globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Kamis, 10 September 2026

Nama Bodewin Wattimena Disorot Dalam Flyer BTN Pola, Wali Kota : "Salah Alamat"

September 10, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Beredarnya sebuah flyer di media sosial yang mencantumkan nama Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama nama seorang kontraktor bernama Wilson mendapat tanggapan langsung dari Wali Kota Ambon.


Flyer tersebut memuat sejumlah narasi dan pertanyaan terkait persoalan lingkungan di kawasan BTN Poka, Kota Ambon. Dalam materi yang beredar, nama Wali Kota Ambon turut dicantumkan dan bahkan muncul pertanyaan mengenai kemungkinan dirinya ditangkap oleh aparat kepolisian.


Salah satu narasi dalam flyer tersebut berbunyi:

“Walikota Ambon nama boleh baik di publik, tapi di lapangan nama rusak kira-kira menurut kalian Walikota Ambon boleh di tangkap polisi atau tidak?”


Flyer itu juga mencantumkan nama Moh. Patty Rumbouw serta membawa narasi mengenai Bodewin M. Wattimena dan kontraktor Wilson dalam kaitannya dengan persoalan lingkungan di BTN Poka.


 Bodewin: “Salah alamat”

Menanggapi beredarnya flyer tersebut, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memberikan respons singkat ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp.


“Salah alamat,” jawab Bodewin.

Pernyataan singkat tersebut disampaikan Wali Kota sebagai tanggapan terhadap materi flyer yang mencantumkan namanya dan mengarahkan sejumlah narasi kepadanya.


Noke Philips Pattiradjawane, S.H.: Aktivis Diminta Lebih Bijak Memahami Tupoksi Wali Kota


Sementara itu, Noke Philips Pattiradjawane, S.H., sebagai praktisi/ahli hukum, menyampaikan pandangannya terkait persoalan tersebut. Ia meminta para aktivis untuk lebih bijak dalam memahami tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Wali Kota Ambon.


Menurut Noke, tidak semua persoalan yang dipersoalkan publik secara otomatis menjadi kewenangan Wali Kota Ambon.


“Aktivis-aktivis harus lebih bijak memahami tupoksi Wali Kota, sebab itu bukan wewenang Wali Kota,” ujar Noke.


Ia juga mempertanyakan kemungkinan langkah hukum apabila tuduhan yang diarahkan kepada Wali Kota dianggap merugikan nama baik.


“Bagaimana bila Wali Kota menuntut balik tuduhan tersebut lewat UU ITE?” katanya.


Noke selanjutnya mengingatkan para aktivis agar mempertimbangkan dampak dari narasi yang disampaikan di ruang publik, terutama terhadap nama baik Wali Kota Ambon.


“Fakta hukum sudah jelas, sebaiknya adik-adik aktivis menjaga nama baik Wali Kota yang akan menerima penghargaan Kompas TV,” ujarnya.


Ia berharap persoalan yang berkembang dapat disikapi secara lebih bijaksana dan tidak sekadar dibangun melalui narasi yang beredar di media sosial.


“Sebagai warga Kota Ambon yang baik, sebaiknya adik-adik aktivis lebih bijak,” tegas Noke.


Perlu Verifikasi dan Keberimbangan

Pernyataan Wali Kota Ambon maupun pandangan Noke Philips Pattiradjawane, S.H. tersebut menjadi bagian dari respons terhadap flyer yang sedang beredar.


Sementara itu, berbagai tudingan atau pertanyaan yang tercantum dalam flyer tidak serta-merta dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum terdapat verifikasi, bukti, maupun keterangan resmi dari pihak yang berwenang.


Karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah dalam menyampaikan maupun memberitakan persoalan tersebut.


(Nama MEDIA) akan terus memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Keterangan: Siaran pers ini disusun berdasarkan flyer yang beredar serta tanggapan dan pernyataan yang disampaikan oleh pihak-pihak yang disebutkan di atas. Pernyataan mengenai aspek hukum merupakan pendapat narasumber dan bukan kesimpulan hukum dari media. (Tim) 

Selengkapnya

Apel Siaga Hari Jadi ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Teguhkan Kesiapsiagaan Jaga Kedaulatan Laut Indonesia

September 10, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX menggelar Apel Siaga dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang dihelat di Dermaga Irian, Mako Kodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Kamis (10/9/2026).


Apel dipimpin Komandan Kodaeral IX Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe, TNI Angkatan Laut Siap Mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”


Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Utama dan Kepala Satuan Kerja Kodaeral IX, personel Perwira, Bintara, Tamtama, serta ASN Kodaeral IX. Turut hadir Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas beserta jajaran Pengurus Jalasenastri Kodaeral IX.


Pasukan upacara terdiri dari personel KRl Posepa-870, KRl Mata Bongsang-873, satu ton Satsik Kodaeral IX, satu ton Perwira Pertama (Pama), satu SST Bintara, satu SST Tamtama, satu SST Satrol Kodaeral IX, serta satu ton ASN Kodaeral IX.


Dalam amanat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang dibacakan Komandan Kodaeral IX, menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi ke-81 TNI AL tidak sekadar menjadi momentum mengenang perjalanan sejarah, tetapi juga menjadi sarana refleksi untuk mengevaluasi capaian, memperkuat kemampuan, dan menyiapkan TNI AL menghadapi tantangan masa depan.


Menurut Kasal, sebagai salah satu penegak kedaulatan negara kepulauan terbesar di dunia, TNI AL dituntut senantiasa siap menjaga seluruh ruang maritim Indonesia. Dinamika geopolitik, perkembangan teknologi, ancaman siber, perang informasi, aktivitas grey zone, hingga potensi bencana alam menjadi tantangan yang menuntut TNI AL untuk terus bertransformasi dan berinovasi.


Transformasi tersebut, lanjut Kasal, tidak hanya melalui modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), tetapi juga harus didukung prajurit yang profesional dan kompeten, doktrin serta organisasi yang relevan, sistem komando dan kendali yang efektif, jaringan informasi terintegrasi, serta dukungan logistik yang mampu menjamin keberlanjutan operasi.


Kondisi tersebut menuntut kesiapsiagaan seluruh satuan dan prajurit TNI AL dalam menghadapi berbagai spektrum tugas, termasuk memberikan bantuan kepada masyarakat saat terjadi bencana maupun kondisi darurat lainnya.


“Kehadiran TNI AL di tengah masyarakat harus terus diperkuat melalui berbagai program sosial dan kemaritiman, termasuk program ‘Aku Cinta Laut’, pelayanan kesehatan, bakti sosial, penyaluran bantuan kebutuhan pokok, serta pemberdayaan masyarakat pesisir,” tegas Kasal dalam amanatnya.


Pada kesempatan tersebut, Kasal menyampaikan tiga penekanan utama kepada seluruh jajaran TNI AL, yakni meningkatkan kesiapsiagaan operasi, menjaga profesionalisme prajurit, serta memperkuat sinergi, baik di lingkungan internal TNI, antar-matra, dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, maupun bersama seluruh komponen masyarakat.


Selain itu, jajaran TNI AL diminta terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan laut, memberantas berbagai bentuk penyelundupan dan illegal fishing, mengamankan sumber daya alam strategis, serta meningkatkan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Mengakhiri amanatnya, Kasal menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI AL atas loyalitas, dedikasi, serta pengabdian kepada bangsa dan negara. Apresiasi juga disampaikan kepada keluarga besar TNI AL yang senantiasa memberikan dukungan dalam setiap pelaksanaan tugas.


“Peringatan Hari Jadi ke-81 TNI AL menjadi momentum untuk semakin meneguhkan tekad seluruh prajurit Jalasena dalam membangun TNI AL yang modern, tangguh, profesional, dan siap menjalankan setiap tugas negara,” pungkasnya.


Melalui peringatan Hari Jadi ke-81 TNI AL, Kodaeral IX meneguhkan kembali komitmen untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit, memperkuat sinergi dengan berbagai komponen bangsa, serta menghadirkan kontribusi nyata dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. (Rdks) 

Selengkapnya

Optimalkan Pengelolaan JDIH dan Harmonisasi Regulasi, Kanwil Kemenkum Maluku Gelar Sosialisasi di DPRD Kabupaten SBB

September 10, 2026


Kairatu
, globaltimurnn.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Maluku menggelar kegiatan pembinaan hukum, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta penyusunan produk hukum daerah di Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H., guna mendorong penguatan keterbukaan informasi hukum dan kualitas pembentukan peraturan daerah.  

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten SBB, Andarias H. Koly, S.H., Wakil Ketua II DPRD SBB, Hj. Abd. Rauf Latulumamina, serta Sekretaris DPRD SBB, Stevie Sahuburua, S.Pi., M.M. Hadir pula Ketua Komisi I DPRD SBB, Recyson Fredy Pentury, S.Sos., Ketua Bapemperda, Asrul Sanip Kaisiku, S.H.I., jajaran Anggota DPRD seperti Anwar Tiga dan Monik Petronela, serta jajaran pegawai yang tergabung dalam Tim JDIH DPRD Kabupaten SBB.

Dalam pemaparannya, Kakanwil mempertegas tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum yang mencakup pembinaan hukum serta fasilitasi perencanaan, perancangan, hingga harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota merupakan bagian dari anggota JDIHN yang wajib mengelola dokumentasi hukum dan menyampaikan laporan kinerja tahunan setiap bulan Desember.  


Berdasarkan hasil evaluasi pengelolaan JDIH di Sekretariat DPRD Kabupaten SBB, situs web JDIH instansi yang telah terintegrasi sejak tahun 2021 dicatat tidak aktif dalam pengelolaan metadata dokumen dan informasi hukum. Selain itu, laporan kinerja tahunan (e-report) tahun 2025 tercatat belum disampaikan. Kanwil Kemenkum Maluku pun memberikan beberapa catatan penting dan rekomendasi:  

Batas Waktu Pengisian Monev: Pengisian formulir monitoring dan evaluasi kinerja anggota JDIHN yang saat ini berstatus draf ditargetkan selesai paling lambat 11 September 2026.  

Pengajuan Laporan Tahunan: Laporan kinerja tahunan diharapkan dapat diserahkan secara tepat waktu pada Desember 2026.  

Pengaktifan Kembali dan SDM: Diperlukan reaktivasi situs web JDIH instansi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) operator JDIH.  

Saiful Sahri menjelaskan bahwa pengelolaan JDIH yang terintegrasi berdampak langsung pada variabel penataan database peraturan perundang-undangan dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH). Pada tahun 2026, Kabupaten SBB memperoleh skor IRH sebesar 78,80 dengan kategori BB (Baik). Namun, belum aktifnya Sekretariat DPRD SBB dalam pengelolaan JDIH menjadi catatan evaluasi yang perlu dioptimalkan.  

Selain masalah JDIH, data permohonan harmonisasi Ranperda inisiatif DPRD SBB juga turut disorot. Tercatat pada tahun 2024 permohonan nihil, tahun 2025 terdapat 1 permohonan (Ranperda tentang Negeri), dan hingga Agustus 2026 kembali bernilai nihil. Minimnya pengajuan harmonisasi ini memengaruhi penilaian Variabel I IRH terkait tingkat koordinasi pembentukan regulasi.  

Kakanwil Kemenkum Maluku menyampaikan apresiasi atas sinergi dan langkah kolaboratif yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat bersama Sekretariat Dewan. Ia menekankan bahwa reformasi hukum yang terukur akan menciptakan kerangka regulasi yang stabil dan akuntabel, memangkas biaya birokrasi, serta mendorong peningkatan investasi daerah di sektor unggulan seperti perikanan, kelautan, pertanian, dan pariwisata di Maluku. (Tim) 

Selengkapnya

Gubernur HL Bantah Harta Bertambah Rp15 Miliar: “Itu Berita Hoaks, Silakan Buktikan”

September 10, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL) angkat bicara terkait pemberitaan media online Gapura Manise yang menuding harta kekayaannya meningkat lebih dari Rp 15 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran.


Hendrik secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyebut pemberitaan itu sebagai hoaks dan meminta pihak yang menuding untuk membuktikan adanya penambahan aset pribadi setelah dirinya menjabat sebagai Gubernur Maluku.


“Ini berita hoaks. Semenjak menjadi Gubernur, kekayaan HL tidak bertambah, malah berkurang karena banyak membantu banyak orang dan lembaga,” tegas Hendrik saat menghubungi media ini, Kamis (10/09/2026).


Hendrik menjelaskan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi dasar pemberitaan tersebut merupakan laporan perubahan terhadap laporan sebelumnya.


Menurutnya, laporan sebelumnya dibuat oleh Tim Pemenangan ketika dirinya maju sebagai calon Gubernur Maluku. Karena itu, adanya perubahan nilai dalam LHKPN bukan berarti terdapat penambahan aset baru setelah dirinya menjadi gubernur.


“Harta yang sama, tapi nilainya berubah karena harga-harga tanah berubah. Tanah yang dibeli 10 tahun lalu pasti nilainya berubah sekarang,” jelasnya.


Ia juga mengungkapkan, terdapat sejumlah aset pribadi yang telah dimiliki jauh sebelum dirinya menjadi anggota DPR RI maupun Gubernur Maluku, namun sebelumnya belum tercantum dalam laporan karena alasan teknis administratif.


“Tambahan aset pribadi yang sudah ada sebelum menjadi Anggota DPR RI dan Gubernur Maluku, karena alasan teknis administratif semata belum dilaporkan,” ujarnya. 


Hendrik menegaskan seluruh harta kekayaannya sebagai pejabat negara telah dilaporkan dan diregistrasikan melalui sistem LHKPN KPK RI.


Karena itu, ia mempersilakan siapa pun untuk melakukan pengecekan dan membuktikan apabila memang ada aset pribadi baru yang diperoleh setelah dirinya menjadi Gubernur Maluku.


“Silakan buktikan harta kekayaan Gubernur HL yang diperoleh setelah menjadi Gubernur. Tidak ada tambahan aset pribadi apa pun,” tegasnya.


Ia juga memastikan berbagai fasilitas yang digunakannya selama menjabat sebagai kepala daerah merupakan fasilitas milik pemerintah daerah, bukan aset pribadi.


“Yang digunakan saat ini adalah fasilitas aset daerah, rumah dinas, kendaraan dinas dan fasilitas lainnya,” katanya.


Gubernur juga mengingatkan agar informasi yang disebarkan kepada publik harus dapat dipertanggungjawabkan.


Ia meminta agar tudingan yang berpotensi membangun kebencian tidak disampaikan tanpa dasar yang jelas.


“Jangan sebarkan kebencian dan keculasan ke publik tanpa alasan karena akan berakibat hukum jika tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


HL Tidak Kaya, Tapi Juga Tidak Melarat”

Hendrik kemudian menyinggung perjalanan politiknya yang telah berlangsung cukup panjang. Ia menyebut dirinya telah lima kali mengikuti kontestasi politik di level Maluku.


Mulai dari pencalonan sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat, calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Abdullah Tuasikal, pencalonan sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra, kembali maju sebagai calon anggota DPR RI pada 2024, hingga akhirnya maju sebagai calon Gubernur Maluku.


“HL adalah politisi yang tidak kaya, tapi juga tidak melarat. Lima kali mengikuti kontestasi politik level Maluku, memangnya modal dengkul? Yang benar sajalah,” ujarnya.


Menurut Hendrik, keterlibatan dalam kontestasi politik tentu membutuhkan dukungan finansial yang memadai. Namun, ia menegaskan hal tersebut tidak lantas dapat dijadikan dasar untuk menuding adanya penambahan kekayaan setelah dirinya menjabat sebagai Gubernur.


Ia juga menegaskan bahwa dirinya memilih untuk tidak membalas berbagai hujatan, cemoohan, fitnah maupun hinaan yang selama ini dialamatkan kepadanya.


“Gubernur HL adalah sosok yang rendah hati dan fokus hanya untuk mengabdi, berbakti dan melayani rakyat dan daerah di Bumi Raja-Raja ini,” katanya.


“Apakah Gubernur HL pernah membalas semua itu? Gubernur HL membalas dengan bekerja untuk kebaikan Maluku,” pungkas mantan anggota DPR-RI itu. (**)

Selengkapnya

Ketika Pendidikan Terbelenggu Birokrasi: Ombudsman Desak Pemda SBB Selamatkan Hak Anak-Anak di 13 Sekolah

September 10, 2026


SBB
, globaltimurnn.com — Di balik dinamika kebijakan dan peralihan kewenangan tata kelola 13 sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ada jerat ketidakpastian yang kini membelenggu masa depan ratusan generasi muda. 


Anak-anak yang seharusnya memegang pena dan buku di ruang kelas yang nyaman, kini justru terisolasi dan tersandera oleh kepatuhan birokrasi serta kerumitan administrasi yang tak kunjung usai.


​Melihat kondisi yang kian memprihatinkan ini, Perwakilan Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku melakukan kunjungan dan koordinasi intensif ke jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. 


Kunjungan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan sebuah seruan kemanusiaan dan penegakan hukum pelayan publik demi menyelamatkan hak-hak mendasar para siswa.


​Anak-Anak yang Tersandera Kepentingan

Proses peralihan status dan pengelolaan 13 sekolah tersebut dinilai telah mengorbankan hak konstitusional anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. 


Ombudsman menyoroti bagaimana perselisihan tata kelola, masalah administratif, dan tarik-ulur kepentingan antar-lembaga telah menciptakan sekat yang mengisolasi sekolah-sekolah ini dari fasilitas, bantuan, serta kepastian proses belajar-mengajar.


​"Sekolah adalah rumah bagi masa depan mereka, Anak-anak tidak boleh menjadi korban, apalagi tersandera di tengah proses peralihan ini, Pendidikan adalah hak asasi yang paling mendasar dan negara wajib hadir untuk memenuhinya tanpa alasan administratif apa pun," tegas perwakilan Ombudsman dalam pernyataannya.


Desakan Pertanggungjawaban dan Solusi Cepat

Dalam tatap muka bersama pejabat Pemda SBB, Ombudsman menekankan pentingnya diskresi dan langkah konkret jangka pendek demi memastikan tidak ada satu pun siswa yang telantar atau kehilangan hak belajarnya. 


Ombudsman mendesak agar Pemda SBB bersama instansi terkait segera melepaskan ego sektoral dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child).


​Beberapa poin penting yang menjadi sorotan Ombudsman meliputi:

​Jaminan Kelangsungan Belajar: Memastikan seluruh anak di 13 sekolah tetap mendapatkan akses pembelajaran tanpa intimidasi, hambatan teknis, maupun diskriminasi.


​Kejelasan Status Administratif: Mempercepat penyelesaian berkas peralihan agar hak-hak guru dan fasilitas sekolah dapat disalurkan secara sah dan merata.


​Penyelesaian Transparan dan Berkeadilan: 

Membuka ruang dialog yang melibatkan pihak sekolah, orang tua murid, dan pemerintah daerah agar tidak ada simpang siur informasi yang mengorbankan mental siswa.


​Menunggu Janji dan Aksi Nyata

​Masyarakat SBB kini menanti dengan cemas sekaligus penuh harapan. 


Kunjungan Ombudsman ini menjadi angin segar sekaligus lampu kuning bagi Pemerintah Daerah untuk tidak lagi menunda-nunda penyelesaian. 


Masa depan anak-anak di 13 sekolah ini bukanlah sekadar angka di atas kertas laporan, melainkan cermin dari keberhasilan pemerintah dalam melindungi warganya.


​Jangan biarkan tembok birokrasi menghancurkan cita-cita anak-anak bangsa, Sudah saatnya hak-hak siswa dipulihkan, isolasi diakhiri, dan lonceng sekolah kembali berbunyi membawa harapan baru di Seram Bagian Barat. (Yan) 

Selengkapnya

Hari Keempat Pencarian, ABK KM. Masa Jaya Berhasil Ditemukan Meninggal Dunia

September 10, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Memasuki Ops SAR hari keempat, seorang Anak Buah Kapal dari KM. Masa Jaya akhirnya berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan dalam kondisi meninggal dunia disekitar Perairan Dalam Teluk Kota Ambon. Kamis, 10/9/2026.


Sejak pagi hari Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan Operasi Pencarian terhadap korban yang dilaporkan terjatuh dari kapal KM. Masa Jaya pada tanggal 6/9 kemarin. Korban atas nama Hamdani berumur 47 tahun diduga terjatuh dari kapal saat sudah berlabuh disekitar Perairan Desa Hunuth, Kota Ambon.


Komandan Tim Operasi SAR Ahmad F Bintongke menyampaikan "Pada hari keempat, Basarnas bersama Polairud Polda Maluku kembali melanjutkan pencarian yang berfokus pada Perairan Desa Hunuth dan sekitarnya. Upaya pencarian korban berlangsung cepat pada  pukul 08.58 wit akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal tak jauh dari lokasi kejadian awal. 


Korban kemudian dievakuasi Tim SAR Gabungan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku untuk tindakan lebih lanjut dan juga diserahkan kepada pihak Perusahaan Kapal.


Ahmad menambahkan, Operasi SAR berlangsung sejak hari pertama tanggal 7/9 usai Nahkoda KM. Masa Jaya melaporkan informasi tersebut. Operasi SAR berlangsung selama tiga hari namun belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan Korban dihari keempat pencarian dan sudah diserahkan kepada pihak perusahaan. 

Operasi SAR melibatkan berbagai Unsur diantaranya Basarnas Ambon, Polairud Polda Maluku, dan ABK KM. Masa Jaya 


Alut dan Palsar yang digunakan diantaranya Rescue Car, Rigit Buoyancy Boat, dan RIB Polairud, Cuaca dilapangan dilaporkan Berawan, Angin Selatan hingga Barat Laut kecepatan 24 Knots, dan Tinggi Gelombang 1,25 Meter


Dengan ditemukannya korban maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh Unsur Potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih. (Rdks) 

Selengkapnya

Kodaeral IX Perkuat Pemahaman Prajurit tentang Hukum Laut dan Hukum Humaniter

September 10, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 TNI Angkatan Laut Tahun 2026, Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Pelatihan Hukum Laut serta Hukum Humaniter bagi prajurit Kodaeral IX pada Kamis (10/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Manggala Loka Kodaeral IX tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof. Dr. Aktieva, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Unair Dr. Enny Narwati, S.H., M.H., serta Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IX Kolonel Laut (H) Harjanto, S.H., M.H.


Prof. Dr. Aktieva membawakan materi mengenai pemberlakuan hukum internasional di suatu negara serta kewajiban penerapan San Remo Manual dalam konflik bersenjata di laut. Sementara itu, Dr. Enny Narwati membahas Hukum Humaniter Internasional (HHI), sedangkan Kadiskum Kodaeral IX menyampaikan materi terkait Hukum Laut.


Sebelum FGD dan pelatihan dimulai, Komandan Kodaeral IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., menerima Courtesy Call (CC) Prof. Dr. Aktieva di Lobby Mako Kodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Kodaeral IX dan civitas akademika, khususnya dalam bidang hukum yang memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan tugas TNI AL dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan kepentingan nasional di laut.


Dankodaeral IX menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kerja sama dengan kalangan akademisi dapat terus dikembangkan, terutama dalam meningkatkan wawasan serta kapasitas prajurit terhadap berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan.


Dalam pelatihan, para prajurit mendapatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip hukum laut dan hukum humaniter yang relevan dengan tugas TNI AL. 


Materi tersebut menekankan pentingnya setiap tindakan prajurit dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum, tetap profesional, terukur, serta menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, Kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. 


Para prajurit berkesempatan membahas berbagai persoalan hukum yang berpotensi dihadapi dalam pelaksanaan tugas sekaligus memperoleh penjelasan langsung dari para narasumber.


Dankodaeral IX menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan bagian penting dalam membentuk prajurit yang profesional, modern, responsif, dan adaptif. 


Kemampuan operasional harus berjalan seiring dengan pemahaman terhadap landasan hukum, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara tegas, tepat, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui kegiatan ini, Kodaeral IX berkomitmen terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia prajurit, khususnya dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas tantangan keamanan maritim. 


Penguatan wawasan hukum diharapkan semakin mendukung profesionalisme prajurit dalam menjaga kedaulatan, keamanan, serta kepentingan nasional di wilayah laut Indonesia, khususnya wilayah kerja Kodaeral IX.


Kegiatan diikuti dengan antusias oleh prajurit Kodaeral IX dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan prajurit TNI AL yang profesional, berintegritas, taat hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT