globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Rabu, 30 September 2026

Percepat Pembangunan Blok Masela, Gubernur Maluku Dorong Penyelesaian Hak Masyarakat Secara Adil

September 30, 2026


Jakarta
, globaltimurnn.com – Pemerintah Provinsi Maluku terus memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Pusat untuk memastikan percepatan pelaksanaan pembangunan fisik Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela.


Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat menghadiri rapat Percepatan Pelaksanaan Operasional Proyek Strategis Nasional Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela, yang dipimpin langsung Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, di Ruang Rapat Simuk, Gedung Heritage Lantai 2, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/9/2026).


Rapat tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memastikan seluruh tahapan menuju pembangunan fisik Blok Masela dapat berjalan efektif, terkoordinasi dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak pembangunan.


Turut hadir mendampingi Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Asisten III Setda Maluku, Pangdam XV/Pattimura yang diwakili Inspektur Kodam, Komandan Kodaeral IX Ambon, Kabinda Maluku, Bupati Kepulauan Tanimbar, Kepala SKK Migas, Deputi Dukungan Bisnis, Deputi Eksploitasi serta President Director INPEX Masela Ltd.


Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menginstruksikan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mempercepat proses penilaian atau appraisal serta verifikasi data terhadap sisa lahan yang belum terakomodasi dari total area 662 hektare.


Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian hak masyarakat dan pembayaran ganti untung dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku bersama Timdu dan Satgas, telah teridentifikasi masyarakat dan objek yang berkaitan dengan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK).


Data tersebut mencakup 1 kebun masyarakat sebagai objek, 556 pemilik kebun sebagai subjek, 7.048.439 tanam tumbuh, 3 unit rumah tinggal permanen, serta 479 unit rumah kebun atau walang.


Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, penyelesaian hak masyarakat secara adil, tepat sasaran dan tepat waktu merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran pembangunan proyek strategis tersebut.


“Prinsip kita adalah keadilan dan ketepatan data bagi warga terdampak di lahan 662 hektare ini. SK Gubernur terkait nominal besaran ganti untung lahan dan tanaman akan segera kita tetapkan dan keluarkan agar pembayaran tuntas di minggu kedua Oktober. Dengan begitu, usai groundbreaking, pembangunan fisik proyek Blok Masela bisa langsung dikerjakan tanpa ada lagi kendala di lapangan,” tegas Gubernur.


Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Maluku memiliki komitmen untuk memastikan kepentingan pembangunan nasional berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak.


“Kita ingin pembangunan ini berjalan, tetapi pada saat yang sama hak masyarakat juga harus diselesaikan dengan baik. Data harus benar, proses harus transparan, dan masyarakat harus memperoleh haknya secara tepat,” ujarnya.


Percepatan penyelesaian persoalan lahan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan pembangunan Proyek LNG Abadi Masela dapat memberikan manfaat nyata bagi Maluku dan Indonesia.


Kementerian ESDM sebelumnya menegaskan bahwa Proyek LNG Abadi Masela memiliki posisi strategis bagi ketahanan energi nasional dan diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Tanimbar melalui investasi, penciptaan lapangan kerja, serta aktivitas ekonomi daerah.


Pemerintah juga telah menempatkan proyek Masela sebagai salah satu proyek penting dalam agenda penguatan ketahanan energi nasional. Kementerian ESDM menyebut pengembangan Lapangan Abadi ditargetkan menjadi salah satu penggerak ekonomi sekaligus membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.


Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku akan terus membangun koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Pusat, SKK Migas, INPEX Masela Ltd., Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai target.



Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa percepatan pembangunan Blok Masela harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku, khususnya masyarakat di wilayah terdampak.


“Kita ingin Blok Masela menjadi momentum besar bagi kemajuan Maluku. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama, menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing, sehingga pembangunan dapat berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Rdks) 

Selengkapnya

Lapas Namlea Fasilitasi Litmas bagi 9 Narapidana Calon Penerima Program Integrasi

September 30, 2026


Namlea
, Globaltimurnn.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus mendukung pemenuhan hak integrasi bagi warga binaan melalui fasilitasi pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Rabu (30/09/2026).


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak sembilan narapidana mengikuti proses Litmas yang dilaksanakan oleh tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Ambon, yakni Yeseska Tuapetel, Dawan Pribadi, dan Farhan Rajwaa Alya Mas'ud.


Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas III Namlea, Sofian Ahmad, mengatakan sembilan warga binaan tersebut merupakan narapidana yang masuk dalam rencana pengusulan program reintegrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).


Menurutnya, pelaksanaan Litmas menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilalui sebelum warga binaan diusulkan memperoleh hak integrasi.


Litmas merupakan salah satu tahapan dalam proses pengusulan program reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Sembilan warga binaan ini sebelumnya telah melengkapi sejumlah persyaratan utama, termasuk memiliki penjamin yang bersedia bertanggung jawab selama program reintegrasi sosial dijalankan, ujar Sofian.


Di tempat yang sama, PK Bapas Ambon, Dawan Pribadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Litmas tersebut dilakukan berdasarkan Surat Permintaan Litmas dari Lapas Namlea Nomor W.28.PAS.9.PK.05.03-107 tertanggal 9 September 2026.


Dawan menerangkan, Litmas diperlukan sebagai bagian dari persyaratan administratif untuk menilai kesiapan warga binaan dalam menjalani program reintegrasi sosial. Dalam prosesnya, PK menggali berbagai informasi terkait latar belakang warga binaan, perkembangan pembinaan selama berada di Lapas, kondisi ekonomi, hingga lingkungan sosial tempat yang bersangkutan akan kembali.


Data yang kami peroleh dari warga binaan selanjutnya akan disusun menjadi laporan Litmas. Hasil penelitian tersebut nantinya menjadi bahan rekomendasi dalam menentukan kelayakan warga binaan untuk mengikuti program reintegrasi sosial, baik Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat, jelas Dawan.


Ia menambahkan, tugas Bapas tidak berhenti pada proses Litmas. Setelah warga binaan memperoleh status sebagai klien pemasyarakatan dan menjalani program integrasi di tengah masyarakat, Bapas akan melaksanakan pembimbingan serta pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui fasilitasi Litmas tersebut, Lapas Namlea menunjukkan komitmennya dalam memastikan proses pemenuhan hak integrasi warga binaan berjalan sesuai prosedur, sekaligus mempersiapkan mereka untuk kembali beradaptasi dan berperan positif di tengah masyarakat. (Za)

Selengkapnya

Lapas Piru Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

September 30, 2026


Piru
, Globaltimurnn.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali melakukan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (30/09/2026).


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan kondisi kamar hunian tetap aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, dengan melibatkan jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, serta petugas pengamanan.


Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah bagian kamar hunian. Petugas juga memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan Lapas.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut terdiri dari empat buah paku, dua korek gas, satu pisau cukur, satu sendok berbahan besi, dua gelas kaca, serta satu kaleng bekas rokok.


Seluruh barang temuan kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.


Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya pencegahan guna menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas.


Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Kami ingin memastikan kamar hunian berada dalam kondisi tertib dan bebas dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan, ujar Hery.


Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hendro Suatrian, menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap lingkungan hunian.


Menurutnya, petugas melakukan pemeriksaan dengan teliti dan tetap berpedoman pada prosedur yang telah ditetapkan.


Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan ketelitian serta mengikuti prosedur yang berlaku. Setiap bagian kamar diperiksa untuk memastikan pengawasan terhadap lingkungan hunian dapat berjalan secara optimal, ungkap Hendro.


Senada, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Muh Ramdhan Basir, menyampaikan bahwa terciptanya suasana hunian yang tertib memiliki keterkaitan dengan keberlangsungan proses pembinaan WBP.


Ketertiban di lingkungan hunian turut mendukung terciptanya suasana pembinaan yang kondusif. Kepatuhan terhadap aturan harus terus dibangun sebagai bagian dari proses pembentukan dan perubahan perilaku Warga Binaan, tuturnya.


Lapas Piru memastikan kegiatan penggeledahan dan deteksi dini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan. (Za)

Selengkapnya

Tekan Angka Kejahatan, Polres Halut Ungkap Curanmor, Curas, Curat dan Tambang Ilegal

September 30, 2026



Halut
Globaltimurnn.com — Polres Halmahera Utara melalui Satreskrim mengungkap sejumlah kasus Curanmor, Curat, Curas serta dugaan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.


Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlicshon Pasaribu, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers di Lapangan Apel Mako Polres Halut, Rabu (30/9/2026).


Dari pengungkapan kasus pencurian, polisi mengamankan 44 unit sepeda motor dan 33 unit handphone. Sejumlah tersangka telah diamankan, sementara empat orang lainnya masuk DPO dan masih dalam pengejaran.


Polisi juga masih menelusuri sekitar 15 unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan aksi pencurian diduga berlangsung sejak 2023 dengan sejumlah lokasi yang tersebar di wilayah Halmahera Utara serta dugaan distribusi kendaraan hasil kejahatan ke Halmahera Timur dan Loloda.


Selain itu, Satreskrim mengungkap dugaan tindak pidana pertambangan ilegal di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo. Polisi mengamankan tersangka NW alias Jodi beserta sejumlah barang bukti mineral, peralatan pengolahan, handphone, sepeda motor dan dokumen pengiriman.


Dalam konferensi pers, Kapolres juga menegaskan penanganan perkara atas nama Septian telah berjalan sesuai prosedur hukum dan telah dinyatakan P-21 serta memasuki Tahap II. Penentuan terbukti atau tidaknya perkara merupakan kewenangan pengadilan.



Sebagai bagian dari pengungkapan Curanmor, Kapolres secara simbolis menyerahkan satu unit sepeda motor kepada pemiliknya, Yusrin Hilikiti.


Kapolres menegaskan, pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Halmahera Utara menjaga keamanan dan ketertiban serta menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. (🅁🄴🄳).

Selengkapnya

Usai Mendengar Pendapat Akhir Fraksi Terkait Rancangan Anggaran APBD Perubahan Pemda SBB Tahun 2026, Ini Yang Disampaikan Bupati SBB

September 30, 2026


Kairatu
, globaltimurnn.com - Diakhir rapat paripurna ke 11, masa sidang ke-3, DPRD SBB tentang penyampaian pendapat akhir fraksi - fraksi DPRD Kabupaten SBB terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2026, Bupati SBB Ir. Asri Arman. MT menyampaikan pidato singkat. 


Kegiatan paripurna yang digelar sore tadi pukul 15 : 00 Wit, bertempat di ruang paripurna Kantor DPRD sementara di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD SBB Abd. Rauf Latulumamina, S.Sos, didampingi oleh Ketua DPRD SBB Andy Koly. SH. Rabu 30/09/2026


Diakhir penyampaian pendapat akhir fraksi - fraksi, Bupati SBB berkesempatan menyampaikan pidato singkatnya, yang mengawali pidatonya itu, Bupati SBB atas nama pemerintah daerah  menyampaikan ucapan Terima kasih dan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada pimpinan DPRD bersama seluruh anggota DPRD SBB yang telah bersama - sama membahas menyepakati Rancangan peraturan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2026. Sebut Bupati


Dikatakan-nya" sesuai dengan ketentuan pasal 112 ayat 1 peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan peraturan kepala daerah tentang perubahan penjabaran APBD disampaikan kepada Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat paling lama 3 hari sejak tanggal persetujuan rancangan kerja Kabupaten kota tentang APBD untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan oleh bupati dan walikota apabila nantinya hasil regulasi mengharuskan untuk dilakukan perbaikan atau penyesuaian Maka Bupati berharap adanya dukungan Pimpinan dan anggota DPRD SBB untuk bersama-sama melakukan penyempurnaan. Sebutnya


Diakhir pidatonya juga Bupati masih mengalami kalimat yang sama ucapan Terima kasih, dengan semua masukan - masukan yang telah disampaikan. 


Berbagai kritik dan masukan dalam pendapat akhir fraksi - fraksi itu merupakan kritik dan masukan yang baik sehingga Bupati berpendapat bahwa akan tetap menerima itu. 


Bupati menambahkan" Terkait masalah__45r musibah yang saat ini terjadi yaitu masalah kebakaran hutan, kini Kabupaten SBB mendapat bantuan pemerintah pusat satu yunit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang harganya signifikan mahal tembus lima milyar, mahalnya biaya mobil damkar tersebut, menunjukan kapasitas dan kemampuan kecepatannya sangat cepat saat menghadapi masalah kebakaran. Jelas Bupat


Bupati menjelaskan bahwa" Mobil tersebut bukan saja Kabupaten SBB, nun ada beberapa Kabupaten, sehingga pengirimannya tidak bisa satu - satu nunmenunggu secara bersamaan mobil milk Kabupaten lain juga. Pungkasnya (Rdks)


Selengkapnya

Perkuat Sinergitas Dan Pererat Persaudaraan, Kapolres SBB Gelar Silaturahmi Bersama Klasis GPM Seram Barat

September 30, 2026


Piru
, globaltimurnn.com - Kapolres Seram Bagian Barat AKBP **REFINDO PRADIKTA RULANDO, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A.** menerima kunjungan silaturahmi Ketua Klasis GPM Seram Barat bersama pengurus dan para Pendeta di kediaman Kapolres SBB, Rabu (30/9/2026).


Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Klasis GPM Seram Barat **Pdt. H. Talarima**, Sekretaris Klasis **Ibu Fani Lawalata Patirusamal**, Pdt. J. Bernat, Pdt. A. Patipelohi, dan Pdt. L. Pesiwarisa.


Kapolres SBB menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Kepolisian dengan Klasis GPM Seram Barat dalam menjaga kerukunan, mempererat persaudaraan, serta menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.


“Tokoh agama memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan kepada jemaat dan masyarakat. Karena itu, kami berharap setiap persoalan dapat disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan komunikasi, toleransi, dan penyelesaian secara damai,” ujar Kapolres SBB.


Kapolres juga mengajak Klasis GPM Seram Barat untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian, khususnya apabila terdapat persoalan sosial maupun perkembangan situasi yang berpotensi memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap persoalan dapat kita antisipasi dan tangani bersama sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” tambahnya.


Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan sinergi antara Kepolisian dan tokoh agama semakin kuat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta membangun kehidupan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat yang aman, rukun, dan harmonis. (Rdks) 

Selengkapnya

Ciptakan Ketertiban dan Cegah Kesalahpahaman Antar Pengemudi, Sinergitas Polres SBB dan Perhubungan SBB Sambangi Terminal Dan Pasar Piru

September 30, 2026


Piru
, globaltimurnn.com — Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat melaksanakan kegiatan himbauan dan penertiban terhadap kendaraan bukan angkutan umum, khususnya mobil pangkalan atau taksi gelap, yang parkir dan mengambil penumpang di kawasan Terminal Piru, Rabu (30/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.20 WIT tersebut melibatkan 12 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres SBB dan 13 personel Dinas Perhubungan Kabupaten SBB.


Kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten SBB, Freintje Laturette, S.STP, bersama jajaran Dinas Perhubungan dan didampingi Kasat Lantas Polres SBB AKP Jacob Runthutomas, S.Pd.K bersama personel Satlantas.


Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah bersama untuk menciptakan ketertiban di kawasan Terminal Piru, sekaligus memberikan pemahaman kepada para pengemudi mengenai aturan lalu lintas dan ketentuan terkait aktivitas menaikkan maupun menurunkan penumpang.


“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pengemudi agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait larangan parkir dan mengambil penumpang di kawasan yang telah ditentukan,” ujar Kapolres.


Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir dan mengambil penumpang di depan terminal dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik antara pengemudi angkutan umum dengan pengemudi mobil pangkalan.


“Kami mengimbau seluruh pengemudi untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Terminal Piru,” tegasnya.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada para pengemudi mobil pangkalan agar tidak melakukan parkir liar maupun mengambil penumpang di depan Terminal Piru. Para pengemudi juga diarahkan untuk memindahkan kendaraan dari area yang dilarang parkir serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di sekitar terminal.


Selain itu, petugas mengajak masyarakat dan seluruh pengemudi untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas dengan selalu menaati aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolres menambahkan, sinergitas antara Polres SBB dan Dinas Perhubungan akan terus dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.


“Yang paling penting adalah bagaimana kita menciptakan situasi yang aman dan tertib tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat. Kami berharap seluruh pihak dapat memahami dan menjalankan aturan dengan penuh kesadaran,” tambahnya.


Dari hasil kegiatan, para pengemudi mobil pangkalan bersedia memindahkan kendaraan mereka dari areal Terminal Piru. Masyarakat dan para pengemudi juga menerima himbauan yang disampaikan oleh petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan dengan baik.


Selama kegiatan berlangsung, tidak terjadi konflik antara sopir mobil pangkalan dengan sopir angkutan umum. Arus lalu lintas di sekitar Terminal Piru juga terpantau tertib dan lancar.


Sejumlah pengemudi angkutan umum turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan atas pelaksanaan penertiban tersebut.


Kegiatan himbauan dan penertiban berakhir sekitar pukul 11.15 WIT. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT