globaltimurnn.com

Kamis, 06 Agustus 2026

Sambangi SMAN 2 SBB dan SMKN 2 SBB, Gelar Giat "Polisi Mengajar" Kapolsek Waisarissa Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja

Agustus 06, 2026


SBB
, Globaltimurnn.com - Program Polisi Mengajar yang digagas oleh Kapolda Maluku merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, bertanggung jawab, serta taat terhadap hukum dan norma yang berlaku di masyarakat.


Melalui kegiatan ini, personel Polri hadir langsung di sekolah-sekolah untuk berbagi pengetahuan, memberikan motivasi, serta menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, semangat belajar, dan cinta tanah air kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.


Hal ini dilaksanakan Kapolsek Waisarissa Ipda. Steven Ette. SH, di dampingi Ps Kanit Binmas Polsek Waisarissa Aiptu A. Bakarbessy, Kanit Reskrim Polsek Waisarissa Aipda. Hasbulah Pattilouw, Brigpol. Sukur Astam.


Dalam setiap pertemuan, baik pada SMAN 2 SBB maupun SMKN 2 SBB, para siswa diajak memahami pentingnya menjaga sikap, menghormati guru dan orang tua, membangun pergaulan yang positif, serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti perundungan, penyalahgunaan narkoba, tawuran, maupun pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan masa depan, bahkan juga siswa diajak menjauhkan diri dari miras, rokok demi capai masa depan.


Polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat, pembimbing, dan mitra bagi dunia pendidikan. 


Melalui pendekatan yang humanis, komunikasi yang terbuka, dan suasana belajar yang interaktif, diharapkan para siswa semakin berani meraih cita-cita, memiliki karakter yang kuat, serta menjadi pribadi yang disiplin dan bertanggung jawab.


Sinergi antara Polri, sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.


Mari bersama mendukung Program Polisi Mengajar demi mencetak generasi Maluku yang cerdas, berintegritas, berakhlak mulia, serta mampu menjadi pelopor keselamatan, ketertiban, dan persatuan. Karena generasi yang baik hari ini adalah harapan Indonesia yang lebih maju di masa depan.


Saat sambangi SMAN 2 SBB, di Desa Waisamu, materi "Kenakalan Remaja" lansung di sampaikan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Waisarissa Aiptu. A. Bakarbessy, sementara pada SMKN 2 SBB, materi Kenakalan Remaja disampaikan oleh Kapolsek Waisarissa Ipda. Steven Ette. SH.


Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 08 : 00 WIT, hingga berakhir di SMKN 2 SBB sekitar pukul 12 : 00 WIT. (Rdks)

Selengkapnya

Sambut HUT Ke-81 RI, Lapas Namlea Gelar Bakti Sosial di TMP Nasluwing sebagai Wujud Penghormatan kepada Pahlawan

Agustus 06, 2026


Namlea
, Globaltimurnn.com – Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembersihan Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasluwing di Desa Ubung, Kabupaten Buru, Jumat (07/08/2026).


Kegiatan yang berlangsung sejak pagi itu diikuti secara gotong royong oleh seluruh jajaran Lapas Namlea. Turut hadir Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai yang bersama-sama membersihkan area makam sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa.


Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI yang tidak hanya berorientasi pada kegiatan seremonial, tetapi juga bertujuan menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan penghargaan terhadap jasa para pejuang.


"Setelah sebelumnya kami melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada para santri, hari ini kami melanjutkan rangkaian peringatan kemerdekaan dengan membersihkan Taman Makam Pahlawan Nasluwing sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan asal Kabupaten Buru," ujarnya.


Menurut Marasabessy, keberadaan TMP menjadi simbol perjuangan bangsa yang harus terus dijaga dan dihormati oleh seluruh generasi penerus. Karena itu, menjaga kebersihan dan kelestariannya merupakan wujud nyata rasa terima kasih atas pengorbanan para pahlawan.


"Melalui kegiatan ini kami ingin mengingatkan bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini diraih melalui perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk terus menghormati dan mengenang jasa-jasa mereka," katanya.


Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Namlea, Yullian H. Tomasoa, menyampaikan bahwa peringatan HUT Ke-81 RI di lingkungan Lapas Namlea akan diisi dengan berbagai kegiatan yang mengandung nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan semangat nasionalisme.


Ia mengungkapkan, sejumlah agenda masih akan digelar dalam beberapa hari ke depan, di antaranya pekan olahraga, donor darah, serta berbagai kegiatan seremonial yang melibatkan jajaran petugas maupun warga binaan.


Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Lapas Namlea berharap semangat kemerdekaan tidak hanya diperingati secara simbolis, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata yang memperkuat kepedulian sosial, kebersamaan, dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa. (Za)

Selengkapnya

Gelar Pemeriksaan Setempat, Majelis Hakim PN Hunipopu Tinjau Langsung Lahan Sengketa Sertifikat 537, Desa Waimital

Agustus 06, 2026


Waimital
, globaltimurnn.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunipopu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menggelar sidang lokasi atau Pemeriksaan Setempat (PS) terkait perkara sengketa lahan antara pihak Penggugat, Toekidi (ahli waris dari almarhum Amad Karjo), melawan pihak Tergugat, Sumardi CS.


Sidang lapangan ini dilakukan untuk melihat secara langsung objek sengketa guna mencocokkan data yuridis yang ada di persidangan dengan kondisi fisik di lapangan.


Peninjauan Langsung Objek Sengketa

Dipimpin langsung oleh Hakim Ketua bersama para Hakim Anggota dari PN Dataran Hunipopu, rombongan pengadilan turun ke lokasi yang menjadi titik hamparan lahan Sertifikat Nomor 537 milik almarhum Amad Karjo. Kehadiran majelis hakim di lokasi ini bertujuan untuk memastikan batas-batas tanah, luas lahan, serta penguasaan objek yang selama ini menjadi materi perdebatan di ruang sidang.


Proses Pemeriksaan Setempat ini turut dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara:

Pihak Penggugat: Toekidi selaku ahli waris sah dari almarhum Amad Karjo, didampingi oleh Tim Pengacara yang diketuai oleh Bpk. Djidon C Batmomolin, S.H., M.H.


Pihak Tergugat: Sumardi beserta rekan-rekan (Sumardi CS), didampingi oleh kuasa hukumnya. Jalannya pemeriksaan setempat berjalan dengan lancar dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Pengacara Penggugat, Bpk. Djidon C Batmomolin, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh jalannya Pemeriksaan Setempat berjalan dengan lancar karena semua pihak yang berkepentingan hadir di lokasi objek sengketa.


Pihak Penggugat telah menunjukkan dokumen Sertifikat Induk Nomor 537 berikut kejelasan luas serta batas-batas wilayahnya (Timur, Barat, Utara, dan Selatan). Menurutnya, batas-batas dari objek sengketa 1 hingga objek sengketa 4 tersebut juga telah diakui oleh pihak Kuasa Hukum Tergugat.


Berdasarkan fakta lapangan tersebut, Djidon menarik kesimpulan optimis bahwa gugatan pihak Penggugat telah terbukti. Ia menilai telah terjadi perbuatan melawan hukum (PMH) karena objek tanah bersertifikat milik almarhum Amad Karjo—yang hak waris tunggalnya jatuh kepada Toekidi—telah dikuasai oleh para Tergugat tanpa adanya persetujuan jual beli dari ahli waris yang sah. Pihaknya berharap agar Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini nantinya dapat menjatuhkan putusan hukum yang adil dan sesuai dengan perlindungan hak undang-undang bagi kliennya.


Fokus Pemeriksaan Majelis Hakim & Agenda Selanjutnya

Dalam peninjauan tersebut, Majelis Hakim PN Hunipopu secara cermat melakukan beberapa langkah krusial, antara lain:


Verifikasi Batas Tanah: Menunjuk dan mencocokkan batas-batas utara, selatan, timur, dan barat sesuai dengan data yang tertera pada Sertifikat Nomor 537.


Identifikasi Fisik: Memeriksa status penguasaan fisik lahan saat ini di atas objek yang disengketakan.


Sinkronisasi Alat Bukti: Menguji kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dengan fakta hamparan tanah di lapangan.


Setelah seluruh proses identifikasi lapangan selesai dan dirasa cukup, Majelis Hakim PN Hunipopu menutup persidangan lokasi. Sidang utama akan kembali dilanjutkan pada hari Kamis pekan depan di ruang sidang PN Hunipopu dengan agenda pembuktian saksi-saksi guna memperkuat dalil-dalil gugatan yang diajukan oleh pihak Penggugat. (Yan)

Selengkapnya

Komisi III DPRD SBB Kunjungi Puskesmas Kairatu, Tindak Lanjuti Aduan Dampak Galian C

Agustus 06, 2026


Kairatu
, globaltimurnn.com - Merespons cepat keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas penambangan Galian C, jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan kunjungan kerja langsung ke Puskesmas Kairatu. Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten SBB, Andi Nur Akbar.


Langkah taktis legislatif ini diambil sebagai tindak lanjut atas aduan resmi yang dilayangkan pihak Puskesmas Kairatu mengenai aktivitas Galian C yang beroperasi di wilayah tersebut. Dampak operasional tambang disinyalir mulai mengganggu kenyamanan dan kelancaran pelayanan kesehatan di fasilitas vital masyarakat itu.


Tiba di lokasi, Andi Nur Akbar bersama anggota Komisi III lainnya langsung menggelar pertemuan untuk mendengarkan langsung keluh kesah dan aspirasi yang disampaikan oleh para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas.


Dalam dialog tersebut, para nakes mengungkapkan rasa kekhawatiran mereka terkait debu, kebisingan, hingga potensi dampak lingkungan jangka panjang akibat aktivitas Galian C yang lokasinya berdekatan dengan area puskesmas. Menurut mereka, kondisi tersebut jika dibiarkan dapat mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan serta menurunkan higienitas lingkungan medis.


Ketua Komisi III DPRD SBB, Andi Nur Akbar, menegaskan bahwa keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat terutama di fasilitas pelayanan kesehatan dasar seperti puskesmas adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.


"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa fungsi kontrol DPRD berjalan nyata. Keluhan para tenaga kesehatan ini adalah alarm bagi kami. Aktivitas ekonomi atau pembangunan seperti Galian C tidak boleh mengorbankan sektor pelayanan kesehatan publik," tegas Andi Nur Akbar di sela-sela peninjauan.


Ia juga menambahkan, Komisi III akan segera mengundang pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemerintah daerah yang membidangi perizinan dan lingkungan hidup, serta pihak pengelola Galian C untuk duduk bersama mencari solusi konkret. Evaluasi menyeluruh terhadap AMDAL dan jarak aman operasional tambang akan menjadi poin krusial yang akan didorong oleh pihak legislatif.


Kunjungan kerja ini diharapkan dapat segera melahirkan kebijakan yang berimbang, di mana pelayanan kesehatan di Puskesmas Kairatu dapat kembali berjalan optimal tanpa bayang-bayang dampak buruk dari aktivitas Galian C di sekitarnya. (Yan)

Selengkapnya

Kakanwil Ditjenpas Maluku: Pekan Olahraga HUT RI ke-81 Perkuat Kebersamaan, 922 Narapidana dan 5 Anak Binaan Diusulkan Terima Remisi

Agustus 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan rangkaian kegiatan Pekan Olahraga dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan semangat pengabdian seluruh insan pemasyarakatan di Maluku.


Hal itu disampaikan Ricky usai pemembukaan Pekan Olahraga yang dipusatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Jumat.


Menurutnya, jajaran Ditjenpas Maluku merasa bangga karena kegiatan tersebut turut dihadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, yang merupakan mitra kerja Ditjenpas di parlemen.


"Kami merasa sangat berbahagia dan terhormat karena kegiatan ini dibuka langsung oleh Ibu Saadiah Uluputty selaku Anggota Komisi XIII DPR RI. Beliau juga merupakan wakil masyarakat Maluku di DPR RI, sehingga kehadiran beliau menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Ricky.


Ia menjelaskan, rangkaian peringatan HUT RI di lingkungan Ditjenpas Maluku tidak hanya diisi dengan berbagai cabang olahraga, tetapi juga kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat.


"Selain senam dan berbagai pertandingan olahraga, kami juga melaksanakan bakti sosial seperti donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta kegiatan berbagi kepada masyarakat. Seluruh rangkaian ini akan ditutup dengan upacara pemberian remisi umum pada 17 Agustus yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Ambon," katanya.


Ricky mengungkapkan, sejumlah cabang olahraga yang dipertandingkan antara lain futsal, bola voli, tenis meja, hingga permainan tradisional yang bertujuan melestarikan budaya lokal.


"Kami juga mengangkat berbagai permainan tradisional agar budaya lokal tetap terjaga. Semangat peringatan kemerdekaan bukan hanya dirasakan di Ambon, tetapi juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Provinsi Maluku sehingga euforia HUT RI dapat dirasakan di seluruh jajaran Ditjenpas Maluku," jelasnya.


Terkait pemberian remisi, Ricky menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Maluku telah mengusulkan sebanyak 922 narapidana dan lima anak binaan untuk memperoleh Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.


"Dari total usulan tersebut, sebanyak delapan narapidana akan langsung bebas setelah menerima remisi. Mereka berasal dari beberapa UPT Pemasyarakatan di Maluku. Selain itu, terdapat satu anak binaan di LPKA yang juga akan langsung bebas setelah memperoleh remisi," ungkapnya.


Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan mengundang Gubernur Maluku untuk menyerahkan remisi secara simbolis pada upacara peringatan 17 Agustus di Lapas Kelas IIA Ambon.


Menurut Ricky, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.


"Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, berkelakuan baik, serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pembinaan. Ini menjadi bentuk apresiasi negara sekaligus motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat," pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Saadiah Uluputty: Lapas Harus Jadi Tempat Membina, Bukan Sekadar Menghukum

Agustus 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, S.T., mengapresiasi pelaksanaan Pekan Olahraga dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku.


Menurut Saadiah, kegiatan olahraga bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi memiliki makna penting dalam membangun karakter, memperkuat semangat kebangsaan, serta meningkatkan kebersamaan di lingkungan pemasyarakatan.


"Pekan olahraga ini menanamkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Selain itu, menjadi sarana untuk saling mengenal, meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, memperkuat kerja sama tim, menjunjung tinggi sportivitas, sekaligus menjaga kebugaran fisik agar seluruh petugas tetap sehat dan kuat dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," ujarnya.


Ia menilai semangat yang ditunjukkan seluruh peserta di Kota Ambon sangat luar biasa. Menurutnya, antusiasme tersebut mencerminkan semangat kebersamaan yang akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.


"Dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Ketika jiwa kita kuat, maka setiap pekerjaan akan dilakukan dengan penuh semangat, keikhlasan, dan ketulusan. Dengan begitu, petugas dapat memberikan pelayanan sepenuh hati, penuh senyum, sehingga masyarakat maupun petugas sama-sama merasakan kebahagiaan," katanya.


Pada kesempatan itu, Saadiah juga mengapresiasi keberhasilan Maluku meraih juara pertama dalam lomba UMKM tingkat nasional melalui produk minyak kayu putih dari Kabupaten Buru.


Menurutnya, prestasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan potensi unggulan daerah kepada masyarakat Indonesia sekaligus mendorong pengembangan ekonomi lokal.


"Prestasi ini bukan hanya sebuah kemenangan, tetapi juga menjadi langkah untuk memperkenalkan produk-produk unggulan Maluku kepada masyarakat luas. Potensi ini harus terus dikembangkan karena mampu meningkatkan daya saing, memperkuat talenta bisnis, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah," jelasnya.


Lebih lanjut, Saadiah menegaskan bahwa paradigma pemasyarakatan saat ini tidak lagi sekadar berorientasi pada penahanan, tetapi lebih mengedepankan proses pembinaan dan reintegrasi sosial sebagaimana semangat dalam pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Menurutnya, lembaga pemasyarakatan memiliki tanggung jawab untuk memulihkan kehidupan warga binaan melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan.


"Lapas bukan hanya tempat menahan seseorang secara fisik, tetapi tempat membangun kesadaran, memberikan pembinaan, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah bebas nanti," ungkapnya.


Ia menjelaskan bahwa sistem pembinaan telah memiliki peta jalan (road map) dan cetak biru (blueprint) yang jelas, sehingga setiap warga binaan diarahkan untuk memiliki bekal keterampilan sesuai potensi masing-masing.


"Setiap manusia memiliki potensi untuk menjadi lebih baik. Karena itu, mereka yang pernah melakukan kesalahan harus diberikan kesempatan untuk bangkit, memperbaiki diri, dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya.


Saadiah juga mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif terhadap mantan warga binaan.


"Sudah saatnya kita menghapus anggapan bahwa orang yang keluar dari lapas harus dijauhi atau tidak dipercaya. Justru mereka perlu diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka telah berubah dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya," tegasnya.


Ia menambahkan, keberhasilan proses pembinaan sangat bergantung pada peran petugas pemasyarakatan sebagai pembimbing sekaligus pendamping bagi warga binaan.


"Petugas pembina harus menjadi sosok yang mampu membangun kedisiplinan, mengembalikan rasa percaya diri warga binaan, serta menanamkan keyakinan bahwa mereka masih memiliki masa depan. Jangan sampai mereka merasa bahwa setelah masuk lapas hidup mereka telah berakhir. Justru di sinilah tempat mereka dibina, disadarkan, dan dipersiapkan untuk bangkit kembali menjadi pribadi yang lebih baik," pungkas Saadiah.


Mengakhiri keterangannya, Saadiah mengucapkan selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia serta berharap semangat kebersamaan dan pengabdian terus tumbuh di lingkungan pemasyarakatan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Za)

Selengkapnya

Rangkaian HUT ke-81 RI: Bupati Halut Buka Jalan Santai dan Senam Pagi Bersama

Agustus 06, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar kegiatan Jalan Santai dan Senam Pagi Bersama, Jumat (07/08/2026). Kegiatan berlangsung pagi di halaman depan Kantor Bupati Halmahera Utara, Jalan Ir. Hein Namotemo, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.

 

Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si, Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa, Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, M.TP, Anggota DPRD Jeanlis Kitong, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, serta ratusan Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Halut. 

 

Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan bahwa usia ke-81 Republik Indonesia mengajak seluruh elemen untuk menyambutnya dengan semangat kebersamaan yang kian menguat. "Mari kita tingkatkan kerja sama antarinstansi dan utamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meski berbeda latar belakang, tujuan kita satu: membangun Halmahera Utara yang semakin maju," ujarnya.

 

Bupati juga mengingatkan peningkatan kewaspadaan di tengah cuaca panas dan angin kencang yang berpotensi memicu kebakaran, dan meminta petugas pemadam siaga 24 jam dengan sarana prasarana yang selalu siap. 


Mengakhiri Sambutannya. Secara resmi, Bupati membuka rangkaian kegiatan olahraga memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Halmahera Utara. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT