globaltimurnn.com

Rabu, 13 Mei 2026

Luar Biasa,,, Sinergitas Polres Halsel Dan Polres SBB, Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Maut Yang Kabur ke Ambon

Mei 13, 2026

Foto : Luar Biasa,,, Sinergitas Polres Halsel Dan Polres SBB, Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Maut Yang Kabur ke Ambon

Ambon
, Globaltimurnn.com - Kerja cepat dan sinergitas jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Personel Satreskrim Polres Seram Bagian Barat bersama Satreskrim Polres Halmahera Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Kamis (14/05/2026) dini hari.


Pelaku berinisial AB alias AR (19) diamankan sekitar pukul 01.00 WIT di salah satu rumah kos yang berada di areal STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.


Diketahui, pelaku merupakan warga Kelurahan Mano, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan dan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan maut yang terjadi di wilayah Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.


Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama intensif antara personel Satreskrim Polres Halmahera Selatan dengan personel Satreskrim Polres Seram Bagian Barat setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian.


Dari hasil penelusuran petugas, pelaku diketahui melarikan diri dari Kawasi pada 17 April 2026 dengan berpindah-pindah lokasi mulai dari Dusun Rahai, Tomi-Tomi, Mangga Bongko, Erang hingga akhirnya bersembunyi di Kota Ambon.


Setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku, tim gabungan akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.


Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk sinergitas antar satuan kepolisian dalam upaya penegakan hukum.


“Pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Satreskrim Polres Halmahera Selatan dan Satreskrim Polres Seram Bagian Barat. Saat diamankan, situasi berlangsung aman dan kondusif,” jelas Kapolres.


Ia menambahkan, saat ini tersangka sementara dititipkan di Polresta Ambon dan selanjutnya akan dibawa menuju Polres Halmahera Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Polres Seram Bagian Barat akan terus mendukung upaya penegakan hukum serta membantu pengungkapan kasus-kasus tindak pidana melalui koordinasi lintas wilayah,” tambahnya. (Tim) 

Selengkapnya

Konfercab XIV GMNI Ambon Dipersoalkan, Panitia Pelaksana Tegaskan Forum Sah dan Konstitusional

Mei 13, 2026

Foto : Konfercab XIV GMNI Ambon Dipersoalkan, Panitia Pelaksana Tegaskan Forum Sah dan Konstitusional

Ambon
, Globaltimurnn.com – Ketua Panitia Pelaksana Konferensi Cabang (Konfercab) XIV Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon, Fedri Letkory, menanggapi pernyataan Ketua DPC GMNI Ambon, Sam Mesak, dibawah kepemimpinan Sujahri Somar, yang telah diframing ke beberapa media terkait tuduhan bahwa pelaksanaan Konfercab XIV yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Mei 2026 merupakan forum ilegal, cacat prosedural, dan inkonstitusional.


Menurut Letkory, tuduhan tersebut perlu dipandang secara objektif serta diuji berdasarkan prinsip perjuangan GMNI, konstitusi organisasi, dan dinamika sejarah perjalanan organisasi secara nasional.


Ia menilai dinamika yang terjadi di tubuh GMNI Cabang Ambon belakangan ini seharusnya dipahami secara jernih dan organisatoris, bukan melalui penilaian sepihak.


“Pernyataan yang menyebut pelaksanaan Konfercab XIV sebagai forum cacat prosedural dan inkonstitusional merupakan bentuk logical fallacy atau kekeliruan berpikir yang bersifat sepihak dan belum tentu merepresentasikan keseluruhan realitas internal organisasi,” ujar Letkory dalam keterangannya.


Menurutnya, dalam perjalanan sejarah GMNI secara nasional, perbedaan pandangan, pertarungan gagasan, hingga konflik legitimasi bukanlah hal baru. Karena itu, ia meminta seluruh kader melihat persoalan tersebut secara dewasa dan konstitusional.


Letkory juga menegaskan bahwa pemahaman terhadap Statuten en Huishoudelijk Reglement atau Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI harus dilakukan secara komprehensif.


“GMNI bukan organisasi feodal yang bisa dimonopoli tafsir konstitusinya oleh satu orang atau kelompok tertentu. AD/ART bukan kitab suci yang boleh dipelintir demi melindungi kepentingan politik internal,” tegasnya.


Ia menyebut penggunaan istilah seperti “cacat prosedural” dan “inkonstitusional” harus dapat dipertanggungjawabkan secara organisatoris dan konstitusional, bukan sekadar membangun opini di ruang publik.


“Saya kira tuduhan tersebut merupakan pernyataan serius. Jangan sampai ruang publik dipenuhi narasi yang tidak etis dan tendensius. Hal ini justru menunjukkan ketidakdewasaan serta ketidakbijaksanaan dalam berorganisasi,” tambahnya.


Lebih lanjut, Letkory mengajak Sam Mesak untuk melihat kembali sejarah dinamika GMNI secara nasional, termasuk dualisme kepemimpinan yang pernah terjadi pasca-Kongres GMNI di Ambon.


Ia menjelaskan bahwa saat itu muncul dua kubu kepemimpinan nasional, yakni kubu Arjuna Putra Aldino dan Imanuel Cahyadi. Dinamika tersebut berdampak langsung terhadap DPC GMNI di berbagai daerah, termasuk di Ambon.


Menurut Letkory, DPP GMNI di bawah kepemimpinan Arjuna Putra Aldino dan Muhammad Ageng Dendy Setiawan kala itu memperoleh pengesahan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0000510.AH.01.08.TAHUN 2020.


“Ini adalah fakta hukum yang tidak bisa dihapus dengan opini maupun propaganda. Legitimasi organisatoris dibangun melalui pengakuan struktural dan konsolidasi kaderisasi,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa pihak yang berafiliasi secara struktural dengan kepengurusan tersebut memiliki legitimasi administratif dan keabsahan hukum organisasi.


Sementara itu, pada 2025, DPP GMNI di bawah kepemimpinan Imanuel Cahyadi dan Sohjari kembali menggelar kongres di Bandung yang melahirkan kepemimpinan Risyad Pahlevi dan Sohjari Somar.


Namun, pasca-kongres tersebut, kata Letkory, terjadi komunikasi intensif antara Risyad Pahlevi dengan Arjuna Putra Aldino serta Muhammad Ageng Dendy Setiawan untuk membangun rekonsiliasi nasional GMNI.


Ia menyebut puncak rekonsiliasi berlangsung pada 15 Desember 2025 di Hotel Inna Bali Heritage, ketika kedua kubu secara resmi melakukan konsolidasi organisasi.


“Momentum tersebut menjadi titik baru rekonsiliasi dan konsolidasi nasional GMNI,” kata Letkory.


Karena itu, ia menilai dinamika yang terjadi di GMNI Ambon saat ini seharusnya disikapi secara objektif mengenai siapa yang memiliki legitimasi organisatoris dan administratif.


“Persoalan internal organisasi tidak seharusnya disikapi dengan pendekatan saling menegasikan,” ujarnya.


Di akhir pernyataannya, Letkory menegaskan bahwa apabila terdapat tuduhan terkait cacat prosedural maupun inkonstitusionalitas, maka hal itu harus dibuktikan secara jelas berdasarkan ketentuan AD/ART organisasi.


Ia juga mengingatkan agar tidak ada tindakan intimidasi dalam dinamika internal organisasi.


“Jika ke depannya masih ada tuduhan serupa, apalagi disertai langkah-langkah intimidasi baik verbal maupun nonverbal, maka kami akan menanggapi secara serius dan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas Letkory. (***) 

Selengkapnya

Berita Menarik,,,Polres SBB Serahkan Kasus Dugaan Percobaan Pemerkosaan dan Pencabulan Tahap II

Mei 13, 2026

Foto : Berita Menarik,,,Polres SBB Serahkan Kasus Dugaan Percobaan Pemerkosaan dan Pencabulan Tahap II 

Piru
, Globaltimurnn.com - Sat Reskrim Polres Seram Bagian Barat melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan pencabulan, Rabu (13/05/2026).


Kegiatan yang berlangsung pukul 12.00 WIT hingga 14.00 WIT tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dan berjalan aman serta lancar.


Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan Berkas Perkara Nomor: BP/10/III/2026/Reskrim tanggal 10 Maret 2026. Adapun tersangka yang diserahkan berinisial OR alias I (28), warga Dusun Tapinalu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.


Dalam pelaksanaan Tahap II tersebut, personel Satreskrim Polres SBB yang terlibat yakni AIPTU R. Ngilamele, BRIPTU Siti Ayu N. Anisyah, BRIPTU Cindy N. Launuru, dan BRIPDA M. Slarmanat. Sementara dari pihak Kejaksaan, penanganan perkara diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Fitri Wally, S.H.


Selain tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa satu buah baju kaos kemeja lengan panjang warna abu-abu tua bermotif garis putih, satu buah celana panjang jeans warna biru, serta satu buah jilbab persegi empat warna hitam.


Kasi Humas Polres Seram Bagian Barat, IPDA Asep Souisa menjelaskan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.


“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik kemudian menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif,” jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa Polres Seram Bagian Barat berkomitmen menangani setiap laporan tindak pidana secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Proses penanganan perkara tersebut sebelumnya didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/27/II/2026/SPKT/POLRES SBB/POLDA MALUKU tanggal 1 Februari 2026 serta Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P-21) Nomor B/792/Q.1.16/Eoh.1/05/2026 tanggal 11 Mei 2026. Rdks) 

Selengkapnya

Luar Biasa,,,Dukung Pembinaan Atlet Muda, Kodaeral IX Fasilitasi Kejuaraan Renang antar Pelajar Se-Kota Ambon

Mei 13, 2026

Foto : Luar Biasa,,,Dukung Pembinaan Atlet Muda, Kodaeral IX Fasilitasi Kejuaraan Renang antar Pelajar Se-Kota Ambon

Ambon
, Globaltimurnn.com - Dalam upaya mendukung pembinaan atlet muda Maluku di Cabang Olahraga Renang, Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) lX memfasilitasi pelaksanaan Kejuaraan Renang antar Pelajar Se-Kota Ambon di Kolam Renang Tirto Sagoro 11 Kodaeral IX, Halong, Baguala, Kota Ambon, Maluku, Rabu (13/5/2026).


Kepala Dinas Teritorial (Kadister) Kodaeral IX Kolonel Laut (KH) Franky Jamris Akihary mewakili Komandan Kodaeral IX Laksda TNI Hanarko Djodi Pamugkas, S.H. mendampingi Walikota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena saat membuka Kejuaraan Renang Antar Pelajar Tingkat SD dan SMP Se-Kota Ambon tersebut. 


Kegiatan lomba renang tersebut diikuti sebanyak 144 peserta yang terdiri dari 80 peserta tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 64 peserta tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari berbagai sekolah di Kota Ambon. 


Pelaksanaan kegiatan berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari para peserta, guru pendamping maupun orang tua yang hadir memberikan dukungan.


Dalam sambutannya, Walikota Ambon menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dan pengembangan olahraga renang bagi generasi muda Kota Ambon. 


Selain menjadi ajang kompetisi lanjutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menyiapkan atlet-atlet renang berbakat yang nantinya diharapkan mampu mewakili Kota Ambon pada berbagai kejuaraan tingkat nasional serta membawa nama baik daerah.


Wali Kota Ambon juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kodaeral lX yang telah mendukung fasilitas kolam renangnya untuk digunakan dalam kejuaraan ini. 


Adapun kategori perlombaan yang dipertandingkan meliputi lomba renang gaya bebas 50 meter dan gaya dada 50 meter untuk tingkat SMP, sedangkan untuk tingkat SD diperlombakan gaya bebas 25 meter dan gaya dada 25 meter.


Komandan Kodaeral IX melalui Kadister Kodaeral IX menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antara Kodaeral IX dan Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung pembinaan olahraga serta pengembangan potensi generasi muda di bidang olahraga renang.


Kegiatan pembukaan berlangsung dengan aman, tertib dan penuh semangat sportivitas, sekaligus menjadi momentum positif dalam meningkatkan prestasi olahraga renang di Kota Ambon. (V374) 

Selengkapnya

Jaring Prajurit Tangguh dan Unggul, Kodaeral IX Gelar Seleksi Tamtama Teladan TA 2026

Mei 13, 2026

Foto : Jaring Prajurit Tangguh dan Unggul, Kodaeral IX Gelar Seleksi Tamtama Teladan TA 2026

Ambon
, Globaltimurnn.com - Guna menjaring prajurit tangguh dan unggul, Komando Daerah TNl Angkatan Laut (Kodaeral) lX menggelar seleksi terhadap 23 personel Tamtama Kodaeral IX dalam penilaian sebagai Tamtama Teladan Tingkat Kodaeral IX 2026.


Rangkaian seleksi Tamtama Teladan Tingkat Kodaeral IX 2026 ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan dan bidang yang diujikan, seperti tahap Tes Kesamaptaan Jasmani yang dihelat di Lapangan Mako Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, Rabu (13/5/2026) ini. 


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan personel sekaligus upaya menjaring prajurit tamtama terbaik yang memiliki kualitas unggul, disiplin, profesional, serta mampu menjadi teladan bagi prajurit lainnya.


Asisten Personel Kodaeral lX, Kolonel Laut (KH) Rojilun mengatakan, seleksi Tamtama Teladan tersebut diikuti dengan penuh semangat dan antusias oleh seluruh peserta yang berasal dari perwakilan satker dijajaran Kodaeral lX . 


Dalam pelaksanaannya kata Aspers, para peserta akan mengikuti sejumlah tahapan penilaian dan pengujian meliputi pemeriksaan kesehatan, uji kebugaran jasmani, kemampuan menembak, uji Peraturan Dinas Dalam (PDD) Khas TNI Angkatan Laut, serta tes akademik.


Rangkaian seleksi tersebut lanjutnya, bertujuan untuk mengukur kemampuan dan kesiapan personel secara menyeluruh, baik dari aspek fisik, mental, disiplin, maupun pengetahuan kedinasan. 


Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terpilih prajurit tamtama terbaik yang mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang pada gilirannya nanti akan akan dipilih satu terbaik yang akan mewakili Kodaeral lX untuk diseleksi di tingkat Mabesal .


"Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan Seleksi Tamtama Teladan juga menjadi sarana memotivasi seluruh prajurit agar terus meningkatkan kemampuan diri, menjaga kesehatan dan kebugaran, serta mempertahankan semangat pengabdian kepada TNI AL bangsa, dan negara," pungkasnya. (V374) 

Selengkapnya

Andy Koly Pimpin Paripurna DPRD SBB Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD SBB Terhadap LKPJ Bupati SBB

Mei 13, 2026

Foto : Andy Koly Pimpin Paripurna DPRD SBB Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD SBB Terhadap LKPJ Bupati SBB

Kairatu
, Globaltimurnn.com - Rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD SBB terhadap LKPJ Bupati SBB tahun 2025, yang digunakan hadiri oleh Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama, Sekda SBB Alfin Tuasuun, sejumlah pimpinan OPD, beserta 23 anggota DPRD yang dipimpin lansung oleh ketua DPRD SBB Andy Koly. SH. 


Dalam paripurna tersebut mewakili Bupati SBB, Wakil Bupati membacakan amanat LKPJ Bupati SBB, yang mana dikatakan-nya bahwa" Pemerintah daerah memahami sungguh bahwa proses pembahasan LKPJ bukan sekedar bagian dari mekanisme formal pemerintah daerah, malainkan merupakan manifestasi dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana 

diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan penyelenggaraan pemerintah daerah berjalan secara efektif efisien akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat memandang bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ memiliki arti strategis sebagai instrumen evaluasi sekaligus masukan penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kedepan. 


Oleh karena itu setiap catatan kritik dan saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus DPRD akan kami pelajari secara cermat dan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan daerah dan serta prioritaskan Pembangunan Daerah.


Menyadari sepenuhnya masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2025.


Lewat kesempatan yang baik ini kami juga perlu menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2024 yang telah diberikan sebelumnya, pemerintah daerah pada prinsipnya direkomendasi dimaksud kebijakan pembangunan penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, tata kelola administrasi pemerintah serta kualitas perencanaan Namun demikian Kami Perlu menyampaikan secara terbuka dan objektif bahwa pelaksanaan tindak lanjut atas sebagian rekomendasi tersebut belum sepenuhnya dapat direalisasikan sebagaimana yang diharapkan bersama kondisi ini terutama dipengaruhi oleh keterbatasan Kapasitas fiskal daerah yang masih relatif, Sehingga ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan menjadi sangat terbatas pada tahun anggaran 2025 hingga tahun anggaran 2026.


Pemerintah daerah menghadapi tantangan yang cukup berat baik akibat tagihan belanja wajib dan mengikat keterbatasan kemampuan pendapatan asli daerah maupun adanya penyesuaian kebijakan transfer ke daerah yang turut mempengaruhi kapasitas pelayanan pembangunan. 


Kondisi tersebut berdampak pada perlunya penyesuaian Prioritas pembangunan daerah secara lebih selektif dan terukur.


Pemerintah daerah dihadapkan pada kebutuhan untuk memastikan bahwa sumber daya fiskal yang terbatas dapat diarahkan terlebih dahulu pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat, pengurangan kemiskinan, penguatan ekonomi lokal serta penyelenggaraan pemerintah yang efektif.


Oleh karena itu setiap catatan kritik, saran dan rekomendasi, yang di sampaikan oleh panitia khusus DPRD, akan kami pelajari secara cermat dan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan daerah serta prioritas pembangunan daerah. 


Menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025, berbagai rekomendasi yang di sampaikan oleh DPRD menjadi pengingat sekaligus pendorong bagi kami untuk terus melakukan pembenahan terhadap aspek perencanaan anggaran, pelaksanaan program, pengawasan maupun tata kelola pemerintahan keseluruhan. 


Bahkan berdasarkan proyeksi kemampuan keuangan daerah kondisi keterbatasan kali ini diperkirakan masih akan menjadi tantangan pada tahun-tahun mendatang, Oleh karena itu diperlukan kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang realistis terukur dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah dalam konsep tersebut kami berharap agar rekomendasi-rekomendasi DPRD yang memerlukan dukungan anggaran besar dapat diimplementasikan secara bertahap sesuai kapasitas kondisi daerah tanpa mengurangi komitmen Pemerintah Daerah untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


Pemerintah Kabupaten Seram bagian barat meyakini bahwa pembangunan daerah dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah sendiri lewat kolaborasi Sinergi dan semangat kebersamaan antara pemerintah daerah, DPRD dan semua yang punya kepentingan bahkan seluruh elemen masyarakat dalam hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.


Kami memandang bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi namun tujuan besar yang hendak kita capai tetap sama yakni diwujudkan Kabupaten Seram bagian barat yang lagi maju sejahtera dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat oleh karena itu kami mengajak seluruh pihak agar terus menjaga komunikasi yang terkuat koordinasi dan membangun semangat kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan. Tutup Wakil Bupati  (Tim) 

Selengkapnya

Wagub Maluku: Jadilah Dokter yang Mengabdi dan Membawa Harapan bagi Masyarakat

Mei 13, 2026

Foto : Wagub Maluku: Jadilah Dokter yang Mengabdi dan Membawa Harapan bagi Masyarakat

Ambon
, Globaltimurnn.com — Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath menghadiri acara Yudisium Dokter dan Pengambilan Sumpah Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura Angkatan XXXVIII yang berlangsung di ruang theater Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura Ambon, Rabu (13/5/2026).


Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura yang terus berkembang dan menjadi salah satu kebanggaan pendidikan tinggi di Maluku. Ia juga memberikan penghormatan khusus kepada para orang tua mahasiswa yang telah berjuang membiayai pendidikan anak-anak mereka hingga berhasil menyandang gelar dokter.


“Di balik keberhasilan seorang dokter, ada perjuangan besar orang tua. Ada yang membiayai dari hasil jual pala, jual cengkih, dari gaji PNS, polisi, tentara, bahkan ada yang harus berutang demi melihat anaknya berhasil menjadi dokter,” ujar Vanath.


Menurutnya, momentum pengambilan sumpah dokter bukan sekadar seremoni akademik, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada masyarakat dan kemanusiaan.


Ia juga mengingatkan para dokter muda agar terus meningkatkan kapasitas diri dan tidak berhenti belajar, mengingat dunia kedokteran terus berkembang seiring dengan tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.


“Jadilah dokter yang bukan hanya pintar secara akademik, tetapi juga memiliki empati dan kepedulian terhadap masyarakat. Profesi dokter adalah profesi mulia karena bukan hanya bekerja untuk mencari nafkah, tetapi juga menyelamatkan dan memberi harapan bagi orang lain,” katanya.


Wagub turut menyoroti masih terbatasnya tenaga dokter di sejumlah wilayah di Maluku, terutama di daerah terpencil dan puskesmas yang masih kekurangan tenaga kesehatan. Karena itu, ia berharap para dokter muda memiliki semangat pengabdian untuk melayani masyarakat di daerah-daerah yang membutuhkan pelayanan kesehatan.


“Masyarakat di desa-desa terpencil juga membutuhkan pelayanan kesehatan yang baik. Kehadiran seorang dokter di tempat seperti itu sering kali bukan hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga memberi rasa aman dan harapan bagi masyarakat,” ungkapnya.


Selain itu, Vanath menekankan pentingnya menjaga persatuan dan toleransi di Maluku. Menurutnya, dunia pendidikan menjadi contoh nyata kehidupan keberagaman di Maluku, di mana mahasiswa dari berbagai latar belakang agama dan suku dapat belajar bersama dalam suasana harmonis.


“Kalau kita ingin Maluku maju, maka Maluku harus tetap aman, damai, dan rukun. Pendidikan harus menjadi ruang yang memperkuat persaudaraan dan kemajuan bersama,” tegasnya.


Sebagai informasi, sebanyak 29 peserta resmi dikukuhkan sebagai dokter berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura Nomor 1506/UN13.1.9/SK/2026.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Maluku turut mengalungkan medali kepada 29 dokter muda yang baru saja dikukuhkan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka menyelesaikan pendidikan profesi dokter.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Ambon, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Rektor Universitas Pattimura Ambon, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Pimpinan Sivitas Akademika Universitas Pattimura, Tenaga Pengajar, Para Orang Tua Mahasiswa, serta tamu undangan lainnya. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT