globaltimurnn.com

Kamis, 11 Juni 2026

Warga Nuruwe Ancam Besok Palang Jalan, Kecewa Pemda Tidak Merespon Tiga Kali Surat Yang Dilayangkan

Juni 11, 2026

Nuruwe, globaltimurnn.com - Sengketa lahan di sekitar lokasi perumnas Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, memicu konflik antar dua Desa Nuruwe dan Waisamu. 


Hal ini disampaikan Raja Nuruwe Simon Matital kepada sejumlah awak media via telpon genggam-nya siang tadi, yang mana secara tegas bahwa masyarakat Nuruwe tidak akan diam lagi. Ungkapnya


Menurutnya" Situasi Nuruwe kian memanas, pasca tiga buah surat berturut - turut yang di layangkan ke pemerintah daerah terkait pernyataan ketegasan untuk pemerintah daerah ambil alih penghentian pekerjaan pembangunan koperasi merah putih di laksanakan oleh Kodim 1513/SBB sebagai pemanjang tangan pemerintah pusat, yang di bangun sekitar lokasi depan perumnas Waisamu. 


Pasalnya" Lahan tersebut masih dalam sengketa dan belum ada putusan pengadilan milik manakah lahan tersebut apakah Desa Nuruwe, atau Waisamu. Ujarnya


Kelanjutan pekerjaan pembangunan koperasi merah putih di lahan sengketa memicu amarah warga Desa Nuruwe, sehingga mengancam akan lakukan aksi palang jalan besok hari hari, sebagai luapan emosi karena surat yang di layangkan ke pemerintah daerah agar pemerintah daerah bisa turun tangan, namun hingga saat ini tidak direspon. 


Berbagai upaya sudah di lakukan, lewat komunikasi dan koordinasi namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon pihak pemda Kabupaten SBB. 


Bahkan pemerintah daerah Kabupaten SBB lewat sekda A. Tuasuun yang di hubungi baik via telpon whatsaap maupun pesan whatsaap awak media belum juga direspon, bahkan komunikasi yang dibangun oleh Raja Nuruwe sendiri belum juga direspon. Jelas Matital


Ditambahkan-nya" Masyarakat tidak akan menunggu dan berkompromi lagi,  karena merasa tidak dihargai, sehingga masyarakat berkomitmen besok akan lakukan aksi ketidakpuasan lewat pemalangan jalan dengan tuntutan desak Bupatintutin lansung ke TKP menyelesaikan permasalahan. Ujarnya


Dari tempat terpisah sebagai pengayom dan pelindung masyarakat yang terus menjaga Kamtibmas, Kapolres SBB AKBP. Andi Zulkifli lewat telpon serulernya saat dihubungi mengatakan" Masalah tersebut adalah perdata, sehingga harus ditempuh lewat jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Sebut Kapolres


Dikatakan-nya" Jika dilahan tersebut ada kesalahan batas maka harus dikembalikan ke jalur hukum perdata, terkait pembangunan koperasi merah putih adalah program pemerintah pusat yang di laksanakan oleh Kodim 1513/SBB sebagai pelaksana. Ujarnya 


Kapolres mengarahkan agar hal tersebut jangan dilakukan dengan cara seperti premanisme, atau dengan menggunakan kekerasan, sehingga harapan-nya terkait masalah tersebut harus ditempuh lewat jalur hukum perdata ke pengadilan. Pinta Kapolres


Sementara Dandim 1513/SBB Letkol. Arh. Jaka Putra Dinda. SH, M. Han yang juga dihubungi via telpon whatsaap menyampaikan" Pihaknya sudah beberapa kali lakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak baik pemerintah Desa Nuruwe maupun pemerintah Desa Waisamu, dan hasil yang di dapat adalah pihak pemerintah Desa Waisamu dalam hal ini pernyataan kepala Desa bahwa pihak Waisamu sudah memiliki surat sertifikat tanah dari pertanahan. Ujarnya


Sedangkan untuk Desa Nuruwe, lahan tersebut pihak pemerintah Desa sudah menjualnya ke pihak ke tiga dalam hal ini Kuncoro pasca tutupnya perusahan Jayanti Group. 


Ditambahkan-nya juga" Terjadi dimana saja biasanya jika dalam sebuah pembangunan program pemerintah, maka masalah sengketa itu menjadi urusan kedua pihak yang bersengketa, sambil menunggu putusan pengadilan namun pekerjaan mestinya harus tetap jalan sampai adanya putusan itu, barulah status kepemilikan dialihkan ke pihak yang menang sengketa. 


Dandim berharap, masalah ini dapat dibicarakan dengan kepala dingin, tidak perlu ada aksi palang jalan, namun diatur secara baik - baik, agar permasalahn tersebut tidak ada pidana yang terjadi namun diselesaikan secara baik. Harap Dandim  (V374) 


Selengkapnya

Rabu, 10 Juni 2026

Wagub Maluku Luncurkan SIPD-RI Host to Host, Percepat Pengelolaan Keuangan Daerah

Juni 10, 2026


Ambon, globaltimurnn.com – Pemerintah Provinsi Maluku resmi meluncurkan dan mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Host to Host (H2H) yang terintegrasi dengan sistem perbankan, sebagai langkah strategis mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, di Aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/6/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni secara virtual, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Kepala Pusdatin Kemendagri, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar, pimpinan OPD, serta para peserta implementasi SIPD-RI.


Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar menegaskan bahwa integrasi SIPD-RI secara host to host memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, terutama dalam mempercepat proses pencairan belanja dan penerimaan pendapatan daerah tanpa prosedur manual yang berbelit. Melalui sistem ini, seluruh transaksi dapat dilakukan secara elektronik dan real-time tanpa perlu lagi pengantaran dokumen fisik ke bank.


Selain meningkatkan efisiensi layanan, integrasi tersebut juga memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat, mendorong optimalisasi pendapatan daerah, serta meningkatkan ketertiban administrasi pajak dan retribusi. Sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut telah menyiapkan berbagai dukungan teknologi, termasuk sistem monitoring 24 jam, settlement otomatis, serta layanan pembayaran digital melalui transfer antarbank, QRIS, e-wallet, kartu debit, dan uang elektronik.


Syahrisal juga mengungkapkan capaian positif kinerja bank yang dipimpinnya. Hingga Mei 2026, laba Bank Maluku Malut tumbuh 35 persen secara year-on-year, menjadi salah satu yang tertinggi di antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.


Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menegaskan bahwa implementasi SIPD-RI Host to Host merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, sistem ini memungkinkan proses penerbitan dan pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara online, cepat, akurat, aman, dan transparan.


“Melalui sistem yang terintegrasi ini, proses pencairan dana dapat berlangsung secara real-time. Selain memangkas birokrasi, sistem ini juga meminimalkan risiko kesalahan manusia, meningkatkan keamanan transaksi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Vanath.


Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan sistem tersebut secara optimal dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi, akurasi data, dan kualitas pelayanan publik.


Dari Jakarta, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI merupakan bagian dari transformasi digital nasional dalam pengelolaan keuangan daerah. Sistem tersebut mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan menjadi instrumen penting dalam mempercepat realisasi APBD secara efektif, efisien, dan akuntabel.


Fatoni mengungkapkan, hingga Juni 2026 sebanyak 276 pemerintah daerah telah mengimplementasikan SP2D Online, terdiri dari 20 provinsi, 49 kota, dan 207 kabupaten dengan dukungan 27 Bank Pembangunan Daerah yang telah terhubung ke SIPD-RI.


Menurutnya, keberhasilan implementasi SP2D Online tidak hanya mempercepat proses pencairan dana, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan APBD. Karena itu, ia mendorong seluruh pemerintah daerah di Maluku untuk terus memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Kemendagri pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas komitmennya dalam mengadopsi sistem digital yang terintegrasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terpercaya. (V374) 

Selengkapnya

Polisi Lidik Ortu Pembuang Bayi Di Negeri Tulehu

Juni 10, 2026


Tulehu
, Globaltimurnn.com - Sentak warga masyarakat Negeri Tulehu, Kecamatan Salah itu, Kabupaten Maluku Tengah dikagetkan dengan kabar hangat penemuan seorang bayi jenis kelamin perempuan, yang masih lengkap dengan Ari - ari-nya, yang ditemukan warga sekitar pukul 00 : 20 Wit, tepatnya di Dusun Keramat Bawah. Kamis 11/06/2026


Berdasarkan informasi yang diterima dari keterangan saksi atas nama Putri Nursyabani Aulia (19) seorang pelajar Mahasiswa mengungkapkan bahwa" sekitar Pukul 00:20 WIT Saksi hendak ke dapur dan saksi mendengar ada suara perempuan dan laki-laki yang di duga orang tua bayi tersebut sedang berbicara dan mengatakan dengan dialek ambon" Pelan-Pelan Jang sampe orang dong bangun"


Kemudian saksi mengira orang tersebut adalah orang yang mau mencuri sehingga saksi memberitahukan kepada orang tuanya kemudian orang tua saksi keluar di bagian belakang rumah mengecek keadaan belakang rumah dan terdengar tangisan suara bayi sehingga saksi melihat ternyata ada seorang bayi yang terbaring di atas Tanah dengan beralas keset kaki kondisi Masi hidup. 


Setelah melihat kejadian tersebut, langsung orang tua saksi mengambil bayi tersebut untuk di selamatkan selanjutnya orang tua saksi menghubungi Piket Polsek Salahutu dan Personil Polsek Salahutu bersama orang Tua Saksi membawa Bayi tersebut ke RSUD dr.H.Ishak Umarella Tulehu untuk mendapat penanganan Medis. 


Dari informasi tersebut personel Polsek Salah itu pun bergerak cepat turun TKP dan kemudian mengambil keterangan medis pada RSUD dr.H.Ishak Umarella Tulehu. 


Informasi yang diterima media ini, Bayi tersebut Masi berada di RSUD dr.H.Ishak Umarella Tulehu dalam kondisi sehat dan akan mendapat perawatan selama 2 hari. (V374) 

Selengkapnya

Pemprov Maluku Dorong Pelaku Usaha Lokal Masuk Rantai Pasok Blok Masela

Juni 10, 2026



Ambon
, globaltimurnn.com — Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat dan pelaku usaha lokal menjadi bagian utama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela. Hal tersebut disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, Kasrul Selang, pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Blok Masela bertema “Pengembangan Ekosistem Rantai Pasok Berbasis Peningkatan Kapasitas Penyedia Barang dan Jasa untuk Menunjang Proyek Abadi LNG” di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (11/6/2026).


Dalam sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi kepada Universitas Pattimura dan INPEX Masela Ltd yang telah menginisiasi forum strategis tersebut sebagai wadah memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pengembangan Blok Masela.


Menurutnya, keberadaan Blok Masela tidak hanya menjadi proyek energi berskala nasional, tetapi juga harus menjadi penggerak transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.


“Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa kehadiran Proyek Blok Masela tidak hanya menjadi proyek energi berskala nasional, tetapi juga menjadi penggerak transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.


Gubernur menilai Blok Masela merupakan proyek strategis yang memiliki nilai ekonomi dan geostrategis besar bagi Indonesia, sekaligus menjadi momentum penting bagi Maluku untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, meningkatkan investasi, dan mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru yang berkelanjutan.


Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan proyek tersebut tidak semata diukur dari besarnya investasi maupun kapasitas produksi LNG yang dihasilkan.


“Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat Maluku menjadi pelaku utama dalam rantai ekonomi yang terbentuk, ketika pelaku usaha lokal mampu menjadi bagian dari rantai pasok, dan ketika generasi muda Maluku memiliki kompetensi untuk mengisi berbagai peluang kerja dan usaha yang tersedia,” tegasnya.


Untuk itu, tema FGD dinilai sangat relevan dalam mempersiapkan ekosistem rantai pasok yang kuat dan inklusif. Pemerintah berharap pelaku usaha daerah memperoleh akses yang lebih luas terhadap informasi, pendampingan, sertifikasi, pembiayaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu memenuhi standar industri yang dibutuhkan dalam proyek migas berskala besar.


Pemerintah Provinsi Maluku, lanjutnya, akan terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat guna menyiapkan SDM unggul, memperkuat UMKM dan pelaku usaha lokal, meningkatkan konektivitas serta infrastruktur pendukung, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.


Gubernur juga menegaskan pentingnya peran Universitas Pattimura sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi yang dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi perumusan kebijakan pembangunan daerah.


Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Blok Masela diharapkan menjadi katalisator dalam mewujudkan visi Maluku yang maju, adil, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.


“Kita tidak boleh menjadi penonton di tanah sendiri. Sebaliknya, kita harus menjadi pelaku, penggerak, dan penerima manfaat utama dari pembangunan yang sedang berlangsung,” katanya.


Melalui forum tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku berharap lahir berbagai rekomendasi dan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama guna membangun ekosistem ekonomi Maluku yang lebih kuat, kompetitif, dan berdaya saing.


Mengakhiri sambutannya, Gubernur Maluku secara resmi membuka pelaksanaan FGD Blok Masela dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi demi memastikan manfaat proyek strategis tersebut dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Maluku.


“Setiap gagasan dan pemikiran yang lahir hari ini akan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi Maluku yang lebih kuat, kompetitif, dan berdaya saing,” tutupnya.


Acara tersebut dihadiri oleh, Perwakilan Bupati Maluku Barat daya dan Bupati Kepulauan Tanimbar, Rektor Universitas Pattimura, Perwakilan INPEX Masela Ltd, Pimpinan OPD Bidang Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (

Selengkapnya

Dua Hari Asah Kemampuan, 19 Guru SMK Di SBB Lulus Ujian Kompetensi "Google For Education"

Juni 10, 2026


Piru, globaltimurnn.com - Selama dua hari SMK negeri 10 SBB menggelar Workshop "sekolah Rujukan Google" Atau Google for education, yang dilaksanakan sejak tanggal 9 Juni hingga 10 Juni 2026, bertempat di LAB Komputer SMK Negeri 10 SBB. 


Dalam kegiatan tersebut, Tidak hanya diikuti SMK negeri 10 SBB namun diikuti juga SMK negeri 4 SBB, dan kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang pertama di SBB bagi para guru. 


Kegiatan ini melibatkan sebanyak 23 guru yang terdiri dari SMK negeri 10 SBB, sebanyak 16 orang guru, dan SMK negeri 4 SBB sebanyak 7 orang guru. 


Di penghujung kegiatan tersebut menghasilkan hasil kelulusan dari keikutsertaan para guru dalam mengikuti ujian kompetensi menggunakan sistim Google tersebut akhirnya sebanyak 19 orang guru yang berhasil lulus diantaranya 7 orang guru dari SMK negeri 4, dan 12 orang guru dari SMK negeri 10 SBB, 4 diantaranya tidak berhasil lulus ujian kompetensi tersebut. 

Foto : Riky Latuihamalo. S. Pd, M. Pd,

Usai mendapatkan hasil ujian kompetensi tersebut, sebagai pemateri Riky Latuihamalo. S. Pd, M. Pd, yang ditemui awak media saat usai ujian kompetensi tersebut mengatakan" 𝑷𝒆𝒏𝒊𝒏𝒈𝒌𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑲𝒐𝒎𝒑𝒆𝒕𝒆𝒏𝒔𝒊 𝑮𝒖𝒓𝒖 𝑴𝒆𝒍𝒂𝒍𝒖𝒊 

Program Google Certified level 1 adalah program internasional dan Pengakuan Profesional Tingkat Global, yang mana Guru akan mendapatkan badge resmi dari Google yang diakui secara internasional, meningkatkan kredibilitas profesional di dunia pendidikan. Ungkapnya


Dikatakan-nya" Kegiatan ujian sertifikasi ini, mendapat penilaian secara lansung dari Google Indonesia untuk para guru yang mengikuti ujian sertifikasi tersebut, dan ini berlaku secara internasional dan global. Ungkapnya


Dan untuk SBB guru yang memiliki sertifikasi google adalah merupakan yang pertama, sehingga diwajibkan semua guru memiliki sertifikasi tersebut, dan guru yang memiliki sertifikasi ini makan guru yang memiliki sertifikasi tersebut sama levelnya dengan para guru yang ada di Australia, amerika. 


Latuihamalo menjelaskan" pihaknya akan berikan kesempatan bagi para guru yang belum lulus uji kompetensi guru hari ini di beri kesempatan 16 hari kemudian bisa kembali mengikuti ujian yang sama. Ujarnya


Selain itu, Latuihamalo juga menerangkan bahwa" Dari pantauan-nya selama dua hari bersama para guru SMK negeri 10 SBB dan guru SMK negeri 4 SBB saat memberikan materi google for education, ia menjelaskan bahwa" Ada sedikit kendala yang dialami guru saat mengikuti rentetan materi adalah masalah lemahnya guru saat menggunakan aplikasi tersebut karena merupakan hal yang pertama, dan harus membutuhkan kecepatan dan kelincahan. 

Foto : kepala SMK Negeri 4 SBB 

Naomi Lusiana Maukary. S. Pd selalu kepala SMK negeri 4 SBB juga mengungkapkan" Kegiatan ini sangat luar biasa karena sangat bisa membantu guru dalam proses pembelajaran bahkan permudah guru untuk membuat tes dan membuat tugas - tugas dan itu berlaku timbal balik antara guru dan siswa. Ucapnya


Dengan menggunakan aplikasi tersebut lebih cepat prosesnya dalam membuat tugas - tugas, membuat siswa lebih cepat paham, dan juga bisa meringankan guru dalam memeriksa hasil - hasil tes. Ulasnya


Menurutnya" untuk guru pada SMK negeri 4 SBB sebanyak 25 guru, namun pada kesempatan ini hanya ada 7 guru yang bisa mengikuti ujian tersebut, dan masih tersisa sejumlah guru yang nantinya akan juga mengikuti hal yang sama. Tambah-nya


Maukary juga berharap semua guru disekolah-nya bisa menggunakan Google chrome karena disekolah-nya untuk Google chrome  itu ada sekitar 35, sehingga dirinya berharap akan memanfaatkan semua-nya dalam proses pembelajaran. 

Foto : Johan Benhard Selano

Bahkan Johan Benhard Selano sebagai salah satu guru SMK negeri 10 SBB yang juga lulus dalam kegiatan ujian tersebut mengungkapkan" Dirinya bersama rekan guru merasa bangga dan bersyukur, walau baru yang pertama namun dirinya bersama rekan rekan guru yang lain bisa menuai hasilnya yakni berhasil lulus. Terangnya


Selama dua hari diikutinya sangatlah bermanfaat dan sangat berarti serta sangat membantu pihaknya sebagai guru dalam melakukan tugas pembelajaran, dan hal ini sangat membantu pihaknya dalam beraktifitas nantinya sebagai guru. Ujarnya

Foto : Melita Pentury. S. Pd

Lebih lagi hal yang sama diutarakan Melita Pentury. S. Pd, salah satu guru SMK negeri 4 SBB yang ditemui di ruang ujian mengungkapkan" Pihaknya memgikuti kegiatan workshop Google for education dapat membantu guru dalam meningkatkan kemampuan, dibidang digitalisasi. 


Dirinya juga mengungkapkan rasa syukur dan Terima kasih kepada semua pihak terkusus pada kepala SMK negeri 10 SBB yang telah memberi kesempatan bagi dirinya secara pribadi dan bahkan rekan guru, mengikuti ujian tersebut, kami bersyukur kepala SMK Negeri 10 SBB sudah membantu mengfasilitasi sehingga proses ujian ini berjalan lancar dan membuai hasil yang cukup maksimal. 


Dirinya mengakui, dua hari bukanlah waktu yang cukup, dan ujian ini butuh kecepatan, berpacu dengan waktu, namun bukan menjadi kendala yang bisa menurunkan semangat untuk meraih kelulusan. Sebutnya (CW) 


Selengkapnya

DPRD Ambon Siapkan Langkah Khusus Bersama Bank Maluku Demi Maksimalkan PAD

Juni 10, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Upaya Pemerintah Kota Ambon untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran digital mendapat perhatian serius dari Panitia Kerja (Panja) Pendapatan DPRD Kota Ambon.


Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, mengungkapkan bahwa meskipun capaian pendapatan daerah hingga semester pertama tahun 2026 menunjukkan tren yang menggembirakan, masih terdapat sejumlah kendala yang menghambat optimalisasi penerimaan daerah.


Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, 

Rabu (10/06/2026).


Menurutnya, regulasi daerah telah mewajibkan seluruh pembayaran pajak dan retribusi dilakukan secara online sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.


Namun dalam praktiknya, sejumlah OPD masih menghadapi kendala terkait fasilitas transaksi digital yang harus terintegrasi dengan sistem perbankan, khususnya melalui Bank Maluku sebagai pengelola RKUD.


“Secara kesiapan internal, OPD sudah siap. Yang masih perlu diperkuat adalah dukungan fasilitas pembayaran online agar masyarakat dapat melakukan transaksi dengan mudah dan cepat,” jelasnya.


Untuk menjawab persoalan tersebut, Panja Pendapatan DPRD Kota Ambon akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan manajemen Bank Maluku guna membahas solusi konkret terhadap berbagai hambatan yang ada.


Nikijuluw menilai keberhasilan penerapan pembayaran digital tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.


“Pembayaran non-tunai adalah kebutuhan saat ini. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga menjadi langkah efektif untuk mencegah kebocoran dan memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat tercatat dengan baik,” tegasnya.


Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, OPD teknis, dan Bank Maluku dapat mempercepat implementasi sistem pembayaran digital secara menyeluruh sehingga target PAD Kota Ambon dapat tercapai secara maksimal. (Za)

Selengkapnya

Turun Langsung ke BHU, DPRD Ambon Temukan Sejumlah Persoalan Krusial

Juni 10, 2026


Ambon, Globaltimurnn.com – Komisi III DPRD Kota Ambon turun langsung meninjau Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU), Kecamatan Nusaniwe, Rabu (10/06/2026), setelah menerima berbagai keluhan warga terkait kondisi lingkungan perumahan yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan hunian.


Kunjungan lapangan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, bersama anggota komisi dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait itu menemukan sejumlah persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius.


Dari hasil peninjauan, DPRD mendapati masih banyak fasilitas yang seharusnya menjadi tanggung jawab developer belum tersedia secara optimal. Kondisi jalan lingkungan, sistem penerangan, penyediaan air bersih, hingga pembangunan talud penahan tanah menjadi sorotan utama.


“Kami ingin memastikan langsung kondisi yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Setelah melihat di lapangan, memang terdapat sejumlah persoalan yang harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan warga,” kata Harry.


Tak hanya menyoroti pemenuhan fasilitas dasar, Komisi III juga mulai menelusuri aspek perizinan pembangunan kawasan tersebut. DPRD menilai perlu dilakukan kajian menyeluruh terhadap proses penerbitan izin mengingat adanya informasi bahwa beberapa OPD teknis sebelumnya tidak memberikan rekomendasi pembangunan di lokasi tersebut.


Menurut Harry, kawasan BHU berada pada wilayah dengan tingkat kemiringan yang cukup tinggi dan memiliki karakteristik lingkungan yang membutuhkan penanganan khusus sebelum pembangunan dilakukan.


“Kami akan menelaah seluruh dokumen yang menjadi dasar penerbitan izin pembangunan, termasuk kesesuaian tata ruang serta dokumen lingkungan hidup yang dimiliki,” ujarnya.


Persoalan lain yang menjadi perhatian DPRD adalah laporan masyarakat mengenai dampak pembangunan yang diduga pernah memicu longsoran tanah di sekitar kawasan perumahan saat musim hujan.


Karena itu, DPRD menilai keberadaan talud dan sistem terasering yang memadai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin keamanan lingkungan dan mengurangi risiko bencana bagi warga yang telah menempati kawasan tersebut.


“Yang paling penting saat ini adalah memastikan keamanan masyarakat. Jangan sampai warga yang sudah membeli rumah justru menghadapi ancaman ketika curah hujan meningkat,” tegas Harry.


Ia menambahkan, program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, seluruh fasilitas pendukung dan aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama agar tujuan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kota Ambon akan memanggil pihak developer bersama OPD terkait untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.


Bahkan, DPRD membuka kemungkinan merekomendasikan pembentukan tim khusus apabila proses penyelesaian tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.


“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai masyarakat mendapatkan hak-haknya. Warga sudah memenuhi kewajibannya sebagai konsumen, sehingga mereka berhak memperoleh lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan layak,” tutup Harry. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT