globaltimurnn.com

Rabu, 05 Agustus 2026

Siap Bawa Nama Maluku, Helvi Nanda Kuhuparuw Minta Doa Dan Dukungan Masyarakat

Agustus 05, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com — Maluku kembali dibuat bangga. Perwakilan Putri Pariwisata Maluku 2026, Helvi Nanda Kuhuparuw, kini bersiap melangkah ke ajang nasional untuk membawa nama harum daerah di tingkat nasional. Sebelum bertolak untuk berkompetisi, Helvi Nanda Kuhuparuw bersilaturahmi dan meminta restu secara langsung kepada Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Maluku. Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi momen penting bagi keterwakilan generasi muda asal Kabupaten Seram Bagian Barat di panggung nasional. Rabu (5/7/2026)


Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Vanath menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas semangat Helvi yang sebelumnya juga berhasil mengukir prestasi sebagai Runner Up 2 Jujaro Kota Ambon. Ia menegaskan bahwa mempromosikan keindahan alam dan potensi daerah merupakan wujud kepedulian yang sangat berharga bagi Maluku.


Abdullah Vanath mengajak seluruh masyarakat Maluku, baik yang berada di daerah maupun di perantauan, untuk memberikan dukungan penuh. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memberikan doa dan dukungan akan menjadi penambah semangat yang luar biasa bagi perjuangan wakil daerah di tingkat nasional.


Sementara itu, Helvi Nanda Kuhuparuw menyampaikan bahwa dalam ajang nasional mendatang, dirinya mengusung fokus kampanye untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan. Secara khusus, ia ingin mengangkat pesona keindahan alam dan bahari Maluku, terutama daya tarik Kepulauan Banda, agar semakin dikenal luas oleh masyarakat Indonesia maupun dunia Internasional.


Helvi Nanda Kuhuparuw memohon doa restu serta dukungan dari seluruh warga Maluku agar seluruh proses yang dijalani dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik untuk Bumi Raja-Raja tercinta. (Rdks)

Selengkapnya

Ekonomi Maluku Tumbuh 5,31 Persen pada Triwulan II 2026, Lampaui Pertumbuhan Nasional

Agustus 05, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Pemerintah Provinsi Maluku menyambut positif capaian pertumbuhan ekonomi Maluku yang mencapai 5,31 persen (year on year) pada Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku yang disampaikan di Aula Kantor BPS Provinsi Maluku, Rabu (5/8/2026), capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar 3,39 persen dan berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,29 persen.


Secara akumulatif Semester I Tahun 2026, ekonomi Maluku juga tumbuh 5,24 persen, menunjukkan tren positif yang mencerminkan ketahanan dan akselerasi perekonomian daerah. Pertumbuhan tersebut didorong oleh berbagai lapangan usaha, terutama sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, administrasi pemerintahan, perdagangan, konstruksi, serta industri pengolahan.


Sektor pertanian menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar dengan kontribusi 1,18 persen, ditopang oleh peningkatan produksi padi, produksi ternak sapi sebesar 22,17 persen, serta produksi perikanan yang mencapai 153 ribu ton atau meningkat 4,39 persen dibandingkan Triwulan II Tahun 2025.


Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama perekonomian Maluku dengan kontribusi sekitar 70 persen terhadap struktur ekonomi daerah dan menjadi sumber pertumbuhan terbesar sebesar 4,11 persen. Selain itu, peningkatan belanja pemerintah, investasi, serta aktivitas perdagangan dan impor turut memperkuat pertumbuhan ekonomi pada triwulan ini.


Mewakili Gubernur Maluku, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Jasmono, menyampaikan apresiasi kepada BPS Provinsi Maluku atas penyajian data statistik yang akurat dan komprehensif.


"Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPS Provinsi Maluku yang telah bekerja secara profesional dalam menyajikan berbagai indikator strategis daerah. Data ini akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Jasmono.


Ia menambahkan, berbagai indikator yang dirilis BPS, mulai dari pertumbuhan ekonomi, ketenagakerjaan, indeks ketimpangan gender hingga hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) Triwulan II Tahun 2026, menjadi acuan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah ke depan.


"Kami berharap seluruh data makroekonomi yang telah dipublikasikan hari ini dapat menjadi pedoman bersama dalam memperkuat sinergi pembangunan serta mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Maluku," tambahnya.


Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala BPS Provinsi Maluku beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kepala Bank Indonesia Perwakilan Maluku, Kepala BKKBN, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (Rdks)

Selengkapnya

Mandek-nya Dana Bansos 2023 Malteng, Herbert Pesta Hutapea Di Mutasikan

Agustus 05, 2026


Masohi
, globaltimurnn.com - Mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lazim dalam rangka penyegaran organisasi, promosi jabatan, maupun kebutuhan institusi. Namun, ketika mutasi terjadi di tengah sorotan publik terhadap penanganan suatu perkara yang memiliki dampak luas, pertanyaan dan spekulasi hampir tidak dapat dihindari. 


Mutasi Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Kajari Malteng), Herbeth Pesta Hutapea, menjadi perhatian masyarakat luas, dari masyarakat akar rumput, mahasiswa, aktivis, akademisi, politisi hingga birokrasi.


Baik masyarakat Maluku dan khususnya masyarakat Maluku Tengah (Malteng), karena bertepatan dengan masih menguatnya sorotan terhadap penanganan dugaan penyimpangan/korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2023. 


Besaran dana Bansos 2023 pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Maluku Tengah (Diskop UMKM Malteng) sebesar Rp. 9.779.544.000., (Sembilan Milyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah), sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Malteng Nomor 518 – 658 Tahun 2023, yang ditandatangani Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa.


Di ruang publik berkembang berbagai pertanyaan mengenai sejauh mana proses penegakan hukum akan terus berjalan setelah pergantian kepemimpinan tersebut. 


Publik tentu memiliki harapan agar setiap proses hukum tetap berlangsung secara profesional, independen, dan tidak terpengaruh oleh dinamika rotasi jabatan. 


Pergantian pimpinan seharusnya tidak menghentikan atau memperlambat penyelidikan maupun penyidikan apabila memang terdapat dasar hukum dan alat bukti yang cukup.


Sebaliknya, mutasi juga tidak boleh serta-merta dimaknai sebagai konsekuensi dari suatu perkara tanpa adanya penjelasan resmi maupun fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. 


Disisi lain, mutasi jabatan Kajari Malteng Herbeth Pesta Hutapea, menjadi Kajari Tarakan,  digantikan Didik Haryanto, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. 


Sesuai Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026. Hal ini menjadi bola salju bagi para pedebah dalam kasus Bansos 2023, yang menyeret nama mantan Pj Bupati Malteng Rakib Sahubawa dan Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Malteng Wahayumi Cs termasuk oknum Anggota DPRD Malteng periode tahun 2019-2024.


Tentunya bagi mereka yang berada dalam pusaran hukum Kasus Bansos 2023, bisa menari ria dengan mutasi Hutapea, karena hingga kini masih dalam tahap penyidikan, pemeriksaan saksi kurang lebih 400 orang, dan belum ada gelar perkara hingga penetapan tersangka. 


Padahal, sebelumnya pendebah itu panas dingin, tidur tidak nyaman, makan tidak enak, mikir siapa yang ditetapkan sebagai tersangka atau dikorbankan dalam kasus tersebut.


Dalam negara hukum, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi, dimana setiap individu yang dikaitkan dengan suatu perkara (Kasus Bansosn 2023), berhak memperoleh perlakuan yang adil hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 


Oleh karena itu, pemberitaan maupun opini publik perlu dibangun di atas fakta yang terverifikasi, bukan asumsi atau spekulasi.


Di sisi lain, kejaksaan memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 


Transparansi dalam memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara menjadi salah satu cara efektif untuk menghilangkan keraguan publik. 


Ketika komunikasi dilakukan secara terbuka dan proporsional, ruang berbagai tafsir yang tidak berdasar akan semakin sempit.


Kasus yang berkaitan dengan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2023, memiliki sensitivitas tinggi karena menyangkut hak masyarakat yang membutuhkan. Setiap dugaan penyimpangan wajib ditangani secara serius, cepat, dan akuntabel. 


Siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum, sementara mereka yang tidak terbukti harus dipulihkan nama baiknya.


Mutasi Kajari Malteng Herbeth Pesta Hutapea, pada akhirnya hendaknya dipandang sebagai bagian dari mekanisme organisasi Kejaksaan, kecuali terdapat fakta hukum yang menunjukkan sebaliknya. 


Jauh lebih penting bagi masyarakat Maluku dan khususnya Maluku Tengah (Maltemg) adalah memastikan bahwa penanganan dugaan kasus Bansos 2023 tetap berjalan tanpa intervensi, tanpa tebang pilih, dan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan.


Kepercayaan publik Maluku dan khususnya Malteng terhadap penegakan hukum oleh Kejari Malteng tidak dibangun oleh pergantian pejabat semata, melainkan oleh konsistensi aparat dalam mengungkap fakta, menegakkan hukum secara objektif, serta memberikan kepastian bahwa setiap perkara akan diselesaikan secara profesional hingga tuntas.


Namun menjadi pertanyaan kuat, mutasi jabatan dalam pusaran kasus Bansos 2023, bukan menjadi bagian dari spkulasi interfensi untuk menyelamatkan siapa aktor dibalik kasus tersebut. Karena ada aktor dari raja di raja yang diduga melakukan lobi cara yahudi untuk mempengaruhi eksistensi penyelesaian perkara dana Bansos 2023 yang sudah berada di tahap akhir gelar perkara penetapan tersangka.


Meski pernyataan Kasi Intelijen Kejari Maluku Tengah (Malteng) Yudha Warta P.A, mengatakan bahwa mutasi pimpinan tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara yang sedang berjalan. 


Dan seluruh proses penyidikan tetap berjalan secara profesional sesuai mekanisme hukum. Termasuk perkara dugaan korupsi dana Bansos 2023 masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari auditor.


“Soal penanganan kasus tetap jalan meski Kajari Maluku Tengah diganti, kita tetap profesional, kasusnya tetap jalan, tidak ada yang berubah. 


Untuk kasus dana Bansos 2023 kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian.” Tegas  Kasi Intelijen Kejari Malteng, Yudha Warta P.A, kepada salah satu wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Kamis, (30/07/26).


Pernyataan tersebut harusnya tidak menjadi kamuflase dalam komunikasi publik, soalnya kasus Bansos 2023 menjadi kasus besar yang diikuti publik seantero Maluku dan khususnya Maluku Tengah (Malteng). 


Pasalnya, rotasi dan mutasi jabatan Kajari Malteng Herbeth Pesta Hutapea, dinilai terlalu singkat karena baru satu tahun bertugas pertanggal 23 Juli 2025. 


Tidak seperti Kajari Malteng yang sebelum-sebelumnya, masa tugas mereka kurang lebih hingga dua tahun.


Disaat kasus dana Bansos 2023, pada tahap penyidikan dan kurang lebih 400 saksi diperiksa dan menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari auditor. 


Publik Maluku dan khususnya Malteng dikagetkan dengan mutasi Herbeth Pesta Hutapea, yang dipromosikan menjadi Kejari Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. 


Tentunya publik berspekulasi mutasi jabatan dalam pusaran kasus dana Bansos 2023 dengan anggaran super mega Rp. 9.779.544.000., (Sembilan Milyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah).


Apakah ada interfensi kuat untuk menekan Herbeth Pesta Hutapea, untuk tidak dipaksakan menaikan kasus dari penyidikan ke gelar perkara penetapan tersangka kepada aktor yang mengatur Dana Bansos tersebut. 


Dengan pendekatan dua pilihan, tetap dipromosi mejadi Kejari atau tetap dipromosi namun ada pihak yang dikorbankan untuk ditetapkan menjadi tersangka, demi menyelamatkan aktor yang sesungguhnya. 


Pusaran pertanyaan ini, hanya  dapat diketahui oleh pihak yang punya kapasitas, dan hanya Tuhan yang maha mengetahui atas kezaliman dalam kasus tersebut hingga publik dikagetka dengan mutasi Kajari Malteng Herbeth Pesta Hutapea. (Tim/Red)

Selengkapnya

Rutan Ambon Beri Premi Bagi Warga Binaan Barbershop, Apresiasi Kerja Keras dan Bekal Menuju Kemandirian

Agustus 05, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam membina kemandirian warga binaan. Melalui program Barbershop Rutan Ambon, para warga binaan yang aktif memberikan layanan pangkas rambut memperoleh premi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, produktivitas, dan keterampilan yang mereka tunjukkan selama mengikuti program pembinaan, Rabu (05/08/2026).


Program Barbershop menjadi salah satu pembinaan kemandirian unggulan di Rutan Ambon. Selain membekali warga binaan dengan keterampilan di bidang jasa pangkas rambut, program ini juga memberikan pengalaman kerja yang dapat menjadi modal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.


Sepanjang bulan ini, sebanyak 58 warga binaan telah memanfaatkan layanan Barbershop Rutan Ambon. Tingginya jumlah pengguna menjadi bukti bahwa layanan tersebut mendapat respons positif sekaligus mencerminkan meningkatnya kepercayaan terhadap kemampuan para warga binaan yang terlibat.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry, mengatakan bahwa pemberian premi bukan sekadar bentuk imbalan, tetapi merupakan penghargaan atas semangat belajar, kerja keras, dan tanggung jawab yang ditunjukkan warga binaan.


"Premi yang diberikan bukan hanya bernilai materi, tetapi menjadi bentuk apresiasi atas usaha dan keterampilan yang terus mereka kembangkan. Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang mandiri ketika kembali ke masyarakat," ujar Jefry.


Senada dengan itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Rido, menilai program Barbershop tidak hanya mengasah keterampilan teknis, tetapi juga membentuk karakter positif bagi warga binaan.


Menurutnya, melalui aktivitas tersebut warga binaan dilatih untuk memiliki disiplin, tanggung jawab, ketelitian, serta etika dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan.


"Keterampilan ini diharapkan menjadi bekal bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan atau bahkan membuka usaha sendiri setelah selesai menjalani masa pidana," jelas Rido.


Salah satu penerima premi, warga binaan berinisial A.N. Glen, mengaku bersyukur atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan oleh pihak Rutan Ambon. Kesempatan menjadi tukang cukur, menurutnya, tidak hanya mengasah kemampuan, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri untuk menatap masa depan yang lebih baik.


"Saya berterima kasih kepada pihak Rutan Ambon yang telah memberikan kesempatan sekaligus apresiasi kepada kami. Program Barbershop membuat saya terus belajar, bertanggung jawab dalam bekerja, dan semakin termotivasi untuk memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat," ungkap Glen.


Melalui pembinaan yang produktif disertai pemberian premi sebagai bentuk penghargaan, Rutan Kelas IIA Ambon terus berupaya menciptakan warga binaan yang terampil, percaya diri, dan memiliki daya saing. Program pembinaan kemandirian seperti Barbershop diharapkan terus berkembang sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia yang siap berkarya, mandiri, serta memberikan kontribusi positif setelah kembali ke lingkungan masyarakat. (Za)

Selengkapnya

Selasa, 04 Agustus 2026

Lapas Namlea Sabet Predikat Program Pembinaan dan Produk Warga Binaan Terbaik pada Anev Triwulan II Ditjenpas Maluku

Agustus 04, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbaik dalam kategori Program Pembinaan dan Produk Warga Binaan pada kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku.


Kegiatan yang berlangsung di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Selasa (05/08/2026), dihadiri para pejabat administrator serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku. Anev tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro.


Dalam arahannya, Ricky menegaskan bahwa kegiatan evaluasi tidak hanya bertujuan mengukur capaian kinerja, tetapi juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik terbaik antarsatuan kerja guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.


"Triwulan II menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana target organisasi telah tercapai. Saya berharap seluruh UPT tidak cepat berpuas diri, melainkan terus berinovasi, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan," ujar Ricky.


Pada kesempatan tersebut, dipaparkan berbagai capaian kinerja UPT Pemasyarakatan selama periode April hingga Juni 2026, meliputi pengelolaan anggaran, administrasi, pelayanan publik, kehumasan, pelaksanaan program pembinaan, aspek keamanan, hingga kinerja Balai Pemasyarakatan (Bapas).


Di antara seluruh UPT yang dievaluasi, Lapas Kelas III Namlea berhasil menonjol dengan meraih predikat terbaik pada kategori Program Pembinaan dan Produk Warga Binaan.


Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran dalam mengimplementasikan program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di bidang pembinaan dan ketahanan pangan.


"Capaian ini merupakan bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Namlea dalam menjalankan program pembinaan secara optimal. Melalui pemanfaatan lahan tidur menjadi area pertanian produktif, kami berupaya menciptakan pembinaan yang tidak hanya membentuk karakter warga binaan, tetapi juga menghasilkan produk yang bernilai. Program ini akan terus kami jalankan secara konsisten dan berkelanjutan," ungkap Marasabessy.


Ia menambahkan, kegiatan Anev menjadi sarana evaluasi yang penting untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja pada periode berikutnya.


"Kami akan mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus terus membenahi berbagai aspek lainnya, mulai dari pelayanan, tata kelola, hingga peningkatan kualitas pembinaan. Harapannya, Lapas Namlea dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi Pemasyarakatan di Maluku," pungkasnya. (Rdks)

Selengkapnya

Audiens Bersama Dinas ESDM ProvMal, Komisi III DPRD SBB Bahas Ini

Agustus 04, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Komisi III DPRD SBB Gelar Audiensi Bersama Dinas ESDM Provinsi Maluku, Bahas Pengawasan Tambang dan Optimalisasi Pendapatan Daerah.


​Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat audiensi strategis bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku di kawasan Kebun Cengkeh, Ambon, pada Selasa (4/8/2026).


Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD SBB, Hj. Rauf Latulumamina, serta Ketua Komisi III DPRD SBB, Andi Nur Akbar.


​Rapat audiensi ini diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, dr. Abdul Haris Anwar, S.Pi, M.Si, beserta jajaran pejabat teknis Dinas ESDM Provinsi Maluku. Pertemuan difokuskan pada sinkronisasi data Perizinan Usaha Pertambangan (IUP), penataan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penanganan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.


​Poin-Poin Penting Keterangan Dinas ESDM Provinsi Maluku

Dalam pemaparannya di hadapan Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD SBB, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, dr. Abdul Haris Anwar, S.Pi, M.Si, menyampaikan beberapa poin krusial terkait peta pertambangan di Bumi Saka Mese Nusa:


​Inventarisasi Pemegang IUP di SBB:

Mineral Logam: 

Terdapat 1 unit IUP aktif yakni PT Manusela Prima Mining (komoditas Nikel, luas 4.389 Ha di Dusun Talaga, Desa Piru) pada tahapan Operasi Produksi, Perizinan dan pengawasannya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat / Kementerian ESDM RI.


Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): 

Perusahaan terdata aktif meliputi PT Manusela Nusantara Prasama, PT Linggeng Sumber Tembaga, PT Rejeki Karomah Utama, PT Isoiki Bina Karya, PT Seram Batu Indah, dan CV Kreatif Abadi.


Revisi Regulasi Iuran Tetap & Skema Opsen Pajak:

​Rekapitulasi PNBP Iuran Tetap Kabupaten SBB Tahun 2026 tercatat sebesar Rp272.531.699,- (berasal dari PT Manusela Prima Mining sebesar Rp263.340.000,- dan PT Gunung Makmur Indah sebesar Rp9.191.699,-).


​Mengacu pada PP No. 19 Tahun 2025, terhitung mulai 1 Mei 2025, perusahaan komoditas MBLB tidak lagi dikenakan kewajiban membayar Iuran Tetap.


​Kontribusi perusahaan MBLB kini difokuskan melalui skema Opsen Pajak yang penarikan dan pengelolaannya menjadi kewenangan langsung Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Badan Pendapatan Daerah.


​Status Hukum PT Gunung Makmur Indah:

PT Gunung Makmur Indah saat ini tengah berada dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.


Perusahaan baru diizinkan kembali menjalankan hak dan kewajiban operasionalnya apabila telah menyerahkan Salinan Surat Penghentian Penyidikan/Penyelidikan (SP3) resmi dari Kejaksaan Tinggi Maluku kepada Dinas ESDM Provinsi Maluku.


​Penegakan Hukum Pertambangan Tanpa Izin (PETI):

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 Pasal 158, aktivitas penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.


Dinas ESDM menegaskan bahwa penindakan dan penegakan hukum penambangan ilegal sepenuhnya merupakan kewenangan pihak Kepolisian karena ranahnya sudah masuk tindak pidana murni.


​Komitmen DPRD SBB :

Wakil Ketua II DPRD SBB, Hj. Rauf Latulumamina, dan Ketua Komisi III DPRD SBB, Andi Nur Akbar, menyambut baik transparansi data yang dipaparkan oleh Kadis ESDM Provinsi Maluku. DPRD SBB berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pertambangan agar berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kepastian hukum bagi masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Seram Bagian Barat. (tim)

Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM di Masohi Aman, Penyaluran Tetap Normal Meski SPBU Dipadati Kendaraan

Agustus 04, 2026


Masohi
, globaltimurnn.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan ketersediaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, tetap berjalan normal meskipun dalam beberapa hari terakhir terjadi kepadatan antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).


Perusahaan menegaskan, kondisi tersebut tidak disebabkan oleh kelangkaan pasokan BBM, melainkan tingginya aktivitas pengisian di SPBU yang menjadi satu-satunya SPBU reguler di Kota Masohi yang melayani penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar.


Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan bahwa kondisi stok BBM di Fuel Terminal (FT) Masohi berada dalam kondisi aman dengan rata-rata ketahanan seluruh produk mencapai lebih dari 11 hari ke depan.


Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir karena pasokan BBM di wilayah Masohi dipastikan tetap tersedia dan distribusinya berlangsung sesuai jadwal operasional.


"Kepadatan terpantau melalui CCTV di SPBU, namun penyaluran BBM khususnya subsidi tetap berjalan setiap hari sesuai jam operasional. Untuk mengurai kepadatan, FT Masohi stoknya terus dijaga baik dan dalam kondisi siaga apabila dibutuhkan suplai tambahan. Yang harus diperhatikan adalah kesesuaian penyaluran BBM subsidi dengan kuota dan aturan yang ditetapkan," ujar Ispiani, Selasa, 04/08/2026.


Ia menjelaskan, Pertamina Patra Niaga terus memastikan ketersediaan stok BBM agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan hingga akhir tahun sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.


Karena itu, menurutnya, diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat agar pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.


"BBM bersubsidi ini harga jualnya didukung oleh peran pemerintah, sehingga transparansi penyalurannya harus dijaga. Pertamina Patra Niaga secara rutin mengecek apakah penyalurannya sudah sesuai. Bahkan lebih dari 60 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian tidak sesuai aturan di wilayah Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon sudah diblokir. Ini yang kami terus perkuat," lanjutnya.


Selain memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk mengevaluasi kebutuhan kuota BBM di daerah tersebut.


Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi peningkatan konsumsi masyarakat, terutama menjelang periode akhir tahun yang umumnya diikuti dengan meningkatnya mobilitas dan kebutuhan bahan bakar.


Ispiani menegaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi bagi masyarakat serta memastikan seluruh layanan distribusi BBM tetap berjalan optimal.


Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan dan tetap membeli BBM sesuai kebutuhan sehingga distribusi dapat berlangsung merata dan tepat sasaran.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan. Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga keandalan pasokan serta memastikan penyaluran dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk maupun layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135," tutup Ispiani. (Rdks)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT