globaltimurnn.com

Selasa, 07 Juli 2026

Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Harmonisasi Keluarga, Jalasenastri Kodaeral IX Gelar Sosialisasi Hukum

Juli 07, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Dalam rangka membekali para anggotanya dengan pemahaman hukum yang kuat, Jalasenastri Kodaeral IX menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum di Gedung Manggala Loka Kodaeral IX, Halong, Kec. Baguala, Kota Ambon, Maluku, Selasa (7/7/2026).


Acara Sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengusung Tema "Meningkatkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Jalasenastri Kodaeral IX dalam Kehidupan Keluarga dan Masyarakat".


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI, Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas, Wakil Ketua Daerah Kodaeral IX, Ketua Cabang 1 dan 5 Daerah Kodaeral IX beserta seluruh anggota Jalasenastri Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI.


Dalam sambutannya, Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas menyampaikan betapa pentingnya peran seorang anggota Jalasenastri dalam memahami hukum, tidak hanya sebagai pendamping prajurit, tetapi juga sebagai tiang dalam keluarga dan warga masyarakat.


"Kesadaran hukum harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Dengan memahami hukum, kita dapat memetakan hak dan kewajiban dengan baik, menghindari pelanggaran, serta mampu mengedukasi anak-anak dan lingkungan sekitar agar tercipta kehidupan yang harmonis, tertib, dan aman," ujar Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas.


Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, sosialisasi ini menghadirkan dua materi penting. Materi pertama mengenai aspek hukum disampaikan oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IX, Kolonel Laut (H) Harjanto, S.H.,M.H. yang mengupas tuntas materi hukum keluarga serta norma-norma hukum di masyarakat.


Dalam pemaparannya, Kadiskum menjelaskan berbagai aspek hukum yang erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari hukum keluarga, implementasi hukum di era digital, seperti bijak bersosial media hingga norma-norma hukum yang berlaku di tengah masyarakat.

Sementara itu, dari sudut pandang kesejahteraan keluarga dan kesehatan mental, Ny. Rizka Harjanto turut hadir menyampaikan materi yang sangat menyentuh hati mengenai "Manfaat Merilis Emosi dengan Renungan."


Dalam pemaparannya, Ny. Rizka Harjanto menjelaskan bahwa sebagai istri prajurit, anggota Jalasenastri memiliki peran dan beban tanggung jawab yang besar, sehingga rentan mengalami stres atau kejenuhan emosional.


"Merilis emosi negatif bukan tanda kita lemah, melainkan cara kita menyayangi diri sendiri dan menjaga keharmonisan keluarga. Salah satu metode yang paling efektif dan menenangkan adalah melalui renungan (meditasi/refleksi diri). Dengan merenung, kita memberi ruang bagi jiwa untuk beristirahat, mengurai penat, dan memulihkan energi positif," ungkap Ny. Rizka Harjanto


Sesi yang dibawakan oleh Ny. Rizka Harjanto ini ditutup dengan menggenapkan suasana lewat sesi renungan bersama yang berlangsung khidmat. Banyak peserta yang merasa tersentuh dan merasa lebih rileks setelah mengikuti sesi pemulihan emosi tersebut.


Melalui perpaduan sosialisasi hukum dan penyuluhan psikologis ini, diharapkan seluruh anggota Jalasenastri Kodaeral IX tidak hanya menjadi warga negara yang taat hukum, tetapi juga menjadi sosok ibu dan istri yang sehat secara mental, bijaksana, dan tangguh dalam mendukung tugas suami maupun saat bersosialisasi di tengah masyarakat luas. (Rdks) 

Selengkapnya

Senin, 06 Juli 2026

Tingkatkan Keamanan dan Estetika, Kalapas Geser Tinjau Langsung Pemeliharaan Tembok Lapas.

Juli 06, 2026


Geser
, Globaltimurnn.com - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan standar keamanan, ketertiban, serta kelayakan fasilitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser secara berkala melakukan pemeliharaan rutin dan perbaikan fisik bangunan. Salah satu elemen vital yang kini menjadi prioritas adalah perbaikan tembok pembatas luar gedung perkantoran dan area sekitar blok hunian, Senin (06/07/2026).


Kepala Lapas Geser, Nober Hasanda, turun langsung ke area perbaikan untuk meninjau dan mengevaluasi kualitas pengerjaan tembok tersebut. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan hasil pengerjaan kuat, tahan lama, dan berfungsi optimal sesuai standar yang telah ditetapkan. 


“Peninjauan ini guna memastikan seluruh pengerjaan berjalan optimal, tepat waktu, dan efisien dalam penggunaan anggaran. Kualitas material dan kekuatan struktur bangunan harus sesuai standar demi fungsi pengamanan yang maksimal,” jelas Nober. 


Kegiatan yang berlangsung di area terbuka dan melibatkan warga binaan ini diawasi ketat oleh petugas. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko gangguan keamanan serta memastikan seluruh prosedur, termasuk penggunaan alat kerja, berjalan sesuai dengan protokol operasional yang berlaku.


Dalam peninjauannya, Nober tidak hanya mengecek realisasi fisik untuk memastikan target waktu pengerjaan tercapai, tetapi juga memastikan efisiensi penggunaan material, tenaga kerja, dan anggaran. Ia juga mengidentifikasi potensi kendala di lapangan dan memberikan instruksi perbaikan secara langsung.


Di sela-sela peninjauan, beliau memberikan pengarahan kepada para petugas dan warga binaan. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil kerja demi menjamin keamanan, ketertiban, serta estetika lingkungan Lapas Geser.


“Pemeliharaan tembok pembatas ini bukan sekadar perbaikan fisik biasa. Ini adalah langkah krusial kami untuk meningkatkan standar keamanan sekaligus menjaga estetika lingkungan Lapas Geser agar tetap kondusif. Lebih lanjut, sinergi positif ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki bagi warga binaan sekaligus memberikan bekal keterampilan yang bermanfaat,” pungkas Nober. (Za)

Selengkapnya

PLT Ka Rutan Ambon Tinjau Layanan Self Service, Pastikan Warga Binaan Akses Informasi Secara Cepat dan Transparan

Juli 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. Salah satunya melalui monitoring langsung terhadap layanan Self Service yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, Selasa (07/07/2026).


Monitoring ini bertujuan memastikan sistem Self Service beroperasi secara optimal sehingga warga binaan dapat mengakses berbagai informasi pemasyarakatan secara mandiri, cepat, dan akurat. Melalui layanan berbasis biometrik tersebut, warga binaan cukup melakukan pemindaian sidik jari untuk mengetahui data pribadi, masa pidana, tanggal ekspirasi, hingga informasi pemasyarakatan lainnya tanpa harus melalui proses administrasi manual.


Dalam peninjauan tersebut, Jefry mengamati secara langsung proses penggunaan mesin Self Service oleh warga binaan, sekaligus mengevaluasi kecepatan, keakuratan, dan kemudahan layanan yang diberikan. Menurutnya, inovasi digital ini menjadi salah satu langkah nyata Rutan Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjamin keterbukaan informasi bagi seluruh warga binaan.


"Layanan Self Service merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan efisien. Warga binaan memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai masa pidana dan data pemasyarakatan mereka secara mudah, cepat, dan akurat. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi agar sistem ini selalu berjalan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal," ujar Jefry.


Sementara itu, petugas pengelola layanan Self Service, Landry, menjelaskan bahwa sistem tersebut dirancang untuk mempercepat pelayanan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi. Penggunaan teknologi biometrik melalui pemindaian sidik jari juga menjamin keamanan data karena setiap informasi hanya dapat diakses oleh pemilik identitas yang bersangkutan.


"Dengan teknologi biometrik, proses verifikasi menjadi lebih aman dan akurat. Setelah sidik jari dipindai, data warga binaan langsung ditampilkan sehingga mereka dapat memperoleh informasi secara mandiri tanpa harus menunggu pelayanan dari petugas," jelasnya.


Salah seorang warga binaan, Rivan, mengaku merasakan manfaat dari kehadiran layanan tersebut. Menurutnya, sistem Self Service memberikan kemudahan sekaligus kepastian dalam memperoleh informasi mengenai masa pidana yang sedang dijalani.


"Sekarang kami bisa langsung mengecek masa tahanan hanya dengan scan sidik jari. Prosesnya sangat cepat, mudah dipahami, dan informasi yang ditampilkan juga lengkap. Layanan ini membuat kami lebih tenang karena bisa mengetahui data kami sendiri kapan saja," ungkap Rivan.


Dari hasil monitoring, seluruh fitur pada mesin Self Service berfungsi dengan baik. Mulai dari proses verifikasi biometrik hingga penyajian informasi kepada warga binaan berjalan lancar, cepat, dan sesuai dengan data yang tersimpan dalam sistem.


Melalui optimalisasi layanan Self Service, Rutan Kelas IIA Ambon terus memperkuat transformasi digital di bidang pemasyarakatan. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi bukti komitmen Rutan Ambon dalam menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan. (Za)

Selengkapnya

Rutin Pantau Budidaya Nanas, Rutan Ambon Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Juli 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pemanfaatan lahan produktif. Salah satunya dengan melakukan monitoring rutin terhadap perkembangan budidaya tanaman nanas di area perkebunan Rutan, Selasa (07/07/2026).


Monitoring dilakukan jajaran petugas bersama Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dengan meninjau langsung kondisi tanaman, mulai dari kualitas lahan, kebersihan area tanam, kebutuhan air, pengendalian gulma hingga perkembangan pertumbuhan setiap tanaman. Langkah ini bertujuan memastikan budidaya nanas berjalan optimal dan siap menghasilkan panen yang berkualitas.


Program budidaya tersebut melibatkan Kelompok Kerja Pertanian yang terdiri dari lima warga binaan. Mereka secara aktif merawat tanaman melalui penyiraman, penyiangan gulma, pemupukan, hingga pemantauan pertumbuhan. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian yang membekali warga binaan dengan keterampilan di bidang pertanian.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, menegaskan bahwa budidaya nanas merupakan salah satu program unggulan dalam mengoptimalkan lahan produktif di lingkungan Rutan.


"Monitoring dilakukan secara berkala agar pertumbuhan tanaman tetap terjaga dengan baik. Program ini bukan hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi media pembinaan bagi warga binaan agar memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat. Kami berharap budidaya nanas ini terus berkembang dan memberikan hasil yang maksimal," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja, Ode Ena, mengatakan bahwa keberhasilan budidaya tanaman tidak terlepas dari perawatan yang dilakukan secara konsisten. Karena itu, pendampingan dan evaluasi rutin menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pertumbuhan tanaman.


"Kami terus mendampingi Kelompok Kerja Pertanian dalam setiap tahapan perawatan, mulai dari penyiraman, pembersihan gulma hingga pemupukan. Dengan pengelolaan yang baik, kami optimistis tanaman nanas akan memberikan hasil yang optimal sekaligus menjadi sarana pembelajaran yang bermanfaat bagi warga binaan," jelasnya.


Salah seorang anggota Kelompok Kerja Pertanian, Anto, mengaku memperoleh banyak pengalaman selama mengikuti program tersebut. Menurutnya, kegiatan bercocok tanam memberikan pengetahuan baru sekaligus menumbuhkan semangat untuk lebih produktif.


"Saya senang bisa ikut merawat tanaman nanas. Kami belajar bagaimana cara merawat tanaman dengan baik, mulai dari menyiram, membersihkan gulma sampai memberikan pupuk. Ilmu ini sangat bermanfaat dan menjadi bekal ketika nanti kembali ke tengah masyarakat," ungkapnya.


Hasil monitoring menunjukkan tanaman nanas tumbuh dengan baik, sehat, dan terus mengalami perkembangan positif. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa perawatan yang dilakukan secara berkelanjutan telah berjalan efektif sehingga tanaman siap memasuki fase pertumbuhan berikutnya menuju masa panen.


Melalui pengembangan budidaya nanas ini, Rutan Kelas IIA Ambon tidak hanya memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, tetapi juga menghadirkan pembinaan yang produktif, berkelanjutan, serta mampu membekali warga binaan dengan keterampilan yang bernilai ekonomis sebagai bekal kehidupan setelah bebas nanti. (Za)

Selengkapnya

Danramil 1508-02/Galela Tegaskan Kesiapan Kodim Sukseskan Peringatan HUT Ke-81 RI di Halmahera Utara

Juli 06, 2026


Tobelo
, Globaltimurnn.com – Danramil 1508-02/Galela, Kapten Inf. Suharno, yang mewakili Dandim 1508/Tobelo, menegaskan komitmen dan kesiapan Kodim 1508/Tobelo dalam mendukung seluruh rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Halmahera Utara. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri rapat panitia HUT Ke-81 RI yang berlangsung di Ruang Meeting Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Senin (6/7/2026).


Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Drs. E. J. Papilaya, M.TP., Kapten Inf. Suharno menyampaikan bahwa Kodim 1508/Tobelo siap melaksanakan setiap tugas yang dipercayakan dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI. Menurutnya, keberhasilan peringatan hari bersejarah tersebut membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat.


"Kami dari Kodim 1508/Tobelo siap mendukung dan melaksanakan setiap tugas yang diberikan dalam rangka menyukseskan peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia. Kami juga mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk terus menjaga koordinasi dan kerja sama sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan meriah," ujar Danramil.


Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Kodim 1508/Tobelo akan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2026 serta pelaksanaan Apel Kehormatan dan Renungan Suci. Sementara itu, upacara penurunan bendera dan Taptu akan dilaksanakan oleh Polres Halmahera Utara.


Melalui komitmen yang disampaikan Danramil 1508-02/Galela, diharapkan koordinasi antara TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, dan seluruh panitia semakin solid sehingga seluruh rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan aman, tertib, khidmat, dan sukses. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Wawali Ajak Tokoh Agama Perkuat Persaudaraan dan Deteksi Dini Potensi Konflik

Juli 06, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta mengajak seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Ambon, untuk memperkokoh komitmen menjaga persaudaraan, membangun sinergi, serta meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai potensi konflik, demi menjaga kedamaian dan keharmonisan kota.

 

Ajakan tersebut disampaikan Wawali dalam sambutannya, saat membuka Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Lintas Agama Kota Ambon yang mengusung tema "Meneguhkan Komitmen Nilai-nilai Persaudaraan Par Ambon Pung Bae", di Golden Place Hotel, Selasa (7/7/2026).

 

Wawali menegaskan, tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan panggilan moral bagi seluruh elemen masyarakat, untuk terus merawat semangat persaudaraan di tengah keberagaman, yang menjadi identitas khas Kota Ambon.

 


"Keberagaman yang dimiliki Kota Ambon bukan alasan untuk terpecah, melainkan modal sosial yang harus terus dipelihara, sebagai kekuatan pemersatu dalam membangun daerah," ujarnya.

 

Ia mengingatkan, perdamaian yang dirasakan masyarakat Ambon saat ini merupakan hasil perjuangan, dan komitmen bersama yang harus terus dijaga. 


Perdamaian tidak terjadi begitu saja, sehingga wajib diwariskan kepada generasi muda melalui ruang-ruang dialog yang terbuka dan berkelanjutan.

 


Menurut Wawali, dialog lintas agama juga menjadi wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila, khususnya penghormatan terhadap keyakinan setiap orang, martabat manusia, serta penguatan persatuan bangsa Indonesia.

 

Ia juga menyoroti tantangan di era digital, seperti penyebaran berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, hingga berkembangnya paham yang berpotensi memecah belah persatuan.

 

Karena itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki posisi sangat strategis sebagai penyejuk suasana, pemersatu, sekaligus teladan dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.

 

"Saya mengajak seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk terus memperkuat sinergi membangun sistem deteksi dini potensi konflik, mempererat komunikasi lintas kelompok, serta mengedepankan musyawarah dan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan di tengah masyarakat," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Wawali menegaskan, komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melaksanakan pembangunan yang berlandaskan nilai kebersamaan, keadilan, dan inklusivitas, sejalan visi "Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan". 


Visi tersebut hanya dapat terwujud, jika seluruh komponen masyarakat menjadikan keberagaman, sebagai sumber kekuatan, bukan alasan perpecahan.

 

Ia menambahkan, nilai luhur budaya lokal seperti Pela Gandong, Ale Rasa Beta Rasa, serta semangat saling menopang harus terus dijaga, sebagai fondasi utama memperkuat kohesi sosial masyarakat Ambon.

 

Wawali juga menekankan pentingnya moderasi beragama, sebagai cara pandang yang mengutamakan nilai kemanusiaan dan persatuan bangsa.

 

"Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan seseorang terhadap agamanya, melainkan bagaimana setiap umat mampu menjalankan keyakinannya secara rukun dan harmonis dengan sesama," jelasnya.

 


Ia optimis, jika nilai-nilai persaudaraan terus ditanamkan dan dijaga, Kota Ambon akan semakin kokoh sebagai kota yang damai, toleran, inklusif, sekaligus menjadi miniatur kehidupan bermasyarakat majemuk di Indonesia.

 

Melalui forum dialog ini, Wawali berharap, lahir berbagai gagasan, rekomendasi, dan komitmen bersama yang memperkuat kerja sama pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen dalam menjaga kedamaian serta stabilitas Kota Ambon.

 

"Semoga melalui dialog ini lahir komitmen bersama yang semakin memperkuat persaudaraan dan menjaga Ambon tetap aman, damai, dan harmonis," harap Wawali. (Rdks) 

Selengkapnya

Diduga di Bak-Up Aparat, BBM Subsidi Terus Beredar Secara Ilegal Bebas Di SBB Masuk Dari Ambon, Tidak Ada Penindakan Tegas

Juli 06, 2026


SBB
, Globaltimurnn.com - Kuat dugaan oknum SPBU SBB nakal, menjual BBM subsidi jenis solat, dan pertalite secara ilegal tidak hanya itu bahkan juga pertamax dijual secara ilegal tanpa melihat kepada aturan yang berlaku terkait mekanisme penjualan di SPBU secara benar. 


Hal ini terlihat jelas, pantauan awak media ini, di sejumlah SPBU di SBB maupun Maluku Tengah terlihat jelas sejumlah petugas SPBU kepergok nakal, menjual secara ilegal pada pengecer yang diduga juga pengusaha yang memanfaatkan BBM secara ilegal dengan cara membeli dari SPBU dengan menggunakan dirigen, drum, dan diangkut menggunakan mobil pik-up. 


Dinas terkait dinilai gagal dalam melaksanakan fungsi tugas, ada apa dengan dinas terkait, diduga kuat dinas terkait kemasukan angin segar sehingga turut mengamankan mafia BBM. 


Pihak kepolisian pun kian disoroti publik, karena diduga turut mengamankan kejahatan, BBM ilegal yang masuk dari ambon ke SBB, di angkut secara ilegal dengan menggunakan mobil - mobil bermerek pertamina, sebagai spekulasi mengelabui masyarakat, padahal sudah di nak-up oleh oknum - oknum aparat. 


Hal tersebut dapat di lihat pada salah satu lokasi penyalur BBM ilegal di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, tepatnya tepian pantai Dusun Waiselang. 


Hal ini berlangsung lama namun didiamkan oleh oknum aparat keamanan dalam hal ini pihak Kepolisian, yang bertugas di wilkum Polsek Kairatu, hal ini menjadi tanda tanya besar diruang publik ada apa dengan oknum Polisi? 


Kegiatan memperjualbelikan BBM non-subsidi (seperti Pertamax) tanpa izin resmi adalah ilegal dan melanggar hukum. 


Segala aktivitas niaga BBM wajib memiliki Izin Usaha Niaga dari pemerintah, Pelanggar kegiatan niaga BBM tanpa izin terancam hukuman pidana penjara paling lama 3 hingga 6 tahun dan denda hingga Rp30 miliar hingga Rp60 miliar.


Dasar Hukum :

UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) (yang diperbarui dalam UU Cipta Kerja): Mengatur bahwa kegiatan usaha hilir (pengangkutan, penyimpanan, dan niaga) wajib memiliki izin usaha resmi dari pemerintah.


Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014: Mengatur secara spesifik tentang tata cara penyediaan dan pendistribusian BBM.


Ketentuan Badan Usaha: 

Penjualan BBM hanya dapat dilakukan oleh entitas resmi seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau Badan Usaha Swasta, Penjual eceran perorangan tidak diakui secara legal.


Sanksi Pidana & Denda :

Besaran sanksi bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan: Niaga BBM Tanpa Izin Resmi (Pasal 53 huruf d UU Migas) Bagi siapa saja yang melakukan niaga (jual beli) BBM tanpa Izin Usaha Niaga:

Pidana Penjara: Maksimal 3 (tiga) tahun.


Denda: Maksimal Rp30.000.000.000 (Tiga Puluh Miliar Rupiah). 


Aturan dan syarat utamanya meliputi:

Jerigen harus khusus: 

Wadah harus berupa jerigen berbahan logam (besi) yang tertutup rapat. 


Penggunaan jerigen plastik tidak diperbolehkan karena dapat memicu listrik statis.


Tidak untuk dijual kembali: Pembelian tidak boleh ditujukan untuk kegiatan penimbunan atau dijual kembali secara ilegal karena melanggar undang-undang.


Pembeli BBM jenis pertamax wajib Memiliki surat izin (jika jumlah banyak): Untuk pembelian dalam jumlah besar, Anda mungkin memerlukan surat rekomendasi atau izin resmi dari pihak terkait. 


Disekitar wilayah Kecamatan Kairatu Barat didapati ada pompa mini dan pengecer menjual BBM subsidi jenis pertalite secara ilegal, diduga kuat melakukan kejahatan dengan cara men-tap dari SPBU terdekat dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, secara berulang kali, kemudian ditimbun kemudian di perjual belikan. 


Lebih jahat lagi ada salah satu pemilik BBM subsidi jenis Solar menjual BBM secara ilegal dengan menggunakan mobil tengki ilegal kencing di jalan kepada pengecer dengan menggunakan dirigen pada salah satu pompomini di wilayah Kecamatan Kairatu Barat. 


Pemilik mobil BBM subsidi yang kencing di jalan menjual BBM subsidi jenis Solar secara ilegal tersebut diketahui bernama Lasamina, informasi tersebut disampaikan lansung oleh pengemudi mobil tengki tersebut saat di tanyai awak media. 


Namun hal tersebut tidak ditindak tegas oleh pihak - pihak yang berkewajiban dalam hal ini dinas terkait dan pihak Kepolisian, malahan pembiaraan ini dibiarkan terus berlangsung, BBM ilegal menggila di SBB, tidak ditindak tegas, diduga di bak-up. (***) 


Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT