globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Senin, 12 Oktober 2026

AMPG Maluku Serukan Sadar Bahaya Karhutla, Masyarakat Diimbau Hindari Pembakaran Lahan

Oktober 12, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Maluku mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi semakin meluas di tengah kondisi cuaca panas dan kemarau berkepanjangan.


Ajakan tersebut disampaikan melalui imbauan bertajuk “Sadar Bahaya Karhutla” yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kebakaran, menjaga lingkungan, serta melindungi keselamatan bersama.


Dalam imbauan tersebut, Ketua PD AMPG Provinsi Maluku Zeth Pormes, mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengancam permukiman warga, mengganggu aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan.


Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menganggap remeh tindakan yang berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan sedang kering dan api mudah merambat.


Melalui pesan edukasi yang disampaikan, AMPG Provinsi Maluku mengajak masyarakat memperhatikan empat langkah penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.


Pertama, tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diimbau menggunakan cara yang lebih aman dalam mengelola lahan agar api tidak merambat ke kawasan hutan maupun permukiman penduduk.


Kedua, tidak membuang puntung rokok sembarangan. Puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi sumber api, terutama apabila dibuang di kawasan yang dipenuhi rumput kering, dedaunan, atau material mudah terbakar.


Ketiga, menghindari pembakaran sampah saat cuaca panas dan kering. Pembakaran sampah yang tidak diawasi berpotensi menimbulkan api yang sulit dikendalikan dan memicu kebakaran lebih luas.


Keempat, segera melaporkan apabila menemukan titik api kepada petugas. Pelaporan sejak dini sangat penting agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum api menyebar dan menimbulkan kerugian lebih besar.


AMPG Provinsi Maluku menekankan bahwa upaya mencegah karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran menjaga lingkungan harus dimulai dari kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.


Masyarakat diharapkan tidak hanya menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing, tetapi juga saling mengingatkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.


Selain itu, kepedulian dan partisipasi warga dalam melaporkan kejadian kebakaran menjadi bagian penting untuk mendukung upaya penanganan oleh petugas terkait.


Pencegahan sejak dini dinilai jauh lebih baik daripada harus menghadapi dampak kebakaran yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, kerugian material, hingga membahayakan keselamatan masyarakat.


Melalui imbauan ini, PD AMPG Provinsi Maluku berharap tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla, khususnya selama musim kemarau.


Pesan yang ingin ditegaskan adalah menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan tidak membakar lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, menghindari pembakaran sampah saat cuaca kering, serta segera melaporkan titik api, masyarakat dapat mengambil bagian nyata dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Maluku. (Za) 

Selengkapnya

Ringankan Beban Korban Bencana, Pemkot Ambon Salurkan Dana Stimulan dan Rencanakan Kenaikan Bantuan pada 2027

Oktober 12, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang mengalami musibah melalui penyaluran dana stimulan bagi korban bencana alam. Bantuan tersebut diberikan kepada warga terdampak kebakaran, tanah longsor, hingga pohon tumbang sebagai upaya membantu meringankan beban pascabencana.


Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., menyampaikan hal tersebut saat memberikan amanat pada kegiatan Apel Pagi sekaligus penyerahan bantuan Pemerintah Kota Ambon di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Senin (12/10/2026).


Dalam arahannya, Wattimena menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk hadir membantu masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana. Kehadiran tersebut tidak hanya melalui penanganan darurat, tetapi juga lewat pemberian bantuan untuk mendukung proses pemulihan warga.


Menurutnya, dana stimulan yang disalurkan memang belum tentu dapat menutupi seluruh kerugian yang dialami masyarakat. Namun, bantuan tersebut diharapkan menjadi bentuk perhatian pemerintah sekaligus memberikan dukungan kepada korban agar dapat kembali menata kehidupan setelah musibah.


“Bantuan yang diberikan mungkin tidak bisa menggantikan semua kerugian yang Bapak dan Ibu alami. Namun, paling tidak, ini merupakan bukti kehadiran pemerintah, kehadiran negara bagi masyarakatnya di tengah situasi dan kondisi sulit yang dialami setelah bencana,” ungkap Wattimena.


Ia menjelaskan, penerima bantuan merupakan warga yang terdampak bencana dan telah melalui proses penanganan darurat oleh Pemerintah Kota Ambon. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan untuk membantu pemulihan kondisi keluarga maupun tempat tinggal yang terdampak.


Selain menyalurkan bantuan, Wattimena juga mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan meningkatkan besaran dana stimulan bagi korban bencana mulai tahun 2027.


Ia menyebutkan, selama lebih dari lima tahun, besaran dana stimulan yang diberikan kepada korban bencana berada pada angka Rp15 juta. Seiring perkembangan kondisi ekonomi dan meningkatnya harga kebutuhan, pemerintah menilai perlu mempertimbangkan penyesuaian nilai bantuan tersebut.


Wattimena mengaku telah membicarakan rencana kenaikan itu bersama Sekretaris Kota Ambon dan jajaran Dinas Sosial agar dapat dikaji lebih lanjut.


“Di tahun depan kita mungkin akan menaikkan sedikit dana stimulan bagi korban bencana. Dari Rp15 juta mungkin bisa menjadi Rp20 juta atau Rp25 juta, karena tingkat kemahalan hari ini mungkin sudah tidak sesuai lagi kalau kita tetap dengan Rp15 juta. Sudah lebih dari lima tahun dengan angka tersebut, sehingga kita akan menaikkannya nanti di tahun depan,” ujarnya.


Menurutnya, penyesuaian besaran bantuan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar dukungan pemerintah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat yang mengalami bencana.


Meski demikian, rencana kenaikan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah daerah.


Wattimena menegaskan, penanganan masyarakat terdampak bencana membutuhkan perhatian berkelanjutan, mulai dari respons darurat hingga proses pemulihan setelah kejadian.


Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan mendesak para korban sekaligus menjadi dorongan bagi mereka untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.


Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, akan terus berupaya menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai bentuk dukungan sesuai kemampuan daerah dan ketentuan yang berlaku.


Penyaluran dana stimulan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi warga yang mengalami musibah, terutama mereka yang membutuhkan dukungan untuk memulihkan kondisi setelah kehilangan atau kerusakan akibat bencana.


Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah berharap masyarakat terdampak tidak merasa berjalan sendiri dalam menghadapi kesulitan. Dukungan pemerintah diharapkan dapat menjadi penguat bagi warga untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan pascabencana. (Za) 

Selengkapnya

Kemarau Berkepanjangan, 34 Kebakaran Terjadi di Ambon dalam 10 Hari, Wali Kota Minta Warga Waspada

Oktober 12, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kota Ambon semakin menjadi perhatian di tengah kemarau berkepanjangan yang dipengaruhi fenomena El Niño. Dalam kurun waktu 1 hingga 10 Oktober 2026, tercatat sebanyak 34 kejadian kebakaran. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Ambon mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.


Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., menyampaikan peringatan tersebut saat memberikan amanat pada Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Senin (12/10/2026).


Dalam arahannya, Wattimena mengungkapkan bahwa dampak kemarau kini semakin dirasakan masyarakat. Selain meningkatnya kejadian kebakaran, kondisi tersebut turut menyebabkan penurunan debit air dan munculnya kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan warga.


Menurutnya, rentetan kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah harus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa upaya pencegahan tidak boleh diabaikan. Apalagi, laporan kebakaran masih terus bermunculan, termasuk kejadian di kawasan Gunung Nona hingga malam hari dan laporan kebakaran di Latuhalat.


“Dari tanggal 1 sampai tanggal 10 sudah tercatat 34 kejadian kebakaran. Kemarin saja masih ada beberapa titik kebakaran lagi. Ini menjadi perhatian kita bersama karena dampak kemarau semakin terasa,” demikian inti arahan Wali Kota dalam apel pagi tersebut.


Wattimena juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi prakiraan cuaca yang diterimanya dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan di Kota Ambon diperkirakan baru turun pada Maret 2027.


Jika kondisi tersebut berlangsung sesuai perkiraan, masyarakat masih harus menghadapi beberapa bulan ke depan dengan kondisi cuaca kering. Karena itu, kesiapsiagaan dan kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kebakaran.


Menghadapi situasi tersebut, Wali Kota meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon mengambil peran aktif dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.


Ia menekankan bahwa pencegahan kebakaran harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari, baik di lingkungan rumah tangga, tempat kerja, maupun kawasan permukiman.


Masyarakat diminta tidak membakar sampah sembarangan, terutama di sekitar lahan kering dan kawasan yang mudah terbakar. Kebiasaan membuang puntung rokok tanpa memastikan api benar-benar padam juga harus dihindari karena dapat memicu kebakaran yang lebih besar.


Wattimena mengingatkan bahwa tindakan yang dianggap sepele dapat menimbulkan dampak serius ketika api merambat ke kawasan hutan, lahan, hingga mendekati permukiman penduduk.


Oleh sebab itu, ia mengajak para ASN menjadi contoh bagi masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan pencegahan kebakaran kepada keluarga dan lingkungan sekitar.


Selain mencegah munculnya sumber api, warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin sebelum api meluas.


Tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran, Pemerintah Kota Ambon turut memperhatikan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.


Wattimena mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon untuk mendistribusikan masker kepada seluruh siswa-siswi di sekolah se-Kota Ambon.


Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu melindungi para pelajar dari paparan asap ketika kualitas udara di lingkungan sekolah terganggu akibat kebakaran.


Menurutnya, distribusi melalui sekolah merupakan langkah yang diharapkan membuat penyaluran masker lebih efektif dan tepat sasaran.


Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi kesehatan keluarga, khususnya anak-anak dan warga yang beraktivitas di luar ruangan ketika kabut asap muncul.


Di tengah meningkatnya kejadian kebakaran, Wattimena menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Ambon, petugas pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta masyarakat yang turut membantu proses pemadaman.


Ia menyadari bahwa penanganan kebakaran yang terjadi berulang kali membutuhkan tenaga, kesiapan peralatan, koordinasi, dan dukungan berbagai pihak. Kondisi kemarau serta berkurangnya debit air juga menjadi tantangan tersendiri dalam menghadapi situasi tersebut.


Karena itu, ia meminta seluruh elemen tetap saling menopang dan memperkuat kerja sama agar penanganan setiap kejadian dapat berlangsung secara cepat dan terkoordinasi.


Apresiasi turut diberikan kepada Wakil Wali Kota Ambon, Sekretaris Kota, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, petugas layanan darurat 112, serta seluruh pihak yang terus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.


Wattimena menilai, kerja sama antarlembaga dan partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam menghadapi kondisi darurat yang berpotensi terjadi sewaktu-waktu.


Wali Kota juga menginstruksikan para camat, kepala desa, dan lurah agar meningkatkan pengawasan serta kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.


Mereka diminta bergerak cepat merespons laporan masyarakat, aktif menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran, serta mendorong keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.


Menurut Wattimena, seluruh perangkat pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk hadir di tengah masyarakat, terutama ketika warga menghadapi situasi sulit akibat kemarau dan ancaman kebakaran.


Ia berharap kondisi ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menunjukkan kepedulian, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan kontribusi nyata bagi keselamatan masyarakat.


Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa penanganan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh masyarakat.


Melalui edukasi yang berkelanjutan, kesiapsiagaan petugas, pembagian masker bagi pelajar, serta penguatan koordinasi di tingkat wilayah, pemerintah berharap risiko kebakaran dapat ditekan dan dampak kemarau berkepanjangan tidak semakin meluas.


Wattimena pun mengajak masyarakat menjadikan kewaspadaan sebagai kebiasaan bersama. Sebab, mencegah kebakaran sejak awal jauh lebih penting daripada menghadapi dampak kerusakan yang ditimbulkannya. (Rdks) 

Selengkapnya

Upah Pekerja Rp21 Juta Tak Kunjung Dibayar, SMK Negeri 2 Saparua Dipalang

Oktober 12, 2026


Saparua
, Globaltimurnn.com — Persoalan pembayaran upah pekerja dalam proyek rehabilitasi dua ruang kelas di SMK Negeri 2 Maluku Tengah, Waisisil, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi sorotan publik. Pasalnya, upah senilai Rp21 juta yang diklaim belum dibayarkan sejak Desember 2025 hingga kini disebut belum menemui titik terang.


Kekecewaan atas belum adanya kepastian pembayaran tersebut berujung pada aksi pemalangan akses sekolah oleh para pekerja sebagai bentuk protes. Mereka berharap Pemerintah Provinsi Maluku segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan yang dinilai telah berlarut-larut.


Informasi mengenai persoalan ini mencuat melalui unggahan di media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, para pekerja mengungkapkan bahwa mereka belum menerima upah atas pekerjaan rehabilitasi dua ruang kelas yang menurut pengakuan mereka telah diselesaikan.


Mereka pun meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Wakil Gubernur Abdullah Vanath memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.


Para pekerja berharap Gubernur dapat memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk meminta penjelasan mengenai status pekerjaan, mekanisme pembayaran, serta alasan belum diselesaikannya kewajiban pembayaran upah tersebut.


Dalam keluhan yang beredar, pihak pekerja mengaku telah menempuh sejumlah langkah untuk memperjuangkan hak mereka. Upaya tersebut disebut mencakup mendatangi Dinas Pendidikan serta melaporkan persoalan itu kepada pihak kepolisian.


Namun, berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, hingga Minggu (11/10/2026), para pekerja mengaku belum memperoleh kepastian penyelesaian pembayaran.


Mereka juga menyebut pernah mendapatkan informasi dari seseorang di lingkungan Dinas Pendidikan bahwa pekerjaan rehabilitasi tersebut masuk dalam kategori proyek yang pembayarannya masih berstatus utang.


Meski demikian, informasi mengenai status utang proyek tersebut belum dapat dikonfirmasi secara independen. Belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan pembayaran, besaran kewajiban yang masih harus diselesaikan berdasarkan dokumen proyek, maupun mekanisme anggaran yang akan digunakan untuk memenuhi pembayaran tersebut.


Dalam unggahan yang beredar, nama Mulyadi disebut sebagai pemegang proyek rehabilitasi dua ruang kelas tersebut, sedangkan Frangky Limaheluw disebut sebagai pengawas proyek.


Akan tetapi, informasi mengenai peran kedua nama itu masih mengacu pada unggahan media sosial. Belum diperoleh keterangan langsung dari pihak-pihak yang disebutkan untuk mengonfirmasi keterlibatan mereka maupun menjelaskan perkembangan penyelesaian pembayaran.


Bagi para pekerja, nilai Rp21 juta bukan sekadar persoalan administrasi proyek. Uang tersebut merupakan upah atas tenaga dan pekerjaan yang, menurut pengakuan mereka, telah dituntaskan.


Dalam keluhan yang disampaikan, pembayaran itu juga berkaitan dengan tanggung jawab kepada kepala tukang dan anggota pekerja lainnya yang disebut masih menunggu hak mereka.


Para pekerja mengaku tidak memahami secara terperinci persoalan administrasi maupun mekanisme penganggaran yang diduga menjadi penyebab keterlambatan pembayaran. Mereka berharap persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut tanpa penjelasan yang dapat dipahami.


Karena itu, mereka meminta pihak-pihak yang memiliki kewenangan segera memberikan kejelasan mengenai status pembayaran dan langkah konkret yang akan ditempuh untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.


Aksi pemalangan akses sekolah yang dilaporkan terjadi menjadi bentuk kekecewaan para pekerja atas belum adanya kepastian pembayaran.


Dalam unggahan tersebut, pihak yang menyampaikan keluhan menyatakan akan tetap melakukan pemalangan apabila tuntutan pembayaran belum dipenuhi.


Situasi ini membutuhkan penanganan serius agar persoalan pembayaran upah dapat diselesaikan tanpa memperpanjang dampak terhadap aktivitas pendidikan di lingkungan sekolah.


Di satu sisi, para pekerja menuntut hak atas pekerjaan yang mereka klaim telah diselesaikan. Di sisi lain, kepastian mengenai status proyek, kewajiban pembayaran, serta pihak yang bertanggung jawab perlu dijelaskan secara terbuka oleh instansi dan pihak terkait.


Penyelesaian yang jelas diharapkan dapat mencegah persoalan serupa berlarut-larut sekaligus memastikan kepentingan pekerja dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar tetap mendapat perhatian.


Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Dinas Pendidikan, diharapkan memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan rehabilitasi dua ruang kelas SMK Negeri 2 Maluku Tengah tersebut.


Keterangan resmi diperlukan untuk menjelaskan apakah pekerjaan telah dinyatakan selesai secara administratif, bagaimana status pencairan anggaran, serta apa yang menyebabkan pembayaran upah pekerja belum diselesaikan sejak Desember 2025 sebagaimana dikeluhkan.


Selain itu, klarifikasi dari pelaksana dan pengawas proyek juga dibutuhkan agar duduk perkara dapat diketahui secara utuh dan tidak hanya bertumpu pada informasi yang beredar di media sosial.


Transparansi dalam penjelasan dan penyelesaian persoalan menjadi penting, terutama ketika menyangkut hak pekerja serta fasilitas pendidikan yang digunakan oleh masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai tunggakan upah Rp21 juta dan pemalangan akses sekolah masih bersumber dari keluhan yang beredar di media sosial. Belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam unggahan tersebut.


Media ini membuka ruang bagi Mulyadi, Frangky Limaheluw, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan guna menjaga keberimbangan pemberitaan serta menghadirkan informasi yang akurat kepada masyarakat. (**)

Selengkapnya

Dorong Budaya Menabung Sejak Dini, 735 Siswa SMP Negeri 7 Ambon Terima Bantuan CSR Bank Sinarmas

Oktober 12, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon terus memperluas edukasi keuangan bagi generasi muda dengan menggandeng sektor perbankan. Kali ini, sebanyak 735 siswa-siswi SMP Negeri 7 Ambon mendapat dukungan program pembukaan rekening melalui bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sinarmas Cabang Ambon senilai Rp78,5 juta.


Penyerahan bantuan tersebut berlangsung dalam rangkaian Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Senin (12/10/2026). Program ini menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkenalkan layanan keuangan formal sekaligus membangun kebiasaan menabung di kalangan pelajar sejak usia sekolah.


Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Sinarmas Cabang Ambon atas dukungan serta kolaborasi yang terus dibangun bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.


Menurut Wattimena, pembukaan rekening bagi pelajar tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya memberikan akses terhadap layanan perbankan. Lebih dari itu, program tersebut merupakan sarana pendidikan untuk membentuk pola pikir dan perilaku keuangan yang positif sejak dini.


“Yang kita harapkan dari kerja sama dan kolaborasi ini adalah bagaimana mengedukasi anak-anak kita serta memberikan pembelajaran kepada mereka bahwa menabung itu penting,” ungkap Wattimena.


Ia menjelaskan, kebiasaan menabung perlu diperkenalkan kepada anak-anak sejak dini agar mereka terbiasa mengelola uang secara disiplin, memahami nilai sebuah penghasilan, serta mampu mempersiapkan kebutuhan masa depan.


Wali Kota juga mengingatkan bahwa membangun kebiasaan menabung tidak harus dimulai dengan nominal besar. Konsistensi dan kedisiplinan justru menjadi hal utama yang perlu ditanamkan kepada generasi muda.


Karena itu, ia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon untuk berperan aktif mengarahkan anak-anak mereka mengikuti program Satu Rekening Satu Pelajar atau KEJAR.


“Bagi Bapak dan Ibu ASN yang memiliki anak di rumah, mari arahkan mereka untuk mengikuti program Satu Rekening Satu Pelajar. Sehari menabung Rp5.000 atau seminggu Rp10.000 juga tidak apa-apa. Yang terpenting adalah mengajarkan anak-anak kita untuk giat menabung, karena kebiasaan itu akan mendukung masa depan mereka,” ujarnya.


Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat menjadi fondasi bagi anak-anak untuk tumbuh menjadi pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan keuangan.


Wattimena berharap, melalui program pembukaan rekening ini, para pelajar tidak hanya memiliki rekening tabungan, tetapi juga memahami manfaat perencanaan keuangan dan pentingnya menggunakan uang secara bijaksana.


Ia menegaskan, peningkatan literasi keuangan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan generasi muda yang mampu menghadapi tantangan masa depan. Dengan pemahaman keuangan yang baik, pelajar diharapkan dapat membedakan kebutuhan dan keinginan serta membangun kebiasaan finansial yang sehat.


Pada kesempatan itu, Wali Kota turut mengapresiasi peran Kepala OJK beserta jajarannya yang selama ini aktif mendampingi Pemerintah Kota Ambon dalam memperluas akses dan pemahaman masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan.


Ia juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Ambon meraih Juara I dalam kompetisi Financial Literacy Award (FLA). Prestasi tersebut diharapkan menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas program edukasi keuangan di Kota Ambon.


Selain itu, pemerintah daerah berharap keterlibatan dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dapat memberikan dampak positif terhadap perluasan akses keuangan masyarakat.


Wattimena menilai, keberhasilan program literasi dan inklusi keuangan membutuhkan kerja sama berkelanjutan dari berbagai pihak. Dukungan pemerintah daerah, OJK, perbankan, lembaga jasa keuangan, keluarga, serta institusi pendidikan menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran finansial di kalangan generasi muda.


Program bantuan CSR bagi 735 siswa SMP Negeri 7 Ambon ini juga menjadi kelanjutan dari upaya serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di SD Negeri 4 dan SD Negeri 65 Ambon, yang berada di kawasan kompleks pendidikan.


Melalui keberlanjutan program tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap semakin banyak pelajar mendapatkan kesempatan mengakses layanan perbankan sekaligus memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menabung dan mengelola keuangan secara bertanggung jawab.


Kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, dan sektor perbankan diharapkan tidak berhenti pada pembukaan rekening semata, tetapi terus berkembang menjadi gerakan edukasi keuangan yang menjangkau lebih banyak sekolah dan keluarga.


Dengan demikian, budaya menabung dapat tumbuh menjadi kebiasaan positif di kalangan pelajar, sekaligus menjadi bekal penting bagi generasi muda Kota Ambon untuk membangun masa depan yang lebih mandiri, terencana, dan sejahtera. (Za) 

Selengkapnya

Kodim 1508/Tobelo Siap Kawal dan Dukung Percepatan Pembangunan KDMP di Halut

Oktober 12, 2026


Halut
, Globaltimurnn.com — Kodim 1508/Tobelo menyatakan kesiapan untuk mengawal sekaligus membantu percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Halmahera Utara.


Komitmen tersebut disampaikan Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P. dalam rapat persiapan pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDMP, Senin (12/10/2026).


Rapat berlangsung di Ruang Meeting Sekda Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, dan turut dihadiri Asisten I Setda Halut Drs. Anwar S. Kabalmay, Danramil 1508-01/Tobelo Mayor Arh. Moh. Ali, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Halut Atbernimus Pasimanyeku, S.Pd., M.Pd., Kepala Dinas PUPR Halut Williams Jesajas, para kepala desa serta undangan lainnya.


Dalam rapat tersebut, Dandim menegaskan bahwa jajaran Kodim 1508/Tobelo siap membantu pelaksanaan pembangunan fisik KDMP dengan luas bangunan sekitar 1.000 meter persegi, sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.


"Pengawasan di lapangan dilakukan oleh pihak Kodim bersama Babinsa," kata Ramdhani.


Ia menjelaskan, Babinsa juga memiliki peran penting dalam melakukan pemantauan perkembangan pembangunan di wilayah masing-masing. Perkembangan pekerjaan dilaporkan setiap hari melalui aplikasi portal yang telah disediakan, sehingga proses pembangunan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.


Berdasarkan data terakhir, kata Dandim, terdapat 11 unit KDMP yang telah siap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar untuk mendorong percepatan pembangunan fisik KDMP di wilayah Halmahera Utara.


Kodim 1508/Tobelo juga menaruh perhatian terhadap kualitas pembangunan dan kelengkapan fasilitas. Hal itu dinilai penting agar gerai dan pergudangan yang dibangun nantinya benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.


Sementara itu, Danramil 1508-01/Tobelo Mayor Arh. Moh. Ali menyampaikan bahwa 11 KDMP yang telah mencapai progres 100 persen masing-masing berada di Desa Kali Pitu, MKCM, Pitu, Popilo Utara, Pune, Soekonora, Ngidiho, Biang, Doro, Patang dan Soasangaji.


Dari 11 KDMP tersebut, sebagian logistik juga telah didorong dan diterima oleh pihak KDMP.


Meski demikian, Dandim mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan program tersebut, terutama berkaitan dengan ketersediaan lahan dan pemenuhan persyaratan lainnya di sejumlah desa.


Karena itu, Kodim 1508/Tobelo mendorong agar persoalan tersebut segera dikoordinasikan bersama pemerintah daerah, pemerintah desa dan instansi terkait.


"Kami siap membantu pelaksanaan pembangunan fisik gerai KDMP sesuai dengan ketentuan dan kemampuan yang ada. Untuk kendala lahan dan persyaratan pendukung lainnya, perlu dikoordinasikan bersama agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana," tegasnya.


Program KDMP sendiri diarahkan untuk mewujudkan konsep satu desa satu koperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa.


Dalam rapat tersebut, Asisten I Setda Halut Drs. Anwar S. Kabalmay turut mengapresiasi dukungan Kodim 1508/Tobelo bersama Babinsa dalam membantu proses pembangunan dan melakukan pemantauan di lapangan.


Pemerintah daerah berharap koordinasi antara Kodim, pemerintah desa dan instansi terkait terus diperkuat agar setiap perkembangan maupun kendala pembangunan dapat segera ditindaklanjuti.


Dengan keterlibatan Kodim 1508/Tobelo melalui pengawasan Babinsa di lapangan, pembangunan fisik KDMP diharapkan dapat berlangsung tertib, berkualitas dan tepat sasaran, sehingga nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Halmahera Utara.  (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Minggu, 11 Oktober 2026

Pemkot Ambon Dorong Percepatan Saniri Negeri Silale, Pengusulan Nama Calon Masih Terkendala

Oktober 11, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon terus mendorong percepatan pembentukan Saniri Negeri Silale yang hingga kini masih terkendala dalam proses pengusulan nama calon anggota. Penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kesepakatan bersama antara soa dan mata rumah agar tahapan seleksi dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


Camat Nusaniwe, Niel Wattimena, menyampaikan hal itu saat diwawancarai di Kantor Balai Kota Ambon seusai mengikuti Apel pagi, Senin (12/10/2026). Ia menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi antarpihak menjadi kunci untuk menuntaskan persoalan yang menghambat proses pembentukan lembaga Saniri Negeri Silale.


Menurut Niel, setiap soa dan mata rumah diharapkan berpegang pada kesepakatan yang telah dibicarakan, khususnya mengenai jumlah nama calon anggota Saniri yang akan diusulkan. Kesepakatan tersebut penting agar proses seleksi tidak kembali menghadapi perbedaan yang dapat memperlambat penyelesaian.


Salah satu persoalan yang muncul adalah ketidaksesuaian jumlah calon yang diajukan dengan kesepakatan awal. Dalam pembahasan sebelumnya, masing-masing pihak diminta mengusulkan tiga nama calon. Namun, terdapat pihak yang mengajukan empat nama sehingga diperlukan pembicaraan lanjutan untuk menyamakan persepsi.


Perbedaan tersebut membuat proses seleksi belum dapat dituntaskan dan perlu dikomunikasikan kembali bersama pihak Negeri Silale serta unsur terkait. Pemerintah berharap persoalan pengusulan nama tidak terus berlarut-larut sehingga berdampak pada kelengkapan kelembagaan pemerintahan negeri.


Di sisi lain, proses pembentukan Saniri harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi acuan dalam pembahasan disebut mengatur jumlah anggota Saniri sebanyak lima hingga sembilan orang. Karena itu, pengusulan dan penetapan calon perlu memperhatikan ketentuan mengenai komposisi keanggotaan serta persyaratan yang telah ditetapkan.


Pemerintah menilai, perbedaan pandangan dalam proses pengusulan harus diselesaikan melalui musyawarah tanpa mengabaikan aturan. Setiap tahapan perlu dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur agar hasil pembentukan Saniri memiliki dasar administrasi serta hukum yang jelas. 


Upaya percepatan penyelesaian ini juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon melalui Asisten I dan telah bermusyarah serta disepakati dengan berita acara, namun setelah kembali dari Negeri tidak terjadi perubahan, dan hal ini yg memperlambat proses penetapan saniri negeri silale. 


Setelah masing-masing soa dan mata rumah mencapai kesepakatan, nama-nama calon anggota Saniri diharapkan segera disampaikan kepada pemerintah untuk diproses lebih lanjut. Tahapan berikutnya mencakup penyelesaian administrasi, penerbitan surat keputusan (SK), hingga pelantikan apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.


Penyelesaian pembentukan Saniri Negeri Silale ditargetkan dapat dilakukan secepat mungkin. Meski demikian, realisasi target tersebut sangat bergantung pada kesediaan seluruh pihak untuk membangun kesepahaman dan menyelesaikan perbedaan yang masih terjadi.


Keberadaan Saniri memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan negeri, terutama dalam memperkuat fungsi kelembagaan adat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang berjalan sesuai ketentuan.


Karena itu, seluruh pihak di Negeri Silale diharapkan mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan perbedaan internal. Melalui musyawarah, koordinasi yang intensif, dan kepatuhan terhadap aturan, proses pembentukan Saniri diharapkan segera menemukan titik terang.


Pemerintah Kota Ambon pun diharapkan terus memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar kelembagaan pemerintahan Negeri Silale dapat segera dilengkapi dan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT