
Foto : Ciptakan Koordinasi Yang Kuat, Forkompincam Di Saparua Gelar Pertemuan Bersama Semua Pihak
Saparua, Globaltimurnn.com - Pertemuan Bersama antara Forkompincam Pulau Saparua Dengan Raja/Penjabat, melibatkan Saniri dan Staf Pemerintahan Negeri Saparua Tiouw dan Tuhaha.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh pihak kecamatan dengan melibatkan Unsur Penegakan Hukum yakni Polsek Saparua dan Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua dengan tujuan :
- Menciptakan koordinasi yang kuat antara unsur pemerintah kecamatan (Forkompincam) dan tokoh adat/masyarakat lokal (Raja/KPN/Penjabat dan Ketua Saniri) untuk pro aktif lagi dalam menyikapi permasalahan yang terjadi.
- Mengetahui apa yang menjadi aspirasi dari kalangan masyarakat masing-masing supaya mendapat gambaran untuk mengambil langkah selanjutnya.
- Untuk mencari solusi damai dan mencegah potensi konflik selanjutnya antar warga dari ketiga negeri yang terlibat permasalahan.
Pertemuan tersebut di hadiri oleh Camat Saparua Winny. P. Salamor, S. STP, M.SI, Plt. Sekcam Saparua Timur A. P. Jasso, S.STP, Kapolsek Saparua AKP. Semmy. J. Leimena, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua Asmin Hamjah, S.H., M.H, Ka Subsektor Saparua Timur Ipda. M. Ladoangin, Sekretaris Majelis Jemaat GPM Saparua-Tiouw Y. Kosapilawan.
Bahkan dihadiri juga oleh unsur Pemerintah Negeri Saparua dalam hal ini Kepala Pemerintahan Negeri Saparua Jhon Titaley, Ketua Saniri Negeri Saparua Ny. E. Ririhena, Anggota Saniri Negeri Saparua Zadrack Anakotta, Kepala Lingkungan Negeri Saparua Chres Polhaupesy.
Selain itu hadir juga unsur Pemerintah Negeri Tiouw dalam hal ini" Penjabat KPN Tiouw J. Wenno, S. Pd. Sekretaris Negeri Tiouw E. Talakua, Wakil Saniri Negeri Tiouw Jhohanis Pattiwael, Anggota Saniri Negeri Tiouw Rolly Matahelmual, Anggota Saniri Negeri Tiouw Jhon Samallo, Anggota Saniri Negeri Tiouw Sandro Puttuhena, Kasi Pemerintahan Negeri Tiouw Melky Taihutu, Kasi Pelayanan Negeri Tiouw Chirsna A. Odoh, Kasi Kesejahteraan Negeri Tiouw Harvey Matahelmual, Kaur Tata Usaha Negeri Tiouw Ny. Farsis Pattiwael, Staf Negeri Tiouw Rezcha Pattiwael, Kaur Keuangan Negeri Tiouw Gresye Tehubijuw, Tokoh Masyarakat Negeri Tiouw Jhon Latupeirissa.
Sedangkan dari Negeri Tuhaha dihadiri oleh Sekretaris Negeri Tuhaha M. Pattipeiluhu, Ketua Saniri Negeri Tuhaha CH. Louhenapessy, Kaur Pemerintahan Negeri Tuhaha E. Matakena, Kaur Umum Negeri Tuhaha Ny. J. Sahusilawane, Kaur Perencanaan Negeri Tuhaha N. Warella.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Saparua yang juga bertindak selaku moderator yang mana dalam sambutan-nya Camat menyampaikan" Pertemuan disaat ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi persoalan Kesalahpahaman yang berujung pada aksi pengeroyokan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Januari 2026 yang melibatkan warga dari ketiga negeri Tuhaha, Saparua dan Tiouw.
Kata Camat" Untuk diketahui Bapak/Ibu sekalian kejadian tersebut telah Kami (Forkopimcam) melaporkan kepada pimpinan masing-masing kepada pimpinan dan juga mendapat perhatian dari pimpinan kami masing-masing.
Pasalnya" Dari kejadian yang terjadi menimbulkan beberapa korban namun kondisi yang cukup memprihatinkan yaitu dialami oleh Allkris Lekatompessy sehingga yang bersangkutan sudah dirujuk ke Rumah Sakit Tingkat II dr. Latumenten Ambon.
Kata Camat" Melalui forum ini juga kita semua akan mendengar arahan dari para Forkopimcam lainnnya dan juga kami akan mendengar penyampaian dari Bapak/Ibu perwakilan dari setiap negeri yang tujuannya agar kita dapat bersama mengetahui apa yang menjadi aspirasi di negeri masing-masing.
Sementara Kapolsek Saparua dalam penyampaian-nya mengatakan" Permasalahan ini berawal dari kesalahpahaman antara individu yang merembes menjadi permasalahan kelompok, dan kami Polsek Saparua telah melakukan tindakan kepolisian berupa turun TKP, mengamankan TKP, melihat kondisi para Korban di rumah sakit dan mengevakuasi warga Tuhaha baik dengan menggunakan mobil maupun melalui jalur laut dengan dikawal oleh personil kami.
Untuk diketahui oleh Bapak/Ibu sekalian terkait permasalahan ini kami proses sudah kami lakukan yang mana kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 (lima belas) orang warga Tuhaha yang sempat kami amankan dan telah ditemukan 2 (dua) orang warga yang memenuhi unsur dan akan kami tetapkan sebagai tersangka, sementara yang lainnya belum terbukti bersalah sehingga kami pulangkan, karena kewenangan kami pihak kepolisian untuk mengamankan orang hanya 1x24 jam. Jelas Kapolsek
Katanya" Dari pengembangan yang kami lakukan juga telah teridentifikasi 3 (tiga) nama warga Negeri Tuhaha yang juga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut dan disaat ini kami mengharapkan peran aktif dari Pemerintah Negeri untuk menghadirkan mereka. Sebut Kapolsek
Dikatakan-nya" Kami telah bekerja semaksimal mungkin, namun kendala kami yaitu minimnya Saksi untuk itu Kami mengharapkan Pemerintah Negeri dapat menyampaikan kepada warga yang melihat langsung kejadian tersebut untuk dengan sukarela datang ke Polsek supaya kami dapat melakukan pendalaman lagi.
Menghimbau kepada Pemerintah Negeri masing-masing untuk menghimbau warganya agar tidak mempercayai isu-isu yang berkembang di luar terkait permasalahan ini karena hal tersebut hoax.
Terkait permasalahan yang terjadi ini kami pihak kepolisian memberikan ruang kepada masing-masing pemerintah negeri, apabila ada kesepakan damai baik dari pemerintah negeri dengan keluarga korban maka kami siap memfasilitasi, namun apa bila tidak terdapat kesepakatan kami juga siap untuk bekerja.
Selain itu Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Ambon di Saparua menyampaikan" Permasalahan ini masih dalam proses penyelidikan di pihak kepolisian adi tidak bicara panjang lagi dan untuk diketahui bapak/ibu sekalian saat ini sudah diperlakukan KUHAP dan KUHP baru per tanggal 02 Januari 2026 sehingga saat ini pihak kepolisian dan kami bekerja berdasarkan yang berlaku saat ini.
Pihak Kejaksaan pun Menyarankan untuk perangkat negeri dan adat serta tokoh agama dari 3 negeri ini untuk saling menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam bekerja serta meminta peran aktif para tokoh agar mendukung proses yang sementara berlangsung.
Ada 2 jenis penyelesaian masalah yaitu melalui proses hukum maupun Restorative Justice semuanya itu tergantung pada proses pendekatan yang dilakukan, kami pihak penegakan hukum selalu siap bekerja.
Ditambahkan pula oleh Sekertaris Kecamatan Saparua Timur bahwa"Persiwa terjadi di hari dimana umat kristen baru selesai melaksanan perjamuan Kudus awal tahun dan akan menjelang ibadah syukur pada pukul 17.00 WIT, ke 3 negeri ini semuanya merupakan agama yang sama sehingga peristiwa ini sangat mencoreng kita sebagai umat kristiani.
Pertemuan ini untuk mencari solusi dan harapan saya melalui forum ini kami mendapat suatu kesepakatan damai karena terlepas dari hal ini, kita ketika negeri khususnya Negeri Saparua dan Negeri Tuhaha memiliki hubungan adat yang memang tidak dapat dipisahkan karena hubungan tersebut dibangun dari para leluhur dan terjaga sampai hari ini.
Disampaikan juga oleh Sekertaris Jemaat GPM Saparua-Tiouw bahwa" Sangat menyesali terjadinya peristiwa tersebut karena bertepatan dengan agenda pelayanan gereja yaitu perjamuan.
Harapannya kiranya anak-anak yang menjadi korban dapat mengalami pemulihan jasmani mereka dan anak-anak yang menjadi pelaku untuk dapat mengintropeksi diri, apa yang mereka lakukan bertentangan dengan hukum yang tentunya juga bertentangan dengan ajaran firman Tuhan yaitu Kasihilah Sesamamu Manusia seperti dirimu sendiri.
Hal serupa disampaikan juga oleh Pemerintah Negeri Tuhaha lewat Kuar Pemerintahan yang menyampaikan" Mengawalinya atas nama Pemerintah Negeri Tuhaha kami memohon maaf karena pimpinan kami (Raja) saat ini tidak dapat hadir karena sementara berada di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan medis dikarenakan kondisi kesehatan Beliau yang terganggu beberapa Minggu kemarin.
Kami Pemerintah Negeri Tuhaha dengan sadar mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh warga kami terhadap Korban baik dari Negeri Saparua maupun Tiouw adalah sesuatu yang sangat salah dan lewat kesempatan ini kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada kedua pemerintah negeri dimaksud, selain itu kami juga bersedia untuk menanggulangi segala biaya pengobatan dan perawatan yang dijalani oleh para Korban.
Untuk warga kami yang sementara di Tahan dirinya saat ini berada di bangku pendidikan SMA Kelas XII yang notabenenya beberapa bulan lagi Ia akan ada dalam ujian akhir, maka kami berharap hal ini dapat menjadi bahan pertimbangan demi masa depan anak kami ini.
Selain itu kedepannya Kami dengan akan bersama-sama dengan Negeri Saparua akan ada dalam acara ritual pemasangan Atap Baileo Negeri Saparua yang mana atapnya diambil dan dibawah oleh kami sehingga diharapkan persoalan ini secepatnya dapat terselesaikan supaya tidak mengganggu acara adat ini.
Menjamin keamanan dan kenyamanan bagi setiap warga Negeri Saparua maupun Negeri Tiouw yang akan melintas dengan kendaraan saat beraktivitas pergi ke Jazirah Hatawano saat melintasi negeri kami.
Kemudian Kaur Umum juga menyampaikan" Apa yang dilakukan oleh warga kami pada tanggal 04 Januari 2026 saat melakukan rekreasi di Pantai Benteng Duurstede (pengeroyokan) adalah tindakan melawan hukum dan hal tersebut kami pemerintah negeri tidak membenarkannya.
Anak-anak kami saat melakukan rekreasi sudah dalam pengaruh minuman keras sehingga mereka tidak dapat mengontrol emosi sehingga mereka melakukan hal tersebut dan bahkan mereka tidak mengingat lagi bahwa Negeri Saparua merupakan bagian dari Kami secara tradisi adat.
Meskipun belum secara keseluruhan namun ada warga kami yang sudah melakukan aktifitas tadi pagi di Pasar Saparua baik berjualan maupun berbelanja dan semuanya berjalan dengan aman, untuk itu kami pemerintah negeri mengucapkan terima kasih kepada segenap pemerintah negeri Saparua dan pemangku adat serta segenap warga Saparua dan hal serupa juga akan kami lakukan apabila ada warga Saparua maupun Tiouw yang beraktivitas di negeri kami.
Kemudian Pemerintah Negeri Saparua menyampaikan" Hari ini merupakan Hari Pasar yang tentunya aktivitas di Pasar Saparua yang menjadi jantung perekonomian pulau ini sangatlah ramai dan Saya sebagai Raja turun langsung mengecek dan berjumpa dengan pedagang dari Negeri Tuhaha yang berjualan dan juga didapati ada Warga Negeri Tuhaha yang berbelanja, dalam kesempatan tersebut Saya langsung bertatap muka dengan mereka dan menjamin kenyamanan mereka dalam beraktifitas disini, respon dari mereka juga merasa nyaman beraktifitas.
Tidak dapat dipungkiri bahwa Kami memiliki hubungan spesial secara adat yang tidak dapat dipisahkan dengan Negeri Tuhaha, namun kami tidak dapat memutuskan apakah masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan ataukah hukum karna itu merupakan hak dari pihak keluarga korban, namun yang dapat kami lakukan yaitu sebagai jembatan untuk pihak korban dan Pemerintah Negeri Tuhaha bertemu dengan pihak keluarga korban guna dapat menyampaikan maksud dan tujuannya.
Meminta dari Pemerintah Negeri Tuhaha, agar melakukan pendekatan persuasif dengan memanfaatkan hubungan kekerabatan (Gandong) dengan warga kami khususnya yang merupakan orang Ullath yang berdomisili di Lingkungan Kampung Jati, karena Ibu Korban berasal dari Negeri Ullath yang berdomisili di negeri kami, karena kejadian yang menimpah korban sangatlah mendapat respon negatif dari mereka.
Untuk diketahui bersama bahwa ada 1 (satu) Unit Sepeda Motor milik seorang warga Negeri Tuhaha yang ketinggalan saat kejadian, namun benda tersebut diamankan di salah satu rumah warga kami yang berlokasi di Lingkungan Kampung Jati dan pada pagi hari ini pemilik motor telah mendatangi rumah warga kami tersebut dan melihat langsung barangnya tersebut masih dalam keadaan baik (tidak ada kerusakan).
Kemudian penyampaian dari Ketua Saniri Saparua bahwa" Yang kita butuh dari Pemerintah Negeri Tuhaha yaitu pendekatan persuasif, untuk itu dapat secepatnya melakukannya dan kami siap memfasilitasi namun seperti yang dikatakan tadi oleh Raja kami bahwa keputusan final sepenuhnya ada ditangan pihak keluarga korban.
Saat ini warga Kami yang menjadi Korban an. Anak ALLKRIS LEKATOMPESSY telah dirujuk ke Ambon untuk mendapat pertolongan medis lanjut, untuk itu dari tempat ini Saya mengajak semua yang ada untuk mendoakan anak kami ini supaya kondisinya cepat membaik.
Penjabat Tiouw juga menyampaikan" Saat kejadian terjadi dan Saya mendapat informasi bahwa warga Tiouw ada yang menjadi Korban, kemudian Saya langsung menuju ke RSUD Saparua untuk melihat kondisinya dan pada kesempatan tersebut Saya juga memberikan nasihat kepada yang bersangkutan untuk lebih bijaksana/tidak mengambil langkah sendiri saat terkait dengan persoalan tersebut (adanya warga Tuhaha yang mengeluarkan kalimat kasar kepada pemudi Tiouw) tetapi melaporkan kepada kami dan pihak kepolisian guna diambil langkah yang tepat.
Warga kami ada yang menjadi Korban namun dilihat dari kondisi yang dialami maka Korban dari Negeri Saparua yang mengalami cukup parah jadi kami dan warga yang menjadi korban bersedia untuk penyelesaian secara korban.
Dari pertemuan yang diselenggarakan tersebut pada Ruang Polsek Saparua kemarin siang hingga sore itu, mendapat kesimpulan-nya" Pemerintah Negeri Tuhaha dan Perintah Negeri Saparua serta Negeri Tiouw menjamin kenyamanan aktivitas warga untuk melintasi dan beraktifitas.
Pemerintah Negeri Saparua bersedia menfasilitasi Pemerintah Negeri dan keluarga pelaku untuk bertemu dengan keluarga Korban, namun keputusan sepenuhnya ada ditangan pihak keluarga.
Akan melakukan pertemuan berikutnya dengan melibatkan keluarga korban namun untuk waktunya belum ditentukan karena menunggu perkembangan kondisi korban. (V374)










