globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Selasa, 18 Agustus 2026

Pengantaran Surat Wasiat Dari Tetua Adat Didalam Bambu Bentuk Pesan Komunikasi Budaya

Agustus 18, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Belajar dari peristiwa ucapan kasar dan rasis yang viral di Ambon ketika seorang pemuda mahasiswa asal Pegunungan Seram Utara hendak menemui gubernur Maluku, menyerahkan surat yang diisi di dalam bambu, sebagai simbol penghormatan adat kepada seorang pemimpin. 


Di dalamnya terdapat pesan suara hati kelompok masyarakat adat, kepada gubenur Maluku sebagai anak adat. 


Namun langka pemuda tersebut dihentikan oleh oknum ajudan ataupun sespri gubernur, dan mendapat perlakukan kasar dengan ucapan “rasis”. 


Hal ini perlu menjadi perhatian serius gubernur dan jajaran pemerintahan daerah Maluku agar budaya orang Maluku tidak dilecehkan.


Agustinus J.E. Mawara, S.I.Kom.,M.Si, salah satu tokoh intelektual asal Seram Utara, melalui siaran pers sore tadi diambon menyatakan rasa prihatinnya atas sikap arogansi oknum ajudan atau sespri gubernur Maluku tehadap seorang pemuda asal Pegunungan Seram Utara dan viral menjadi sorotan publik tersebut. 


Menurutnya kejadian ini merupakan bentuk pembungkaman komunikasi sosial yang disalurkan melalui saluran komunikasi budaya orang Maluku khususnya daerah Seram. 


Dijelaskan bahwa, masyarakat adat di Pulau Seram sejak dahulu telah memiliki suatu tradisi dalam penyampaian pesan atau cara berkomunikasi antar pribadi maupun antar kelompok, baik itu dalam bentuk komunikasi verbal atau juga komunikasi non verbal. 


Seperti contoh ketika seseorang hendak pergi ke suatu tempat yang jauh atau akan pergi ke kampung lain lalu kerabatnya menitipkan pesan untuk disampaikan kepada orang tertentu di tempat tujuannya, dan agar jangan dia lupa maka diikat seutas tali menyerupai gelang pada lengannya. 


Nanti setelah pesannya sudah disampaikan barulah tali itu dilepas. Ujarnya


Begitu juga ketika yang dititip adalah sesuatu berbentuk fisik apakah barang bernilai ataupun surat, itu di isi didalam bambu, supaya aman tidak rusak. 


Dan lain-lain bentuk komunikasi budaya masyarakat adat Pulau Seram yang diwariskan hingga kini. 


Lebih lanjut kata Agustinus J.E Mawara, terkait dengan tindakan kasar dan “rasis” yang dilakukan oknum ajudan gubernur Maluku, harus menjadi bahan evaluasi Gubernur Maluku yang terhormat Hendrik Lewerissa dan jajarannya. 


Selain untuk penataan SOP protokoler tetapi juga untuk menggali nilai-nilai budaya yang selama ini tidak tersentuh didalam merumuskan kebijakan daerah. 


Padahal nilai-nilai budaya yang tumbuh di dalam masyarakat adat adalah perekat sosial dan jembatan komunikasi terhadap persoalan-persoalan sosial yang terjadi di daerah.


Belajar dari sejarah masa pemerintahan Hindia Belanda di Maluku, khususnya di Pulau Seram, ada hal positif yang bisa dicontohi, yaitu mereka melakukan pendekatan budaya untuk menatah pemerintahan negeri-negeri pada masa itu. 


Mereka juga mengadopsi bentuk-bentuk komunikasi budaya untuk mengirim informasi, Seperti dilakukan masa itu di onderafdeling  Wahai, Seram Utara dan di Amahai Seram Selatan, pesan melalui surat dibawa oleh kurir dengan cara masyarakat lokal melalui jalur pengiriman yang disebut jalan pos, Yaitu pos Seram Utara berada di Negeri Horale dan pos Seram Selatan berada di Negeri Makariki. 


Surat dari afdeling Wahai ke Amahai di taruh di negeri Horale selanjutnya raja Horale menunjuk orang mengantarnya ke pos Makariki dan suratnya disimpat di dalam bambu agar tidak rusak. 


Begitupun sebaliknya dari Selatan ke Utara, Ditegaskannya bahwa, masalah yang terjadi saat ini mungkin Sebagian orang melihatnya hal sepele. 


Tetapi tidak disadari kalau dibiarkan hal tersebut menjadi pembunuhan karakter budaya, dan melecehkan nilai-nilai tradisi bangsa Maluku secara umum dan masyarakat adat Pulau Seram secara khusus. Tutupnya (V374) 


Selengkapnya

Oknum Ajudan Gubernur Tuai Sorotan Publik, Setelah Sebut Mahasiswa "Monyet", Ini Pernyataan Roni Samloy

Agustus 18, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Permintaan Maaf Tak Menghapus Pidana Pelaku Rasis bagi Mahasiswa Pulau Seram, Ucapan berdiksi "monyet" dan "bodoh" yang dikeluarkan dari mulut pengawal pribadi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa persis setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Ambon, Senin siang (17/8/2026), dapat dikualifisir sebagai ujaran rasis yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam hal ini Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa Setiap orang yang menunjukkan kebencian atau rasa permusuhan kepada orang lain karena ras dan etnis di muka umum dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta serta melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya Pasal 242 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang melarang setiap orang mengeluarkan pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan di muka umum terhadap golongan penduduk berdasarkan ras, kebangsaan, etnis atau warna kulit. 

                            

Hal ini secara tegas disampaikan oleh Roni Samloy kepada sejumlah awak media di ambon sore tadi, yang mana dikatakan-nya" Tak ada warganegara yang kebal hukum di negara ini, siapapun dia jika dengan sengaja mengeluarkan ucapan berbau rasis terhadap orang atau sekelompok orang harus diproses hukum, sekalipun telah ada permintaan maaf dari terduga pelaku. 


Sebab permintaan maaf tidak menghapus pidana atau tidak melepas pertanggungjawaban pidana dari pelaku rasis yang bersangkutan apalagi kejadian itu terjadi saat perayaan HUT kemerdekaan RI di Maluku. Ujarnya                               


Ditambahkan-nya" Apapun alasannya, apakah terduga pelaku rasis ini ingin menjadi perhatian publik atau ingin viral di media sosial, ataukah melakukan intimidasi terhadap masyarakat adat yang ingin menyampaikan aspirasi ke Gubernur HL, kejadian ini tak dapat ditoleransi begitu saja dengan dalih permintaan maaf. Jelasnya


Lebih lanjut Samloy mengatakan" Terlalu naif masyarakat adat memberikan ruang maaf bagi pelaku rasis yang notabene oknum aparat negara yang bertugas menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebut Samloy


Ucapan rasis seperti "m**yet" dan "b**oh" secara tidak langsung dapat memecah belah spirit kebangsaan di tengah sukacita perayaan HUT RI. Pungkasnya  (***) 

Selengkapnya

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Wali Kota Ambon Tekankan Disiplin Waktu dan Penguatan Fiskal Daerah

Agustus 18, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.


Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (18/08/2026).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, S.E., dan dihadiri Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD Kota Ambon Alfian Lewenussa, S.STP., M.Si., serta jajaran Pemerintah Kota Ambon.


Penandatanganan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum memasuki proses penyusunan hingga penetapan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027.


Ketua DPRD Kota Ambon dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS tidak boleh dipandang hanya sebagai proses administratif. Menurutnya, pembahasan anggaran merupakan ruang untuk menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat ke dalam kebijakan pembangunan daerah.


Ia menekankan pentingnya kebijakan anggaran yang disusun secara terukur, transparan dan akuntabel, serta diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.


Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, rapat dilanjutkan dengan pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Ambon, Alfian Lewenussa.


Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memberikan perhatian khusus terhadap ketepatan waktu dalam seluruh tahapan penganggaran daerah.


Bodewin mengingatkan bahwa penyusunan APBD memiliki jadwal dan ketentuan yang harus dipatuhi bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.


Mengacu pada Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian rancangan KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan yang harus dilaksanakan kepala daerah bersama DPRD.


Karena itu, Bodewin meminta agar persoalan ketepatan waktu tidak kembali menjadi kendala dalam proses penganggaran berikutnya.


“Kalau aturan mengatakan A, kita laksanakan A. Kalau aturan mengatakan B, kita laksanakan B. Supaya jangan terjadi polemik dan jangan terjadi persoalan dalam hubungan kerja antara pemerintah kota dan DPRD,” tegas Bodewin.


Menurutnya, pemerintah dan DPRD memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan seluruh proses pemerintahan dan pembangunan di Kota Ambon dapat berjalan dengan baik.


Ia berharap setelah KUA-PPAS disepakati, tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai jadwal sehingga penetapan APBD 2027 tidak mengalami keterlambatan.


Selain berbicara mengenai penganggaran, Bodewin turut memaparkan perkembangan ekonomi Kota Ambon.


Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kota Ambon pada kuartal pertama 2026 mencapai 6,9 persen. Angka tersebut, menurutnya, berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional dan Provinsi Maluku serta lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.


Pertumbuhan tersebut dinilai perlu dipertahankan agar mampu memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.


Untuk mencapai hal tersebut, Pemkot Ambon akan terus mendorong konsumsi rumah tangga, membuka ruang investasi melalui kemudahan perizinan, meningkatkan efektivitas belanja pemerintah, serta memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.


Dalam rancangan KUA APBD 2027, pendapatan daerah Kota Ambon diproyeksikan berasal dari PAD sebesar Rp247,56 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp886,94 miliar.


Sementara total belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp1,079 triliun.


Belanja tersebut mencakup berbagai kebutuhan daerah, mulai dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga hingga belanja transfer kepada pemerintah desa.


Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sekitar Rp1,1 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai sekitar Rp56,87 miliar.


Pengeluaran tersebut antara lain mencakup penyertaan modal daerah dan pembayaran pokok utang yang jatuh tempo.


Besarnya postur anggaran tersebut, kata Bodewin, harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.


Pemkot Ambon juga menetapkan sejumlah indikator makro sebagai sasaran pembangunan pada 2027.


Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,16 persen, tingkat kemiskinan ditekan hingga 4,90 persen, inflasi dijaga pada kisaran 1,5–3,5 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 13 persen.


Penetapan target tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, keterbatasan transfer ke daerah, perkembangan lapangan pekerjaan, serta dinamika jumlah penduduk rentan miskin di Kota Ambon.


Bodewin berharap alokasi transfer dari pemerintah pusat pada 2027 dapat memberikan tambahan ruang fiskal bagi pemerintah kota.


Dengan ruang fiskal yang lebih memadai, Pemkot Ambon dapat mempercepat program prioritas dan memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon Morits Librecht Tamaela menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS harus menjadi pijakan bersama dalam memasuki tahapan penyusunan APBD 2027.


Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Ambon, DPRD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.


Tamaela meminta seluruh catatan, masukan dan rekomendasi yang muncul selama pembahasan agar menjadi perhatian dalam penyusunan program kerja perangkat daerah.


Menurutnya, pemerintah dan DPRD mempunyai tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran daerah benar-benar diarahkan kepada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Kita bersama-sama bertanggung jawab memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk program prioritas benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Tamaela.


Ia berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi dasar bagi lahirnya kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Rapat paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Kota Ambon. Selanjutnya, Pemerintah Kota Ambon dan DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan menuju penyusunan dan penetapan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan yang berlaku. (Za)

Selengkapnya

Senin, 17 Agustus 2026

Ketua DPRD Malteng Men Cari Haurissa : Kemerdekaan Kekinian Adalah Membangun SDM dan SDA Bagi Kemakmuran Bangsa

Agustus 17, 2026


Masohi
, globaltimurnn.com - Kita patut bersyukur kepada Tuhan yang maha esa karena hari ini Senin tanggal 17 Agustus merupakan hari kemerdekaan negara republik Indonesia yang ke 81 tahun. 


Bicara Kemerdekaan itu adalah merupakan hak segala bangsa dengan kata lain bagian dari dukungan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam proses kebijakan politik dan ekonomi 


Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malteng Men Cari Haurissa saat di konfirmasi media ini seusai kegiatan upacara bendera HUT RI ke 81 di area Lapangan Nusantara Masohi. Senin 17/8/2026


Ketua DPRD Maluku Tengah Men Cari Haurissa dalam penjelasannya dirinya mengatakan" bicara Kemerdekaan itu artinya membangun sumber daya manusia ikut mencerdaskan Bangsa dan  mampu bersaing dalam  Ilmu Pendidikan Dan Tekhnologi,-


Dijelaskan-nya" Kalau kita memiliki sumberdaya Manusia yang bagus maka kita juga punya kemampuan untuk dapat mengelola sumber Daya alam yang kita miliki sendiri tanpa mengharapkan orang lain."


Marilah kita selaku warga negara dan masyarakat yang baik tentunya kita harus mendukung kegiatan pemerintah pusat maupun daerah. Dalam segala Aspek kehidupan itu adalah bagian dari kemerdekaan."ungkap Haurissa 


Haurissa menghimbau kepada  seluruh warga masyarakat di kabupaten Maluku Tengah untuk tetap semangat dalam  berkarya, mendukung pemerintah Daerah dalam proses pembangunan sehingga Maluku Tengah dapat Bangkit kembali sesuai slogan  Bupati Maluku Tengah, 


Selanjutnya Haurissa menambahkan dukungan pemerintah pusat dapat memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam mewujudkan visi Malteng Bangkit-


“Harapan saya apa yang dicita-citakan oleh Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dalam visinya  "Malteng Bangkit" dapat terwujud,”tutup Haurissa (Tim)

Selengkapnya

104 Warga Binaan Lapas Namlea Terima Remisi HUT ke-81 RI, Satu Orang Langsung Bebas

Agustus 17, 2026


Namlea
, Globaltimurnn.com – Suasana bahagia mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Buru. Sebanyak 104 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima remisi umum sebagai bentuk pengurangan masa pidana atas proses pembinaan yang telah mereka jalani.


Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Buru, Ikram Umasugi, kepada perwakilan warga binaan dalam rangkaian Upacara HUT ke-81 RI yang berlangsung di Lapangan Alun-Alun Tita Fena Bupolo, Senin (17/08/2026).


Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengatakan dari total 104 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 103 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I), sedangkan satu orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) yang membuatnya langsung menghirup udara bebas.


“Pada HUT ke-81 RI tahun 2026 terdapat dua kategori remisi yang diterima narapidana Lapas Namlea. RU I merupakan pengurangan sebagian masa hukuman, sedangkan RU II merupakan pengurangan masa pidana yang membuat narapidana langsung bebas karena masa pidananya telah habis setelah dipotong remisi,” jelas Marasabessy.


Satu warga binaan yang menerima RU II berinisial AA, terpidana kasus pencurian dengan masa pidana selama 4 tahun 6 bulan. Setelah memperoleh pengurangan masa pidana melalui remisi, AA dinyatakan langsung bebas.


Marasabessy menjelaskan, besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Rinciannya, sebanyak 18 orang memperoleh remisi satu bulan, 18 orang menerima dua bulan, 25 orang menerima tiga bulan, 24 orang menerima empat bulan, 15 orang menerima lima bulan, dan empat orang mendapatkan remisi enam bulan.


Dari 24 penerima remisi empat bulan tersebut, sebanyak 23 orang mendapatkan RU I dan satu orang mendapatkan RU II.


Para penerima remisi berasal dari berbagai perkara pidana, di antaranya perlindungan anak, narkotika, pencurian, pembunuhan, kekerasan seksual, kesusilaan, penganiayaan, korupsi hingga penggelapan.


Selain remisi umum, Lapas Namlea juga memberikan Remisi Tambahan Pemuka kepada satu warga binaan yang telah menjalankan status sebagai pemuka selama enam bulan.


Menurut Marasabessy, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan.


Ia menyebut, pemberian remisi mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga binaan.


“Untuk mendapatkan remisi, warga binaan harus memenuhi syarat, antara lain aktif mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik dan menunjukkan penurunan tingkat risiko. Remisi merupakan ganjaran atau hadiah bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku,” pungkasnya.


Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan Lapas Namlea untuk terus mengikuti pembinaan, memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. (Za)

Selengkapnya

La Anong Kalidupa Terpilih sebagai Best Employee of 2nd Quarter 2026 Hotel Santika Premiere Ambon

Agustus 17, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Prestasi membanggakan diraih La Anong Kalidupa, karyawan dari Accounting Department Hotel Santika Premiere Ambon, setelah terpilih sebagai Best Employee of 2nd Quarter 2026.


Pengumuman penghargaan tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2026 di The Ballroom Santika, Lantai 5 Hotel Santika Premiere Ambon, setelah Anong berhasil melewati rangkaian proses seleksi yang meliputi penilaian kinerja, deep interview, hingga presentasi akhir di hadapan panel penilai.


Program Best Employee merupakan bentuk apresiasi manajemen Hotel Santika Premiere Ambon kepada karyawan yang dinilai mampu menunjukkan kinerja, dedikasi, kedisiplinan, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.


Proses pemilihan diawali dengan nominasi internal dari masing-masing departemen berdasarkan performa selama periode kuartal, tingkat kedisiplinan, kualitas pelayanan, inisiatif, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).


Enam karyawan yang masuk sebagai kandidat mewakili departemennya masing-masing, yakni Clara Leleury dari Sales & Marketing, Rilly Silahooy dari Engineering, Agus Santoso dari Food & Beverage Product, Rehabeam Pattiasina dari Housekeeping, Cornelia Pentury dari Front Office, dan La Anong Kalidupa dari Accounting.


Para kandidat kemudian mengikuti sejumlah tahapan seleksi, mulai dari administrasi, observasi lapangan, hingga deep interview.


Dari seluruh kandidat tersebut, Rilly Silahooy, Cornelia Pentury, dan La Anong Kalidupa berhasil melaju ke babak grand final.


Ketiga finalis selanjutnya menjalani sesi presentasi di hadapan panel penilai. Setelah melalui proses penilaian secara menyeluruh, manajemen akhirnya menetapkan La Anong Kalidupa sebagai Best Employee of 2nd Quarter 2026.


Anong dinilai menunjukkan konsistensi dalam bekerja, memiliki inisiatif yang baik, serta mampu memperlihatkan profesionalisme dan tanggung jawab selama periode penilaian.


General Manager Hotel Santika Premiere Ambon, Edy Dwi Sutrisno, menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang diraih Anong.


Menurutnya, penghargaan Best Employee tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap pencapaian individu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya hotel dalam menjaga budaya pelayanan yang mengedepankan ketulusan dan pelayanan dari hati.


“Selamat kepada Anong atas pencapaian yang diraih. Penghargaan Best Employee bukan semata-mata bentuk apresiasi atas hasil kerja individu, tetapi juga merupakan cerminan dari nilai pelayanan dari hati yang terus kami jaga. Semoga prestasi ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh tim untuk terus menghadirkan layanan terbaik bagi para tamu,” ujar Edy.


Sementara itu, Human Resources Manager Hotel Santika Premiere Ambon, Aldo Soumokil, menjelaskan bahwa proses pemilihan dilakukan secara objektif dan menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kinerja karyawan.


«“Seleksi Best Employee kami lakukan dengan melihat performa, inisiatif, disiplin, serta kemampuan bekerja sama dalam tim. Anong menunjukkan perpaduan yang kuat antara kemampuan teknis dan soft skill, khususnya dalam ketelitian, penyelesaian masalah di accounting, dan semangat belajar yang tinggi,” jelas Aldo.»


Ia juga memberikan apresiasi kepada dua finalis lainnya, Rilly Silahooy dan Cornelia Pentury, yang dinilai telah menunjukkan kualitas dan kinerja yang sangat baik selama proses seleksi.


“Cornelia dan Rilly sebagai finalis juga menunjukkan kualitas yang sangat baik, sehingga keputusan ini benar-benar melalui proses yang ketat,” tambahnya.


Sebagai penerima penghargaan, La Anong Kalidupa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada manajemen serta seluruh rekan kerja yang telah memberikan dukungan selama ini.


«“Saya sangat bersyukur dan merasa terhormat atas penghargaan ini. Terima kasih kepada tim dan manajemen yang selalu memberikan dukungan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjadi teladan bagi rekan-rekan di Hotel Santika Premiere Ambon,” ungkap Anong.»


Selain menerima sertifikat penghargaan, Anong juga mendapatkan hadiah dari manajemen sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasinya dalam mendukung standar pelayanan Hotel Santika Premiere Ambon.


Program Best Employee menjadi salah satu instrumen Hotel Santika Premiere Ambon dalam memberikan penghargaan kepada karyawan yang mampu menunjukkan dedikasi, integritas, kualitas kerja, serta pelayanan yang unggul.


Melalui program tersebut, manajemen berharap tercipta budaya kerja yang semakin positif dan kompetitif, sekaligus mendorong setiap karyawan untuk terus meningkatkan kemampuan, memberikan kontribusi terbaik, dan menjaga kualitas pelayanan kepada para tamu.


Penghargaan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah hotel tidak hanya ditentukan oleh fasilitas yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang bekerja dengan profesionalisme, ketulusan, dan pelayanan dari hati.


Dengan terpilihnya La Anong Kalidupa sebagai Best Employee of 2nd Quarter 2026, Hotel Santika Premiere Ambon kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan apresiasi terhadap karyawan sekaligus memperkuat budaya pelayanan yang menjadi bagian penting dari identitas Santika. (Zo)

Selengkapnya

Back to Root, Mini Pagelaran Hotel Santika Premiere Ambon Ajak Menyelami Akar Budaya Maluku dan Indonesia

Agustus 17, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Kekayaan budaya Maluku dan semangat persatuan Indonesia dikemas secara apik dalam sebuah pertunjukan seni bertajuk “Back to Root” yang digelar Hotel Santika Premiere Ambon dalam rangka pembukaan General Staff Meeting (GSM) 2nd Quarter 2026, Jumat (14/08/2026).


Mini Pagelaran yang berlangsung di The Ballroom Santika, Lantai 5 Hotel Santika Premiere Ambon, tersebut memadukan musik tradisional, tari, narasi, drama, animasi, multimedia, hingga nilai-nilai kebangsaan dalam sebuah pertunjukan yang sarat makna.


Mengusung tema “Back to Root”, pertunjukan ini merupakan kolaborasi Sales & Marketing Department dan Food & Beverage Service Department Hotel Santika Premiere Ambon.


Konsep pertunjukan tidak sekadar dirancang sebagai hiburan pembuka GSM, tetapi sebagai sebuah perjalanan emosional dan reflektif untuk mengajak penonton kembali menyadari dari mana mereka berasal, nilai apa yang diwariskan, serta bagaimana akar budaya dapat menjadi kekuatan untuk menatap masa depan.


Perjalanan tersebut dimulai dari kekayaan identitas Maluku, bergerak menuju semangat persatuan Indonesia, dan kemudian kembali pada nilai persaudaraan yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Maluku, yakni Gandong.


Pertunjukan diawali melalui segmen “The Mystical of Maluku”. Suasana Ballroom perlahan dibawa memasuki atmosfer budaya Maluku melalui bunyi Tahuri, Totobuang, dan Hio-Hio yang sarat simbol dan identitas.


Bunyi Tahuri menjadi salah satu pintu masuk untuk mengenalkan kekayaan budaya Maluku. Melalui narasi yang mengiringi pertunjukan, penonton diajak memahami bahwa budaya bukan hanya warisan masa lalu, melainkan bagian dari identitas yang tetap hidup dan relevan hingga saat ini.


Nuansa budaya kemudian semakin kuat melalui penampilan Kapata Henamasawaya, Cakalele, dan Tari Pata Cengkeh.


Gerak para penari, irama musik tradisional, serta dukungan visual membawa penonton menyelami kekayaan sejarah dan budaya Maluku sebagai bagian penting dari perjalanan panjang Nusantara.


Perjalanan kemudian bergerak dari Maluku menuju Indonesia melalui segmen “The Wonderland Indonesia”.


Video visual tentang Indonesia, tarian, narasi kebangsaan, hingga kehadiran Bendera Merah Putih membawa pesan bahwa keberagaman budaya bukanlah alasan untuk terpisah, tetapi justru menjadi kekuatan yang menyatukan bangsa.


Salah satu momen emosional terjadi ketika Merah Putih dikibarkan, dilanjutkan dengan pembacaan Proklamasi. Seluruh penampil kemudian menundukkan kepala dalam suasana hening sebelum pertunjukan ditutup dengan seruan bersama: “Indonesia Merdeka!” Seruan tersebut disambut antusias oleh seluruh audiens.


Pesan itu terasa semakin relevan dengan momentum bulan Agustus, ketika masyarakat Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.


Melalui “Back to Root”, penonton diingatkan bahwa kemerdekaan yang dirayakan hari ini tidak terlepas dari perjalanan panjang, identitas, perjuangan, serta keberagaman yang membentuk Indonesia.


Perjalanan pertunjukan mencapai puncaknya melalui segmen “Harmony in Gandong”.


Para penampil kemudian membentuk lingkaran besar bersama audiens. Doa Islam dan Kristen dihadirkan sebagai simbol keberagaman sekaligus keharmonisan yang hidup dalam masyarakat Maluku.


Pertunjukan ditutup dengan bernyanyi bersama antara seluruh penampil dan audiens dalam suasana penuh kehangatan.


Nilai Gandong, yang menggambarkan ikatan persaudaraan dan rasa memiliki sebagai satu keluarga, menjadi pesan terakhir yang ingin disampaikan kepada seluruh penonton.


Bentuk lingkaran yang menjadi bagian dari penutup pertunjukan juga memiliki makna tersendiri. Lingkaran menjadi simbol bahwa perjalanan untuk kembali kepada akar pada akhirnya membawa manusia kepada sesuatu yang paling mendasar, yakni kebersamaan.


Mini Pagelaran “Back to Root” merupakan hasil kolaborasi lintas talenta dari Sales & Marketing Department serta Food & Beverage Service Department Hotel Santika Premiere Ambon.


Pertunjukan tersebut dikembangkan oleh tim kreatif yang terdiri dari:

- Audra Pattiasina – Konseptor & Art  

  Director

- Cindy Sabarlele – Co-Director

- Prima Lulu – Music Arranger

- Jean Manuputty – Multimedia

- Clara Leleury – Videographer


Kolaborasi tersebut memadukan berbagai elemen seni pertunjukan, mulai dari musik tradisional Maluku, koreografi, narasi, tata cahaya, multimedia, hingga visual storytelling sehingga menghasilkan sebuah pengalaman pertunjukan yang utuh.


Audra Pattiasina selaku Konseptor dan Art Director Mini Pagelaran “Back to Root” mengatakan, konsep tersebut lahir dari keinginan untuk mengangkat budaya bukan hanya sebagai tontonan, tetapi sebagai sesuatu yang memiliki hubungan emosional dengan kehidupan setiap orang.


“Back to Root bagi saya adalah sebuah perjalanan untuk kembali mengingat siapa kita, dari mana kita berasal, dan nilai apa yang membuat kita tetap menjadi satu. Kita boleh tumbuh, berkembang, dan bergerak jauh ke depan, tetapi jangan pernah kehilangan akar yang membentuk identitas kita. Karena akar bukan sesuatu yang menahan kita untuk maju, justru akar yang kuat membuat kita mampu berdiri lebih kokoh,” ujar Audra.


Ia menambahkan, Maluku memiliki kekayaan budaya dan nilai persaudaraan yang sangat kuat untuk disampaikan kepada generasi masa kini.


“Kami ingin membawa penonton merasakan perjalanan dari Maluku, melihat keberagaman Indonesia, kemudian kembali kepada Gandong. Karena pada akhirnya, setelah semua perbedaan budaya, agama, dan latar belakang yang kita miliki, kita tetap memiliki satu kebutuhan yang sama—untuk hidup berdampingan, saling menghargai, dan menjadi satu keluarga. Itulah pesan yang ingin kami tinggalkan melalui Back to Root,” tambahnya.


Konsep pertunjukan yang dibangun secara bertahap berhasil menciptakan suasana yang dinamis.


Audiens diajak berpindah dari suasana misterius dan sakral pada awal pertunjukan, menikmati energi tarian tradisional, merasakan semangat kebangsaan saat Merah Putih dikibarkan, hingga akhirnya masuk dalam suasana reflektif dan penuh kehangatan pada bagian “Harmony in Gandong”.


Antusiasme audiens semakin terasa ketika seluruh penampil mengajak mereka terlibat langsung dalam bagian akhir pertunjukan.


Suasana Ballroom pun berubah menjadi ruang kebersamaan ketika penampil dan audiens bernyanyi bersama.


Bagi seluruh tim kreatif, respons tersebut menjadi salah satu bagian paling bermakna dari pertunjukan. Pada saat itu, batas antara penampil dan penonton seolah menghilang dan seluruh orang di dalam ruangan menjadi bagian dari cerita yang sama.


Melalui Mini Pagelaran “Back to Root”, Hotel Santika Premiere Ambon menunjukkan bahwa kegiatan internal perusahaan juga dapat menjadi ruang untuk merawat budaya, memperkuat identitas, sekaligus membangun rasa bangga terhadap warisan Maluku dan Indonesia.


Lebih dari sekadar pertunjukan, “Back to Root” menjadi sebuah pengingat bahwa untuk melangkah lebih jauh, terkadang manusia perlu kembali sejenak kepada akarnya—kepada budaya, nilai, persaudaraan, dan rumah yang membentuk siapa dirinya hari ini. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT