globaltimurnn.com


Minggu, 25 Januari 2026

Empati Korban Bencana Longsor Cisarua Bandung, Personel Kodaeral lX Gelar Doa Bersama

Januari 25, 2026


Foto : Empati Korban Bencana Longsor Cisarua Bandung, Personel Kodaeral lX Gelar Doa Bersama 

Ambon
, Globaltimurnn.com - Bencana longsor yang menimpa kawasan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Sabtu (24/1) lalu dilaporkan telah menelan korban jiwa dan melibas pemukiman penduduk, empati ditunjukkan personel Komando Daerah Angkatan Laut lX (Kodaeral lX) dengan menggelar Doa Bersama pada Minggu petang (25/1/2026).


Doa Bersama untuk keselamatan para korban yang tertimpa musibah ini, dihelat di Masjid Nurul Iman, Mako Kodaeral lX, Halong, Kota Ambon, Maluku dihadiri Komandan Kodaeral lX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H.


Tampak hadir juga Wadan Kodaeral lX, Laksma TNl Dr. Muhammad Risahdi, para Pejabat Utama dan para Kepala Satuan Kerja Kodaeral lX, Ketua Daerah Kodaeral lX Gabungan Jalasenastri Koarmada Rl, Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas beserta jajaran pengurus dan seluruh personel Kodaeral lX yang beragama lslam. 


Sementara itu untuk personel yang beragama Nasrani melaksanakan Doa Bersama di Gereja Mahanaim, Mako Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, Maluku. 


Doa Bersama yang dihelat setelah Sholat Magrib berjamaah ini, dipimpin Imam Masjid Nurul Iman, Muhammad Yunani dimulai dengan puji-pujian kepada Allah SWT, Asmaulhusna, sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, pembacaan Surah Yassin dan ditutup Doa Bersama. 


Komandan Kodaeral lX mengutarakan rasa prihatin dan turut berbelasungkawa atas terjadinya musibah bencana longsor yang menimpa masyarakat di wilayah Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ini.


"Doa terbaik kami dari seluruh personel Kodaeral lX Ambon, semoga proses evakuasi dapat berjalan lancar dan seluruh korban dapat dievakuasi," ungkapnya. 


Hingga hari ini, Minggu (25/1) dikabarkan bahwa petugas evakuasi berhasil menemukan 11 jenazah korban longsor di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat dan sebanyak 79 warga lainnya masih dilaporkan hilang. (V374) 

Selengkapnya

Tiga Tokoh SBB Ini Luar Biasa, Demi Rakyat Naik Gunung Galakan Tanam Jagung Dan Padi Gogo

Januari 25, 2026

Foto : Tiga Tokoh SBB Ini Luar Biasa, Demi Rakyat Naik Gunung Galakan Tanam Jagung Dan Padi Gogo

Riring
, Globaltimurnn.com - Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara hingga perseorangan, tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, aman, bergizi, merata, dan terjangkau secara berkelanjutan. 


Ini mencakup ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas pangan untuk hidup sehat dan aktif. Indonesia menempati peringkat ke-63 dari 113 negara pada GFSI 2022, menuntut penguatan produksi dan kemandirian lokal. 


Tidak ketinggalan, program pemerintah pusat peningkatan ketahanan pangan, warga masyarakat di Negeri Neniari gunung dan negeri Riring, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, kelolah lahan seluas 101 haktare guna tanam jagung diatas lahan 50 haktare. 


Selain itu, masyarakat juga menanam padi gogo diatas lahan seluas 51 haktare, sementara ada kurang lebih 15 haktare lagi yang sudah disiapkan untuk siap ditanam juga. 


Jagung dan Padi gogo yang hendak di tanam masyarakat di dua Negeri daerah pegunungan Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat itu, dalam rencana yang direncanakan akan mengikutsertakan Gubernur Maluku, Bupati SBB, pihak Kementerian RI untuk ikut serta dalam panen raya nantinya. 


Masyarakat kedua Negeri di pegunungan Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat memberikan apresiasi dan Terima kasih setinggi - tingginya kepada Tokoh pemerhati pertanian dan pembangunan Bapak Geral Wakano, Kepala Dinas Pertanian Kab. SBB Ibrahim Tuharea, Bapak Mansur Tuharea tokoh pembangunan dan inisiator serta konseptor ketahanan pangan Kab. SBB, yang telah menuangkan inovasi dan mendorong peningkatan produksi pertanian sebagai wujud ketahanan pangan di Kabupaten SBB. (V374) 

Selengkapnya

Sekwan DPRD Kota Diminta Tindak Tegas Satu Pekerja Di Kantor DPRD Kota Yang Di Laporkan Ke Polisi Akibat Lecehkan Jurnalis Perempuan

Januari 25, 2026

Foto : Sekwan DPRD Kota Diminta Tindak Tegas Satu Pekerja Di Kantor DPRD Kota Yang Di Laporkan Ke Polisi Akibat Lecehkan Jurnalis Perempuan

Ambon
, Globaltimurnn.com - Setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dan keadilan, terlebih perempuan yang mengalami penghinaan, pelecehan verbal, hingga perendahan martabat. 


Hak tersebut kini diperjuangkan oleh seorang jurnalis perempuan di Maluku berinisial G, yang melaporkan dugaan penghinaan, ancaman, dan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian.


Kasus ini bermula dari konflik pribadi antara G dan seorang pria bernama Aji Pole, yang diketahui bekerja sebagai tenaga cleaning service pada pihak ketiga di lingkungan DPRD Kota Ambon. 


Hubungan keduanya disebut telah berakhir, namun justru memicu persoalan lanjutan yang berujung pada dugaan penghinaan dan ancaman terhadap korban.


Berdasarkan keterangan G, dirinya menerima sejumlah pesan bernada makian dan ancaman melalui aplikasi WhatsApp. 


Dalam pesan tersebut, korban disebut dengan kata-kata kasar seperti “anjing” dan “babi”. 


Tidak hanya itu, penghinaan dan pelecehan martabat seorang jurnalis perempuan yang telah di laporkan ke Polisi itu juga menyeret  orang lain Jhena Ode selalu pacar dari Aji Pole. 


Hal tersebut memicu amarah sejumlah jurnalis di Maluku hingga mendesak pihak Kepolisian sebagai penegak hukum untuk perilaku Aji Pole di proses secara hukum yang berlaku. 


Dari informasi yang diterima Media ini, Laporan awal ditangani oleh penyidik Tipidter Polresta Ambon, namun dalam prosesnya terlapor disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik dan tidak menunjukkan itikad baik.


Pada 13 November 2025, laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Maluku Tengah, mengingat para pihak berada di wilayah hukum tersebut saat peristiwa terjadi. Korban kembali dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Malteng pada 24 November 2025.


Kasus ini mendapat perhatian dari sejumlah jurnalis di Ambon dan Maluku Tengah, Mereka menilai penghinaan terhadap profesi wartawan bukanlah persoalan sepele, karena dapat mencederai marwah pers dan mengancam kebebasan Jurnalis. 


Sejumlah awak Media di Kota Ambon mengecam keras perilaku Aji Pole yang sementara bekerja di lingkup Kantor DPRD Kota Ambon,endesak Sekertaris Dewan Kota untuk segera bertindak tegas kepada Aji Pole agar sikap Aji Pole yang tidak bermoral baik itu tidak di pekerjakan pada lingkup Kantor Legislatif yang berwibawa penuh martabat itu, sehingga tidak menciderai nama baik lembaga tersebut. 


Dari sisi hukum, tindakan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (perubahan kedua UU ITE) mengatur pidana bagi setiap orang yang sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud agar diketahui umum melalui Sistem Elektronik, dipidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp400 juta.     


Sementara itu, makian secara langsung seperti penyebutan kata-kata kasar "Anjing" dan "Babi" yang dilakukan oleh Aji Pole dapat dikategorikan sebagai penghinaan ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 436 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam bulan atau denda maksimal Rp10 juta, apabila korban melapor.


Korban berharap Polres Maluku Tengah dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. 


Melecehkan profesi wartawan sering kali muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari karikatur, konten media sosial, hingga perilaku langsung di lapangan yang merendahkan martabat jurnalisme. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan kode etik jurnalistik. (V374) 

Selengkapnya

Sabtu, 24 Januari 2026

Ir Kodaeral IX Hadiri Pembukaan Persidangan Jemaat GPM ke-32 di Gereja Mahanaim Kodaeral IX

Januari 24, 2026

Foto :  Ir Kodaeral IX Hadiri Pembukaan Persidangan Jemaat GPM ke-32 di Gereja Mahanaim Kodaeral IX

Ambon
, Globaltimurnn.com - Inspektur Komando Daerah Angkatan Laut lX (lrkodaeral IX), Kolonel Marinir Eko Priyo Handoyo mewakili Komandan Kodaeral IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., menghadiri undangan Persidangan ke - 32 Jemaat Kategorial TNI Angkatan Laut di Gereja Mahanaim Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, Maluku, Minggu (25/1/2026). 


Persidangan yang digelar di Gereja Mahanaim Kodaeral IX Ambon tersebut, dibuka langsung oleh Pendeta Vera Latuheru Piris ditandai dengan pemukulan tifa.


Persidangan yang dilaksanakan setiap tahun setelah ibadah Minggu ini, tidak hanya dimaknai sebagai sebuah rutinitas seremonial belaka tetapi juga digunakan sebagai forum sekaligus lembaga pengambil keputusan tertinggi di tingkat jemaat terhadap keseluruhan dinamika pelayanan yang akan menuntun umat dan pelayan bagi kemuliaan Tuhan.


Adapun tema persidangan tahun ini yakni "Anugerah Allah melengkapi dan meneguhkan Gereja menuju satu abad Gereja Protestan Maluku (GPM)" dengan sub tema "Layanilah umat dengan tekun sesuai kasih Allah".


Dalam kesempatan lain, Dankodaedal IX  diwakili Irkodaeral menyampaikan bahwa Persidangan Jemaat GPM ini, merupakan momen untuk mengevaluasi kinerja di tahun 2025 dan menyusun program di tahun 2026.


Laksda TNI Hanarko Djodi P., juga mengapresiasi Persidangan Jemaat GPM ini dan berharap kedepannya dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang substansial, terutama dalam melayani umat. (V374) 

Selengkapnya

Isra Mi'raj Jadi Momentum, Pemkot Ambon Dorong ASN Kuatkan Iman Lewat Pengajian Rutin Al-Madinah

Januari 24, 2026

Foto : Isra Mi'raj Jadi Momentum, Pemkot Ambon Dorong ASN Kuatkan Iman Lewat Pengajian Rutin Al-Madinah

Ambon
, Globaltimurnn.com – Mengambil momentum peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Pemerintah Kota Ambon kembali menggelar pengajian bulanan Majelis Taklim Al-Madinah di Masjid Raya Al-Fatah pada Jumat (23/01/2026). Kegiatan ini bukan hanya sekadar acara keagamaan, melainkan upaya konkret untuk menguatkan iman dan spiritualitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di lingkungan Pemkot. Minggu, (25/01/2026).

 

Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, menekankan bahwa keselarasan antara tanggung jawab pekerjaan dan kehidupan rohani menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas.


Meskipun kita sibuk mengejar kesuksesan dunia, persiapan menghadap Sang Pencipta tidak boleh terabaikan. Pengajian ini hadir untuk mengisi hati, sehingga kita bisa bekerja dengan seimbang memikirkan dunia dan akhirat, jelasnya dalam sambutan.

 

Program pengajian bulanan yang akan terus berjalan setiap bulan ini juga akan diperluas cakupannya. Tidak hanya bagi kaum perempuan seperti sebelumnya, ke depan seluruh ASN dan PPPK muslim akan diajak terlibat aktif.

 

Selain sebagai sarana penguatan iman, kegiatan ini juga diharapkan menjadi wadah mempererat tali silaturahmi terutama bagi ASN yang merantau dan tinggal jauh dari keluarga. "Berkumpul dalam majelis ilmu membuat kita saling menguatkan satu sama lain. Keimanan akan menjadi benteng yang kokoh, terutama bagi mereka yang sedang jauh dari orang tersayang," tambah Ely.

 

Momen Isra Mi’raj sendiri, katanya, menjadi pengingat mendalam tentang pentingnya ibadah salat yang langsung diperintahkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pondasi kehidupan umat Islam.

 

Pengajian harus berjalan secara konsisten, bukan hanya saat ada acara besar. Ini adalah rumah bagi kita untuk belajar dan bersilaturahmi, sehingga seluruh keluarga besar Pemkot Ambon bisa semakin solid, tegasnya.

 

Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan ASN muslim ini ditutup dengan tausiyah dari ustazah dan pelaksanaan salat Asar berjamaah. (Za)

Selengkapnya

Investasi Berkah, Sultra Sejahtera : OJK, BEI, Dan Kemenag, Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Di Kota Kendari

Januari 24, 2026

Foto : Investasi Berkah, Sultra Sejahtera : OJK, BEI, Dan Kemenag, Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Di Kota Kendari

Kendari
, Globaltimurnn.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah. Rabu (21/1/26) 


Kegiatan tersebut terselenggara bertempat di Aula Gedung Kementerian Haji Kota Kendari.


Kegiatan ini diikuti oleh 76 peserta yang merupakan ASN pada lingkup kantor Kementerian Agama Kota Kendari.


Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dalam kesempatan tersebut sambutannya disampaikan oleh Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sulawesi Tenggara, Desiyani Patra Rapang, menyampaikan bahwa minat investasi masyarakat di Sulawesi Tenggara terus menunjukkan tren yang positif. 


Hal ini tercermin dari data per November 2025, dimana jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulawesi Tenggara telah mencapai 157.693 rekening, atau tumbuh sebesar 40,68 persen secara tahunan (year-on-year). 


“Pertumbuhan investor yang signifikan di Sulawesi Tenggara merupakan sinyal positif bagi penguatan inklusi keuangan daerah. Namun demikian, peningkatan partisipasi masyarakat di pasar modal juga harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai terkait risiko dan keamanan berinvestasi,” ujar Desiyani.


OJK Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya penerapan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. 


Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas entitas yang menawarkan produk investasi serta menilai kewajaran imbal hasil yang dijanjikan, guna terhindar dari berbagai modus investasi ilegal seperti skema ponzi hingga duplikasi nama perusahaan berizin.


Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Tenggara mencapai Rp21,8 miliar. 


Kota Kendari menjadi wilayah dengan laporan aktivitas keuangan ilegal tertinggi, yaitu sebanyak 579 laporan, dimana total kerugian mencapai Rp10,7 miliar. 


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa edukasi terkait kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat diperlukan.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Hj. Marni, yang menyampaikan apresiasi kepada OJK Sulawesi Tenggara atas inisiatif dan sinergi yang terjalin dalam penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah. 


Kemenag Sulawesi Tenggara menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai upaya peningkatan literasi keuangan syariah, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).


Kepala Kantor BEI Sulawesi Tenggara, Bayu Saputra, juga turut hadir dan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir maupun ragu untuk berinvestasi di pasar modal syariah, termasuk kekhawatiran terkait aspek kehalalan. 


Pasar modal syariah di Indonesia telah melalui proses seleksi dan pengawasan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan OJK, baik dari sisi kegiatan usaha emiten maupun rasio keuangan.


Penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah ini merupakan upaya peningkatan literasi dan inklusi pasar modal syariah sekaligus dukungan terhadap implementasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kota Kendari. 


Dengan sinergi antara OJK, BEI, dan Kemenag, diharapkan partisipasi masyarakat terus meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (V374)


Selengkapnya

Jopie Silanno : Hutang Pihak Ke-3, BPKAD Kota Ambon Akan Selesaikan Secara Bertahap

Januari 24, 2026

Foto : Jopie Silanno : Hutang Pihak Ke-3, BPKAD Kota Ambon Akan Selesaikan Secara Bertahap

Ambon
, Globaltimurnn.com - BPKAD Kota Ambon dalam rencananya menyelesaikan hutang pihak ketiga secara bertahap. 


Hal ini di sampaikan Kepala BPKAD, Jopie Silanno, kepada wartawan sore kemarin, mengungkapkan bahwa penyelesaian hutang ini akan dilakukan dengan cara yang terstruktur dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ungkap Silanno


Pasalnya" Pemkot Ambon serius selesaikan utang 2025 dengan pihak ketiga lewat mekanisme yang transparan dan akuntabel, Ini buat jaga kepercayaan dan lindungi kedua belah pihak. Ujarnya


Dikatakan-nya" Buat pekerjaan fisik, pembayaran selanjutnya akan sesuai % kemajuan pekerjaan yang sedang diverifikasi Inspektorat. Sebutnya


Menurutnya" Sebagai langkah awal, OPD yang punya kerjasama dengan pihak ketiga diminta kasih data lengkap tentang kegiatan terkait hutang yang belum terbayar, plus bukti dokumentasi yang sesuai administrasi keuangan daerah. Jelasnya


Setelah reviu dokumen selesai dan memenuhi syarat, BPKAD Kota Ambon akan siapkan surat keputusan Walikota sebagai dasar resmi buat pembayaran hutang ke pihak ketiga, Dokumen ini jadi acuan utama buat pencairan dari kas daerah. Tambahnya


Inspektorat Kota Ambon akan periksa kesesuaian kontrak, pelaksanaan pekerjaan, dan kelengkapan administrasi buat dasar pengajuan pembayaran, Proses reviu dokumen ini dilakukan ketat buat hindari kesalahan atau penyimpangan keuangan daerah. Cetusnya


Setelah reviu dokumen selesai dan memenuhi syarat, BPKAD Kota Ambon akan susun SKW sebagai dasar resmi buat pembayaran hutang ke pihak ketiga. Dokumen ini jadi acuan utama buat pencairan dana dari kas daerah.


Verifikasi dan validasi dokumen sedang berlangsung intensif di Inspektorat Kota Ambon. BPKAD targetkan semua tahapan administrasi dan verifikasi kelar minggu depan, lalu pembayaran akan dilakukan bertahap sesuai kesepakatan kontrak. 


Jopie Silanno juga menambahkan bahwa" pembayaran bertahap dipilih buat jaga stabilitas keuangan daerah dan pastikan pembayaran sesuai progres pekerjaan, Ini juga buat dorong pihak ketiga tetap konsisten selutin tugasnya dengan baik.


Pihak ketiga yang belum selesein pekerjaan 100% diminta segera selutin proyek yang disepakati. Kontraktor diharapkan percepat pelaksanaan pekerjaan tersisa biar pembayaran penuh 100% bisa segera terlaksana sesuai perjanjian. Pungkasnya  (Red) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT