globaltimurnn.com

Sabtu, 06 Juni 2026

Dua Kursi Wamen Masih Kosong, Figur Marhaenis Dinilai Layak Perkuat Agenda Kerakyatan Prabowo

Juni 06, 2026

Foto : Dua Kursi Wamen Masih Kosong, Figur Marhaenis Dinilai Layak Perkuat Agenda Kerakyatan Prabowo

Jakarta
, globaltimurnn.com – Masih kosongnya dua posisi wakil menteri di Kabinet Merah Putih, yakni Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), memunculkan berbagai pandangan mengenai figur yang dinilai tepat untuk membantu memperkuat kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Di tengah fokus pemerintah pada penguatan ekonomi nasional, ketahanan pangan, hilirisasi industri, koperasi, dan pemberdayaan UMKM, sejumlah kalangan menilai figur-figur berlatar belakang Marhaenis layak dipertimbangkan untuk mengisi posisi strategis tersebut.


Pengamat politik sekaligus salah satu pimpinan Yayasan Kekal Abadi 58, Romi, menilai pengisian jabatan wakil menteri seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek politik, tetapi juga kapasitas, pengalaman, serta keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.


"Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar mengisi kursi yang kosong, tetapi menghadirkan figur yang mampu menerjemahkan program pemerintah menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, figur yang memiliki pemahaman kuat terhadap ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan rakyat perlu mendapatkan perhatian," ujar Romi, Sabtu (6/6/2026).


Menurutnya, pemikiran Marhaenisme yang diwariskan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, masih relevan dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan saat ini. Marhaenisme menempatkan rakyat kecil sebagai subjek utama pembangunan, mulai dari petani, nelayan, buruh, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.


Romi menilai visi tersebut memiliki keselarasan dengan berbagai program yang saat ini dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo. Mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengembangan koperasi, hilirisasi industri nasional, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.


"Kita melihat pemerintah sedang berupaya membangun kemandirian ekonomi nasional. Dalam konteks itu, kader-kader yang memiliki perspektif kerakyatan dan pengalaman mengawal kepentingan masyarakat tentu dapat menjadi kekuatan tambahan bagi pemerintahan," katanya.


Lebih lanjut, Romi mengungkapkan bahwa selama Pilpres 2024 lalu banyak kader dan aktivis berlatar belakang nasionalis-Marhaenis yang turut terlibat dalam berbagai gerakan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran di berbagai daerah. Namun keterlibatan mereka, menurutnya, lebih banyak dilakukan melalui kerja-kerja lapangan, konsolidasi komunitas, pendidikan politik, serta penguatan jaringan akar rumput tanpa banyak tampil ke ruang publik.


"Karakter kader-kader Marhaenis sejak dulu lebih menekankan kerja nyata daripada pencitraan. Mereka bekerja di tengah masyarakat, mengorganisir, mengedukasi, dan menggerakkan. Karena itu tidak banyak yang muncul di media atau menonjolkan diri setelah proses politik selesai," ujar Romi.


Menurutnya, sikap tersebut merupakan bagian dari tradisi perjuangan yang telah lama melekat dalam gerakan Marhaenis. Fokus utama mereka bukan pada pembagian kekuasaan, melainkan memastikan gagasan kerakyatan tetap menjadi bagian dari arah pembangunan nasional.


"Kalau kita melihat sejarah gerakan Marhaenis, orientasinya adalah pengabdian dan perjuangan sosial. Banyak kader yang merasa cukup jika ide dan program yang diperjuangkan bisa dijalankan pemerintah. Mereka tidak selalu tampil di depan atau menuntut pengakuan politik," katanya.


Romi menilai hingga saat ini kelompok nasionalis-Marhaenis belum memperoleh ruang yang proporsional dalam struktur pemerintahan, meskipun banyak kadernya terlibat aktif mengawal dan memenangkan agenda perubahan yang diusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.


Menurutnya, kontribusi tersebut memang tidak banyak terlihat di ruang publik karena karakter gerakan Marhaenis sejak lama lebih mengedepankan kerja-kerja ideologis, sosial, dan pengorganisasian masyarakat daripada pencitraan politik.


"Kader-kader Marhaenis itu terbiasa bekerja tanpa banyak bicara. Mereka hadir di tengah rakyat, menggerakkan komunitas, mengedukasi masyarakat, dan mengawal gagasan kebangsaan. Karena itu banyak yang tidak mengetahui bahwa mereka ikut berkontribusi dalam proses kemenangan Prabowo-Gibran di berbagai daerah," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa dorongan agar figur Marhaenis mendapat ruang dalam pemerintahan bukanlah persoalan bagi-bagi kekuasaan, melainkan kebutuhan menghadirkan sumber daya manusia yang memahami persoalan rakyat secara langsung.


"Yang diperjuangkan bukan kursi, tetapi gagasan. Jika ada kader Marhaenis yang memiliki kapasitas, integritas, dan pengalaman, tentu layak dipertimbangkan untuk membantu Presiden menjalankan agenda kerakyatan. Apalagi tantangan bangsa ke depan membutuhkan figur yang tidak hanya memahami birokrasi, tetapi juga memahami denyut kehidupan rakyat," tegas Romi.


Ia menambahkan, tantangan yang dihadapi bangsa saat ini semakin kompleks. Di sektor ketenagakerjaan misalnya, pemerintah dituntut mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah perubahan teknologi dan dinamika ekonomi global.


Sementara di sektor Imigrasi dan Pemasyarakatan, berbagai agenda reformasi kelembagaan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan manajerial dan visi kebangsaan yang kuat.


Karena itu, Romi berpandangan pengisian dua posisi wakil menteri yang masih kosong sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan figur yang tidak hanya kompeten secara teknokratis, tetapi juga memiliki rekam jejak keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.


"Marhaenisme bukan sekadar identitas ideologis, tetapi cara pandang dalam melihat pembangunan yang berpihak kepada rakyat. Jika ada kader-kader Marhaenis yang memiliki kapasitas, integritas, dan pengalaman, tentu layak diberikan kesempatan untuk ikut memperkuat agenda pemerintahan," katanya.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan pengisian jabatan tetap merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, menurutnya, keterlibatan figur-figur yang memahami persoalan rakyat secara langsung akan menjadi nilai tambah bagi upaya pemerintah mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.


Romi berharap pengisian posisi Wamen Imipas dan Wamenaker nantinya benar-benar mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, serta komitmen terhadap kepentingan rakyat. Menurutnya, pemerintahan yang kuat tidak hanya dibangun oleh figur profesional, tetapi juga oleh mereka yang memiliki kedekatan dengan realitas sosial masyarakat.


"Presiden Prabowo membutuhkan pembantu-pembantu yang mampu menerjemahkan visi besar pembangunan menjadi manfaat nyata bagi rakyat. Dan saya kira banyak kader Marhaenis yang memiliki kapasitas untuk menjalankan peran tersebut," pungkasnya. (sang)

Selengkapnya

Tim Kodaeral IX dan Wanadri Laksanakan Penyelaman Konservasi Terumbu Karang dan Pembersihan Bawah Laut

Juni 06, 2026

Foto : Tim Kodaeral IX dan Wanadri Laksanakan Penyelaman Konservasi Terumbu Karang dan Pembersihan Bawah Laut

Ambon
, globaltimurnn.com - Tim Kodaeral IX bersama Tim Ekspedisi Selam Wanadri Women Divers melaksanakan kegiatan penyelaman konservasi lingkungan laut yang dipimpin langsung oleh Komandan Operasi Ekspedisi Selam Wanadri Women Divers, Jose Najri Nanda di kawasan Pantai Jikumerasa, Kec. Lilialy, Kab. Buru, Maluku pada Sabtu (6/6/2026).


Menurut Jose, kegiatan tersebut difokuskan pada pengambilan fragmen atau bibit terumbu karang serta pembersihan sampah yang berada di dasar laut sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian ekosistem bawah laut Pulau Buru.


Dalam pelaksanaannya, personel dibagi ke dalam empat tim, yakni Team Alfa, Team Bravo, Team Charli, dan Team Delta dengan tugas dan area operasi yang berbeda guna mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan konservasi bawah laut.


Team Alfa bertugas melaksanakan pengambilan fragmen atau bibit terumbu karang sekaligus melakukan pengambilan sampah yang berada di bawah laut.


"Tim ini berfokus pada identifikasi dan pengumpulan bibit karang yang layak untuk dikembangkan kembali pada lokasi transplantasi," kata Jose. 


Sementara itu, Team Bravo bertugas melakukan penanaman bibit terumbu karang hasil pengambilan Team Alfa pada media tanam berupa spider yang telah dipasang di lokasi penyelaman.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh perwira Kodaeral lX, Lettu (Mar) Wahyudi guna memastikan proses transplantasi terumbu karang berjalan optimal dan sesuai prosedur konservasi.


Di lokasi berbeda, Team Charli melaksanakan tugas serupa dengan Team Alfa, yakni pengambilan fragmen atau bibit terumbu karang serta pembersihan sampah bawah laut. 


Pada kegiatan tersebut, Team Charli mengambil jenis terumbu karang Porites Verrucosa, yakni jenis karang yang memiliki bentuk menyerupai kembang kol, bercabang namun keras seperti batu, serta umum dijumpai di berbagai perairan.


Adapun Team Delta bertugas melakukan penanaman bibit terumbu karang pada media spider di dasar laut, sekaligus melaksanakan pemasangan spider sebagai media tanam pada titik-titik lokasi konservasi terumbu karang. 


Pelaksanaan tugas Team Delta juga dipimpin langsung oleh Lettu (Mar) Wahyudi guna memastikan pemasangan media transplantasi dan proses penanaman berjalan dengan baik.


Kegiatan penyelaman konservasi ini merupakan bentuk sinergitas antara Kodaeral IX dan Wanadri Women Divers dalam mendukung pelestarian ekosistem laut, khususnya menjaga keberlangsungan terumbu karang serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kebersihan laut dari sampah yang dapat mengganggu keseimbangan biota bawah laut. (Rdks) 

Selengkapnya

Satu Longboat Berpenumpang 20 Orang Alami Mati Mesin Di perairan Menuju Banda Besar, Berhasil Evakuasi Tim SAR Gabungan

Juni 06, 2026

Foto : Satu Longboat Berpenumpang 20 Orang Alami Mati Mesin Di perairan Menuju Banda Besar, Berhasil Evakuasi Tim SAR Gabungan

Malteng
, globaltimurnn.com - Pada tanggal 6/6 pukul 08.15 WIT, terjadi kecelakaan kapal, Longboat berpenumpang 20 orang rute P. Hatta tujuan Banda Besar mengalami mati mesin disekitar perairan antara P. Hatta dan Desa Dender Banda Besar Kab, Malteng, selanjutnya meminta bantuan SAR.


Usai menerima informasi tersebut pada pukul 09.20 WIT, Tim SAR Gabungan dikerahkan menggunakan RIB Pos SAR Banda menuju lokasi kejadian pada koordinat 33'39.33"S - 129°59'43.77" E, Jarak ± 7.14 Nautical Mile dan Heading 127° arah Tenggara dari Pos SAR Banda.


Dalam keterangan Koordinator Pos SAR Banda mengatakan " informasi tersebut pertama kali kami terima sekitar pukul 08.27 WIT dari Bapak Fardy melaporkan telah terjadi kecelakaan terhadap satu unit Longboat disekitar perairan Pulau Hatta dan Desa Dender. Longboat tersebut berpenumpang 20 orang dan mengalami mati mesin. 


Bersama Unsur Gabungan kami bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan pencarian. Namun pada pukul 09.29 WIT kami menerima informasi dari salah satu penumpang longboat tersebut bahwa salah satu mesin motor tempel berhasil diperbaiki dan dapat melanjutkan perjalanan kembali menuju pelabuhan rakyat di Pulau Banda Besar. 


Koordinator Pos SAR Banda menambahkan kami pun disampaikan oleh salah satu penumpang bahwa mereka telah tiba di Pulau Banda Besar dalam keadaan selamat dan sudah berada di kapal PELNI KM Labobar untuk melanjutkan perjalanan menuju Kota Ambon. Mereka pun menyampaikan rasa terimakasih kepada Tim Gabungan karena sudah merespon cepat laporan mereka akibat Longboat yang mereka tumpangi mengalami mati mesin di tengah laut. Bapak Fardy selaku pelapor pun membenarkan informasi ke 20 orang penumpang Longboat itu ke kami bahwa " benar mereka semuanya selamat tiba di Pulau Banda Besar dan sudah berada diatas Kapal KM Labobar menuju Ambon.


Data korban selamat :

1. Marlin ( Kapten) (Laki - Laki) 

2. Hajan narsum (Laki - Laki) 

3. Samion (Laki - Laki)

4. Iky (Laki - Laki)

5. La Oma (Perempuan)

6. Hadija (Perempuan)

7. Onco Bram (Laki – Laki)

8. Wa Au (Perempuan)

9. Bang sur (Laki – Laki)

10. Nisba (Perempuan)

11. Wati (Perempuan)

12. Yanti (Perempuan)

13. Ayu (Perempuan)

14. Dimas (Laki - Laki)

15. Tiara (Perempuan)

16. Vira (Perempuan)

17. Imam (Laki - Laki)

18. NN (Perempuan)

19. NN (Perempuan)

20. NN (Laki – Laki)


Operasi SAR melibatkan berbagai Unsur Potensi diantaranya, Pos SAR Banda, TNI AL, Polair Banda


Alut dan Palsar yang digunakan diantaranya, RIB dan Rescue Car


Cuaca dilapangan dilaporkan Cerah Berawan, angin Tenggara sampai Barat Laut kecepatan 21 Knots dan Tinggi Gelombang 2,5 Meter.


Dengan ditemukannya korban maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh Unsur Potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih. (Tim) 

Selengkapnya

Dr. Fachrul Razi: Temuan di Andaman Memiliki Potensi Rp. 5400 Triliun, Stop Tipu-Tipu Aceh!

Juni 06, 2026

Foto : Dr. Fachrul Razi: Temuan di Andaman Memiliki Potensi Rp. 5400 Triliun, Stop Tipu-Tipu Aceh!

Jakarta
, globaltimurnn.com - Tokoh Aceh di nasional dan mantan Ketua Komite I DPD RI 2014-2024, Dr. H. Fachrul Razi, MIP mengatakan sumber kekayaan Aceh di Andaman termasuk South Andaman oleh Mubadala Energy dan Andaman II oleh Harbour Energy dikategorikan sebagai Giant Discovery (Penemuan Raksasa) terbesar ketiga di dunia, berpotensi Rp. 5400 Triliun. demikian disampaikan kepada pihak media melalui release -nya pada hari Jumat (5/6) di Jakarta.


Dr. Fachrul Razi mengatakan berdasarkan data resmi Kementerian ESDM dan SKK Migas, total potensi sumber daya di seluruh area blok Andaman diperkirakan mencapai Total Struktur Migas: 4.965 Juta Barel Minyak Ekuivalen (MMBOE - Million Barrels of Oil Equivalent).


Fachrul Razi menegaskan potensi Gas Bumi Khusus (In-Place) berkisar antara 6 TCF (Trillion Cubic Feet) di satu sumur awal (Layaran-1) hingga akumulasi total portofolio mencapai 11 TCF.


“Jika Dikonversi ke Rupiah, dengan menggunakan asumsi harga gas internasional standar saat ini dan nilai tukar Rupiah (kurs per Juni 2026 berada di kisaran Rp 18.000 per Dolar AS akibat tekanan pasar global), kita konversi nilai ekonomi total migas tersebut dari total sekitar 4,96 Miliar Barel Ekuivalen Migas (MMBOE) jika dirata-ratakan dengan nilai komoditas energi dunia saat ini berkisar antara USD 250 Miliar hingga USD 300 Miliar atau mencapai Rp 5.400 Triliun ini adalah kekayaan yang luar biasa. 


Jika dikelola secara onshore di Aceh, porsi bagi hasil dan perputaran ekonominya mampu menjamin kesejahteraan anak-cucu rakyat Aceh hingga puluhan tahun ke depan.


Hal tersebut menanggapi langkah politik Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang secara resmi menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Dr. Fachrul Razi, M.I.P., selalu mantan Senator Aceh yang selama satu dekade mengawal hak-hak konstitusional Aceh di Senayan, memandang momentum ini sebagai uji nyali kedaulatan ekonomi Aceh.


Dr. Fachrul Razi meminta pihak pusat untuk menghentikan tarik ulur Plan of Development (PoD). “Permintaan Gubernur Aceh untuk menunda sementara PoD sampai ada kejelasan skema onshore adalah langkah taktis yang tepat. Jakarta tidak boleh menggunakan ego sektoral SKK Migas untuk memaksakan komersialisasi cepat via laut lepas demi mengejar target lifting nasional semata, seraya mengorbankan hak daerah,” tegas Mantan Ketua Komite I DPD RI ini.


Surat Mualem yang secara tegas meminta agar pengolahan gas Blok Andaman dilakukan di daratan (onshore) melalui Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe serta menolak skema Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO) di tengah laut bukanlah sekadar urusan teknis birokrasi. Ini adalah pernyataan perang terhadap pemiskinan struktural baru di Bumi Serambi Mekkah.


Menurut Dr. Fachrul Razi yang juga Pendiri Institute for Aceh Studies, jika Pemerintah Pusat memaksakan skema FPSO (pengolahan langsung di atas kapal di laut lepas), maka Blok Andaman hanya akan menjadi "anjungan minyak terapung" yang menyedot kekayaan Aceh langsung ke pasar internasional atau luar daerah. Aceh hanya akan mendapatkan sisa-sisa polusi laut tanpa efek domino ekonomi.

Sebaliknya, desakan dalam surat Gubernur untuk mengolahnya di KEK Arun memiliki dampak ekonomi yang sangat masif bagi rakyat baik dengan menghidupkan kembali infrastruktur gas mati suri di Arun dan memicu multiplier effect bagi industri turunan, seperti pabrik pupuk (PIM) dan petrokimia, maupun penyediaan lapangan kerja massal. Proyek onshore membutuhkan ribuan tenaga kerja lokal pada tahap konstruksi dan operasional, memotong angka pengangguran Aceh yang saat ini masih tinggi di tingkat regional. 


Disini lain menurut Dr. Fachrul Razi juga meningkatkan pendapatan daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH), sesuai UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan PP No. 23 Tahun 2015, Aceh berhak atas bagi hasil migas sebesar 70% setelah dikurangi komponen pajak. Angka ini mutlak diperlukan untuk menyambung nafas pembangunan Aceh menyusul terus menyusutnya Dana Otsus.


Dr. Fachrul Razi juga menegaskan ini merupakan uji konsistensi UUPA di mana pasal-pasal dalam UU Pemerintahan Aceh (UUPA) mengenai pengelolaan bersama migas laut antara Pusat dan BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh) harus dihormati secara mutlak. Blok Andaman berada di perairan Aceh. Menurutnya mengabaikan desakan rakyat Aceh sama saja dengan mencederai komitmen perdamaian Helsinki.


Dr. Fachrul Razi meminta rakyat Aceh harus bersatu mengawal isu strategis ini. “Saya menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, aktivis, akademisi, dan ulama di Aceh untuk berdiri tegak di belakang langkah tegas ini. Ini bukan lagi urusan politik Mualem, melainkan urusan kekayaan alam Aceh dan masa depan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Aceh.


"Kekayaan alam Aceh sudah berulang kali dikuras untuk membangun kemegahan pusat, sementara Aceh ditinggalkan dalam kemiskinan pasca-konflik. Tragedi masa lalu di era gas Arun lama tidak boleh terulang kembali di Blok Andaman. Kali ini, Aceh tidak boleh lagi hanya menjadi penonton yang batuk di pinggir jalan, sementara lumbung energinya dikuras lewat kapal-kapal asing di tengah laut,!” tutup Fachrul Razi yang juga mantan aktivis mahasiswa Universitas Indonesia. (Bayu)

Selengkapnya

Rutan Ambon Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

Juni 06, 2026

Foto : Rutan Ambon Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

Ambon
, Globaltimurnn.com – Komitmen menghadirkan pemasyarakatan yang humanis dan bermanfaat bagi masyarakat terus ditunjukkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. Melalui program "Berbagi Kasih", Rutan Ambon menyalurkan bantuan paket sembako kepada lima keluarga warga binaan yang membutuhkan di kawasan Halong, Tanah Rata, dan Wara, Sabtu (06/06/2026).


Kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk aktif memberikan manfaat nyata kepada masyarakat melalui aksi sosial dan kemanusiaan.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, mengatakan bahwa program ini menjadi bukti nyata kepedulian Rutan Ambon terhadap keluarga warga binaan yang juga membutuhkan perhatian dan dukungan di tengah berbagai tantangan kehidupan.


Melalui program Berbagi Kasih ini, kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi keluarga mereka. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi penyemangat bagi keluarga untuk tetap kuat dan optimis, ujar Jefry.


Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan. Kehadiran dan dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting yang dapat memotivasi warga binaan untuk menjalani masa pidana dengan baik serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.


Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh jajaran petugas Rutan Ambon kepada para penerima manfaat. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak mewarnai setiap kunjungan, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian yang ingin dibangun melalui kegiatan tersebut.


Salah satu penerima bantuan, Ibu Nice, mengaku terharu dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Rutan Ambon.


Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Selain membantu kebutuhan sehari-hari, perhatian yang diberikan membuat kami merasa diperhatikan dan tidak sendiri dalam menghadapi keadaan, ungkapnya.


Ungkapan serupa disampaikan Bapak Marcell, yang menilai bantuan tersebut tidak hanya memiliki nilai materi, tetapi juga memberikan dukungan moral yang besar bagi keluarga warga binaan.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Rutan Ambon. Kepedulian seperti ini memberikan semangat, harapan, dan keyakinan bahwa masih banyak pihak yang peduli terhadap kondisi keluarga kami," katanya.


Melalui program Berbagi Kasih, Rutan Ambon berharap dapat terus memperkuat hubungan dengan masyarakat, menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan, serta menghadirkan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.


Kegiatan ini menjadi cerminan bahwa semangat pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan fungsi pembinaan, melainkan juga menghadirkan kepedulian sosial yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.(Za)

Selengkapnya

6 Jam Memanas, Katapang - Olas, Kini Berangsur Kondusif, 2 Yunit Kendaraan Ludes Terbakar

Juni 06, 2026



Huamual
, Globaltimurnn.com - Gelombang Situasi konflik di Kecamatan Huamual, Desa Loki, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menegangkan, kembali memanas, selama kurang lebih 6 jam sejak pukul 07 : 00 Wit, pagi tadi, antara Dusun Katapang Desa Lokki dan Dusun Olas. Sabtu (Sabtu 06/06/2026


Situasi ini memanas sejak pukul 07 : 00 Wit pagi tadi, aparat Kepolisian dan TNI setempatpun dikerahkan untuk menghalangi sekelompok masyarakat Dusun Katapang mencoba menyerobot masuk ke Dusun Olas guna mencari pelaku. 


Dari informasi yang diterima media ini, amarah masyarakat Dusun Katapang ini tidak terkendali akibat salah satu warga mereka yang adalah seorang wanita muda diduga dilecehkan secara biadap yang diduga dilakukan oleh warga Olas. 


Dari informasi yang berkembang bahwa, Merasa tidak puas akibat pelaku belum berhasil di tangkap pihak Kepolisian, sehingga membuat masyarakat Dusun Katapang naik pitam dan mulai beraksi. 


Diketahui ada korban terluka akibat ditebas benda tajam berupa parang, namun belum ada informasi resmi dari pihak tertentu Terkait korban tersebut. 


Akibat hal tersebut sempat memicu ketegangan kedua Dusun, hingga 2 unit kendaraan milik Polisi ludes di bakar masa, satu unit mobil milik Kabag Ops dan satu kendaraan roda dua. 


Mediasi pun di lakukan pihak Kepolisian dan hingga saat ini situasi mulai kondusif, terlihat arus lalu lintas kembali normal. 


Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Seram Bagian Barat, terkait bentrok dua Dusun di Huamual serta pembakaran mobil Polisi. (V374) 

Selengkapnya

Jumat, 05 Juni 2026

27 Hari Kuasai Kapal Tanpa Izin Pengadilan, Kuasa Hukum Weky Theny Laporkan Penyidik Polres Aru Ke Wasidik Polda Maluku

Juni 05, 2026

Foto : 27 Hari Kuasai Kapal Tanpa Izin Pengadilan, Kuasa Hukum Weky Theny Laporkan Penyidik Polres Aru Ke Wasidik Polda Maluku

Ambon
, Globaltimurnn.com - Kuasa Hukum Weky Theny, Frederikus Renyaan, SH dan Willibrordus Renyaan, SH, secara resmi mengajukan pengaduan kepada Wakil Direktur Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Polda Maluku atas dugaan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran prosedur penyidikan, serta pelanggaran kode etik profesi oleh sejumlah anggota Polres Kepulauan Aru dalam penanganan perkara KM Mina Maritim 153.


Pengaduan tersebut didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan praperadilan, termasuk pengakuan para saksi dari pihak Kepolisian sendiri yang diberikan di bawah sumpah di hadapan pengadilan.


Dalam persidangan terungkap bahwa sejak tanggal 19 Maret 2026 aparat Kepolisian telah mengambil alih penguasaan KM Mina Maritim 153 beserta dokumen kapal, telepon genggam awak kapal, BBM, flow meter, pompa, selang, dan barang-barang lainnya. 


Namun, gelar perkara baru dilakukan pada 25 Maret 2026, administrasi penyitaan baru dibuat pada 9 April 2026, permohonan persetujuan penyitaan baru diajukan pada 13 April 2026, dan izin Pengadilan Negeri baru diterbitkan pada 15 April 2026.


Fakta tersebut menunjukkan adanya rentang waktu sekitar 27 hari di mana kapal dan barang-barang milik masyarakat telah berada dalam penguasaan aparat tanpa adanya persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri sebagaimana diwajibkan oleh KUHAP.


Persidangan juga mengungkap bahwa saat tindakan dilakukan, petugas tidak memperlihatkan identitas, tidak menunjukkan surat tugas, tidak menunjukkan surat perintah penyitaan, serta tidak memberikan dokumen penyitaan kepada pemilik kapal. 


Bahkan para saksi Termohon mengakui bahwa tindakan tersebut hanya disebut sebagai "pengamanan", padahal istilah tersebut tidak dikenal sebagai dasar penguasaan benda dalam rezim penyitaan menurut KUHAP.


Kuasa Hukum Pengadu menilai fakta-fakta tersebut menunjukkan dugaan kuat telah terjadinya penyitaan secara de facto sebelum adanya dasar hukum yang sah, sehingga berpotensi melanggar prinsip due process of law, asas legalitas, dan perlindungan hak milik warga negara.


Selain itu, pengaduan juga meminta Wasidik Polda Maluku memeriksa dugaan perlakuan khusus terhadap salah satu awak kapal bernama Lennox yang diperbolehkan pulang saat berada di Benjina tanpa pemeriksaan sebagaimana awak kapal lainnya.


Melalui pengaduan ini, Kuasa Hukum meminta Wasidik Polda Maluku melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh rangkaian tindakan penyelidikan, penyidikan, penguasaan kapal, dan penyitaan dalam perkara KM Mina Maritim 153, termasuk memeriksa dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran KUHAP, pelanggaran kode etik profesi Polri, serta dugaan penyusunan administrasi penyitaan secara retroaktif setelah objek terlebih dahulu berada dalam penguasaan aparat.


Kuasa Hukum menegaskan bahwa pengaduan ini bukan ditujukan untuk menghambat proses penegakan hukum, melainkan untuk memastikan bahwa setiap tindakan aparat Kepolisian dilakukan sesuai hukum, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan. Tidak boleh ada tindakan penguasaan terhadap harta benda masyarakat tanpa prosedur yang sah dan tanpa pengawasan yudisial sebagaimana diwajibkan oleh KUHAP. 


Pengaduan ini tidak semata-mata untuk memperjuangkan hak hukum klien kami, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati hak-hak warga negara. 


Kami berharap Wasidik Polda Maluku melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sehingga apabila terdapat pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi pembelajaran institusional agar tindakan serupa tidak kembali menimpa masyarakat lainnya di kemudian hari," tegas Kuasa Hukum Pengadu.  (V374) 


Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT