globaltimurnn.com

Kamis, 21 Mei 2026

Polsek Salahutu Bersama Pimpinan Kecamatan, Dan Para Raja, Musnahkan 500 Liter Miras Jenis Sopi

Mei 21, 2026

Foto : Polsek Salahutu Bersama Pimpinan Kecamatan, Dan Para Raja, Musnahkan 500 Liter Miras Jenis Sopi

Tulehu
, Globaltimurnn.com - Sebanyak 500 Liter miras jenis sopi dimusnahkan di Mapolsek Salahutu, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu pagi tadi pukul 10 : 30 Wit. Jumat 22/05/2026


500 liter miras jenis sopi itu, merupakan barang penyitaan hasil razia personel Polsek Salahutu diwilkum Polsek Salahutu. 


Pemusnahan barang bukti berupa miras jenis sopi itu, dihadiri oleh Kepala Kecamatan Salahutu Fadli Tuarita. ST, Kapolsek Salahutu AKP. Aris. S. Sos, Danramil Salahutu Kapten Hamlek Lumamuly, Waka Polsek Salahutu, Ipda. Rudi Rihulay, Raja Negeri Tulehu Urian Ohorella, Raja Negeri Liang Taslim Samual, Raja Negeri Waai (Mewakili), Raja Negeri Tengah-Tengah (Mewakili). 


Pemusnahan dilakukan dengan cara ditumpahkan dari kemasan ke tanah, hingga pada Pukul, 10.55 Wit, Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras Jenis Sopi telah selesai dilaksanakan, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. 



Giat pemusnahan miras merupakan hasil razia di tempat pintu" masuk Kecamatan salahutu seperti di pelabuhan hunimua liang dan pangkalan" spit serta penjual miras yang ada di kecamatan Salahutu. 


Maksud tujuan di laksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di Kecamatan Salahutu maupun dalam Kota ambon yang di sebabkan oleh miras tersebut. (V374) 

Selengkapnya

Polres SBB Berhasil Amankan 1 Tersangka Persetubuhan Anak Dibawa Umur, Satu Tersangka Lain-nya Dalam Pengejaran

Mei 21, 2026

Foto : Polres SBB Berhasil Amankan 1 Tersangka Persetubuhan Anak Dibawa Umur, Satu Tersangka Lain-nya Dalam Pengejaran 

SBB
, Globaltimurnn.com - Sat Reskrim Polres Seram Bagian Barat resmi melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi Di Wilayah Hukum Polsek Kairatu, Jumat (22/05/2026) dini hari.


Korban berinisial NMR 15 Tahun merupakan seorang Pelajar, adapaun kejadian yang dilaporkan terjadi di Desa Kairatu pada Bulan April 2026 Di Kediaman Tersangka.


Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres SBB sekitar pukul 03.53 WIT terhadap tersangka berinisial Y.L. (20), yang merupakan warga Kabupaten Seram Bagian Barat.


Tersangka kini ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik juga memperoleh keterangan dari tersangka bahwa terdapat pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut dan saat ini masih dalam pencarian (buron). Tim Reskrim Polres SBB telah melakukan upaya pengejaran terhadap yang bersangkutan.


Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., melalui keterangannya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta akan terus mengembangkan perkara hingga tuntas.


“Penanganan perkara ini kami lakukan secara serius dan transparan. Kami pastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya anak di bawah umur. Termasuk melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” tegas Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan seksual.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan atau kejahatan terhadap anak,” tambahnya.


Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. (Rdks) 

Selengkapnya

Perkuat Reformasi Birokrasi, Lapas Wahai Ikuti Ceramah Kompetensi dan Integritas ASN Bersama LAN RI

Mei 21, 2026

Foto : Perkuat Reformasi Birokrasi, Lapas Wahai Ikuti Ceramah Kompetensi dan Integritas ASN Bersama LAN RI

Wahai
, Globaltimurnn.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai secara aktif berpartisipasi dalam Ceramah Kompetensi dan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan secara daring oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik, Kamis (21/05/2026). Langkah ini bertujuan mendorong peningkatan tata kelola dan pelayanan publik yang bersih serta berintegritas.


Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa keikutsertaan jajarannya merupakan komitmen nyata untuk membentuk karakter aparatur yang profesional dan melayani. "Kegiatan ini adalah langkah strategis kami. Integritas dan kompetensi adalah harga mati yang harus diinternalisasi oleh setiap Petugas Pemasyarakatan, terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan Warga Binaan," tegas Tersih.


Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber utama, Sudirman Said, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia periode 2014-2019. 


Dalam pemaparannya, Sudirman menekankan pentingnya moralitas dan keteladanan seorang birokrat. "Integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam mengelola institusi negara. Seorang ASN harus memiliki keberanian moral untuk menolak segala bentuk penyimpangan dan selalu berorientasi pada kemajuan pelayanan publik dimanapun ia ditugaskan," ungkap Sudirman.


Dukungan penuh juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang mengapresiasi partisipasi strategis Lapas Wahai. Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM merupakan kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan mPemasyarakatan. 


"Kami sangat mengapresiasi langkah Lapas Wahai yang terus berbenah dan mengasah kompetensi petugasnya. Ceramah dari LAN ini menjadi modal penting bagi jajaran pemasyarakatan di wilayah Maluku untuk terus berintegritas, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari," pungkas Ricky.


Keikutsertaan ini menjadi suntikan motivasi untuk peningkatan integritas yang terus diupayakan oleh jajaran Lapas Wahai dalam mendukung birokrasi yang PRIMA atau Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel. (Za)

Selengkapnya

Perkuat Sinergitas Dengan Perusahan Jasa Titipan Dalam Pengawasan Rokok Ilegal Dan Penguatan Budaya Integritas, Kanwil DJBC Maluku Gelar Coffee Morning

Mei 21, 2026

Foto : Perkuat Sinergitas Dengan Perusahan Jasa Titipan Dalam Pengawasan Rokok Ilegal Dan Penguatan Budaya Integritas, Kanwil DJBC Maluku Gelar Coffee Morning

Ambon
, Globaltimurnn.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning bersama para pelaku Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di wilayah Maluku dan Maluku Utara dengan tema “Sinergi Bea Cukai dan PJT: Memutus Mata Rantai Peredaran Rokok Ilegal dan Peningkatan Budaya Integritas”. 


Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Aula Kanwil DJBC Maluku di Ambon serta diikuti secara daring oleh peserta dari Ternate dan Tual.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, beserta jajarannya di Kanwil DJBC Maluku, KPPBC TMP C Ambon, KPPBC KPPBC TMP C Tual, dan KPPBC KPPBC TMP C Ternate, serta para pelaku usaha PJT di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Forum ini menjadi sarana komunikasi strategis antara Bea Cukai dan para pelaku usaha PJT dalam memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui jalur pengiriman barang domestik.


Dalam sambutannya, Estty Purwadiani Hidayatie menyampaikan bahwa konektivitas logistik domestik yang semakin kuat akibat pesatnya perdagangan digital membawa dampak ganda bagi Maluku: di satu sisi mendorong perekonomian daerah, namun di sisi lain turut memudahkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah. 


Estty menegaskan, “Saat ini, modus operandi peredaran rokok ilegal di dalam negeri bergeser menjadi paket-paket kiriman domestik berskala kecil demi menghindari pengawasan petugas. 


Fenomena peredaran rokok ilegal lintas wilayah di dalam negeri ini menjadi tantangan nyata bagi pengawasan Bea Cukai.”


Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat pemaparan terkait urjensi pengawasan peredaran rokok, ciri-ciri rokok ilegal, dan peningkatan kewaspadaan terhadap modus pengiriman barang kiriman ilegal. 


Selain itu, peserta juga menerima pemaparan tentang pentingnya peranan pelaku usaha dalam mendukung dan menguatkan budaya integritas dan pengendalian gratifikasi bagi aparat Bea Cukai. 


Forum diskusi interaktif yang berlangsung turut menjadi ruang berbagi pengalaman dan kendala di lapangan antara Bea Cukai dan para pelaku usaha PJT. 


Sebagai bentuk apresiasi atas sinergi, dukungan, dan komitmen dalam mendukung pengawasan kepabeanan dan cukai di wilayah kerja Kanwil DJBC Maluku, Kanwil DJBC Maluku menyerahkan penghargaan kepada asosiasi yang menaungi perusahaan jasa titipan, yaitu ASPERINDO (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia) Cabang Ambon dan ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia) Maluku. 


Penyerahan penghargaan ini merupakan simbol komitmen kedua belah pihak, dalam hal ini Bea Cukai dan pelaku usaha PJT, untuk secara berkelanjutan menguatkan kolaborasi dalam melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, merusak persaingan usaha, serta merugikan kesehatan masyarakat.


Menutup sambutannya, Estty Purwadiani Hidayatie kembali menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung pengawasan distribusi barang kiriman. 


“Bea Cukai tidak dapat bekerja sendiri dalam memetakan dan mengawasi jalur distribusi domestik. 


Di sinilah PJT memiliki posisi yang sangat strategis dalam rantai logistik nasional. 


Sinergi dan kolaborasi yang terus diperkuat antara Bea Cukai dan PJT akan menjadi langkah efektif dalam mempersempit ruang gerak distribusi rokok ilegal serta meningkatkan pengawasan terhadap barang kiriman di wilayah Maluku dan Maluku Utara”, pungkas Estty.


Melalui kegiatan Coffee Morning ini, diharapkan terbangun komunikasi dua arah yang efektif antara Bea Cukai dan para pelaku usaha PJT, sehingga tercipta sinergi yang semakin kuat dalam mencegah peredaran rokok ilegal sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berintegritas di wilayah Maluku dan Maluku Utara. (V374) 


Selengkapnya

Indonesia Menjadi Negara Agung Dengan Jalan Kebangsaan Ala Soekarno

Mei 21, 2026

Oleh: Prof. Dr. Arief Hidayat, Profesor Emeritus Universitas Borobudur; Ketua Mahkamah Konstitusi RI Periode 2015–2018; Hakim Konstitusi Periode 2013–2026.



Jakarta
, 22 Mei 2026, Globaltimurnn.com - Dunia modern kerap memiliki kecenderungan yang sama dalam membaca negara: Menyederhanakan Realitas.


Kuba sering dipahami semata sebagai simbol komunisme, embargo Amerika Serikat, Fidel Castro, cerutu, dan mobil klasik yang seolah membeku dalam waktu. Iran kerap dibaca hanya melalui lensa konflik geopolitik, sanksi internasional, dan pertarungan kawasan. Indonesia sendiri sering dipandang sebagai negara besar yang penuh paradoks, kaya potensi, tetapi belum sepenuhnya menjelma sebagai kekuatan global yang menentukan.


Padahal, negara tidak pernah sesederhana label. Di balik setiap stigma, terdapat sejarah panjang, pilihan politik, tekanan geopolitik, dinamika sosial, serta perjuangan berlapis dalam menentukan arah kebangsaan. Menilai sebuah negara hanya dari simbol yang melekat justru mengaburkan persoalan yang jauh lebih substansial.


Kuba, Iran, dan Indonesia, meski sangat berbeda dalam sejarah maupun sistem politiknya, menghadirkan satu pelajaran penting yang sama: sebuah negara hanya dapat dipahami secara utuh jika dibaca dari ketahanan nasional, orientasi kebangsaan, dan kapasitas strategisnya.


Kuba menunjukkan bagaimana sebuah negara kecil mampu mempertahankan identitas kebangsaannya di tengah tekanan geopolitik berkepanjangan. Embargo ekonomi tidak meluluhlantakkan eksistensi negaranya. Sistem pendidikan dan layanan kesehatan menjadi simbol daya tahan nasional, meski stagnasi ekonomi dan keterbatasan kebebasan sipil tetap menjadi realitas.


Iran menunjukkan bentuk lain dari ketahanan negara. Selama puluhan tahun menghadapi tekanan ekonomi, isolasi internasional, dan tekanan geopolitik, negara itu tetap mempertahankan keberlangsungan institusi negara serta orientasi strategis nasionalnya. Tentu terdapat berbagai persoalan dalam tata kelola, ekonomi, maupun hak-hak sipil yang menjadi perhatian dunia. Namun dari sisi ketahanan negara, pengalaman Iran menunjukkan bahwa tekanan eksternal tidak otomatis membuat sebuah bangsa kehilangan daya tahannya.


Pelajaran dari Kuba dan Iran bukanlah soal menyalin sistem politik mereka, melainkan memahami pentingnya kedaulatan nasional, konsistensi strategi negara, dan daya tahan kebangsaan dalam menghadapi tekanan global.


Namun bagi Indonesia, refleksi yang paling penting justru adalah membaca kembali dirinya sendiri. Indonesia adalah bangsa besar dengan hampir seluruh modal objektif untuk menjadi salah satu kekuatan utama dunia. Jumlah penduduk yang besar, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, posisi geografis strategis di persimpangan Samudra Hindia dan Pasifik, serta warisan peradaban yang panjang menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat penting dalam arsitektur geopolitik global.


Namun sejarah menunjukkan bahwa potensi besar tidak otomatis melahirkan negara besar. Kekuatan nasional tidak hanya ditentukan oleh luas wilayah atau kekayaan sumber daya, tetapi juga oleh kualitas manusia, penguasaan teknologi, kapasitas industri, kekuatan institusi, dan keberanian politik menjalankan strategi nasional secara konsisten.


Di sinilah persoalan mendasar Indonesia hari ini. Ancaman terbesar bangsa ini bukan semata tekanan eksternal, melainkan tantangan internal berupa menguatnya konsentrasi kekuatan politik dan ekonomi yang berpotensi menjauhkan demokrasi dari orientasi kerakyatannya.


Ketika demokrasi politik hanya menjadi arena perebutan elite, sementara demokrasi ekonomi lebih banyak menguntungkan segelintir kelompok, maka negara berisiko kehilangan orientasi keadilan sosialnya.


Karena itu, jalan Indonesia menuju negara agung tidak terletak pada imitasi model asing, melainkan pada keberanian kembali kepada fondasi ideologis dan konstitusional kebangsaannya sendiri.


Sebagaimana gagasan besar Bung Karno, Indonesia dapat menjadi negara besar melalui jalan kebangsaan Indonesia sendiri, jalan yang menempatkan keadilan sosial sebagai inti pembangunan nasional, demokrasi sebagai instrumen kedaulatan rakyat, dan nilai spiritual sebagai fondasi etik kehidupan berbangsa.


Penting ditegaskan, gagasan Bung Karno bukanlah ekspresi ideologi materialistik dalam pengertian pertarungan ideologi global abad ke-20.


Pemikiran Bung Karno adalah jalan kebangsaan Indonesia yang autentik, berakar pada Pancasila, pada demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.


Dengan demikian, cita-cita keadilan sosial dalam pemikiran Bung Karno tidak berdiri dalam ruang ideologis yang tercerabut dari nilai religius bangsa, melainkan dalam kerangka moral, kebangsaan, dan spiritualitas Indonesia.


Dalam kerangka ini, demokrasi politik harus memastikan kekuasaan benar-benar berasal dari rakyat, bukan semata dikooptasi elite. Demokrasi ekonomi harus memastikan kekayaan nasional dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Dan nilai Ketuhanan memastikan pembangunan bangsa tidak tercerabut dari tanggung jawab etik dan moral.


Implementasi konkret dari gagasan tersebut dirumuskan Bung Karno melalui Trisakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.


Berdaulat berarti tidak tunduk pada tekanan eksternal, Berdikari berarti kekayaan nasional harus menghasilkan nilai tambah bagi rakyat, Berkepribadian berarti modernisasi tidak boleh mencabut bangsa dari akar identitasnya.


Dalam konteks geopolitik hari ini, Trisakti justru semakin relevan. Di tengah rivalitas Amerika Serikat dan China, kebangkitan India, reposisi Jepang, serta meningkatnya kontestasi Indo-Pasifik, Indonesia memiliki peluang besar menjadi kekuatan penyeimbang yang independen.


Namun peluang itu hanya akan menjadi nyata jika negara memiliki strategi nasional yang kokoh, kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan nasional, dan institusi yang kuat.


Dari Kuba, Indonesia belajar tentang daya tahan, Dari Iran, Indonesia belajar tentang keteguhan strategi negara, Dari dirinya sendiri, Indonesia harus belajar tentang keberanian menegakkan cita-cita pendiri bangsa.


Pada akhirnya, negara bukan sekadar simbol, slogan, atau label yang mudah viral. Negara adalah entitas historis yang dibentuk oleh strategi, ideologi kebangsaan, kepemimpinan, moralitas publik, dan keberanian politik menentukan jalan sendiri.


Indonesia tidak akan menjadi negara agung hanya karena potensinya. Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi negara agung, sepanjang konsisten meneguhkan jalan kebangsaannya sendiri: berdaulat, berdikari, berkeadilan sosial, berlandaskan nilai Ketuhanan, dan berkepribadian kuat dalam menghadapi dunia. (Bayu) 

Selengkapnya

Waspada Hanta Virus, Rutan Ambon Bergerak Cepat Edukasi Petugas dan Warga Binaan

Mei 21, 2026

Foto : Waspada Hanta Virus, Rutan Ambon Bergerak Cepat Edukasi Petugas dan Warga Binaan

Ambon
, Globaltimurnn.com – Upaya pencegahan penyebaran penyakit menular terus diperkuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. Menyikapi meningkatnya kewaspadaan terhadap penyebaran Hanta Virus di Indonesia, Rutan Ambon menggelar sosialisasi deteksi dini dan pencegahan penularan virus tersebut bagi petugas dan warga binaan, Jumat (22/05/2026).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dalam pelaksanaan layanan kesehatan di lingkungan Pemasyarakatan, baik di Rutan, Lapas, LPKA maupun LPAS.


Langkah cepat tersebut dilakukan setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaporkan hingga Mei 2026 terdapat 23 kasus positif Hanta Virus yang ditemukan di sembilan provinsi di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Jenis virus yang dominan ditemukan yakni Seoul Virus (SEOV) yang ditularkan melalui tikus.


Selain itu, berdasarkan rilis World Health Organization (WHO) pada 6 Mei 2026, Hanta Virus diketahui sebagai kelompok virus yang dibawa hewan pengerat dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius hingga berisiko kematian pada manusia. Penularan dapat terjadi melalui kontak dengan tikus terinfeksi maupun paparan urine, kotoran, dan air liurnya.


Sosialisasi yang berlangsung di aula Rutan Ambon itu menghadirkan dokter Rutan Ambon, dr. Edwina, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahaya Hanta Virus, gejala yang perlu diwaspadai, hingga langkah-langkah pencegahan yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Menurut dr. Edwina, kebersihan lingkungan menjadi kunci utama mencegah berkembangnya tikus sebagai media penyebaran virus.


“Hanta Virus dapat menular melalui kontak dengan urine, kotoran maupun air liur tikus yang terinfeksi. Karena itu, penting bagi seluruh petugas dan warga binaan untuk menjaga kebersihan lingkungan serta segera melaporkan jika mengalami gejala gangguan kesehatan,” jelasnya.


Ia juga mengimbau agar kamar hunian tetap bersih, sisa makanan tidak dibuang sembarangan, serta lingkungan sekitar rutin dibersihkan guna meminimalisir risiko berkembangnya hewan pengerat.


Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry R. Persulessy, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif menjaga kesehatan seluruh penghuni Rutan.


“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan bersama terhadap potensi penyebaran Hanta Virus. Pencegahan harus dimulai dari menjaga kebersihan lingkungan dan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.


Jefry menambahkan, Rutan Ambon berkomitmen menciptakan lingkungan hunian yang aman, sehat, dan bebas dari risiko penyakit menular. Edukasi kesehatan secara berkala dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran seluruh penghuni terhadap pentingnya pola hidup sehat.


Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan mendapat antusias tinggi dari peserta. Melalui kegiatan tersebut, Rutan Ambon berharap kesadaran petugas maupun warga binaan terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan semakin meningkat demi mendukung pelayanan Pemasyarakatan yang sehat, aman, dan optimal. (Za)

Selengkapnya

𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐊𝐚𝐬𝐦𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐚𝐣𝐚𝐤 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐚𝐡𝐚 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐤𝐚𝐭𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐬𝐮𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐫𝐢𝐟

Mei 21, 2026

Foto : 𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐊𝐚𝐬𝐦𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐚𝐣𝐚𝐤 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐚𝐡𝐚 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐤𝐚𝐭𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐬𝐮𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐫𝐢𝐟

Tobelo
, Globaltimurnn.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Sosialisasi Kesadaran dan Kepatuhan Pajak Daerah di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati setempat, Kamis (21/5/2026) pagi. Kegiatan yang mengusung tema "Anda Membayar Pajak, Sebagai Pendukung Pembangunan Daerah – PAD Meningkat, Daerah Maju" ini ditujukan khusus bagi para pelaku usaha hiburan malam se-Kota Tobelo dan dihadiri puluhan peserta.

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag, M.Pd., didampingi Kepala Bapenda Andris Kbarek, SE. MM, serta Anggota DPRD Kabupaten Halut Jumar Mafoloi, SH dan Isnain Joba.

 

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pajak daerah merupakan urat nadi pembangunan dan pelayanan publik. Dana yang terkumpul dari pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga penerangan jalan. Ia menekankan bahwa Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disusun bukan untuk memberatkan, melainkan mewujudkan sistem yang tertib, adil, dan transparan.

 

"Kepatuhan membayar pajak adalah wujud nyata kontribusi kita memajukan Halmahera Utara. Kami memahami peran besar pelaku usaha dalam memutar roda ekonomi daerah, oleh karena itu kami ingin membangun komunikasi dan kerja sama yang baik agar iklim usaha tetap kondusif, namun tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku," ujar Dr. Kasman.

 


Sementara itu, Kepala Bapenda Andris Kbarek memaparkan dasar hukum pengenaan pajak mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta PERDA Nomor 12 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, tarif pajak untuk usaha hiburan malam semula ditetapkan sebesar 60 persen. Namun, melalui diskusi dan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 900.1.13/129/BAPENDA/2026, disepakati penyesuaian tarif menjadi 40 persen. Angka ini merupakan batas terendah sesuai amanat undang-undang yang mengatur rentang tarif antara 40 persen hingga 75 persen.

 

Anggota DPRD Halut, Jumar Mafoloi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat krusial mengingat adanya efisiensi anggaran daerah tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp180 miliar. Ia juga menjelaskan secara teknis bahwa beban pajak pada prinsipnya dapat dialihkan kepada konsumen melalui penyesuaian harga jual layanan, sehingga tidak sepenuhnya menjadi beban pemilik usaha.

 

Menanggapi hal tersebut, perwakilan pengusaha hiburan malam, Atfleins Walaira, menyambut baik sosialisasi ini. Ia dan rekan-rekan pelaku usaha menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan PAD, namun berharap pemerintah memahami dinamika usaha yang pendapatannya tidak selalu stabil setiap bulan.

 


"Kami mendukung kebijakan pemerintah, namun kami memohon adanya kebijakan yang mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Kami juga berterima kasih atas sosialisasi ini yang memperjelas mekanisme dan perhitungan pajak yang harus kami penuhi," ungkap Walaira.

 

Melalui pembahasan dan sesi diskusi yang berlangsung alot namun kondusif, dicapai sejumlah kesepakatan penting yang ditandatangani bersama. Selain penurunan tarif menjadi 40 persen, disepakati pula hal-hal strategis lainnya:

 

1. Kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara rutin setiap masa pajak.

2. Kewajiban pajak tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayar akan dijadikan piutang pajak dan dapat dilunasi secara bertahap.

3. Pemerintah Daerah, DPRD, dan Bapenda sepakat melakukan pemutihan pajak untuk poin-poin tertentu yang disepakati bersama.

4. Bapenda berwenang melakukan pemantauan dan monitoring secara berkala ke lokasi usaha. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT