Masohi, globaltimurnn.com - Desak Lahan Adat Dikembalikan, 13 Raja Negeri Pegunungan Binaiya Kecamatan seram Utara melakukan upaya-upaya untuk bertemu Gubernur Maluku, kamis 27/8/ 2026
Kedatangan para raja tersebut membawa satu agenda, memperjuangkan kembali wilayah adat yang mereka klaim semakin terdesak setelah penetapan batas kawasan Balai Taman Nasional Manusela (BTN).
Para raja berencana menyampaikan dokumen terkait status dan batas wilayah adat kepada DPRD serta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Agenda serupa juga akan dibawa ke tingkat Provinsi Maluku dengan menemui DPRD dan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
“Agenda hari ini, kita akan menyampaikan dokumen tentang status lahan negeri-negeri adat di pegunungan Binaiya Seram yang telah diambil paksa oleh BTN Manusela.
Kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Siang ini juga kami akan berangkat ke Kantor Gubernur Maluku untuk bertemu langsung dengan Gubernur Maluku,” kata Raja Roho yang juga adalah Sekretaris Latupati Seram Utara, Jelas Jefri Maoky, kepada wartawan media ini di Penginapan Nusaina, Masohi, Kamis siang kemarin
Menurut Maoky, 13 raja yang terlibat dalam perjuangan tersebut berasal dari Negeri Sawai, Masihulan, Huaulu, Kanikeh, Roho, Air Besar, Pasahari, Kaloa, Elemata, Hatuolo, Maraina dan Manusela.
Maoky mengungkapkan, dalam kondisi saat ini, patok batas kawasan telah berada di belakang rumah warga maupun fasilitas umum milik negeri.
Kondisi ini sangat memprihatin kan kami selaku masyarakat adat yang berdiam di sekitar kawasan Taman Nasional
Berbeda dengan situasi ketika kawasan konservasi mulai ditetapkan di wilayah Seram Utara. Menurut dia, saat itu masih terdapat jarak sekitar lima kilometer antara batas kawasan dengan wilayah negeri-negeri adat.
“Fakta penetapan batas saat ini nyaris tidak menyisakan lahan milik negeri,” ungkapnya.
Persoalan hilangnya lahan Negeri adat, menurut Maoky, bukan semata menyangkut batas administratif kawasan konservasi, tetapi berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat adat yang selama ini menggantungkan kebutuhan hidup dari wilayah hutan dan lahan adat.
“Pal batas negeri itu harus dikembalikan sebagaimana dahulu saat BTN baru masuk ke Pulau Seram,” tegasnya.
Para raja berharap pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan batas wilayah tersebut kepada pemerintah pusat
Mereka meminta adanya peninjauan kembali terhadap batas kawasan yang dianggap telah mengurangi ruang hidup masyarakat adat, terutama wilayah yang selama ini digunakan untuk berkebun dan berburu.
“Hidup masyarakat kita bergantung pada alam, Kawasan lahan yang ada merupakan lokasi berkebun dan berburu, Masyarakat hidup dari lahan yang ada, Kalau diambil oleh Taman Nasional itu artinya sama dengan membunuh masyarakat adat setempat". tegas Maoky
Harapan" Maoky gebrakan yang kami Raja-raja pegunungan dan Beberapa Negeri di pesisir pantai Seram Utara yang kami perjuangkan ini kiranya ada respon positif dari pihak pemerintah Daerah kabupaten Maluku Tengah, provinsi Maluku dan pemerintah pusat dapat mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan hal ini, karena yang kami perlukan adalah masalah ini segera dapat di selesaikan sekarang juga."tutup nya. (LL,01)













