globaltimurnn.com


Kamis, 29 Januari 2026

Habis Korupsi, Merlin Mayaut Kabur Dari Hukum, Status Jadi DPO

Januari 29, 2026

Foto : Habis Korupsi, Merlin Mayaut Kabur Dari Hukum, Status Jadi DPO

SBB
, Globaltimurnn.com - Menghabiskan uang rakyat ratusan juta, saat menjabat sebagai PTDH (mantan kepala bidang kearsipan pada Dinas Kearsipan Seram Bagian Barat) yang kini berstatus terpidana, dan kini naik status menjadi DPO. 


Status ini naik karena Merlin Mayaut kabur dari kerat hukum, setelah di tetapkan sebagai terdakwa akibat korupsi. 



Akibat kabur dari hukum, Merlin Mayaut akhirnya ditetapkan sebagai DPO, yang di keluarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor surat TAP - 01/Q.1.16/ Fu. 1/01/2026.

Selengkapnya

"Kritik Dihargai, Tapi Batas Harus Ditaati, Pemkot Ambon Jelas Tidak Ada Pembungkaman, Hanya Proses Normatif!"

Januari 29, 2026

Foto : "Kritik Dihargai, Tapi Batas Harus Ditaati, Pemkot Ambon Jelas Tidak Ada Pembungkaman, Hanya Proses Normatif!" 

Ambon
, Globaltinurnn.com – Laporan ke Kepolisian terkait beredarnya flayer yang menyerukan penangkapan dan penjarakan Walikota Ambon bukanlah upaya untuk membungkam kritik masyarakat, melainkan bagian dari proses yang sesuai aturan dalam demokrasi yang sehat. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, melalui Media Center, Kamis, (29/01/2026). 

 

Menurutnya, proses hukum yang ditempuh harus dipandang sebagai upaya untuk menyelaraskan hubungan antara demokrasi, kebebasan berpendapat, dan hukum. "Kebebasan berpendapat tidak berarti bisa dilakukan tanpa batasan apapun," tegasnya.

 

Laporan hukum tersebut juga dijadikan sarana untuk menemukan dan menguji kebenaran setiap tindakan yang muncul di ruang publik. Pasalnya, hukum bekerja secara adil bagi semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah.

 

"Kita sangat menghargai kebebasan berpendapat, namun ketika informasi yang disampaikan sudah melampaui batas, berpotensi menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau ajakan provokatif yang mengganggu ketertiban, keamanan, dan merusak citra pemerintah, tindakan hukum menjadi langkah yang sesuai dengan prinsip demokrasi," jelas Lekransy.

 

Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi warga dari tindakan sewenang-wenang saat mengkritik, sekaligus menjaga martabat dan fungsi negara dari fitnah yang bisa mengganggu stabilitas. Selain itu, agar hak masyarakat mendapatkan perlakuan hukum yang adil tetap terpenuhi, dan pemerintah bisa menjalankan tugasnya tanpa gangguan dari tindakan yang melanggar aturan.

 

"Kita paham bahwa kebebasan berpendapat adalah kontrol sosial agar pemerintah tetap berada di jalur yang benar dan kekuasaan tidak menjadi tirani. Namun masyarakat juga perlu ingat bahwa prinsip utama demokrasi adalah kesetaraan," tambahnya.

 

Pemkot Ambon mengapresiasi setiap masukan berupa kritik dan saran dari masyarakat, serta berharap kedepannya kolaborasi bisa terus terjalin dengan cara yang etis dan demokratis agar pembangunan di Kota Ambon semakin berkualitas dan memberikan dampak yang berkelanjutan. (Za)

Selengkapnya

Polda Sultra Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2026

Januari 29, 2026

Foto : Polda Sultra Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2026

Kendari
, Globaltimurnn.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (29/1/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh unsur pimpinan lembaga negara, aparat penegak hukum, TNI, dan para kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.


Sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat koordinasi ini antara lain Ketua DPRD Provinsi Sultra Syahrul Said, S.Sos., Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Abdul Qohar, AF, S.H., M.H., Komandan Korem 143/HO Kendari Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, S.I.P., M.Han., Kepala BIN Daerah Sultra Brigjen TNI Saripuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H., serta Ketua Tim Ahli Gubernur Mayjen TNI (Purn) Purnomo Sidi.


Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sultra KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai bentuk dukungan Polri terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.


Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Sulawesi Tenggara.


Melalui forum ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menyamakan persepsi serta meningkatkan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi, guna mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (V374) 

Selengkapnya

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi Dan Integritas Pasar Modal Indonesia

Januari 29, 2026

Foto : OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi Dan Integritas Pasar Modal Indonesia

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc (MSCI).


Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis, mengatakan berbagai langkah tengah disiapkan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) di Pasar Modal Indonesia untuk meningkatkan transparansi, antara lain melalui publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif pada laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026, termasuk pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor.


Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang disertai dengan kategori investor dan struktur kepemilikan, serta memastikan seluruh pengungkapan dilakukan sejalan dengan praktik terbaik internasional (best practices).


“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra.


Selain itu, Mahendra juga menyampaikan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik. OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.


Terkait hal ini, OJK juga akan meminta SRO untuk memberikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.


Mahendra menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia, serta akan dikawal secara langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.


“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.


Menurut Mahendra, secara umum penjelasan dari MSCI merupakan masukan yang baik bagi pasar modal Indonesia bahwa lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global, yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional.


“Apa pun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, akan dilaksanakan sampai final sehingga dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” kata Mahendra.


Terkait dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau perkembangan pasar secara berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik dan global. 


Dalam rangka menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan dan dapat mengoptimalkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).


Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK berkomitmen menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi untuk memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif. (V374) 


Selengkapnya

Bukan Militer Tetapi ASN Kodaeral lX Harus Mahir Menembak, Tarikan Picu Meremas Bukan Menghentak

Januari 29, 2026


Foto : Bukan Militer Tetapi ASN Kodaeral lX Harus Mahir Menembak, Tarikan Picu Meremas Bukan Menghentak

Ambon
, Globalgimurnn.com - Bukan personel militer saja, tetapi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan TNI juga harus memiliki kemampuan dan mahir menggunakan senjata, karena ASN juga termasuk Komponen Cadangan (Komcad) bela negara bersifat sukarela berdasarkan UU No. 23 Tahun 2019 dan didorong dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 guna memperkuat komponen utama pertahanan. 


Hal tersbut diungkapkan Komandan Komando Daerah Angkatan Laut lX (Dankodaeral lX), Laksamana Muda TNl Hanarko Djodi Panungkas, S.H. yang hadir menyaksikan ASN dijajarannya, melaksanakan latihan menembak laras panjang di Lapangan Tembak Telaga Kodok, Kodaeral lX, Kota Ambon, Maluku, Kamis (29/1/2026).


"ASN diharapkan ikut serta dalam pelatihan Komcad sebagai wujud nyata bela negara dan dukungan terhadap pertahanan negara. Untuk itu kita beri kesempatan para ASN Kodaeral lX ini berlatih menembak sebagai salah satu materi dalam program Minggu Militer Kodaeral lX," terangnya. 


Latihan ini lanjutnya, berfokus pada teknik menembak dasar, penggunaan amunisi tajam, serta pentingnya faktor keamanan (safety) bagi peserta latihan.  


Tujuan dari latihan ini tambahnya, adalah untuk mengasah kemampuan teknis dan taktis dalam meningkatkan ketangkasan menembak senjata ringan yang kali ini menggunakan senapan SS1-V4 buatan PT. Pindad. 


Sebelum latihan, peserta diberikan safety briefing oleh instruktur untuk mematuhi tata tertib, mengingat penggunaan amunisi tajam.


Pelatih juga menjelaskan NABITEPl (Napas, Bidik, Tekan, Picu) sebagai teknik dasar menembak yang mengajarkan keseimbangan antara pernapasan, bidikan, penekanan pemicu, hingga pelepasan tembakan untuk akurasi maksimal.


"Tarikan picu itu meremas bukan menghentak," terang pelatih kepada 49 personel ASN Kodaeral lX yang ikut dalam latihan menembak kali ini.


Disisi lain Dankodaeral lX juga menegaskan bahwa latihan dalam Minggu  Militer yang dilakukan bertingkat, bertahap dan berlanjut ini, dimaksudkan untuk membentuk sikap mental, kesamaptaan fisik dan disiplin yang tinggi, sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas dan karakteristik TNI AL.


Ia berharap, peningkatan kondisi fisik pasca latihan Minggu Militer ini, hendaknya menjadi penunjang pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.


Tampak hadir dalam latihan tersebut Wadan Kodaeral lX, Laksamana Pertama TNl Dr. Muhammad Risahdi, Inspektur Kodaeral lX, para PJU dan para Kasatker jajaran Kodaeral lX lainnya. (V374) 

Selengkapnya

𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐓𝐍𝐈 𝐀𝐋 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐝𝐚, 𝐊𝐑𝐈 𝐓𝐚𝐭𝐢𝐡𝐮–𝟖𝟓𝟑 𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐤𝐞 𝐇𝐚𝐥𝐦𝐚𝐡𝐞𝐫𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚

Januari 29, 2026

Foto : 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐓𝐍𝐈 𝐀𝐋 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐝𝐚, 𝐊𝐑𝐈 𝐓𝐚𝐭𝐢𝐡𝐮–𝟖𝟓𝟑 𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐤𝐞 𝐇𝐚𝐥𝐦𝐚𝐡𝐞𝐫𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚

Halut
, Globaltimurnn.com – Dalam rangka mendukung penanganan bencana alam di Kabupaten Halmahera Utara, TNI Angkatan Laut melalui Koarmada III menyalurkan bantuan kemanusiaan dengan menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tatihu–853. Kapal tersebut tiba dan bersandar di Dermaga Pelabuhan Tobelo, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kamis (29/1/2026). 


Kedatangan KRI Tatihu–853 dipimpin langsung oleh Komandan Kapal Mayor Laut (P) Erick Didimus Pouw bersama para perwira dan seluruh awak kapal. Kehadiran kapal perang TNI AL ini disambut oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, unsur TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya.


Bupati Halmahera Utara diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halut, Drs. F. N. Sahetapy, MH. Turut hadir pula Dandim 1508/Tobelo yang diwakili Pasi Ter Kapten Arh. Moh. Ali, Kapolres Halut yang diwakili Kabag Ops AKP YB Manik, Dan Pos AL Tobelo Lettu Laut (P) Mario Latumahina, Dan Subdenpom XV/1-1 Tobelo Letda CPM Irwansyah K., S.H., Dan Pos AU Tobelo Letda AU Ardimas Dwi, Kepala BPBD Halmahera Utara Hentje Hetharia, Kasie Kesyahbandaran Tobelo Capt. Mariyanto, serta tamu undangan lainnya. 


Pelepasan bantuan bencana secara resmi dilaksanakan. Dalam sambutannya, Komandan KRI Tatihu–853 Mayor Laut (P) Erick Didimus Pouw menyampaikan bahwa kehadiran KRI Tatihu–853 merupakan bentuk kepedulian TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada III, terhadap masyarakat Kabupaten Halmahera Utara yang tengah menghadapi berbagai bencana alam. 


Ia menegaskan bahwa bantuan yang dibawa merupakan amanah kemanusiaan dan diperintahkan untuk diserahkan kepada Pemerintah Daerah secara aman, tertib, dan tepat waktu agar segera dapat didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia juga berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban dan menjadi penyemangat bagi masyarakat terdampak. 


Sementara itu, Asisten I Setda Halut Drs. F. N. Sahetapy, MH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada TNI Angkatan Laut dan Komandan KRI Tatihu–853 beserta seluruh kru atas kepedulian dan bantuan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan menyalurkan bantuan tersebut secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 


Adapun bantuan logistik yang diserahkan oleh Koarmada III kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara antara lain beras 714 kilogram, mie instan 127 kardus, pop mie 6 kardus, air mineral 5 karton, pakaian layak pakai 21 kardus, minyak goreng 12 dus, gula 66 kilogram, sarden 3 kardus, biskuit 1 kardus, minuman soda 1 kardus, dan teh celup 4 kardus. 


Seluruh bantuan logistik tersebut diangkut menggunakan kendaraan BPBD Kabupaten Halmahera Utara untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat terdampak bencana. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Kejati Maluku Kunjungi Sekolah Kartika XIII-1 Ambon, Dalam. program Jaksa Masuk Sekolah

Januari 29, 2026

Foto : Kejati Maluku Kunjungi Sekolah Kartika XIII-1 Ambon, Dalam. program Jaksa Masuk Sekolah

Ambon
, Globaltimurnn.com - Tim Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, melalui prorgam Jaksa Masuk Sekolah kembali melanjutkan kegiatannya, kini Sekolah SMP dan SMA Kartika XIII-1 Ambon menjadi target pelaksanaan penyuluhan hukum terkait Pencegahan Aksi Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial, pada Kamis (29/1/2026).


Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Maluku dalam minggu ini telah melaksanakan kegiatan yang sama di SMP dan SMA Alhillaal Ambon serta SMA Xaverius Ambon. Kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pencegahan sejak dini ini, harus dilakukan mengingat maraknya aksi pembullyian dilingkungan sekolah dan penyalahgunaan Media Sosial dikalangan Pelajar.


Di SMP Kartika XIII-1 Ambon, Tim Penkum dan Humas Kejaksaan diterima dengan baik oleh Kepala Sekolah Juliana Paunno, S.Pd. Bersama para Murid dan Dewan Guru, Kepsek Juliana sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih SMP Kartika XIII-1 Ambon sebagai lokasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.


“Mewakili Sekolah dan Yayasan, saya berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini, semoga bekal pengetahuan tentang cegah bullying dan penyalahgunaan media sosial dapat bermanfaat dan menjadi pegangan bagi siswa-siswi di sekolah kami,” sambut Kepsek Juliana.


Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H yang hadir bersama Tim Narasumber yakni Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Mourits Palijama, S.H.,M.H, menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diterima dengan baik di Sekolah SMA Xaverius Ambon.


“Atas nama Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, saya selaku Kasi Penkum dan Humas, mengucapkan terima kasih dan untuk diketahui, setiap tahun kami melaksanakan kegiatan JMS ini di sekolah - sekolah,” ucap Kasi Penkum Ardy.


Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini terkait Cegah Perundungan (Cyber Bullying), dan Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE), dengan harapan agar Siswa – Siswi dapat mengenali hukum serta bijak dalam bersosialiasi dan bermedia sosial.


Selain SMP, Tim Penkum juga melanjutkan kegiatan di SMA Kartika XIII-1 Ambon dilokasi yang sama dan diterima oleh Kepala Sekolah Godlief Risamena bersama para Guru dan Murid – Murid yang terdiri dari perwakilan kelas X, XII dan XII.


“Kegiatan ini perdana bagi kami, khususnya dari Kejaksaan Tinggi Maluku, tentunya dari kegiatan ini, kami sangat berterima kasih dan berharap bekal pengetahuan hukum yang diberikan dapat mengurangi aksi – kasi pembullyian dilingkungan sekolah Kartika XIII-1,” tandas Kepsek Godlief.


Paparan Materi yang disampaikan secara bergantian oleh Narasumber, sangat diminati oleh para Siswa – Siswi apalagi berkaitan dengan contoh – contoh penanganan kasus yang marak dan melibatkan Pelaku dari kalangan Pelajar. 


Hal ini, sangat menarik perhatian dan antusias para Siswa – Siswi untuk mengetahui lebih jauh dan sangat ingin mengetahui bagaimana Penegak Hukum dapat berkontribusi dalam melakukan pencegahan perilaku bullying dan penyalahgunaan Medsos dilingkungan Sekolah maupun di Masyarakat.


Mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan, Tim Jaksa Masuk Sekolah memberikan Cenderamata kepada siswa-siswi yang telah mengikuti kegiatan dan pihak Sekolah baik SMP maupun SMA Kartika XIII-1 Ambon, memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada jajaran Tim Jaksa Masuk Sekolah atas terselenggaranya kegiatan yang bermanfaat ini. (V374) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT