globaltimurnn.com



Jumat, 09 Januari 2026

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐏𝐢𝐞𝐭 𝐇𝐞𝐢𝐧 𝐁𝐚𝐛𝐮𝐚 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐀𝐩𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐭𝐠𝐚𝐬 𝐁𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐀𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞 𝐋𝐨𝐥𝐨𝐝𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚

Januari 09, 2026

Foto : 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐏𝐢𝐞𝐭 𝐇𝐞𝐢𝐧 𝐁𝐚𝐛𝐮𝐚 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐀𝐩𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐭𝐠𝐚𝐬 𝐁𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐀𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞 𝐋𝐨𝐥𝐨𝐝𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚

𝐓𝐎𝐁𝐄𝐋𝐎, Globaltimurnn.com – Apel pemberangkatan Satgas Bencana Alam Wilayah Halmahera Utara dilaksanakan pada Sabtu, 10 Januari 2026, pukul 11.25 WIT bertempat di Pelabuhan Besar Tobelo, Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan ini digelar dalam rangka misi kemanusiaan membantu masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor di wilayah Loloda Utara.


Apel pemberangkatan dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan instansi terkait, antara lain Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad, Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald M.L. Gaol, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, Kepala Kejaksaan Negeri Halut Bambang Sunoto, Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, Danki Brimob Kupa-kupa IPTU Moch. Thilio, Dan Subdenpom XV/1-1 Tobelo Letda CPM Irwansyah, serta pimpinan OPD, Basarnas, KPLP Tobelo, dan unsur terkait lainnya.


Kegiatan diawali dengan pengecekan personel oleh Dandim 1508/Tobelo pada pukul 11.25 WIT, kemudian dilanjutkan dengan apel pemberangkatan satgas yang dipimpin Bupati Halmahera Utara. Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan bahwa pengiriman satgas ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah bersama TNI/Polri dan instansi terkait dalam membantu warga yang terdampak bencana, khususnya di wilayah Loloda Utara.


Bupati mengungkapkan bahwa sejumlah desa masih mengalami dampak berat, salah satunya Desa Doitia, di mana lebih dari 200 kepala keluarga hingga kini belum dapat kembali ke rumah karena tempat tinggal mereka tertimbun material longsor. Oleh karena itu, keberangkatan satgas diharapkan dapat memulihkan lingkungan, membuka akses, dan membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas seperti sedia kala.


Lebih lanjut, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku Utara dan Basarnas Ternate yang telah memberikan dukungan dalam operasi kemanusiaan tersebut. Ia juga berpesan agar seluruh personel satgas menjaga kesehatan, menumbuhkan semangat dan kepercayaan masyarakat, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Target pelaksanaan misi ditetapkan selama kurang lebih satu minggu dan dapat dipersingkat apabila pekerjaan selesai lebih awal.


Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan doa serta penyampaian SOP KM SAR Pandu Dewanata kepada personel oleh Kepala Subsie Operasi Basarnas Ternate. Pada pukul 12.00 WIT, kapal KM SAR Pandu Dewanata berangkat menuju Loloda Utara membawa personel beserta logistik bantuan.


Adapun unsur yang terlibat dalam Satgas Bencana Alam terdiri dari:

I SST personel Kodim 1508/Tobelo,I SST personel Polres Halut, I SST Basarnas Tobelo, I SST Tagana Kabupaten Halmahera Utara, I SST personel Yon A Pelopor Satbrimobda Malut, I SST personil Satpol-PP Halut, Tim medis sebanyak 5 orang. 


Sementara itu, pukul 15.15 WIT kapal KM Pulau Kijang juga diberangkatkan membawa personel tambahan dan logistik, setelah selesai proses perbaikan dinamo mesin kapal di bengkel Wari, Kecamatan Tobelo.


Pembentukan dan pemberangkatan Satgas Bencana Alam ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor di wilayah Loloda Utara serta wujud komitmen bersama dalam misi kemanusiaan. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Pimpin Reorganisasi Pengurus

Januari 09, 2026

Foto : Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Pimpin Reorganisasi Pengurus

Halong
, Globaltimurnn.com - Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI, Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas memimpin acara Reorganisasi Pengurus Daerah  Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI yang dihelat di Ruang Rapat Kantor Jalasenastri Kodaeral IX, Kota Ambon, Maluku, Jumat (9/1/2026).


Reorganisasi pengurus Jalasenastri merupakan penyesuaian atau pergantian kepengurusan dalam organisasi istri prajurit TNI AL (Jalasenastri) yang rutin dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi.


Dalam reorganisasi ini, terdapat serah terima dan pengangkatan jabatan pengurus Daerah Kodaeral IX yakni pengangkatan jabatan Ur Organisasi, Kasi Ekonomi, Kasi Sosial, Sekertaris, Kasi Penerangan dan Ur Bintal.


Adapun serah terima jabatan dilakukan oleh Ur Budaya yang awalnya dijabat oleh Ny. Iriyani Usman diserahkan kepada Ny. Anita Da Costa, sedangkan Ur Sosial dari Ny. Asmi Wirdan diserahkan kepada Ny. Andiny Kadirsalo.


Ketua Daerah Kodaeral IX dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pengurus lama atas segala dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan kepada Pengurus Daerah Kodaeral IX.


Kepada Pengurus yang baru, Ny. Inca sapaan akrab Ketua Daerah Kodaeral IX menyampaikan ucapan selamat atas jabatan yang baru, semoga dengan bekal pengalaman yang telah dimiliki akan mampu melaksanakan tugas dengan baik di Pengurus Daerah Kodaeral IX. (V374) 

Selengkapnya

Sertijab Komandan POM Kodaeral IX, Dipimpin Lansung Dankodaeral IX Ambon

Januari 09, 2026

Foto : Sertijab Komandan POM Kodaeral IX, Dipimpin Lansung Dankodaeral IX Ambon

Ambon
, Globaltimurnn.com - Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral IX), Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas S.H. memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Komandan Polisi Militer Kodaeral IX (Danpom Kodaeral IX) yang digelar di Dermaga Irian Mako Kodaeral IX, Kota Ambon, Maluku pada Jumat (9/1/2026). 


Upacara Sertijab Danpom Kodaeral lX dari Letkol Laut (PM) Sudrajat Mukti Nugroho S.H., M.H., kepada Letkol Laut (PM) Kusnadi S.Pd ini, berada dalam satu komando pasukan upacara Kapok Sahli Kodaeral IX, Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono S.H. selaku Komandan Upacara. 


Upacara serah terima jabatan ini diawali dengan pembacaan surat keputusan Kasal te tang likuidasi POM Lantamal lX menjadi POM Kodaeral lX, penyelubungan Pataka POM Lantamal lX, pembukaan selubung Pataka POM Kodaeral lX, pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabat, penandatanganan fakta integritas dan naskah berita acara.


Komandan Kodaeral lX mengatakan, prosesi Sertijab ini merupakan proses kaderisasi pemimpin, sehingga roda organisasi dapat terus bergerak maju dalam menyongsong tuntutan tugas yang semakin kompleks dan dinamis.


"Pada dasarnya penempatan jabatan merupakan dinamika yang selalu bergerak maju dalam membawa organisasi kearah yang semakin baik," tegasnya.


Dankodaeral IX menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pejabat lama karena telah menjalankan tugasnya dengan baik dan mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru serta berpesan agar pejabat baru dapat segera menyesuaikan dengan lingkungan Kodaeral IX.


Ia berharap dengan adanya rotasi pejabat ini, selain sebagai pembinaan terhadap personel agar selalu adaptif dan kolaboratif dalam jabatan baru, juga dapat memberikan dampak yang baik pada satuan dengan kinerja dan gagasan serta inovasinya. (V374) 

Selengkapnya

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

Januari 09, 2026

Foto : 749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025, dalam sidang dewan juri yang dilaksanakan di Jakarta pada 7-9 Januari 2026.


Karya karya tersebut masing-masing untuk kategori media cetak, siber, fotografi, karya audio dan video, dinyatakan layak menerima penghargaan Adinegoro. 


"Pengumuman nama peraih penghargaan akan dilakukan beberapa hari mendatang, sedangkan penyerahan anugerah akan dilaksanakan pada acara puncak Hari Pers Nasional di Serang, Banten 9 Februari 2026," Kata Direktur Anugerah Adinegoro, Maria D. Andriana di Jakarta, Jumat. 


Dewan juri terdiri atas para praktisi kewartawanan, untuk kategori cetak adalah Asro Kamal Rokan, Petty S. Fatimah dan Syamsudin Hadi Sutarto, kategori audio Rosarita Niken Widiastuti, M. Rafiq dan Latief Siregar.


Kategori media siber dinilai oleh lima juri yaitu Ahmed Kurnia, Priyambodo RH, Elin Yunita, Makali Kumar dan Teguh Santosa, serta untuk foto jurnalistik dengan juri Oscar Motuloh, Melly Riana Sari dan Tagor Siagian. Pada kategori video dewan juri terdiri atas Tjandra Wibowo, Agung Darmajaya, dan AryoArdi. Dewan juri juga memutuskan tiga karya unggulan pada masing-masing kategori.


AJA2025 yang diselenggarakan oleh Panitia Pelaksana Hari Pers Nasional 2026, merupakan ajang penilaian karya jurnalistik tahunan, terbuka untuk lima kategori yaitu cetak, siber, fotografi, audio dan video. Untuk tahun ini ditetapkan empat tema yaitu demokrasi, korupsi, ketahanan pangan, energi dan lingkungan. 


Terdapat sebanyak 749 karya yang masuk sejak 4 November hingga 17 Desember 2025 untuk lima kategori tersebut dan merupakan jumlah terbanyak dalam lima tahun trakhir yaitu 583 karya pada tahun 2021.


Para Peraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025 akan menerima hadiah berupa trophy tetap AJA, Piagam penghargaan dan yang tunai sebesar 50 juta rupiah, sedangkan untuk 10 karya unggulan diberikan Piagam serta hadiah total senilai 25 juta rupiah.


Para juri menyatakan dari ratusan karya yang masuk sebagian besar berkualitas dari sisi jurnalistik, namun ada ketimpangan kualitas jurnalistik antara karya dari media pusat dan karya dari media daerah. Penentuan topik selaras dengan situasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 2025, meskipunpenentuan topik ini membatasi masuknya karya dengan topik- topik yang lain.


Panitia HPN 2026 sangat bersyukur dengan semangat dan antusiasme luar biasa wartawan seIndonesia mengikuti kompetisi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025, Kata ketua Panitia Pelaksana HPN 2026, Zulmansyah Sekedang.


Antusiasme wartawan itu, salah satu yang menandakan jurnalisme investigasi atau pun indepth news tak pernah padam pada wartawan se nusantara, Kata Zulmansyah Sekedang yang juga sekjen PWI Pusat. (Yan)

Selengkapnya

DLHP Kota Ambon Inginkan Tempat Kerja yang Layak "Pasar Tagalaya yang Terbengkalai Jadi Opsi Ideal"

Januari 09, 2026

Foto : DLHP Kota Ambon Inginkan Tempat Kerja yang Layak "Pasar Tagalaya yang Terbengkalai Jadi Opsi Ideal"

Ambon
, Globaltimurnn.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mengajak Pemerintah Kota untuk bersama-sama mencari solusi atas kondisi kantor yang saat ini jauh dari ideal. Keterbatasan ruang dan fasilitas menjadi hambatan utama dalam menjalankan tugas pengelolaan lingkungan dan persampahan di kota ini.

 

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gasper, mengungkapkan hal itu saat berbincang dengan awak media pada hari Jumat (09/01/2026), di ruang kerjanya yang terletak di belakang Kantor DPRD Kota Ambon. Menurutnya, kantor yang digunakan sekarang tidak hanya sempit, tetapi juga tidak mampu menampung berkas dinas dan peralatan yang semakin bertambah.

 

“Kita sangat berharap mendapatkan dukungan nyata dari Pemkot Ambon agar fasilitas kerja kita bisa lebih memadai. Saat ini, sebagian berkas bahkan harus disusun di lorong karena tidak ada ruang penyimpanan yang cukup,” ujar Apries dengan nada khawatir.

 

Namun, ada kabar menggembirakan, Tim DLHP telah menemukan solusi yang dianggap sangat realistis memanfaatkan Pasar Tagalaya melalui skema pinjam pakai sebagai kantor sementara. Lokasi tersebut tidak hanya strategis, tetapi juga memiliki fasilitas yang pas dengan kebutuhan dinas.

 

Di bawah pasar ada basement yang bisa kita jadikan tempat parkir mobil Tosa. Letaknya juga dekat dengan sungai, jadi sangat cocok untuk mencuci kendaraan dan peralatan operasional. Di bagian belakang bahkan ada gudang besar yang bisa digunakan untuk menyimpan suku cadang dan bahan operasional lainnya, jelasnya dengan semangat.

 

Apries menambahkan, daripada dibiarkan terbengkalai, lebih baik bangunan Pasar Tagalaya dimanfaatkan untuk kepentingan publik yang mendukung kebersihan kota. Kabar baiknya, Walikota Ambon telah menyetujui ide ini secara prinsip, meskipun pembahasan terkait proses alih fungsi bangunan masih berlangsung dan belum dapat segera direalisasikan.

 

Selain masalah ruang penyimpanan, akses menuju kantor saat ini juga menjadi kendala karena harus melewati lorong yang sangat sempit, membuat area parkir untuk kendaraan dinas sangat terbatas. Meskipun demikian, DLHP tetap optimis bahwa solusi konkret akan segera terwujud, sehingga pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Kota Ambon dapat berjalan lebih maksimal. (Za)

Selengkapnya

Resmikan Kantor Fungsional Pengawasan Dan Sidang MP/TGR Inspektorat SBB, Bupati Tekan Profesionalisme Dan Tingkatkan Pengawasan

Januari 09, 2026

Foto : Resmikan Kantor Fungsional Pengawasan Dan Sidang MP/TGR Inspektorat SBB, Bupati Tekan Profesionalisme Dan Tingkatkan Pengawasan

Piru
, Globaltimurnn.com - Bupati Seram Bagian Barat Ir. Asri Arman. MT yang di dampingi Ketua PKK Kab. SBB, Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama, S. Pd secara resmi meresmikan gedung kantor Inspektorat SBB, yang di laksanakan di Kota Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, pukul 10 : 00 Wit. Jumat 9/01/2026


Dalam kegiatan peresmian kantor baru Inspektorat SBB ini dihadiri oleh Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama. S. Pd, Forkopimda SBB, pimpinan OPD lingkup Pemda SBB. 


Bupati, dalam sambutan-nya mengatakan" Pembangunan membutuhkan struktur yang rapih menggambarkan wujud komitmen pemerintah dalam mensuport fungsi pengawasan fungsional, peningkatan profesionalisme, aparatur serta mendorong wujud nyata pemerintahan yang bersih dan bersinergi. 


Dengan hadirnya gedung kantor yang lebih megah dan lebih bagus dengan satu harapan ke depannya ada kantor lain yang juga bisa berdiri megah pada sekitar lokasi yang sama, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.  Harap Bupati


Bupati juga berharap dengan berdirinya gedung kantor Inspektorat SBB ini, sangat di harapkan dapat meningkatkan kinerja pengawasan tidak hanya dalam bentuk pengawasan tetapi juga melalui pendampingan - pendampingan dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan sejak dini. Sebut Bupati


Bupati pun tekankan pentingnya sinergi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah, pengawasan bukan mencari salah, tetapi sebagai upaya bersama dalam memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian intern, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat SBB. Tegas Bupati


Ditambahkan-nya" Gedung ini hendaknya menjadi simbol semangat baru, semangat integritas, semangat profesionalisme, dan tanggungjawab dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ujarnya


Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi dan Terima kasih serta penghargaan yang setinggi - tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung kantor Inspektorat Kab. SBB dengan sebuah harapan gedung tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat. Pungkasnya (V374) 


Selengkapnya

Di Antara Komando dan Hukum: Jejak Penyelesaian Internal Kasus Yonif 733/Masariku, Korban Bagai Pimpong, Prajurit Brengsek Dilindungi

Januari 09, 2026

Foto : Di Antara Komando dan Hukum: Jejak Penyelesaian Internal Kasus Yonif 733/Masariku, Korban Bagai Pimpong, Prajurit Brengsek Dilindungi

Ambon
, Globaltimurnn.com - Penanganan dugaan kekerasan yang melibatkan oknum prajurit Yonif 733/Masariku di Maluku membuka pertanyaan mendasar tentang relasi antara rantai komando militer dan akses korban terhadap proses hukum yang independen.


Kasus ini tidak semata menyorot dugaan pelanggaran oleh individu, tetapi juga menggambarkan bagaimana mekanisme internal satuan bekerja ketika sebuah laporan mulai bergerak ke jalur hukum formal. 


Korban mengaku telah berupaya menempuh prosedur resmi, Namun, alih-alih memperoleh kepastian perlindungan, ia justru diarahkan pada penyelesaian di tingkat satuan.


Dalam rangkaian tersebut, Komandan Kompi Markas Yonif 733/Masariku, Lettu Inf Amin Tomia, disebut melakukan komunikasi dengan Polisi Militer (POM). 


Berdasarkan keterangan korban, komunikasi itu kemudian disertai permintaan agar laporan ke POM tidak dilanjutkan. 


Korban mempertanyakan mengapa proses yang berada di ranah aparat penegak hukum diketahui dan dibahas di tingkat batalyon.


Korban menyatakan tidak bersedia melanjutkan proses apabila tidak ada jaminan bahwa penanganan perkara dilakukan secara objektif dan adil. 


Dalam pertemuan internal, terlapor disebut menyampaikan secara terbuka ketidaksediaannya untuk bertanggung jawab, Pada kesempatan yang sama, atasan langsung terlapor disebut menawarkan bentuk tanggung jawab personal kepada korban. 


Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai batas kewenangan komando dalam perkara yang berpotensi masuk wilayah hukum pidana.


Pada fase yang sama, korban mengaku mengalami tekanan psikologis, Menurut keterangannya, tekanan tersebut dirasakan datang dari berbagai arah, termasuk lingkungan satuan dan aparat terkait. 


Bahkan sebelum korban mendatangi institusi-institusi tersebut secara langsung, ia mengaku telah menerima sejumlah pesan pribadi yang berdampak pada kondisi psikologisnya. 


Situasi ini membuat korban merasa tidak aman untuk melanjutkan proses pelaporan.


Sejumlah pemerhati hukum militer menilai, praktik penyelesaian internal semacam ini berisiko menempatkan korban pada posisi lemah, terutama ketika terlapor masih aktif berdinas dan berada dalam struktur komando yang sama. 


Dalam konteks kekerasan terhadap perempuan, mekanisme informal kerap berujung pada terhentinya proses hukum dan hilangnya hak korban untuk memperoleh keadilan.


Pegiat hak perempuan mengingatkan bahwa setiap upaya yang berpotensi mendorong pencabutan laporan atau menggantikan proses hukum dengan kesepakatan internal dapat dipandang sebagai pengaburan akuntabilitas. 


Tekanan psikologis terhadap korban, baik langsung maupun tidak langsung, dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan korban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari Yonif 733/Masariku maupun Kodam Pattimura mengenai standar prosedur penanganan laporan serupa, termasuk sejauh mana satuan dapat terlibat ketika perkara telah masuk atau berpotensi masuk ranah Polisi Militer, terkesan melindungi Prajurit brengsek atas perbuatan bejatnya. 


Padahal, institusi militer memiliki perangkat hukum, mekanisme etik, serta kewajiban untuk selaras dengan hukum nasional terkait kekerasan terhadap perempuan.


Kasus ini kembali menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya pada dugaan pelanggaran individu, melainkan pada respons institusi dalam menjamin transparansi, perlindungan korban, dan akuntabilitas hukum. 


Tanpa kejelasan batas kewenangan antara komando dan aparat penegak hukum, agenda profesionalisme dan reformasi militer berisiko kehilangan makna substantif.


Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait. 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT