globaltimurnn.com

Rabu, 24 Juni 2026

Gunung Botak Harus Jadi Aset Strategis Maluku, Bukan Sekadar Tambang Emas

Juni 24, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Masa depan Gunung Botak di Pulau Buru tidak boleh lagi dipandang semata sebagai kawasan penghasil emas. Pemerintah didorong menjadikan wilayah tersebut sebagai aset strategis daerah yang dikelola secara legal, terencana, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Maluku.


Pandangan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, dalam dialog bersama Civitas Akademika Universitas Pattimura (Unpatti) di Kota Ambon pada Rabu (24/06/2026). 


Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang terkandung di Gunung Botak harus bertumpu pada kajian ilmiah dan perencanaan yang matang, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.


Rilke menegaskan bahwa langkah Pemerintah Provinsi Maluku untuk menata aktivitas pertambangan melalui skema Pertambangan Rakyat memerlukan dukungan akademik yang komprehensif agar kebijakan yang diambil mampu menjawab berbagai tantangan sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan.


“Kita membutuhkan kajian yang menyeluruh dari berbagai disiplin ilmu. Dengan begitu, kebijakan yang lahir benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang,” ujarnya.


Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus selaras dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, keberhasilan penataan Gunung Botak tidak hanya diukur dari nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.


Dalam kesempatan tersebut, Rilke juga mendorong Universitas Pattimura untuk mengambil peran strategis dalam proses pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya alam berbasis riset dan data ilmiah.


Ia menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjadi mitra pemerintah dalam menghadirkan solusi yang objektif dan berkelanjutan.


“Perguruan tinggi jangan hanya menjadi pengamat. Akademisi harus hadir memberikan pandangan ilmiah yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan publik,” katanya.


Lebih lanjut, ia menyebut keterlibatan para guru besar, peneliti, dan lembaga riset sangat penting untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait rencana penataan Gunung Botak. Kajian akademik dinilai mampu meminimalkan spekulasi dan kesalahpahaman yang kerap muncul dalam setiap proses pembangunan.


“Setiap kebijakan tentu memiliki konsekuensi. Tugas kita adalah memastikan manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibanding dampak yang mungkin ditimbulkan,” tegasnya.


Selain membahas penataan pertambangan rakyat, Rilke menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan utama di kawasan Gunung Botak. Ia memastikan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM akan menjalankan tugas secara profesional berdasarkan aturan hukum yang berlaku.


Menurutnya, penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal dilakukan secara terukur dan berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.


“Siapa pun yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal berarti melanggar aturan negara dan merugikan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang pasca-operasi penertiban aktivitas tambang ilegal yang dilakukan aparat di kawasan Gunung Botak beberapa waktu lalu.


Di tengah berbagai dinamika yang terjadi, Rilke mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam menata sektor pertambangan agar lebih tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.


Ia optimistis potensi emas Gunung Botak dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah apabila dikelola secara transparan, sesuai kaidah pertambangan yang baik, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.


“Gunung Botak memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kuncinya adalah pengelolaan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.


Ke depan, Gunung Botak diharapkan tidak lagi identik dengan konflik, kerusakan lingkungan, maupun aktivitas tambang ilegal. Sebaliknya, kawasan tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan kemakmuran bagi rakyat Maluku. (Za)

Selengkapnya

Unpatti Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Kawal Pengelolaan SDA Maluku Berbasis Riset dan Data Ilmiah

Juni 24, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Universitas Pattimura (Unpatti) menegaskan kesiapannya menjadi garda terdepan dalam mendukung pembangunan berbasis ilmu pengetahuan di Maluku. Melalui riset, kajian akademik, dan penyediaan data yang kredibel, perguruan tinggi terbesar di Maluku itu berkomitmen mengawal berbagai kebijakan strategis pemerintah, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam dan penataan sektor pertambangan.


Komitmen tersebut disampaikan Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., saat menerima kunjungan Staf Ahli Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Michael Wattimena, bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, di Kota Ambon, Rabu (24/06/2026). 


Menurut Fredy, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang lebih besar dari sekadar menghasilkan lulusan. Kampus harus hadir sebagai pusat pengetahuan yang mampu memberikan arah dan landasan ilmiah bagi setiap kebijakan pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.


"Universitas memiliki kewajiban menghadirkan data yang akurat dan kajian yang objektif. Dengan demikian, kebijakan yang diambil pemerintah dapat berdiri di atas fakta dan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa independensi akademik merupakan prinsip utama yang selalu dijaga Universitas Pattimura. Setiap penelitian dan kajian dilakukan secara profesional tanpa dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu, sehingga hasilnya benar-benar dapat menjadi referensi yang terpercaya bagi pengambil kebijakan.


Dalam pandangan Unpatti, pembangunan Maluku membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berbasis bukti ilmiah. Berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan sumber daya alam, mulai dari aspek lingkungan, sosial hingga ekonomi, memerlukan solusi yang lahir dari penelitian yang mendalam dan berkelanjutan.


"Kami tidak hanya bertugas mengidentifikasi persoalan, tetapi juga menawarkan solusi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan," kata Fredy.


Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian adalah rencana penataan kawasan pertambangan Gunung Botak di Pulau Buru. Menurut Fredy, keberhasilan pengelolaan kawasan tersebut tidak hanya bergantung pada aspek ekonomi, tetapi juga pada kemampuan menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan.


Karena itu, Unpatti siap memberikan dukungan akademik melalui berbagai penelitian dan kajian multidisiplin yang dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan yang tepat sasaran.


"Kekayaan alam Maluku harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Namun pengelolaannya juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang," tegasnya.


Melalui berbagai program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Unpatti berupaya menghadirkan rekomendasi yang mampu meminimalkan potensi dampak negatif sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonomi dan sosial dari setiap program pembangunan.


Dalam kesempatan tersebut, Fredy juga menyambut positif langkah Kementerian ESDM yang membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan kalangan akademisi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.


Ia mengaku bangga karena Universitas Pattimura menjadi salah satu institusi yang dikunjungi Michael Wattimena dalam rangkaian tugasnya sebagai Staf Ahli Kementerian ESDM RI.


Kunjungan tersebut memiliki makna khusus bagi civitas akademika Unpatti karena Michael Wattimena merupakan salah satu putra terbaik Maluku sekaligus alumni Universitas Pattimura yang kini dipercaya mengemban amanah di tingkat nasional.


"Kami berharap pertemuan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih konkret dan berkelanjutan. Bukan sekadar seremoni, tetapi kerja sama nyata yang mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan Maluku dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.


Dengan semangat kolaborasi tersebut, Universitas Pattimura menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang berperan aktif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan kekayaan alam Maluku berlangsung secara bijaksana, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Za)

Selengkapnya

Kodim 1508/Tobelo Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakan Dandim

Juni 24, 2026


Tobelo
, Globaltimurnn.com – Kodim 1508/Tobelo mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Utara agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Komandan Kodim 1508/Tobelo, Letkol Kav Ramdhani Akbar, S.I.P. Pergantian kepemimpinan Kodim 1508/Tobelo kepada Letkol Kav Ramdhani Akbar telah berlangsung pada 18 Juni 2026. Rabu, (24/06/2026)


Imbauan ini disampaikan menyusul adanya potensi penyalahgunaan nama dan jabatan pejabat TNI untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Kodim 1508/Tobelo menegaskan bahwa Komandan Kodim 1508/Tobelo tidak pernah meminta bantuan dana, transfer uang, sumbangan, maupun bentuk pemberian lainnya melalui telepon, pesan singkat, WhatsApp, atau media sosial pribadi.


Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya apabila menerima pesan atau panggilan dari pihak yang mengaku sebagai Dandim 1508/Tobelo maupun anggota Kodim dengan maksud meminta sejumlah uang atau bantuan tertentu.


Beberapa modus yang sering digunakan pelaku antara lain:

1. Menghubungi korban melalui telepon atau WhatsApp dengan menggunakan foto profil pejabat TNI.

2. Meminta bantuan dana dengan alasan kegiatan sosial, kedinasan, atau keadaan mendesak.

3. Menggunakan nomor yang tidak dikenal dan mengatasnamakan institusi TNI.

4. Mendesak korban untuk segera melakukan transfer dengan alasan rahasia atau darurat.


Kodim 1508/Tobelo mengajak seluruh masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap setiap informasi yang diterima dan tidak mengambil keputusan secara terburu-buru.


Apabila menemukan atau menerima tindakan yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat berwenang atau menghubungi Kodim 1508/Tobelo guna dilakukan penelusuran lebih lanjut.


Melalui imbauan ini, Kodim 1508/Tobelo berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama mencegah tindak penipuan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Halmahera Utara tetap aman, tertib, dan kondusif. (𝐑𝐄𝐃).

Selengkapnya

Selasa, 23 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Halut Pimpin Gelar Anjangsana dan Salurkan Bantuan Sosial Di Panti Asuhan

Juni 23, 2026


Tobelo
, globaltimurnn.com - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Halmahera Utara melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada keluarga besar Polri serta masyarakat yang membutuhkan, pada Rabu, 24 Juni 2026.


Kegiatan anjangsana dipimpin langsung oleh Kapolres Halut  AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Halut Ny. friska Erlicson. Dalam kegiatan tersebut, rombongan mengunjungi Panti Asuhan Elisa Desa MKCM Kecamatan Tobelo, rumah Para pensiunan polri dan Warakawuri 


Pada kesempatan tersebut, Kapolres bersama Ketua Bhayangkari menyerahkan tali asih dan bantuan sembako sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada para penerima.



Kapolres Halut  AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan anjangsana ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menunjukkan kepedulian Polri terhadap keluarga besar Polri dan masyarakat.


“Melalui kegiatan anjangsana ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan dukungan moril kepada para warakawuri , serta anak-anak di panti asuhan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa kebersamaan keluarga besar Polri dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80,” ujar AKBP Erlichson.


Kapolres menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.


“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para penerima. Semoga silaturahmi yang terjalin melalui kegiatan ini semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara Polri, keluarga besar Polri, dan masyarakat,” tambahnya.


Kapolres juga berharap momentum Hari Bhayangkara ke-80 dapat semakin memperkuat semangat pengabdian seluruh personel Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Harapan kami, melalui kegiatan ini semangat kebersamaan, kepedulian, dan rasa kekeluargaan dapat terus terjaga. Polri akan terus hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai sahabat yang peduli terhadap sesama,” pungkasnya. (V374) 

Selengkapnya

400 Liter Miras Jenis Sopi Masuk Ambon, Digagalkan Personel Polsek Salahutu Dipelabuhan Hunimua

Juni 23, 2026


Salahutu
, globaltimurnn.com – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras tradisional terus dilakukan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Kali ini, personel Polsek Salahutu yang bertugas di KP3 Pelabuhan Hunimua berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis sopi dalam kegiatan razia yang dilaksanakan di area Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (23/6/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 12.40 WIT tersebut dipimpin oleh personel Polsek Salahutu, BRIPKA Y. Marajabessy, dengan sasaran kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.


Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan sebanyak 400 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam tujuh karung dan diangkut menggunakan sebuah mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi DE 1041 AF.


Menindaklanjuti temuan tersebut, personel kepolisian segera melakukan pengamanan terhadap barang bukti serta memberikan imbauan kepada pengemudi agar tidak lagi mengangkut barang titipan berupa minuman keras maupun barang-barang yang berpotensi melanggar hukum.


Kapolsek Salahutu melalui jajarannya menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.


Selanjutnya, seluruh barang bukti berupa 400 liter miras jenis sopi dibawa dan diamankan di Mapolsek Salahutu untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Kegiatan razia berakhir sekitar pukul 13.00 WIT. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pelabuhan Hunimua terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Salahutu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Ambon. (Rdks) 

Selengkapnya

Cabang Kejari Ambon Di Saparua Tingkatkan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi DD Desa Book Ke Tahap Penyidikan

Juni 23, 2026


Saparua
, globaltimurnn.com - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Asmin Hamdja, S.H., M.H., melalui Tim Penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Booi, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.


Peningkatan status perkara tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN–102/Q.1.10.1/Fd.2/06/2026 tanggal 23 Juni 2026.


Sebelumnya, Tim Penyelidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua telah melaksanakan Ekspose Hasil Penyelidikan pada hari Jumat, 19 Juni 2026. Berdasarkan hasil ekspose tersebut, disimpulkan telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Booi Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024. 


Bukti-bukti tersebut diperoleh Tim Penyelidik dari keterangan sejumlah narasumber serta dokumen yang dikumpulkan selama proses penyelidikan.


Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Pemerintah Negeri Booi pada Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024 mengelola anggaran yang melekat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri (APBNeg) kurang lebih sebesar Rp3,9 miliar.


Berdasarkan hasil pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan Reguler Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah yang diperoleh Tim Penyidik, ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negeri, termasuk penggunaan anggaran kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 


Dari akumulasi hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024, setelah dikurangi pengembalian ke Kas Negeri sebesar Rp73.727.112 (tujuh puluh tiga juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu seratus dua belas rupiah) berdasarkan Berita Acara Pengembalian Uang ke Kas Negeri antara KPN Negeri Booi dan Perwakilan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, masih terdapat indikasi kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp1.445.005.426 (satu miliar empat ratus empat puluh lima juta lima ribu empat ratus dua puluh enam rupiah) yang hingga saat ini belum dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Terhadap perbuatan tersebut diduga telah melanggar ketentuan mengenai pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah.


Dengan ditingkatkannya status perkara ke tahap penyidikan, Tim Penyidik akan melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti yang dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Booi Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024.


Peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan merupakan bentuk komitmen Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua dalam penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari anggaran negara. Langkah ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Selanjutnya, Tim Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, pengumpulan dokumen, serta tindakan penyidikan lainnya yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang berlaku.


Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua menegaskan akan terus menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga diperoleh kepastian hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rdks) 

Selengkapnya

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sultra Ziarah Makam Pahlawan dan Tabur Bunga di TMP Watubangga

Juni 23, 2026


Kendari
, globaltimurnn.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan Ziarah Makam Pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Watubangga dan Tabur Bunga di perairan teluk Kota Kendari, Rabu (24/6/2026). 


Kegiatan tersebut diikuti Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K, Irwasda Polda Sultra Kombes Pol. Johanes Pangihutan Siboro, S.H., S.I.K., M.H, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara Ny. Ika Himawan beserta jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Sultra, personel dan PNS Polri.


Prosesi diawali dengan upacara penghormatan kepada arwah pahlawan dilanjutkan peletakan karangan bunga di Tugu TMP Watubangga oleh Kapolda Sultra, mengheningkan cipta, pembacaan doa, serta diakhiri dengan tabur bunga di pusara para pahlawan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan mereka dalam memperjuangkan bangsa dan negara.


Tabur bunga dilaksanakan di perairan teluk Kendari diatas Kapal KP TEKUKUR - 5010 dengan rangkaian kegiatan penghormatan kepada arwah pahlawan, mengheningkan cipta, pelarungan karangan bunga dan diakhiri pembacaan doa.


Ziarah makam pahlawan dan tabur bunga merupakan agenda rutin yang memiliki makna mendalam dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat pengabdian bagi seluruh insan Bhayangkara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Melalui semangat perjuangan para pahlawan, seluruh personel Polri diharapkan terus mengedepankan nilai-nilai pengabdian, profesionalisme, integritas, serta pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan, kegiatan ziarah dan tabur bunga juga menjadi pengingat bahwa setiap pengabdian yang dilakukan Polri saat ini merupakan kelanjutan dari perjuangan para pendahulu dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polda Sultra untuk terus memperkuat komitmen menghadirkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis. (V374) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT