globaltimurnn.com

Senin, 04 Mei 2026

Hasil Didikan SMKN 10 SBB, 34 Siswa Lulus 100% Dengan Predikat Baik

Mei 04, 2026

Foto : Hasil Didikan SMKN 10 SBB, 34 Siswa Lulus 100% Dengan Predikat Baik

Piru
, Globaltimurnn.com - Sebanyak 34 Siswa SMK Negeri 10 Seram Bagian Barat setelah melalui proses ujian selama kurang lebih dua pekan kemarin, kini memuai hasil luar biasa dengan angka kelulusan 100 persen. 


Selama kurang lebih tiga tahun menempuh pendidikan pada SMA Negeri SBB, 34 siswa SMK Negeri 10 SBB telah menyelesaikan studinya dengan predikat terbaik pada kelulusan tahun ajaran 2025-2026.


Kepala SMK Negeri 10 SBB Leny Risakotta dalam pesan singkat-nya pada media ini lewat pesan whatsaap-nya mengatakan" Sebagai pimpinan satuan Pendidikan SMK Negeri 10 SBB menyampaikan banyak - banyak Terima kasih kepada semua orang tua murid, yang telah mempercayakan anak - anak mereka untuk dididik oleh kami dewan guru di SMK Negeri 10 SBB. Ucapnya


Dikatakan-nya" Para siswa dididik oleh pihak sekolah dari berbagai ilmu pendidikan dan seni sehingga disaat memasuki akhir sekolah para siswa berhasil lulus dengan predikat yang baik. Sebutnya


Hasil perjuangan para siswa selama tiga tahun ini, apa yang telah diperoleh dari hasil kelulusan bukanlah akhir dari sebuah perjuangan, namun merupakan awal dari perjuangan untuk gapai harapan masa depan yang lebih baik. Ujarnya


Satu harapan yang di sampaikan Risakotta kepada para siswa" Yang nantinya ke Perguruan tinggi, ataupun ke lapangan pekerjaan yang tersedia, ataupun kana saja melangkah, jagalah nama baik almamater SMK Negeri 10 SBB dengan baik, yang mana telah menjadi tumpuan guna menuju ke langkah yang lebih baik ke depan. Harapnya


Selain itu integritas diri itu perlu dijaga karena sangat penting dalam melangkah ke depan menggapai harapan yang lebih baik, baik dalam menempuh ilmu lebih tinggi ke Perguruan tinggi, ataupun ke lapangan pekerjaan yang tersedia. 


Tingkatkanlah prestasi yang ada, jangan pernah merasa puas dengan apa yang baru di dapat, teruslah belajar, teruslah berjuang, tetap semangat dan telunlah dalam doa sebagai anak - anak Tuhan. Tutupnya  (V374) 


Selengkapnya

Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional

Mei 04, 2026

Foto : Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional

Pekanbaru
, Globaltimurnn.com - Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja perdana ke Polda Riau sejak dilantik sebagai menteri. 


Kunjungan ini menjadi penegasan kuat atas pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan lingkungan hidup di Indonesia, dengan Riau sebagai salah satu titik strategis.


Dalam kunjungan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup turut didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, serta Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung, yang selama ini aktif mendorong penguatan perspektif etika lingkungan, solidaritas sosial, dan kesadaran ekologis dalam ruang publik.


Kegiatan di Mapolda Riau berlangsung khidmat dan sarat pesan strategis, mulai dari penyambutan adat, penayangan program Green Policing dan Waste to Energy, hingga paparan komprehensif terkait penegakan hukum lingkungan dan inovasi kelembagaan yang tengah dikembangkan Polda Riau.


Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu lingkungan di Riau tidak bisa dipandang secara parsial, melainkan harus dilihat sebagai isu keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial secara bersamaan.  


Ia juga menekankan bahwa melalui pendekatan Green Policing, Polda Riau tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi.  


Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penampilan seni bertema lingkungan, penayangan video pengungkapan kasus, serta paparan teknis terkait implementasi Green Policing dan WTE oleh jajaran Polda Riau. 


Momentum ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang dilakukan Polda Riau. 


Ia bahkan menilai pendekatan Green Policing yang dipaparkan telah melampaui ekspektasinya.


“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Syarat jadi menteri itu cukup cerdas, dan saya merasa apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujar Jumhur.

Ia menegaskan bahwa konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau merupakan model yang sangat baik dan layak direplikasi secara nasional.


“Ini sangat bagus. Kalau Green Policing ini terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” tegasnya.


Lebih lanjut, Jumhur menyampaikan komitmennya untuk mendorong agar seluruh konsep yang dipaparkan dapat diimplementasikan secara nyata di berbagai daerah di Indonesia.


“Saya akan memastikan bersama teman-teman di kementerian, bagaimana apa yang dikerjakan hari ini bisa benar-benar terjadi di seluruh daerah,” ujarnya.


Ia juga menilai bahwa kehadiran pemerintah pusat melalui kunjungan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat Riau, sekaligus upaya memperkuat perhatian terhadap isu lingkungan di daerah.


“Dengan menghadirkan Kapolda dan seluruh jajaran di sini, ini bagian dari penghormatan Republik kepada masyarakat Riau. Kita ingin memastikan ada perbaikan yang nyata, termasuk dalam indeks-indeks lingkungan,” katanya.


Sementara itu, terkait isu pertambangan, Jumhur menyoroti pentingnya membedakan antara pelaku di lapangan dengan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal.


“Penambang itu belum tentu jahat, karena banyak dari mereka adalah masyarakat lokal. Yang biasanya jahat itu penampungnya. Karena itu, penting kita dorong izin usaha pertambangan rakyat agar segera keluar, supaya ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.


Kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama, serta ramah tamah bersama seluruh tamu undangan. 


Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di Polda Riau menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (V374) 

Selengkapnya

Sahli F Binpotnaskuatmar Kodaeral IX Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026 Tingkat Provinsi Maluku

Mei 04, 2026

Foto : Sahli F Binpotnaskuatmar Kodaeral IX Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026 Tingkat Provinsi Maluku

Ambon
, Globaltimurnn.com - Sahli F Bidang Binpotnaskuatmar Kodaeral IX, Letkol Laut (KH/W) A. Novita Hehakaja, S.T., M.Han. mewakili Komandan Kodaeral IX, Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H. menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 tingkat Provinsi Maluku di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (4/5/2026).


Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memimpin langsung jalannya upacara peringatan yang dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, unsur Forkopimda Provinsi Maluku, Sekda Provinsi Maluku, anggota DPRD Provinsi Maluku, Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Waka TP PKK Provinsi Maluku, perwakilan siswa sekolah dan undangan lainnya. 


Bertindak selaku Perwira Upacara adalah D.N. Kaya, sementara Pemimpin Upacara dipercayakan kepada Walem Rumangun yang juga merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Ambon.


Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku bersama Polda Maluku juga secara resmi meluncurkan program “Polisi Mengajar” sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penguatan pendidikan karakter bagi generasi muda.


“Baru saja kita melaksanakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional dan dilanjutkan dengan launching program Polisi Mengajar. Saya sebagai pemerintah daerah sangat mengapresiasi kerja sama ini,” ujar Gubernur.


Gubernur menegaskan bahwa program Polisi Mengajar tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan akan diimplementasikan secara berkelanjutan di seluruh 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Menurutnya, program ini memiliki nilai strategis karena menghadirkan edukasi langsung dari aparat kepolisian kepada para siswa, khususnya terkait bahaya narkoba, pengaruh paham radikal, tertib berlalu lintas, serta etika bermedia sosial.


“Materi-materi ini memang sudah diajarkan di sekolah, namun akan lebih efektif jika disampaikan langsung oleh pihak kepolisian yang memiliki kompetensi di bidang tersebut,” tambahnya.


Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Gubernur Maluku bersama jajaran dan undangan lainnya melakukan peninjauan langsung ke stand-stand pameran hasil karya siswa SMA dan SMK di Kota Ambon.


Berbagai inovasi ditampilkan, di antaranya motor listrik, alat pengolah air hujan menjadi air minum, aplikasi absensi siswa, hingga teknologi pembakaran sampah yang mampu menghasilkan energi listrik.


Peringatan Hardiknas Tahun 2026 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menciptakan generasi Maluku yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. (Rdks) 

Selengkapnya

Danpomal Kodaeral IX Ikuti FGD Harmonisasi HPM dalam Bingkai KUHP Baru serta Peluang dan Tantangan Formil-Materil

Mei 04, 2026

Foto : Danpomal Kodaeral IX Ikuti FGD Harmonisasi HPM dalam Bingkai KUHP Baru serta Peluang dan Tantangan Formil-Materil

Ambon
, Globaltimurnn.com - Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Kodaeral IX, Kolonel Laut (PM) Kusnadi dan perwira Hukum Diskum Kodaeral IX mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertema "Harmonisasi Hukum Pidana Militer (HPM) dalam Bingkai KUHP Baru Serta Peluang dan Tantangan Formil-Materil" pada Senin (4/5/2026).


Forum yang dihelat di Aula Kejaksaan Tinggi Maluku tersebut, menghadirkan dua Nara Sumber kompeten dibidangnya, yaitu Dr. Jhon Drik Passalbessi, S.H., M.Hum. (Dosen Fakultas Hukum UKIM Ambon) dan Nanang Zulkarnain Faisal, S.H. (Ketua Pengadilan Negeri Ambon). 


Tampak hadir Aspidmil mewakili Kepala Kejati Maluku, para Asisten Kejati Maluku, Kadilmil III-18 Ambon, Kaotmil IV-19 Ambon, Danpomdam XV/Ptm, Kakumdam Kodam XV/Ptm, Danpom Kodaeral IX, perwira Diskum Kodaeral IX, Dansatpom Lanud Pattimura, Kakum Lanud Pattimura, Pwa Dilmil III-18 AmboPwa dan Bintara Pomdam XV/Ptm, Pwa/Bintara Pom Kodaeral IX dan Pwa/Bintara Pom Lanud Pattimura. 


Acara FGD diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, Do'a, Sambutan Kajati Maluku oleh Aspidmil, Penyampaian Materi, Diskusi tanya jawab, menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan penutup. 


Menurut Danpomal, Kesimpulan dari FGD kali ini antara lain bahwa hakikat utama dari Hukum Pidana Umum dan Hukum Pidana Militer terletak pada filosofi dasarnya, KUHP Umum melindungi ketertiban masyarakat sipil, sedangkan KUHP Militer menegakkan disiplin, hierarki dan kepentingan pertahanan negara.

 


Subjek Hukum dan Asas Legalitas dari KUHP Umum berlaku untuk semua warga negara, sedangkan KUHP Militer berlaku khusus kepada prajurit TNI dan/atau mereka yang dipersamakan. Prinsip asas legalitas tetap diakui di dalam kedua KUHP ini. 


"Harmonisasi Hukum Pidana Militer dalam bingkai KUHP Nasional (Materil maupun Formil) dapat saja dilakukan asalkan proporsional sesuai kompetensi Peradilan," terangnya.

 

Harmonisasi Hukum Pidana Militer dalam bingkai KUHP Nasional lanjutnya, hanya dapat dilakukan jika substansinya menyangkut Peradilan koneksitas, yakni keterlibatan dua pelaku dari lingkup Peradilan yang berbeda dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip penyelenggaraan Peradilan masing-masing.


Menurutnya, di Peradilan Umum ada asas du process of law dan di Peradilan Militer ada asas kepentingan Militer dan asas kesatuan Komando.


Oleh karena itu, terjadi perubahan paradigma Peradilan dan arah politik Hukum Pidana di Indonesia, maka UU Peradilan Militer sudah seharusnya juga di harmonisasi dengan ketentuan hukum yang telah ada, baik vertikal maupun horizontal, sebab penegakkan Hukum itu lingkupnya luas, termasuk di Peradilan Militer sehingga keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum juga mesti dirasakan semua pihak. (Rdks) 

Selengkapnya

Kades Murnaten Diduga Otak Biang Kerok Perbuatan Tidak Terpuji Mencoreng Nama Baik Gereja Dan Desa, Libatkan Lembaga Pendidikan, APH Diminta Tegas Proses Seauai Hukum

Mei 04, 2026

Foto : Kades Murnaten Diduga Otak Biang Kerok Perbuatan Tidak Terpuji Mencoreng Nama Baik Gereja Dan Desa, Libatkan Lembaga Pendidikan, APH Diminta Tegas Proses Seauai Hukum

SBB
, Globaltimurnn.com - Di depan tempat ibadah umat Advent di Desa Murnaten, terbentang spanduk dengan huruf tebal hitam bertuliskan "TIBAKU". 


Enam huruf yang tampak sederhana, Namun bagi warga Maluku, singkatan ini mengguncang kesadaran kolektif Tiga Batu Tungku, metafora kuno tentang tiga pilar yang menopang kehidupan desa. 


Dalam falsafah orang basudara, TIBAKU berarti Kepala Desa / Raja (kekuasaan adat dan pemerintahan), Tokoh Agama / otoritas spiritual arus utama, Pendidikan (institusi pembentuk generasi), Ketiganya adalah batu tungku, Jika ketiganya utuh, api kebersamaan menyala, Jika retak, desa pun dingin membeku.


Namun pada 4 Mei 2026, tiga batu tungku itu tidak sedang memasak makanan bersama, namun memanaskan api kebencian yang jauh dari adat istiadat orang Maluku, jauh dari ajaran Alkitab dan Agama, jauh dari moral pendidikan yang dididik dan dibina. 


Mereka justru memadamkan api bukan api tungku, melainkan api rohani dari tenda kecil Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) yang hendak mengorganisir jemaatnya.


Spanduk TIBAKU bukan sekadar pajangan, Ia adalah pengakuan publik bahwa tiga lembaga itu secara kolektif bertanggung jawab atas pembongkaran tenda, Tapi di balik spanduk itu, ada satu sosok yang paling sentral yaitu Kepala Desa Murnaten.


Dalam budaya Maluku, TIBAKU adalah perjanjian luhur, Kepala Desa hadir sebagai pelindung semua warga tanpa pandang keyakinan, Tokoh agama hadir sebagai gembala yang merangkul, bukan memukul, Pendidikan hadir sebagai pencerah, bukan pembisik kebencian, Namun dalam kasus Murnaten, ketiganya gagal total. 


Apa yang dilakukan TIBAKU sebelum 4 Mei 2026? Mereka tidak melakukan mediasi antara jemaat Advent yang sudah lama tinggal di desa dengan warga lainnya.


Mereka tidak memverifikasi fakta tentang apa yang dimaksud dengan pengorganisasian jemaat, Mereka menerbitkan surat keberatan bersama (terlampir dalam foto) tanpa pernah mendengar penjelasan dari Pendeta Buken Dasmasela atau jemaat Advent setempat.


Mereka membiarkan (atau bahkan mendorong) warga merobohkan tenda yang tidak melanggar hukum apapun.


Surat keberatan itu ditandatangani oleh tiga lembaga, Artinya negara desa, gereja mayoritas, dan institusi pendidikan secara resmi menyatakan perang terhadap kegiatan rohani minoritas, Ini bukan sekadar konflik warga, Ini adalah kegagalan tata kelola desa yang dilegalkan dengan cap dan materai,  Fakta berikut tidak bisa dibantah:


FAKTA 1: RAJA MURNATEN MENERIMA UNDANGAN RESMI

Pendeta GMAHK, Pendeta Buken Dasmasela, secara resmi mengundang Raja/Kepala Desa Murnaten untuk menghadiri kegiatan pengorganisasian jemaat. 


Undangan itu jelas menyebutkan "Pengorganisasian Jemaat Advent yang ke-57" di wilayah Misi Maluku.


Artinya: Kepala Desa tahu persegi waktu, tempat, dan sifat acara, Raja tahu bahwa acara itu bersifat rohani, bukan pembangunan fisik, Kades tahu tidak ada permohonan IMB karena tidak ada gedung yang dibangun.


FAKTA 2: PENDETA BUKEN DASMASELA MEMINTA DUKUNGAN & SURAT IZIN

Sebelum tenda didirikan, Pendeta Buken telah meminta dukungan dan surat izin dari Pemerintah Desa Murnaten. 


Ini adalah prosedur normal sebagai bentuk hormat kepada adat dan pemerintahan setempat, GMAHK tidak pernah ingin bersembunyi atau melawan otoritas desa.


FAKTA 3: KADES BERTINDAK GANDA, TAMPAK MENDUKUNG, TERSEMBUNYI MENGHANCURKAN

Raja tidak pernah menolak permohonan izin secara tertulis, Sebaliknya, ia tidak menjawab sebuah taktik klasik birokrasi desa yaitu diam di depan, membunuh di belakang.


Ketika tulisan keberatan dari tiga lembaga keluar di papan protes warga, tercantum TIBAKU artinya Tiga Batu Tungku. 


Artinya: Kades secara resmi menolak kegiatan yang sebelumnya ia diundang dan dimintai izinnya.


Pertanyaanya, apabila Kades Murnaten tidak tahu, dari mana sampai ada penulisan "Pengorganisasian Jemaat Advent yang ke-57" karena yang tahu ini hanyalah Raja Murnaten!


Ia datang jika diundang sebagai tamu kehormatan, Ia tersenyum di depan Pendeta Buken, Tapi diam-diam ia menandatangani surat kematian bagi tenda doa itu. 


Ia tidak berani berkata tidak secara langsung kepada GMAHK, tetapi ia dengan berani mengerahkan warga (atau setidaknya tidak melarang mereka) untuk merobohkan tenda.


PERTANYAAN PENTING

Mengapa seorang raja atau kepala desa, yang secara adat wajib melindungi semua warganya, justru menjadi aktor utama penindasan terhadap minoritas?

Raja Murnaten melakukan kebalikannya, Ia berbicara tentang kebersamaan dalam spanduk TIBAKU, tetapi dalam tindakan ia memisahkan. 


Ia mengaku melindungi semua warga, tetapi ia membiarkan tenda jemaat kecil dirobohkan, Ia menerima undangan Pendeta Buken, tetapi ia mengkhianati kepercayaan itu dengan menandatangani surat keberatan.


Dalam surat keberatan disebut tempat ibadah umat Advent yang ke-57 di daerah Misi Maluku, Jika benar ada 56 tempat Advent sebelumnya, mengapa baru sekarang TIBAKU Murnaten gerah? 


Budaya Maluku mengenal pela gandong ikatan persaudaraan antar desa yang melampaui agama, Tiga batu tungku seharusnya menjadi perekat, bukan pemecah belah.


Kepala Desa Murnaten masih punya waktu, Ia bisa memanggil Pendeta Buken Dasmasela, duduk bersama, meminta maaf di depan publik, dan membangun kembali tenda yang roboh, Bukan untuk GMAHK, tetapi untuk kehormatannya sendiri sebagai seorang Kepala Desa.


Namun jika ia memilih diam, jika ia memilih terus berpura-pura tidak tahu, jika ia memilih bersembunyi di balik spanduk TIBAKU, maka ia telah memilih menjadi batu tungku yang dingin, yang tidak berguna bagi siapa pun, baik bagi mayoritas maupun minoritas.


Insiden ini menarik perhatian semua pihak, insiden ini mencoreng nama baik pemerintah Desa Murnaten, mencoreng nama baik Gereja dan mencoreng nama baik lembaga pendidikan. 


APH dideaak dengan tegas tanpa pandang bulu menyikapi akan persoalan yang terjadi di Desa Murnaten, Negara Indonesia adalah Negara hukum, dan GMHK adalah salah satu Gereja yang diakui oleh Negara, bukan Gereja Ilegal yang harus dihalangi, justru yang menghalangi itu adalah premanisme yang harus di sikapi oleh APH secara tegas, apalagi telah lakukan pengrusakan maka sudah jelas masuk pada rana pidana. 


Kades Murnaten yang dihubungi Terkait perbuatan tidak terpuji itu, hingga berita ini diturunkan Kades tidak merespon konfirmasi awak Media, diduga kuat Kades adalah otak buang keladi yang harus di proses secara hukum. (V374) 

Selengkapnya

Minggu, 03 Mei 2026

Upacara Peringatan Hardiknas 2026 Berlangsung Khidmat di Halmahera Utara

Mei 03, 2026

Foto : Upacara Peringatan Hardiknas 2026 Berlangsung Khidmat di Halmahera Utara 

Halut
, Globaltimurnn.com – Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak dan khidmat di Kabupaten Halmahera Utara. Senin, 4 Mei 2026, pukul 08.00 WIT.

 

Mengusung tema "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", upacara digelar di beberapa titik lokasi dengan melibatkan pejabat pemerintah daerah, pendidik, serta ratusan siswa-siswi.


Upacara dipimpin langsung oleh unsur pimpinan daerah di lokasi masing-masing, antara lain:

 

1. SMA Negeri 1 Halmahera Utara: Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, selaku Pembina Upacara.

2. SMA Negeri 6 Halmahera Utara: Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd.

3. SMP Negeri 1 Halmahera Utara: Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. E.J. Papilaya, MTP.

4. SD Negeri 1 Halmahera Utara: Asisten II Setda, Drs. Wenas Rompis.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Sekolah, guru, serta siswa-siswi dengan total perkiraan sekitar ratusan orang di setiap lokasi upacara. 


Dalam amanat yang dibacakan, ditekankan bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia melalui pendekatan Asah, Asih, dan Asuh. Pemerintah menargetkan peningkatan mutu pendidikan melalui program Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan lima kebijakan strategis, meliputi:

 

1. Revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran.

2. Peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.

3. Penguatan karakter dan budaya sekolah yang ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

4. Peningkatan kualitas literasi, numerasi, dan akademik.

5. Perluasan akses pendidikan yang mudah dan fleksibel bagi semua kalangan. 

 

Kegiatan ini dinilai bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan pendidikan. Upacara ini berhasil menumbuhkan semangat nasionalisme serta mempererat sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, dan masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang cerdas, maju, dan bermartabat. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Miris,,, Pembongkaran Tenda Gereja Di Murnaten Mencidrai Nama Nama Baik Organisasi Gereja

Mei 03, 2026

Foto : Miris,,, Pembongkaran Tenda Gereja Di Murnaten Mencidrai Nama Nama Baik Organisasi Gereja

Murnaten
, Globaltimurnn.com - Bukan sekadar tenda yang roboh di Desa Murnaten hari ini. Yang runtuh adalah simbol toleransi yang nyaris tak bersisa. 


Peristiwa pukul 02.00 WIT. Pembongkaran dan penghancuran tenda yang rencananya digunakan untuk pengorganisasian jemaat GMAHK, Bukanlah ledakan amuk massa spontan.


Ini adalah klimaks dari kebencian diam-diam yang dipupuk oleh ketidaktahuan teologis, dibungkus narasi takut pembangunan gedung, dan dilegitimasi via secarik surat keberatan yang kini menjadi bukti paling ironis dalam liputan ini.


Dalam foto terlampir, tertulis judul tegas:

PERNYATAAN KEBERATAN UNTUK PROSES PELEMBAGAAN TEMPAT ADVENT JANG KE-57 DIDAERAH MISI MALUKU WILAYAH DESA MURNATEN.

Kata pelembagaan terdengar megah, namun kegiatan yang direncanakan Hanyalah pengorganisasian jemaat kecil tidak lebih dari perkumpulan doa dan studi Alkitab di bawah tenda. Tidak ada peletakan batu pertama. Tidak ada bangunan permanen.


TERTANDA TIBAKU, Pemerintahan Desa Murnaten, Jematan GPLM Murnaten, Pihak Pendidikan Utama Desa Murnaten, Ini bukan sekadar tiga lembaga, Ini adalah eksekutif desa, lembaga adat / gereja arus utama, dan otoritas pendidikan. 


Ketiganya bersepakat memblokir satu kegiatan rohani yang tidak merugikan siapa pun, Tidak satupun pasal dalam UU tentang Pengelolaan Rumah Ibadat yang dilanggar, Ini hanya pengorganisasian jemaat sebuah hak konstitusional yang dijamin Pasal 29 UUD 1945. Maka surat ini adalah kertas kosong bermaterai ketakutan.


MENGAPA GMAHK “DIBENCI”? 

GMAHK tidak aneh tanpa alasan, Mereka berpegang pada tiga landasan Alkitab yang justru paling konsisten dengan Perjanjian Lama dan Baru, Inilah yang membuat mereka ironisnya  paling Alkitabiah di antara gereja-gereja Kristen, namun paling sering dituduh sesat.


1. PEMELIHARAAN HARI SABAT (HARI KETUJUH)

Dasar Alkitab Kejadian 2:2-3; Keluaran 20:8-11; Markus 2:27 (Sabat diadakan untuk manusia). Yang terjadi: Yesus sendiri memelihara Sabat (Lukas 4:16). Para rasul juga (Kisah Para Rasul 17:2). Gereja Katolik secara terbuka mengakui bahwa mereka memindahkan Sabat ke Minggu atas otoritas gereja, bukan Alkitab (lihat The Convert’s Catechism, 1913).


Inti masalahnya GMAHK mengembalikan ibadah pada perintah Allah yang tidak pernah dicabut. Masyarakat yang terbiasa beribadah Minggu merasa disalahkan dan rasa bersalah itu sering berubah menjadi kebencian.


2. TIDAK MEMAKAN MAKANAN HARAM (Imamat 11)

Dasar Alkitab Imamat 11:1-47; Ulangan 14:3-21; Yesaya 66:17. Yang terjadi, Daging babi, darah, hewan melata, dan binatang buas tidak dikonsumsi. Ini bukan agama baru, melainkan hukum kesehatan Allah yang terbukti ilmiah. 


3. MEMPRAKTIKKAN KASIH SEPERTI YESUS

Dasar Alkitab: Matius 25:35-40 Aku lapar dan kamu memberi Aku makan; 1 Yohanes 3:18 Jangan mengasihi dengan perkataan, tetapi dengan perbuatan.


Yang terjadi: GMAHK memiliki sistem kesehatan, pendidikan, dan aksi bencana yang terstruktur. Di banyak daerah, mereka membangun klinik gratis dan sekolah untuk semua kalangan.


Mengapa dibenci: Karena kasih yang nyata sering membuat resah mereka yang nyaman dengan agama seremonial. Kasih tanpa pamrih adalah tuduhan diam-diam terhadap agama yang kaku.


Jika warga benar-benar anti pembangunan gedung, mengapa mereka tidak menggugat balai desa, sekolah, atau rumah ibadah yang sudah berdiri? Jawabannya: Karena yang mereka tolak bukan bangunan, melainkan keberadaan kelompok yang berbeda.


Di tengah tenda yang dihancurkan, GMAHK justru menunjukkan konsistensi kasih alkitabiah yang menjadi ciri khasnya. Roma 12:20  Jika seterumu lapar, berilah dia makan, jika haus, berilah dia minum. 


Ajaran Advent: Tidak ada pembalasan, Tidak ada provokasi, Tidak ada perlawanan fisik.

Faktanya di lapangan, Tidak ada bentrokan. Jemaat mundur dengan tenang.  Inilah kekuatan sejati Advent: Mereka tidak membalas kebencian dengan kebencian. 


Masyarakat Murnaten menolak pengorganisasian jemaat Advent karena menganggap mereka berbeda dan mengancam. Namun justru perbedaan itu kasih tanpa kekerasan, kepatuhan pada semua perintah Allah, dan hidup sehat adalah berita terbaik yang pernah ingin dibawa Advent ke desa itu.


Tenda di Murnaten tidak hanya dirobohkan oleh tangan-tangan takut akan sak semen. Ia dirobohkan oleh ketakutan terhadap kebenaran Alkitab yang lebih murni sebuah kebenaran yang mengembalikan Sabat, memurnikan meja makan, dan menghidupkan kasih tanpa drama. (GW) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT