globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Kamis, 11 Desember 2025

Sinar Kasih di Sirimau, Harapan Baru untuk Ambon yang Damai

Desember 11, 2025

Foto : Sinar Kasih di Sirimau, Harapan Baru untuk Ambon yang Damai

Ambon
, Globaltimurnn.com - Gemerlap Natal mulai terasa di Kota Ambon! Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menggelar Safari Natal yang penuh sukacita dan kepedulian. Kali ini, Kecamatan Sirimau menjadi saksi indahnya kebersamaan dalam menyambut Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026.

 

Jumat, (12/12/2025). Safari Natal yang keempat ini berlangsung meriah di halaman Gedung Gereja Pniel, Kecamatan Sirimau. Sebelumnya, kegiatan serupa telah sukses digelar di Negeri Tawiri (Teluk Ambon), Halong Atas (Baguala), dan Negeri Kilang (Leitimur Selatan). Rencananya, Safari Natal akan ditutup di Kecamatan Nusaniwe, melengkapi kebahagiaan di seluruh penjuru Kota Ambon.

 

Safari Natal bukan sekadar agenda rutin, melainkan tradisi yang menggambarkan komitmen Pemkot Ambon untuk selalu hadir bersama umat dalam setiap momen penting keagamaan, sejalan dengan Safari Ramadhan yang telah menjadi ikon kebersamaan.

 

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Natal adalah momentum untuk berbagi dan peduli. "Natal bukan hanya tentang pesta dan hiasan, tetapi tentang bagaimana kita bisa menjadi berkat bagi sesama," ujarnya dengan penuh semangat.

 

Lebih lanjut, Walikota mengapresiasi semarak Natal di Kota Ambon tahun ini. "Setiap sudut kota dihiasi dengan kreativitas dan semangat Natal yang luar biasa. Semoga ini membawa kedamaian dan kebahagiaan bagi kita semua," tambahnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Wattimena menyampaikan tiga pesan penting :

 

1. Jaga Kebersihan Kota : 

"Jangan buang sampah sembarangan, apalagi ke sungai. Mari kita jaga kota ini tetap bersih dan sehat," imbaunya.


2. Jaga Keamanan dan Ketertiban :

 "Mari kita ciptakan suasana yang aman dan damai menjelang Natal dan Tahun Baru. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.


3. Dukung Pemerintah dengan Doa : 

"Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar pemerintah dapat terus melayani dengan baik. Bersama, kita bisa membangun Ambon yang lebih baik," pungkasnya.

 


Acara Safari Natal di Sirimau dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk para pejabat daerah, staf ahli, pimpinan OPD, Camat Sirimau, raja-raja dan kepala desa, Ketua Majelis Jemaat GPM Batu Gajah, serta warga setempat yang antusias.

 

Sebagai simbol kasih dan kepedulian, Walikota menyerahkan 100 paket sembako kepada masyarakat Kecamatan Sirimau yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan menambah sukacita dalam menyambut Natal.

 

Safari Natal tahun ini sekali lagi membuktikan bahwa Pemkot Ambon adalah pemerintah yang inklusif, merangkul semua elemen masyarakat, dan senantiasa hadir dalam setiap perayaan keagamaan. (Za)

Selengkapnya

Polisi Limpahkan BB Dan TSK Tahap II, Ke Kejari Ambon, Kasus Kekerasan Anak Di Bawa Umur

Desember 11, 2025

Foto : Polisi Limpahkan BB Dan TSK Tahap II, Ke Kejari Ambon, Kasus Kekerasan Anak Di Bawa Umur 

Ambon
, Globaltinurnn.com - Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Ambon, selasa 9 Desember 2025, pukul 14 : 30 Wit, Penyidik Unit III PPA Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease limpahkan tersangka dan barang bukti (BB) kepada Jaksa Penuntut Umum. 


Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/451/VIII/2025/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tgl 20 Agustus 2025;


Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/123/VIII/RES.1.24/2025/Reskrim, tgl 20 Agustus 2025;


Surat Kejaksaan Negeri Ambon Nomor : B-2944/Q.1.10/Eku.1/12/2025, tgl 05 Desember 2025. tentang pemberitahuan Berkas perkara sudah lengkap (P.21).


Kekerasan Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (3) Jo Ayat (2) dan atau Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.


Tersangka dari kasus tersebut yakni" Indra Sabandar alias Indra (19) warga dusun Hurnala I Desa Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. 


Terkait kasus tersebut diketahui barang bukti yang berhasil di amankan pihak Kepolisian yakni" 1 (satu) buah pisau dengan pegangan plastik berwarna hitam melengkung, pada mata pisaunya berbentuk segitiga lancip pada setiap sisinya. 


Kemudian 1 (satu) setelan seragam sekolah SMK Negeri 3 Ambon berwarna putih abu-abu, dan juga 1 (satu) buah sweater warna abu-abu, serta 1 (satu) setelan seragam sekolah SMK Negeri 3 Ambon dengan celana panjang berwarna abu-abu yang terdapat bercak darah di pinggang belakang celana, dan kameja berwarna putih, merah, biru yang bertuliskan "SMK NEGERI 3 AMBON" dan terdapat lubang di belakang kameja bagian bawah. 


Tersangka yang didampingi oleh pengacara telah diserahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Donald Rettob, S.H., M.H. berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. (V374) 




Selengkapnya

Penjual Petasan Di Ambon, Sebagai Pelaku Penganiayaan Diburu Polisi

Desember 11, 2025

Foto : Penjual Petasan Di Ambon, Sebagai Pelaku Penganiayaan Diburu Polisi

Ambon
, Globaltimurnn.com - Aparat kepolisian polsek Nusaniwe, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, intens melakukan penyelidikan kasus tindak pidana penganiayaan Hawa Bahta (54 tahun)  warga Waihaong RT 001/RW 004 yang merupakan pedagang petasan.


Korban dianiaya oleh OTK hingga menyebabkan luka serius dan kini masih dalam penanganan medis RS Dr Latumeten Ambon.


Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan pasca kejadian aparat kepolisian langsung gerak cepat mengamankan TKP, melakukan pengumpulan data dan bahan keteranhan baik saksi maupun bukti petunjuk berupa Cctv di sekitar TKP.


Bukan hanya itu, penyidik langsung melakukan olah TKP kejadian dan memasang police line di TKP.


"Polisi masih terus buru pelaku. Masih dalam lidik dan sejumlah keterangan saksi, bukti seputaran TKP sudah di ambil penyidik. Polisi juga telah melakukan oleh TKP. Saat ini tim buser masih mencari pelaku," Jelas kasi humas.


Kasi humas mengungkapkan, dari keterangan sementara korban mengaku pelaku awalnya hendak melakukan pencurian di kios milik korban.


"Pelaku  diduga hendak mencuri kemudian korban berusaha melawan dan mencegat pelaku. Namun pelaku melawan dan menganiaya korban dengan cara menikam menggumakan pisau sehingga korban berusaha keluar kioa dan mencari pertolongan," Beber kasi humas.


Sampai saat ini kasi humas mengaku korban belum banyak diambil keterangan karena masih dalam kondisi sakit dengan luka sehingga masih mengeluarkan darah.


Kasi humas memastikan dari keterangan korban, ciri-ciri pelaku sudah dikantongi daj aparat kepolisian akan terus mendalami dan melidik pelaku.


Kasi humas menambahkan, korban juga mengaku saat kejadian pelaku melompat dari pagar PGSD ke kios korban dan dua hari sebelum kejadian kios korban juga kena pencurian sehingga korban memilih menginap menjaga kiosnya bersama anaknya. Akan tetapi saat kejadian anak korban sudah kembali ke rumah untuk beristirahat lantaran keesokan hari harus kuliah. (Rdks) 

Selengkapnya

Masuk Tahap Lanjut, Polresta Ambon Serahkan TSK dan BB Kasus Penganiayaan Ke Kejari Ambon

Desember 11, 2025

Foto : Masuk Tahap Lanjut, Polresta Ambon Serahkan TSK dan BB Kasus Penganiayaan Ke Kejari Ambon

Ambon
, Globaltimurnn.com - Proses penegakan hukum terhadap kasus penganiayaan di Kota Ambon memasuki tahap lanjutan. Pada Selasa siang, 2 Desember 2025, penyidik Subnit 2 Unit Idik I Pidana Umum Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease melaksanakan pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ambon. Pelimpahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.


Tersangka yang diserahkan berinisial A.C.L alias Alfin, seorang pegawai PT Pelindo yang berdomisili di kawasan Kudamati, Ambon. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan yang terjadi pada Maret 2025. Selain tersangka, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa satu potong kaos hitam serta sebuah flashdisk yang berkaitan dengan proses pembuktian perkara.


Setibanya di Kejaksaan Negeri Ambon, tersangka dan barang bukti diterima secara resmi oleh Jaksa Penuntut Umum, Benfrid, SH., MH. Proses serah terima berlangsung singkat dan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan seluruh dokumen, barang bukti, serta kondisi tersangka diserahkan dalam keadaan lengkap.


Pelimpahan yang berjalan aman dan tertib ini menandai selesainya tugas penyidikan pada tahap kepolisian dan selanjutnya perkara berada sepenuhnya di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Ambon untuk proses penuntutan. (Rdks) 

Selengkapnya

Sukses Beri Edukasi Hukum, Tim Penkum Kejati Maluku Ajak Perangkat Pemerintah Negeri Suli Saling Mendukung Membangun Negeri

Desember 11, 2025

Foto : Sukses Beri Edukasi Hukum, Tim Penkum Kejati Maluku Ajak Perangkat Pemerintah Negeri Suli Saling Mendukung Membangun Negeri

Ambon
, Globaltimurnn.com - Demi memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan baik dan sesuai peruntukkannya, Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Seksi Penerangan Hukum dan Humas, menyelenggarakan Penerangan Hukum terkait  pencegahan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa kepada seluruh Perangkat Negeri Suli, pada hari ini Kamis (11/12/2025).


Penerangan Hukum dengan tema “Peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan Ekonomi Desa”, dibawakan oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H serta Narasumber lainnya yakni Kasi III Bidang Intelijen Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H dan Jaksa Fungsional Mourits Palijama, S.H.,M.H.


Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, tiba di Kantor Pemerintah Negeri Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah dan disambut baik oleh seluruh jajaran Pemerintah Negeri yang dipimpin langsung oleh Kepala Pemerintah Negeri (Raja), Hans Suitela.


“Atas nama Pemerintah Negeri, saya berterima kasih atas pilihan Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan korupsi di Negeri Suli. Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, sengaja saya libatkan semua unsur agar kedepannya bisa saling mendukung dalam membangun Negeri,” ujar Raja Hans Suitela.


Hal senada disampaikan pula oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H, dalam sambutannya mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, mengucapkan terima kasih kepada Raja Pemerintah Negeri Suli beserta Perangkat dan Saniri Negeri atas penyambutannya hingga dimulainya kegiatan.


“Atas nama Pimpinan saya mengucapkan terima kasih atas penyambutannya, kami harapkan dengan kegiatan ini dapat menjadi upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa di Negeri Suli,” Ujar Kasi Penkum.


Dirinya menambahkan, kegiatan ini merupakan perintah Jaksa Agung ST Burhanudin tentang peran Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk didalamnya mensukseskan Program JAGA Desa dengan melakukan pencegahan penyalahgunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa.


“Tahun 2024 kemarin, Penanganan perkara korupsi Dana Desa di Maluku sebanyak 20 Perkara, kami berharap tahun ini semakin berkurang, agar Program Pemerintah dalam hal pembangunan ditingkat Desa, akan semakin berkembang” harapnya.


Selanjutnya, Narasumber Mourits Palijama, S.H.,M.H dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya pengelolaan Keuangan Desa dengan niat yang baik sebagaimana Filosofi dan tujuan untuk peningkatan kualitas hidup Masyarakat dengan mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian Desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa dan memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek dari pembangunan.


Narasumber mengingatkan, agar Kepala Pemerintah Negeri beserta Bendahara, wajib mengutamakan prinsip – prinsip dalam pengelolaan Dana Desa dan menghindari kecurangan seperti penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan RAB maupun peruntukan anggaran yang tidak sesuai dengan tujuan dan kemanfaatannya.


“Kesejahteraan di Desa bukan hanya tentang mengelola Dana Desa, tetapi pemanfaatan Aset Desa juga sangat penting dilakukan untuk membantu meningkatkan PAD Negeri, oleh karena itu semua unsur harus bekerjasama,” pungkasnya.


Selanjutnya, Narasumber Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H dalam penyampaiann menjelaskan Peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan Desa, sebagaimana harapan Jaksa Agung ST Burhanudin yang menginginkan Jaksa hadir untuk mengasistensi Aparatur Desa dalam mengeksekusi program – program pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan mempertimbangkan keterbatasan pengetahuan Aparatur Desa di Bidang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara.


“Jaksa Agung telah mengamanatkan agar kami mengutamakan pencegahan dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga dengan kegiatan saat ini diharapkan dapat meminimalisir Aparatur Desa yang terjerat tindak pidana korupsi” tandas Narasumber, Aizit.


Namun sebagaimana tupoksi Lembaga Penegak Hukum, Kejaksaan tetap akan melakukan tindakan hukum bilamana ada Kepala Desa yang terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi melalui hasil temuan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) didaerahnya masing – masing.


“Sesuai Instruksi Jaksa Agung, kami akan membangun kesadaran hukum melalui Program Penerangan Hukum yang kita laksanakan saat ini, tetapi jika ada temuan dari APIP, kami akan tindak tegas” ucapnya.


Menurutnya, Modus penyimpangan dalam Tindak Pidana Korupsi sering terjadi sejak mulai tahap perencanaan, pencairan, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggung jawaban keuangan Desa. Modus ini akan terlihat seiring dengan moral dan gaya hidup Aparatur yang sering mencari keuntungan.


Para peserta yang hadir, sangat mengapresasi Penyampaian Materi yang disampaikan para Narasumber, karena dianggap sangat membantu dan sangat mengedukasi tentang Hak dan Kewajiban yang sejatinya perlu diketahui baik oleh penyelenggara Pemerintah Negeri maupun Masyarakat setempat.


Diakhir kegiatan, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku meminta agar seluruh jajaran Pemerintah Negeri, dapat membangun komunikasi dan kolaborasi antar sesama perangkat maupun Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) / Saniri Negeri serta masyarakat, agar saling mendukung dan mensukseskan pembangunan Desa di Negeri Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. (V374) 

Selengkapnya

DPRD Kota Gaungkan Harmoni dan Pelayanan di Tahun 2025

Desember 11, 2025

Foto : DPRD Kota Gaungkan Harmoni dan Pelayanan di Tahun 2025

Ambon
, Globaltimurnn.com – Gemerlap Natal mulai menghiasi setiap sudut Kota Ambon, membawa serta kehangatan dan harapan menjelang perayaan agung 25 Desember 2025.

 

Kamis, (11/12/2025). Di tengah semarak ini, Keluarga Besar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar perayaan Natal yang memukau di Halaman Kantor DPRD Kota Ambon. Acara ini bukan sekadar perayaan, melainkan sebuah deklarasi syukur dan komitmen untuk terus melayani masyarakat.

 

Dengan kesederhanaan yang menyentuh hati, ibadah dan perayaan ini menjadi wadah bagi para pimpinan, anggota dewan, dan seluruh staf DPRD Kota Ambon untuk merenungkan makna Natal yang sesungguhnya.

 

Kehadiran Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, beserta Wakil Walikota, para pimpinan OPD, mantan Sekretaris DPRD, dan tokoh-tokoh forkopimda menambah semarak acara ini.

 

Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, dalam sambutannya yang penuh semangat, memilih untuk tidak terpaku pada teks resmi. Ia lebih menekankan pesan Natal sebagai panggilan untuk perdamaian, bukan hanya bagi umat Kristen, tetapi bagi seluruh umat beragama dan alam semesta.

 

Moritz mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjadikan Natal sebagai momentum dalam menghadirkan kedamaian melalui pelayanan yang tulus kepada masyarakat. 


Ia menyoroti kegiatan reses anggota DPRD yang sejalan dengan semangat Natal, seperti aksi bersih lingkungan oleh Hadi Maitimu dan pengobatan gratis oleh Body Mairuhu.

 

Ini adalah bukti nyata bagaimana kita dapat menghadirkan damai sejahtera bagi warga kota. Laporan memang penting, tetapi aksi nyata lebih bermakna dalam memaknai Natal, ujar Moritz dengan penuh keyakinan.

 

Ucapan terima kasih tulus disampaikan kepada Walikota dan Wakil Walikota atas sinergi yang telah terjalin, mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk terus berkolaborasi demi Ambon yang lebih baik.

 

Apries Gasper, mantan Sekretaris DPRD Kota Ambon, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan selama masa jabatannya. Ia berpesan agar hal-hal positif di DPRD terus dilanjutkan, sementara kekurangan diperbaiki. Apries juga menekankan bahwa ikatan keluarga besar sekretariat DPRD akan tetap abadi.

 

Keluarga besar ini adalah ikatan yang tak lekang oleh waktu. Mari kita terus pupuk kebersamaan ini, meski dalam kapasitas yang berbeda, tuturnya dengan haru.

 

Alfian Lewenussa, PLT Sekretaris DPRD Kota Ambon, merasa terhormat karena dalam tugas perdananya, ia langsung dipercaya untuk mengawal perayaan Natal DPRD yang sukses. Ia menyebut dirinya sebagai “bayi baru” di keluarga besar DPRD dan berharap bimbingan dari para senior.

 


Alfian menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh Apries, demi mendukung tugas DPRD dalam pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya yang inspiratif, mengapresiasi kekompakan keluarga besar DPRD dalam merayakan Natal. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah kota secara lengkap adalah wujud dukungan dan kebersamaan.

 

Walikota mengajak seluruh hadirin untuk merenungkan makna Natal yang sejati, bukan hanya dari hiasan kota atau perayaan fisik, tetapi dari kesiapan spiritual dan tindakan nyata dalam menghadirkan damai sejahtera.

 

Bodewin menjabarkan tiga pilar penting yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan DPRD untuk menghadirkan damai sejahtera bagi seluruh warga Kota Ambon :

 

1. Ketenangan dan Keamanan : 

Menciptakan kota yang bebas konflik, di mana masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.


2. Kesejahteraan dan Kemakmuran : 

Merancang kebijakan dan program yang memenuhi kebutuhan dasar warga, termasuk akses lapangan kerja, infrastruktur yang memadai, dan pelayanan publik yang berkualitas.


3. Harmoni dan Keselarasan : 

Menjaga toleransi, kerukunan, serta hubungan baik antarumat beragama, antarwarga, dan antara manusia dengan alam.

 

“Jika kita konsisten dalam mewujudkan tiga pilar ini, maka visi Ambon Manise yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan, seperti yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029, pasti akan terwujud,” tegas Bodewin dengan optimisme.

 

Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran pemerintah kota dan DPRD untuk terus bersatu, berkomitmen, dan bekerja keras demi mewujudkan damai sejahtera di Kota Ambon.

 

Perayaan Natal Keluarga Besar DPRD Kota Ambon 2025 menjadi momentum yang tak ternilai harganya dalam mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antara pimpinan daerah, anggota legislatif, ASN, dan keluarga besar sekretariat DPRD. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa sepanjang acara, mencerminkan semangat Natal yang mengedepankan kedamaian, kebersamaan, dan pelayanan tanpa pamrih bagi sesama. (Za) 

 

 

Selengkapnya

Wagub Maluku : Pemidanaan Kerja Sosial Dan Jaminan UMKM Wujud Komitmen Maluku Maju, Adil, Dan Sejahtera

Desember 11, 2025

Foto : Wagub Maluku : Pemidanaan Kerja Sosial Dan Jaminan UMKM Wujud Komitmen Maluku Maju, Adil, Dan Sejahtera

Ambon
, Globaltimurnn.com - Pemerintah Provinsi Maluku hari ini melaksanakan penandatanganan tiga dokumen kerja sama strategis di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku. Acara ini merupakan komitmen besar Pemerintah Provinsi Maluku untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis serta pembangunan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berpihak pada rakyat.


Tiga dokumen yang ditandatangani adalah :

1. Kesepakatan Bersama antara Pemprov Maluku dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku.


2. Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Maluku dengan Bupati/Walikota se-Maluku.

 

3. Kesepakatan Bersama antara Pemprov Maluku dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).


Terobosan Hukum : Keadilan Humanis dan Restorative Justice

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku menyampaikan bahwa kerja sama Pemprov dengan Kejaksaan merupakan terobosan hukum penting untuk membuka ruang pemidanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu di Maluku.


"Ini bukan hanya soal efektivitas pemidanaan, tetapi soal memanusiakan manusia, sebuah pendekatan beradab yang melihat bahwa tidak semua pelanggar hukum perlu dijebloskan ke balik jeruji," tegas Wakil Gubernur.


Program pemidanaan alternatif berbasis kerja sosial ini diharapkan menjadi model yang efektif dan sesuai dengan karakter Maluku, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan, serta proaktif dalam upaya restorative justice.


Dukungan Konkret bagi Pemberdayaan UMKM Lokal

Penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Jamkrindo adalah langkah konkret Pemerintah Provinsi Maluku untuk mendukung UMKM lokal, terutama dalam menghadapi tantangan akses modal dan pembiayaan.


Wakil Gubernur menyoroti bahwa UMKM sering kesulitan memasuki rantai pasok proyek pemerintah karena kendala jaminan. Melalui kerja sama ini, UMKM lokal diharapkan mendapatkan jaminan usaha yang kredibel, yang akan memungkinkan usaha kecil untuk 'naik kelas', meningkatkan partisipasi lokal dalam proyek pemerintah, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.


Penjaminan bagi UMKM ini adalah wujud keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah yang merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat.


Penegasan untuk Aksi Nyata dan Transparan

Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan perlunya kolaborasi lintas lembaga, baik pemerintah, kejaksaan, BUMN, dunia usaha, maupun masyarakat.


Menutup sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan tiga penegasan utama yakni" 

1. Aksi Nyata : Kerja sama tidak boleh berhenti di tanda tangan, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata, rencana kerja, SOP yang jelas, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.


2. Implementasi Bupati/Walikota : Kepada Bupati/Walikota se-Maluku, diharap kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dapat dipastikan implementasinya. "Tugas kita bukan hanya sampai menandatangani, tetapi mewujudkannya," tegasnya.


3. Pelayanan Jamkrindo : Pelayanan jaminan UMKM lokal harus dilakukan secara cepat, transparan, tidak mempersulit, dan benar-benar memberdayakan usaha kecil di Maluku.


Semua langkah strategis ini bertujuan untuk mewujudkan visi pembangunan Maluku: Mewujudkan Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera. (V374) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT