globaltimurnn.com

Jumat, 24 Juli 2026

Hijaukan Ambon di Usia ke-451, Plt. Camat Teluk Ambon Libatkan Pelajar dan Masyarakat Tanam Ribuan Gadihu

Juli 24, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Semangat kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon melalui aksi nyata penghijauan yang digelar di kawasan Ambon City of Music, Jumat (24/07/2026). Plt. Camat Teluk Ambon, Idrus Buamona, S.STP., M.I.Kom., memimpin langsung Gerakan Tanam Gadihu sebagai bagian dari dukungan terhadap program Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan kota yang hijau, bersih, indah, dan berkelanjutan.


Aksi penghijauan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya pelajar SD dan SMP, para kepala desa se-Kecamatan Teluk Ambon, staf Pemerintah Negeri Hative Besar, kepala sekolah, guru, hingga jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ambon. Keterlibatan berbagai elemen ini menjadi bukti bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.


Dalam sambutannya, Idrus Buamona menegaskan bahwa penanaman pohon bukan sekadar memenuhi agenda seremonial HUT Kota Ambon, melainkan sebuah langkah nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.


Pohon yang kita tanam hari ini adalah warisan bagi anak cucu kita. Karena itu, tugas kita bukan hanya menanam, tetapi juga merawatnya agar tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat,b ujarnya.


Ia menambahkan, keterlibatan para pelajar menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda yang peduli terhadap lingkungan. Menurutnya, pendidikan tentang pentingnya menjaga alam harus dimulai sejak dini agar menjadi budaya yang terus diwariskan.


Gerakan Tanam Gadihu di kawasan Ambon City of Music diharapkan tidak hanya memperindah wajah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan serta memperkuat semangat gotong royong masyarakat dalam mendukung program penghijauan Pemerintah Kota Ambon.


Momentum HUT ke-451 Kota Ambon menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus diimbangi dengan pelestarian lingkungan. Dengan semangat kolaborasi seluruh elemen masyarakat, Ambon diharapkan terus berkembang sebagai kota yang hijau, nyaman, dan layak huni bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. (Za)

Selengkapnya

Rutan Ambon dan Raider 733/Masariku Perkuat Sinergi Lewat Aksi Bersih Lingkungan

Juli 24, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Komitmen membangun kepedulian terhadap lingkungan diwujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon bersama Batalyon Raider 733/Masariku melalui kegiatan bakti sosial berupa aksi bersih-bersih di kawasan sekitar Rutan, Jumat (24/07/2026).


Kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti jajaran pegawai Rutan Kelas IIA Ambon dan personel Batalyon Raider 733/Masariku. Usai apel, seluruh peserta bergotong royong membersihkan lingkungan, mulai dari mengangkut sampah, memangkas rumput liar, membersihkan halaman, hingga menata area sekitar agar lebih bersih, rapi, dan nyaman.


Aksi sosial tersebut menjadi simbol kuatnya sinergi antara Rutan Ambon dan TNI dalam membangun budaya gotong royong sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Selain menciptakan lingkungan yang sehat, kegiatan ini juga mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.


Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, mengatakan kegiatan bakti sosial merupakan wujud nyata kolaborasi lintas instansi yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan.


"Kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi antarinstansi mampu menghadirkan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Dengan semangat gotong royong, kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. Kami berharap kerja sama dengan Raider 733/Masariku terus berlanjut melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat," ujar Jefry.»


Ia menambahkan, kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, humanis, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.


Sementara itu, perwakilan Batalyon Raider 733/Masariku, Sersan Ode, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Rutan Ambon menggelar kegiatan bakti sosial bersama.


Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memperkuat komunikasi, koordinasi, dan hubungan baik antara TNI dengan instansi pemasyarakatan.


"Kami mengapresiasi pelaksanaan bakti sosial ini. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan seperti ini mempererat kebersamaan dan memperkuat sinergitas antarinstansi. Kami siap mendukung berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.»


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui aksi bakti sosial ini, Rutan Kelas IIA Ambon dan Batalyon Raider 733/Masariku berharap semangat gotong royong serta kepedulian terhadap lingkungan dapat terus tumbuh dan menjadi budaya yang menginspirasi masyarakat. (Zo)

Selengkapnya

11 Narapidana Dipindahkan ke Lapas Ambon, Rutan Ambon Perkuat Keamanan dan Optimalkan Pembinaan

Juli 24, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem pemasyarakatan dengan memindahkan 11 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Jumat (24/07/2026). Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan, mengoptimalkan kapasitas hunian, sekaligus meningkatkan efektivitas program pembinaan bagi warga binaan.


Pemindahan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menitikberatkan pada penataan hunian secara proporsional agar proses pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian dapat berjalan lebih maksimal.


Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana menjalani serangkaian tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pemeriksaan administrasi, verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan, hingga pengecekan barang bawaan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, sebanyak 11 narapidana, termasuk Akbar Setiawan Waly, diberangkatkan menuju Lapas Kelas IIA Ambon dengan pengawalan ketat dari dua personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan dua petugas Pelayanan Tahanan.


Seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, serta keamanan. Pengawalan dilakukan secara maksimal sejak persiapan hingga serah terima narapidana di Lapas Kelas IIA Ambon guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.


Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, menjelaskan bahwa pemindahan tersebut bukan sekadar penyesuaian kapasitas hunian, tetapi juga merupakan bagian dari strategi meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.


Pemindahan ini bukan hanya bertujuan mengoptimalkan kapasitas hunian, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan lanjutan bagi narapidana. Dengan penempatan yang sesuai, diharapkan mereka dapat mengikuti seluruh program pembinaan secara optimal sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membentuk pribadi yang lebih baik dapat tercapai, ujar Jefry.


Ia menambahkan, kondisi hunian yang lebih ideal juga akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan, baik dalam aspek pengamanan, pelayanan, maupun pembinaan. Dengan demikian, kualitas layanan kepada warga binaan dapat terus ditingkatkan sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.


Melalui langkah ini, Rutan Kelas IIA Ambon menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan bagi setiap warga binaan. (Za)

Selengkapnya

Hadiri SSIB GMIH, Gubernur Maluku Utara: Persatuan Demi Kasih Bukan Menang-Kalah

Juli 24, 2026


Tobelo
, Globaltimurnn.com – Gubernur Maluku Utara Ibu Sherly Tjoanda Laos melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Utara pada Jumat (24/7/2026) untuk meninjau langsung pelaksanaan Sidang Sinode Istimewa Bersama (SSIB) GMIH, bertempat di Gereja Pusat GMIH Jemaat Imanuel Gamsungi, Jalan Kemakmuran, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo. Kedatangan Gubernur disambut hangat oleh Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, M.Si, Bupati Halmahera Barat James Uang, unsur Forkopimda Halut, Sekda Halut, Ketua Kedua Sinode GMIH, serta seluruh peserta Sidang.


Dalam sambutannya, Sherly Tjoanda Laos mengajak seluruh peserta merenungkan kembali alasan kelahiran GMIH pada 6 Juni 1949, bukan sekadar membangun organisasi atau mencari siapa yang benar, melainkan untuk menyebarkan kasih Allah dan melayani dalam kebersamaan.

 

"Sinode berarti berjalan bersama menuju satu tujuan. Masa lalu adalah pelajaran, masa depan adalah pilihan, marilah kita pilih keputusan yang benar demi masa depan GMIH," ujarnya mengutip Efesus 4 tentang satu tubuh dan satu Roh.

 

Ia menegaskan kesatuan harus dipelihara, gereja sehat melahirkan masyarakat sehat, dan keputusan apa pun yang diambil harus diuji: "Apakah ini mendekatkan GMIH kepada panggilan Tuhan saat didirikan?"

 

"Bukan soal menang atau kalah, melainkan memenangkan jiwa dan menghadirkan kasih Kristus, Mari terus baku bae, baku jaga utamakan kasih daripada perbedaan," pesannya penuh harapan. 

 

Mewakili seluruh peserta, Ketua Sinode GMIH Dr. Demianus Ice menyampaikan terima kasih mendalam, menyebut kehadiran Ibu Gubernur membawa kesejukan dan semangat persatuan. Sebagai tanda penghormatan, diserahkan cenderamata berupa Parang dan Salawaku: simbol keberanian memperjuangkan kebenaran sekaligus perlindungan menjaga kesatuan. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Kamis, 23 Juli 2026

Wali Kota Ambon Perketat Penggunaan Gadget di Sekolah, Libatkan Orang Tua Bentengi Anak dari Dampak Negatif Era Digital

Juli 23, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan handphone (HP) dan gadget di seluruh sekolah sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih disiplin, kondusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. 


Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Ambon yang akan diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Ambon.


Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si., menegaskan bahwa selama jam pelajaran berlangsung siswa tidak diperkenankan menggunakan handphone, baik untuk bermain maupun aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan proses belajar mengajar.


"Pemkot Ambon akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah. Selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, siswa tidak diperbolehkan menggunakan handphone agar mereka lebih fokus mengikuti pelajaran," tegas Wali Kota.


Ia menjelaskan, setiap sekolah akan menyiapkan tempat penyimpanan khusus berupa loker untuk menyimpan handphone milik siswa sebelum proses belajar dimulai. Setelah jam pelajaran berakhir, perangkat tersebut dapat diambil kembali oleh masing-masing siswa.


Menurutnya, langkah tersebut bukan bertujuan melarang anak mengenal teknologi, melainkan mengatur penggunaannya agar lebih bijaksana dan mendukung proses pendidikan.


"Teknologi adalah bagian dari kehidupan saat ini, tetapi penggunaannya harus tepat. Di sekolah, prioritas utama anak adalah belajar, berinteraksi dengan guru, dan membangun karakter," ujarnya.


Wali Kota juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini membutuhkan dukungan penuh dari orang tua. Pengawasan di rumah dinilai menjadi faktor penting karena anak tetap memiliki akses terhadap perangkat digital di luar lingkungan sekolah.


Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, orang tua diharapkan lebih aktif mendampingi anak saat menggunakan gadget agar tidak terpapar konten negatif, seperti pornografi, perjudian online, kekerasan, hingga berbagai bentuk penyalahgunaan media digital lainnya.


"Pemerintah tidak anti terhadap teknologi. Yang kami inginkan adalah anak-anak memanfaatkan teknologi secara sehat, cerdas, dan bertanggung jawab sehingga mendukung prestasi belajar serta pembentukan karakter mereka," kata Wattimena.


Melalui kebijakan ini, Pemkot Ambon berharap tercipta sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, disiplin, serta mampu melahirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan di era digital. (Za)

Selengkapnya

Wali Kota Ambon Pastikan Setiap Anak Miliki Identitas Hukum, Akta Kelahiran Tembus 98 Persen, KIA Terus Dikebut

Juli 23, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat perlindungan hak-hak sipil anak melalui percepatan kepemilikan dokumen kependudukan. Hingga pertengahan tahun 2026, cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kota Ambon telah mencapai sekitar 98 persen, sementara penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) terus dipacu agar seluruh anak yang memenuhi syarat dapat memiliki identitas resmi.


Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si., mengatakan tingginya capaian kepemilikan akta kelahiran merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjamin setiap anak memperoleh pengakuan hukum sejak lahir.


Meski demikian, ia mengakui masih ada sebagian kecil anak yang belum memiliki akta kelahiran. Kendala tersebut umumnya disebabkan oleh status pernikahan orang tua yang belum tercatat secara resmi oleh negara.


"Masih ada pasangan yang hidup bersama tetapi belum memiliki pernikahan yang sah secara administrasi. Kondisi ini berdampak pada proses penerbitan akta kelahiran anak," jelas Wali Kota.


Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Ambon bekerja sama dengan Kementerian Agama menyelenggarakan sidang isbat nikah bagi pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan. Langkah ini dilakukan agar status perkawinan mereka diakui negara sehingga anak-anak dapat memperoleh akta kelahiran tanpa hambatan administrasi.


"Sidang isbat nikah menjadi solusi agar hak-hak sipil anak tetap terlindungi. Pemerintah ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan identitas hukum hanya karena persoalan administrasi orang tuanya," ujarnya.


Selain memperkuat kepemilikan akta kelahiran, Pemkot Ambon juga mengintensifkan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Saat ini, cakupan kepemilikan KIA di Kota Ambon baru mendekati 50 persen, sehingga masih menjadi salah satu prioritas pelayanan administrasi kependudukan.


Untuk mempercepat pencapaiannya, pemerintah akan menerapkan pola pelayanan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah guna melakukan pendataan sekaligus penerbitan KIA secara langsung.


"Kami ingin mempermudah masyarakat. Petugas akan turun langsung ke sekolah sehingga anak-anak tidak perlu lagi datang mengurus sendiri dokumen identitas mereka," kata Wattimena.


Ia optimistis strategi tersebut akan mempercepat peningkatan kepemilikan KIA sekaligus memastikan seluruh anak di Kota Ambon memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.


Menurut Wali Kota, keberadaan akta kelahiran dan KIA bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi dasar perlindungan hukum sekaligus membuka akses anak terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.


"Dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap anak. Karena itu, Pemerintah Kota Ambon akan terus memastikan seluruh anak memiliki identitas hukum yang sah sebagai bekal memperoleh pelayanan dan perlindungan dari negara," pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Wali Kota Ambon Tegaskan Orang Tua yang Abaikan Pendidikan Anak Bisa Berhadapan dengan Hukum

Juli 23, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka anak putus sekolah. Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si., menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kelalaian orang tua yang menyebabkan anak kehilangan hak memperoleh pendidikan.


Menurut Wali Kota, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dipenuhi oleh orang tua. Karena itu, pemerintah, sekolah, masyarakat, hingga keluarga harus bersinergi memastikan tidak ada lagi anak di Kota Ambon yang putus sekolah akibat persoalan ekonomi maupun kurangnya perhatian dari orang tua.


"Kita tidak boleh membiarkan satu pun anak kehilangan masa depannya hanya karena kelalaian orang dewasa. Pendidikan adalah hak yang harus dijamin bersama," tegasnya.


Sebagai bentuk kepedulian, Pemkot Ambon juga mendorong tumbuhnya budaya gotong royong di lingkungan sekolah. Orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik diajak membantu keluarga yang mengalami kesulitan agar anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan.


Wali Kota menjelaskan, bantuan tidak selalu harus dalam bentuk besar. Dukungan sederhana, seperti penyediaan buku, alat tulis, seragam, atau perlengkapan sekolah lainnya, sudah dapat menjadi penyelamat bagi anak yang terancam putus sekolah.


"Kalau persoalannya hanya karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah, mari kita bantu bersama. Jangan sampai persoalan kecil justru menghancurkan masa depan seorang anak," ujarnya.


Di sisi lain, Wali Kota mengaku prihatin karena masih ditemukan anak-anak yang menghabiskan waktu di jalanan untuk mencari uang, padahal seharusnya mereka berada di ruang kelas mengikuti proses belajar.


Fenomena tersebut, menurutnya, menjadi sinyal bahwa masih ada orang tua yang belum menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal dalam memenuhi hak pendidikan anak.


Karena itu, Pemkot Ambon bersama instansi terkait tengah mengkaji kemungkinan penerapan langkah hukum terhadap orang tua yang dengan sengaja menelantarkan anak hingga kehilangan hak memperoleh pendidikan dan perlindungan.


"Kami akan melihat kemungkinan menempuh langkah hukum apabila ditemukan orang tua yang terbukti mengabaikan tanggung jawabnya terhadap anak. Ini bukan untuk menghukum masyarakat, tetapi demi melindungi hak-hak anak," tegas Wattimena.


Ia menekankan, pendekatan hukum merupakan langkah terakhir. Prioritas utama pemerintah tetap mengedepankan edukasi, pendampingan, dan solusi agar setiap anak dapat kembali bersekolah serta memperoleh masa depan yang lebih baik.


Di akhir penyampaiannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap anak-anak yang rentan putus sekolah. Menurutnya, masa depan Kota Ambon ditentukan oleh kualitas generasi mudanya, sehingga perlindungan terhadap hak pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama.


"Jangan biarkan anak-anak kehilangan kesempatan meraih cita-citanya. Mari kita bergandengan tangan memastikan setiap anak di Kota Ambon tetap bersekolah, terlindungi, dan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta siap membangun daerah ini," pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT