globaltimurnn.com

Jumat, 29 Mei 2026

Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, Lapas Wahai Salurkan Bansos di Jumat Berkah

Mei 29, 2026

Foto : Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, Lapas Wahai Salurkan Bansos di Jumat Berkah

Wahai
, Globaltimurnn.com – Momentum berbagi pada momen Iduladha 1447 Hijriah tidak berhenti pada hari penyembelihan hewan kurban. Komitmen untuk terus menebar kebaikan ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai dengan menggelar aksi sosial penyaluran bantuan sosial (bansos) di Jumat Berkah kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan kerja Lapas, Jumat (29/05/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung khidmat di area luar Lapas ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dan meringankan beban ekonomi masyarakat usai perayaan hari raya. Paket bansos yang dibagikan berupa beras sebagai kebutuhan pokok.

 

Pelaksana Harian Kepala Lapas Wahai, La Joi, menegaskan program ini merupakan tanggung jawab sosial institusi sekaligus implementasi nyata dari nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang selalu ditanamkan di lingkungan Pemasyarakatan. "Iduladha mengajarkan kita arti keikhlasan dan pengorbanan. Kami ingin memastikan berkah dan kebahagiaan hari raya dirasakan lebih lama oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kami berharap bansos ini sedikit meringankan dapur keluarga di rumah dan menjadi jembatan silaturahmi yang baik antara Lapas dan masyarakat sekitar," ucapnya.

 

Sementara itu, warga masyarakat penerima bansos, di antaranya Tiara Hulubatang dan Ratna Rumeon, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian dari pihak Lapas yang terasa sangat berarti. "Biasanya setelah hari raya, harga kebutuhan pokok di pasar agak naik dan keuangan kami cukup menipis. Bantuan ini datang di waktu yang tepat dan sangat membantu mencukupi kebutuhan dapur keluarga kami beberapa hari ke depan di akhir bulan ini. Semoga kebaikan bapak/ibu semua dibalas oleh Allah Swt.," harap Ratna.

 

Aksi kemanusiaan yang diinisiasi oleh Lapas Wahai ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Langkah proaktif jajaran Lapas Wahai sejalan dengan semangat pengabdian untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

 


"Pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan di dalam tembok penjara, tetapi juga harus membawa dampak positif dan kemanfaatan bagi lingkungan di luarnya. Semoga kegiatan humanis seperti ini terus konsisten dilakukan untuk memperkuat hubungan sosial dan membangun citra positif institusi," harap Ricky.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Wahai berharap terus menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar serta menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial yang tinggi bagi seluruh petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk mengabdi dan bermanfaat bagi masyarakat.(Za)

Selengkapnya

Panen Selada Berkelanjutan, Rutan Ambon Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Mei 29, 2026

Foto : Panen Selada Berkelanjutan, Rutan Ambon Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ambon
, Globaltimurnn.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan panen sayur selada yang dilaksanakan di area kebun pembinaan rutan, Jumat (29/05/2026).


Panen yang telah dilakukan berulang kali ini menjadi bukti keberhasilan program pembinaan kemandirian yang dikembangkan Rutan Ambon. Selain menghasilkan bahan pangan segar, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi dan pelatihan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).


Kegiatan panen melibatkan jajaran pegawai bersama warga binaan yang selama ini aktif mengelola lahan pertanian di lingkungan rutan. Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong terlihat mewarnai proses panen yang menghasilkan sekitar 3 kilogram selada siap konsumsi.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry R. Persulessy, menjelaskan bahwa program pertanian menjadi salah satu bentuk pembinaan positif yang terus dikembangkan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat.


“Melalui kegiatan pertanian seperti panen selada ini, kami ingin menanamkan semangat produktif, disiplin, dan keterampilan bagi warga binaan. Selain mendukung program ketahanan pangan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan yang diharapkan dapat memberikan bekal positif bagi mereka setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.


Menurut Jefry, keberhasilan panen yang terus dilakukan menunjukkan bahwa pengelolaan lahan pembinaan di Rutan Ambon berjalan secara konsisten dan memberikan hasil nyata. Program tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan di lingkungan rutan, tetapi juga menjadi media pembelajaran bagi warga binaan dalam bidang pertanian.


Ia menambahkan, kegiatan bercocok tanam memiliki nilai strategis dalam membangun karakter warga binaan, mulai dari menumbuhkan rasa tanggung jawab, meningkatkan kemampuan bekerja sama, hingga memotivasi mereka untuk terus berkembang menjadi pribadi yang lebih baik.


Salah satu warga binaan berinisial R.Z mengaku memperoleh banyak manfaat sejak mengikuti program pembinaan pertanian. Selain mengisi waktu dengan kegiatan produktif, dirinya juga mendapatkan pengetahuan baru mengenai teknik budidaya tanaman hingga proses panen.


“Beta merasa senang karena bisa belajar bercocok tanam di dalam rutan. Kegiatan ini membuat kami lebih produktif dan memberikan pengalaman baru yang sangat bermanfaat. Selain itu, kami juga diajarkan bagaimana merawat tanaman dengan baik sampai bisa dipanen seperti sekarang,” ungkapnya.


R.Z berharap keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan dapat menjadi modal berharga ketika kembali ke tengah masyarakat nantinya.


Hasil panen selada tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pangan di lingkungan Rutan Ambon. Melalui program pembinaan berbasis pertanian yang berkelanjutan, Rutan Ambon terus berupaya menghadirkan kegiatan yang produktif, edukatif, dan berdampak positif bagi warga binaan, sekaligus memperkuat kontribusi pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. (Za)

Selengkapnya

Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel, Satu Pelaku Diamankan

Mei 29, 2026

Foto : Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel, Satu Pelaku Diamankan

Konsel
, Globaltimurnn.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat bruto 151,1 gram di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (28/5/2026) dini hari.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama YA (30), warga Desa Rombo, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 Wita di sebuah kamar kos nomor 02 yang berada di Jalan Mawar, Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam, S.I.K., M.H melalui laporan resmi menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran gelap narkotika lintas kabupaten di wilayah Desa Kota Bangun dengan modus sistem tempel.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 1 Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra bersama Kasubsatgas Narkoba Ops Pekat Anoa melakukan serangkaian penyelidikan berupa pemetaan, pemantauan jalur, hingga pembuntutan terhadap terduga pelaku.


“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui lokasi tempat tinggal terduga pelaku dan langsung melakukan upaya penangkapan,” ungkap Kombes Amri Yudhy.


Saat penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan dan warga setempat, petugas menemukan tiga sachet sabu siap edar dengan berat bruto 151,1 gram yang disimpan dalam tas paper bag warna cokelat di gantungan pakaian kamar kos pelaku.


Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam merek Pocophone warna abu-abu, tiga unit timbangan digital, dua ball plastik sachet kosong, satu sendok sabu warna pink, plastik bening, serta tas selempang warna abu-abu.


Hasil tes awal menggunakan tes kit menunjukkan barang bukti narkotika tersebut positif mengandung methamphetamine.


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Kendari melalui komunikasi aplikasi WhatsApp. Tersangka disebut mendapat upah sebesar Rp5 juta untuk setiap 500 gram sabu yang berhasil diedarkan.


Polisi menduga sabu tersebut akan kembali diedarkan di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Polda Sultra juga menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (V374) 

Selengkapnya

Milad Ke-3 Majelis Ta’lim Al-Madinah Jadi Momentum Tebar Kepedulian di Hari Raya Kurban

Mei 29, 2026

Foto : Milad Ke-3 Majelis Ta’lim Al-Madinah Jadi Momentum Tebar Kepedulian di Hari Raya Kurban

Ambon
, Globaltimurnn.com – Semangat berbagi dan nilai kemanusiaan terasa begitu kuat dalam kegiatan pembagian daging kurban yang dilaksanakan Majelis Ta’lim Al-Madinah Pemerintah Kota Ambon bersama Tim Penggerak PKK Kota Ambon di Pattimura Park, Jumat (29/05/2026).


Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan syukuran Milad ke-3 Majelis Ta’lim Al-Madinah Kota Ambon dan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan.


Pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi terhadap konsistensi Majelis Ta’lim Al-Madinah dalam menjalankan berbagai program sosial dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.


Sambutan tertulis Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dibacakan Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, yang hadir mewakili wali kota.


Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Idul Adha bukan sekadar perayaan keagamaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat nilai pengorbanan, keikhlasan, dan solidaritas sosial.


“Kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS mengajarkan kepada kita tentang ketulusan dan kepatuhan kepada Allah SWT. Dari kisah itu kita belajar bahwa hidup bukan hanya tentang menerima, tetapi juga tentang memberi dengan penuh keikhlasan,” demikian sambutan tersebut.


Pemerintah Kota Ambon juga mengapresiasi pendistribusian daging kurban kepada sekitar 250 keluarga penerima manfaat, mulai dari masyarakat kurang mampu, kaum duafa, pegawai golongan bawah, hingga penyandang disabilitas.


Menurut Wali Kota, pembagian kurban menjadi simbol nyata kepedulian sosial yang mampu mempererat hubungan persaudaraan di tengah masyarakat Kota Ambon.


Selain pembagian daging kurban, perayaan Milad ke-3 Majelis Ta’lim Al-Madinah turut diisi dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan organisasi tersebut.


Sementara itu, panitia pelaksana menjelaskan bahwa pada Idul Adha tahun ini berhasil dihimpun empat ekor sapi dan empat ekor kambing yang merupakan sumbangan Pemerintah Kota Ambon.


Seluruh rangkaian kegiatan disebut terlaksana berkat dukungan Majelis Ta’lim Al-Madinah, TP-PKK Kota Ambon, serta kontribusi para donatur dan berbagai pihak yang turut mendukung kegiatan sosial keagamaan tersebut. (Za)

Selengkapnya

Masyarakat Adat Manusela Desak Balai TN Manusela Tinjau Ulang Batas Kawasan

Mei 29, 2026

Foto : Masyarakat Adat Manusela Desak Balai TN Manusela Tinjau Ulang Batas Kawasan 

Malteng
, Globaltimurnn.com - Puluhan warga adat Negeri Manusela, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, menggelar aksi penolakan terhadap penetapan titik koordinat 136 di kawasan Ilepa, Senin [25/5/2026]. Aksi dimulai pukul 09.00 WIT dengan diikuti anak-anak, orang tua, hingga pemuda adat.


Penolakan dipicu perubahan batas kawasan oleh Balai Taman Nasional Manusela. Menurut warga, titik koordinat baru digeser maju ke hutan produksi dan pemukiman adat sejauh 1 kilometer dari lokasi awal. Pergeseran itu dinilai menyerobot lahan produktif masyarakat berupa kebun, hutan sagu, dan area berburu.


Masyarakat nilai penetapan titik koordinat 136 mengancam kebun, hutan sagu, dan wilayah adat yang sudah dijaga turun-temurun “Sejak kedatangan tim patroli Balai Taman Nasional Manusela pada 15 September 2025, belum ada konfirmasi lanjutan untuk meninjau ulang titik koordinat tersebut. Sudah 6 bulan kami menunggu,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dalam pernyataan tertulisnya.


Bagi masyarakat adat Manusela, hutan bukan sekadar ruang konservasi. Mereka menyebut hutan sebagai “pasar, apotik, sekaligus supermarket” karena menjadi sumber pangan, obat, dan mata pencaharian. Kehidupan mereka bergantung pada sistem adat _Soma, Lela, Lawa, dan Kaitahu_, serta aturan tradisional _Anapoha_ yang membatasi aktivitas jika terjadi pelanggaran terhadap tanah dan satwa adat.


Sebagai masyarakat kesatuan hukum adat yang telah ada sebelum negara terbentuk, warga Manusela menegaskan hak mereka atas wilayah adat perlu dihormati.


Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan enam tuntutan kepada Balai Taman Nasional Manusela:

1. Memperjelas tapal batas kawasan, termasuk arah maju-mundur dan zonasi di dalam wilayah produksi masyarakat adat.

2. Melakukan sosialisasi di 12 negeri penyangga yang berada dalam kawasan konservasi Balai Taman Nasional Manusela.

3. Memberikan jaminan kompensasi kepada masyarakat adat Negeri Manusela.

4. Memberikan pengakuan dan perlindungan hukum adat bagi masyarakat adat di negeri tersebut.

5. Memberikan keringanan hukum atas aktivitas adat di wilayah kawasan konservasi.

6. Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat di tingkat nasional.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Balai Taman Nasional Manusela terkait enam poin tuntutan tersebut.


Aksi penolakan ini menambah daftar panjang konflik tenurial antara masyarakat adat dan kawasan konservasi di Maluku. Warga berharap dialog segera dibuka agar hak adat dan fungsi konservasi bisa berjalan beriringan. (Rdks)

Selengkapnya

28 Casis Bintara TNl AL Panda Ambon Dilepas Kodaeral lX Menuju Seleksi Pusat

Mei 29, 2026

Foto : 28 Casis Bintara TNl AL Panda Ambon Dilepas Kodaeral lX  Menuju Seleksi Pusat

Ambon
, Globaltimurnn.com - Sebanyak 28 Calon Siswa Bintara Prajurit Karier TNl Angkatan Laut Panitia Daerah (Panda) Ambon dilepas Wakil Komandan Kodaeral IX, Laksma TNI Dr. Muhammad Risahdi mewakili Komandan Kodaeral IX, Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., di Depan Lobby Mako Kodaeral IX, Halong, Kec. Baguala, Kota Ambon, Maluku, Jum'at (29/5/2026).


Dari proses penyaringan Panda Ambon tersebut, terpilih 28 Casis terbaik yang terdiri dari 24 Casis Bintara Pria dan 4 Casis Bintara Wanita.


Kegiatan pelepasan ini, merupakan bentuk penghormatan atas perjuangan para Casis Bintara Panselinda Kodaeral IX yang telah berhasil melewati seluruh rangkaian seleksi ketat di tingkat daerah dan kini siap membawa nama Maluku untuk berjuang kembali pada seleksi tingkat pusat.


Keberangkatan para Casis ini juga merupakan buah dari proses penyaringan yang sangat panjang dan kompetitif. Tercatat, jumlah pendaftar awal secara online mencapai 304 orang.


Rangkaian seleksi ketat yang telah dilalui tersebut, meliputi berbagai tahapan ujian, diantaranya pendaftaran online, validasi, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan I, uji psikologi I dan II, psikologi wawancara, tes kesamaptaan jasmani, mental ideologi, hingga diakhiri dengan pemeriksaan kesehatan II.


Seluruh Casis yang dilepas hari ini akan langsung diberangkatkan untuk melaksanakan tahapan seleksi tingkat pusat yang diselenggarakan di Lembaga Penyediaan Tenaga TNI Angkatan Laut (Lapetal) Malang, Jawa Timur.


Kehadiran para Casis Kodaeral IX dalam seleksi pusat ini menjadi bukti nyata komitmen satuan dalam menjaring generasi muda yang tangguh, disiplin, serta berintegritas untuk bersaing di tingkat pusat.


Komandan Kodaeral IX melalui Wadan Kodaeral IX memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Casis atas dedikasi, semangat juang, dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama mengikuti tahapan seleksi daerah yang menguras fisik serta mental.


Keberhasilan lolos ke tingkat  pusat nantinya diharapkan menjadi motivasi besar bagi para Casis untuk tetap menjaga kondisi fisik, mental, dan disiplin demi meraih hasil terbaik di Lapetal Malang.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Inspektur Kodaeral IX, para Pejabat Utama (PJU) Dankodaeral IX, para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Kodaeral IX, serta para Pamen Kodaeral IX yang bersama-sama memberikan dukungan moril penuh kepada seluruh Casis sebelum diberangkatkan. (Rdks) 

Selengkapnya

Polda Sultra Catat 109 Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Sepanjang Januari - Mei 2026

Mei 29, 2026

Foto : Polda Sultra Catat 109 Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Sepanjang Januari - Mei 2026

Kendari
, Globaltimurnn.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit V Tipidsiber mencatat sebanyak 109 laporan dugaan pencemaran nama baik di media sosial sepanjang Januari hingga pertengahan tahun 2026.


Laporan tersebut didominasi kasus yang terjadi melalui platform media sosial seperti Facebook dan Instagram.


Kanit 1 Unit 2 Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Asfandy, S.H., M.H., mengatakan tingginya angka laporan tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.


“Memasuki pertengahan tahun 2026, laporan pencemaran nama baik yang masuk di Subdit V Tipidsiber mencapai 109 laporan, baik yang terjadi di Facebook maupun Instagram,” ujar AKP Asfandy, Jumat (29/5/2026).


Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpancing emosi saat membuat maupun membagikan unggahan di internet.


Menurutnya, banyak kasus bermula dari komentar, unggahan, maupun penyebaran informasi yang dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak hukum dan sosial.


“Bijak dalam bermedia sosial, berpikir dulu sebelum posting. Hati-hati dalam bersosial media, jangan mudah terpancing,” tegasnya.


Polda Sultra juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum apabila mengandung unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, maupun penyebaran informasi yang melanggar ketentuan perundang-undangan.


Melalui edukasi dan imbauan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial demi menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif. (V374) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT