globaltimurnn.com

Minggu, 14 Juni 2026

Jamaah Haji Asal Ambon Dipulangkan Lebih Awal karena Faktor Kesehatan, Keluarga Sampaikan Apresiasi kepada Pemerintah, Kemen Haji dan PPIH Maluku

Juni 14, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Salah satu jemaah haji asal Kota Ambon, Provinsi Maluku, atas nama Zulaiha Tuasikal, dipulangkan lebih awal ke Tanah Air melalui mekanisme tanazul karena pertimbangan kondisi kesehatan.

 Alhamdulillah, jemaah yang tergabung dalam Kloter 24 Embarkasi Ujung Pandang (UPG-24) tersebut telah tiba dengan selamat di Ambon pada Minggu (14/6/2026) dan diserahterimakan kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku, Djumadi Wali, menjelaskan bahwa Zulaiha Tuasikal semula tergabung dalam Kloter 24 asal Provinsi Maluku. Namun, setelah melalui pertimbangan dan penanganan sesuai prosedur, yang bersangkutan ditanazulkan ke Kloter 15 Embarkasi Ujung Pandang agar dapat dipulangkan lebih awal.


"Jemaah atas nama Ibu Zulaiha Tuasikal yang semula berada pada Kloter UPG-24 asal Provinsi Maluku, karena kondisi kesehatan ditanazulkan ke Kloter 15 Embarkasi Ujung Pandang. Yang bersangkutan telah dipulangkan dan tiba di Tanah Air pada tanggal 12 Juni 2026," ujar Djumadi.


Ia menambahkan, setelah menjalani proses perjalanan dan pemantauan kesehatan, jemaah tersebut akhirnya tiba di Ambon pada 14 Juni 2026 dan langsung diterima oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Antara Maluku sebelum diserahterimakan kepada keluarga.


"Alhamdulillah, hari ini yang bersangkutan telah tiba di Ambon, diterima oleh PPIH Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku, dan telah diserahterimakan kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat," tambahnya.


Pada kesempatan yang sama Adik Kandung ibu Zulaiha, Hadidjah Latupono, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mengawal proses pemulangan jemaah sejak di Arab Saudi hingga tiba di Maluku.


"Alhamdulillah, kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku, serta Panitia Haji yang telah memberikan perhatian dan langkah cepat dalam mengawal proses tanazul Ibu Zulaiha Tuasikal mulai dari Makkah hingga kembali ke Tanah Air," ungkapnya melalui sambungan telepon.


Menurutnya, komunikasi yang baik dan respons cepat dari petugas memberikan ketenangan bagi keluarga selama proses pemulangan berlangsung. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua PPIH Embarkasi Haji Antara Maluku, Kasrul Selang, beserta seluruh jajaran yang dinilai penuh tanggung jawab dalam mendampingi proses tersebut.


"Kami merasa tenang karena selalu mendapatkan informasi yang jelas. Kepedulian dan tanggung jawab yang ditunjukkan oleh panitia sangat membantu keluarga. Untuk itu kami menyampaikan penghargaan dan rasa hormat kepada seluruh pihak yang terlibat," ujarnya.


Keluarga juga berharap pelayanan dan pendampingan kepada jemaah haji, khususnya yang mengalami kondisi khusus atau membutuhkan penanganan kesehatan, dapat terus ditingkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.


"Harapan kami, pelayanan yang baik seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga para jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang, nyaman, dan khusyuk. Semoga penyelenggaraan haji ke depan semakin baik dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh jemaah," tutup Hadidjah.


Pemulangan lebih awal melalui mekanisme tanazul merupakan salah satu bentuk layanan yang diberikan kepada jemaah dengan kebutuhan khusus, termasuk pertimbangan kesehatan, guna memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan ibadah haji hingga kembali ke daerah asal. (Rdks) 

Selengkapnya

Wajah Kota Harus Tetap Cantik! DLHP Kota Ambon Bersihkan Sampah dan Gulma di Area Pot Tanaman Gong Perdamaian

Juni 14, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Komitmen menjaga keindahan dan kebersihan ruang publik terus ditunjukkan Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP). Kali ini, tim lapangan DLHP melakukan aksi pembersihan dan penataan pot-pot tanaman hias yang berada di kawasan Gong Perdamaian, salah satu ikon kota yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan. Senin (15/06/2026). 


Kegiatan ini difokuskan pada pengangkutan sampah plastik yang ditemukan di dalam pot tanaman serta pembersihan gulma atau rumput liar yang tumbuh di sekitar tanaman hias. Keberadaan sampah dan gulma tidak hanya mengurangi nilai estetika kawasan, tetapi juga dapat mengganggu pertumbuhan tanaman yang menjadi bagian dari penghijauan kota.


Dengan penuh semangat, petugas DLHP membersihkan setiap sudut area pot tanaman agar kembali terlihat rapi, bersih, dan asri. Langkah ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin yang dilakukan untuk menjaga kualitas ruang terbuka publik sekaligus menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.


DLHP Ambon mengingatkan seluruh warga dan pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke dalam pot tanaman yang telah disediakan sebagai elemen penghijauan kota. Kesadaran bersama sangat dibutuhkan agar fasilitas publik tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh semua orang.


"Kebersihan dan keindahan kota adalah tanggung jawab bersama. Mari jadikan Ambon sebagai kota yang bersih, hijau, dan nyaman dengan memulai dari hal sederhana, yaitu membuang sampah pada tempatnya," demikian imbauan DLHP Ambon.


Melalui aksi sederhana namun berdampak besar ini, Pemerintah Kota Ambon berharap semangat menjaga lingkungan terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga wajah Kota Ambon senantiasa tampil bersih, indah, dan membanggakan. (Za)

Selengkapnya

Respon Cepat DLHP Kota Ambon, Potensi Pohon Tumbang di Jalan Pattimura Berhasil Dibersihkan

Juni 14, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang disertai angin kencang dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) bergerak cepat melakukan pemangkasan dan penebangan pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Senin (15/06/2026). 


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Pattimura, tepatnya di depan SD POK, pada pohon yang kondisinya telah miring dan dinilai rawan tumbang ke badan jalan. Langkah ini merupakan tindakan preventif darurat guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan maupun gangguan lalu lintas akibat pohon tumbang.


Meski dihadapkan pada cuaca yang kurang bersahabat dan hembusan angin yang cukup kuat, tim operasional DLHP tetap sigap menjalankan tugas di lapangan. Dengan menggunakan peralatan khusus, termasuk gergaji mesin, petugas melakukan pemangkasan terhadap cabang-cabang yang berisiko membahayakan pengguna jalan.


Upaya tersebut dinilai sangat penting mengingat lokasi pohon berada di salah satu ruas jalan utama Kota Ambon yang setiap hari dilalui kendaraan serta aktivitas masyarakat, termasuk para pelajar yang bersekolah di kawasan sekitar.


DLHP Kota Ambon menegaskan bahwa keselamatan warga dan pelayanan publik menjadi prioritas utama dalam setiap langkah mitigasi risiko bencana yang dilakukan pemerintah daerah. Karena itu, pemantauan terhadap pohon-pohon tua maupun yang berpotensi tumbang terus dilakukan secara berkala di berbagai titik dalam kota.


Pemerintah Kota Ambon juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika cuaca buruk dan angin kencang melanda. Pengguna jalan diharapkan lebih berhati-hati saat melintasi kawasan yang memiliki banyak pepohonan rindang serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.


"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Pemerintah Kota Ambon akan terus berupaya melakukan langkah-langkah antisipatif guna meminimalisir risiko yang dapat ditimbulkan oleh cuaca ekstrem," demikian komitmen yang terus dipegang dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.(Za)

Selengkapnya

Huaulu Ikut Angkat Poster Lawan BTN Manusela & BPKH, Tolak Tapal Batas Masuk Tanah Adat

Juni 14, 2026


Malteng
, globaltimurnn.com – Api penolakan di Pegunungan Seram Utara makin besar. Minggu 14/6/2026 pukul 10.30 WIT, giliran masyarakat adat Negeri Huaulu, Maluku Tengah, turun ke depan Rumah Adat Huaulu. Puluhan warga dari anak-anak sampai tetua adat mengenakan kain berang merah. Itu simbol persatuan, sekaligus perlawanan.


Mereka bukan datang minta proyek. Mereka datang menuntut: cabut tapal batas BTN Manusela yang masuk ke wilayah adat. Poster-poster tajam dibentangkan. Pesannya menampar pemerintah, Balai Taman Nasional Manusela - BTN Manusela, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan - BPKH.


"Stop Rampas Tanah Adat Kami Dengan Dalih Konservasi."  

"Ini Wilayah Adat, Bukan Wilayah BTN atau BPKH."  

"Untuk Apa Sila ke-5 Kalau Tidak Ada Keadilan untuk Masyarakat Adat."  

"Jangan Bikin Batas Dengan Titik Koordinat yang Seng Jelas."  

"Kami Tidak Butuh Janji, Kami Butuh Pengakuan Hak Adat."

Itu bukan orasi. Itu jeritan warga yang merasa dikriminalisasi di tanahnya sendiri.


Tapal Batas Maju, Hak Adat Mundur, Pemuda Adat Huaulu, Genta Puraratuhu, jadi juru bicara massa. Sikapnya tegas tanpa kompromi:

"Kami masyarakat adat Negeri Huaulu menyampaikan penolakan tegas terhadap Balai Taman Nasional Manusela. Kami meminta agar tapal batas Taman Nasional Manusela dikembalikan ke titik awal yang berada di luar tanah adat masyarakat Huaulu," ucapnya di hadapan warga.


Genta meluruskan: Huaulu tidak anti konservasi. Yang mereka tolak adalah konservasi yang dipakai sebagai tameng perampasan. Selama ratusan tahun Huaulu menjaga hutan sagu, kebun, sumber pangan. Sekarang giliran negara datang bawa peta dan patok, lalu bilang "ini kawasan konservasi, kalian keluar".


"Jika belum ada penyelesaian yang jelas dari pihak Taman Nasional Manusela maupun instansi kehutanan terkait, maka masyarakat adat Huaulu akan tetap mempertahankan sikap penolakan terhadap berbagai aktivitas yang dilakukan di wilayah adat kami," tegas Genta. Tua adat, pemuda, perempuan, semua satu suara.


Dari Manusela ke Huaulu: Konflik Tenurial yang Sengaja Dipelihara

Aksi Huaulu bukan kejadian tunggal. Ini gelombang ke-5 setelah Manusela, Maraina, Kaloa, dan Hatuolo lebih dulu angkat sasi dan pernyataan sikap. Polanya sama: BPKH dan BTN Manusela tetapkan tapal batas, geser masuk wilayah adat, tanpa FPIC - Free Prior Informed Consent.


LSM dan kelompok advokasi menyebut ini konflik tenurial klasik. Negara lebih percaya titik koordinat di laptop ketimbang fakta sejarah di lapangan. Hasilnya? Hutan adat disulap jadi "kawasan negara", pemiliknya disulap jadi "penyusup".


Ini bentuk nyata "konservasi kolonial". Menyelamatkan pohon dengan mengorbankan manusia. Padahal Putusan MK 35/2012 sudah jelas: hutan adat bukan hutan negara. UU 32/2009 juga wajibkan keterlibatan masyarakat. Tapi di Seram Utara, hukum kalah sama stempel SK.


"Hutan Adalah Rumah, Bukan Kertas SK"

Bagi Huaulu, yang dipertaruhkan bukan cuma patok batas. Yang dipertaruhkan adalah dapur, kebun, hutan sagu, identitas, dan masa depan anak-cucu.


"Konservasi yang baik seharusnya dibangun melalui kemitraan dengan masyarakat adat, bukan dengan pendekatan yang dianggap mengabaikan keberadaan pemilik wilayah adat," begitu pesan aksi mereka.


Aksi ditutup dengan pernyataan sikap: menuntut pemerintah pusat, Pemda Maluku Tengah, BTN Manusela, dan BPKH buka ruang dialog dan tinjau ulang tapal batas sumber konflik.


Kalimat penutup mereka menohok:  

"Hutan bagi kami bukan sekadar kawasan konservasi. Hutan adalah rumah, sejarah, dan masa depan masyarakat adat Huaulu."


Sampai berita ini tayang, BTN Manusela dan BPKH belum beri tanggapan. Diamnya mereka menjawab sendiri: apakah negara masih menganggap masyarakat adat sebagai mitra, atau hanya sebagai penghalang di atas peta. (Adrian) 

Selengkapnya

Makin Berani! Aktivitas di Lahan Sengketa Dati Batu-Batu Tetap Berjalan, Raja Hative Kecil Disorot

Juni 14, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Dugaan praktik penyerobotan lahan dan penjualan tanah tanpa dasar hukum yang sah kembali mencuat di Kota Ambon. Kali ini, sorotan publik mengarah kepada Raja Negeri Hative Kecil, Josias Muriany, yang dituding turut membekingi aktivitas penimbunan di atas lahan sengketa Dati Batu-Batu, kawasan belakang Pasar Ikan Asar Galala, Kecamatan Sirimau.


Lahan yang menjadi polemik tersebut diklaim sebagai milik sah keluarga ahli waris Sutrahitu. Ketegangan di lapangan semakin meningkat setelah pihak yang menguasai lahan tetap melanjutkan aktivitas penimbunan hingga larut malam, meski telah dipasang plang larangan dan sebelumnya telah dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku.


Kuasa Hukum keluarga Sutrahitu, Marnex Ferison Salmon, S.H., mengecam keras sikap yang ditunjukkan pemerintah negeri setempat. Ia menilai Raja Hative Kecil dan Ketua RT setempat terkesan membiarkan bahkan diduga mendukung aktivitas yang dianggap bertentangan dengan ketentuan hukum.


“Larangan sudah diberikan secara tegas. Plang pelarangan membangun sudah dipasang, bahkan Satpol PP Provinsi Maluku telah turun langsung menghentikan aktivitas tersebut. Namun semua itu diabaikan. Anehnya, Raja justru memerintahkan agar pekerjaan tetap dilanjutkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa seorang kepala negeri seolah membekingi tindakan yang diduga melanggar hukum?” tegas Salmon, Minggu (14/06/2026).


Menurutnya, hak kepemilikan atas lahan Dati Batu-Batu didasarkan pada register dati tahun 1814 yang hingga kini masih menjadi dasar kepemilikan keluarga Sutrahitu. Status tersebut, lanjutnya, diperkuat melalui Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 326/PDT.G/2025/PN.AMBON.


“Tidak boleh ada aktivitas apa pun di dalam kawasan Tanah Dati Batu-Batu karena masih berada dalam kepemilikan keluarga Sutrahitu,” tegasnya.


Salmon juga menyoroti keberanian pihak yang disebut sebagai pembeli lahan, Frengky Patty alias Lataudu, yang tetap melakukan penguasaan fisik atas lokasi tersebut. Ia menduga tindakan tersebut dilakukan karena adanya jaminan atau dukungan dari pihak pemerintah negeri melalui transaksi jual beli yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama proses sengketa berlangsung, pihak pemerintah negeri diduga tidak mampu menunjukkan bukti petuanan maupun register dati yang sah sebagai dasar penjualan tanah dimaksud.


“Dokumen yang diajukan hanya berupa surat-surat administratif tingkat kota, bukan dokumen petuanan asli. Padahal wilayah tersebut merupakan tanah dati milik ahli waris Sutrahitu. Kami menduga kuat terdapat transaksi yang tidak sah antara oknum pemerintah negeri dan pihak yang ingin menguasai kawasan tersebut,” ungkapnya.


Menurut Salmon, persoalan ini tidak lagi sekadar sengketa administrasi pertanahan, tetapi telah berpotensi masuk ke ranah pidana. Karena itu, pihaknya sedang mempersiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.


Beberapa pasal yang disebut berpotensi diterapkan antara lain :


- Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.


- Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, terkait dugaan praktik jual beli tanah yang masih bersengketa.


- Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang diduga memfasilitasi atau menerbitkan dokumen yang tidak memiliki dasar hukum.


Pihak ahli waris Sutrahitu menegaskan bahwa apabila aktivitas penimbunan dan penguasaan lahan di belakang Pasar Ikan Asar Galala terus berlangsung, maka langkah hukum pidana akan segera ditempuh.


“Kami memberikan peringatan terakhir. Jika aktivitas ini tetap berjalan dan putusan hukum terus diabaikan, maka perkara ini akan kami laporkan secara pidana kepada aparat penegak hukum. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk seorang Raja Negeri,” tegasnya.


Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hukum atas tanah adat, kewenangan pemerintah negeri, serta dugaan penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merugikan hak-hak masyarakat adat dan ahli waris yang sah. (Rdks)

Selengkapnya

Ops SAR Hari Ke-3, 8 Korban Tenggelam Akibat Cuaca Buruk Di MBD Belum Ditemukan

Juni 14, 2026


MBD
, globaltimurnn.com - Basarnas ambon bersama masyarakat setempat, dan juga dibantu sejumlah bantuan lain terus mencari 8 korban tenggelam akibat kecelakaan laut dengan menggunakan speed boat berpenumpang 10 orang, hingga saat ini hari ke-3 belum juga ditemukan. 


Lokasi kejadian LKK :  7°39'2.95"S , 129°38'27.61"E di Sekitar Perairan Pulai Dai Kab Maluku Barat Daya, Jarak ± 264 NM Heading 160° arah Tenggara dari BRIN Ambon menggunakan Google Earth.


Sejak tanggal 13 Juni 2026 kemarin, Kansar Ambon terus lakukan koordinasi dengan Camat Babar Barat Face Laipeni. 


Selain itu Kansar Ambon juga bangun komunikasi dengan Kapolsek Tepa, guna pencarian dibantu oleh KM. Tiefelin dan masyarakat telah memasuki Hari ke-3, KM. Tiefelin telah selesai melakukan pengisian BBM dan sementara persiapan untuk bergerak menuju Lokasi pencarian.


Dari hasil komunikasi itu, Kapolsek Tepa mengatakan" KM. Tiefelin bergerak langsung menuju Lokasi Kejadian dan tidak melakukan penyisiran dikarenakan permintaan langsung dari pihak keluarga korban untuk melakukan Doa serta Adat disana dan hari ini merupakan pencarian terakhir oleh KM. Tiefelin karena sudah waktunya melanjutkan perjalanan menuju Saumlaki setelah 3 (tiga) Hari melaksanakan Ops SAR.


Sedangkan Speed Boat milik masyarakat dari desa di Pulau Dai (Kab. MBD) masih melakukan pencarian dengan dibantu pengisian BBM oleh Kecamatan dan Kabupaten.


Diketahui korban hilang sebanyak 8 orang, masih dalam pencarian unsur SAR diantaranya" Kantor SAR Ambon BPBD Kab. MBD, Koramil Tepa, Polsek Tepa, Camat Babar Barat, Syahbandar Tepa, Dinkes (Medis), Kepala Desa Sinairusi  Kab MBD, Pendeta, dan Masyarakat. 


Dalam pencarian tersebut Tim SAR gabungan menggunakan Alut dan Palsar yakni" Speed Boat Masyarakat 3 Unit, KM. Tiefelin. 


Dalam pencarian tersebut, tim SAR alami beberapa hambatan yakni" Jaringan Komunikasi, Cuaca Cerah Berawan, Angin Tenggara, 18 - 29 Knots, dengan tinggi gelombang 1,25 – 2,5 M. (Rdks) 


Selengkapnya

Inspektur Kodaeral IX Hadiri Sertijab Ketua Majelis Jemaat Kategorial TNI AL Mahanaim

Juni 14, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Inspektur Kodaeral IX, Kolonel (Mar) Eko Priyo Handoyo mewakili Komandan Kodaeral IX Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Majelis Jemaat Kategorial TNI AL Mahanaim Kodaeral IX yang berlangsung di Gereja Mahanaim Kodaeral IX, Minggu (14/6/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung khidmat sebagai bagian dari kesinambungan pelayanan rohani di lingkungan Jemaat Kategorial TNI AL Mahanaim Kodaeral IX.


Dalam prosesi serah terima jabatan, Ketua Majelis Jemaat sebelumnya, Pendeta Vera Latuheru secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Ketua Majelis Jemaat yang baru, Pendeta Venty Nikijuluw.


Momentum pergantian kepemimpinan tersebut, menjadi simbol keberlanjutan pengabdian dan pelayanan kepada umat, sekaligus memperkuat pembinaan mental spiritual umat Nasrani di lingkungan keluarga besar TNI AL, Kodaeral IX.


Komandan Kodaeral lX dalam amanatnya yang dibacakan Ir Kodaeral IX menyampaikan apresiasi atas dedikasi pelayanan Ketua Majelis Jemaat sebelumnya, serta harapan besar kepada pejabat yang baru agar dapat melanjutkan tugas pelayanan dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.


“Selaku pelayan, maka seorang pendeta akan senantiasa taat dan menuruti setiap tanggung jawab yang dipercayakan Tuhan kepadanya, karena sesungguhnya segala sesuatu itu ada waktunya,” terangnya. 


Menurutnya, ada waktunya untuk datang, dan waktunya untuk pergi. Ada waktunya untuk menanam, ada waktunya untuk mencabut dan menuai. Karena itu setiap pelayan mesti menjalani setiap penugasan dengan penuh ketaatan dan kesetiaan melayani umat.


Melalui kegiatan ini lanjutnya, diharapkan kepemimpinan baru Majelis Jemaat Kategorial TNI AL Mahanaim Kodaeral IX dapat semakin mempererat kebersamaan, memperkuat iman, serta menghadirkan pelayanan yang membawa damai dan kesejukan bagi seluruh jemaat di lingkungan Kodaeral IX. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT