globaltimurnn.com

Selasa, 16 Juni 2026

Pertama Di Maluku, Ekspos Perkara Plea Bargain, Digelar Kejati Maluku Dan Kejati Malteng

Juni 16, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kejaksaan Tinggi Maluku bersama Kejaksaan Negeri Maluku Tengah menggelar ekspose perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dalam pelaksanaan Mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain), melalui Video Conference bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Senin (15/6/2026).


Plea Bargain atau Mekanisme Pengakuan Bersalah merupakan terobosan penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang diakomodir dalam KUHAP terbaru. Mekanisme ini memberikan ruang bagi terdakwa untuk mengakui kesalahannya sejak awal proses peradilan dengan konsekuensi percepatan proses persidangan serta kemungkinan memperoleh keringanan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.


Pelaksanaan Plea Bargain dalam perkara ini merupakan tindak lanjut atas tidak tercapainya kesepakatan damai melalui pendekatan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) yang sebelumnya telah diupayakan oleh Jaksa Fasilitator pada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. Dalam perkara tersebut, upaya perdamaian antara pelaku, Helmi Konussa Alias Halin, dan korban, Gunawan Ilela Alias Gun, tidak berhasil karena korban menolak untuk berdamai.


Pengajuan Plea Bargain dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Heberth Pesta Hutapea, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, Kajari Maluku Tengah menjelaskan bahwa berbagai upaya perdamaian telah dilakukan, namun tidak memperoleh kesepakatan dari pihak korban.


“Upaya perdamaian sudah dilakukan, namun korban tidak bersedia berdamai. Olehnya itu, sebagaimana KUHAP Pasal 78 ayat (1), kami mengajukan permohonan Plea Bargain dengan pertimbangan bahwa terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, serta terdakwa bersedia membayar ganti rugi pengobatan atau restitusi kepada korban,” ujar Kajari Maluku Tengah.


Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., yang mewakili Kejaksaan Tinggi Maluku dalam ekspose tersebut, menyampaikan bahwa pelaksanaan Mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) oleh Kejaksaan Negeri Maluku Tengah merupakan yang pertama kali dilaksanakan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku sejak diberlakukannya KUHP dan KUHAP terbaru.


“Ini merupakan pelaksanaan Plea Bargain pertama di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. Kami berharap mekanisme ini dapat menjadi instrumen penegakan hukum yang lebih humanis, memberikan ruang penyelesaian yang lebih baik bagi masyarakat, tanpa mengurangi hak-hak terdakwa maupun kepentingan korban. Oleh karena itu, kami berharap pengajuan ini dapat disetujui,” ungkap Wakajati Maluku.


Berdasarkan pemaparan serta hasil evaluasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Jaksa Fasilitator, baik melalui pendekatan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) maupun Mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang diwakili oleh Direktur A pada JAM-Pidum, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., menyetujui pengajuan Plea Bargain dalam perkara tersebut untuk selanjutnya diajukan ke Pengadilan Negeri Maluku Tengah.


Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam implementasi sistem peradilan pidana yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pemulihan, sekaligus menjadi tonggak awal penerapan Mekanisme Pengakuan Bersalah di wilayah Provinsi Maluku.


Kegiatan ekspose ini turut dihadiri secara virtual oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku, I Wayan Suardi, S.H., M.H., Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H., M.H., Koordinator Amri Kurniawan, S.H., M.H., para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku, serta jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku.


Melalui pelaksanaan Plea Bargain ini, Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan sistem peradilan pidana nasional, guna mewujudkan kepastian hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rdks) 

Selengkapnya

Lepas Kontingen Pesparawi Maluku ke Ajang Nasional, Gubernur Tekankan Kebersamaan, Kesehatan, dan Semangat Dalam Memberikan yang Terbaik

Juni 16, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara resmi melepas 272 peserta Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Maluku yang akan mengikuti Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat, pada 18–28 Juni 2026. Pelepasan berlangsung di Aula Wisma Samadi Gonsalo Veloso, Ambon, Selasa (16/6/2026).


Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 mengusung tema "Pesparawi Nasional Ramah Lingkungan". Momentum tersebut menjadi ajang pembinaan iman, pengembangan seni budaya gerejawi, sekaligus sarana mempererat persaudaraan antarumat Kristen dari seluruh Indonesia.


Kontingen Provinsi Maluku berjumlah 272 orang yang akan berlaga pada 12 kategori lomba, yakni Solo Anak Usia 7–9 Tahun, Solo Anak Usia 10–13 Tahun, Solo Remaja Putra, Solo Remaja Putri, Paduan Suara Anak, Paduan Suara Remaja/Pemuda, Paduan Suara Wanita, Paduan Suara Pria, Paduan Suara Dewasa Campuran, Vocal Group, Musik Pop Gerejawi, dan Musik Gereja Nusantara. Jumlah tersebut termasuk pelatih, pemain organ, serta official pendamping.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku beserta Kepala Bidang Bimas Kristen, Ketua Kontingen Pesparawi Provinsi Maluku Maya Baby Lewerissa, Ketua Sinode GPM, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Maluku, pengurus LPPD kabupaten/kota, pimpinan denominasi gereja-gereja di Maluku, para pelatih, official, serta seluruh peserta kontingen.


Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Maluku memiliki kekayaan tradisi musik, seni, dan kehidupan bergereja yang kuat. Karena itu, kehadiran Kontingen Pesparawi Maluku di tingkat nasional tidak hanya membawa kemampuan teknis dan kualitas vokal, tetapi juga merepresentasikan karakter masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi persaudaraan, toleransi, dan nilai-nilai kasih.


“Maluku adalah negeri yang kaya akan tradisi musik, seni, dan kehidupan bergereja yang kuat. Saya percaya kehadiran kontingen Pesparawi Provinsi Maluku di tingkat nasional tidak hanya membawa kemampuan teknis dan kualitas vokal, tetapi juga membawa karakter masyarakat Maluku yang menjunjung persaudaraan, toleransi, dan nilai-nilai kasih,” ungkap Gubernur.


Kepada seluruh peserta dan official, Gubernur menyampaikan tiga pesan utama. Pertama, menjaga kebersamaan selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kedua, menjaga kesehatan dan sikap sebagai representasi masyarakat Maluku. Ketiga, memberikan penampilan terbaik dengan penuh sukacita tanpa tekanan dan beban yang berlebihan.


“Pergilah dengan semangat, bertandinglah dengan sukacita, dan pulanglah dengan membawa kehormatan bagi Maluku serta kemuliaan bagi Tuhan,” pesannya.


Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, LPPD Provinsi Maluku, Ketua Kontingen, para pelatih, pembina, official, denominasi gereja-gereja, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan kontingen.


Menurutnya, seluruh upaya, kerja keras, dan pengorbanan yang telah diberikan merupakan investasi berharga bagi pengembangan seni budaya gerejawi sekaligus pembinaan karakter generasi muda Maluku.


Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku membutuhkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan bermoral. Dalam konteks tersebut, Pesparawi menjadi salah satu wadah strategis untuk membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.



Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk mengiringi keberangkatan kontingen dengan doa dan harapan agar seluruh peserta dan official senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, hikmat, serta keberhasilan dalam mengikuti Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026.


“Mari kita iringi keberangkatan kontingen ini dengan doa dan harapan. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai perjalanan mereka, memberikan kesehatan, kekuatan, hikmat, serta keberhasilan kepada seluruh peserta dan official,” tutup Gubernur. (Rdks) 

Selengkapnya

Indonesia–Australia Berkolaborasi di Ambon, Perkuat Pengelolaan Sampah dan Transisi Energi Berkeadilan

Juni 16, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Upaya mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus memperkuat transisi energi berkeadilan di Kota Ambon mendapat dukungan internasional melalui kolaborasi Indonesia dan Australia.


Program bertajuk “Advancing an Equitable and Just Energy Transition in Ambon through Community-Based Waste Innovation and Inclusive Education” resmi akan dimulai melalui kegiatan Kick-Off Meeting yang nantinya akan digelar Bertempat di Balai Kota Ambon (Ruang Rapat Vlezingen), dan akan di buka Langsung Oleh Walikota Ambon Bodewin M, Wattimena pada Rabu, (17/06/2026).


Program yang merupakan hasil kerja sama antara Soegijapranata Catholic University (SCU), Macquarie University Australia, Pemerintah Kota Ambon, Politeknik Negeri Ambon, dan Institut Tifa Damai Maluku.


Kegiatan yang didukung langsung oleh KONEKSI melalui kemitraan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), LPDP, dan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia. Rencananya Program ini akan berlangsung hingga tahun 2027 dengan fokus utama memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah plastik serta pengembangan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal masyarakat Ambon.


Ketua Tim Peneliti Indonesia, Dr. Yustina Trihoni Nalesti Dewi, menegaskan bahwa program ini tidak datang dengan membawa solusi yang sudah jadi, melainkan mengedepankan pendekatan kolaboratif yang berakar pada kekuatan masyarakat setempat.


“Program ini berangkat dari keyakinan bahwa masyarakat Kota Ambon telah memiliki pengetahuan, pengalaman, jaringan sosial, dan berbagai prakarsa yang selama ini menjadi kekuatan utama dalam mengatasi persoalan lingkungan. Kami hadir untuk belajar, bekerja sama, dan mengembangkan solusi bersama berdasarkan potensi yang telah dimiliki masyarakat sendiri,” ujarnya.


Menurutnya, masyarakat akan ditempatkan sebagai mitra utama dalam seluruh tahapan program. Berbagai elemen seperti komunitas lingkungan, bank sampah, kelompok perempuan, kelompok pemuda, sekolah, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat akan dilibatkan sejak proses identifikasi masalah hingga penyusunan dan penerapan solusi.


Salah satu agenda strategis yang akan dikembangkan adalah teknologi pirolisis skala lokal, yaitu teknologi yang mampu mengolah sampah plastik menjadi energi dan produk bernilai guna. Pengembangan teknologi ini dirancang dengan mempertimbangkan kondisi dan sumber daya yang tersedia di Kota Ambon, sehingga dapat direplikasi dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat maupun institusi lokal setelah program berakhir.


Tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, program ini juga akan memperkuat pendidikan lingkungan dan meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, perubahan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mampu memperkuat aspek sosial dan kelembagaan masyarakat.


Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, dalam rangka melakukan Rapat Awal, menyambut positif pelaksanaan program ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang lebih bersih, berkelanjutan, dan partisipatif. 


Kolaborasi yang melibatkan perguruan tinggi, pemerintahan, komunitas, serta mitra internasional ini diharapkan dapat menghasilkan model pengelolaan sampah yang efektif dan dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.


Melalui program ini, seluruh mitra berharap dapat membuktikan bahwa keberhasilan transisi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat untuk membangun kolaborasi, memperkuat partisipasi, dan mengembangkan potensi yang telah tumbuh dari dalam komunitas mereka sendiri.


Kolaborasi lintas negara ini menjadi langkah strategis bagi Kota Ambon dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah sekaligus membuka peluang lahirnya inovasi berbasis masyarakat yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Maluku. (Za)

Selengkapnya

Aksi Di Kantor Camat Seram Utara, Masyarakat Adat Pegunungan Seram Utara Sampaikan Tuntutan Ini

Juni 16, 2026


Malteng
, globaltimurnn.com - Sejumlah tokoh adat dan pemuda adat yang tergabung dalam Aliansi Sou Upaa Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Camat Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/6/2026). 


Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap persoalan sengketa lahan antara masyarakat adat Pegunungan Seram Utara dengan pihak Balai Taman Nasional (TN) Manusela dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).


Massa aksi mulai berkumpul sekitar pukul 10.40 WIT dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan terkait pengakuan hak masyarakat adat atas wilayah ulayat mereka. Mereka menilai penetapan titik koordinat, pergeseran batas kawasan Taman Nasional Manusela, hingga dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh pihak terkait telah mengancam ruang hidup masyarakat adat di wilayah Pegunungan Seram Utara.


Aksi ini merupakan lanjutan dari penolakan yang sebelumnya disampaikan masyarakat adat terhadap proses penetapan batas kawasan konservasi yang dianggap tidak melibatkan masyarakat secara menyeluruh.


Koordinator Lapangan aksi, Otni Halamury, menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai kepada pemerintah kecamatan.


“Ini aksi solidaritas untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat adat yang ada di seluruh Pegunungan Seram Utara kepada Aupu Latu Camat Seram Utara,” ujar Otni di hadapan massa aksi.


Ia menegaskan bahwa kehadiran massa aksi bukan untuk menciptakan kericuhan ataupun tindakan anarkis.


“Kami datang di sini juga tidak membawa alat tajam, dan kehadiran kami di sini tidak melakukan kegiatan anarkis apa pun,” katanya.


Menurut Otni, masyarakat adat hanya ingin menyampaikan persoalan yang mereka hadapi kepada pemerintah sebagai pihak yang diharapkan dapat membantu mencari solusi.


“Kedatangan kami di sini hanya sebagai anak yang akan mengeluh kepada orang tuanya,” tambahnya.


Halamury menyatakan bahwa masyarakat adat membutuhkan kejelasan terkait status wilayah adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka. 


Oleh karena itu, mereka mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait.


Pertama, masyarakat meminta Camat Seram Utara menghadirkan Kepala Balai Taman Nasional Manusela, Kepala Badan Pemantapan Kawasan Hutan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Dinas Kehutanan untuk memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas dugaan penetapan kawasan yang dinilai memasukkan wilayah adat masyarakat Pegunungan Seram Utara. 


Mereka juga meminta dilakukan sosialisasi secara terbuka mengenai dokumen dan peta kawasan konservasi kepada masyarakat adat di wilayah tersebut.


Kedua, Aliansi Sou Upaa Melawan mendesak Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tengah untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat adat Pegunungan Seram Utara. 


Dalam forum tersebut, mereka meminta keterlibatan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, akademisi, dan pemuda adat yang berdomisili di wilayah Wahai.


Ketiga, masyarakat adat Pegunungan Seram Utara meminta agar status kawasan Taman Nasional Manusela yang berada di wilayah adat mereka ditinjau kembali dan dikembalikan menjadi hutan adat sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 tentang kehutanan. 


Putusan tersebut menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi merupakan hutan negara, melainkan hutan yang menjadi hak masyarakat adat.


Melalui surat tersebut, Aliansi Sou Upaa Melawan menegaskan harapannya agar seluruh tuntutan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan instansi terkait. 


Mereka menilai penyelesaian persoalan ini penting untuk menjamin pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Pegunungan Seram Utara atas wilayah yang telah mereka kelola secara turun-temurun.


Setelah mendengarkan penyampaian aspirasi massa, Camat Seram Utara A.S. Ohorela menemui langsung para demonstran di halaman Kantor Camat. 


Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung secara tertib dan damai.


“Hari ini beta menerima ade-ade semua di depan kantor camat untuk menyampaikan aspirasi, apa yang mau disampaikan selaku anak-anak negeri, anak-anak adat terkait dengan ulayat mereka,” kata Ohorela.


Ia juga memberikan penjelasan terkait pertemuannya dengan para raja atau kepala pemerintahan negeri yang sebelumnya sempat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.


Menurut Ohorela, pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Seram Utara.


“Kami Forkopimcam berkewajiban selalu menjaga kamtibmas di seluruh Kecamatan Seram Utara. 


Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengundang para raja guna membahas bagaimana kondisi kamtibmas tetap terjaga dalam penyampaian aspirasi masyarakat,” jelasnya.


Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. 


Sebaliknya, para kepala pemerintahan negeri diminta untuk turut memperjuangkan dan menyuarakan kepentingan masyarakat adat yang mereka pimpin.


“Beta bilang dong, kamong ini pemerintah yang membawahi masyarakat yang ada di negeri masing-masing untuk bisa menyuarakan aspirasi mereka,” ujarnya.


Dalam pertemuan tersebut, Camat Seram Utara juga menyatakan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat adat terkait sengketa lahan dan batas kawasan konservasi dan akan melibatkan tokoh-tokoh adat, pemuda adat, mahasiswa dan akademisi dalam setiap kordinasi dan pengambilan keputusan.


Aksi yang berlangsung selama beberapa jam itu berjalan aman dan kondusif, Massa aksi berharap pemerintah daerah, Balai TN Manusela, dan BPKH dapat segera membuka ruang dialog yang lebih luas guna menyelesaikan persoalan batas wilayah dan hak ulayat masyarakat adat Pegunungan Seram Utara secara adil dan transparan.


Persoalan sengketa lahan antara masyarakat adat dan pihak pengelola kawasan konservasi di wilayah Seram Utara hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak. 


Masyarakat adat menuntut adanya pengakuan terhadap hak-hak mereka atas wilayah adat yang telah dikelola secara turun-temurun, sementara pemerintah diharapkan dapat menjadi mediator dalam mencari solusi yang mengedepankan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak. (Adrian) 

Selengkapnya

Pawai Obor 1 Muharram, Danlanal Tual Berbaur Bersama Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Juni 16, 2026


Tual
, globaltimurnn.com - Semangat kebersamaan dan nilai-nilai spiritual mewarnai peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Kota Tual. Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tual, Kolonel Laut (P) Andik Putro Wibowo, turut membaur bersama masyarakat dalam pawai obor yang berlangsung khidmat dan penuh makna, Senin malam (15/6/2026).


‎Mengenakan busana muslim, Danlanal Tual bersama seluruh prajurit Lanal Tual berjalan kaki menyusuri rute pawai bersama ratusan warga.


Cahaya obor yang menerangi jalan-jalan kota menjadi simbol semangat hijrah, persatuan, serta harapan baru dalam menyongsong tahun Islam yang baru.


‎Kehadiran prajurit TNI Angkatan Laut di tengah masyarakat tidak hanya menjadi bagian dari perayaan keagamaan, tetapi juga memperlihatkan eratnya hubungan antara aparat negara dan warga.


Momentum tersebut menunjukkan bahwa TNI hadir bukan hanya sebagai penjaga kedaulatan, melainkan juga sebagai bagian dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat.


‎“Cahaya obor ini adalah simbol semangat baru dan persatuan. Kami ingin Lanal Tual selalu hadir dan menyatu dalam setiap momen spiritual dan kultural masyarakat,” ujar Kolonel Andik di sela-sela kegiatan.


Usai pawai obor, rangkaian peringatan Tahun Baru Islam dilanjutkan dengan dzikir dan doa bersama di Masjid Al-Muhajirin yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.


Suasana khusyuk menyelimuti masjid ketika prajurit Lanal Tual dan masyarakat bersama-sama melantunkan dzikir, doa akhir tahun, serta doa awal tahun.


Lantunan kalimat-kalimat thayyibah menggema sebagai ungkapan syukur sekaligus harapan agar Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara senantiasa diberkahi keamanan, kedamaian, dan kemajuan.


‎Kegiatan tersebut juga menjadi ruang mempererat silaturahmi antarwarga, tokoh agama, dan unsur TNI di wilayah kepulauan Kei. Semangat kebersamaan yang tercermin dalam pawai obor hingga doa bersama menunjukkan bahwa nilai-nilai keagamaan tetap menjadi fondasi penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.


‎Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah ini tidak hanya menjadi momentum refleksi spiritual, tetapi juga mempertegas komitmen bersama untuk merawat persatuan, memperkuat solidaritas, dan membangun masa depan daerah yang lebih baik. (Rdks) 

Selengkapnya

Senin, 15 Juni 2026

Penataan Hunian dan Optimalisasi Pembinaan Jadi Prioritas, Rutan Ambon Pindahkan 5 Narapidana ke Lapas Ambon

Juni 15, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tertata, aman, dan berorientasi pada pembinaan. Sebagai bagian dari upaya penataan hunian serta peningkatan efektivitas program pembinaan warga binaan, Rutan Ambon melaksanakan pemindahan lima narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Senin (15/06/2026).


Pemindahan tersebut dilakukan terhadap lima narapidana, termasuk Ari Putra Margianto dan rekan-rekannya. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan program pembinaan yang sesuai dengan klasifikasi, kebutuhan, serta tahapan pembinaan yang harus dijalani.


Seluruh proses pemindahan berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan pengawasan ketat dari petugas. Pengawalan dilakukan secara maksimal guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran selama proses pemindahan hingga serah terima warga binaan di Lapas Kelas IIA Ambon.


Sebelum diberangkatkan, para narapidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi dan verifikasi data secara menyeluruh. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan pemindahan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan antara Rutan Ambon dan Lapas Ambon guna memastikan proses penerimaan berjalan lancar dan tertib.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, menegaskan bahwa pemindahan narapidana merupakan bagian dari upaya penataan hunian sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.


«“Pemindahan ini dilakukan untuk menunjang efektivitas pembinaan narapidana agar mereka dapat mengikuti program pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan klasifikasi di Lapas. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari penataan hunian warga binaan sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” ujar Jefry.»


Menurutnya, pembinaan yang berkesinambungan menjadi salah satu fokus utama dalam sistem pemasyarakatan modern. Melalui pembinaan yang tepat sasaran, warga binaan diharapkan mampu memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi secara positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.


Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIA Ambon, Rifky, menegaskan bahwa aspek keamanan menjadi prioritas utama dalam setiap proses pemindahan warga binaan.


«“Kami memastikan seluruh proses pemindahan berjalan sesuai prosedur keamanan yang berlaku. Mulai dari pemeriksaan administrasi, pengawalan selama perjalanan, hingga proses serah terima di Lapas Ambon dilakukan secara cermat untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan,” jelasnya.»


Berkat sinergi dan koordinasi yang baik antara petugas Rutan Ambon dan Lapas Ambon, proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala. Seluruh narapidana yang dipindahkan telah diterima dengan baik oleh pihak Lapas Kelas IIA Ambon untuk selanjutnya mengikuti program pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui langkah ini, Rutan Kelas IIA Ambon terus mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis. Penataan hunian yang terukur serta optimalisasi program pembinaan diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan di masa mendatang. (Za)

Selengkapnya

Direktur AMO Kembali Dipercaya Masuk Tim Seleksi Nasional UNESCO 2027, Bukti Pengakuan terhadap Peran Strategis Ambon di Panggung Dunia

Juni 15, 2026


Jakarta
, Globaltimurnn.com – Kepercayaan terhadap kapasitas dan pengalaman Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies, kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Untuk kedua kalinya, Ronny dipercaya menjadi bagian dari Tim Seleksi Nasional (Panselnas) UNESCO Creative Cities Network (UCCN) 2027, sebuah tim strategis yang menentukan kota-kota terbaik Indonesia untuk diusulkan masuk dalam jejaring kota kreatif dunia UNESCO, Selasa (16/06/2026). 


Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor SK/HK.01.01/21/MK-EK/2026 yang ditandatangani Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, pada 11 Februari 2026.


Pembentukan Panselnas merupakan tindak lanjut dari mandat Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO kepada Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai focal point nasional dalam proses penjaringan dan pengusulan kota-kota kreatif Indonesia menuju UNESCO Creative Cities Network tahun 2027.


Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Ronny Loppies bukan tanpa alasan. Sosok yang selama ini memimpin Ambon Music Office dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis musik, pembangunan jejaring internasional, hingga penguatan kolaborasi komunitas kreatif di daerah.


Posisi Tim Seleksi Nasional sendiri sangat menentukan. Selain menyusun mekanisme seleksi yang objektif dan transparan, tim juga bertugas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen dan kesiapan daerah peserta, sebelum akhirnya menetapkan dua kota atau kabupaten terbaik dari subsektor kreatif berbeda untuk diajukan sebagai nominasi resmi Indonesia ke UNESCO.


Keterlibatan Ronny dinilai semakin relevan mengingat pengalaman Ambon sebagai UNESCO City of Music sejak tahun 2019. Pengalaman Ambon dalam mempertahankan status tersebut menjadi modal penting dalam memberikan perspektif mengenai tata kelola kota kreatif, keberlanjutan program, keterlibatan masyarakat, serta penguatan identitas budaya lokal yang menjadi indikator utama penilaian UNESCO.


Lebih dari sekadar prestise internasional, pengusulan kota kreatif kini dipandang sebagai instrumen strategis pembangunan daerah. Status UNESCO membuka peluang lebih luas bagi investasi sektor kreatif, pengembangan pariwisata berbasis budaya, peningkatan daya saing daerah, hingga terbentuknya kerja sama global yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.


Masuknya kembali Direktur AMO dalam Tim Seleksi Nasional sekaligus menjadi cerminan bahwa pengalaman Ambon sebagai Kota Musik Dunia terus mendapat tempat dalam perumusan kebijakan ekonomi kreatif Indonesia. Hal ini juga mempertegas posisi Ambon sebagai salah satu rujukan nasional dalam pengembangan kota kreatif berbasis budaya dan musik.


Seluruh anggota Panselnas UNESCO Creative Cities Network 2027 dijadwalkan menjalankan tugas hingga 31 Desember 2027. Dengan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi kreatif, proses seleksi diharapkan mampu melahirkan nominasi daerah yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga mampu membawa nama Indonesia bersaing dan bersinar di panggung dunia. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT