globaltimurnn.com

Minggu, 19 April 2026

Turun Langsung ke Pangkalan Ojek, Ely Toisutta Salurkan Sembako dan Serap Keluh Kesah Warga

April 19, 2026

Foto : Turun Langsung ke Pangkalan Ojek, Ely Toisutta Salurkan Sembako dan Serap Keluh Kesah Warga

Ambon
, Globaltimurnn.com – Komitmen untuk selalu dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, melalui aksi sosial bertajuk Minggu Berbagi. Kali ini, program tersebut menyentuh warga di kawasan Halong dan Lateri, Kecamatan Baguala, Minggu (19/04/2026).


Berbeda dari sekadar seremoni, Toisutta memilih turun langsung ke titik-titik aktivitas warga, seperti pangkalan ojek di Lateri dan Halong Atas. Di sana, ia tidak hanya menyerahkan bantuan sembako, tetapi juga berdialog santai dengan para pengemudi ojek dan masyarakat sekitar.


Suasana penuh keakraban terlihat saat Toisutta mendengarkan cerita keseharian warga, mulai dari tantangan ekonomi hingga harapan terhadap pembangunan kota. Ia pun memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai program pemerintah yang tengah berjalan.


“Bagi saya, kehadiran pemerintah harus dirasakan langsung. Bukan hanya lewat kebijakan, tetapi juga lewat aksi nyata di lapangan,” ungkapnya.


Program Minggu Berbagi sendiri merupakan inisiatif pribadi Toisutta yang secara konsisten dijalankan setiap pekan. Tak hanya itu, ia juga menggagas Jumat Berbagi sebagai bentuk kesinambungan kepedulian sosial kepada masyarakat.


Melalui kegiatan ini, Toisutta berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban warga, sekaligus memperkuat hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat.


Langkah sederhana namun konsisten ini menjadi bukti bahwa kepemimpinan tak selalu harus hadir dalam ruang formal, tetapi juga di tengah denyut kehidupan warga sehari-hari.(Za)

Selengkapnya

Kasus Bullying di SDN 79 Jadi Alarm, Wali Kota Ambon Serukan Sekolah Bebas Kekerasan

April 19, 2026

Foto : Kasus Bullying di SDN 79 Jadi Alarm, Wali Kota Ambon Serukan Sekolah Bebas Kekerasan

Ambon
, Globaltimurnn.com – Fenomena bullying di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan setelah kasus di SD Negeri 79 Ambon ramai diperbincangkan publik. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menilai kejadian ini sebagai peringatan serius bagi dunia pendidikan, Senin (20/04/2026). 


Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang aman yang melindungi anak, bukan tempat yang menumbuhkan rasa takut dan tekanan.


“Tidak boleh ada kekerasan, baik fisik maupun verbal, di lingkungan pendidikan. Anak-anak harus merasa aman untuk belajar dan berkembang,” tegasnya.


Ia mendesak kepala sekolah agar tidak bersikap pasif, melainkan segera mengambil langkah konkret terhadap pelaku perundungan. Selain itu, keterlibatan orang tua dinilai penting agar penyelesaian masalah berjalan menyeluruh.


Wali Kota juga menyinggung bahwa tekanan dari rumah dapat menjadi pemicu perilaku negatif di sekolah. Karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih bijak dalam mendidik anak.


“Jangan membandingkan anak dengan yang lain atau memberi ancaman. Itu bisa membentuk karakter yang tidak sehat,” katanya.


Lebih jauh, Pemerintah Kota Ambon bertekad memperkuat pengawasan di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, guna memastikan terciptanya lingkungan belajar yang kondusif, inklusif, dan bebas dari praktik diskriminasi.


“Sekolah harus menjadi tempat membangun masa depan, bukan merusaknya,” tutupnya.(Za)

Selengkapnya

Dari Container Yard Hingga Bullying, Wali Kota Ambon Beberkan Agenda Besar dan Peringatan Keras Untuk ASN

April 19, 2026

Foto : Dari Container Yard Hingga Bullying, Wali Kota Ambon Beberkan Agenda Besar dan Peringatan Keras Untuk ASN

Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon memulai pekan kerja dengan langkah yang tidak biasa. Apel pagi yang digelar Senin (20/04/2026) di Balai Kota menjadi momentum penguatan kebijakan lintas sektor sekaligus ruang evaluasi internal birokrasi.


Dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kegiatan ini dirangkaikan dengan sejumlah langkah konkret: kerja sama pengoperasian lapangan penumpukan petikemas di eks Pasar Inpres, peningkatan literasi madrasah bersama Kementerian Agama, hingga distribusi QRIS kepada pelaku UMKM di sejumlah ruang publik.


Langkah-langkah tersebut menunjukkan arah pembangunan Ambon yang tidak lagi bertumpu pada satu sektor.


“Pembangunan bukan hanya soal fisik, tetapi juga pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik,” kata Wattimena.


Pemanfaatan lahan eks Pasar Inpres sebagai Container Yard disebut sebagai langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset kota sekaligus membuka peluang ekonomi baru.


Di sisi lain, digitalisasi UMKM melalui QRIS menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat masuk ke sistem ekonomi modern yang lebih efisien dan transparan.


Namun, perhatian publik justru tertuju pada pernyataan tegas Wali Kota terkait seleksi Sekretaris Kota Ambon yang tengah berjalan.


Ia secara gamblang menolak segala bentuk politisasi dalam proses tersebut. “Ini bukan kontestasi politik. Tidak boleh ada kelompok-kelompok dukungan,” tegasnya.


Wattimena bahkan membuka kemungkinan sanksi berat bagi ASN yang terbukti bermain di balik layar.


Tak kalah penting, isu perundungan di sekolah juga menjadi sorotan serius. Kasus yang mencuat di media sosial, termasuk dugaan di SD Negeri 79 Ambon, dinilai sebagai alarm bagi dunia pendidikan di kota ini.


“Kepala sekolah harus bertindak. Libatkan orang tua dan pastikan sekolah menjadi tempat yang aman,” ujarnya.


Menurutnya, pembiaran terhadap bullying hanya akan melahirkan trauma berkepanjangan bagi anak-anak.


Di akhir arahannya, Wali Kota kembali mengingatkan soal disiplin ASN, termasuk dalam bermedia sosial.


Bagi dia, kritik internal seharusnya diselesaikan dalam sistem, bukan diumbar ke ruang publik, “Kalau masih diingatkan, itu berarti masih ada kepedulian,” tutupnya. (Za)

Selengkapnya

Tutup Turnamen Volly Ball "Idul Fitri Cup” di Taniwel, Kainama : Perkuat Persatuan Lewat Olahraga

April 19, 2026

Foto : Tutup Turnamen Volly Ball "Idul Fitri Cup” di Taniwel, Kainama : Perkuat Persatuan Lewat Olahraga

Taniwel
, Globaltimurnn.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) secara resmi menutup Tournament Volly Ball Umum Putra-Putri “Idul Fitri Cup” yang berlangsung di Negeri Lisabata, Kecamatan Taniwel, Sabtu (18/4). 


Penutupan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, setelah turnamen berlangsung hampir satu bulan.


Kegiatan yang mengusung tema “Panggil Pulang” ini berlangsung meriah dan dihadiri masyarakat setempat, para atlet dari berbagai negeri di wilayah SBB serta tim dari Kota Ambon, juga sejumlah tokoh daerah.


Turnamen tersebut sebelumnya dibuka oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan olahraga sekaligus mempererat hubungan sosial masyarakat pasca perayaan Idul Fitri dan momentum budaya Negeri Lisabata.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Selfinus Kainama menyampaikan apresiasi kepada panitia, peserta, dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif menyukseskan kegiatan tersebut. 


Ia menegaskan, olahraga memiliki peran strategis dalam memperkuat persatuan dan membangun semangat kebersamaan.


“Turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi momentum mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan antarwarga,” ujarnya.


Selama pertandingan berlangsung, antusiasme masyarakat terlihat tinggi dengan dukungan terhadap tim-tim yang bertanding. 


Turnamen ini diikuti oleh sejumlah tim putra dan putri dari berbagai wilayah di Kabupaten SBB serta perwakilan dari Kota Ambon.


Panitia menyediakan total bonus sebesar Rp100 juta bagi para pemenang, Pada kategori putri, tim MVBC asal Ambon keluar sebagai juara pertama, disusul tim Salut di posisi kedua dan Piru Junior di posisi ketiga. 


Sementara itu, kategori putra dimenangkan oleh tim Hamer dari Ambon, diikuti tim RBM sebagai juara kedua dan Tamtim 01 di posisi ketiga.


Kapolsek Taniwel, AKP C. Rangkoly, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif, Pengamanan dilakukan oleh 25 personel gabungan dari Polsek Taniwel dan Taniwel Timur sejak awal turnamen hingga penutupan.


“Situasi tetap aman dan terkendali selama hampir satu bulan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya di lokasi pertandingan.


Dengan berakhirnya turnamen ini, Pemerintah Daerah SBB berharap semangat sportivitas dan kebersamaan yang telah terbangun dapat terus terjaga serta menjadi motivasi bagi penyelenggaraan kegiatan serupa di masa mendatang. Pungkasnya (Tim) 

Selengkapnya

Polresta Kendari Ungkap Kasus Narkotika di Konawe, Nelayan Diamankan dengan 6 Paket Sabu

April 19, 2026

Foto : Polresta Kendari Ungkap Kasus Narkotika di Konawe, Nelayan Diamankan dengan 6 Paket Sabu

Kendari
, Globaltimurbn.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial JA (55), warga Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, diamankan aparat karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.


Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 17.00 Wita, di sebuah rumah yang berada di Desa Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.


“Tersangka diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ujarnya.


Berdasarkan informasi itu, personel Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai.


Saat penggeledahan, polisi menemukan enam paket plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,01 gram di kantong celana kanan pelaku.


Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, dua ball sachet kosong, satu unit handphone merek Nokia, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.


Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (V374) 

Selengkapnya

Proyek Mark-up, Dan Indikasi Korupsi Milyaran Rupiah, Supardi Arifin Ditangkap Saat Kabur Ke Kalimantan Barat

April 19, 2026

Foto : Proyek Mark-up, Dan Indikasi Korupsi Milyaran Rupiah, Supardi Arifin Ditangkap Saat Kabur Ke Kalimantan Barat

Ambon
, Globaltimurnn.com - Setelah kabur ke Kalimantan Barat saksi atas nama Supardi Arifin alias Fajar kontraktor pada pekerjaan proyek Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022.


Pekerjaan proyek tersebut diketahui Mark-up dan besar dugaan adanya korupsi yang di lakukan-nya pada anggaran pekerjaan tersebut. 


Supardi Arifin alias Fajar awalnya diketahui terpantau berada sekitar wilayah Kabupaten Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat. 


Tepatnya pada jumat 17 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Bandara Cengkareng Jakarta, telah dilakukan Penyerahan Saksi atas nama Supardi Arifin alias Fajar oleh Tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru. 


Saksi Supardi Arifin alias Fajar selanjutnya dibawa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru ke Kota Ambon untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon. 


Supardi Arifin alias Fajar diberangkatkan menggunakan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG210 dari Jakarta dan tiba di Kota Ambon pada hari Sabtu, 18 April 2026 pukul 07.15 WIT. 


Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, serta mempertimbangkan keterangan para saksi, data surat/dokumen yang diperoleh, dan keterangan ahli, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menyimpulkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang cukup. 


Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIT, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-01/Q.1.15/Fd.2/04/2026 tanggal 18 April 2026. 


Kemudian tim Kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas IIA Ambon selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal 18 April 2026 sampai dengan 7 Mei 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-130/Q.1.15/Fd.2/04/2026 tanggal 18 April 2026. 


Tersangka merupakan pelaksana pekerjaan Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022, dengan pagu anggaran sebesar Rp 9.381.386.249,97 (sembilan miliar tiga ratus delapan puluh satu juta tiga ratus delapan puluh enam ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah koma sembilan puluh tujuh sen). 


Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian keuangan negara berupa kekurangan volume pekerjaan dan denda keterlambatan dengan total nilai sebesar Rp 1.572.919.910,50 (satu miliar lima ratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus sembilan belas ribu sembilan ratus sepuluh rupiah koma lima puluh sen). 


Tersangka Supardi Arifin alias Fajar disangka melanggar pasal sebagai berikut:

Pertama :

Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 


Kedua :

Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Rdks) 

Selengkapnya

KRI Hampala-880 Sandar di Dermaga Tawiri Kodaeral IX Dukung Ops Perisai Sura-26

April 19, 2026

Foto : KRI Hampala-880 Sandar di Dermaga Tawiri Kodaeral IX Dukung Ops Perisai Sura-26

Ambon
, Globaltimurnn.com - Kapal Perang Republik Indonesia KRI Hampala-880 melaksanakan sandar di Dermaga Tawiri, Mako Kodaeral IX dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Perisai Sura-26 di wilayah perairan Indonesia bagian timur pada Minggu (19/4/2026). 


KRI Hampala-880 yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Dedi Hermawan tersebut saat ini tengah menjalankan tugas operasi di bawah kendali Guskamla Koarmada III.


Turut berada di atas kapal (on board) yakni Asisten Operasi (Asops) Danguskamla Koarmada III serta Perwira Pembantu Perencanaan (Paban Ren) Guskamla Koarmada III.


Setibanya di Dermaga Tawiri, Kodaeral lX, Kota Ambon, kegiatan penyambutan dilaksanakan melalui prosesi merflug yang diikuti oleh sejumlah pejabat Kodaeral IX, antara lain Kepala Staf Komando Wilayah (Kakuwil) Kodaeral IX, Kepala Dinas Administrasi dan Personel (Kadister) Kodaeral IX, serta Pejabat Sementara Kepala Dinas Syahbandar Angkatan Laut (Pjs. Kadissyahal) Kodaeral IX.


Kedatangan KRI Hampala-880 ini menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan Ops Perisai Sura-26, sekaligus memperkuat sinergi antar satuan TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut Indonesia. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT