globaltimurnn.com


Selasa, 24 Februari 2026

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Konferensi Pers Hasil Sidang KKEP, PTDH Oknum Brimob Diumumkan Terbuka

Februari 24, 2026

Foto : Kapolda Maluku Pimpin Langsung Konferensi Pers Hasil Sidang KKEP, PTDH Oknum Brimob Diumumkan Terbuka

Ambon
, Globaltimurnn.com - Kepala Kepolisian Daerah Maluku irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si,  memimpin langsung Konferensi Pers Penyampaian Hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait penanganan pelanggaran etik berat yang dilakukan oknum anggota Satbrimob Polda Maluku, Bripda Mesias Victoria Siahaya.


Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni,  Irwasda Polda Maluku, Kabid Propam Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, serta perwakilan Komnas HAM, sebagai bagian dari komitmen keterbukaan dan pengawasan eksternal dalam penegakan etik kepolisian.


Dalam penyampaiannya dihadapan awak media, Kapolda Maluku menegaskan bahwa Polri tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran kode etik dan perilaku kekerasan yang mencederai nilai-nilai profesionalisme serta kepercayaan publik. Penanganan perkara ini, kata Kapolda, dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.


Komisi Kode Etik Profesi Polri secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Mesias Victoria Siahaya setelah terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisian. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang KKEP yang dipimpin Ketua Komisi Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K.


Sidang KKEP mengagendakan pemeriksaan menyeluruh dengan menghadirkan 14 saksi, terdiri dari 10 saksi yang hadir langsung dan 4 saksi melalui konferensi daring, termasuk saksi korban serta anggota kepolisian dari berbagai satuan. Dari fakta persidangan, majelis menyimpulkan bahwa terduga pelanggar terbukti melanggar kewajiban menjaga kehormatan dan reputasi institusi, menaati norma hukum, serta larangan melakukan tindakan kekerasan dan perilaku tidak patut.


Selain sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela, KKEP juga menjatuhkan sanksi administratif berupa penempatan pada tempat khusus selama lima hari yang telah dijalani, serta sanksi terberat berupa PTDH sebagai anggota Polri.


Kapolda Maluku menegaskan, hasil sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan etika internal, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu.


Diketahui, terduga pelanggar menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut, yang berarti masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan mekanisme dan tenggat waktu yang diatur dalam peraturan internal Polri.


Konferensi pers ini menjadi penegasan bahwa Polri membuka ruang akuntabilitas publik, termasuk dengan melibatkan unsur pengawasan eksternal, guna menjaga integritas institusi dan memperkuat kepercayaan masyarakat secara nasional. (Rdks) 

Selengkapnya

Ibadah Buka Usbu Lapas Saparua, Firman Tuhan Kuatkan Hati Warga Binaan

Februari 24, 2026

Foto : Ibadah Buka Usbu Lapas Saparua, Firman Tuhan Kuatkan Hati Warga Binaan

Saparua
, Globaltimurnn.com – Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua melaksanakan ibadah Buka Usbu yang dihadiri warga binaan, pegawai, staf, serta peserta magang Kemnaker Batch II Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan kerohanian yang rutin dilaksanakan guna memperkuat mental dan spiritual warga binaan, Senin (23/02/2026).


Ibadah berlangsung tertib dengan rangkaian prosesi yang diawali lagu pembuka, doa pembuka, serta pujian bersama. Selanjutnya dilaksanakan doa pembacaan Alkitab sebelum pembacaan firman Tuhan, dilanjutkan renungan singkat, lagu pengiring persembahan syukur, doa syafaat, pujian penutup, dan doa berkat sebagai akhir ibadah.


Firman Tuhan yang diambil dari Injil Lukas 6:43-45 dibacakan oleh J.P, warga binaan Lapas Saparua. Saat membacakan ayat tersebut, ia menyampaikan, “Karena tidak ada pohon yang baik yang menghasilkan buah yang tidak baik, dan juga tidak ada pohon yang tidak baik yang menghasilkan buah yang baik. Sebab setiap pohon dikenal pada buahnya. Karena dari semak duri orang tidak memetik buah ara dan dari rumput duri tidak memetik buah anggur. Orang yang baik mengeluarkan barang yang baik dari perbendaharaan hatinya yang baik dan orang yang jahat mengeluarkan barang yang jahat dari perbendaharaannya yang jahat. Karena yang diucapkan mulutnya meluap dari hatinya,” ucapnya.


Melalui renungan yang disampaikan, peserta ibadah diajak memahami bahwa kualitas hidup seseorang merupakan cerminan dari kondisi hati. Perubahan perilaku dimulai dari pembenahan hati, sehingga setiap perkataan dan tindakan mampu menghasilkan buah yang baik dalam kehidupan sehari-hari.


Staf Pembinaan Lapas Saparua, Florianty Talakua, menegaskan pentingnya kegiatan kerohanian dalam proses pembinaan. “Ibadah seperti ini bukan sekadar rutinitas, tetapi ruang untuk membangun kesadaran. Kami berharap setiap warga binaan benar-benar menghayati firman yang didengar, sehingga ada perubahan sikap yang nyata dalam keseharian,” ungkapnya.


Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, turut menyampaikan komitmennya dalam mendukung pembinaan spiritual di lingkungan lapas. “Pembinaan tidak hanya menyentuh aspek keterampilan, tetapi juga mental dan rohani. Kami ingin memastikan setiap warga binaan mendapat kesempatan memperbaiki diri, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka membawa nilai-nilai kebaikan yang sudah ditanamkan selama menjalani masa pembinaan,” ujarnya.


Melalui pelaksanaan ibadah Buka Usbu ini, Lapas Kelas III Saparua terus menunjukkan komitmennya dalam membangun pembinaan yang menyeluruh, tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan dan keterampilan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan spiritualitas sebagai fondasi utama perubahan diri warga binaan. (Za)

Selengkapnya

Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kanwil Ditjenpas Maluku terima penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik 2025 dari Ombudsman

Februari 24, 2026

Foto : Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kanwil Ditjenpas Maluku terima penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik 2025 dari Ombudsman

Ambon
, Globaltimurnn.com – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku melaksanakan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku dalam rangka penyerahan hasil Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Senin (23/02/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 WIT di Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku.


Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan pelayanan publik sekaligus pencegahan maladministrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian ini menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap instansi penyelenggara pelayanan publik menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Sebelumnya, hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 telah disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia secara daring pada 29 Januari 2026 kepada kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.


Dalam kunjungan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku tidak hanya menyerahkan hasil penilaian, tetapi juga memberikan penjelasan terkait indikator penilaian serta menyampaikan saran perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah 


Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan Ombudsman sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.


“Kami mengapresiasi kunjungan dan masukan dari Ombudsman RI. Hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Ricky.


Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menjelaskan bahwa penilaian maladministrasi bertujuan untuk memastikan setiap instansi penyelenggara pelayanan publik menjalankan standar pelayanan secara optimal. “Melalui penilaian ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, serta mendorong instansi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan guna mencegah terjadinya maladministrasi,” ungkap Hasan.


Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Ombudsman RI dan Kanwil Ditjenpas Maluku semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, bebas maladministrasi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hasil penilaian ini juga menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pemasyarakatan untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan standar layanan di masa mendatang. (Za)

Selengkapnya

Bangun Kesadaran Iman, Warga Binaan Lapas Wahai Ikuti Ibadah Virtual Pekan Prapaskah I

Februari 24, 2026

Foto : Bangun Kesadaran Iman, Warga Binaan Lapas Wahai Ikuti Ibadah Virtual Pekan Prapaskah I

Wahai
, Globaltimurnn.com - Suasana khidmat selimuti Gereja Ebenhaizer saat Warga Binaan Kristiani ikuti ibadah virtual Pekan Prapaskah I yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai bersama Yayasan Cahaya Kasih, Senin (23/02/2026). Kegiatan ini menjadi ruang refleksi rohani untuk tumbuhkan kesadaran iman sekaligus perteguh komitmen menjalani masa pembinaan dengan ketaatan.


Kepala Subseksi Pembinaan, Merpaty Susana Mouw, menegaskan bahwa ibadah virtual gabungan menjadi wadah refleksi sekaligus mempererat kebersamaan antar-Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.


“Ibadah ini menjadi sarana pembentukan karakter. Ketika Warga Binaan belajar untuk taat dan mau diatur, sesungguhnya mereka sedang diproses untuk memiliki mental yang siap kembali ke masyarakat. Pembinaan spiritual adalah fondasi utama dalam membangun perubahan yang sejati,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan bahwa ibadah virtual merupakan bagian penting dari program pembinaan mental dan spiritual.


“Ibadah virtual membantu mengatasi keterbatasan tempat, sehingga Warga Binaan dapat tetap terhubung dengan pelayanan gereja, khususnya pada masa Prapaskah pekan pertama ini,” ungkapnya. Ia berharap kegiatan ibadah rutin dapat membentuk pribadi Warga Binaan yang lebih spiritual, sadar hukum, dan bertanggung jawab.


Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Dwi Ricky Biantoro, mengapresiasi konsistensi pelaksanaan pembinaan kerohanian di jajaran Pemasyarakatan Maluku, termasuk di Lapas Wahai.


“Kegiatan ibadah virtual gabungan menunjukkan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam membangun sumber daya manusia yang tidak hanya disiplin, tetapi juga memiliki integritas dan nilai moral yang kuat. Pembinaan berbasis spiritual menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.


Ibadah virtual pekan ini dipimpin oleh Pendeta Benny dengan pembacaan Firman Tuhan dari Kitab Kejadian 2:15–17 mengangkat tema khotbah “Tahu Aturan dan Mau Diatur.” Dalam khotbahnya, ia menegaskan bahwa sejak awal penciptaan, Tuhan menetapkan aturan sebagai bentuk kasih dan perlindungan bagi manusia.


“Mengetahui aturan saja tidak cukup, tetapi harus disertai kerendahan hati untuk mau diatur. Ketaatan adalah dasar dari pemulihan dan kemenangan hidup,” pesannya.


Ia juga menekankan bahwa kehidupan di dalam Lapas merupakan kesempatan untuk belajar disiplin, tanggung jawab, dan ketaatan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter.


Melalui ibadah virtual ini, diharapkan Warga Binaan semakin menyadari pentingnya hidup dalam ketaatan kepada Tuhan maupun terhadap aturan yang berlaku, sebagai langkah awal menuju perubahan hidup yang lebih baik dan bermakna di masa Prapaskah tahun 2026.(Za)

Selengkapnya

Manisnya Perubahan: Pisang Bola-Bola UMKM Lapas Tual Laris Manis di Bulan Puasa

Februari 24, 2026

Foto :  Manisnya Perubahan: Pisang Bola-Bola UMKM Lapas Tual Laris Manis di Bulan Puasa

Langgur
, Globaltimurnn.com – Ada yang berbeda dari etalase unit bimbingan kerja (Bimker) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku di bulan Ramadan ini. Bukan pisang goreng biasa, sebuah inovasi kuliner bernama Pisang Bola-Bola kini menjadi primadona baru, Senin (23/02/2026). Bentuknya yang bulat sempurna dengan tekstur renyah di luar dan lumer di dalam menjadikannya buruan utama warga binaan maupun pengunjung untuk menu berbuka puasa.


Produk UMKM hasil karya tangan warga binaan ini membuktikan bahwa kreativitas di balik jeruji besi mampu menghasilkan kudapan kekinian yang "laris manis" di pasaran.


Berbeda dengan pisang goreng konvensional, Pisang Bola-Bola Lapas Tual dibuat dengan teknik pengolahan khusus. Pisang pilihan dilumatkan, dibentuk bulat presisi, lalu dibalut tepung panir berkualitas sebelum digoreng hingga kuning keemasan (golden brown).


"Kami ingin menyajikan sesuatu yang berbeda. Pisang Bola-Bola ini lebih praktis dimakan, tampilannya cantik, dan rasanya sangat konsisten. Ternyata, respons dari rekan-rekan warga binaan dan keluarga pengunjung sangat luar biasa," ujar salah satu petugas instruktur kemandirian Lapas Tual.


Setiap sore menjelang waktu berbuka, kesibukan di dapur Lapas meningkat drastis. Aroma harum pisang yang digoreng menyeruak hingga ke ruang tunggu kunjungan, memicu rasa penasaran para pengunjung.


Larisnya Pisang Bola-Bola ini memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga binaan yang terlibat dalam produksinya: Hasil penjualan memberikan tambahan upah (premi) yang bisa ditabung atau digunakan untuk kebutuhan harian di dalam Lapas, Pengalaman memproduksi kuliner ini menjadi modal portofolio bagi mereka saat bebas nanti untuk membuka usaha UMKM mandiri, Melihat produknya lari terjual habis setiap hari memberikan rasa percaya diri bahwa mereka mampu diterima kembali oleh masyarakat melalui karya yang positif.


Kegiatan ini menegaskan komitmen Lapas Kelas IIB Tual dalam mentransformasi warga binaan menjadi pribadi yang produktif. Pisang Bola-Bola ini bukan sekadar camilan; ia adalah simbol perubahan perilaku dan semangat untuk menata masa depan yang lebih baik.


Di bawah langit Tual saat bedug Magrib bertalu, manisnya Pisang Bola-Bola ini menjadi pelengkap sempurna bagi momen kebersamaan dan pertobatan di bulan yang suci. (Za)

Selengkapnya

Safari Ramadan 1447 H, Pemkot Ambon Bagikan 100 Paket Sembako dan Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Ambon, Bersih Adalah Iman Kita

Februari 24, 2026

Foto : Safari Ramadan 1447 H, Pemkot Ambon Bagikan 100 Paket Sembako dan Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Ambon, Bersih Adalah Iman Kita   

Ambon
, Globaltimurnn.com – Bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah tahun 2026 semakin terasa hangat di Kota Ambon! Pemerintah Kota melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan Safari Ramadan perdana yang penuh makna, bertempat di halaman Masjid At-Taubah, Kelurahan Waihaong, pada Selasa (24/02/2026). Tidak hanya menyebarkan keberkahan dengan pembagian 100 paket sembako bagi warga yang membutuhkan, acara ini juga menjadi ajang untuk menggaungkan gerakan "Ambon Bersih" sebagai bagian dari nilai iman dan keharmonisan kota.

 

Hadir dalam momen kebersamaan tersebut Wakil Walikota Ambon Elly Toisuta, bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait, Lurah Waihaong Muhammad Azhary Pelupessy, serta ribuan masyarakat setempat yang antusias mengikuti acara.

 

Dalam sambutannya yang penuh semangat, Wakil Walikota mengucapkan selamat berpuasa kepada seluruh umat Islam di Kota Ambon, khususnya warga Waihaong dan sekitarnya. "Ramadan bukan hanya bulan puasa fisik, tapi juga pendidikan spiritual yang mengajak kita menjadikan setiap langkah sebagai ibadah. Safari Ramadan ini adalah bukti komitmen kita untuk dekat dengan masyarakat, memperkuat toleransi, dan membangun kedekatan yang sesungguhnya," jelasnya.

 


Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar acara formal, melainkan bentuk perhatian nyata pemerintah untuk menciptakan Ambon yang harmonis, sejahtera, dan penuh nilai religius. Tak hanya itu, Wakil Walikota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung 17 program prioritas Pemkot Ambon, dengan fokus pada program Ambon Bersih.

 

"Kebersihan adalah bagian dari iman mari kita mulai dari hal kecil: memilah sampah, membuangnya pada tempatnya, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Kita sudah memasang jaring pengaman di sungai untuk menangkap sampah dari hulu, tapi kunci utamanya adalah kesadaran kita bersama. Lingkungan kita mencerminkan diri kita sendiri," tegasnya sambil menyoroti pentingnya menangani persoalan sampah yang mengalir ke laut.

 

Sementara itu, Lurah Waihaong Muhammad Azhary Pelupessy mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih karena kelurahannya dipilih sebagai lokasi perdana. "Atas nama seluruh warga Waihaong, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga keberkahan Ramadan menyertai kita semua melalui kegiatan ini," ucapnya dengan penuh haru.

 


Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah yang penuh makna dari Habib Rifky Alhamid. Mengutip pemikiran Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin, ia menjelaskan bahwa iman terdiri dari dua bagian penting: setengah sabar dan setengah syukur. "Semua kunci kehidupan ada pada kesabaran. Allah telah mengatur segala sesuatu dengan baik, termasuk rezeki kita. Tugas kita hanya bersabar dan selalu bersyukur, jangan mudah mengeluh karena Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki," pesannya yang menyentuh hati hadirin.

 

Berkat antusiasme masyarakat, Safari Ramadan 1447 H ini akan terus digelar di lima titik berbeda di seluruh Kota Ambon, sebagai wujud upaya memperluas cakupan silaturahmi dan kepedulian sosial kepada seluruh lapisan masyarakat.

(Za)

Selengkapnya

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐚𝐥𝐮𝐭 𝐏𝐢𝐞𝐭 𝐇𝐞𝐢𝐧 𝐁𝐚𝐛𝐮𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐋𝐞𝐰𝐚𝐭 𝐑𝐔𝐏𝐒 𝐁𝐚𝐧𝐤 𝐌𝐚𝐥𝐮𝐤𝐮-𝐌𝐚𝐥𝐮𝐭

Februari 24, 2026

Foto : 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐚𝐥𝐮𝐭 𝐏𝐢𝐞𝐭 𝐇𝐞𝐢𝐧 𝐁𝐚𝐛𝐮𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐋𝐞𝐰𝐚𝐭 𝐑𝐔𝐏𝐒 𝐁𝐚𝐧𝐤 𝐌𝐚𝐥𝐮𝐤𝐮-𝐌𝐚𝐥𝐮𝐭

Jakarta
, Globaltimurnn.com – Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Maluku Malut yang berlangsung di GIIA Maluku Hotel, Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/02/2026).


RUPS tersebut dihadiri jajaran direksi dan komisaris Bank Maluku-Malut, perwakilan Bank Jakarta, serta Gubernur Maluku sebagai pemegang saham pengendali. Hadir pula Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dan para kepala daerah se-Provinsi Maluku dan Maluku Utara, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.


Dalam agenda rapat, para pemegang saham membahas dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban kinerja keuangan tahun buku 2025 serta laporan pengawasan dewan komisaris. Selain itu, dibahas pula penetapan penggunaan laba bersih, pembagian dividen kepada pemegang saham, serta penetapan tantiem dan bonus bagi karyawan.


Bupati Piet Hein Babua menyampaikan bahwa keputusan dalam RUPS ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi keuangan dan tata kelola perusahaan agar semakin akuntabel dan berdaya saing.


“RUPS menetapkan penggunaan laba bersih tahun berjalan sesuai regulasi, termasuk pembagian dividen, sekaligus mendorong peningkatan kinerja manajemen ke depan,” ungkapnya.


"Dalam kesempatan tersebut, Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2026 resmi disahkan oleh para pemegang saham." Ucapan. 


Partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam forum ini mencerminkan komitmen daerah untuk terus bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Maluku dan Maluku Utara. "Kata Bupati mengakhiri." ( 𝐆𝐈𝐎 ).

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT