globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Kamis, 20 Agustus 2026

Lapas Namlea Perketat Pengawasan, Razia Blok Andalas Temukan Sejumlah Benda Berbahaya

Agustus 20, 2026


Namlea
, Globaltimurnn.com – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea. Petugas kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian sebagai langkah pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, Kamis (20/08/2026).


Sidak kali ini menyasar Blok Andalas yang dihuni warga binaan berstatus tahanan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada kamar-kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).


Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Namlea, Heriyanto, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya diberlakukan terhadap narapidana, tetapi juga tahanan yang masih menjalani proses hukum.


“Selain narapidana, kami juga memperketat pengawasan terhadap tahanan. Meskipun statusnya masih dititipkan, kami tetap berkewajiban memastikan seluruh penghuni Lapas Namlea tidak menggunakan maupun menyimpan barang terlarang yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Heriyanto.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah benda yang dinilai berpotensi membahayakan, di antaranya pecahan kaca, paku, silet, kawat, korek api, serta aluminium.


Meski demikian, dalam sidak tersebut petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkotika.


Heriyanto mengingatkan seluruh penghuni Blok Andalas agar tidak membawa ataupun menyimpan benda-benda yang dilarang dalam lingkungan Lapas. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.


“Kami mengimbau seluruh tahanan di Blok Andalas untuk mematuhi tata tertib yang berlaku, termasuk larangan membawa masuk barang-barang berbahaya. Kami berharap benda-benda seperti ini tidak lagi ditemukan pada pemeriksaan berikutnya,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, memastikan kegiatan penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal.


Ia menyebutkan, razia dan tes urine dilaksanakan secara berkala, baik mingguan maupun bulanan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba serta menjaga Lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang.


“Razia dan tes urine kami rutinkan setiap minggu dan bulan. Ini merupakan bagian dari perwujudan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menumpas narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” kata Marasabessy.


Menurutnya, razia bukan semata-mata untuk menemukan barang terlarang, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan dan pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini.


“Razia merupakan upaya fungsi kontrol di dalam Lapas sekaligus pengendalian situasi kamtib,” pungkasnya.


Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala dan tanpa pengecualian, Lapas Namlea berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan barang-barang berbahaya. (Za)

Selengkapnya

Rabu, 19 Agustus 2026

PPPK Guru Ambon Belum Dialihkan ke Pusat, Bodewin: Masih Menunggu Keputusan Resmi

Agustus 19, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Wacana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru daerah menjadi pegawai pemerintah pusat hingga kini belum memiliki kepastian. Pemerintah Kota Ambon masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana tersebut.


Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., mengatakan informasi mengenai pengalihan PPPK guru memang telah beredar dan menjadi bagian dari rencana kebijakan pemerintah. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan resmi yang menjadi dasar pelaksanaannya.


“Yang saya tahu, memang direncanakan PPPK guru akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Tetapi itu masih wacana dan belum terealisasi melalui keputusan resmi,” ujar Bodewin.


Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum terdapat kepastian mengenai mekanisme maupun dasar hukum pengalihan tersebut.


Bodewin menjelaskan, apabila nantinya kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan, maka perubahan tidak hanya menyangkut status kepegawaian, tetapi juga sumber pembiayaan gaji para guru PPPK.


Selama ini, guru PPPK yang menjadi kewenangan pemerintah daerah pembiayaannya bersumber dari anggaran daerah, termasuk melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan transfer ke daerah.


Namun, jika status mereka menjadi pegawai pemerintah pusat, maka pembiayaan gaji akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.


“Kalau statusnya dialihkan ke pusat, otomatis anggarannya juga akan dialihkan ke pusat. Jadi, yang berubah terutama status kepegawaiannya dan sumber pembiayaannya,” jelasnya.


Menurut Bodewin, kondisi tersebut berpotensi memberikan ruang fiskal tambahan bagi Pemerintah Kota Ambon karena beban pembayaran gaji PPPK guru tidak lagi ditanggung melalui anggaran pemerintah daerah.


“Yang pasti, kalau PPPK-nya diambil alih oleh pemerintah pusat dan ditanggung langsung oleh pusat, kita memiliki sedikit ruang fiskal yang lebih luas,” ujarnya.


Bodewin menilai, jika pengalihan tersebut benar-benar terlaksana, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membiayai gaji PPPK guru bagi kebutuhan pembangunan maupun pelayanan publik lainnya.


Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak berarti pemerintah daerah mengalami kerugian akibat perubahan status kepegawaian para guru.


“Kalau guru ASN kembali ke pusat, sebenarnya tidak ada pengaruh apa-apa bagi kita. Karena selama ini yang kita bayar adalah gaji PPPK daerah. Kalau sudah menjadi ASN yang ditanggung pusat, maka pembayarannya juga dari pusat,” katanya.


Ia memberikan gambaran, apabila terdapat sekitar 1.000 guru PPPK di Kota Ambon yang nantinya dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat, maka anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk membayar gaji mereka dapat diarahkan untuk kebutuhan lain.


“Kalau misalnya ada 1.000 orang guru yang dialihkan status kepegawaiannya dan ditangani langsung oleh pemerintah pusat, otomatis anggaran untuk 1.000 gaji PPPK di Kota Ambon itu bisa kita gunakan untuk kebutuhan lainnya,” tandasnya.


Meski demikian, Bodewin kembali mengingatkan bahwa seluruh perhitungan tersebut masih sebatas gambaran apabila kebijakan pengalihan benar-benar diberlakukan.


Hingga saat ini, Pemerintah Kota Ambon masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai apakah kebijakan tersebut akan direalisasikan, termasuk bagaimana mekanisme pengalihan status dan pembiayaannya.


“Kita masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat,” tegas Bodewin.


Dengan demikian, para guru PPPK di Kota Ambon belum mengalami perubahan status kepegawaian sampai adanya keputusan resmi yang mengatur pengalihan tersebut.(Za)

Selengkapnya

HUT ke-46 Tirta Yapono, 271 Anak Stunting Dapat Bantuan, Jaringan Air Bersih Diperluas

Agustus 19, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Memasuki usia ke-46 tahun, Perumdam Tirta Yapono Kota Ambon memperkuat kontribusinya kepada masyarakat melalui dua langkah sekaligus, yakni membantu keluarga dengan anak yang masuk dalam penanganan stunting serta memperluas akses terhadap air bersih di sejumlah kawasan yang masih mengalami keterbatasan pelayanan.


Dalam rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Perumdam Tirta Yapono, sebanyak 271 anak yang masuk dalam penanganan stunting menjadi sasaran bantuan sembako. Penyerahan bantuan dilakukan dalam rangkaian apel pagi Pemerintah Kota Ambon, Kamis (20/08/2026).


Plt. Direktur Perumdam Tirta Yapono, Pieter Saimima, mengatakan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., dan akan disalurkan kepada seluruh penerima melalui Tim Penggerak PKK Kota Ambon.


Pak Wali meminta kita menjawab kebutuhan 271 anak stunting melalui pemberian sembako. Pembagiannya akan dilakukan oleh tim PKK melalui Ibu Ketua Tim PKK bersama jajaran. Jadi, tidak boleh ada pengertian yang berbeda. Semua yang masuk dalam data 271 anak stunting akan mendapatkan bantuan, ujar Pieter usai kegiatan.


Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial perusahaan sekaligus dukungan terhadap program Pemerintah Kota Ambon dalam mempercepat penanganan stunting.


Namun, Pieter menegaskan bahwa persoalan stunting tidak dapat diselesaikan hanya melalui pemberian bantuan pangan. Menurutnya, akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.


Kalau kebutuhan air bersih tidak terpenuhi, stunting akan tetap meningkat. Karena itu, intervensi kita bukan saja sebatas bantuan, tetapi juga kepada masyarakat yang membutuhkan air bersih, katanya.


Sejalan dengan komitmen tersebut, Perumdam Tirta Yapono terus melakukan pengembangan jaringan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum memperoleh pelayanan air bersih secara optimal.


Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Lorong Batako, Kudamati Atas. Pieter mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon untuk menentukan jadwal peresmian jaringan air bersih baru di kawasan tersebut yang direncanakan berlangsung pekan depan.


“Kita harap nanti pekan depan saya akan bicara dengan Pak Wali, kira-kira tanggal berapa untuk melakukan peresmian jaringan air bersih baru di Lorong Batako, Kudamati Atas,” ungkapnya.


Selain Kudamati Atas, jaringan air bersih di kawasan Benteng Karang juga direncanakan untuk diresmikan pada September 2026.


Pieter menjelaskan, pengembangan sejumlah jaringan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Ambon dan kemudian diteruskan kepada Perumdam Tirta Yapono.


Ada beberapa titik yang kita datangi karena masyarakat menyuarakan kebutuhan air bersih. Permintaan itu lewat Pak Wali Kota dan kemudian diteruskan kepada kami, jelasnya.


Perhatian serupa juga diberikan kepada masyarakat di Halong Atas, tepatnya di belakang Kopertis, RT 36/RW 12.


Pieter mengatakan, berdasarkan peninjauan langsung di lokasi, terdapat sekitar 26 kepala keluarga (KK) yang masih mengalami keterbatasan akses air bersih.


Selama ini, warga harus mengandalkan pasokan air melalui mobil tangki untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Ada 26 KK yang membutuhkan air bersih. Mereka mengambil air dari mobil tangki dan nilainya cukup mahal, katanya.


Kondisi tersebut mendorong Perumdam Tirta Yapono untuk mencari solusi agar masyarakat tidak terus bergantung pada pasokan air tangki yang membutuhkan biaya tambahan.


Pieter menargetkan kebutuhan air bersih masyarakat di RT 36/RW 12 Halong Atas dapat ditangani pada September 2026.


Pemerintah kota lewat Perumdam hadir menjawab apa yang menjadi kebutuhan mereka. Kita harap RT 36/RW 12 Halong Atas juga akan kita selesaikan bulan September, ujarnya.


Pieter menegaskan, pemberian bantuan kepada anak yang masuk dalam penanganan stunting dan perluasan jaringan air bersih merupakan bagian dari tanggung jawab Perumdam Tirta Yapono sebagai perusahaan daerah.


Menurutnya, momentum HUT ke-46 tidak hanya menjadi perayaan bertambahnya usia perusahaan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.


Rangkaian ini adalah bagian dari tugas kita, sekaligus dalam rangka HUT ke-46 Perumdam Tirta Yapono dan rangkaian HUT Kota Ambon, pungkasnya.


Melalui program sosial dan perluasan pelayanan air bersih tersebut, Perumdam Tirta Yapono diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan yang lebih merata sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kota Ambon meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.(Za)

Selengkapnya

Bodewin Minta ASN Jaga Jempol di Era Digital: Jangan Rusak Kepercayaan Publik

Agustus 19, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., mengingatkan seluruh aparatur Pemerintah Kota Ambon agar lebih bijak dalam berkomunikasi dan menggunakan media sosial. Di tengah derasnya arus informasi digital, satu unggahan atau pernyataan yang keliru dinilai dapat berdampak luas terhadap citra pemerintah dan kepercayaan masyarakat.


Pesan tersebut disampaikan Bodewin saat memimpin apel pagi Pemerintah Kota Ambon, Kamis (20/08/2026).


Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah membuat penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Informasi yang awalnya hanya diketahui oleh beberapa orang dapat dengan mudah berpindah dari satu grup ke grup lain hingga akhirnya menjadi konsumsi publik.


Di era digital, informasi itu sangat cepat. Informasi dibagi ke sana kemari tanpa filter yang baik. Karena itu, kita harus hati-hati dalam bertindak dan menyampaikan sesuatu, tegasnya.


Bodewin meminta kehati-hatian tersebut menjadi perhatian seluruh aparatur, mulai dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, kepala puskesmas, raja, kepala desa, lurah hingga staf.


Ia mengingatkan agar setiap aparatur tidak terburu-buru menyampaikan informasi ataupun mengambil kesimpulan terhadap kebijakan yang belum dipahami secara utuh.


Jika terdapat kebijakan yang belum jelas, kata Bodewin, sebaiknya persoalan tersebut dibahas terlebih dahulu melalui rapat, forum internal maupun pertemuan resmi.


“Kalau kita mau mengambil suatu kebijakan untuk kepentingan bersama, bicarakan sampai tuntas. Jangan setengah-setengah. Kalau belum mengerti tentang kebijakan yang diambil, tanya dulu dalam rapat atau pertemuan sampai benar-benar paham,” ujarnya.


Bodewin juga secara khusus mengingatkan aparatur agar tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk mengejar popularitas pribadi, terlebih jika informasi yang disampaikan belum terverifikasi.


Menurutnya, kebiasaan mengunggah informasi yang keliru hanya karena ingin mendapatkan perhatian dapat membuat pemerintah harus menghabiskan banyak energi untuk memberikan klarifikasi.


“Kalau kita bisa membuat sesuatu menjadi baik, jangan kita yang membuatnya menjadi rusak. Jangan karena ingin populer, ingin postingan di Facebook, lalu memberikan informasi yang keliru,” katanya.


Ia menggambarkan bagaimana sebuah informasi internal dapat berubah ketika berpindah dari satu orang ke orang lain. Ketika akhirnya masuk ke media sosial, informasi tersebut bahkan dapat berbeda dari fakta sebenarnya.


Karena itu, ia meminta seluruh aparatur memahami batas antara informasi yang dapat disampaikan kepada publik dan persoalan internal yang harus terlebih dahulu diselesaikan di dalam organisasi.


“Tidak semua hal dalam organisasi bisa langsung kita bicarakan di luar. Ada hal-hal yang perlu diselesaikan dan dipahami terlebih dahulu di dalam organisasi,” jelasnya.


Lebih jauh, Bodewin mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi Pemerintah Kota Ambon dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.


Ia mengatakan, kepercayaan tersebut tidak diperoleh secara instan, melainkan dibangun melalui kerja keras pemerintah dalam memberikan pelayanan dan merespons berbagai persoalan masyarakat.


“Kita harus bangga bahwa hari ini Pemerintah Kota Ambon mendapatkan kepercayaan yang luar biasa dari publik. Jangan dirusak hanya dengan informasi yang keliru,” ungkapnya.


Menurut Bodewin, ketika pemerintah kehilangan kepercayaan masyarakat, kebijakan yang sebenarnya bertujuan baik pun berpotensi mendapatkan respons negatif.


“Begitu kita tidak dipercaya, susah bagi kita untuk memberikan apa pun kepada publik. Apa yang kita lakukan bisa saja disalahkan. Tetapi ketika kita dipercaya, apa yang kita lakukan akan lebih mudah diapresiasi,” katanya.


Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk menjadikan setiap aktivitas di ruang digital sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.


Meski mengingatkan ASN agar berhati-hati, Bodewin tidak meminta aparatur menjauh dari media sosial. Sebaliknya, ia mendorong perangkat pemerintahan memanfaatkan media sosial secara aktif sebagai sarana komunikasi publik.


Ia meminta sekolah, puskesmas, pemerintah negeri, desa hingga kelurahan memiliki dan mengaktifkan akun media sosial resmi.


“Bikin media sosial sekolah masing-masing. Puskesmas juga harus ada. Pemerintah negeri, desa dan kelurahan masing-masing harus punya akun Facebook, TikTok maupun Instagram. Gunakan untuk menyampaikan informasi dan menerima aspirasi masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, kanal resmi tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.


Warga tidak harus selalu datang langsung ke Balai Kota untuk menyampaikan persoalan. Berbagai keluhan di tingkat lingkungan dapat terlebih dahulu disampaikan melalui kanal resmi pemerintah setempat agar dapat ditindaklanjuti.


“Kalau masyarakat mau menyampaikan sesuatu, harus mudah. Kalau ada persoalan di lorong, masyarakat bisa menyampaikannya kepada lurah. Dengan begitu, keterbukaan publik bisa berjalan,” jelasnya.


Bodewin menilai keterbukaan informasi dan komunikasi publik yang baik akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pemkot Ambon memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Yang kita minta kepada Bapak dan Ibu sekalian, mari kita sama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Ambon. Kurangi kesalahan-kesalahan yang tidak perlu dan jangan sampai hal-hal kecil menjadi bahan di media sosial,” tegasnya.


Menutup arahannya, Bodewin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Ambon atas kerja dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Ia mengajak seluruh aparatur tetap bekerja dengan semangat, menjaga integritas, serta mempertahankan niat baik dalam menjalankan tugas.


Terima kasih atas kerja keras Bapak dan Ibu. Tetap yakin dan percaya bahwa setiap niat baik dan ketulusan hati dalam bekerja akan menentukan hasil yang baik bagi Kota Ambon. Tetap semangat, pungkasnya. (Zo)

Selengkapnya

Bodewin Dorong Teknologi Jadi Jawaban Persoalan Ambon, Pemkot Gandeng FST Unpatti

Agustus 19, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon mulai memperkuat langkah kolaboratif dengan perguruan tinggi untuk menghadirkan solusi berbasis sains dan teknologi terhadap berbagai persoalan perkotaan.


Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Pattimura (Unpatti), yang mencakup bidang penelitian, pendidikan, serta pengembangan pengabdian kepada masyarakat.


Kerja sama tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendidikan Kota Ambon. Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian apel pagi di belakang Balai Kota Ambon, Kamis (20/08/2026).


Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membuka ruang yang lebih luas bagi berbagai pihak untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Ambon.


Menurutnya, pemerintah memiliki keterbatasan sehingga membutuhkan dukungan perguruan tinggi yang memiliki kapasitas keilmuan, riset, dan inovasi.


“Kita tetap bergantung kepada pihak lain untuk bisa membangun kota semakin baik. Dalam pemaknaan yang demikian, maka hari ini kita membuka diri bekerja bersama dengan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pattimura,” ujar Bodewin.


Bodewin menegaskan, kerja sama antara Pemkot Ambon dan FST Unpatti tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen atau sekadar menjadi agenda seremonial.


Ia berharap kesepakatan tersebut segera diterjemahkan ke dalam program konkret yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.


“Yang terpenting adalah bersama-sama berkolaborasi membangun kota ini, bahkan yang terpenting adalah mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang sementara kita hadapi,” katanya.


Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan sampah. Bodewin menilai, pendekatan konvensional dengan pola menampung, mengangkut, dan membuang sampah tidak lagi cukup untuk menjawab kompleksitas persoalan persampahan di Ambon.


Menurutnya, teknologi harus mulai ditempatkan sebagai bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah, terutama agar sampah dapat ditangani sejak dari sumbernya.


“Kita tidak sekadar tampung, angkut, buang. Tetapi kota juga butuh intervensi teknologi di sana. Teknologi untuk membantu manusia, supaya beban kita semakin ringan dan teknologi itu pula yang membuat kita bisa mengelola sampah dengan baik,” jelasnya.


Salah satu gagasan yang didorong Pemkot Ambon adalah pengembangan teknologi pengolahan sampah berskala kecil yang dapat ditempatkan di lingkungan masyarakat.


Bodewin membayangkan adanya mesin pengolah sampah berukuran kecil yang dapat digunakan di tingkat Rukun Tetangga (RT), sehingga sampah rumah tangga dapat ditangani sedekat mungkin dengan sumbernya.


“Misalnya kita menciptakan mesin pengolah sampah yang kecil saja, tetapi bisa kita kasih di RT-RT. Tujuannya adalah sampah terkelola dari sumbernya, dari rumah-rumah tangga yang ada di Kota Ambon,” ungkapnya.


Gagasan tersebut dinilai relevan dengan karakter geografis Kota Ambon yang memiliki kawasan perbukitan dan permukiman yang tidak seluruhnya dapat dijangkau kendaraan pengangkut sampah.


Bodewin menyebut, teknologi pengolahan sampah dengan kapasitas melayani sekitar 10 hingga 20 rumah tangga dapat menjadi alternatif untuk mengurangi beban sistem pengangkutan.


“Dengan kondisi topografi kita, sebagian masyarakat berada di pegunungan yang hanya bisa dilalui jalan setapak dan tidak bisa masuk kendaraan seperti Tosa dan lainnya. Maka kita membutuhkan mesin pengolahan sampah untuk 10 sampai 20 rumah, sehingga sampah bisa tertangani di tingkat sumber,” ujarnya.


Kolaborasi dengan FST Unpatti juga diharapkan menghasilkan inovasi di bidang transportasi.


Bodewin mengatakan, Pemkot Ambon tengah mempersiapkan langkah terkait pengujian emisi dan standardisasi kendaraan yang beroperasi di wilayah kota.


Kendaraan yang telah melampaui batas emisi atau tidak memenuhi standar nantinya perlu mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.


“Kita ingin supaya pada waktunya nanti kita melakukan uji emisi, melakukan penilaian atau membuat standardisasi terhadap kendaraan di Kota Ambon,” katanya.


Di bidang pendidikan, pemanfaatan teknologi juga dinilai penting untuk membantu guru dan peserta didik menghadapi perkembangan zaman.


Bodewin berharap kompetensi FST Unpatti dapat dimanfaatkan untuk memperkuat proses pembelajaran melalui penggunaan teknologi yang tepat guna.


“Bicara soal pendidikan, fokusnya sains dan teknologi. Untuk apa? Untuk membantu para guru, membantu proses belajar mengajar dengan teknologi yang ada,” ujarnya.


Kolaborasi tersebut juga dinilai sejalan dengan agenda Pemerintah Kota Ambon dalam mengembangkan konsep Ambon Smart City.


Menurut Bodewin, pembangunan kota cerdas tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur digital. Dibutuhkan pula dukungan riset, inovasi, sumber daya manusia, dan teknologi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


“Belum lagi kita sementara mengembangkan Ambon Smart City. Kota cerdas juga membutuhkan peran teknologi di sana,” jelasnya.


Karena itu, ia berharap FST Unpatti dapat menjadi salah satu mitra strategis Pemkot Ambon dalam mengembangkan berbagai inovasi yang dapat diterapkan secara langsung.


Bodewin menegaskan, era pembangunan saat ini membutuhkan pola kerja kolaboratif. Pemerintah tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan secara sendiri tanpa dukungan pihak lain yang memiliki keahlian dan kapasitas berbeda.


“Zaman ini kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Kita butuh kerja bersama. Kita yakin bahwa yang satu punya kemampuan dan ada kelemahan, demikian juga yang lain. Karena itu, di antara kelemahan-kelemahan itu kita bisa saling mengisi satu dengan yang lain,” tuturnya.


Ia pun menyampaikan apresiasi kepada FST Unpatti yang telah membuka ruang kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon.


“Pak Prof, terima kasih banyak. Terasa ini hal yang baik. Mudah-mudahan ini juga menarik lebih banyak lagi pihak terkait untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” pungkas Bodewin.


Kerja sama tersebut diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas antara Pemkot Ambon dan dunia akademik, sehingga riset dan inovasi tidak berhenti di ruang-ruang kampus, tetapi dapat hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat dan mendukung Ambon menjadi kota yang lebih maju, cerdas, dan berkelanjutan. (Za)

Selengkapnya

HUT ke-46, Tirta Yapono Perkuat Kepedulian Sosial, 271 Keluarga Terdampak Stunting Dapat Bantuan

Agustus 19, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Memasuki usia ke-46 tahun, Perumda Air Minum Tirta Yapono Kota Ambon tidak hanya merayakan perjalanan perusahaan, tetapi juga memperkuat kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi sosial.


Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46, Tirta Yapono menyalurkan bantuan sembako bagi 271 keluarga yang memiliki anggota keluarga terdampak stunting di Kota Ambon.


Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., saat memimpin apel pagi di belakang Balai Kota Ambon, Kamis (20/08/2026).


Bodewin mengatakan, bantuan tersebut menjadi bentuk nyata keterlibatan perusahaan daerah dalam mendukung program Pemerintah Kota Ambon, khususnya dalam upaya penanganan stunting.


“Totalnya 271 paket sembako yang nanti dibantu oleh Pak Direktur dan teman-teman. Caranya dicicil atau bagaimana, silakan saja, tetapi semuanya harus dibantu. Jangan sampai ada yang hanya mendapat separuh, karena tujuannya adalah benar-benar membantu seluruh saudara kita yang menderita stunting di Kota Ambon,” ujar Bodewin.


Menurutnya, kepedulian yang ditunjukkan Tirta Yapono menjadi nilai penting dalam perjalanan perusahaan memasuki usia ke-46 tahun.


Ia menilai keberhasilan sebuah perusahaan daerah tidak hanya diukur dari aspek tata kelola dan pencapaian manajemen, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.


“Perumda Tirta Yapono hari ini luar biasa. Tidak saja mampu memenuhi standar-standar pengelolaan manajemen perusahaan daerah yang baik, tetapi juga dalam implementasi program memberikan akses air bersih kepada masyarakat,” katanya.


Selain bantuan sembako, Wali Kota juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Tirta Yapono dalam memperluas akses air bersih bagi masyarakat Kota Ambon.


Bodewin menegaskan, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian serius pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan.


Menurutnya, masih adanya masyarakat yang belum memperoleh pelayanan air bersih secara optimal menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap.


“Ini kebutuhan dasar yang mestinya sudah selesai di masa-masa sebelumnya. Tetapi karena masih belum, maka kita akan berusaha untuk melakukan upaya maksimal sepanjang kita bisa,” ungkapnya.


Ia berharap momentum HUT ke-46 dapat menjadi titik evaluasi sekaligus penyemangat bagi jajaran Tirta Yapono untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Tidak hanya mengejar kinerja perusahaan, Tirta Yapono juga diharapkan semakin aktif mengambil bagian dalam program sosial dan pembangunan daerah.


Bodewin menegaskan, pembangunan Kota Ambon tidak mungkin hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah.


Dukungan dari perusahaan daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat hingga masyarakat secara luas sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan.


“Berkali-kali dalam berbagai kesempatan kita bilang bahwa membangun Kota Ambon ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah Kota. Kita bilang semampu-mampunya kita, tetapi tentu kita membutuhkan dukungan semua pihak,” tandasnya.


Karena itu, ia berharap kepedulian yang ditunjukkan Tirta Yapono dapat menjadi contoh bagi berbagai pihak untuk ikut mengambil bagian dalam pembangunan Kota Ambon.


Bagi Bodewin, HUT ke-46 Tirta Yapono seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum memperkuat komitmen perusahaan untuk bekerja lebih baik dan memberikan manfaat yang semakin luas.


“Semoga di usia ke-46 ini Tirta Yapono semakin baik, semakin maju dan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.


Dengan semangat tersebut, Tirta Yapono diharapkan terus memperkuat pelayanan air bersih sekaligus memperluas kontribusi sosialnya, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar dirasakan masyarakat dan ikut mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kota Ambon. (Rdks) 

Selengkapnya

FST Unpatti Siap Bawa Riset Kampus Menjawab Persoalan Kota Ambon

Agustus 19, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Pattimura (Unpatti) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk mendorong pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan di daerah.


Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara FST Unpatti dengan Pemerintah Kota Ambon melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendidikan Kota Ambon.


Penandatanganan kerja sama berlangsung dalam apel pagi di Balai Kota Ambon, Kamis (20/08/2026).


Dekan FST Unpatti, Prof. Dr. Henry Junuf Wattiwanela, S.Si., M.Si., mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi FST Unpatti bersama Wali Kota Ambon dan jajaran Pemkot Ambon pada 3 Juni 2026.


Menurut Henry, pertemuan tersebut melahirkan kesamaan pandangan bahwa perguruan tinggi tidak boleh hanya berperan di dalam lingkungan kampus, tetapi harus mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.


“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar dokumentasi administratif atau seremonial kelembagaan. Kami berharap ini benar-benar ditindaklanjuti dengan kerja nyata, program nyata, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Ambon,” tegas Henry.


Ia menjelaskan, sebagai institusi pendidikan tinggi, FST Unpatti memiliki tanggung jawab menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.


Karena itu, kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon dinilai menjadi ruang strategis untuk membawa berbagai kompetensi akademik yang dimiliki FST Unpatti agar dapat digunakan dalam penyelesaian persoalan di lapangan.


“Kita terikat dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Karena itu, sebaiknya kita keluar dari kampus dan memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.


Henry mengatakan, berbagai persoalan yang muncul di Kota Ambon memiliki keterkaitan erat dengan bidang keilmuan yang tersedia di FST Unpatti.


Salah satunya persoalan lingkungan hidup, termasuk pencemaran tanah. Menurut dia, persoalan tersebut dapat dikaji melalui pendekatan multidisiplin dengan melibatkan para akademisi dari berbagai bidang.


“Beberapa masalah yang ada di Kota Ambon pasti beririsan dengan keilmuan yang dimiliki para dosen di Fakultas Sains dan Teknologi dari empat jurusan yang ada,” jelasnya.


FST Unpatti memiliki empat jurusan, yakni Matematika, Biologi, Fisika, dan Kimia yang didukung berbagai program studi.


Jurusan Matematika memiliki Program Studi Matematika, Statistika, dan Ilmu Komputer. Jurusan Biologi mencakup Program Studi Biologi, Sains Biomedis, Bioteknologi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Gizi.


Sementara Jurusan Fisika memiliki Program Studi Fisika dan Rekayasa Instrumentasi dan Otomasi. Sedangkan Jurusan Kimia menaungi Program Studi Kimia dan Farmasi.


Keragaman keilmuan tersebut, kata Henry, menjadi kekuatan bagi FST Unpatti untuk mendukung pemerintah daerah melalui penelitian, inovasi, maupun pendampingan berbasis keilmuan.


Henry menekankan, tantangan terbesar setelah penandatanganan kerja sama adalah memastikan seluruh kesepakatan benar-benar diwujudkan dalam program yang terukur.


Menurutnya, setiap ruang lingkup kerja sama perlu diterjemahkan menjadi program konkret dengan pembagian tugas yang jelas, target yang dapat diukur, serta mekanisme evaluasi secara berkala.


“Bagi kami, keberhasilan kerja sama ini bukan diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi bagaimana dampak dan manfaatnya bagi pemerintah maupun masyarakat Kota Ambon,” katanya.


Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah juga dapat diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, termasuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).


Dengan demikian, riset yang dilakukan tidak hanya menghasilkan kajian akademik, tetapi juga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan maupun penyelesaian persoalan masyarakat.


Henry berharap komunikasi antara FST Unpatti dan Pemerintah Kota Ambon terus diperkuat sehingga kerja sama tersebut dapat berkembang menjadi kolaborasi jangka panjang.


Atas nama pimpinan Fakultas Sains dan Teknologi, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Ambon beserta jajaran yang telah terbuka dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk bersama-sama membangun Kota Ambon, pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT