globaltimurnn.com


Jumat, 30 Januari 2026

Pererat Sinergitas, Kodaeral lX dan Jajaran Kejaksaan Maluku Latihan Menembak Bersama

Januari 30, 2026

Foto : Pererat Sinergitas, Kodaeral lX dan Jajaran Kejaksaan Maluku Latihan Menembak Bersama

Ambon
, Globaltimurnn.com - Guna mempererat sinergitas antar institusi, Komando Daerah Angkatan Laut lX (Kodaeral IX) dan jajaran Kejaksaan Maluku, yakni Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon melaksakan Latihan Menembak bersama yang digelar di Kodaeral lX Shooting Range, Halong, Kota Ambon, Maluku, Jumat (30/1/2026).


Hadir dalam keaempatan tersebut Komandan Kodaeral lX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H, Wadan Kodaeral IX, Laksma TNl Dr. Muhammad Risahdi, Asintel Dankodaeral IX, Koorsmin Kodaeral IX, Dansathantai Kodaeral IX, Ir Opslat It Kodaeral IX, Dandenma Kodaeral IX, Kadiskum Kodaeral IX dan Kadister Kodaeral IX. 


Sedangkan jajaran Kejaksaan Maluku yang hadir antara lain Kajari Ambon, Aspidmil Kajati Maluku, Aspidsus Kajati Maluku, Asisten Pemulihan Aset, para Kasi dan staf Kejati Maluku dan para Kasi dan staf Kejari Ambon.



Komandan Kodaeral IX menerima kunjungan resmi dari para pejabat jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dilanjutkan dengan kegiatan Latihan Menembak Pistol Bersama yang bertempat di Lapangan Tembak Pistol Kodaeral IX.


Kegiatan ini bukan sekadar ajang asah kemahiran menembak, namun juga menjadi momentum penting untuk membangun sinergitas dan komunikasi yang lebih solid antara jajaran Kodaeral IX dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.


Kegiatan latihan menembak ini difokuskan pada penggunaan senjata api jenis pistol, di mana para jaksa diajak untuk memahami teknik dasar menembak di bawah arahan instruktur profesional dari Kodaeral IX. 


Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesepahaman dan kolaborasi yang lebih baik dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas di wilayah Maluku, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum dan keamanan.



"Latihan bersama ini adalah simbol bahwa kita memiliki bidikan yang sama dalam mengawal hukum dan kedaulatan di Maluku. Melalui interaksi di lapangan tembak, kita luruhkan sekat-sekat birokrasi agar koordinasi di lapangan ke depan semakin taktis dan harmonis," ujar Komandan Kodaeral IX.


Pihak Kejaksaan yang hadir, termasuk jajaran Kejati Maluku dan Kejari Ambon, memberikan apresiasi tinggi atas sambutan hangat dan fasilitas yang diberikan oleh Kodaeral IX.


Jajaran Kejaksaan Maluku diwakili Kejari Ambon mengungkapkan bahwa pengalaman ini memberikan perspektif baru mengenai kedisiplinan dan konsentrasi.


"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komandan Kodaeral IX beserta jajaran atas kesempatan dan ilmu menembak yang diberikan. Sinergi ini sangat berarti bagi kami dalam memperkuat hubungan kerja sama penegakan hukum di Maluku," pungkasnya. (V374) 

Selengkapnya

Kamis, 29 Januari 2026

Inflasi Ambon Naik-Turun, Pemkot Siapkan 'Rencana Jitu' 3 Tahun untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Januari 29, 2026

Foto : Inflasi Ambon Naik-Turun, Pemkot Siapkan 'Rencana Jitu' 3 Tahun untuk Jaga Daya Beli Masyarakat   

Ambon
, Globaltimurnn.com – Tak hanya musim cuaca yang berubah-ubah, inflasi di Kota Ambon juga menunjukkan pola fluktuatif yang menguji stabilitas ekonomi lokal. Namun, Pemerintah Kota Ambon tidak tinggal diam, Pada Jumat (30/01/2026)


Tim TPID dan penyusun Roadmap Penanggulangan Inflasi Daerah (PID) 2025-2027 berkumpul di Ruang Rapat Vlisingen untuk membahas langkah-langkah konkret agar inflasi tetap terkendali dan tidak menggerus kantong masyarakat.

 

Ketua Tim Penyusun Roadmap, Jems Abraham, mengungkapkan bahwa periode 2023-2025 menjadi bukti bagaimana inflasi Ambon bisa naik turun dipengaruhi faktor musiman, komoditas pangan, hingga kebijakan harga nasional. Berdasarkan data BPS, inflasi month to month tahun 2023 berkisar 2,77 hingga 6,10 persen, menurun stabil di 2024, lalu kembali bergelombang di 2025. Sedangkan inflasi year on year tercatat 2,77% (2023), 1,92% (2024), dan naik menjadi 4,23% (2025).

 


"Sebab utamanya ada di sektor pangan ikan, cabai rawit, bawang merah juga transportasi udara. Tahun 2025, curah hujan tinggi bahkan membuat pasokan ikan menyusut dan harga melambung Ada juga faktor luar kendali kita, seperti kenaikan tiket pesawat dan emas perhiasan," jelas Jems.

 

Pelaksana Tugas Kepala BPS Kota Ambon, Pauline Gaspersz, menegaskan bahwa inflasi wajar selama tidak ekstrem. Yang penting, data kita dari BPS 100% resmi menghitung 359 komoditas, bahkan yang strategis seperti beras dan daging ayam dipantau harian atau mingguan. Faktor alam seperti curah hujan tinggi harus jadi dasar kebijakan kita, ujarnya.

 

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, bahkan menyampaikan pesan tegas, roadmap tidak boleh jadi cuma kertas kosong, "Kalau setiap tahun harga ikan naik saat musim ombak, kita harus punya antisipasi, bukan cuma melaporkan! Kita butuh cold storage, cadangan stok saat pasokan melimpah, dan intervensi pasar yang nyata," tegasnya.

 

Ia juga mengkritik kerja sama antar daerah yang masih lemah. "Jangan cuma punya MoU, tapi kalau harga cabai naik, langsung turun tangan ambil barang dari daerah mitra dan jaga pasar!"

 

Dokumen Roadmap PID 2025-2027 dibangun berdasarkan 4 pilar utama : keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Beberapa langkah strategis yang direncanakan antara lain pembangunan cold storage, revitalisasi lahan pertanian, penguatan kelompok tani dan nelayan, serta sistem informasi harga pangan terintegrasi (SIHAP).

 


Target inflasi ditetapkan selaras dengan nasional, yaitu 2,5% dengan toleransi ±1%. Tahun 2025, Pemkot menargetkan inflasi di bawah 3,3% melalui pemantauan harga rutin, operasi pasar murah, dan koordinasi yang lebih solid.

 

"Inflasi boleh naik turun, asal tidak melonjak dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Itu yang paling penting!" pungkas Walikota. (Za)

Selengkapnya

Polri Beri Apresiasi Atas Dukungan seluruh elemen Masyarakat Terkait Posisi Polri di Bawah Presiden

Januari 29, 2026

Foto : Polri Beri Apresiasi Atas Dukungan seluruh elemen Masyarakat Terkait Posisi Polri di Bawah Presiden

Jakarta
, Globaltimurnn.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan apresiasi mendalam atas besarnya dukungan masyarakat terhadap posisi institusi Polri yang tetap berada langsung di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini dinilai sebagai amanah bagi Korps Bhayangkara untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kamis (29/1).


​Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa arus dukungan dari berbagai elemen masyarakat ini menjadi energi tambahan bagi Polri untuk menjalankan mandat konstitusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


​"Polri menyampaikan ungkapan rasa terima kasih yang sangat mendalam dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Dukungan ini akan kami jadikan dasar untuk terus berkomitmen melakukan perbaikan, meningkatkan layanan, dan mengoptimalkan kinerja dalam rangka melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat," ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho. 


​Sandi menekankan bahwa sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri saat ini sedang dalam fase transformasi besar-besaran. Institusi tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dan kritik konstruktif dari publik.


​Hal ini dilakukan guna memastikan tata kelola kepolisian semakin transparan dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi yang menjadi dambaan seluruh rakyat Indonesia.


​"Sebagaimana tagline Polri untuk masyarakat, kami berkomitmen dan dalam posisi siap untuk terus bekerja keras. Kami terus melakukan perbaikan tata kelola agar menjadi institusi yang diharapkan oleh masyarakat," tegas Jenderal bintang dua tersebut.


​Sandi Nugroho menegaskan bahwa loyalitas Polri di bawah kepemimpinan Presiden adalah harga mati untuk mendukung agenda pembangunan bangsa. Polri akan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional demi kelancaran program-program unggulan pemerintah.


​Pernyataan ini ditutup dengan penegasan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah air.


​"Polri tentunya akan terus loyal dan bekerja sama secara maksimal di bawah Presiden Republik Indonesia untuk mendukung program-program unggulan dalam rangka pembangunan bangsa dan negara," pungkasnya. (V374) 

Selengkapnya

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Januari 29, 2026

Foto : Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.


ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025. 


Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.


Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.


“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jum'at (30/1).


Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY.

Selengkapnya

Habis Korupsi, Merlin Mayaut Kabur Dari Hukum, Status Jadi DPO

Januari 29, 2026

Foto : Habis Korupsi, Merlin Mayaut Kabur Dari Hukum, Status Jadi DPO

SBB
, Globaltimurnn.com - Menghabiskan uang rakyat ratusan juta, saat menjabat sebagai PTDH (mantan kepala bidang kearsipan pada Dinas Kearsipan Seram Bagian Barat) yang kini berstatus terpidana, dan kini naik status menjadi DPO. 


Status ini naik karena Merlin Mayaut kabur dari kerat hukum, setelah di tetapkan sebagai terdakwa akibat korupsi. 



Akibat kabur dari hukum, Merlin Mayaut akhirnya ditetapkan sebagai DPO, yang di keluarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor surat TAP - 01/Q.1.16/ Fu. 1/01/2026.

Selengkapnya

"Kritik Dihargai, Tapi Batas Harus Ditaati, Pemkot Ambon Jelas Tidak Ada Pembungkaman, Hanya Proses Normatif!"

Januari 29, 2026

Foto : "Kritik Dihargai, Tapi Batas Harus Ditaati, Pemkot Ambon Jelas Tidak Ada Pembungkaman, Hanya Proses Normatif!" 

Ambon
, Globaltinurnn.com – Laporan ke Kepolisian terkait beredarnya flayer yang menyerukan penangkapan dan penjarakan Walikota Ambon bukanlah upaya untuk membungkam kritik masyarakat, melainkan bagian dari proses yang sesuai aturan dalam demokrasi yang sehat. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, melalui Media Center, Kamis, (29/01/2026). 

 

Menurutnya, proses hukum yang ditempuh harus dipandang sebagai upaya untuk menyelaraskan hubungan antara demokrasi, kebebasan berpendapat, dan hukum. "Kebebasan berpendapat tidak berarti bisa dilakukan tanpa batasan apapun," tegasnya.

 

Laporan hukum tersebut juga dijadikan sarana untuk menemukan dan menguji kebenaran setiap tindakan yang muncul di ruang publik. Pasalnya, hukum bekerja secara adil bagi semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah.

 

"Kita sangat menghargai kebebasan berpendapat, namun ketika informasi yang disampaikan sudah melampaui batas, berpotensi menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau ajakan provokatif yang mengganggu ketertiban, keamanan, dan merusak citra pemerintah, tindakan hukum menjadi langkah yang sesuai dengan prinsip demokrasi," jelas Lekransy.

 

Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi warga dari tindakan sewenang-wenang saat mengkritik, sekaligus menjaga martabat dan fungsi negara dari fitnah yang bisa mengganggu stabilitas. Selain itu, agar hak masyarakat mendapatkan perlakuan hukum yang adil tetap terpenuhi, dan pemerintah bisa menjalankan tugasnya tanpa gangguan dari tindakan yang melanggar aturan.

 

"Kita paham bahwa kebebasan berpendapat adalah kontrol sosial agar pemerintah tetap berada di jalur yang benar dan kekuasaan tidak menjadi tirani. Namun masyarakat juga perlu ingat bahwa prinsip utama demokrasi adalah kesetaraan," tambahnya.

 

Pemkot Ambon mengapresiasi setiap masukan berupa kritik dan saran dari masyarakat, serta berharap kedepannya kolaborasi bisa terus terjalin dengan cara yang etis dan demokratis agar pembangunan di Kota Ambon semakin berkualitas dan memberikan dampak yang berkelanjutan. (Za)

Selengkapnya

Polda Sultra Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2026

Januari 29, 2026

Foto : Polda Sultra Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2026

Kendari
, Globaltimurnn.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (29/1/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh unsur pimpinan lembaga negara, aparat penegak hukum, TNI, dan para kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.


Sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat koordinasi ini antara lain Ketua DPRD Provinsi Sultra La Ide Tariala,  Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Abdul Qohar, AF, S.H., M.H., Komandan Korem 143/HO Kendari Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, S.I.P., M.Han., Kepala BIN Daerah Sultra Brigjen TNI Saripuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H., serta Ketua Tim Ahli Gubernur Mayjen TNI (Purn) Purnomo Sidi.


Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sultra KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai bentuk dukungan Polri terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.


Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Sulawesi Tenggara.


Melalui forum ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menyamakan persepsi serta meningkatkan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi, guna mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (V374) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT