globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Jumat, 11 September 2026

Diskominfo Maluku dan UPT Kementerian Komdigi Perkuat Pengawasan Frekuensi dan Infrastruktur Digital

September 11, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com — Sebuah komitmen hangat terjalin di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku. Di tengah wilayah kepulauan yang kaya dan penuh tantangan geografis, langkah nyata untuk mempererat koordinasi demi menjaga kelancaran konektivitas warga terus dihadirkan dengan penuh kepedulian. Rabu, (9/9/2026)


Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan jajaran tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia yang diwakili oleh Ibu Holi dan Pak Yeri. 


Pertemuan ini menjadi wujud kepedulian bersama dalam merawat ruang udara telekomunikasi yang aman, sekaligus menghadirkan layanan digital yang makin merata bagi seluruh masyarakat di daerah.


Pengawasan spektrum frekuensi radio menjadi salah satu fokus utama dalam sinergi ini karena dampaknya yang langsung menyentuh keselamatan jiwa. 


Penataan frekuensi yang tertib tidak hanya menjaga kualitas sinyal komunikasi harian, tetapi juga melindungi jalur komunikasi krusial untuk penerbangan dan pelayaran maritim. Langkah pengawasan preventif ini diambil demi memastikan para nelayan, penumpang kapal, dan pengguna transportasi udara di wilayah kepulauan Maluku dapat beraktivitas dengan tenang tanpa gangguan sinyal.


Tak hanya itu, kolaborasi ini juga mendorong pemanfaatan optimal aset infrastruktur digital yang ada, baik yang dibangun oleh Telkomsel maupun Komdigi. Salah satu upaya yang tengah dijajaki adalah koordinasi ke kantor pusat terkait peluang alih kelola atau hibah jaringan seperti bekas pembangunan BAKTI kepada pemerintah daerah. 


Sarana komunikasi tersebut diharapkan dapat terus diperkuat dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat lokal. Melalui sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah ini, teknologi hadir bukan sekadar sebagai perangkat teknis, melainkan sebagai sarana yang mengayomi, melindungi, dan mendekatkan seluruh warga Maluku. 


Hadir dalam kunjungan dan rapat tersebut Kepala Bidang Aptika dan Kepala Bidang Layanan Dinas Kominfo Provinsi Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Dinas Kominfo Provinsi Maluku dan Telkomsel Tingkatkan Sinergi Akselerasi Digitalisasi serta Penguatan Infrastruktur

September 11, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku menerima kunjungan jajaran pimpinan Telkomsel Provinsi Maluku untuk membahas capaian kolaborasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi serta arah pengembangannya di wilayah Maluku. 


Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Titus F. L. Renwarin, bersama jajaran internal Pemprov Maluku dari Bidang Keamanan Data dan Informasi serta Bidang Statistik Sektoral. Sementara dari pihak Telkomsel, hadir jajaran pimpinan dan manajemen Telkomsel Maluku.


 Pertemuan ini menjadi momentum evaluasi terhadap hasil kerja sama selama tiga tahun terakhir yang berfokus pada perluasan jangkauan jaringan, percepatan transformasi digital, serta penyediaan berbagai solusi kebutuhan konektivitas bagi masyarakat hingga kawasan terpencil. Kamis, (10/9/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Maluku menyerahkan surat permohonan resmi terkait penambahan teknologi 5G di kawasan pemerintahan Pemprov Maluku dan Lapangan Merdeka. 


Saat ini, layanan 5G telah terbangun dan beroperasi di tiga titik utama Kota Ambon, yaitu Bandara Pattimura sebagai pintu masuk pariwisata, Lapangan Merdeka sebagai pusat pemerintahan, serta kawasan Talake atau GraPARI Telkomsel.


 Penambahan jaringan ini diharapkan dapat disetujui oleh pimpinan pusat Telkomsel guna mendukung penguatan infrastruktur digital di kawasan strategis.  


Selain penyediaan jaringan di kawasan perkotaan, Telkomsel juga memperluas cakupan layanan ke wilayah terpencil dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), seperti Buru Selatan, Pulau Seram, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, serta Maluku Barat Daya. 


Kerja sama ini juga mencakup dukungan infrastruktur untuk mendukung digitalisasi pemerintahan dan sektor publik, salah satunya melalui program Paket ASN Pemprov Maluku serta penyediaan konektivitas pendukung sektor pariwisata dan pendidikan. Pemprov Maluku pun berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait optimasi dan pemanfaatan sekitar 812 menara telekomunikasi yang tersebar di wilayah Maluku. 

 

Selain penguatan konektivitas, pertemuan ini juga membahas strategi keamanan data dan informasi di lingkungan Pemprov Maluku. Dinas Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus mengidentifikasi celah keamanan pada situs web pemerintah serta mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui penggunaan tanda tangan elektronik.


 Langkah ini diperkuat dengan rencana implementasi aplikasi pengawasan aktivitas siber guna mendeteksi ancaman secara dini dan memantau aktivitas keamanan digital.  


Pada sektor pengelolaan data, Pemprov Maluku terus mengembangkan portal "Lawamena Satu Data" yang dapat diakses oleh publik melalui situs lawamena.malukuprov.go.id. Portal ini menyajikan berbagai data sektoral daerah yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan akademisi, serta terintegrasi dengan data BPS, harga bahan pangan Kementerian Perdagangan, dan aplikasi perencanaan SEPAKAT Bappenas. Ke depan, integrasi data akan diperluas mencakup data SIPD serta pemetaan tenaga kesehatan dan penyakit berbasis wilayah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan guna mendukung pengambilan kebijakan daerah yang lebih akurat dan tepat sasaran. (Rdks) 

Selengkapnya

Tingkatkan Layanan Publik dan Akses Internet Gratis, Kominfo Maluku Perkuat Sinergi Bersama Telkom

September 11, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com — Di tengah penyesuaian dan efisiensi anggaran, semangat Pemerintah Provinsi Maluku untuk memterinterkoneksi lapisan masyarakat dapat menikmati akses informasi dan internet tidak pernah surut. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku, pemerintah daerah terus menggandeng PT Telkom Indonesia untuk menghadirkan layanan publik yang semakin responsif, ramah, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.selasa, (8/92026).


Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Drs. Titus F. L. Renwarin, M.Si., menegaskan pentingnya keterbukaan dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat melalui kemudahan akses komunikasi. Menurutnya, Kominfo bukan hanya mengelola jaringan perkantoran, tetapi juga mengemban amanah untuk menyatukan layanan publik, memastikan keamanan data daerah, serta menyediakan akses internet di ruang-ruang publik. Kehadiran fasilitas Wi-Fi gratis di kawasan Gong Perdamaian dan titik publik lainnya menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut.


Kerja sama erat yang telah terjalin lebih dari tiga tahun ini mendapat apresiasi dari pihak penyedia layanan. Account Manager PT Telkom Property Area Maluku, Jeffy Haryanto, menyampaikan keberlanjutan sinergi ini merupakan bentuk dukungan terhadap visi dan arahan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Selain mendukung kebutuhan internet perkantoran, Telkom dan Kominfo terus berupaya memperluas jangkauan area Wi-Fi Managed Service di titik-titik kumpul warga, bahkan merencanakan integrasi CCTV di lokasi-lokasi strategis guna mendukung keamanan dan pemantauan wilayah secara real-time.


Upaya mendekatkan layanan kepada warga juga dibarengi dengan penyebaran informasi yang transparan. Kepala Bidang Layanan Informasi Diskominfo, Yules Aponno, memastikan berbagai program Pemprov Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath terus dipublikasikan secara terbuka melalui media sosial resmi serta media luar ruang seperti videotron dan baliho. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah memantau perkembangan dan kebijakan daerah.


Sementara itu, penguatan akses digital di wilayah yang lebih luas terus di dorong oleh Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika). Staf Aptika Diskominfo Maluku, Billhan Pattikawa, menjelaskan bahwa kolaborasi bersama BAKTI Komdigi juga telah menghadirkan akses internet gratis di berbagai fasilitas umum—seperti Masjid Raya Al-Fatah, Gereja Pusat Maranatha, dan kawasan wisata Pantai Liang—serta menjangkau lebih dari 200 sekolah di 11 kabupaten/kota. Langkah ini berjalan seiring dengan penataan aplikasi daerah menuju satu pintu melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), demi kemudahan seluruh warga Maluku.


Menutup keterangannya, Kadis Kominfo Titus Renwarin menyambut hangat kolaborasi yang telah terbangun bersama Telkom Maluku. Ia berharap sinergi ini terus berkembang, sehingga ruang digital Maluku tidak hanya makin maju dan terinterkoneksi, tetapi juga menjadi sarana yang ramah dan memberdayakan bagi seluruh masyarakat. (Rdks) 

Selengkapnya

Dansathantai Kodaeral IX Hadiri Pelantikan 224 Pejabat Pemkot Ambon

September 11, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Komandan Satuan Pertahanan Pantai (Dansathantai) Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Frejhon Da Costa, mewakili Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., menghadiri pelantikan 224 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Jumat (11/9/2026).


Pelantikan yang dipimpin Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena tersebut berlangsung di Taman Pattimura, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Ambon Elly Toisutta, jajaran Forkopimda Kota Ambon, serta para pejabat yang dilantik.


Sebanyak 224 pejabat dilantik sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon melakukan penataan birokrasi sekaligus memperkuat kualitas kepemimpinan dan pelayanan publik.


Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan, penataan birokrasi merupakan salah satu dari 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun birokrasi yang handal, bersih, profesional, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


Menurutnya, pencapaian tujuan tersebut membutuhkan proses penempatan pejabat yang dilakukan secara selektif dan objektif, sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi.


“Penataan birokrasi ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas untuk mewujudkan birokrasi yang handal, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tujuan ini hanya dapat tercapai jika para pejabat ditempatkan secara selektif dan objektif pada posisi yang tepat,” ujar Bodewin.


Pelantikan dan pengangkatan para pejabat tersebut berpedoman pada Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 662 Tahun 2026.


Keputusan itu ditetapkan dengan mempertimbangkan aspek pengembangan dan pembinaan karier, peningkatan mutu kepemimpinan, pemenuhan persyaratan jabatan, serta pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara.


Kehadiran Dansathantai Kodaeral IX dalam agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Kodaeral IX, untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (Rdks) 

Selengkapnya

Dari Pembimbingan ke Kemandirian, Ditjenpas Maluku Matangkan Standar Pemberdayaan Klien

September 11, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Proses pemasyarakatan tidak berakhir ketika seorang klien kembali menginjakkan kaki di tengah masyarakat. Justru pada fase itulah keberhasilan pembimbingan diuji, ketika klien harus kembali membangun kehidupan, mencari penghidupan, dan mendapatkan kembali kepercayaan lingkungan sosialnya.


Pemikiran tersebut menjadi salah satu perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku dalam mendorong penguatan standar layanan pemberdayaan klien pemasyarakatan, Upaya itu dibahas melalui Sosialisasi Draft Standar Layanan Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan yang digelar secara daring, Kamis (10/09/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur pemasyarakatan dan akademisi untuk membahas bagaimana layanan pemberdayaan dapat dirancang secara lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan klien.


Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro, Ceno Hersetiokartiko, Ervan Togatorop, dan La Ode Rinaldi. Diskusi dipandu Anggraini Yansir sebagai moderator.


Bagi Kanwil Ditjenpas Maluku, standar layanan bukan sekadar persoalan menyusun tahapan administrasi. Lebih dari itu, standar harus mampu memastikan setiap klien memperoleh pendampingan yang benar-benar memberikan bekal untuk menjalani kehidupan setelah masa pembimbingan, Ricky Dwi Biantoro menegaskan, ukuran keberhasilan pemberdayaan seharusnya tidak berhenti pada terlaksananya sebuah kegiatan atau program.


Menurutnya, manfaat yang diperoleh klien dan perubahan yang terjadi dalam kehidupannya menjadi bagian penting yang harus diperhatikan, Yang kita harapkan bukan sekadar program terlaksana. Standar layanan harus memastikan klien memperoleh kesempatan untuk berkembang, memiliki bekal, dan mampu memanfaatkannya ketika kembali ke masyarakat, tegas Ricky.


Pandangan tersebut menjadi semakin relevan bagi Maluku yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan. Kondisi geografis dan sosial setiap daerah tidak selalu sama, sehingga pelaksanaan pemberdayaan membutuhkan pendekatan yang mampu menyesuaikan dengan kebutuhan lokal tanpa meninggalkan standar nasional.


Potensi ekonomi daerah juga menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari proses pemberdayaan, Klien yang memiliki keterampilan dan kemampuan produktif membutuhkan ruang untuk mengembangkan potensinya. Karena itu, pembimbingan perlu diarahkan tidak hanya pada perubahan perilaku, tetapi juga pada penguatan kapasitas agar klien memiliki peluang untuk bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.


Dalam pembahasan tersebut, Ceno Hersetiokartiko dari Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan memberikan penguatan terkait aspek pembimbingan dan pemberdayaan. Keberadaan standar yang jelas dinilai penting untuk memastikan layanan diberikan secara konsisten dan dapat diukur.


Sementara Ervan Togatorop dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura menyoroti dimensi kemandirian ekonomi. Menurut perspektif yang dibahas dalam forum, kemampuan klien untuk menjadi produktif merupakan salah satu faktor yang dapat memperkuat proses reintegrasi sosial.


Adapun La Ode Rinaldi selaku PK Ahli Madya memberikan perspektif dari pengalaman praktik pembimbingan kemasyarakatan, terutama terkait pentingnya menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan dan kondisi masing-masing klien.


Bagi Kanwil Ditjenpas Maluku, pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari perubahan paradigma dalam pelayanan pemasyarakatan, Klien tidak semata-mata ditempatkan sebagai penerima program, melainkan sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang dan kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif.


Pembimbingan tidak boleh hanya berakhir pada terpenuhinya kewajiban administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana klien mampu membangun kembali kehidupannya, memperoleh kesempatan untuk bekerja, dan diterima kembali oleh lingkungan sosial, ujar Ricky.


Namun, upaya membangun kemandirian klien tidak dapat dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan seorang diri, Dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam membuka akses terhadap pelatihan, pekerjaan, maupun peluang usaha bagi klien.


Karena itu, keberadaan standar layanan pemberdayaan diharapkan dapat menjadi pijakan untuk membangun pola pembimbingan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada hasil, Draft tersebut nantinya diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh klien.


Pada akhirnya, keberhasilan pemasyarakatan bukan hanya tentang bagaimana seseorang menyelesaikan masa pidananya atau menjalani kewajiban pembimbingan. Keberhasilan yang lebih besar adalah ketika seseorang mampu menata kembali kehidupannya, memperoleh kesempatan kedua, dan hadir sebagai bagian yang produktif di tengah masyarakat.


Kanwil Ditjenpas Maluku pun mendorong agar semangat tersebut menjadi fondasi dalam penguatan standar pemberdayaan klien menuju kemandirian yang berkelanjutan. (Za)

Selengkapnya

Bangun Kepedulian dan Kebersamaan, Koramil 1508-02/Galela Bersama Warga Bangun Musholla di Desa Seki

September 11, 2026


Halut
, Glibaltimurnn.com — Sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, Personel Koramil 1508-02/Galela, Kodim 1508/Tobelo, bersama masyarakat melaksanakan karya bakti membantu pembangunan Musholla di Desa Seki, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (11/09/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI Angkatan Darat dalam memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus membantu masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi kehidupan sosial dan keagamaan di wilayah binaan.


Dalam pelaksanaannya, personel Koramil 1508-02/Galela bersama masyarakat Desa Seki bergotong royong mengerjakan pembangunan Musholla. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Seki dan Danramil Galela Kapten Inf Suharno. Kebersamaan dan semangat gotong royong terlihat selama proses pembangunan berlangsung.


Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Ramdhani Akbar, S.I.P., menyampaikan bahwa karya bakti merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat.


“Kegiatan karya bakti ini merupakan bagian dari pengabdian TNI kepada masyarakat. Kami akan terus mendorong personel di wilayah untuk hadir dan membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat,” ujarnya.


Menurutnya, pembangunan sarana ibadah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.


“Kami berharap Musholla yang dibangun ini nantinya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Desa Seki sebagai tempat ibadah dan sarana mempererat silaturahmi serta kebersamaan warga,” tambahnya.


Melalui karya bakti tersebut, Kodim 1508/Tobelo menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah teritorialnya, Kegiatan karya bakti berjalan dengan aman dan lancar. (🅁🄴🄳).

Selengkapnya

Flyer yang Kaitkan Nama Wali Kota dengan Persoalan BTN Poka Salah Alamat

September 11, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com - Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menanggapi beredarnya flyer di media sosial, yang mencantumkan namanya bersama seorang kontraktor bernama Wilson, dan mengaitkannya dengan persoalan lingkungan di kawasan BTN Poka, Kota Ambon.


Wali Kota menyebut narasi yang diarahkan kepadanya tersebut sebagai sesuatu yang salah alamat. “Salah alamat,” respons Wali Kota ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (10/09/2026), terkait materi yang beredar di media sosial tersebut.


Flyer yang beredar memuat sejumlah narasi dan pertanyaan mengenai persoalan lingkungan, di kawasan BTN Poka. Dalam materi tersebut, nama Wali Kota dicantumkan bersama nama kontraktor Wilson, serta nama Moh. Patty Rumbouw.


Selain itu, flyer tersebut juga memuat narasi yang mempertanyakan kemungkinan Wali Kota ditangkap oleh aparat kepolisian, Salah satu kalimat yang tercantum dalam materi itu berbunyi, “Walikota Ambon nama boleh baik di publik, tapi di lapangan nama rusak kira-kira menurut kalian Walikota Ambon boleh di tangkap polisi atau tidak?”


Pencantuman nama Wali Kota dalam materi tersebut kemudian mendapat tanggapan langsung dari orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon itu., Dengan jawaban singkat, Wali Kota menegaskan, bahwa narasi yang mengaitkan dirinya dengan persoalan yang dimuat dalam flyer tersebut dinilai tidak tepat sasaran.


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy mengingatkan masyarakat, agar lebih bijak menggunakan media sosial, terutama ketika menyampaikan informasi atau tudingan yang berkaitan dengan seseorang maupun pejabat publik.


Menurut Ronald, media sosial merupakan ruang publik yang penggunaannya tetap harus memperhatikan ketentuan hukum, Setiap informasi yang dibuat maupun disebarluaskan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak dibangun berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. ujar Ronald, Terkait persoalan Galian C yang dikaitkan dengan kawasan BTN Poka, Ronald menjelaskan, bahwa masyarakat perlu memahami kewenangan masing-masing instansi, termasuk terkait perizinan operasional kegiatan pertambangan atau Galian C.


Menurutnya, izin operasional Galian C bukan diterbitkan oleh Pemkot Ambon. Pemerintah Kota Ambon tidak memberikan izin operasional Galian C,” jelas Ronald.


Karena itu, Ronald meminta masyarakat, untuk tidak serta-merta mengaitkan seluruh persoalan yang berkaitan dengan kegiatan Galian C dengan Pemkot Ambon, terlebih mengarahkan persoalan tersebut kepada Wali Kota.


Ia menegaskan, pemahaman mengenai kewenangan menjadi penting, agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak keliru, dan tidak menimbulkan persepsi seolah-olah seluruh proses perizinan berada di tangan Pemerintah Kota Ambon.


Ronald mengatakan, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik, termasuk memberikan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara proporsional dan didukung data serta fakta. katanya.


Ronald juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, informasi yang beredar perlu diperiksa terlebih dahulu sumber dan kebenarannya sebelum diteruskan kepada pihak lain.


“Yang perlu dikedepankan adalah verifikasi. Kalau ada persoalan, sampaikan melalui mekanisme yang benar dan kepada instansi yang memiliki kewenangan. Jangan sampai media sosial digunakan untuk membangun opini berdasarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.


Ia menambahkan, penggunaan media sosial juga tidak terlepas dari ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.


“Prinsipnya, mari kita gunakan media sosial secara bijak, etis dan bertanggung jawab. Jangan sampai kebebasan menyampaikan pendapat, kemudian mengabaikan aturan yang berlaku,” tegas Ronald. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT