globaltimurnn.com

Senin, 20 Juli 2026

Rutan Ambon Apresiasi ASN Berprestasi, Dian Islamiati Nepa Raih Penghargaan Pegawai Teladan Periode Juni

Juli 20, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas melalui pemberian penghargaan Pegawai Teladan Periode Juni kepada Dian Islamiati Nepa, Selasa (21/07/2026).


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, di hadapan pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai. Momentum ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, disiplin, integritas, serta kinerja yang ditunjukkan oleh pegawai dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).


Dalam sambutannya, Jefry menegaskan bahwa penghargaan Pegawai Teladan bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi pembinaan sumber daya manusia untuk mendorong terciptanya budaya kerja yang sehat, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan.


"Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan kepada pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam bekerja. Saya berharap ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan," ujar Jefry.


Sementara itu, Dian Islamiati Nepa mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan pimpinan serta kerja sama seluruh rekan kerja di lingkungan Rutan Ambon.


"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap penghargaan ini juga dapat memotivasi rekan-rekan lainnya untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Rutan Ambon," ungkapnya.


Program Pegawai Teladan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Rutan Kelas IIA Ambon sebagai bagian dari upaya membangun ASN yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui penghargaan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja, disiplin, serta semangat melayani.


Dengan budaya kerja yang terus diperkuat, Rutan Ambon optimistis mampu menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas, humanis, transparan, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Za)

Selengkapnya

𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐩𝐮𝐫𝐧𝐚 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐇𝐚𝐥𝐮𝐭 𝐁𝐚𝐡𝐚𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠𝐣𝐚𝐰𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐏𝐁𝐃 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐡𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐎𝐩𝐢𝐧𝐢 𝐖𝐓𝐏 𝐊𝐞-𝟏𝟎

Juli 20, 2026


Tobelo
, Globaltimurnn.com – DPRD Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Jumat (10/7/2026) pukul 10.20 WIT. Sidang dipimpin Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa.


Rapat dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si., Kajari Halut Rahmat, S.H., M.H., Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P., Wakapolres Halut Kompol Saiful Egal, S.AP., Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, M.TP., pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD serta tamu undangan.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pada rapat tersebut, DPRD juga menyetujui Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan perubahan struktur perangkat daerah yang bertujuan mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.


Selain itu, Bupati menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kali berturut-turut, sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.


Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,07 triliun atau 91,48 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai sekitar Rp1,066 triliun atau 92,16 persen. Capaian tersebut menjadi dasar penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.


Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 kepada DPRD. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐇𝐚𝐥𝐦𝐚𝐡𝐞𝐫𝐚 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐭𝐮𝐣𝐮𝐢 𝐑𝐚𝐧𝐩𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠𝐣𝐚𝐰𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐚𝐧 𝐀𝐏𝐁𝐃 𝟐𝟎𝟐𝟓 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚

Juli 20, 2026


Tobelo
, Globaltimurnn.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa dan dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si, Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala OPD, serta tamu undangan.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa Ranperda tersebut telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum memasuki tahap pengambilan keputusan.


Melalui persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir, DPRD secara resmi menetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, yang selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam pidato akhirnya, Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan hingga persetujuan Ranperda. Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, Ranperda yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan secara definitif.


Bupati juga mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK serta berbagai masukan dari DPRD guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. (𝐆𝐈𝐎).

Selengkapnya

Bodewin Wattimena Resmi Lantik Roberd Sapulette sebagai Sekda Definitif, Tegaskan Era Baru Birokrasi Ambon yang Profesional dan Melayani

Juli 20, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Setelah melalui seluruh tahapan seleksi terbuka berbasis merit system, Roberd Sapulette, ST., MT. akhirnya resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si., dalam prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (21/07/2026).


Pelantikan tersebut menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kepemimpinan birokrasi yang definitif, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Pengangkatan Roberd Sapulette dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28474-R-AK.02.03-SD-F-2026 tanggal 3 Juni 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon, serta Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 554 Tahun 2026 tanggal 23 Juni 2026 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon.


Acara pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku selaku Ketua Panitia Seleksi Sekda Kota Ambon beserta seluruh anggota panitia seleksi, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Kota Ambon, Wakil Wali Kota Ambon, pimpinan OPD, Ketua TP PKK Kota Ambon, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa proses seleksi Sekda berlangsung secara objektif, profesional, dan sepenuhnya mengedepankan prinsip merit system, sehingga menghasilkan figur terbaik untuk memimpin birokrasi Pemerintah Kota Ambon.


Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi merupakan bentuk transparansi pemerintah, sekaligus memberikan ruang bagi publik untuk menyampaikan masukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian tanpa mengintervensi keputusan akhir.


"Kami ingin memastikan bahwa setiap pengangkatan pejabat dilakukan sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kompetensi. Karena itu seluruh proses seleksi kami buka secara luas agar masyarakat ikut mengawal jalannya pemerintahan yang bersih," kata Bodewin.


Ia juga menyampaikan penghargaan kepada tiga peserta seleksi lainnya, yakni Apries Benel Haspes, Steven Dominggus, dan Richard Luhukay, yang dinilai memiliki kemampuan serta kapasitas yang sama baiknya.


"Semua peserta merupakan putra-putra terbaik Pemerintah Kota Ambon. Namun karena jabatan Sekda hanya satu, maka keputusan yang diambil hari ini adalah pilihan terbaik bagi organisasi," ujarnya.


Kepada Roberd Sapulette, Wali Kota menitipkan sejumlah tugas strategis yang harus segera diwujudkan, mulai dari memperkuat koordinasi antar-OPD hingga memastikan seluruh kebijakan pemerintah berjalan efektif.


Bodewin menegaskan bahwa Sekretaris Daerah bukan sekadar jabatan administratif, tetapi merupakan pemimpin birokrasi yang bertanggung jawab menggerakkan seluruh perangkat daerah agar bekerja dalam satu arah yang sama.


"Pak Sekda harus menjadi penghubung seluruh OPD, memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, program prioritas terlaksana, dan seluruh ASN bergerak dalam semangat pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.


Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD memberikan dukungan penuh kepada Sekda definitif demi memperkuat soliditas organisasi.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan perhatian khusus terhadap reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.


Ia meminta seluruh OPD segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian waktu dalam setiap pelayanan pemerintahan.


"Jangan lagi ada birokrasi yang berbelit-belit. Masyarakat harus mengetahui kapan urusannya selesai. Itu menjadi ukuran kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.


Selain itu, Bodewin menginginkan birokrasi Pemerintah Kota Ambon menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, memangkas prosedur yang tidak efektif, serta membangun budaya kerja yang cepat, responsif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.


Dalam arahannya, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara.


Menurutnya, kualitas birokrasi tidak hanya diukur dari kemampuan bekerja, tetapi juga dari kejujuran, disiplin, dan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Integritas harus menjadi fondasi utama birokrasi. ASN yang profesional akan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," katanya.


Menutup sambutannya, Bodewin mengajak seluruh ASN melupakan dinamika yang terjadi selama proses seleksi Sekda dan kembali memperkuat kebersamaan untuk membangun Kota Ambon.


Ia menegaskan bahwa setelah pelantikan ini, seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon harus memberikan dukungan penuh kepada Sekda definitif sebagai pemimpin birokrasi.


"Proses seleksi telah selesai. Sekarang saatnya kita bersatu, bekerja bersama, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. Apa yang menjadi arahan Sekda adalah bagian dari kebijakan pemerintah yang harus didukung bersama," tegasnya.


Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada Roberd Sapulette beserta keluarga atas amanah yang diterima, seraya mengingatkan bahwa jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, negara, dan masyarakat.


"Selamat menjalankan amanah sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon. Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan menghadirkan perubahan nyata bagi kemajuan Kota Ambon serta kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Dukcapil Ambon Kejar Target IKD 30 Persen, Digitalisasi Bansos Jadi Pengungkit Aktivasi Warga

Juli 20, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan dengan menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga pertengahan Juli 2026, capaian aktivasi telah menyentuh 48.698 warga atau 18,94 persen dari total penduduk wajib KTP, dan ditargetkan meningkat menjadi 30 persen pada akhir tahun, Senin (20/07/2026). 


Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny M. Seconova Tamtelahitu, mengatakan pihaknya optimistis target nasional tersebut dapat tercapai. Menurutnya, berbagai strategi terus dilakukan, termasuk memanfaatkan pelaksanaan registrasi digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai momentum untuk mendorong masyarakat mengaktifkan IKD.


"Setiap warga yang datang mengikuti pendataan bansos juga kami arahkan untuk mengaktifkan IKD. Cara ini cukup efektif meningkatkan jumlah pengguna identitas digital di Kota Ambon," ujarnya.


Hanny memperkirakan hingga akhir Juli nanti angka aktivasi IKD akan menembus 20 persen, sehingga sisa target menuju 30 persen masih sangat memungkinkan dicapai sebelum tutup tahun.


Ia menjelaskan, syarat utama untuk mengaktifkan IKD adalah memiliki telepon pintar berbasis Android. Meski demikian, manfaat yang diperoleh masyarakat jauh lebih besar dibanding penggunaan dokumen kependudukan secara konvensional.


Melalui IKD, setiap perubahan data kependudukan yang dilakukan di Dukcapil akan langsung diperbarui secara digital. Warga juga dapat mencetak sendiri dokumen seperti Kartu Keluarga maupun akta tanpa harus kembali ke kantor Dukcapil.


"Semua pembaruan data langsung masuk ke aplikasi. Masyarakat tidak perlu lagi datang mengambil dokumen fisik karena bisa dicetak sendiri kapan saja," jelas Hanny.


Tak hanya mempermudah layanan administrasi, IKD juga menjadi instrumen penting dalam proses penyaluran bantuan sosial. Warga yang telah mengaktifkan IKD dapat mengajukan sanggahan secara mandiri apabila dinyatakan tidak layak menerima bansos dengan mengunggah bukti pendukung, seperti kondisi rumah, kamar mandi hingga perubahan status pekerjaan.


Sebaliknya, masyarakat yang belum memiliki IKD masih harus melalui petugas atau agen pendataan untuk menyampaikan sanggahan.


Hanny menambahkan, sistem keamanan IKD dirancang lebih kuat dibanding dokumen fisik karena dilengkapi teknologi face recognition, PIN pribadi, serta verifikasi melalui email.


"IKD memiliki sistem keamanan berlapis sehingga tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain. Untuk mengaksesnya harus melalui verifikasi wajah, PIN, dan email milik pemilik akun," tegasnya.


Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kerahasiaan data kependudukan dan tidak sembarangan memberikan salinan KTP kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online maupun tindak kejahatan lainnya masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.


Karena itu, Dukcapil Kota Ambon terus menggencarkan sosialisasi hingga tingkat RT, RW, desa, kelurahan, dan kecamatan guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan data kependudukan.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyerahkan data pribadi kepada siapa pun. Jika data disalahgunakan, proses penyelesaiannya tidak mudah. Karena itu, lindungi identitas kependudukan sejak sekarang," pungkas Hanny. (Za)

Selengkapnya

Lapas Namlea dan Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Remisi 99 Warga Binaan

Juli 20, 2026


Namlea
, Globaltimurnn.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas pengusulan remisi umum bagi warga binaan menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,  Senin (20/07/2026).


Sidang yang berlangsung di Aula Lapas Namlea tersebut diikuti jajaran Tim TPP Lapas, warga binaan yang diusulkan menerima remisi, serta Tim TPP Kanwil Ditjenpas Maluku yang mengikuti jalannya sidang secara virtual.


Dalam pembahasan tersebut, sebanyak 99 warga binaan diusulkan sebagai penerima remisi umum. Dari jumlah itu, 14 orang diusulkan memperoleh remisi umum pertama, sementara 85 orang diusulkan menerima remisi lanjutan. Selain itu, satu warga binaan juga diajukan untuk mendapatkan remisi tambahan sebagai pemuka.


Ketua Tim TPP Lapas Namlea, Sofian Ahmad, menjelaskan seluruh warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.


"Seluruh usulan telah melalui proses verifikasi dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Apabila disetujui, remisi akan diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2026," jelas Sofian.


Sementara itu, Sekretaris Tim TPP Kanwil Ditjenpas Maluku, Rahmat Angkotasan, memberikan rekomendasi agar seluruh proses pengusulan remisi dilanjutkan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan ketentuan yang berlaku.


Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan pengusulan diselesaikan tepat waktu sesuai kalender remisi yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Di kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan bahwa pelaksanaan sidang TPP bersama Kanwil merupakan implementasi kebijakan baru Ditjenpas dalam memperkuat tata kelola pemberian hak warga binaan.


Menurutnya, format sidang kini melibatkan Kanwil Ditjenpas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sehingga proses penilaian tidak lagi hanya dilakukan oleh internal Lapas.


"Perubahan mekanisme ini menjadi bentuk komitmen Ditjenpas dalam menghadirkan proses yang lebih transparan, akuntabel, serta memperkuat sistem check and balances dalam pemenuhan hak-hak warga binaan," ujar Marasabessy.


Melalui mekanisme baru tersebut, diharapkan seluruh proses pengusulan remisi berjalan lebih objektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga hak-hak warga binaan dapat terpenuhi secara adil dan profesional. (Za)

Selengkapnya

Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta Resmi Buka Lomba Bertutur 2026, Dorong Sekolah Perkuat Budaya Literasi Sejak Usia Dini

Juli 20, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya literasi di kalangan generasi muda. Hal itu ditandai dengan dibukanya Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kota Ambon Tahun 2026 oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, di Kamari Hotel Ambon, Senin (20/07/2026).


Mengusung tema "Melalui Bertutur Kita Tingkatkan Minat Baca dan Kecintaan Terhadap Budaya Bangsa", kegiatan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon ini menjadi wadah untuk menumbuhkan minat baca anak sekaligus melestarikan tradisi bertutur dan kekayaan budaya lokal.


Dalam sambutannya, Ely menegaskan bahwa tantangan terbesar dunia pendidikan saat ini bukan hanya meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga membangun kebiasaan membaca sejak usia dini. Menurutnya, derasnya arus informasi digital membuat anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di media sosial dibandingkan membaca buku.


Ia mengutip pandangan sastrawan Taufiq Ismail yang pernah menyebut Indonesia mengalami "tragedi nol buku", sebuah istilah yang menggambarkan masih rendahnya budaya membaca di kalangan pelajar. Kondisi tersebut, menurut Ely, masih menjadi tantangan hingga sekarang.


"Berdasarkan data BPS, minat baca anak Indonesia baru sekitar 17,66 persen, sedangkan aktivitas menonton mencapai 91,67 persen. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa budaya literasi harus terus diperkuat," ujarnya.


Ia juga menyebut rata-rata masyarakat Indonesia hanya meluangkan waktu sekitar 30 hingga 59 menit setiap hari untuk membaca, angka yang dinilai masih jauh dari harapan dalam membangun masyarakat yang gemar membaca.


Ely menjelaskan, pemerintah melalui kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sejak 2025 telah mendorong peserta didik untuk lebih banyak membaca buku serta menyusun tulisan atau referensi sebagai bagian dari proses pembelajaran. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membentuk karakter pembelajar yang mandiri, kreatif, dan memiliki kemampuan berpikir kritis.


Karena itu, ia mengajak seluruh sekolah dasar di Kota Ambon agar menjadikan kegiatan membaca sebagai budaya sehari-hari. Salah satunya dengan membiasakan setiap siswa membaca sedikitnya satu buku setiap minggu, kemudian menceritakan kembali isi bacaan serta membuat ringkasan atau resensi menggunakan bahasa mereka sendiri.


Selain itu, sekolah juga didorong mengembangkan berbagai inovasi literasi, seperti Library Day, optimalisasi perpustakaan sekolah, hingga berbagai aktivitas yang mampu memperkaya kosakata dan kemampuan berbahasa peserta didik.


"Buku bukan sekadar untuk dibaca, tetapi harus dipahami, diceritakan kembali, lalu dituliskan. Proses itulah yang akan membentuk kemampuan berpikir dan berkomunikasi anak-anak kita," tutur Ely.


Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar lebih aktif bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) serta Tingkat Gemar Membaca (TGM).


Ely mengungkapkan, pada penilaian tahun 2025 terdapat 246 sekolah yang menjadi sampel, namun hanya 115 sekolah yang mengirimkan data. Kondisi tersebut berdampak pada capaian TGM Kota Ambon yang masih berada di angka 59,75, sementara IPLM tercatat 17,74.


Menurutnya, budaya membaca merupakan fondasi utama dalam menciptakan generasi emas yang siap menghadapi tantangan era digital. Sementara kemampuan bertutur menjadi sarana melatih keberanian, daya imajinasi, kemampuan memahami bacaan, hingga membangun karakter anak.


"Lomba bertutur bukan sekadar ajang kompetisi. Ini adalah proses membentuk anak-anak yang berani tampil, mampu memahami isi bacaan, mengembangkan kreativitas, sekaligus mencintai budaya bangsa. Semua peserta hari ini adalah pemenang karena sudah berani menunjukkan kemampuan terbaiknya," katanya.


Ia menambahkan, kebiasaan menceritakan kembali legenda, cerita rakyat, maupun kisah kepahlawanan daerah menjadi langkah penting dalam menjaga nilai moral, budi pekerti, nasionalisme, dan kearifan lokal agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.


Pada kesempatan tersebut, Ely juga menyampaikan apresiasi kepada para guru dan orang tua yang terus mendampingi anak-anak dalam proses belajar. Menurutnya, investasi terbesar bagi masa depan Kota Ambon bukan hanya pembangunan fisik, tetapi pembangunan karakter melalui pendidikan dan literasi.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon, Corneles Moniharapon, mengatakan lomba bertutur merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan minat baca sekaligus memperkenalkan cerita rakyat dan legenda daerah yang sarat pesan moral.


Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang menegaskan bahwa pembudayaan kegemaran membaca harus dilakukan melalui keluarga, sekolah, dan masyarakat.


"Lomba ini tidak hanya melatih kemampuan berbicara, tetapi juga mengasah penguasaan materi, ekspresi, intonasi, komunikasi, serta memperkuat nilai persatuan, toleransi, nasionalisme, dan kecintaan terhadap budaya lokal," jelas Corneles.


Sebanyak 46 peserta dari SD dan MI se-Kota Ambon mengikuti tahap seleksi melalui pengiriman video berdurasi lima hingga tujuh menit. Dari jumlah tersebut, 30 peserta dinyatakan lolos ke babak final.


Kegiatan ini didanai melalui APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026 pada DPA Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon. Panitia juga menyiapkan total hadiah sebesar Rp18 juta bagi enam peserta terbaik.


Corneles berharap pelaksanaan lomba bertutur tidak hanya menghasilkan para juara, tetapi juga melahirkan generasi muda Ambon yang gemar membaca, percaya diri dalam berkomunikasi, berkarakter kuat, serta mampu menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa melalui tradisi bertutur. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT