globaltimurnn.com

Rabu, 12 Agustus 2026

Dikabarkan Sempat Hilang Saat Melaut, Dedi Suneth (46) Nelayan Desa Kairatu Ditemukan Meninggal

Agustus 12, 2026


Kairatu
, globaltimurnn.com - Sempat hilang kontak Saat Melaut, Seorang Warga Desa Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Dedi Suneth (46) berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan, dalam kondisi Meninggal Dunia. Rabu 12/08/2026


Korban berhasil ditemukan Tim Penyelam Basarnas dalam kondisi meninggal dunia disekitar lokasi kejadian, Operasi penyelaman guna mencari korban berjalan dengan baik hingga pada akhirnya korban ditemukan pada kedalaman sekitar 20 meter dengan jarak -+ 50 meter dari lokasi awal kejadian. 


Marlon Salawane selaku Dantim Operasi SAR menyampaikan "Setelah kami tiba di Dusun Leamahu sekitar pukul 15.00 wit, kami langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga dan juga Unsur SAR Gabungan. 


Menurut informasi yang kami terima dari keluarga, kami menyimpulkan bahwa korban di duga kuat terjatuh dan tenggelam akibat penyakit epilepsi yang kambuh pada saat itu.


Pada saat kejadian pula kami rasa tidak ada masyarakat setempat yang melihat korban jatuh dan tenggelam. 


Kejadian naas itu terjadi sekitar pukul 5 dini hari, Masyarakat setempat baru mengetahui kejadian tersebut setelah perahu milik korban ditemukan pada pukul 7 pagi dalam keadaan kosong tanpa orang.


Selanjutnya dua personel Basarnas dikerahkan guna melakukan penyelaman disekitar lokasi kejadian dan pada pukul 17.40 wit, Tim Penyelam berhasil menemukan korban pada kedalaman 20 meter dalam kondisi meninggal dunia. 


Korban kemudian dievakuasi ke permukaan air untuk dibawa ke kediaman korban guna diserahkan kepada pihak keluarga. 


Sekitar pukul 18.30 wit, Tim SAR Gabungan tiba di Dusun Leamahu, selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses lebih lanjut. 


Operasi SAR melibatkan berbagai Unsur Potensi diantaranya, Basarnas, Polsek Kairatu, Polair Polres SBB, Sekjen Kairatu, BPBD SBB, Baznas, dan Masyarakat Dusun Leamahu. 


Alut dan Palsar yang digunakan diantaranya, Truck Personil, Rubber Boat, Peralatan Selam, dan Longboat masyarakat 


Dengan ditemukannya korban maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh Unsur Potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih. (Rdks) 

Selengkapnya

Damkar Ambon Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Sampah yang Merambat ke Hutan di BTN Kanawa

Agustus 12, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon kembali bergerak cepat menangani kebakaran sampah yang terjadi di kawasan BTN Kanawa, tepatnya di samping masjid, Rabu (12/08/2026) sore.


Kebakaran tersebut dilaporkan oleh masyarakat pada pukul 16.45 WIT. Api yang awalnya membakar tumpukan sampah kemudian merambat ke area hutan yang berada di samping rumah warga.


Mendapat laporan tersebut, personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon langsung bergerak menuju lokasi. Petugas tiba sekitar pukul 17.00 WIT atau dengan waktu respons selama 10 menit.


Dalam penanganan kebakaran, Damkar Kota Ambon mengerahkan empat unit mobil pemadam, masing-masing dua unit dari Mako, satu unit dari Pos Passo, serta satu unit dari Pos Hative.


Penanganan juga melibatkan personel pemadam dari Platon C yang sedang bertugas, dengan dukungan dari Platon A dan Platon B.


Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman dan memastikan api tidak kembali merambat ke area sekitar, khususnya permukiman warga yang berada di dekat lokasi kejadian.


Setelah dilakukan penanganan, situasi di lokasi dinyatakan aman pada pukul 17.35 WIT. Seluruh personel Damkar selanjutnya bergerak kembali menuju pos masing-masing.


Kecepatan respons petugas menjadi bagian penting dalam penanganan kejadian tersebut, mengingat lokasi kebakaran berada berdekatan dengan rumah warga dan api telah merambat ke area hutan.


Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di sekitar kawasan permukiman dan area yang memiliki banyak material mudah terbakar, guna mencegah kebakaran meluas dan membahayakan keselamatan warga.  (Za)

Selengkapnya

Hari Rumahlattu Soroti Galian C Yang Hingga Saat Ini Terus Berlangsung, Masyarakat Dirugikan

Agustus 12, 2026


Kairatu
, globaltimurnn.com - Aktivitas pengambilan material galian C di Sungai Wai Riuwapa, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), disebut masih berlangsung hingga Selasa (11/8/2026). Tokoh masyarakat Kairatu, Hari Rumahlattu, mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut. “Senin sampai hari ini dong masih ambil material galian C di Sungai Wai Riuwapa. Diduga tidak ada izin,” ungkapnya.


Rumahlattu meminta Kapolda Maluku memerintahkan pemeriksaan langsung untuk memastikan izin kegiatan, termasuk lokasi pengambilan, volume material, penggunaan alat berat, kendaraan pengangkut, hingga pihak yang terlibat dan tujuan material.


Aktivitas tersebut juga diduga berkaitan dengan pembangunan Jembatan Wai Parang di Desa Waisarisa. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Maluku itu bernilai Rp14,93 miliar dari APBN 2025–2026. Namun, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan material Wai Riuwapa digunakan untuk proyek tersebut. “Kalau memang material itu untuk proyek, harus jelas dari mana materialnya, siapa yang mengambil, siapa yang mengangkut dan siapa yang menerima. Semua harus diperiksa,” tegas Rumahlattu.


Ia menegaskan dugaan aktivitas tanpa izin harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Jika berizin, masyarakat diminta diberikan penjelasan, sedangkan jika ditemukan pelanggaran, aparat diharapkan mengambil tindakan sesuai aturan. 


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian C, kontraktor proyek, dan instansi terkait belum memberikan klarifikasi. (Tim/Red) 

Selengkapnya

Dukung Pemilu Yang Berkualitas Dan Perkuat Sinergitas, Kejati Maluku dan KPU Maluku Gelar Penandatanganan PKS

Agustus 12, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Rabu (12/8/2026).


Penandatanganan PKS tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas dan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan KPU Provinsi Maluku, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tahapan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum, I Wayan Suardi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus, Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Pembinaan, Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset, Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer, Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., Kabag Tata Usaha, para Koordinator, para Kepala Seksi, serta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Maluku.


Sementara dari KPU Provinsi Maluku turut dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Efendi Latuconsina, Kabag Teknis dan Hukum, Yohana G. Pakereng, Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, M. Taha Rahawarin, serta para Komisioner KPU, Kepala Sub Bagian dan pejabat fungsional pada KPU Provinsi Maluku.


Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta seluruh jajaran atas terlaksananya Penandatanganan PKS tersebut.


Menurutnya, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk penguatan sinergitas antarlembaga, khususnya dalam menghadapi berbagai tahapan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.


“Atas nama KPU Provinsi Maluku, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran dan kami sangat mengharapkan bantuannya untuk mendampingi kami dalam tahapan pelaksanaan Pemilu yang merupakan salah satu tugas negara yang sangat penting,” ujar M. Shaddek Fuad.


Ia menambahkan, dengan adanya PKS tersebut diharapkan dapat membantu KPU Provinsi Maluku dalam menghadapi serta menyelesaikan berbagai tantangan dan dinamika yang berpotensi muncul selama proses penyelenggaraan Pemilu.


Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PKS tersebut sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, mencegah timbulnya persoalan hukum, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan dalam koridor hukum yang tepat.


“Dari Perjanjian Kerja Sama ini, terdapat kesamaan kehendak untuk membangun kerja sama untuk menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai asas dan ketentuan yang berlaku. Ini penting dan patut kita syukuri,” ujar Kajati Maluku.


Kajati Maluku menjelaskan bahwa Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran strategis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.


Melalui Pasal 30 ayat (2), Kejaksaan diberikan kewenangan untuk bertindak dengan kuasa khusus, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk dan atas nama negara atau pemerintah dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Dalam pelaksanaan tugas tersebut, bidang Datun Kejaksaan RI hadir melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya, dengan tujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kepentingan negara dan pemerintah.


“Oleh karena itu, saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Harus ada tindak lanjut yang nyata. Harus ada koordinasi yang aktif dan yang paling penting, harus ada keberanian untuk mencegah persoalan hukum sebelum persoalan itu terjadi,” tegas Rudy Irmawan.


Lebih lanjut, Kajati Maluku meyakini sinergi antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan KPU Provinsi Maluku akan semakin memperkuat penyelenggaraan tugas pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berintegritas.


Sinergitas tersebut juga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya proses demokrasi yang berkualitas di Provinsi Maluku, dengan tetap menjunjung tinggi asas hukum, integritas, transparansi, dan kepastian hukum.


Mengakhiri sambutannya, Kajati Maluku berharap Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani dapat menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui langkah-langkah konkret dalam menjaga hukum, menjaga integritas kelembagaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu.


Penandatanganan PKS antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan KPU Provinsi Maluku kemudian dilanjutkan dengan dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen kedua lembaga untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas serta menghadapi seluruh tahapan Pemilu tahun 2027. (Rdks) 

Selengkapnya

Ada Apa dengan Camat Telutih? Berbulan-Bulan Disebut Jarang Berkantor, Warga Desak Bupati Segera Evaluasi dan Copot Camat

Agustus 12, 2026


Malteng
, globaltimurnn.com — Masyarakat Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, mempertanyakan keberadaan dan kinerja Camat Telutih, Irvan Rachmat, yang disebut jarang berada di kantor kecamatan sejak menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Maluku Tengah.


Sejumlah masyarakat mengaku bingung dengan kondisi tersebut, Menurut mereka, meskipun Irvan Rachmat saat ini juga mendapat tugas sebagai Plt Kepala PTSP, jabatan definitifnya tetap sebagai Camat Telutih sehingga pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan harus tetap berjalan.


“Sudah berbulan-bulan kami jarang melihat Camat berada di kantor, Kami sebagai masyarakat bingung dengan kondisi ini, karena ketika ada urusan administrasi yang membutuhkan tanda tangan camat, kami kesulitan menemui beliau,” ungkap salah satu warga Telutih yang enggan disebut namanya. Rabu, 12/08/2026.


Masyarakat menilai kondisi tersebut dapat menghambat pelayanan publik, terutama bagi warga yang membutuhkan surat-surat penting dan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan.


Warga juga meminta adanya kejelasan pembagian tugas antara jabatan Camat Telutih dan tugas sebagai Plt Kepala PTSP Kabupaten Maluku Tengah.


Mereka berharap pelayanan masyarakat di Kecamatan Telutih tidak boleh terganggu karena adanya rangkap tugas tersebut.


“Kami meminta Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir bersama Wakil Bupati Mario Lawalata segera mengevaluasi kondisi ini. Kalau beliau tetap sebagai Camat Telutih, masyarakat membutuhkan kehadiran camat di kantor,” ujar warga.


Pemerintah Kabupaten diminta mengambil langkah agar pelayanan administrasi di Kecamatan Telutih tetap berjalan maksimal dan masyarakat tidak harus menunggu berhari-hari hanya untuk mendapatkan pelayanan atau tanda tangan seorang pejabat kecamatan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Camat Telutih Irvan Rachmat maupun Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terkait keluhan masyarakat tersebut. 


Camat yang dikonfirmasi via pesan whatsapp hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan apapun. (Tim) 

Selengkapnya

Ketua MUI Maluku Ajak Masyarakat Perkuat Kedamaian dan Dukung Pemerintah untuk Kemajuan Daerah

Agustus 12, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku, Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo, M.Pd., mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian dan kerukunan, sekaligus mendukung Pemerintah Provinsi Maluku dalam melanjutkan pembangunan daerah.


Ajakan tersebut disampaikan Abdullah Latuapo dalam wawancara di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/8/2026), menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-81 Provinsi Maluku.


Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Maluku dalam menyambut dua momentum bersejarah tersebut. Menurutnya, peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dan HUT Provinsi Maluku pada 19 Agustus menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan, kebersamaan dan semangat membangun daerah.


“Saya mengimbau seluruh masyarakat Maluku, mari sama-sama kita menjaga keamanan dan kedamaian. Mari kita mendukung pemerintah, Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalankan kepemimpinan, sehingga kehidupan kita di Maluku tetap aman, damai dan sejahtera untuk kelanjutan pembangunan di Provinsi Maluku,” ujar Latuapo.


Ia juga mengapresiasi berbagai perkembangan pembangunan di Maluku, khususnya di tengah kondisi efisiensi yang turut dirasakan pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, sejumlah indikator sosial ekonomi menunjukkan perkembangan positif, termasuk pertumbuhan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.


“Walaupun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur masih relatif baru, alhamdulillah, puji Tuhan, kita dapat merasakan adanya perkembangan positif. Ekonomi Maluku semakin baik, sementara kemiskinan dan pengangguran juga menunjukkan penurunan. Ini merupakan langkah maju yang patut kita apresiasi bersama,” katanya.


Latuapo menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Perbedaan maupun kekurangan yang masih ada, menurutnya, merupakan bagian dari proses pemerintahan yang perlu disikapi secara bijaksana dan konstruktif.


Sebagai Ketua MUI dan FKUB Provinsi Maluku, ia menyatakan akan terus mengajak masyarakat melalui berbagai momentum pembinaan keagamaan maupun kegiatan kemasyarakatan untuk menjaga persatuan, toleransi dan kerukunan.


“Saya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk sepenuhnya mendukung pemerintah, menjaga keamanan, kedamaian dan ketenangan. Kalau Maluku aman dan damai, maka pembangunan dapat terus berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan bersama,” tuturnya.


Menutup pesannya, Abdullah Latuapo kembali mengajak seluruh masyarakat Maluku menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-81 Provinsi Maluku sebagai kesempatan memperkuat komitmen bersama untuk menjaga Maluku tetap aman, damai dan sejahtera.


“Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-81 Provinsi Maluku. Mudah-mudahan Maluku selalu aman, damai dan sejahtera, serta kita semua dapat terus bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Rdks) 

Selengkapnya

Sekda Maluku Hadiri Syukuran HUT Veteran Nasional, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Agustus 12, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Veteran Nasional yang berlangsung di halaman Makodam XV/Pattimura. Rabu (12/8/2026).


Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara para veteran, purnawirawan TNI/Polri, jajaran TNI dan Polri, Pemerintah Provinsi Maluku, serta masyarakat.


Syukuran HUT Veteran Nasional juga menjadi wujud rasa bangga dan apresiasi terhadap semangat kebersamaan serta kekompakan organisasi veteran, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PPAD), serta organisasi para purnawirawan lainnya.


Rangkaian kegiatan turut diisi dengan pembagian bingkisan kepada perwakilan veteran, masyarakat, dan awak media sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan dalam momentum kebersamaan tersebut.


Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kekeluargaan dan kebersamaan seluruh peserta yang hadir.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Bupati Halmahera Utara, Bupati Halmahera Selatan, Kasdam XV/Pattimura, Irdam, Kapoksahli, Danrem Ambon, Danrem Ternate, serta jajaran PPAD, LVRI, PPAL dan organisasi purnawirawan lainnya. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT