globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Sabtu, 29 Agustus 2026

Usai Dilantik, PB IPPMAL Ditantang Jadi Motor Penggerak Pembangunan Maluku

Agustus 29, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pengurus Besar Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Laimu (PB IPPMAL) periode 2026-2029 resmi dikukuhkan. Organisasi yang menjadi wadah berhimpun pemuda, pelajar, dan mahasiswa asal Negeri Laimu ini didorong untuk tidak berhenti pada kegiatan internal organisasi, tetapi ikut mengambil bagian dalam pembangunan Maluku.


Pelantikan dipimpin langsung Kepala Pemerintah Negeri Laimu, Abdul Kadir, dan berlangsung di Auditorium SUPM Ambon, Sabtu (29/08/2026).


Mengusung tema “Bersatu dalam Semangat Persaudaraan, Berkarya untuk Kemajuan Maluku Menuju Indonesia Emas 45”, momentum tersebut diharapkan menjadi titik awal bagi kepengurusan baru untuk melahirkan kerja-kerja nyata yang berdampak bagi masyarakat.


Dalam sambutannya, Abdul Kadir mengingatkan bahwa perubahan merupakan sesuatu yang terus bergerak dan tidak dapat dihindari. Karena itu, generasi muda harus memiliki kesiapan, kemampuan, serta keberanian untuk beradaptasi dan mengambil peran.


Perubahan tidak akan menunggu siapapun. Ia berlalu begitu cepat. Maka, sebagai insan yang berakal, sudah sepantasnya kita mempersiapkan diri untuk melaju bersama perubahan, ujar Abdul Kadir.


Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pemuda Laimu, kata dia, harus mampu menunjukkan kapasitasnya dan tidak merasa tertinggal dibandingkan generasi muda dari daerah lain.


“Para pemuda dan mahasiswa yang lahir di ujung timur Indonesia harus mampu berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah bersama pemuda dan mahasiswa lainnya,” katanya.


Ia berharap IPPMAL dapat menjadi ruang tumbuhnya pemikiran kritis, kreativitas, serta gagasan yang dapat diterjemahkan menjadi program konkret bagi masyarakat dan daerah.


Sementara itu, Ketua Umum PB IPPMAL periode 2026-2029, Amir, mengatakan kepengurusan baru akan terus memperkuat jaringan organisasi di berbagai daerah.


Saat ini, IPPMAL telah memiliki cabang di Jakarta, Makassar, dan Ambon. Organisasi tersebut juga menargetkan pembentukan cabang baru di Maluku Utara dan Kota Sorong.


Menurut Amir, luasnya jaringan tersebut bukan sekadar memperbesar struktur organisasi, tetapi menjadi modal untuk mempererat hubungan antarpemuda Laimu yang berada di berbagai daerah.


“Kehadiran saudara-saudari sekalian bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah jaringan yang wajib kita pelihara selamanya sebagaimana hakikat orang bersaudara,” ujar Amir.


Ia menegaskan, pemuda dan mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton ketika berbagai persoalan terjadi di daerah. Sebaliknya, generasi muda harus mampu hadir dengan gagasan dan solusi.


Amir juga mengingatkan pentingnya menghindari kepentingan kelompok yang dapat memecah persatuan pemuda.


“Perjuangan berbasis kelompok-kelompok hanya menghasilkan kepentingan politik praktis. Karena itu, bersatu dalam semangat persaudaraan dan berkarya untuk kemajuan Maluku menuju Indonesia Emas 45 harus menjadi perjuangan bersama,” tegasnya.


Ia berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang yang lebih luas bagi organisasi kepemudaan untuk terlibat dalam proses pembangunan, termasuk memberikan kesempatan bagi pemuda untuk menyampaikan gagasan dan ikut berkontribusi dalam berbagai kebijakan daerah.


Di tempat yang sama, Ketua Panitia pelantikan, Syamsul Kumkelo, menekankan agar kepengurusan baru tidak menjadikan pelantikan sebagai puncak kegiatan organisasi.


Menurutnya, kepengurusan periode 2026-2029 harus mampu menerjemahkan amanah organisasi ke dalam kerja nyata, termasuk mengambil peran dalam pembangunan dan mendorong kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dibacakan dalam pelantikan, kepengurusan PB IPPMAL akan menjalankan mandat selama tiga tahun.


Seluruh pengurus juga diwajibkan menjaga persatuan, membangun kerja sama, mengedepankan musyawarah, serta menjaga nama baik Negeri Laimu dan organisasi.


Dengan mandat tersebut, PB IPPMAL periode 2026-2029 diharapkan mampu menjadikan semangat persaudaraan sebagai kekuatan untuk melahirkan gagasan, kader, dan kontribusi nyata bagi kemajuan Maluku.(Za)

Selengkapnya

Dari Laimu Untuk Maluku, Ketua DPRD Ambon Dorong IPPMAL Cetak Pemimpin Masa Depan

Agustus 29, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Organisasi kepemudaan tidak hanya menjadi tempat berhimpun, tetapi juga memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi penerus yang mampu mengambil bagian dalam pembangunan daerah dan bangsa.


Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, S.E., saat menghadiri Pelantikan Pengurus Besar Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Laimu (PB-IPPMAL) periode 2026-2029 di Gedung Auditorium SUPM Waeheru, Kota Ambon, Sabtu (29/08/2026).


Pelantikan tersebut mengusung tema “Bersatu dalam Semangat Persaudaraan, Berkarya untuk Kemajuan Maluku Menuju Indonesia Emas.”


Tamaela memberikan apresiasi kepada seluruh pemuda, pelajar dan mahasiswa asal Negeri Laimu yang memilih berhimpun dalam organisasi sebagai wadah untuk membangun kapasitas sekaligus memperkuat persaudaraan.


Menurutnya, keberadaan IPPMAL merupakan potensi besar yang dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam melahirkan berbagai gagasan dan kontribusi bagi pembangunan.


“Atas nama DPRD Kota Ambon, kami memberikan apresiasi dan penghormatan khusus kepada rekan-rekan, saudara-saudara dan adik-adik yang tergabung dalam organisasi pemuda, pelajar dan mahasiswa asal Negeri Laimu yang hari ini baru saja dilantik,” ujar Tamaela.


Ia menilai, keberadaan organisasi seperti IPPMAL dapat menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan, membangun jejaring serta memahami berbagai persoalan masyarakat.


Lebih dari itu, Tamaela melihat organisasi kepemudaan sebagai salah satu tempat penting untuk mempersiapkan generasi yang nantinya mampu melanjutkan estafet kepemimpinan di berbagai bidang.


Tamaela mengatakan, pembangunan daerah membutuhkan generasi muda yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.


Karena itu, ia berharap kader-kader IPPMAL dapat memanfaatkan organisasi sebagai ruang untuk mengasah kemampuan dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin di masa depan.


“Bagaimana mempersiapkan generasi-generasi muda asal Negeri Laimu untuk bisa tampil mengambil tongkat estafet kepemimpinan ke depan, baik di pemerintahan maupun di legislatif. Ini hal yang penting,” katanya.


Ia menyebut Negeri Laimu bersama enam negeri gandongnya memiliki banyak putra-putri yang selama ini telah memberikan kontribusi bagi Maluku.


Potensi tersebut, menurutnya, harus terus dikembangkan agar generasi muda Laimu tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi tampil sebagai bagian dari aktor pembangunan.


Tamaela juga mengingatkan agar kemajuan intelektual generasi muda tetap berjalan beriringan dengan nilai etika, moral dan adat.


Ia berharap pemuda Laimu mampu menjadi generasi modern yang terbuka terhadap perkembangan zaman, namun tetap memiliki akar budaya dan jati diri sebagai anak negeri dari Pulau Seram.


“Kita orang Seram, tetapi kita harus bisa berkontribusi langsung kepada bangsa dan negara, terutama bagi Maluku, Kota Ambon dan Negeri Laimu,” tegasnya.


Tamaela juga membuka peluang kolaborasi antara DPRD Kota Ambon dan IPPMAL. Menurutnya, organisasi kepemudaan memiliki energi, gagasan dan sumber daya manusia yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan bersama dalam mendukung pembangunan.


Ia berharap hubungan antara lembaga legislatif dan organisasi kepemudaan tidak berhenti pada momentum pelantikan, tetapi dapat dilanjutkan melalui komunikasi dan kerja sama dalam berbagai kegiatan.


“Kami membuka ruang kolaborasi antara DPRD Kota Ambon dengan IPPMAL, begitu juga dengan Pemerintah Kota Ambon. Bagi kita, sinergi ini penting dalam proses pembangunan Kota Ambon ke depan,” ujarnya.


Menurut Tamaela, kolaborasi tersebut dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan sekaligus ikut memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.


Ia pun berharap kepengurusan baru PB-IPPMAL periode 2026-2029 mampu menjalankan amanah organisasi dengan baik, menjaga persatuan serta menjadikan semangat persaudaraan sebagai kekuatan dalam berkarya.


Dengan semangat tersebut, IPPMAL diharapkan tidak hanya menjadi wadah bagi pemuda, pelajar dan mahasiswa asal Laimu, tetapi juga mampu melahirkan kader-kader yang siap memberikan kontribusi bagi Maluku, Kota Ambon, Negeri Laimu, hingga Indonesia. (Za)

Selengkapnya

Larang Wartawan Meliput, Dokter Sita Di Soroti, Ketua IWO Maluku Kecam Keras Perilaku Dokter Sita

Agustus 29, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com — Kebebasan pers kembali menjadi sorotan setelah seorang wartawan diduga mengalami pelarangan saat hendak melakukan peliputan yang melibatkan Dokter Sita.


Peristiwa tersebut terjadi ketika wartawan berupaya menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi terkait kegiatan yang berlangsung, Namun, sangat disayangkan upaya peliputan tersebut disebut tersumbat, mendapat larangan sehingga wartawan tidak dapat menjalankan tugasnya secara leluasa.


Pelarangan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik menjadi perhatian serius karena kerja pers merupakan bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. 


Terkait persoalan yang di alami wartawan Maluku, PW IWO Maluku Karel Soukotta mengecam keras perilaku dokter yang disebutkan dalam peristiwa pelarangan itu. 


Kata Soukotta" Wartawan memiliki tugas untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi berdasarkan fakta kepada publik. Tegasnya


Lebih lanjut Soukotta menyampaikan" Dalam menjalankan tugasnya, wartawan juga memiliki hak untuk mendapatkan akses informasi dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait secara profesional dan berimbang. Tuturnya


Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pelarangan tersebut dari pihak Dokter Sita. 


Konfirmasi dan klarifikasi tetap diperlukan agar informasi mengenai kejadian tersebut dapat disampaikan secara utuh dan berimbang.


Secara tegas Soukotta menyampaikan" Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak agar hubungan antara insan pers dan narasumber tetap berjalan secara profesional, dengan tetap menghormati ketentuan hukum serta prinsip-prinsip kebebasan pers. Pungkasnya (V374) 

Selengkapnya

Pangkoarmada RI Tiba di Ambon, Disambut Komandan Kodaeral IX dengan Tradisi Cakalele

Agustus 29, 2026



Ambon
, globaltimurnn.com - Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata didampingi Ketua Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Ny. Kiki Denih Hendrata tiba di Ambon dalam rangka kunjungan kerja di wilayah Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX, Sabtu (29/8/2026).


Kedatangan Pangkoarmada RI beserta rombongan disambut langsung oleh Komandan Kodaeral IX Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., didampingi Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas, di VIP Room Pemda Bandara Internasional Pattimura, Ambon.


Pangkoarmada RI beserta rombongan tiba menggunakan pesawat Batik Air ID-6170 pada pukul 06.20 WIT. Penyambutan berlangsung dengan suasana hangat melalui persembahan Tarian Tradisional Cakalele yang menjadi salah satu tradisi penyambutan khas Maluku.


Sebagai bentuk penghormatan sekaligus ungkapan selamat datang di Bumi Raja-Raja, Komandan Kodaeral IX turut mengalungkan selendang khas Maluku kepada Pangkoarmada RI. Prosesi tersebut menjadi simbol penghormatan dan penerimaan tamu kehormatan di wilayah Maluku.


Setelah prosesi penyambutan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penerimaan paparan laporan kesiapan kegiatan oleh Ketua Panitia di VIP Room. Selanjutnya, Pangkoarmada RI beserta rombongan bertolak menuju Mako Kodaeral lX yang berlokasi di Halong, Baguala, Kota Ambon. 


Dalam kunjungan tersebut, Pangkoarmada RI didampingi Asrena Pangkoarmada RI, Laksma TNI Victor Pardamean Siagian, Asops Pangkoarmada RI, Laksma TNI Hariyo Poernomo, Asintel Pangkoarmada RI, Laksma TNI I Putu Budiastika, Aslog Pangkoarmada RI, Laksma TNI Rahmadi Subagya beserta istri, serta Koorsmin Pangkoarmada RI Kolonel Laut (P) Romi Habe Putra.


Turut hadir dalam penyambutan tersebut Sekda Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, Wadan Kodaeral IX Laksma TNI Dr. Muhammad Risahdi, Kasdam XV/Pattimura, TNI Wawan Pujiatmoko, Kazona Bakamla Wilayah Timur Laksma TNI I Putu Darjatna, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Adhi Akbar, Kapolresta P. Ambon dan P.P. Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, serta para Pejabat Utama Kodaeral IX.


Kunjungan kerja Pangkoarmada RI di wilayah Kodaeral IX diharapkan semakin memperkuat koordinasi, sinergi, dan soliditas jajaran TNI AL serta mempererat kerja sama dengan unsur Forkopimda dalam mendukung pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan laut di wilayah Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Saadiah Uluputty Dorong Pembangunan Maluku Tak Boleh Tinggalkan Pulau-Pulau

Agustus 29, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Maluku, termasuk negeri-negeri dan pulau-pulau terpencil, menjadi perhatian Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Maluku dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Saadiah Uluputty, S.T.


Hal tersebut disampaikan Saadiah saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Aspirasi Masyarakat (Asmas) tentang Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah di Ambon, Sabtu (29/08/2026). 


Menurutnya, karakter geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan membutuhkan pola pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara merata. Pembangunan, kata dia, tidak boleh hanya terfokus di pusat kota, tetapi harus benar-benar dirasakan hingga ke negeri-negeri dan pulau-pulau.


Jangan ada daerah yang tertinggal. Kalau DPR RI, DPR provinsi, DPR kabupaten, dan pemerintah bisa hadir melihat persoalan masyarakat kemudian mewujudkannya, sebenarnya itulah yang masyarakat harapkan, kata Saadiah.


Penyerapan aspirasi masyarakat bukan sekadar kegiatan seremonial. Pertemuan tersebut harus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan, kebutuhan maupun gagasan pembangunan yang selanjutnya dapat diperjuangkan melalui jalur kelembagaan.


Masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dan wakil rakyat yang tidak hanya mendengar, tetapi juga mampu mengawal aspirasi hingga menghasilkan program yang benar-benar memberikan manfaat.


Sejumlah program yang telah berjalan di Maluku, di antaranya bantuan pendidikan dan beasiswa, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan sarana air bersih serta sanitasi.


Menurutnya, berbagai program tersebut harus terus diperluas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses.


Saadiah juga menekankan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata berbicara mengenai infrastruktur. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) justru menjadi salah satu fondasi utama untuk mendorong kemajuan suatu daerah.


Ia menilai, pembangunan infrastruktur tanpa dibarengi peningkatan kualitas manusia akan sulit menghasilkan kemajuan yang berkelanjutan.


Faktor utama atau variabel utama untuk bisa membangun dan menjadikan satu daerah maju, indikator apa pun yang digunakan, adalah peningkatan sumber daya manusianya. 


Karena itu, pendidikan dinilai harus ditempatkan sebagai salah satu sektor strategis dalam pembangunan Maluku. Generasi muda, pelajar dan mahasiswa harus dipersiapkan agar mampu menjadi bagian dari kekuatan pembangunan daerah di masa mendatang.


Dalam kesempatan tersebut, Saadiah turut mengapresiasi keberadaan organisasi kepemudaan dan paguyuban, salah satunya Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Laimu (PB-IPPMAL), yang dinilai telah menjadi ruang berhimpun bagi generasi muda.


Menurutnya, keberadaan organisasi seperti IPPMAL memiliki arti penting karena tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga dapat menjadi tempat untuk bertukar pikiran, merumuskan gagasan dan mencari solusi atas berbagai persoalan masyarakat.


Organisasi-organisasi seperti ini bisa menjadi wadah kolektif bersama. Ketika ada persoalan, masyarakat bisa berkumpul dan mencari solusi. Bahkan untuk mendesain gagasan-gagasan ke depan di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat, jelasnya.


Saadiah menilai kesadaran pemuda dan pelajar dalam membangun organisasi merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi Maluku.


Ia berharap keberadaan organisasi serupa dapat terus tumbuh di berbagai negeri dan komunitas. Dengan demikian, potensi generasi muda yang tersebar di berbagai wilayah dapat dihimpun dan diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata bagi daerah.


“Ini sebenarnya satu modal besar bagi kita di Maluku. Kalau setiap negeri membuat wadah-wadah seperti ini, kita punya modal untuk berkumpul dan bergerak bersama,” tuturnya.


Perbedaan asal daerah maupun latar belakang tidak seharusnya menjadi penghalang untuk bersatu. Sebaliknya, keberagaman masyarakat Maluku merupakan kekuatan yang dapat dipadukan untuk mencapai tujuan pembangunan bersama.


Lebih lanjut, Saadiah menyoroti pentingnya kebijakan nasional yang secara khusus memperhatikan karakter Maluku sebagai daerah kepulauan.


Menurutnya, masyarakat yang tinggal di pulau-pulau menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan masyarakat di wilayah perkotaan atau daratan utama. Persoalan akses pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi hingga transportasi antarpulau masih menjadi kebutuhan yang harus mendapat perhatian serius.


Karena itu, perjuangan terhadap kebijakan daerah kepulauan dinilai penting agar pembangunan dan penganggaran nasional dapat lebih responsif terhadap kondisi geografis Maluku.


Saadiah juga menyoroti kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat di pulau-pulau. Menurutnya, pemerintah perlu memikirkan sistem pelayanan yang sesuai dengan kondisi geografis Maluku, termasuk dukungan transportasi kesehatan antarpulau.


“Yang kita pikirkan bukan hanya ambulans darat, tetapi juga ambulans laut yang bisa menjangkau pulau-pulau. Ini persoalan yang harus kita carikan jalan keluarnya,” tegasnya.


Ia berharap sinergi antara DPR RI, DPRD, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, pemuda dan pelajar dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi dapat dikawal menjadi program pembangunan.


Saadiah menegaskan, kemajuan Maluku membutuhkan semangat kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat. Perbedaan daerah asal, organisasi maupun latar belakang harus menjadi kekayaan yang memperkuat persatuan.


“Perbedaan bukan menjadi pemisah, tetapi kekayaan yang bisa kita satukan untuk menuju tujuan bersama, yaitu Maluku maju dan Indonesia emas,” pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Habiskan Milyaran Rupiah, Setahun Pekerjaan, Jembatan Wai Parang Tak Kunjung Rampung, Publik Desak APH Jangan Tinggal Diam

Agustus 29, 2026


SBB
, Globaltimurnn.com - Rp. 14.934.906.316.74 selama kurang lebih 359 hari kalender waktu pekerjaan sesuai nilai kontrak sejak 11 September 2025, hingga detik ini pekerjaan jembatan Wai Parang di Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, tidak kunjung rampung, tahun anggaran 2025-2026.


Pekerjaan jembatan Wai Parang merupakan pekerjaan jembatan dari anggaran Negara APBN lewat Kementerian Pekerjaan Umum, direktorat jenderal bina marga, balai pelaksanaan jalan nasional maluku, yang dikerjakan oleh PT. Patrik Pratama sebagai kontraktor pelaksana, Konsultan pengawas PT. Aci Pratama konsultan KSO CV. Berko Konsultan teknik. 


359 hari kalender waktu kerja namun hingga mencapai 3 kali adendum pun jembatan tersebut tidak rampung, mestinya Jika 3 kali adendum sebelumnya mengakibatkan penambahan nilai kontrak (pekerjaan tambah/kurang), akumulasi nilai akhir tidak boleh melebihi 10% dari nilai kontrak awal.


Diduga kuat yang terjadi pada pekerjaan jembatan Wai Parang yang di kerjakan oleh kontraktor PT. Patrik Pratama sudah melakukan tindakan pelanggaran hukum yang mana dinilai akumulasi nilai akhir sudah melebihi 10% dari nilai kontrak awal, namun tidak ada tindakan hukum oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Kejaksaan maupun pihak penegak hukum lainnya. 


Publik mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dan Kejati Maluku untuk segera turun tangan ambil sikap hukum, guna kontraktor segera diperiksa dan jika ditemukan ada tindakan pidana maka kontraktor harus di proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 


Masyarakat SBB sudah gerah dan keluh akibat jembatan tersebut tidak rampung - rampung hingga detik ini, sementara diduga anggaran sudah 100% cair, bahkan sudah 3 kali adendum namun belum juga rampung. 

Lokasi galian C yang dikerup habis ratusan red, anggaran tak tau kemana

Lebih ironis lagi masyarakat sekitar mempertanyakan galian C yang diambil oleh kontraktor guna kebutuhan penimbunan jembatan tersebut yang sudah mencapai ratusan red, namun perlu dipertanyakan anggaran galian C -nya disetor ke pihak mana? 


Material galian C yang dikerup ratusan red di kali Wai Aru Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, rakyat pertanyakan bayaran-nya ke siapa? Hal ini pun kemudian disoroti, dan menjadi catatan bagi pihak yang berwewenang untuk mengusut tuntas, agar kontraktor nakal harus dijera hukum. 


Milyaran rupiah ludes, jembatan tak kunjung Rampung, kontraktor enak - enak saja, seperti sedang cuek - cuek saja, masyarakat setiap hari telan abu yang beterbangan. 


Hingga berita ini dirilis dan di muat, belum ada keterangan klarifikasi pihak kontraktor maupun kontraktor pengawas, media ini tetap membuka ruang bagi pihak - pihak tertentu sesuai pemberitaan ini, untuk memberikan keterangan klarifikasinya. (***) 

Selengkapnya

Jumat, 28 Agustus 2026

Ditolak Karena Hanya Bawa Fotocopy KTP, Lansia Pertanyakan Prosedur Yang Tidak Merata Menurutnya

Agustus 28, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Penyaluran bantuan beras di Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, mendapat sorotan setelah seorang warga lanjut usia mengaku tidak memperoleh jatah bantuan yang menjadi haknya.


Seorang warga berinisial RL, yang berstatus janda lanjut usia, mengaku gagal membawa pulang bantuan beras sebanyak 30 kilogram saat penyaluran berlangsung di kantor desa, Jumat (28/08/2026).


RL mengatakan, dirinya datang bersama warga lainnya untuk mengikuti proses pembagian bantuan. Setelah menunggu antrean, ia kemudian menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas sebagai bagian dari proses verifikasi.


Namun, proses tersebut tidak berlanjut. RL mengaku petugas menolak dokumen yang dibawanya karena berupa fotocopy KTP. Ia kemudian diberitahu bahwa penerima bantuan diwajibkan menunjukkan KTP asli.


RL menerima penjelasan tersebut. Akan tetapi, ia mengaku bingung setelah melihat adanya warga lain yang tetap mendapatkan bantuan meskipun menggunakan KTP fotocopy.


Perbedaan kondisi itu kemudian menjadi pertanyaan bagi RL. Ia mempertanyakan apakah penggunaan KTP asli memang merupakan ketentuan mutlak dalam proses pencairan bantuan, atau terdapat kebijakan tertentu yang memungkinkan dokumen fotocopy tetap diterima.


Persoalan ini bukan hanya menyangkut dokumen administrasi, tetapi juga menyentuh aspek kesetaraan dalam pelayanan kepada masyarakat.


Apabila KTP asli menjadi persyaratan wajib, ketentuan tersebut semestinya diterapkan secara konsisten kepada seluruh penerima. Sementara jika terdapat pengecualian, masyarakat berhak mengetahui dasar dan mekanisme pengecualian tersebut.


Di sisi lain, belum diterimanya bantuan RL menyisakan pertanyaan mengenai status jatah beras sebanyak 30 kilogram tersebut.


Bantuan yang tidak diterima oleh penerima semestinya tetap tercatat dalam administrasi penyaluran. Pemerintah desa perlu dapat menjelaskan apakah bantuan tersebut masih disimpan, masuk dalam kategori bantuan belum tersalurkan, dikembalikan, atau terdapat prosedur lain yang harus ditempuh oleh penerima.


Kejelasan ini penting mengingat bantuan pangan merupakan program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Setiap jumlah bantuan yang masuk dan keluar seharusnya memiliki pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Sorotan terhadap persoalan tersebut juga tidak serta-merta dapat diartikan sebagai adanya penggelapan atau penyimpangan. Sampai saat ini belum terdapat bukti yang dapat memastikan adanya tindakan tersebut.


Karena itu, klarifikasi dari pemerintah desa menjadi penting untuk menjawab seluruh pertanyaan yang muncul, sekaligus mencegah berkembangnya dugaan di tengah masyarakat.


Pemerintah Desa Hative Besar diharapkan menjelaskan secara terbuka mekanisme verifikasi penerima, persyaratan pengambilan bantuan, serta perlakuan terhadap penerima yang tidak dapat mengambil bantuan pada saat penyaluran.


Termasuk memastikan ke mana dan bagaimana pencatatan 30 kilogram beras yang seharusnya diterima RL.


Sebagai warga lanjut usia, RL berharap persoalan tersebut dapat memperoleh penyelesaian yang jelas. Ia juga berharap aturan dalam penyaluran bantuan dapat diterapkan secara adil kepada seluruh penerima tanpa adanya perbedaan perlakuan.


Publik pun menanti penjelasan resmi pemerintah desa mengenai jumlah penerima bantuan, total beras yang disalurkan, mekanisme verifikasi identitas, serta status bantuan milik RL.


Keterbukaan tersebut dinilai penting agar proses penyaluran bantuan berjalan transparan dan bantuan pangan benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima. (**)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT