globaltimurnn.com

Senin, 25 Mei 2026

Pemprov Maluku Meluncurkan Portal Lawamena Satu Data Maluku

Mei 25, 2026

Foto : Pemprov Maluku Meluncurkan Portal Lawamena Satu Data Maluku

Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku bekerja sama dengan Program SKALA secara resmi meluncurkan Portal Lawamena Satu Data Maluku yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (25/5/2026).


Launching Portal Lawamena Satu Data Maluku menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam membangun sistem data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. 


Kehadiran portal ini juga menjadi wujud komitmen Pemprov Maluku dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, sekaligus mendukung implementasi program Satu Data Indonesia di daerah.


Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam sambutannya mengatakan, pembangunan daerah saat ini harus bertumpu pada data yang valid dan terintegrasi, karena data telah menjadi fondasi utama dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah.


“Launching Portal Satu Data Maluku hari ini menandai langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam membangun sistem data yang terpadu dan dapat dipercaya, sebagai penegasan bahwa pembangunan Maluku harus berdiri di atas satu data yang akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gubernur.


Menurutnya, di era digital saat ini data telah menjadi “nafas pembangunan” yang menentukan kualitas kebijakan pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.


“Kini kita hidup di zaman ketika data telah menjadi nafas pembangunan. Siapa menguasai data yang akurat, mampu merancang kebijakan yang tepat, cepat, efisien dan efektif. Karena itu Program Satu Data Provinsi Maluku menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah benar-benar lahir dari fakta, bukan asumsi,” tegasnya.


Gubernur juga menyoroti persoalan klasik pembangunan yang selama ini dihadapi, yakni perbedaan data antar lembaga yang berdampak pada perencanaan dan penganggaran yang kurang optimal.


“Hari ini kita ingin mengakhiri pola lama itu. Kita ingin membangun budaya baru birokrasi Maluku, budaya kerja berbasis data. Karena pembangunan tidak bisa berjalan hanya dengan intuisi. Pembangunan harus berjalan dengan presisi,” katanya.


Portal Lawamena Satu Data Maluku sendiri akan mengintegrasikan berbagai data sektoral, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan stunting, kemiskinan, perikanan dan kelautan, pertanian, kehutanan, pertambangan, investasi, pariwisata hingga pembangunan desa dan negeri adat dalam satu ekosistem data terpadu.


Gubernur Maluku juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota di Maluku untuk terlibat aktif dalam implementasi Satu Data melalui Portal Lawamena agar arah pembangunan daerah dapat selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.


Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Australia melalui Program SKALA atas dukungan dan sinergi yang selama ini diberikan dalam penguatan tata kelola data di Maluku.


“Saya berharap program kemitraan ini terus dilanjutkan untuk peningkatan akselerasi program-program Pemerintah Provinsi Maluku lainnya. Daerah ini membutuhkan konsistensi penguatan yang berkelanjutan, utamanya tata kelola data hingga replikasi Portal Lawamena Satu Data sampai ke tingkat kabupaten/kota,” ungkap Gubernur.


Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Maluku turut menandatangani Prasasti Portal Lawamena Satu Data Maluku sebagai penanda resmi peluncuran portal tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan sebagai simbol sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemerintah Australia melalui Program SKALA. Plakat diserahkan oleh Minister Counsellor Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Tim Stapleton kepada Gubernur Maluku, dan selanjutnya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyerahkan plakat penghargaan kepada Minister Counseller Kedubes Australia.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Minister Counsellor Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia Tim Stapleton, Direktur DP2D sekaligus Direktur Eksekutif Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Bappenas RI Dini Maghfirra, Wakil Gubernur Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kepala Pusdatin Kemendagri Dr. Ahmad Sudarto, M.Kom, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri Dr. Handayani Ningrum, Direktur Implementasi SKALA Theodore Weohau, unsur Kementerian Keuangan RI, pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku, kepala daerah kabupaten/kota se-Maluku, pimpinan perguruan tinggi, BUMN/BUMD, pimpinan lembaga vertikal, serta insan pers. (Rdks) 

Selengkapnya

Walikota Ambon, Kurban Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Kepedulian dan Persaudaraan

Mei 25, 2026

Foto : Walikota Ambon, Kurban Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Kepedulian dan Persaudaraan

Ambon
, Globaltimurnn.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Ambon kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat Muslim sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan nilai toleransi antar umat beragama.


Sebanyak 100 hewan kurban yang terdiri dari 50 ekor sapi dan 50 ekor kambing secara simbolis diserahkan Pemerintah Kota Ambon melalui Bagian Kesra di depan Balai Kota Ambon, Senin (25/05/2026).


Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, momentum Idul Adha harus dimaknai lebih dari sekadar ritual keagamaan. Menurutnya, kurban merupakan simbol pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.


“Ketika kita berkurban, kita belajar untuk memberi dengan tulus. Nilai itu yang harus terus hidup dalam kehidupan sosial masyarakat,” ujar Wattimena.


Ia menilai, semangat berbagi harus terus dirawat sebagai bagian dari budaya hidup orang basudara di Kota Ambon yang dikenal harmonis dalam keberagaman.


Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan toleransi antar umat beragama demi mempertahankan predikat Ambon sebagai salah satu kota toleran di Indonesia.


“Perbedaan jangan menjadi alasan untuk terpecah. Justru keberagaman adalah kekuatan untuk membangun Ambon yang damai dan harmonis,” tegasnya.


Sementara itu, Plt Kepala Bagian Kesra Kota Ambon, M. Aulia Waliulu, menjelaskan bahwa bantuan hewan kurban diberikan kepada masjid dan kelompok masyarakat penerima di empat kecamatan.


Ia menyebutkan, minat masyarakat terhadap bantuan kurban tahun ini cukup tinggi dengan total 115 proposal yang masuk ke Pemerintah Kota Ambon.


Namun karena keterbatasan anggaran, pemerintah baru dapat mengakomodir 100 proposal penerima bantuan.


“Kami berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat sekaligus membawa berkah bagi seluruh penerima,” ungkap Waliulu.


Ia memastikan seluruh hewan kurban telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat serta memenuhi syarat untuk dikurbankan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kegiatan penyerahan bantuan hewan kurban tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Ambon Elly Toisuta, Ketua TP-PKK Kota Ambon Lisa Wattimena, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, organisasi Islam, serta para pengurus masjid di Kota Ambon. (Za)

Selengkapnya

Minggu, 24 Mei 2026

Milyaran Rupiah Ludes, Tidak Ada Realisasi Program Desa, Diduga Kuat Kades Watui Gelapkan ADD/DD Desa Wataui

Mei 24, 2026

Foto : Milyaran Rupiah Ludes, Tidak Ada Realisasi Program Desa, Diduga Kuat Kades Watui Gelapkan ADD/DD Desa Wataui

SBB
, Globaltimurnn.com - Sangat miris, Anggaran Dana Desa dan Dana Desa pada Desa Watui, Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat, hilang wajah ekonomi rakyat, kurang lebih Rp. 2, 3 Milyar tidak tersentuh rakyat bertahun - tahun. 


Dari informasi yang diterima media ini, kurang lebih sejak 2019 saat masih menjabat sebagai penjabat Desa, hingga saat ini 2026 menjabat sebagai Kepala Desa Yakobis Laisiela diduga kuat menggelapkan ADD/DD demi kepentingan pribadi. 


Hal ini mencuat ke publik, karena informasi yang berkembang, masyarakat sudah Jenu, dan gerah dengan perilaku serta sikap Kepala Desa selama menjabat selama ini. 


Masyarakat tidak menikmati milyaran rupiah ADD/DD yang semestinya menjadi hak rakyat. 


Ironisnya lagi, kuat dugaan peran bendahara diperankan oleh istri Kades selama proses pencairan, diduga kuat adanya spekulasi tanda tangan bendahara yang di lakukan istri Kades saat proses pencairan ADD/DD.


Dari sumber informasi masyarakat yang diterima, Tidak ada program satupun dari program Desa yang selama ini di jalankan, Kades sedang bersenang - senang di Kota Kecamatan Kairatu, sulit menginjak kaki di Desa Watui. 


Masyarakat sudah sangat mengeluh, sudah bosan, sudah kesal, dan mendesak penegak hukum bertindak tegas periksa Kades Watui. 


Kades Watui Yakobis Laisiela yang coba di hubungi Media ini, namun  hingga berita ini diturunkan belum respon apapun. (V374) 


Selengkapnya

Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Ilegal di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Kembali Berhasil Digagalkan Personel Kodaeral IX Ambon

Mei 24, 2026

Foto : Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Ilegal di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Kembali Berhasil Digagalkan Personel Kodaeral IX Ambon

Ambon
, Globaltimurnn.com - Personel Kodaeral lX yang tergabung dalam Pengamanan Kapal PT. Pelni Pelabuhan Yos Sudarso Ambon kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi dan barang ilegal oleh  salah seorang penumpang KM. Labobar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku tadi malam (23/5/2026). 


Penemuan barang ilegal yang diselundupkan melalui jalur laut tersebut, berkat kesigapan dan komitmen personel Pengamanan bersama aparat terkait dalam menjaga keamanan wilayah pelabuhan dengan berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal milik penumpang KM. Labobar saat pelaksanaan pemeriksaan di mesin X-Ray dan pengawasan di atas kapal. 


Danton Pengamanan Kapal PT. Pelni Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Letda Laut (H) Ricko Aditya mengatakan kronologis kejadian bermula ketika personelnya melaksanakan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang yang akan berangkat menggunakan KM. Labobar.



Dalam proses screening melalui mesin X-Ray, petugas mencurigai sejumlah barang bawaan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam di area kapal.


Dari hasil pemeriksaan gabungan yang dilakukan oleh anggota Pomal bersama Personel Pengamanan Pelni Kodaeral IX, ditemukan sejumlah barang ilegal berupa 2 ekor Burung Kakatua Jambul Kuning, 1 ekor Burung Nuri Ambon, 2 ekor Burung Perkici, 1 buah tanduk rusa, serta 5 bilah parang yang diduga akan diselundupkan oleh penumpang kapal.


Temuan tersebut langsung diamankan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, khususnya terkait perlindungan satwa liar dilindungi dan pengangkutan barang berbahaya tanpa izin. 


Satwa yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan ke instansi berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, sementara barang lainnya dilakukan proses pengamanan sesuai prosedur yang berlaku.



Seluruh barang hasil temuan tersebut kemudian diamankan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ambon serta Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon guna proses pendalaman dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergitas dan kewaspadaan personel Pengamaman Kapal PT. Pelni Kodaeral IX bersama aparat terkait dalam menjaga keamanan pelabuhan, sekaligus mencegah praktek penyelundupan satwa dilindungi maupun barang ilegal yang dapat mengancam keamanan serta kelestarian sumber daya alam Indonesia. (Rdks) 

Selengkapnya

Gandeng Seksi Hukum Polres SBB, Bhabinkamtibmas Desa Piru Gelar Sosialisasi Kamtibmas Di Gereja Ebenhaezer Dusun Hatumuli, Desa Piru

Mei 24, 2026

Foto : Gandeng Seksi Hukum Polres SBB, Bhabinkamtibmas Desa Piru Gelar Sosialisasi Kamtibmas Di Gereja Ebenhaezer Dusun Hatumuli, Desa Piru

Piru
, Globaltimurnn.com - Dalam upaya menjaga situasi dan kondisi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Desa Piru Aipda Max. Ngilawana dan Seksi Hukum Polres SBB Bripka Viktor Tebiary, SH, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP Baru. Minggu, 24/05/2026.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Majelis Jemaat GPM Hatumuli Pendeta N. Latue dan Perangkat Pelayan, Kepala Dusun Thomi Salelua, Sekdus Jhoni Salenussa serta warga jemaat Dusun Hatumuli Dalam kesempatan itu, Aipda Max. Ngilawana menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku, khususnya terkait penerapan KUHP baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai diberlakukan sejak 2 Januari 2026.


Melalui kegiatan Sosialisasi tersebut, Bripka Viktor Tebiary dari Seksi Hukum Polres SBB memberikan pemahaman mengenai sejumlah ketentuan hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, di antaranya terkait Perjudian, Perzinaan, Minuman keras dan Hewan peliharaan yang masuk ke pekarangan orang lain dan merusak tanaman sebagaimana diatur dalam Pasal 278, serta Pasal 336 apabila hewan peliharaan sampai melukai orang lain, sehingga pemilik dapat dikenakan sanksi denda maupun pidana.


Selain itu, Bripka Viktor Tebiary menyampaikan pula larangan memutar musik keras pada malam hari yang dapat dikenakan denda hingga Rp.10 juta sesuai Pasal 265, serta ketentuan mengenai mabuk di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 316 ayat (1).


Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat mengenai aturan kohabitasi atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, serta larangan memasuki, menggunakan, atau menguasai lahan milik orang lain tanpa hak maupun izin yang sah.


Aipda Max. Ngilawana berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat semakin memahami aturan hukum yang berlaku serta dapat bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan di lingkungan masing-masing.


Kapolsek Piru AKP Hamsir Buton, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi hukum terbaru. “Bhabinkamtibmas hadir untuk memberikan himbauan sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan warga. Kali ini, sosialisasi terkait perubahan KUHP yang mulai berlaku 2 Januari 2026 menjadi fokus utama,” ujarnya.


Kegiatan sosialisasi ini menegaskan peran Bhabinkamtibmas sebagai penghubung antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, dan rasa aman di lingkungan. Dengan kehadiran Polisi secara langsung di tengah warga binaan, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan aktif menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas.


“Selain memberikan sosialisasi hukum, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait keamanan lingkungan. "tambah Kapolsek Piru. (Tim) 

Selengkapnya

Sabtu, 23 Mei 2026

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 2 Nelayan Asal Tual, Longboat Sempat Alami Mati Mesin Di Perairan Malra

Mei 23, 2026

Foto : Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 2 Nelayan Asal Tual, Longboat Sempat Alami Mati Mesin Di Perairan Malra

Malra
, Globaltimurnn.com - Dua orang nelayan Asal Kota Tual Lanoho Latarisa (65), dan Aan (43) berhasil dievakuasi Basarnas dan Tim SAR Gabungan setelah longboat yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin. Pada, Minggu 24/5/26.


Dua orang nelayan tersebut berhasil ditemukan dan dievakuasi dalam keadaan selamat oleh Tim SAR Gabungan disekitar Perairan Pulau Baer sekitar pukul 09.45 WIT dan dibawa menuju Desa Nam Kota Tual guna diserahkan kepada pihak keluarga. 


Dalam keterangan Koordinator Pos SAR Tual menyampaikan, '' Informasi Kondisi Membahayakan Jiwa Manusia itu kami terima sekitar pukul 08.40 WIT dari Bapak R. Arjan melaporkan, dua orang nelayan meminta bantuan SAR akibat  kerusakan mesin dan terombang-ambing disekitar perairan Pulau Baer. 


Bersama Tim SAR Gabungan kami bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 09.00 WIT dan berhasil menemukan kedua korban pada pukul 09.45 WIT. Selanjutnya Korban kami evakuasi menuju Kota Tual tepatnya di Desa Nam guna diserahkan kepada pihak keluarga. 


Sebelumnya kedua korban diketahui pergi melaut sejak tanggal 23/5 disekitar Perairan Pulau Baer dan akan kembali ke Kota Tual pada tanggal 24/5. Namun dalam perjalanan kembali mesin motor tempel mengalami kerusakan. 


Setelah dilaporkan dan dilaksanakan Operasi SAR korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga. 


Operasi SAR melibatkan berbagai Unsur diantaranya Basarnas Pos SAR Tual, Bakamla Tual, dan Keluarga korban. 


Alut SAR yang digunakan diantaranya, Rigit Inflatable Boat, dan Rescue Car 


Cuaca dilapangan dilaporkan Hujan Ringan, Angin Tenggara kecepatan 24 a Knots, dan Tinggi Gelombang 1,25 Meter


Dengan ditemukannya korban maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup seluruh Unsur Potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih. (Rdks) 

Selengkapnya

Ditlantas Polda Sultra Gelar Patroli Malam Minggu, Tindak 40 Kendaraan Berknalpot Brong di Kota Kendari

Mei 23, 2026

Foto : Ditlantas Polda Sultra Gelar Patroli Malam Minggu, Tindak 40 Kendaraan Berknalpot Brong di Kota Kendari

Kendari
, Globaltimurnn.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar patroli malam minggu di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Kendari, Sabtu malam (23/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas saat aktivitas masyarakat meningkat pada akhir pekan.


Patroli dipimpin langsung oleh Pamenwas Kasi Gar Ditlantas Polda Sultra Kompol W. Sulistiyono, S.Sos dengan melibatkan personel gabungan Ditlantas Polda Sultra. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan arahan di Pos Lantas depan Eks MTQ Kendari. Dalam arahannya, Kompol W. Sulistiyono menekankan pentingnya kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.


Usai apel, personel bergerak melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan pertigaan Jembatan Tripping, Jalan Edi Sabara, serta pertigaan Jalan Baru. Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli mobile dan monitoring aktivitas masyarakat yang menikmati suasana malam minggu di Kota Kendari.


Dalam kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Sultra bersama Satlantas Polresta Kendari turut melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong di kawasan perempatan depan Pos Lantas Taman Kota. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 40 kendaraan, terdiri dari 37 unit roda dua dan 3 unit roda empat.


Penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan serta mencegah potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dipicu penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.


Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah Kota Kendari terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel patroli di lapangan juga mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman pada malam akhir pekan. (V374) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT