globaltimurnn.com
Deskripsi gambar


Senin, 31 Agustus 2026

Polres SBB Bantah Pemberitaan Media Online Dan Sorotan GMNIM

Agustus 31, 2026


Piru
, globaltimurnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media online Porostimur.com serta sorotan dari Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GMNIM) yang menyebut penanganan perkara dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, terkesan mandek.

Polres SBB menegaskan bahwa proses hukum yang ditangani oleh Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres SBB tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prosedur regulasi yang berlaku.

Klarifikasi Terhadap Tudingan Perkara Mandek

​Menanggapi penyataan dalam pemberitaan media tersebut, Polres SBB menegaskan bahwa tidak ada penghentian atau pembekuan penanganan perkara dugaan penyelewengan ADD/DD Waisamu.

Penyidik Unit Pidkor Sat Reskrim Polres SBB saat ini masih menunggu hasil verifikasi data audit investigasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten SBB. 


Verifikasi ini sangat penting sehubungan dengan adanya temuan pemeriksaan pada pekerjaan fisik Tahun Anggaran (TA) 2021 hingga 2024 yang nantinya akan diakomodir secara komprehensif dalam Laporan Hasil Investigasi (LHI) resmi dari APIP.

"Kami meluruskan bahwa perkara ini tidak pernah mandek. Penanganan tindak pidana korupsi memerlukan kecermatan teknis serta dasar penghitungan kerugian keuangan negara yang sah dan akuntabel dari pengawas internal pemerintah (APIP). Saat ini kami terus berkoordinasi intensif dengan pihak Inspektorat Daerah Kab. SBB agar seluruh temuan pekerjaan fisik TA 2021 s/d 2024 terakomodir dalam LHI tersebut," tegas pihak Polres SBB.

Proaktif Berkomunikasi dengan Pihak Pelapor

​Selain berkoordinasi dengan instansi audit eksternal, Polres SBB juga menegaskan komitmen keterbukaannya dalam penanganan perkara ini. Pihak Polres SBB terus membangun komunikasi secara intensif dengan pihak pelapor guna menyampaikan serta memperbarui setiap perkembangan tahapan (progress) penanganan kasus tersebut.

"Kami sangat terbuka dan terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak pelapor. Penyidik secara berkala menginformasikan langkah-langkah penanganan yang telah maupun sedang berjalan, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik Polres SBB dalam menangani perkara ini," tambah pihak penyidik Sat Reskrim.

Tahapan Hukum Harus Sesuai Prosedur

​Verifikasi audit investigasi oleh Inspektorat Daerah Kab. SBB menjadi instrumen krusial bagi penyidik Polres SBB untuk melangkah ke tahap hukum berikutnya, termasuk dalam menentukan kepastian hukum serta pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana.


​Polres SBB mengapresiasi pengawasan dan perhatian dari elemen mahasiswa maupun masyarakat. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh isu atau asumsi spekulatif yang menyebutkan proses hukum berjalan di tempat. Polres SBB berkomitmen penuh menyelesaikan penanganan kasus korupsi ini hingga tuntas demi tegaknya hukum yang adil di Kabupaten Seram Bagian Barat. (Tim) 

Selengkapnya

Habib Rifqi Alhamid Siapkan Aksi Kemanusiaan ke NTT: “Kami Tidak Hanya Membawa Donasi, Tapi Hadir Bersama Mereka”

Agustus 31, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk Flores dan sejumlah wilayah lainnya, terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua Yayasan Ar-Rahman Ambon yang juga Penasihat DPP FPMM, Habib Rifqi Alhamid, S.Kom., M.Si.


Habib Rifqi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat di NTT. Ia meyakini setiap musibah merupakan bagian dari ketentuan Tuhan Yang Maha Kuasa, sekaligus menjadi momentum bagi manusia untuk memperkuat keimanan, kesabaran dan kepedulian terhadap sesama.


“Kami terus berduka cita atas musibah yang terjadi. Kita yakin bahwa setiap musibah yang diturunkan oleh Allah SWT merupakan bagian dari ketentuan-Nya. Siapa yang mampu mengambil hikmah dan menguatkan iman dalam sebuah musibah, insyaallah akan mendapatkan hidayah dan kekuatan di dalam hatinya,” ungkap Habib Rifqi.


Menurutnya, kepedulian terhadap korban bencana tidak cukup hanya diwujudkan melalui pengiriman bantuan berupa donasi. Lebih dari itu, ia berencana datang langsung ke lokasi untuk merasakan dan melihat kondisi masyarakat terdampak.


Habib Rifqi mengatakan, dirinya dalam waktu dekat akan berupaya berangkat ke NTT bersama sejumlah rekannya, termasuk para alumni Yaman.


“Kami tidak hanya ingin memberikan donasi. Insyaallah dalam waktu dekat saya juga akan ke sana. Kami ingin hadir dan tinggal bersama orang-orang di sana, salat bersama mereka, memberikan ketenangan dan penguatan batin kepada mereka,” ujarnya.


Ia menilai, kehadiran secara langsung sangat penting bagi masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit. Selain bantuan material, para korban juga membutuhkan dukungan moral dan spiritual agar mampu melewati masa-masa berat pascabencana.


“Kita ingin memberikan semangat kepada mereka, menguatkan mereka dan mengajarkan kesabaran atas cobaan ini. Yakinlah, sesuatu yang Allah ambil dari tangan kita hari ini, pasti Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik dan lebih luar biasa,” katanya.


Untuk merealisasikan rencana tersebut, Habib Rifqi mengaku saat ini dirinya bersama sejumlah rekan alumni Yaman tengah berkoordinasi untuk menentukan waktu keberangkatan ke NTT.


Ia menyebut, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama sekaligus panggilan kemanusiaan.


“Saya bersama beberapa teman alumni Yaman sedang berembuk untuk menentukan waktu dan kapan kami bisa segera berangkat ke Nusa Tenggara Timur. Insyaallah kalau waktunya sudah fix, kami akan segera ke sana,” jelasnya.


Habib Rifqi juga memastikan akan berkomunikasi dengan Ketua FPMM, 

Umar Kei, terkait rencana tersebut. Sebagai penasihat organisasi, ia berharap FPMM juga dapat mengambil bagian dalam membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah.


“Pastinya kalau saya sudah ke sana dan waktunya sudah fix, saya akan menyampaikan kepada beliau. Mungkin beliau juga akan memberikan sesuatu yang bisa dibawa dan diberikan kepada masyarakat di sana,” ungkapnya.


Terkait bentuk bantuan yang akan disalurkan, Habib Rifqi mengatakan pihaknya tidak ingin sekadar mengumpulkan dan mengirimkan barang tanpa terlebih dahulu mengetahui kebutuhan masyarakat di lokasi bencana.


Ia lebih memilih menghimpun donasi, kemudian membeli barang-barang yang benar-benar dibutuhkan masyarakat di daerah terdampak.


Bantuan mungkin berupa donasi. Tetapi nanti kita belanjakan di sana, apa yang memang bisa diberikan dan benar-benar dibutuhkan pada saat itu, jelasnya.


Menurutnya, pola tersebut penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Kita tidak ingin memberikan suatu barang tetapi ternyata tidak dimanfaatkan. Karena itu, kita akan melihat kebutuhan mereka terlebih dahulu. Apa yang dibutuhkan saat itu, itulah yang akan kita upayakan untuk diberikan,” tambahnya.


Lebih jauh, Habib Rifqi menilai bencana kemanusiaan juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki kepedulian dan rasa persaudaraan yang kuat.


Menurutnya, dalam situasi musibah, tidak boleh ada sekat berdasarkan suku, agama maupun ras. Semua warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk saling membantu.


“Hal-hal seperti ini memang menjadi tanggung jawab besar pemerintah. Tetapi lebih dari itu, inilah yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih punya hati,” katanya.


Masyarakat Indonesia saling mencintai satu dengan yang lain tanpa memandang suku, agama dan ras. Siapapun yang berada dalam musibah, maka kami ada bersama mereka, tegas Habib Rifqi.


Ia berharap bantuan yang nantinya diberikan tidak hanya mampu meringankan beban kebutuhan masyarakat terdampak, tetapi juga menjadi penguat semangat agar mereka mampu bangkit kembali.


Bagi Habib Rifqi, hadir di tengah masyarakat yang sedang berduka adalah bagian dari tanggung jawab kemanusiaan. Bantuan berupa materi penting, namun kehadiran, doa, pendampingan dan penguatan moral juga menjadi bagian yang tidak kalah berarti.


“Semoga Allah memberikan kesabaran, kekuatan dan menggantikan setiap kehilangan mereka dengan sesuatu yang lebih baik,” pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Merasa dikecewakan oleh Panitia LASQI Kota Ambon, Habib Rifqi : Jangan Permainkan Ulama dan Tokoh Agama

Agustus 31, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Ketua Yayasan Ar Rahmah Ambon, Habib Rifqi Alhamid, S.Kom., M.Si., menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak yang disebut terlibat dalam panitia Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Kota Ambon terkait konsep kegiatan keagamaan yang sebelumnya dibahas bersama dirinya.


Habib Rifqi mengaku kecewa karena setelah dimintai masukan mengenai konsep kegiatan “Ambon Bershalawat”, tidak ada lagi komunikasi maupun penjelasan terkait tindak lanjut gagasan yang telah disampaikannya.


Menurutnya, pada 14 Agustus 2026, dirinya bertemu dengan sejumlah pihak dan menjelaskan konsep kegiatan yang mencakup pembacaan Maulid Nabi Muhammad SAW, hadrah Al-Banjari hingga ceramah agama.


“Saya sudah menjelaskan konsepnya. Ada pembacaan Maulid, hadrah Al-Banjari, kemudian ceramah. Saya sudah memberikan ide dan bahan, tetapi setelah itu tidak ada penjelasan kepada saya,” ujar Habib Rifqi.


Ia menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan apabila gagasan tersebut dikembangkan atau digunakan pihak lain. Namun, menurutnya, etika komunikasi dan sikap menghargai terhadap orang yang sejak awal dimintai masukan tetap harus dijaga.


“Apa karena kita bukan orang pemerintah, bukan orang kaya, bukan orang pejabat? Lantas kami ini ulama dan tokoh agama dipermainkan segitunya?” tegasnya.


Habib Rifqi juga mengaku telah beberapa kali berkomunikasi dengan sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan kegiatan tersebut, termasuk seseorang bernama Ari Namun, ia menyebut komunikasi tersebut tidak berujung pada kepastian.


Kondisi itu membuat Habib Rifqi mempertanyakan proses penyusunan konsep kegiatan di tubuh LASQI Kota Ambon.


“Apakah LASQI Ambon miskin konsep sehingga harus mencari tahu dari orang yang mengerti, kemudian konsepnya diambil begitu saja? Kalau memang begitu, bagaimana kalian bisa maju dengan cara seperti ini?” katanya.


Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan baik-baik. Habib Rifqi juga meminta pihak yang merasa berkaitan memberikan penjelasan dan, apabila terdapat kekeliruan, menyampaikan permintaan maaf.


“Jangan permainkan kami, mana etika dan moral kalian. Ini bukan hanya soal konsep, tetapi soal bagaimana ulama dan tokoh agama dihargai,” pungkasnya. (Rdks) 

Selengkapnya

Aksi Kemanusiaan! Orantata Group dan LSM Beta Puang Salurkan 5.000 Liter Air Bersih Ke Pulau ay

Agustus 31, 2026


Banda
, globaltimurnn.com — Krisis air bersih yang melanda sejumlah pulau di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, mendorong berbagai pihak untuk turun tangan membantu masyarakat terdampak.


Orantata Group bersama LSM Beta Puang yang berkedudukan di Kota Ambon turut mengambil bagian dalam upaya penanggulangan krisis air tersebut. Aksi kemanusiaan ini dilakukan melalui kerja bersama para donatur, relawan dari Komunitas Kaki Baminya, serta masyarakat Desa Walling Spanciby.


Koordinator Orantata Group dan LSM Beta Puang, Rusandi Asdi, mengatakan distribusi air bersih ke Pulau Ay telah dilakukan sejak Sabtu, 29 Agustus 2026.


Menurut Rusandi, gerakan tersebut lahir dari kepedulian warga Banda yang tergerak untuk membantu meringankan kesulitan masyarakat Pulau Ay yang tengah menghadapi kekeringan dan keterbatasan air bersih, dampak dari fenomena El Nino.


“Ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas kita bersama. Ketika saudara-saudara kita di Pulau Ay mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, kita merasa terpanggil untuk membantu semampu yang kita bisa,” ujar Rusandi saat dikonfirmasi, Senin, 31/08/2026.


Dalam proses pendistribusian, masyarakat dan para relawan mengisi air bersih ke dalam plastik loin serta jeriken dengan berbagai ukuran. Air tersebut kemudian diangkut menggunakan armada laut menuju Pulau Ay untuk selanjutnya disalurkan kepada warga.


Distribusi bantuan air bersih tersebut dilakukan selama dua hari dengan melibatkan dua armada laut.


Rusandi menyebut, total air bersih yang berhasil diangkut dan disalurkan ke Pulau Ay mencapai kurang lebih 5.000 liter.


“Kurang lebih 5.000 liter air bersih yang kita angkut ke Pulau Ay menggunakan dua armada laut. Prosesnya dilakukan bersama-sama, mulai dari pengisian, pengangkutan sampai distribusi kepada masyarakat,” jelasnya.


Ia mengapresiasi dukungan para donatur, relawan, komunitas, serta masyarakat yang ikut membantu kegiatan tersebut.


Menurutnya, persoalan krisis air bersih di wilayah kepulauan membutuhkan kepedulian dan kolaborasi banyak pihak. Kondisi geografis yang terdiri atas pulau-pulau membuat penyaluran bantuan membutuhkan dukungan transportasi laut dan kerja sama masyarakat.


Rusandi berharap bantuan serupa dapat terus dilakukan selama masyarakat masih menghadapi keterbatasan air bersih.


“Kami berharap gerakan ini bisa menjadi pemicu bagi kita semua untuk terus peduli. Semoga ke depan semakin banyak pihak yang ikut membantu, sehingga kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak kekeringan bisa sedikit demi sedikit terpenuhi,” harapnya.


Warga Bersyukur Dapat Bantuan Air Bersih

Bantuan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Pulau Ay. Warga mengaku bersyukur karena bantuan air bersih yang disalurkan sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi kekeringan.


Salah satu warga, Dodi Rahim, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat Pulau Ay.


“Sebagai masyarakat, kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan air bersih ini. Air sangat kami butuhkan untuk penuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi dalam kondisi seperti sekarang. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” kata Dodi.


Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat Banda, para donatur, relawan dan organisasi yang telah bersama-sama membantu warga yang sedang mengalami kesulitan.


Menurut Dodi, bantuan air bersih tidak hanya meringankan kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti kuatnya rasa persaudaraan dan solidaritas antarmasyarakat di wilayah Kepulauan Banda.


“Kami berharap bantuan seperti ini bisa terus berlanjut selama kondisi kekeringan masih terjadi. Mudah-mudahan semakin banyak pihak yang peduli kepada masyarakat di pulau-pulau yang mengalami kesulitan air,” ujarnya.


Krisis air bersih yang terjadi di Pulau Ay dan sejumlah wilayah kepulauan lainnya menjadi perhatian bersama. Kolaborasi antara masyarakat, komunitas, lembaga sosial, donatur dan relawan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi dampak kekeringan. (Tim) 

Selengkapnya

MM Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan Dugaan Korupsi Proyek Sarana Prasarana Air Bersih Di Haruku 2020

Agustus 31, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Bahwa pada hari ini Senin 31 Agustus 2026, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku telah resmi menetapkan dan menahan 1 (satu) orang Tersangka baru berinisial “MM” dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pulau Haruku Pada Dinas PUPR Provinsi Maluku Tahun 2020.


Berdasarkan hasil pemeriksaan serta didukung dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) alat bukti yang sah maka Tim Penyidik telah menetapkan MM selaku PA (Pengguna Anggaran atau Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku periode Tahun 2020 s/d tahun 2021 sebagai TERSANGKA.


Bahwa dari hasil pemeriksaan, Tim Penyidik menemukan adanya fakta- fakta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka yang mana perbuatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur pasal Tindak Pidana Korupsi dan Tim Penyidik telah menemukan minimal 2 alat bukti sehingga Tersangka inisial (MM) ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: B-08/Q.1/Fd.2/08/2026 Tanggal 31 Agustus  2026.


Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh, MM diduga :

- Tidak menguji kebenaran material surat-surat bukti mengenai hak pihak penagih sebelum menandatangani SPM;

- Memerintahkan atau mengarahkan PPK untuk memproses pencairan dana yang tidak sesuai dengan progress fisik;

- Tidak meneliti kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan/kelengkapan sehubungan dengan ikatan/perjanjian pengadaan barang/jasa;

- Bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti dimaksud;

- Tidak menetapkan perencanaan pengadaan dengan benar;

- Tidak melakukan pencegahan terjadinya kebocoran anggaran.


Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Nomor: PE.03.03/SR/SP-1079/PW25/5/2026 tanggal 17 Juni 2026, diperoleh nilai Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 3.833.908.869,11 (tiga miliar delapan ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus delapan ribu delapan ratus enam puluh sembilan rupiah sebelas sen).


Bahwa Tersangka MM disangka melanggar :

Primair :

Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP setelah berlakunya KUHP Nasional pengacuannya diganti dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 


Subsidiair :

Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP setelah berlakunya KUHP Nasional pengacuannya diganti dengan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Bahwa Selanjutnya terhadap Tersangka MM akan dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari sejak 31 Agustus 2026 sampai dengan tanggal 19 September 2026 yang ditahan di RUTAN KELAS IIA Ambon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Nomor: PRINT-08/Q.1/Fd.2/08/2026 tanggal 31 Agustus 2026. (Rdks) 

Selengkapnya

Kapendam Pattimura Tegaskan Oknum Sertu LM Sudah Dilaporkan ke Pomdam

Agustus 31, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan calon prajurit TNI yang menyeret nama seorang anggota TNI AD di jajaran Kodam XV/Pattimura kini memasuki tahap penanganan internal.


Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika membenarkan bahwa oknum berinisial Sertu LM merupakan anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura.


Hal tersebut disampaikan Kapendam saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Senin (31/08/2026). Menurutnya, berdasarkan koordinasi dengan pimpinan satuan yang bersangkutan, Sertu LM diketahui telah Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) selama lebih dari tiga hari, bahkan diperkirakan telah meninggalkan satuannya selama kurang lebih dua minggu.


“Memang benar yang bersangkutan merupakan anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Kami sudah berkoordinasi dengan Dansatnya dan diketahui anggota tersebut sudah THTI lebih dari tiga hari, sekitar dua minggu, serta sudah dilaporkan ke pihak Pomdam,” jelas Letkol Inf Adi.


Kapendam mengatakan, pihak satuan saat ini masih berupaya mencari keberadaan Sertu LM. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dugaan aksi terkait proses penerimaan atau werving prajurit tersebut terjadi ketika yang bersangkutan sedang tidak hadir di satuannya.


“Mungkin dalam proses THTI-nya, Sertu LM melakukan aksinya terkait werving. Sementara ini satuan yang bersangkutan masih melakukan proses pencarian terhadap oknum anggota tersebut,” ujarnya.


Ia menambahkan, pimpinan satuan tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah untuk mengetahui keberadaan anggotanya tersebut.


“Pimpinan satuan yang bersangkutan juga tidak tinggal diam dengan persoalan ini. Langkah yang diambil pertama adalah melakukan pencarian ke orang-orang terdekatnya untuk mengetahui keberadaannya,” kata Kapendam.


Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang warga asal Saumlaki berinisial LR mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan uang secara bertahap kepada Sertu LM.


Total uang yang disebut telah diberikan mencapai Rp18.350.000. Uang tersebut diduga diserahkan setelah adanya janji bahwa anak LR yang berinisial R.R. dapat dinyatakan lulus dalam proses seleksi penerimaan calon prajurit TNI.


Namun, harapan tersebut tidak terwujud. R.R. pada akhirnya dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi.


LR mengaku memiliki sejumlah bukti transfer terkait uang yang telah diserahkan. Ia juga berencana membawa persoalan tersebut ke Pomdam untuk memperoleh kejelasan dan mencari penyelesaian sesuai jalur hukum.


Menanggapi laporan tersebut, Kapendam XV/Pattimura meminta pihak yang merasa dirugikan untuk bersabar. Ia memastikan proses pencarian terhadap Sertu LM masih dilakukan.


“Kami meminta kepada pihak yang dirugikan untuk bersabar selama proses pencarian yang sedang dilakukan,” ujarnya.


Kapendam menegaskan, dugaan keterlibatan Sertu LM dalam praktik percaloan penerimaan prajurit TNI masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan.


Menurutnya, benar atau tidaknya dugaan tersebut akan diketahui setelah korban maupun saksi diperiksa dan seluruh fakta serta bukti dikumpulkan.


“Benar atau tidaknya persoalan werving itu masih menunggu proses pemeriksaan korban dan saksi yang akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.


Ia memastikan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan prajurit akan diproses berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.


Di tengah mencuatnya persoalan tersebut, Kodam XV/Pattimura kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa kelulusan dalam proses penerimaan prajurit TNI.


Kapendam menegaskan bahwa Pangdam XV/Pattimura telah berulang kali mengingatkan seluruh prajurit untuk tidak terlibat dalam praktik percaloan maupun penyalahgunaan proses werving.


Menurutnya, pimpinan Kodam juga telah menegaskan bahwa pelanggaran maupun prestasi merupakan pilihan setiap prajurit. Jika ditemukan pelanggaran, tidak akan ada toleransi.


“Pangdam juga sering menyampaikan bahwa pelanggaran dan prestasi adalah pilihan. Dalam hal pelanggaran, Pangdam tidak akan memberikan kesempatan dalam bentuk apa pun dan akan diberikan sanksi yang berat,” tegas Kapendam.


Kodam XV/Pattimura, lanjutnya, berkomitmen menjaga seluruh tahapan penerimaan prajurit agar berlangsung secara bersih, transparan, dan sesuai ketentuan.


Tidak ada pembayaran untuk memperoleh kelulusan. Tidak ada jalan belakang. Dan tidak ada jaminan seseorang diterima menjadi prajurit TNI hanya karena menyerahkan sejumlah uang kepada pihak tertentu.


Karena itu, masyarakat diminta menjadikan berbagai tawaran seperti “pasti lulus”, “bisa diloloskan”, “ada orang dalam”, atau permintaan sejumlah uang sebagai tanda bahaya.


“Kami mengingatkan, bahasa halus seperti pasti lulus, bisa diloloskan, ada orang dalam, atau serahkan uang, anak dijamin masuk TNI, justru harus menjadi tanda bahaya bagi masyarakat,” pesan Kapendam.


Masyarakat pun diminta mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan dan tidak menyerahkan uang kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan.


Sebab, selain berpotensi menimbulkan kerugian materi, praktik percaloan juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen TNI serta mencederai harapan generasi muda yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. (Za)

Selengkapnya

Jukulele Pung Semua, Ambon Pung Dunia: Wali Kota Bodewin Bidik Rekor MURI 2027

Agustus 31, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Semangat menjadikan jukulele sebagai kekuatan budaya sekaligus identitas Kota Ambon kembali ditegaskan Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si.


Saat membuka Grand Final Lomba Jukulele Tingkat Kota Ambon Tahun 2026 di Pattimura Park, Senin (31/08/2026), Bodewin tidak hanya berbicara tentang kompetisi, tetapi juga melemparkan tantangan besar untuk pelaksanaan lomba pada tahun mendatang.


Ia menargetkan agar Grand Final Lomba Jukulele Kota Ambon 2027 dapat dikemas lebih besar dan diarahkan untuk memecahkan rekor MURI, bahkan rekor dunia, melalui keterlibatan pemain jukulele dalam jumlah besar.


“Kalau kita mengaku Jukulele Pung Semua, Ambon Pung Dunia, maka tahun depan kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa jukulele bukan sekadar alat musik biasa di Kota Ambon, tetapi menjadi jiwa dan semangat kita bersama,” kata Bodewin dalam sambutannya.


Menurutnya, target tersebut membutuhkan persiapan sejak dini. Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, sekolah, komunitas musik, hingga seluruh pemain jukulele di Kota Ambon mulai mempersiapkannya secara serius.


“Kalau bisa, tahun depan kita pecahkan rekor MURI atau rekor dunia untuk pemain jukulele terbanyak di Indonesia, dan kalau bisa di dunia,” tegasnya.


Bodewin mengatakan jukulele telah menjadi bagian dari perjalanan budaya masyarakat Ambon. Musik tradisional tersebut tidak hanya memiliki nilai seni, tetapi juga merepresentasikan identitas masyarakat dan kekayaan budaya lokal.


Jukulele merupakan salah satu musik tradisional yang tumbuh dan berkembang di Kota Ambon. Musik tradisional ini menggambarkan identitas kita. Karena itu, tanggung jawab kita bersama adalah terus menjaga, melestarikan dan membudayakannya, ujarnya.


Ia menegaskan, status Ambon sebagai bagian dari Jaringan Kota Kreatif UNESCO bidang Musik juga membawa tanggung jawab besar. Predikat tersebut, kata dia, jangan hanya menjadi kebanggaan, tetapi harus diwujudkan melalui program dan gerakan nyata.


Pengakuan itu tidak sekadar pengakuan biasa-biasa saja, tetapi mesti memotivasi kita semua untuk memastikan pengakuan itu bisa kita jaga dan kita kembangkan, katanya.


Sejalan dengan target tersebut, Bodewin meminta agar pengembangan musik dimulai dari lingkungan pendidikan.


Ia secara tegas meminta Dinas Pendidikan bersama Dinas Pariwisata dan pihak terkait untuk segera mencari solusi agar kurikulum musik kembali berjalan di sekolah-sekolah Kota Ambon.


Bahkan, ia memberikan waktu satu bulan untuk memastikan persoalan yang selama ini menjadi kendala dapat diselesaikan.


“Saya minta kurikulum musik kembali dijalankan di seluruh sekolah di Kota Ambon. Tidak ada lagi alasan. Kalau ada masalah, segera cari solusi dan pastikan kurikulum musik terus berjalan,” tegas Bodewin.


Menurutnya, pembinaan sejak bangku sekolah menjadi investasi jangka panjang untuk masa depan Ambon.


Ia optimistis, apabila anak-anak dibina secara konsisten sejak SD dan SMP, maka dalam 10 hingga 20 tahun ke depan Kota Ambon dapat melahirkan musisi-musisi hebat yang mampu tampil di panggung nasional bahkan internasional.


Generasi muda kita harus dibimbing dan dibina dengan metode yang tepat, salah satunya melalui kurikulum musik di sekolah-sekolah SD dan SMP, jelasnya.


Bodewin juga mengaitkan langkah tersebut dengan momentum menuju Indonesia Emas 2045.


Sekarang tahun 2026, masih ada 19 tahun menuju Indonesia Emas 2045. Kita harus memastikan anak-anak kita yang sekarang ada di SD dan SMP pada 2045 nanti mengisi Indonesia Emas bukan sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku, katanya.


Lebih jauh, Bodewin mengingatkan bahwa esensi lomba bukan sekadar mencari siapa yang menjadi juara.


Menurutnya, kompetisi merupakan proses untuk mengukur perkembangan, melatih mental, membangun kedisiplinan, serta mengajarkan anak-anak untuk bekerja sama.


Ia bahkan menjadikan harmoni dalam permainan jukulele sebagai gambaran kehidupan.


“Tidak ada harmoni yang tercipta kalau masing-masing punya ego. Tidak ada harmoni yang tercipta kalau satu mau lebih dari yang lain,” ungkapnya.


Karena itu, ia berharap peserta dapat mengambil pelajaran penting dari setiap proses perlombaan, yakni mampu bekerja sama, mengendalikan ego dan menciptakan harmoni.


“Paling tidak kita memaknai final jukulele ini sebagai bagian dari usaha untuk anak-anak mengerti dan memaknai hidup: bekerja sama, tahan ego dan ciptakan harmoni,” tuturnya.


Bodewin juga berpesan kepada peserta yang nantinya belum berhasil meraih juara agar tidak berhenti berlatih.


Menurutnya, kekalahan bukan akhir dari perjalanan, sementara kemenangan juga bukan alasan untuk berhenti berkembang.


“Kalau kita gagal, terus berusaha supaya bisa berhasil. Kalau sudah berhasil, jangan menjadikan itu sebagai akhir dari segala-galanya lalu memudarkan semangat kita untuk terus berlatih,” pesannya.


Pemkot Dorong Generasi Muda Terbiasa Berkompetisi

Wali Kota juga mendorong agar semangat kompetisi terus digerakkan di berbagai bidang.


Tidak hanya musik, tetapi juga olahraga, seni, pendidikan, keagamaan dan bidang lainnya.


Menurut Bodewin, generasi muda yang terbiasa mengikuti kompetisi akan memiliki mental untuk menghadapi tantangan, sekaligus belajar menghargai orang lain.


“Biasakan semua anak-anak di kota ini terlibat dalam kompetisi. Kalau itu terjadi, tunggu waktu saja untuk Ambon ini mendunia,” ujarnya.


Ia menyebut berbagai kegiatan yang telah digelar di Kota Ambon merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem kompetisi bagi generasi muda.


Baginya, kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk menentukan siapa yang terbaik, tetapi menjadi ruang pembentukan karakter dan sportivitas.


Dalam kesempatan tersebut, Bodewin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan lomba.


Apresiasi diberikan kepada para camat, kepala desa, raja, lurah, dewan juri, Tim Penggerak PKK Kota Ambon, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses lomba mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kota.


Ia menilai, berbagai kegiatan besar tidak selalu harus dilakukan dengan fasilitas yang besar.


Menurutnya, pemerintah dan masyarakat cukup konsisten melakukan hal-hal kecil yang memiliki dampak besar bagi kemajuan kota.


“Kita tidak dituntut membangun gedung yang megah atau melakukan hal-hal yang luar biasa. Cukup melakukan hal-hal kecil saja yang berdampak besar. Itu yang menjadi tugas kita hari ini,” katanya.


Bodewin juga menyinggung capaian Kota Ambon yang baru saja meraih Juara I tingkat nasional kategori kota dalam Financial Literacy Award 2026.


Capaian tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa kerja keras dan kolaborasi dapat menghasilkan prestasi yang membanggakan.


Menutup sambutannya, Bodewin meminta seluruh peserta yang merupakan perwakilan terbaik dari masing-masing kecamatan tampil maksimal di babak final.


Ia meminta anak-anak tidak terlalu terbebani dengan hasil akhir.


Anak-anak sekalian adalah yang terbaik dari masing-masing kecamatan. Tunjukkan performa yang terbaik di sini. Kalau menang itu urusan berikut. Yang penting sudah melakukan yang terbaik, pesannya.


Menurutnya, tugas manusia adalah berusaha dan memberikan yang terbaik, sedangkan hasil akhirnya diserahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.


Bodewin kemudian mengajak seluruh masyarakat menyambut HUT ke-451 Kota Ambon pada 7 September 2026 dengan semangat kebersamaan.


Keterbatasan bukan halangan bagi kita. Yang menjadi kekuatan kita adalah motivasi dari diri kita sendiri. Lakukan yang terbaik, karena yakinlah Tuhan memberkati setiap usaha terbaik yang kita lakukan, tandasnya.


Dengan memohon tuntunan dan penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa, Grand Final Lomba Jukulele Tingkat Kota Ambon Tahun 2026 resmi dibuka. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT