjukan musik dan ditampilkan dalam konser bersama kelompok musik akustik.


Menurut Saiful, kreativitas seperti itu menunjukkan bahwa potensi seni di Maluku dapat lahir dari berbagai hal sederhana yang ada di lingkungan masyarakat.


Sebagai bentuk apresiasi sekaligus perlindungan terhadap karya tersebut, sertifikat hak cipta telah diserahkan atas nama Menteri Hukum oleh Wakil Gubernur Maluku kepada penciptanya.


Saiful berharap semakin banyak masyarakat Maluku yang berani menciptakan karya, mengembangkan produk lokal, dan kemudian mendaftarkannya sebagai kekayaan intelektual.


“Kami cukup bangga dan senang bisa dihadirkan di sini. Mudah-mudahan kegiatan-kegiatan seperti ini terus ada dan bisa menggali banyak potensi yang ada di Provinsi Maluku, khususnya di Kota Ambon,” harapnya.


Ia kembali mengajak para pencipta lagu dan musik untuk tidak ragu memanfaatkan layanan pendaftaran hak cipta yang tersedia di Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Maluku.


“Kami tunggu pendaftaran lagu dan musik Bapak dan Ibu. Silakan menghubungi kami langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku,” pungkas Saiful.


Festival Jukulele Sirimau Tahun 2026 pun menjadi bukti bahwa ruang-ruang kreatif bagi generasi muda tidak hanya penting untuk menjaga keberlangsungan seni dan budaya, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan serta perlindungan kekayaan intelektual Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, 156 Peserta Ikuti Lomba Gerak Jalan Indah Tingkat PAUD, TK dan SD

Agustus 10, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com – Suasana meriah menyelimuti halaman depan Kantor Bupati Halmahera Utara, Senin (10/08/2026), saat digelarnya Lomba Gerak Jalan Indah se-Kabupaten Halmahera Utara untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 WIT dan diikuti total 156 peserta, terdiri dari 44 peserta jenjang PAUD/TK serta 112 peserta jenjang SD.

 

Bupati Halmahera Utara diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syahril Djurumundi, ST., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremonial, melainkan momen mengenang jasa para pahlawan. "Melalui gerak jalan indah ini, kita tanamkan sejak dini semangat nasionalisme, kedisiplinan, kebersamaan, serta kecintaan pada tanah air. Anak-anak adalah penerus dan masa depan Halmahera Utara," ujarnya.

 

Ia mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan semangat, kegembiraan dan sportivitas, menjadikan ajang ini sarana belajar bekerja sama, menghargai sesama, serta membangun keberanian tampil di hadapan publik. Apresiasi tinggi juga disampaikan kepada kepala sekolah, guru, orang tua, panitia dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

 

Acara ditandai dengan pelepasan peserta dari depan alun-alun hingga garis finis di area Gapura Kantor Bupati. Turut hadir para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, pendidik, orang tua peserta, serta masyarakat luas yang memadati lokasi berjumlah sekitar ribuan orang.

 

Kegiatan berakhir pukul 18.50 WIT dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dan ditingkatkan kualitasnya di tahun-tahun mendatang guna membangun karakter generasi muda yang disiplin, kompak, percaya diri dan berjiwa kebangsaan yang kuat. (𝐆𝐈𝐎). 

Selengkapnya

Personel Kodaeral IX Hadiri Tasyakuran Peringati HUT Ke-1 Kodaeral Melalui Vicon Terpusat

Agustus 10, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Personel Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX menghadiri acara Tasyakuran Peringati HUT Ke-1 Kodaeral Tahun 2026 secara Vicon terpusat di Gedung Manggala Loka Kodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (10/8/2026).


Wakil Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) IX Laksma TNI Dr. Muhamad Risahdi didampingi  Wakil Ketua Daerah Kodaeral IX GJKRl, Ny. Evi Muhammad Risahdi, para Pejabat Utama, para Kasatker, Perwira, Bintara, Tamtama, PNS dan Jalasenastri hadir mengikuti acara tersebut secara virtual.


Kegiatan syukuran dipimpin secara terpusat oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., dari Kodaeral VI Makassar yang dihadiri para Pangkoarmada l - lll, para Komandan Kodaeral l - XlV, Gubernur Sulsel, Kapolda  Sulsel, Pangdam Hasanudin dan pejabat lainnya. 


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Wadan Kodaeral IX kemudian dilanjutkan prosesi pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan dan pengabdian Kodaeral IX selama satu tahun.


Wadan Kodaeral IX mewakili Komandan Kodaeral IX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H. mengatakan bahwa peringatan HUT ke-1 Kodaeral ini, menjadi momentum untuk memperkuat rasa syukur, kebersamaan, soliditas, dan semangat pengabdian seluruh personel dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI AL, khususnya Kodaeral IX di wilayah Maluku.


Dengan semangat “Kodaeral Bersama Rakyat, Mengawal Nusantara, Indonesia Maju,” lanjutnya, Kodaeral lX berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi seluruh program yang sudah dirancang dan dilaksanakan untuk lebih baik guna meningkatkan kualitas pengabdian. 



"Melalui momentum peringatan HUT pertama ini, seluruh personel Kodaeral IX diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, loyalitas, dan sinergitas dalam menjalankan setiap tugas serta memberikan kontribusi terbaik bagi TNI AL, masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya. (Rdks) 

Selengkapnya

Peringatan HUT Ke-1 Kodaeral 2026, Momentum Perkuat Sinergi Bersama Rakyat dalam Mengawal Nusantara

Agustus 10, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Tahun 2026 menjadi momentum memperkuat soliditas, profesionalisme, serta sinergi TNI Angkatan Laut bersama seluruh komponen bangsa dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut Indonesia.


Peringatan HUT ke-1 Kodaeral Tahun 2026 yang mengusung tema “Kodaeral Bersama Rakyat, Mengawal Nusantara, Indonesia Maju.” ini, digelar secara terpusat di Kota Makassar yang dibuka Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Laksdya TNl Dr. Denih Hendrata pada Senin (10/7/2026). 


Komandan Kodaeral lX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H. didampingi Ketua Daerah Kodaeral lX GJKRl, Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas hadir dalam acara peringatan yang dikoordinir Kodaeral Vl sebagai tuan rumah, bersama Pangkoarmada l - lll, para Komandan Kodaeral l - XlV, Gubernur Sulawesi Selatan, Pangdam Hasanudin, Kapolda Sulsel dan undangan lainnya. 


Sementara itu Wadan Kodaeral lX, Laksma TNl Dr. Muhammad Risahdi memimpin peringatan HUT Ke-1 Kodaeral 2026 di Gedung Manggala Loka, Mako Kodaeral lX, Halong, Kota Ambon dihadiri para Pejabat Utama, para Kasatker,  perwira, bintara, tamtama, PNS dan Jalasenastri Kodaeral lX yang tersambung melalui vidio converence dengan panitia pusat di Makassar. 


Rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-1 Kodaeral Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di jajaran Kodaeral dengan melibatkan personel TNI AL, keluarga besar TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat.


Berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan menjadi bagian penting dari peringatan tahun ini, antara lain bakti sosial, bakti kesehatan, karya bakti, kegiatan olahraga, serta kegiatan yang bertujuan mempererat hubungan antara TNI AL dan masyarakat.


Pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut, merupakan wujud nyata semangat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, sekaligus bentuk kepedulian Kodaeral terhadap masyarakat di wilayah kerja masing-masing.


Pangkoarmada Rl mengatakan, tema peringatan kali ini menjadi penegasan komitmen Kodaeral untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas wilayah maritim Indonesia.


"Lebih dari sekadar peringatan, HUT ini merupakan momentum satu tahun berdirinya Kodaeral menjadi refleksi terhadap pelaksanaan tugas dan pengabdian yang telah dilaksanakan. Kodaeral terus dituntut untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional, profesionalisme personel, serta kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan matra laut di wilayah masing-masing," terangnya.


Keberadaan Kodaeral lanjutnya, juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi maritim, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan laut, mendukung penegakan hukum di wilayah perairan, dan mendorong pemanfaatan potensi maritim secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.


Menurutnya, Peringatan HUT ke-1 Kodaeral Tahun 2026 ini, sekaligus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian prajurit Jalasena dalam menjalankan amanah sebagai penjaga kedaulatan negara di laut.


"Dengan semangat “Kodaeral Bersama Rakyat, Mengawal Nusantara, Indonesia Maju,” Kodaeral berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi TNI AL, masyarakat, bangsa, dan NKRl," pungkasnya. (Rdks) 

Selengkapnya

Seorang Warga Desa Gosoma Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Serangan Jantung

Agustus 10, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com – Seorang laki-laki berinisial AM ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Senin (10/08/2026) pagi. Korban bernama Ardi Mumulati (46 tahun), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.

 

Kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WIT, saat warga bernama Robinson Masuru hendak berpergian, ia melihat sesosok tubuh tergeletak di samping mobil pikap warna hitam di Jalan PAM Desa Gosoma. Setelah didekati, diketahui itu adalah Ardi Mumulati. Saksi mencoba memanggil nama korban namun tidak ada respon dan terlihat ada darah di sekitarnya, sehingga saksi segera meminta pertolongan dan menghubungi keluarga.

 

Berdasarkan keterangan keluarga, malam sebelumnya korban masih dalam keadaan sehat dan sempat mengobrol bersama kerabat. Pukul 05.30 WIT pagi harinya, korban berangkat keluar rumah untuk membeli ikan. Keluarga juga membenarkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan meminta agar tidak dilakukan visum maupun otopsi serta segera dimakamkan.

 


Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara tidak ditemukan indikasi adanya unsur tindak pidana atau keterlibatan pihak lain. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat serangan jantung yang dideritanya. Meskipun keluarga menolak pemeriksaan lebih lanjut, seluruh proses penanganan TKP tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (𝐆𝐈𝐎). 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT