globaltimurnn.com

Selasa, 28 Juli 2026

Sambangi Pelabuhan Tulehu, Kapolsek Sosialisasikan Keselamatan Berlayar

Juli 28, 2026


Tulehu
, globalttimurnn.com - Kapolsek Salahutu AKP. Aris.S.Sos bersama sejumlah personel Polsek Salahutu sambangi pelabuhan kapal cepat Tulehu dan juga dermaga speed boat Tulehu - Kailolo melakukan sosialisasi berlayar.


Kegiatan tersebut berlangsung pagi tadi pukul 08 : 00 WIT, dengan tujuan Sosialisasi untuk memberikan pemahaman, mengenalkan alat keselamatan, dan meningkatkan kesadaran pentingnya aturan berlayar. Selasa 28/07/2026


Dalam kegiatan yang dilakukan Kapolsek Salahutu itu, dihadiri juga oleh petugas Sabandar dan ABK kapal cepat. 


Dalam kegiatan sosialisasi itu Kapolsek mengatakan" dalam pelayaran Pentingnya penggunaan alat pelindung diri dan jaket keselamatan (life jacket). Ucap Kapolsek


Kapolsek juga menjelaskan Cara memeriksa kondisi fisik kapal sebelum berangkat berlayar.


Selain itu Kapolsek juga mengatakan tentang Prosedur darurat saat menghadapi cuaca buruk di laut.


Dan kemudian Kapasitas Muatan tidak boleh melebihi batas yang telah di tentukan, Kelengkapan Dokumen Berlayar yang di keluarkan oleh Pihak Perhubungan maupun Sabandar. Jelas Kapolsek


Sementara saat di Dermaga Speed Boat Tulehu - Kailolo Kapolsek Salahutu bersama Personil Polsek Salahutu melaksanakan sosialisasi keselamatan berlayar yang mana di hadiri oleh Petugas Sabandar, Petugas Perhubungan Para Pengemudi Speed Boat dan Pera Nelayan dan Masyarakat Pesisir.


Materi yang di sampaikan oleh Kapolsek Salahutu yakni" 

- Pentingnya penggunaan alat pelindung diri dan jaket keselamatan (life jacket)

- Cara memeriksa kondisi fisik Speed Boat sebelum berangkat berlayar

- Prosedur darurat saat menghadapi cuaca buruk di laut.

- Kapasitas Muatan tidak boleh melebihi batas yang telah di tentukan 

- Kelengkapan Dokumen Berlayar yang di keluarkan oleh Pihak Perhubungan maupun Sabandar


Kepada media ini Kapolsek Salahutu mengatakan sore tadi" 

- Peserta aktif bertanya seputar cara mendapatkan alat keselamatan.

- Pemahaman  meningkat tentang pentingnya memantau prakiraan cuaca dari BMKG sebelum berlayar

- Terjalinnya kerja sama yang baik antara Polsek Salahutu, Pihak Sabandar dengan Para ABK Kapal, Pengemudi Speed Boat dan masyarakat nelayan. (Tutup Kapolsek)  (V374)


Selengkapnya

Program Hidroponik Lapas Geser Dilirik BPS SBT, Bukti Pembinaan Produktif Berbasis Ketahanan Pangan

Juli 28, 2026


Geser
, Globaltimurnn.com – Program pembinaan kemandirian berbasis pertanian hidroponik yang dikembangkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser terus mendapat perhatian berbagai pihak. Kali ini, mitra Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan kunjungan untuk melaksanakan pengumpulan Data Survei Hortikultura Lainnya (VN-Horti) sekaligus memperbarui Direktori Usaha Pertanian Lainnya (DUTL), Selasa (28/07/2026).


Kunjungan tersebut menjadi bukti bahwa aktivitas pertanian di Lapas Geser tidak hanya berperan sebagai sarana pembinaan warga binaan, tetapi juga telah menjadi bagian dari sektor pertanian yang layak tercatat dalam data statistik resmi daerah.


Rombongan mitra BPS Kabupaten SBT disambut oleh Kepala Sub Seksi Pembinaan, Junaidi Laisouw, bersama jajaran petugas di aula Lapas Geser. Dalam pertemuan itu, Junaidi menyampaikan apresiasi atas perhatian BPS terhadap program pembinaan yang selama ini dijalankan.


"Kami menyambut baik kolaborasi ini. Program pembinaan kemandirian di Lapas Geser bukan hanya membekali warga binaan dengan keterampilan bertani, tetapi juga menunjukkan bahwa hasil pembinaan kami mampu memberikan kontribusi nyata bagi penyediaan data statistik pertanian di daerah," ujar Junaidi.


Usai berdiskusi, tim BPS diajak meninjau langsung kebun hidroponik yang dikelola warga binaan. Beragam sayuran hijau tampak tumbuh subur melalui sistem hidroponik modern yang dipadukan dengan inovasi media tanam berbahan bambu.


Dalam kesempatan tersebut, warga binaan yang terlibat aktif dalam program itu turut menjelaskan proses budidaya, mulai dari penyemaian benih, perawatan tanaman, hingga proses panen. Penjelasan tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari tim BPS.


Ketua rombongan mitra BPS Kabupaten SBT, Hamzah Hasan, mengatakan bahwa pendataan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha pertanian di wilayah Seram Bagian Timur terdokumentasi secara akurat, termasuk yang dijalankan di lingkungan Lapas.


"Kami ingin melihat secara langsung perkembangan program pertanian di Lapas Geser, sekaligus mengetahui tujuan dan hasil budidayanya. Dari kunjungan ini kami memperoleh gambaran bahwa terdapat aktivitas usaha pertanian yang produktif di lingkungan lapas. Kami berharap program ini terus berlanjut karena dapat menjadi sumber penghasilan warga binaan sekaligus mendukung kebutuhan pangan internal," katanya.


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Geser, Nober Hasanda, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim BPS yang dinilainya menjadi bentuk pengakuan terhadap program pembinaan produktif yang dijalankan di Lapas Geser.


Menurutnya, pembinaan berbasis pertanian hidroponik merupakan salah satu upaya membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada mitra BPS Kabupaten Seram Bagian Timur atas kunjungan dan pendataan yang dilakukan. Ini menjadi bukti bahwa Lapas Geser terus berkomitmen menjadi lembaga pembinaan yang produktif, inovatif, dan terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak," ujar Nober.


Ia menjelaskan, hasil panen hidroponik tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga binaan, tetapi juga dipasarkan kepada masyarakat. Hasil penjualannya kemudian dialokasikan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemberian premi bagi warga binaan yang terlibat, serta mendukung keberlanjutan program budidaya.


"Melalui pendataan BPS ini, kami berharap seluruh aktivitas pertanian yang dilakukan warga binaan dapat tercatat secara akurat sebagai bagian dari kontribusi sektor pertanian di Kabupaten Seram Bagian Timur," pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

FJPI Gandeng Hukumonline, Anggota di 18 Cabang Kini Nikmati Akses Gratis AIlex untuk Perkuat Literasi Hukum

Juli 28, 2026


Surabaya
, Globaltimurnn.com – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Hukumonline guna memperkuat literasi hukum sekaligus meningkatkan pelindungan bagi jurnalis perempuan di Indonesia. Melalui kerja sama ini, seluruh anggota FJPI di 18 cabang di berbagai daerah memperoleh akses gratis ke AIlex, platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang dikembangkan Hukumonline.


Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama di Surabaya pada Senin (27/07/2026) oleh Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, dan Sekretaris Jenderal FJPI, Tri Ambarwatie. Penandatanganan turut disaksikan jajaran pengurus pusat FJPI, anggota FJPI Jawa Timur, serta perwakilan Hukumonline.


Kolaborasi ini menjadi langkah penting di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi jurnalis perempuan, mulai dari risiko kriminalisasi atas karya jurnalistik, perundungan siber, hingga persoalan hak-hak ketenagakerjaan yang masih kerap kurang dipahami.


Sekretaris Jenderal FJPI, Tri Ambarwatie, menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap jurnalis perempuan agar mampu bekerja secara profesional sekaligus terlindungi secara hukum.


"Jurnalis perempuan menghadapi tantangan yang berlapis. Selain risiko kriminalisasi atas karya jurnalistik dan cyberbullying, masih banyak yang belum memahami hak-hak ketenagakerjaannya, seperti hak atas keselamatan kerja, perlindungan dari kekerasan seksual di tempat kerja, hingga hak-hak maternal," ujar Tri.


Menurutnya, kekeliruan dalam memahami istilah maupun konstruksi hukum dapat berdampak serius, baik bagi jurnalis maupun perusahaan media. Karena itu, kehadiran AIlex diharapkan menjadi referensi hukum yang mudah diakses, akurat, dan dapat diandalkan dalam mendukung kerja-kerja jurnalistik.


Melalui platform AIlex, anggota FJPI dapat memanfaatkan berbagai fitur untuk memperkuat kualitas liputan. Teknologi ini membantu jurnalis melakukan verifikasi regulasi, memahami pasal-pasal hukum, menganalisis istilah hukum secara tepat sebelum berita dipublikasikan, sekaligus meminimalkan risiko persoalan hukum.


Selain mendukung proses peliputan, AIlex juga menjadi sarana bagi jurnalis perempuan untuk memahami serta memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan mereka sebagai pekerja media secara lebih mandiri dan berdaya.


Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Hukumonline dalam mendukung lahirnya ekosistem pers yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta menjunjung tinggi keadilan gender.


"AIlex telah dimanfaatkan secara gratis oleh sejumlah organisasi dan lembaga, dan terbukti membantu meningkatkan kualitas riset hukum mereka. Kami berharap ratusan anggota FJPI yang tersebar di 18 cabang di seluruh Indonesia juga dapat memanfaatkan AIlex untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja jurnalistiknya," kata Robert.


Melalui kolaborasi ini, FJPI dan Hukumonline berharap para jurnalis perempuan semakin siap menghadapi tantangan profesi di era digital, menghasilkan karya jurnalistik yang lebih akurat dan berperspektif keadilan, sekaligus memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan tugas sebagai pilar demokrasi.


Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) merupakan organisasi profesi yang mewadahi jurnalis perempuan dari berbagai media di Indonesia. FJPI berkomitmen meningkatkan kapasitas anggotanya, mendorong kesetaraan gender di industri media, serta memberikan advokasi dan pelindungan bagi jurnalis perempuan.


Hukumonline adalah perusahaan teknologi hukum (legal-tech) terdepan di Indonesia yang menyediakan layanan regulasi, analisis, dan informasi hukum yang tepercaya. Sementara AIlex merupakan inovasi berbasis kecerdasan buatan yang dirancang untuk membantu riset, pencarian regulasi, serta analisis hukum secara cepat, akurat, dan efisien. (Za)

Selengkapnya

Merespons Isu yang Tengah Ramai, Ketua PB AMKAY Maluku Ajak Masyarakat Kedepankan Damai dan Jaga Persaudaraan

Juli 28, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Menyikapi berbagai peristiwa yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk insiden yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat pada 26 Juli 2026, Ketua Umum Pengurus (PB AMKAY) Provinsi Maluku, (Mayor Purnawirawan) Derek Rahangiar, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar PB AMKAY, agar tetap mengedepankan sikap bijaksana, menjaga persatuan, serta tidak terpancing oleh berbagai isu yang berpotensi memicu perpecahan.


Dalam pernyataannya, Derek Rahangiar menegaskan bahwa setiap anggota PB AMKAY maupun masyarakat Maluku diharapkan tidak mengeluarkan pernyataan, menunjukkan sikap, maupun melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah kehidupan bermasyarakat.


"Marilah kita menjaga marwah PB AMKAY sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan. Damai itu indah. Fangnanan adalah semboyan khas kita, sementara filosofi Ain Ni Ain merupakan warisan luhur yang mengajarkan persatuan, saling menghargai, dan saling menjaga sebagai saudara," ujarnya.


Menurut Derek, nilai-nilai budaya Maluku tersebut harus terus dijaga sebagai landasan dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.


Ia menegaskan bahwa Maluku dikenal sebagai Bumi Raja-Raja yang memiliki kekayaan budaya serta semangat hidup berdampingan dalam keberagaman. Karena itu, masyarakat diajak untuk terus menghadirkan kedamaian di setiap lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai peristiwa yang terjadi di luar daerah.


"Biarlah apa yang terjadi di luar sana menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Setiap tindakan tentu memiliki konsekuensi, sehingga marilah kita mengambil hikmah agar senantiasa hidup sesuai dengan nilai-nilai moral, hukum, dan ajaran Tuhan Yang Maha Esa," katanya.


Derek juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat semangat persaudaraan, menjaga kerukunan antarwarga, serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan.


Ia berharap seluruh keluarga besar PB AMKAY dapat menjadi teladan dalam menjaga stabilitas keamanan, mempererat persatuan, dan menghadirkan kesejukan di tengah masyarakat.


"Mari kita rawat semangat Fangnanan dan filosofi Ain Ni Ain sebagai perekat persaudaraan orang Maluku. Dengan kebersamaan, kita dapat menjaga kedamaian, memperkuat persatuan, dan membangun Maluku yang aman, harmonis, serta sejahtera," tutup Derek Rahangiar. (Za)

Selengkapnya

Senin, 27 Juli 2026

Mulai Memanas, Anggota DPRD SBB Angkat Bicara Soroti Tapal Batas SBB Dan Malteng Saat Resmi Final

Juli 27, 2026


SBB
, globaltimurnn.com - Sengketa dan simpang siur penataan batas wilayah administrasi antara Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah sudah final.


Supremasi hukum! Berdasarkan analisa dan kajian hukum komprehensif Yani Hakim, SH., MH. serta ditegaskan kembali oleh Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), batas wilayah antar-kabupaten tersebut dinyatakan FINAL DAN MENGIKAT!  

Kepastian hukum ini menjadi tonggak sejarah baru yang mematikan seluruh keraguan publik. Landasan ini menjadi fondasi utama bagi percepatan pembangunan, integrasi tata ruang, serta peningkatan pelayanan publik yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat di perbatasan.  


​Akar Historis dan Peta Pembentukan Wilayah


​Sebagaimana diuraikan oleh Yani Hakim, SH., MH. Batas antara kabupaten Seram Bagian Barat dengan Kabupaten Maluku secara eksplisit di atur dalam UU Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku. Dalam Pasal 7 ayat (2) UU tersebut, pembagian wilayah SBB telah ditegaskan secara gamblang:  

a. agian ​Utara: Berbatasan langsung dengan Laut Seram.  

​b. Bagian timur: Berbatasan dengan Seram Utara, Kecamatan Amahai (Kabupaten Maluku Tengah), dan Selat Seram.  

​c. seblah selatan: Berbatasan dengan Laut Banda.  

D. Bagian ​Barat: Berbatasan dengan Laut Buru.  

Seluruh penetapan ini juga ditegaskan melalui Pasal 7 ayat (4) yang melampirkan peta wilayah administrasi resmi.  Kemudian dilakukan JR

Uji Materiil MK: Mengukuhkan Kebenaran Yuridis

​Perjuangan penegasan batas wilayah semakin diuji ketika Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengajukan Permohonan Pengujian Undang-Undang (Judicial Review) pada 28 Agustus 2009 ke Mahkamah Konstitusi.  

Menjawab dinamika tersebut, Mahkamah Konstitusi menerbitkan Putusan MK Nomor 123/PUU-VII/2009 dengan amar putusan yang sangat tegas:  

​Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk SELURUHNYA.  

Menyatakan Lampiran II tentang peta batas wilayah Kabupaten SBB—sepanjang menyangkut Pasal 7 ayat (2) huruf b—bertentangan dengan UUD 1945 dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT.  

Dalam analisis yuridisnya,  Yani Hakim, SH., MH. menegaskan bahwa Putusan MK tersebut menyelesaikan konflik norma antara Lampiran II peta dan norma rincian batas pada Pasal 7 ayat (2) huruf b. Mahkamah Konstitusi dengan lugas membatalkan Lampiran II yang bertentangan, sehingga norma batas pada pasal utama tetap berdiri tegak dan menjadi acuan tertinggi. 

Menindaklanjuti putusan MK tersebut, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri Nomor 29 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Kabupaten Maluku Tengah.  

Dalam penafsiran resmi persidangan, ditegaskan bahwa: Batas darat bagian utara mengikuti garis alur Wai Makina dan bagian selatan mengikuti Wai Mala.  


​Batas sisi Barat SBB berakhir pada garis pantai yang menghadap Laut Buru, sehingga wilayah perairan di sebelah barat daratan SBB murni merupakan perairan Laut Buru, bukan wilayah administratif Kabupaten Maluku Tengah.  


​Berdasarkan pendapat dan kajian hukum yang dirumuskan oleh  Yani Hakim SH., MH. atas UU No. 40 Tahun 2003 Jo. Putusan MK No. 123/PUU-VII/2009, Jo Permendagri 29 thn 2010 disimpulkan secara mutlak:  

​"Tanjung Sial secara sah dan meyakinkan merupakan bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai titik batas di sisi barat!"

  

​Menyongsong Era Baru Pembangunan Dengan tuntasnya penataan tapal batas ini sebagaimana dipaparkan oleh Yani Hakim, SH., MH., tidak ada lagi ruang untuk keraguan politik maupun sengketa batas. Pemerintah daerah, wakil rakyat, dan seluruh masyarakat kini memiliki kepastian hukum yang utuh untuk mengelola potensi daerah, membangun infrastruktur, dan merajut keharmonisan antar-wilayah.  

​Batas wilayah telah FINAL! Kedaulatan hukum tegak, pembangunan siap melaju pesat!

Selengkapnya

Wakano Beberkan Perjuangan Engelina Pattiasina Dan Makna Dibalik Kilang Darat Masela

Juli 27, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Tulisan Engelina Pattiasina di Maluku Post pada Maret 2016 bukan sekadar opini. 


Ia adalah manifesto perlawanan terhadap logika teknokratik yang mengabaikan keadilan. 


Di tengah gempuran kajian independen yang memuja efisiensi kilang terapung (FLNG), Engelina dengan berani mengangkat kasus Ichthys Australia sebagai cermin. 


Jika Inpex mampu membangun pipa sepanjang 889 kilometer ke Darwin, mengapa jarak 180 kilometer ke Saumlaki atau 90 kilometer ke Pulau Selaru dijadikan alasan untuk menolak pembangunan di darat? Ia membongkar kebohongan publik bahwa argumen teknis dan ekonomis selama ini hanyalah topeng untuk melanggengkan kepentingan investor dan segelintir elite.


Apa yang membuat suara Engelina berbeda? Ia bukan sekadar aktivis yang bergerak dari pinggiran. Latar belakangnya sebagai ekonom politik lulusan Jerman memberinya pisau analisis yang tajam. 


Namun yang lebih penting adalah warisan perjuangan yang mengalir dalam dirinya. Ayahnya, Brigjen TNI Johanes M. Pattiasina, adalah perintis PT Permina (cikal bakal Pertamina) yang pernah menembak agen asing yang meremehkan kemampuan Indonesia mengelola minyaknya sendiri. 


Sebelum wafat, sang ayah berbisik, "Engelina, jangan biarkan Maluku tidak menikmati kekayaan alamnya sendiri", Itulah mandat moral yang dibawa Engelina sebuah kesinambungan perlawanan dari generasi pendiri bangsa hingga kini.


Kilang Darat Bukan Sekadar Teknis, tapi Geometri Kekuasaan

Perjuangan Engelina sesungguhnya adalah perjuangan melawan struktur. Ia paham betul bahwa perdebatan onshore vs FLNG bukan persoalan teknis, melainkan geometri kekuasaan. 


Kilang terapung berarti gas dicairkan di laut, diangkut keluar, dan Maluku hanya menjadi penonton bisu, sama seperti yang terjadi di Blok Tangguh Papua, dimana gas mengalir keluar tanpa meninggalkan jejak industri. 


Kilang darat berarti pusat pertumbuhan baru, lapangan kerja, industri petrokimia, efek berganda ekonomi yang bisa mengangkat Maluku dari ketertinggalan.


Ia menyebutnya big push satu-satunya cara untuk memutus rantai kemiskinan struktural yang selama puluhan tahun membelenggu Maluku. 


Ini bukan retorika populis. Ini adalah diagnosis tepat atas penyakit kronis sumber daya alam Indonesia, kekayaan melimpah di daerah, kemakmuran dinikmati di tempat lain.


Yang membuat perjuangan Engelina begitu berat adalah ia berhadapan dengan kekuatan besar. 


Investor asing termasuk Inpex dan segelintir elite di Jakarta memiliki kepentingan besar pada skema FLNG yang lebih murah dan efisien bagi mereka. 


Engelina dengan lantang menyebut praktik ini sebagai "gaya kolonial" yang berarti mengambil kekayaan tanpa memikirkan rakyat pemiliknya. 


Ia mengingatkan bahwa keputusan Presiden Jokowi tahun 2016 sudah jelas, kilang di darat, Namun ia juga sadar bahwa keputusan presiden bisa "ditelikung" diubah secara halus melalui skema kombinasi darat-laut yang pada akhirnya akan berujung pada FLNG lagi.


Maka ia menggalang petisi rakyat, membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan publik adalah satu-satunya benteng terakhir. 


Ia mengingatkan, masa jabatan pejabat terbatas, tapi dampak pengelolaan sumber daya alam akan dirasakan oleh generasi berikutnya.


Ketika Perjuangan Masih Panjang

Hampir satu dekade setelah tulisannya, proyek Masela akhirnya memasuki tahap FEED pada 2025 dengan skema kilang darat (Onshore LNG). 


Namun perjuangan Engelina belum usai. Isu lahan di Tanimbar mulai muncul, dan ancaman "kombinasi darat-laut" masih mengintai. 


Yang dipertaruhkan bukan sekadar proyek gas, melainkan model pembangunan Indonesia, apakah sumber daya alam akan terus menjadi instrumen ekstraksi bagi segelintir pihak, atau menjadi fondasi kemakmuran bagi rakyat di sekitarnya?


Engelina Pattiasina mengajarkan kita bahwa dalam politik sumber daya alam, keadilan tidak datang dengan sendirinya. 


Ia harus diperjuangkan dengan data, dengan lobi, dengan mobilisasi publik, dan dengan keberanian untuk melawan arus. 


Ia membuktikan bahwa suara dari daerah, jika dibawakan dengan cerdas dan konsisten, bisa mengguncang kebijakan yang sudah mengkristal.


Maluku bukan hanya penonton di negerinya sendiri, Dan Engelina Pattiasina adalah salah satu bukti bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan struktural masih mungkin asalkan ada nyali, ada pengetahuan, dan ada hati yang tidak pernah lelah berbisik, "Ini untuk rakyat." (Tim) 

Selengkapnya

Sekda Halmahera Utara Lantik 8 Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV

Juli 27, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural lingkup Pemda setempat untuk eselon II, III dan IV, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/06/BKPSDA/KEP/PD/2026, yang bertempat di Aula Pandopo Lantai II Kantor Bupati Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Senin (27/7/2026). 

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halut Drs. E.J. Papilaya, MTP, selaku mewakili Bupati Halmahera Utara yang berhalangan hadir karena ada tugas dinas. Turut hadir para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para pejabat yang dilantik serta tamu undangan lainnya. 


Daftar Perpindahan Jabatan Pejabat yang Dilantik:

 1. Drs. Anwar Kabalmay – Dari Kaban Kesbangpol menjadi Asisten I Setda Halut

2. Drs. F.N. Sahetapy – Dari Asisten I Setda Halut menjadi Kadis Dukcapil

3. Ferianto Illa – Dari Kabid Pengelola Opini, Aspirasi Publik & Layanan Hubungan Media Kominfo menjadi Kabag Umum

4. Doraino Hohari – Dari Penelaah Teknis Kebijakan RS Tobelo menjadi Kabag Hukum Setda Halut

5. Markus Haormatin – Dari Kabag Umum menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata

6. Hairudin Dodo – Dari Kabag Umum menjadi Sekretaris Kesbangpol merangkap Plt. Kepala Kesbangpol

7. Jefri Masela – Dari Pengelola Data Administrasi Kepegawaian BKD menjadi Kepala Sub Bagian Umum Bapeda

8. Vera Sasamu – Dari Kasubag Kepegawaian & Diklat RSUD Tobelo menjadi Kasubag Kepegawaian RSUD Tobelo. 

 

Dalam arahannya, Bupati menekankan perbedaan dan pengembangan karier serta kinerja sebagai dasar pengelolaan Aparatur Sipil Negara. “Pekerjaan bersifat sementara, namun karier adalah perjalanan panjang yang dibangun lewat keterampilan, pengembangan diri dan pencapaian secara berkelanjutan,” ujarnya. Ia mengingatkan seluruh pejabat untuk bekerja sesuai koridor aturan dan manajemen ASN yang berlaku, serta menetapkan target kerja yang jelas agar menghasilkan kinerja dan prestasi yang nyata.

 

Bupati berharap amanah yang dipikul setelah pelantikan ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja secara bersama-sama, mewujudkan visi Kabupaten Halmahera Utara: Setara, Maju dan Berkelanjutan. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT