Jakarta, Globaltimurnn.com — Kinerja penerimaan negara dari sektor keimigrasian menunjukkan tren positif. Memasuki pertengahan Oktober 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp8,68 triliun. Capaian tersebut telah melampaui target tahunan pemerintah sebesar 101,88 persen, meski tahun anggaran 2026 masih menyisakan waktu lebih dari dua bulan.
Berdasarkan data hingga Senin, 12 Oktober 2026, pukul 07.30 WIB, penerimaan tersebut tidak hanya mencerminkan tingginya aktivitas layanan keimigrasian, tetapi juga menunjukkan kontribusi sektor ini terhadap pendapatan negara di tengah dinamika geopolitik global.
Dari keseluruhan penerimaan, layanan visa menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP. Selanjutnya, layanan paspor menyumbang Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya senilai Rp270 miliar.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025, realisasi PNBP Imigrasi tahun ini mencatatkan peningkatan sebesar Rp510 miliar.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan melampaui target penerimaan tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, sekaligus mendukung daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata internasional.
Ia juga menyoroti pengakuan terhadap Indonesia yang masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
"Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah," jelas Hendarsam.
Di balik peningkatan penerimaan negara, Imigrasi Indonesia tetap memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).
Sepanjang 2026, sekitar 5.310 WNA telah dideportasi, sementara 3.950 orang lainnya dimasukkan dalam daftar cekal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum keimigrasian untuk memastikan warga negara asing yang masuk dan berkegiatan di Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku.
Hendarsam menegaskan, pengawasan yang semakin intensif tidak mengurangi minat wisatawan internasional untuk berkunjung ke Indonesia.
"Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia," ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keseimbangan antara pengawasan dan pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia.
Untuk mewujudkan pelayanan yang semakin mudah dan efisien, Imigrasi menghadirkan platform digital evisa.imigrasi.go.id. Melalui platform tersebut, pemohon visa dapat memanfaatkan fasilitas pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin.
Transformasi layanan digital ini juga diperkuat dengan pengoperasian 298 unit autogate di berbagai tempat pemeriksaan imigrasi utama. Kehadiran fasilitas tersebut ditujukan untuk mempercepat proses pemeriksaan serta membangun ekosistem perlintasan yang terintegrasi dan efisien.
"Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi," ujarnya.
Tidak hanya berfokus pada pelayanan warga negara asing, Imigrasi juga terus memperluas akses pelayanan paspor bagi masyarakat Indonesia.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah melalui program Pasporia atau Paspor Ceria, yakni pelayanan paspor dengan pendekatan jemput bola yang dilaksanakan di ruang-ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.
Selain itu, Imigrasi menambah kantor pelayanan di berbagai daerah dan mengoperasikan unit-unit pelayanan keimigrasian baru yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan di luar hari maupun jam operasional reguler.
Perluasan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan, sekaligus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik.
Hendarsam menegaskan, peningkatan penerimaan negara akan terus diiringi dengan penguatan fungsi keimigrasian sebagai penjaga pintu gerbang kedaulatan Indonesia.
"Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan," tegasnya.
Dengan realisasi yang telah mencapai Rp8,68 triliun pada pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia optimistis penerimaan negara dari sektor tersebut masih berpeluang meningkat hingga akhir tahun.
Hendarsam memperkirakan realisasi PNBP Imigrasi sepanjang 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.
Proyeksi tersebut menjadi target lanjutan bagi Imigrasi untuk mengoptimalkan penerimaan negara, memperkuat pengawasan terhadap orang asing, serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin modern, mudah diakses, dan berkualitas. (Za)















