globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Jumat, 02 Oktober 2026

Dessy Hallauw Sambut Camat Baru Nusaniwe, Dorong Sinergi untuk Percepat Pelayanan dan Pembangunan

Oktober 02, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pergantian kepemimpinan di Kecamatan Nusaniwe diharapkan tidak hanya menjadi momentum serah terima jabatan, tetapi juga menjadi awal penguatan sinergi dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.


Harapan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Ambon dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusaniwe, Dessy Kosita Hallauw, S.H., M.H., seusai menghadiri acara pisah sambut Camat Nusaniwe, Jumat (02/10/2026).


Dalam kegiatan tersebut, kepemimpinan Kecamatan Nusaniwe beralih dari Quraizin Tuhereru, S.STP., M.Si., kepada Niel A. Wattimena, M.M, Bagi Dessy, pergantian camat merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Namun, hal terpenting adalah bagaimana kepemimpinan baru mampu meneruskan berbagai hal positif yang telah dibangun sekaligus menghadirkan pembaruan dalam pelayanan kepada masyarakat.


Ia memberikan apresiasi terhadap pengabdian Quraizin selama menjalankan tugas di Kecamatan Nusaniwe, Menurutnya, masa pengabdian seorang pejabat tidak hanya meninggalkan jabatan, tetapi juga meninggalkan pengalaman, hubungan kerja serta berbagai fondasi yang dapat menjadi pijakan bagi kepemimpinan berikutnya.


“Jadi, di hari ini dengan berkenan Tuhan, acara pisah sambut antara camat yang lama dengan camat yang baru, Bapak Niel, sudah boleh terlaksana. Yang pastinya kita berharap bahwa ketika camat sebelumnya sudah berpindah tugas, berarti sudah meninggalkan jejak yang luar biasa bagi masyarakat Nusaniwe,” ujar Dessy.


Memasuki kepemimpinan baru, Dessy berharap Niel Wattimena dapat menjaga kesinambungan pelayanan dan pembangunan di Kecamatan Nusaniwe, Ia menilai pengalaman serta kedekatan Niel dengan wilayah tersebut dapat menjadi modal dalam memahami karakter masyarakat sekaligus memetakan berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian.


Namun, menurut Dessy, pemahaman terhadap wilayah saja tidak cukup, Kepemimpinan di tingkat kecamatan membutuhkan kemampuan membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai unsur, mulai dari pemerintah negeri, kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).


“Saya yakin sungguh Pak Niel bisa dan mampu untuk bertanggung jawab, bisa berkoordinasi dengan setiap stakeholder dan dengan setiap Forkopimcam yang ada di sekitar untuk bagaimana bisa membangun Nusaniwe menjadi lebih baik,” katanya.


Bagi Dessy, kolaborasi menjadi penting karena berbagai persoalan masyarakat tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja, Pemerintah kecamatan memiliki kewenangan dan peran dalam pelayanan, sementara DPRD memiliki fungsi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui proses kebijakan dan pembangunan daerah.


Karena itu, komunikasi antara kedua pihak dinilai perlu terus diperkuat, Dessy juga berharap kepemimpinan Niel Wattimena memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, Pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor yang menurutnya perlu terus mendapat perhatian. Selain itu, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi pariwisata Nusaniwe juga dinilai memiliki ruang untuk dikembangkan.


Menurut Dessy, Nusaniwe memiliki berbagai potensi yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat apabila dikelola melalui kerja sama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.


“Segala hal terkait dengan pendidikan, kesehatan, dan juga yang ada di Nusaniwe, terutama di dunia pariwisata, beta yakin sungguh dengan kepemimpinan Pak Niel, semuanya bisa lebih baik, bisa lebih maju. Itu harapannya saya,” ungkapnya.


Ia menegaskan, dukungan DPRD terhadap pembangunan Nusaniwe akan berjalan seiring dengan komunikasi yang baik antara wakil rakyat dan pemerintah kecamatan, Aspirasi masyarakat yang muncul dari negeri, kelurahan maupun lingkungan diharapkan dapat dikomunikasikan secara terbuka sehingga kebutuhan warga dapat menjadi bagian dari perhatian dalam proses pembangunan Kota Ambon.


Pergantian kepemimpinan di Kecamatan Nusaniwe pada akhirnya diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antarlembaga dan seluruh unsur masyarakat, Pemerintah kecamatan, DPRD, pemerintah negeri, kelurahan, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda memiliki peran masing-masing dalam mendukung pembangunan wilayah.


Dessy berharap kepemimpinan baru tidak berjalan sendiri, melainkan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan, Dengan koordinasi yang kuat, berbagai program pembangunan diharapkan dapat lebih tepat menjawab kebutuhan masyarakat.


Bagi Nusaniwe, pergantian camat bukan sekadar pergantian figur di kursi kepemimpinan, Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk meneruskan fondasi yang sudah ada, memperkuat kerja sama dan membuka ruang baru bagi peningkatan pelayanan serta pembangunan masyarakat.


Dari sinergi pemerintah dan DPRD hingga keterlibatan masyarakat, langkah bersama diharapkan menjadi kekuatan untuk membawa Nusaniwe terus bergerak maju.(Za)

Selengkapnya

PKC PMII Maluku Bongkar Dugaan Pelanggaran Galian C di Bursel, Laporan Disiapkan ke Polda

Oktober 02, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mendapat sorotan dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Maluku.


Organisasi mahasiswa tersebut mengaku menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut, mulai dari dugaan persoalan perizinan, penggunaan lahan masyarakat, potensi dampak lingkungan hingga dugaan pemanfaatan material galian untuk kebutuhan proyek pembangunan daerah.


Temuan itu diperoleh setelah PKC PMII Maluku melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pengerukan dan pengambilan material galian C.


Atas temuan tersebut, PKC PMII Maluku menyatakan tidak ingin persoalan berhenti pada sorotan publik. Mereka berencana membawa hasil peninjauan lapangan tersebut ke aparat penegak hukum untuk mendapatkan pemeriksaan secara resmi.


Ketua atau perwakilan PKC PMII Maluku menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan data, dokumentasi dan informasi lapangan yang akan menjadi bagian dari laporan kepada Polda Maluku.


“Temuan ini harus diuji melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Karena itu, kami akan membawa seluruh data dan bukti yang kami miliki kepada aparat penegak hukum,” demikian sikap PKC PMII Maluku dalam keterangannya.


Salah satu poin utama yang menjadi perhatian PKC PMII Maluku adalah dugaan aktivitas pertambangan yang disebut belum dilengkapi perizinan sebagaimana mestinya, Namun, organisasi tersebut menilai status legalitas kegiatan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan temuan lapangan, Karena itu, mereka meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.


Pemeriksaan tersebut, menurut PKC PMII Maluku, perlu mencakup status izin usaha pertambangan, legalitas lokasi, pihak yang menjalankan kegiatan serta dokumen lain yang berkaitan dengan aktivitas pengambilan material.


Dengan demikian, status kegiatan dapat diketahui berdasarkan dokumen dan pemeriksaan resmi, bukan semata berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, Selain persoalan perizinan, PKC PMII Maluku juga menaruh perhatian pada dugaan penggunaan material yang berasal dari lokasi tersebut untuk mendukung sejumlah pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan.


Salah satu proyek yang disebut dalam sorotan mereka adalah pembangunan RSUD Dr. Salim Alkatiri Tipe C Kabupaten Buru Selatan, Meski demikian, PKC PMII Maluku menegaskan bahwa dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penelusuran lebih lanjut.


Mereka meminta adanya pemeriksaan terhadap asal-usul material, legalitas sumber material, dokumen pengadaan hingga mekanisme penggunaan material dalam proyek pembangunan.


Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa material yang digunakan dalam pekerjaan pembangunan daerah berasal dari sumber yang memiliki legalitas sesuai ketentuan, Persoalan lingkungan juga menjadi bagian dari temuan yang disampaikan PKC PMII Maluku, Aktivitas pengerukan material, menurut mereka, berpotensi memengaruhi kondisi bentang alam dan lingkungan di sekitar lokasi apabila dilakukan tanpa pengelolaan yang sesuai.


Karena itu, mereka meminta instansi teknis melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lingkungan serta memastikan apakah aktivitas yang berlangsung telah memenuhi kewajiban dan ketentuan lingkungan yang berlaku.


PKC PMII Maluku menilai kebutuhan material untuk pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan lingkungan, Menurut mereka, aktivitas pertambangan perlu memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan, Selain lingkungan, penggunaan lahan masyarakat lokal turut menjadi perhatian.


PKC PMII Maluku menyebut terdapat indikasi penggunaan atau penguasaan lahan masyarakat yang menurut mereka masih perlu diperjelas, khususnya berkaitan dengan status hak atas tanah, persetujuan pemilik lahan dan mekanisme penyelesaian apabila terdapat penggunaan lahan untuk kegiatan pertambangan.


Atas hal tersebut, mereka meminta adanya verifikasi terhadap status lahan serta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkepentingan, Menurut PKC PMII Maluku, kejelasan mengenai status lahan penting untuk mencegah munculnya persoalan antara pengelola kegiatan dengan masyarakat pemilik atau penguasa lahan.


Merespons berbagai temuan tersebut, PKC PMII Maluku meminta Pemerintah Kabupaten Buru Selatan bersama instansi teknis terkait melakukan evaluasi terhadap aktivitas galian C yang menjadi sorotan, Evaluasi tersebut dinilai diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan, memiliki dasar legalitas yang jelas dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.


Pengawasan juga dinilai perlu diperkuat agar setiap aktivitas pertambangan dapat terpantau dan setiap dugaan pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, Sebagai langkah lanjutan, PKC PMII Maluku memastikan akan menyampaikan laporan secara resmi kepada Polda Maluku, Laporan tersebut rencananya akan dilengkapi dengan dokumentasi hasil peninjauan lapangan, data serta informasi lain yang telah dihimpun organisasi.


PKC PMII Maluku berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran, Bagi organisasi mahasiswa tersebut, persoalan galian C tidak hanya menyangkut aktivitas pengambilan material.


Lebih luas, persoalan ini menyentuh aspek kepastian hukum, perlindungan masyarakat, pengelolaan lingkungan dan tata kelola pembangunan daerah, Karena itu, PKC PMII Maluku menegaskan seluruh dugaan yang ditemukan di lapangan perlu diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.


Dengan proses tersebut, fakta mengenai legalitas aktivitas, asal-usul material, status lahan, dampak lingkungan maupun keterkaitannya dengan proyek pembangunan dapat diketahui secara terang berdasarkan bukti dan dokumen yang sah, Pada akhirnya, PKC PMII Maluku menyatakan sikapnya bukan untuk mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum, melainkan mendorong agar dugaan yang ditemukan dapat diperiksa melalui jalur resmi.


Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dan temuan PKC PMII Maluku yang masih memerlukan verifikasi serta pembuktian dari instansi berwenang. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan dugaan tersebut tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan. (**)

Selengkapnya

Ranperda Pangan Ambon Melangkah ke Harmonisasi, Pansus III Serap Aspirasi Publik

Oktober 02, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon tentang Penyelenggaraan Pangan Daerah memasuki tahapan baru setelah proses uji publik resmi dirampungkan pada Jumat (02/10/2026).


Tahapan tersebut menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk menyampaikan pandangan terhadap rancangan regulasi yang nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam mengatur penyelenggaraan pangan di Kota Ambon.


Bagi Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Ambon, uji publik bukan sekadar memenuhi tahapan pembentukan peraturan daerah. Forum tersebut menjadi kesempatan untuk menguji isi rancangan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.


Ketua Pansus III DPRD Kota Ambon, Harry P. Far-far, mengatakan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan akan menjadi bahan penting sebelum Ranperda memasuki tahapan berikutnya.


“Berbagai masukan, saran, dan catatan yang diperoleh hari ini menjadi bahan berharga untuk menyempurnakan naskah sebelum dibawa ke tahap harmonisasi. Kami ingin peraturan ini lahir bukan hanya kuat secara hukum, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Harry.


Menurutnya, persoalan pangan memiliki cakupan yang luas. Kebijakan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan makanan, tetapi juga menyangkut keberadaan petani dan peternak sebagai produsen, pelaku usaha dalam rantai distribusi, hingga masyarakat sebagai konsumen.


Karena itu, penyusunan regulasi pangan perlu mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak secara menyeluruh, Salah satu perhatian dalam Ranperda tersebut adalah bagaimana pemerintah daerah dapat menciptakan sistem pangan yang memberikan kepastian bagi pelaku produksi pangan lokal.


Petani dan peternak menjadi bagian penting dalam sistem tersebut karena mereka berada di garis awal penyediaan kebutuhan pangan masyarakat, Pansus III mendorong agar regulasi yang disusun nantinya tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga mampu memberikan ruang perlindungan terhadap hasil produksi pangan lokal.


Di sisi lain, kepentingan masyarakat sebagai konsumen juga harus tetap diperhatikan, Salah satu aspek yang dibahas adalah pengaturan pangan lokal, termasuk klasifikasi pangan, standar mutu serta mekanisme penetapan batas atas dan batas bawah harga jual.


Pengaturan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen, Petani dan peternak membutuhkan kepastian terhadap hasil produksinya, sementara masyarakat membutuhkan akses terhadap pangan yang aman, berkualitas dan tetap terjangkau.


Ranperda ini juga diarahkan untuk memperkuat sistem cadangan pangan daerah, Keberadaan cadangan pangan dipandang penting sebagai salah satu instrumen pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi yang dapat memengaruhi ketersediaan pangan.


Karena itu, pengelolaan cadangan pangan diharapkan nantinya mendapat dukungan melalui kebijakan anggaran yang memadai, Dengan adanya sistem cadangan pangan daerah, pemerintah memiliki instrumen yang dapat digunakan untuk memperkuat kesiapsiagaan ketika terjadi gangguan terhadap produksi maupun distribusi pangan.


Hal tersebut menjadi semakin penting karena ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya bahan pangan yang tersedia pada suatu waktu, Distribusi, kualitas, keterjangkauan harga dan kemampuan masyarakat memperoleh pangan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan, Harry menekankan bahwa penyelenggaraan pangan daerah membutuhkan keterlibatan banyak pihak.


Pemerintah memang memiliki peran dalam membangun regulasi dan kebijakan, tetapi pelaksanaannya membutuhkan partisipasi masyarakat, Keterlibatan tersebut dapat dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga lingkungan masyarakat, Dengan demikian, ketahanan pangan tidak hanya menjadi agenda pemerintah daerah, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan masyarakat dan para pelaku sektor pangan.


Bagi Pansus III, regulasi yang baik adalah regulasi yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kemampuan pemerintah dalam menjalankan kebijakan, Setelah seluruh proses uji publik diselesaikan, Ranperda Penyelenggaraan Pangan Daerah selanjutnya akan memasuki proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.


Tahapan harmonisasi diperlukan untuk memastikan substansi rancangan peraturan daerah memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Pada tahap tersebut, berbagai masukan hasil uji publik juga akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan rancangan.


Pansus III berharap harmonisasi dapat menghasilkan sebuah regulasi yang memiliki landasan hukum kuat sekaligus tetap relevan dengan persoalan pangan yang dihadapi masyarakat Kota Ambon, Lebih jauh, Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat posisi Pemerintah Kota Ambon dalam mengembangkan program ketahanan pangan daerah.


Dengan adanya regulasi yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pangan, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang yang lebih kuat untuk mengakses berbagai program dan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.


Peluang tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan peternakan, meningkatkan produksi pangan lokal, membangun sistem cadangan pangan hingga mendukung kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor pangan.


Dengan demikian, pembangunan pangan daerah tidak hanya bergantung pada kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon, tetapi dapat diperkuat melalui berbagai sumber dukungan dan kerja sama yang sesuai dengan ketentuan, Pada akhirnya, perjalanan Ranperda Penyelenggaraan Pangan Daerah bukan sekadar proses menyusun pasal demi pasal.


Di balik rancangan tersebut terdapat kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pangan yang cukup dan berkualitas, kepentingan petani serta peternak untuk mendapatkan perlindungan atas hasil produksi, dan kebutuhan pemerintah daerah untuk membangun sistem pangan yang lebih terencana.


Uji publik telah selesai. Kini Ranperda tersebut bergerak menuju tahapan harmonisasi, Dari ruang pembahasan di DPRD hingga kehidupan masyarakat di tingkat kelurahan dan lingkungan, regulasi ini diharapkan nantinya mampu menjadi pijakan bagi Kota Ambon dalam membangun ketahanan pangan yang tidak hanya tersedia di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat. (Za)

Selengkapnya

Pisah Sambut Camat Nusaniwe, Niel Wattimena Tegaskan Kolaborasi dan Pelayanan Jadi Prioritas

Oktober 02, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pergantian kepemimpinan di Kecamatan Nusaniwe menjadi momentum untuk melanjutkan berbagai fondasi pemerintahan yang telah dibangun sekaligus membuka ruang bagi pembenahan pelayanan publik.


Pesan tersebut mengemuka dalam acara pisah sambut Camat Nusaniwe yang digelar di Kantor Camat Nusaniwe, Amahusu, Jumat (02/10/2026).


Dalam acara itu, tongkat estafet kepemimpinan Kecamatan Nusaniwe resmi beralih dari Quraizin Tuhereru, S.STP., M.Si. kepada Niel A. Wattimena, M.M, Suasana pisah sambut berlangsung dalam nuansa kekeluargaan. Bagi Niel, pergantian jabatan bukan berarti menghapus seluruh pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya. Sebaliknya, berbagai capaian yang sudah ada harus menjadi pijakan untuk melanjutkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, Niel menyampaikan apresiasi kepada Quraizin Tuhereru atas pengabdian dan kerja yang telah dilakukan selama berada di Kecamatan Nusaniwe.


Quraizin diketahui menjalankan tugas di wilayah tersebut selama kurang lebih lima tahun. Perjalanannya dimulai pada 2021 ketika dipercaya sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Seilale berdasarkan Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 92 Tahun 2021.


Ia kemudian menjalankan tugas sebagai Sekretaris Kecamatan Nusaniwe sekitar 2021 hingga 2023. Setelah itu, Quraizin dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Camat Nusaniwe pada periode sekitar 2023–2025, sebelum akhirnya menjabat sebagai Camat Nusaniwe definitif hingga 2026.


Pengalaman panjang tersebut membuat Quraizin bersentuhan langsung dengan berbagai dinamika pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Nusaniwe, Karena itu, Niel menilai apa yang telah dilakukan pendahulunya merupakan bagian penting dari perjalanan Kecamatan Nusaniwe yang harus tetap dihargai dan dilanjutkan.

“Selamat jalan dan sukses selalu di tempat tugas yang baru. Semoga silaturahmi yang telah dibangun di antara kita tetap terjaga. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati Bapak dan Ibu dalam melanjutkan tugas pengabdian maupun yang telah memasuki masa purna bhakti,” ujar Niel.


Memasuki masa tugasnya, Niel menempatkan kolaborasi sebagai salah satu fondasi utama kepemimpinannya, Ia menyadari bahwa pemerintah kecamatan tidak dapat bekerja sendiri dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.


Menurut Niel, pembangunan Nusaniwe membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah negeri, kelurahan, RT/RW, raja, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dunia pendidikan, anggota DPRD hingga kelompok masyarakat lainnya.


“Setelah proses pisah sambut ini, kita akan bersama-sama dengan anggota dewan yang memiliki daerah pemilihan Nusaniwe, tokoh agama, tokoh masyarakat, raja, lurah dan seluruh stakeholder untuk bersinergi membangun Kecamatan Nusaniwe ke depan ke arah yang lebih baik,” katanya.


Pendekatan tersebut, lanjut Niel, diperlukan agar pemerintah tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memahami persoalan masyarakat secara langsung.


Ia menilai komunikasi menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang dekat dengan warga, Karena itu, dirinya berencana memperkuat komunikasi melalui pemerintah negeri, kelurahan, komunitas masyarakat maupun rumah-rumah ibadah.


Kunjungan ke gereja dan masjid, misalnya, diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.


Dalam menjalankan tugasnya, Niel juga menegaskan komitmennya untuk menerjemahkan visi Pemerintah Kota Ambon hingga ke tingkat kecamatan, negeri dan kelurahan, Ia menyebut visi Ambon Manise yang inklusif, toleran dan berkelanjutan harus diwujudkan melalui kerja nyata, termasuk pelaksanaan 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon.


“Semua ini berpatokan kepada visi dan misi Bapak Wali Kota, yaitu Ambon Manise, inklusif, toleran dan berkelanjutan. Program-program yang dituangkan dalam 17 program prioritas itulah yang harus kita lakukan di negeri, kelurahan dan kecamatan, sehingga dapat teraktualisasi dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.


Niel menjelaskan, prinsip inklusivitas berarti membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan, Sementara toleransi harus terus dijaga karena Nusaniwe memiliki masyarakat dengan latar belakang agama, suku dan budaya yang beragam.


Adapun pembangunan berkelanjutan, menurutnya, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat ini sekaligus mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang, Salah satu perhatian Niel adalah penguatan koordinasi dengan RT dan RW.


Ia menilai RT dan RW merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Mereka dinilai lebih mengetahui kondisi warga, termasuk persoalan sosial, kebutuhan administrasi hingga masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.


Karena itu, komunikasi dengan RT/RW akan diperkuat, termasuk dalam hal pendataan dan ketertiban administrasi kependudukan, Niel mendorong masyarakat melengkapi surat pengantar dari ketua RT dalam urusan administrasi tertentu. Langkah itu diharapkan membantu pemerintah memperoleh data masyarakat yang lebih tertib dan akurat.


“Data yang baik akan membantu pemerintah melihat kondisi masyarakat secara lebih tepat, sehingga kebijakan dan pelayanan yang diberikan dapat sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.


Selain membangun komunikasi dengan masyarakat, Niel menaruh perhatian pada kedisiplinan aparatur pemerintahan, Ia menegaskan aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan maupun negeri harus hadir tepat waktu dan mampu memberikan pelayanan secara responsif.


“Untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di kecamatan, kita harus mendisiplinkan aparatur yang ada di kelurahan, negeri dan kecamatan. Mereka harus hadir di kantor tepat waktu sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya.


Menurut Niel, evaluasi kinerja aparatur juga akan dilakukan secara berkala, Evaluasi tersebut bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan, tetapi menjadi instrumen untuk melihat bagian pelayanan yang sudah berjalan dan aspek yang masih perlu diperbaiki.


Dari proses tersebut, pemerintah kecamatan diharapkan dapat melahirkan inovasi yang membuat pelayanan menjadi lebih cepat, tepat waktu dan tepat sasaran, Transformasi pelayanan juga akan diarahkan pada pemanfaatan teknologi digital.


Niel menyebut Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu instrumen yang akan didorong dalam rangka mempercepat pelayanan administrasi masyarakat, Untuk itu, pemerintah kecamatan akan melakukan inventarisasi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pemanfaatan IKD.


“Kita akan mengevaluasi kinerja masing-masing aparatur dan melakukan terobosan inovasi agar pelayanan bisa tepat sasaran dan tepat waktu. Ke depan kita juga akan menginventarisasi masyarakat untuk melakukan IKD, sehingga pelayanan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” katanya.


Pemanfaatan data juga akan menjadi bagian dari upaya tersebut, Data pemerintah, termasuk data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), dinilai penting untuk membantu pemerintah memahami kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, Dengan basis data yang lebih akurat, berbagai program diharapkan dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Pisah sambut tersebut juga menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi kepada sejumlah aparatur yang telah menjalankan tugas di Kecamatan Nusaniwe, Selain Quraizin Tuhereru, penghargaan juga diberikan kepada Andre Rinsampessy, Kevin Paays dan Yosy Soplanit, termasuk kepada aparatur yang memasuki masa purna tugas.


Bagi Niel, perjalanan sebuah pemerintahan tidak dibentuk oleh satu orang maupun satu periode kepemimpinan, Setiap pejabat dan aparatur meninggalkan kontribusi, pengalaman serta fondasi yang kemudian dilanjutkan oleh mereka yang datang berikutnya.


Karena itu, pergantian camat tidak dipandang sebagai pemisah antara kepemimpinan lama dan baru, Justru, pengalaman dan pekerjaan sebelumnya menjadi modal untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, Kini, Niel Wattimena memasuki babak baru kepemimpinannya di Kecamatan Nusaniwe.

Langkah tersebut akan dimulai dari hal-hal yang dekat dengan masyarakat: membangun komunikasi, memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin aparatur, membenahi pelayanan, memperbaiki pendataan dan mendorong digitalisasi.


Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dirancang, tetapi juga dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan pelayanan publik, Ketika warga datang membawa kebutuhan, pemerintah dituntut hadir, mendengar, merespons dan memberikan solusi sesuai kewenangan.


Dari Kecamatan Nusaniwe, semangat Ambon Manise yang inklusif, toleran dan berkelanjutan memasuki lembaran baru, Bukan dengan meninggalkan apa yang telah dikerjakan sebelumnya, tetapi dengan meneruskannya melalui kerja bersama, Jabatan dapat berganti, tetapi pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat harus tetap berjalan.

(Za)

Selengkapnya

Nusaniwe Waspadai Ancaman Kebakaran di Tengah Cuaca Panas, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Oktober 02, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Cuaca panas yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Nusaniwe. Selain berdampak pada aktivitas masyarakat, kondisi lingkungan yang semakin kering juga dinilai dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.


Rumput yang mengering, semak belukar, tumpukan sampah hingga berbagai material mudah terbakar dapat menjadi media yang mempercepat penyebaran api.


Dalam kondisi seperti itu, percikan kecil sekalipun berpotensi berkembang menjadi kebakaran apabila tidak segera ditangani.


Menyikapi kondisi tersebut, Camat Nusaniwe Niel A. Wattimena meminta seluruh jajaran pemerintahan di tingkat negeri dan kelurahan untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.


Wattimena mengatakan, upaya mitigasi tidak boleh dilakukan setelah kebakaran terjadi. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat.


“Saya sudah sampaikan kepada para raja dan lurah untuk menyampaikan imbauan kepada warga di wilayah masing-masing,” kata Wattimena saat ditemui di Kantor Camat Nusaniwe, Amahusu, Jumat (02/10/2026).


Menurutnya, penyampaian imbauan melalui pemerintah negeri dan kelurahan penting karena masyarakat di setiap wilayah memiliki kondisi lingkungan dan tingkat kerawanan yang berbeda.


Pesan pencegahan juga diharapkan dapat diteruskan hingga ke tingkat lingkungan, sehingga kewaspadaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi kebiasaan bersama masyarakat.


Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah aktivitas pembakaran sampah.


Membakar sampah mungkin dianggap sebagai kegiatan sederhana. Namun, ketika dilakukan di tengah kondisi lingkungan yang kering, api dapat dengan mudah merambat ke rumput, semak atau material lain yang berada di sekitarnya.


Terlebih apabila lokasi pembakaran berdekatan dengan permukiman.


Karena itu, masyarakat diminta tidak membakar sampah secara sembarangan. Jika pembakaran tidak dapat dihindari, api harus diawasi secara langsung dan dipastikan benar-benar padam sebelum ditinggalkan.


Tidak hanya pembakaran sampah, puntung rokok juga perlu mendapat perhatian.


Bara kecil yang terlihat sudah mati masih dapat menyimpan panas. Ketika dibuang ke rerumputan atau material kering, bara tersebut berpotensi menjadi sumber api.


Hal-hal sederhana seperti inilah yang menurut pemerintah kecamatan perlu menjadi perhatian masyarakat dalam menghadapi kondisi cuaca panas.


Wattimena menekankan bahwa kesiapsiagaan terhadap kebakaran seharusnya dibangun sebelum muncul kejadian.


Masyarakat dapat memulai dari lingkungan masing-masing dengan membersihkan rumput kering, mengurangi tumpukan material yang mudah terbakar dan memastikan sumber api berada di tempat yang aman.


Langkah sederhana lainnya adalah tidak meninggalkan api setelah digunakan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.


Pemerintah kecamatan juga mendorong aparat negeri dan kelurahan untuk terus mengingatkan masyarakat mengenai potensi bahaya tersebut.


Dengan komunikasi yang berjalan secara rutin, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap perubahan kondisi lingkungan dan dapat segera mengambil tindakan apabila menemukan sumber potensi kebakaran.


Pencegahan kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah kecamatan.


Raja, lurah, aparat lingkungan, RT/RW dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memastikan lingkungan tetap aman.


Pemerintah berperan memperkuat koordinasi dan penyampaian informasi, sementara masyarakat menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan kondisi lingkungan setiap hari.


Karena itu, kepedulian warga menjadi bagian penting dari sistem mitigasi.


Semakin cepat potensi bahaya dikenali, semakin besar peluang untuk mencegah api berkembang menjadi kebakaran.


Bagi Nusaniwe, kewaspadaan tersebut menjadi semakin penting karena sebagian wilayah merupakan kawasan permukiman yang aktivitas masyarakatnya cukup padat.


Cuaca panas dengan lingkungan yang kering harus menjadi pengingat agar masyarakat tidak menganggap remeh sumber api sekecil apa pun.


Sebab, kebakaran tidak selalu bermula dari kejadian besar.


Kadang-kadang, semuanya dapat berawal dari sebatang puntung rokok, bara pembakaran sampah atau api kecil yang ditinggalkan tanpa pengawasan.


Karena itu, sebelum api membesar, langkah paling penting tetap berada di tangan setiap orang: mencegahnya sejak awal.


Melalui koordinasi pemerintah, kewaspadaan aparat wilayah dan kepedulian masyarakat, Kecamatan Nusaniwe berupaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca panas.


Bukan sekadar memadamkan api ketika sudah muncul, tetapi memastikan api tidak memiliki kesempatan untuk membesar. (Za)

Selengkapnya

Bupati SBB Asri Arman Lepas Rombongan Karnaval Meriahkan HUT Desa Waimital Ke-72, Tahun 2026

Oktober 02, 2026


Waimital
, globaltimurnn.com - Perayaan adalah pesta atau keramaian yang diadakan untuk memperingati atau memuliakan suatu peristiwa penting. 


Hal ini dilakukan warga Desa Waimital dalam menyambut hari ulang tahun Desa yang ke-72 tahun, tahun 2026, tepatnya pada hari ini tanggal 3 Oktober 2026.


Perayaan hari ulang tahun Desa Waimital ini, dirayakan begitu meriah yang diawali dengan perjalanan rombongan Karnaval menampilkan berbagai budaya dari berbagai daerah di Indonesia kususnya daerah pulau Jawa, karena sesuai dengan mayoritas penduduk Desa Waimital yang 99% berasal dari daerah pulau Jawa. 



Penampilan karnaval ini menyatu dengan budaya Maluku, sehingga terasa akrap dan kuar biasa begitu meriah. 


Bupati SBB Ir. Asri Arman. MT Secara resmi melepaskan rombongan Karnaval, yang dimulai dari depan SD Waimital. 


Pelepasan Karnaval ini dengan penuh harapan menjayakan Desa Waimital menjadi Desa ekonomi, dan dan pertanian yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat. 



Puluhan Karnaval dengan berbagai jenis budaya memadati jalanan Desa Waimital menempuh jarak kurang lebih tiga kilo meter menuju puncak acara pada lapangan bola kaki Desa Waimital. 


Suasana meriah ini disambut warga Desa Waimital, dengan memagari setiap tepian jalan sebagai pagar Metis menanti setiap Karnaval yang melintas. (Rdks) 

Selengkapnya

Buka Pelatihan Caregiver SMK Go Global, Wagub Maluku: Jadilah Panutan dan Pemberi Jalan Sukses bagi Anak Maluku Lainnya

Oktober 02, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, membuka Pelatihan Caregiver Program SMK Go Global yang merupakan kerja sama Poltekkes Kemenkes Maluku dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sulawesi Utara, di Aula Christina Martha Tiahahu, Poltekkes Kemenkes Maluku, Jumat (2/10/2026).


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membuka akses dan peluang bagi generasi muda Maluku untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh kesempatan kerja di luar negeri melalui jalur yang legal, terarah dan berada dalam pemantauan pemerintah.


Turut hadir Kepala BP3MI Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Hukum Provinsi Maluku, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, Direktur Poltekkes Kemenkes Maluku, para peserta program Caregiver serta orang tua peserta.


Sebanyak 40 peserta mengikuti pelatihan Caregiver selama 26 hari. Setelah menyelesaikan tahapan pelatihan, para peserta dipersiapkan untuk bekerja di Malaysia selama dua tahun dengan peluang keberlanjutan program ke depan.


Dalam sambutannya, Wagub Abdullah Vanath menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BP3MI yang telah menghadirkan program tersebut di Maluku karena dinilai memberikan ruang dan peluang baru bagi anak-anak Maluku untuk mengembangkan diri sekaligus memperoleh pengalaman kerja internasional.


“Ini bukan hanya jalan menuju kesuksesan, tetapi kalian akan menjadi sumber spirit bagi anak-anak Maluku yang lain,” ujar Wagub.


Wagub juga meminta para orang tua untuk tidak khawatir melepas anak-anak mereka mengikuti program tersebut. Menurutnya, program ini merupakan jalur kerja yang legal dan peserta tetap mendapatkan pendampingan serta pemantauan dari pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Maluku.


“Tidak usah takut, ibu-ibu. Tidak usah khawatir. Saya sebagai Wakil Gubernur dan sebagai orang tua, saya katakan hari ini tidak ada pilihan lain, anak-anak kita harus keluar untuk melihat dunia yang lebih luas,” katanya.


Ia menekankan pentingnya membangun kemandirian generasi muda. Menurutnya, orang tua perlu memberikan ruang kepada anak-anak untuk belajar menghadapi tantangan, mengenal lingkungan baru dan membangun pengalaman positif.


“Sebagai orang tua, kita jangan terlalu memanjakan anak-anak kita. Kita harus mengajarkan kemandirian kepada mereka sehingga mereka bisa mengenal dunia yang lebih luas dan positif,” tutur Wagub.


Abdullah mengaku bangga karena 40 anak Maluku menjadi peserta awal program Caregiver yang dipersiapkan untuk bekerja di Malaysia. Ia berharap keberangkatan para peserta nantinya menjadi awal terbukanya kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda Maluku.


“Kalian ini menjadi sejarah awal yang kita kirim dari Maluku ke Malaysia. Kalau orang di Seram bilang, kalian ini pemberi jalan. Pemberi jalan supaya besok adik-adik kalian juga ikut dari belakang,” ujarnya.

Untuk itu, Wagub meminta para peserta tidak hanya menjadikan kesempatan tersebut sebagai sarana memperoleh penghasilan. Lebih dari itu, pengalaman bekerja di luar negeri harus dimanfaatkan untuk membentuk mental, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kapasitas diri.


“Kalian pergi ke sana bukan untuk kerja saja. Kalian bukan cuma mengambil gaji, menghabiskan gaji, lalu pulang setelah dua tahun tidak ada apa-apa. Saya berharap ketika datang ke sana, mental kalian lebih terlatih,” tegasnya.


Wagub menilai, keberhasilan para peserta nantinya dapat menjadi contoh sekaligus membuka kepercayaan terhadap kualitas sumber daya manusia Maluku. Karena itu, ia mendorong peserta menjaga nama baik daerah, menunjukkan kemampuan dan membuktikan bahwa anak-anak Maluku mampu bersaing di dunia kerja internasional.


“Ini adalah pilihan yang baik. Kalian bukan saja membuat diri kalian sukses, tetapi kalian akan menjadi sumber spirit bagi anak-anak Maluku yang lain,” katanya.


Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Wagub, berkepentingan untuk memastikan informasi mengenai peluang kerja legal dan program peningkatan kompetensi dapat diketahui masyarakat secara luas, mulai dari Maluku Barat Daya hingga Seram dan Pulau Buru.


“Pemerintah bertanggung jawab untuk menyampaikan pesan ini kepada rakyat Maluku, bahwa ada satu jalur baik yang bisa dilalui anak-anak kita,” pungkasnya.


Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku berharap semakin banyak generasi muda yang memiliki kompetensi, kemandirian dan daya saing, sekaligus mampu memanfaatkan peluang kerja secara aman, legal dan produktif untuk masa depan diri, keluarga dan daerah. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT