Ambon, Globaltimurnn.com — Memastikan lingkungan hunian tetap aman dan tertib, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kamar warga binaan. Dalam pemeriksaan di Blok Anggrek, Kamis (22/10/2026), petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, yakni silet, paku, dan gunting.
Temuan tersebut langsung diamankan petugas sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan penyalahgunaan barang yang dapat membahayakan keselamatan warga binaan maupun petugas.
Sidak ini dipimpin Kepala Subseksi Bimbingan Kerja (Kasubsi Bimker), Ode Ena, bersama jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan difokuskan pada Kamar 1, Kamar 2, Kamar 3, dan Kamar 4 di Blok Anggrek.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Rutan Ambon memperkuat pengawasan internal, meningkatkan deteksi dini, serta mencegah peredaran barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan hunian.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa sejumlah bagian kamar, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, barang pribadi warga binaan, hingga area lain yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Penggeledahan dilakukan secara terkoordinasi dengan mengedepankan sikap profesional dan humanis serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, silet, paku, dan gunting ditemukan dan kemudian diamankan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan internal Rutan Ambon.
Keberadaan benda-benda tersebut menjadi perhatian petugas karena berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan risiko terhadap keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, menegaskan bahwa sidak rutin merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan seluruh blok dan kamar hunian tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara konsisten diperlukan untuk menekan potensi pelanggaran sekaligus memperkuat sistem pengamanan di lingkungan rutan.
“Sidak rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Ambon. Kami ingin memastikan seluruh blok dan kamar hunian terbebas dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” ungkap Meta Putra.
Ia menambahkan, setiap temuan dalam kegiatan penggeledahan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengamanan.
Bagi Meta Putra, sidak tidak semata-mata berorientasi pada penemuan barang terlarang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengevaluasi efektivitas pengawasan serta mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Kerja, Ode Ena, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Blok Anggrek merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman serta meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi aturan.
“Penggeledahan kali ini kami fokuskan pada Blok Anggrek, mulai dari Kamar 1 hingga Kamar 4, dengan dukungan petugas pengamanan. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sejumlah barang terlarang berupa silet, paku, dan gunting. Seluruh barang tersebut langsung diamankan oleh petugas karena berpotensi disalahgunakan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban,” jelasnya.
Ode Ena menegaskan, pemeriksaan berkala akan terus menjadi bagian dari pengawasan untuk meminimalkan kemungkinan masuk dan tersimpannya barang-barang yang tidak diperkenankan di dalam kamar hunian.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar mematuhi peraturan, tidak menyimpan barang terlarang, serta bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Rutan Ambon terus mendorong penguatan koordinasi antara jajaran subseksi dan petugas pengamanan agar pengawasan di setiap blok berjalan optimal dan berkesinambungan.
Melalui sidak rutin tersebut, jajaran Rutan Ambon berharap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Barang-barang yang berisiko juga dapat segera diidentifikasi dan diamankan sebelum menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa keamanan lingkungan pemasyarakatan membutuhkan pengawasan yang konsisten, kedisiplinan petugas, serta kepatuhan seluruh warga binaan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, Rutan Kelas IIA Ambon berkomitmen menjaga lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan baik. (Za)















