globaltimurnn.com
Deskripsi gambar


Rabu, 02 September 2026

DPD PAN SBB Resmi Dilantik Bersama DPW PAN Maluku dan DPD se-Maluku

September 02, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi dilantik bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Maluku dan DPD PAN se-Maluku.


Prosesi pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, bertempat di Hotel Santika, Kota Ambon, Maluku, Rabu (2/9/2026).


Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi jajaran kepengurusan PAN di Maluku untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan soliditas partai hingga ke tingkat kabupaten dan kota.


Dalam kegiatan tersebut, jajaran pengurus DPD PAN SBB hadir bersama pengurus DPW PAN Maluku serta pengurus DPD PAN dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Maluku.


Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan komitmen partai untuk memperkuat struktur organisasi dan menjalankan program-program politik serta sosial yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Ketua DPD PAN SBB, H. Rauf Latulumamina, bersama jajaran pengurus menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah organisasi dan memperkuat eksistensi PAN di Kabupaten Seram Bagian Barat.


Momentum pelantikan tersebut juga diharapkan menjadi awal baru bagi seluruh pengurus PAN di Maluku untuk semakin solid, bekerja bersama dan membangun komunikasi yang lebih kuat dengan masyarakat.


Dengan dilantiknya kepengurusan DPW PAN Maluku dan DPD PAN se-Maluku, termasuk DPD PAN SBB, seluruh jajaran diharapkan mampu menjalankan roda organisasi secara efektif serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan masyarakat Maluku. (Tim) 

Selengkapnya

Wakil Bupati SBB Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Pemda SBB Di Sidang Paripurna DPRD SBB

September 02, 2026


Kairatu
, globaltimurnn.com - Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama. S. Pd yang di dampingi sejumlah Pimpinan OPD lingkup pemda SBB dalam mengikuti kegiatan sidang paripurna DPRD Kab. SBB siang kemarin tentang "Penyampaian Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027" untuk dibahas dan disetujui bersama yang kemudian akan ditetapkan. Rabu 02/09/2026


Dalam penyampaian-nya Wakil Bupati mengatakan" Penyusunan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027 merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur KUA-PPAS sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027 merupakan penjabaran lebih lanjut dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2027 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2026 yang menjadi dasar penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, yang merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat 2025 2029.


Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027 tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang dalam program, kegiatan dan sub kegiatan akan mempunyai nilai yang ekonomis dan efisien seiring dengan penggunaan perhitungan sesuai Standar Harga.


Perkenankan saya untuk menyampaikan ringkasan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027 sebagai berikut :


A. PENDAPATAN DAERAH

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Adapun jumlah Pendapatan Daerah direncanakan dalam Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp. 1.007.329.465.949,98,-(Satu trilyun tujuh milyar tiga ratus dua puluh sembilan juta empat ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh sembilan rupiah koma sembilan puluh delapan), dengan rincian sebagai berikut:


1. Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp.24.062.718.437,- (Dua puluh empat milyar enam puluh dua juta tujuh ratus delapan belas ribu empat ratus tiga puluh tujuh) Rupiah


2. Pendapatan sebesar Transfer, direncanakan Rp. 968.069.167.044,68,-(Sembilan ratus enam puluh delapan milyar enam puluh sembilan juta seratus enam puluh tujuh ribu empat puluh empat rupiah koma enam puluh delapan)sen


3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, direncanakan sebesar Rp. 15.197.580.468,30,- (Lima belas milyar seratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh ribu empat ratus enam puluh delapan rupiah koma tiga puluh); SEN


B. BELANJA DAERAH

Berdasarkan Peraturan Perundang undangan yang berlaku, Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Adapun pada Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027 jumlah Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 1.004.579.465.949,98,- (Satu trilyun empat milyar lima ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh Sembilan rupiah koma Sembilan puluh delapan) dengan rincian sebagai berikut:


1. Belanja Operasi, dianggarkan sebesar Rp.761.719.943.830,78,- (Tujuh ratus enam puluh satu milyar tujuh ratus sembilan belas juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus tiga puluh rupiah koma tujuh puluh delapan)SEN


2. Belanja Modal, dianggarkan sebesar Rp. 105.663.286.624,20,- (Seratus Lima Milyar Enam Ratus Enam Puluh Tiga Juta Dua Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Enam Ratus Dua Puluh empat rupiah koma dua puluh); SEN


3. Belanja Tidak Terduga, dianggarkan sebesar Rp.6.000.000.000,- (Enam milyar rupiah);


4. Belanja Transfer, dianggarkan sebesar Rp. 131.196.235.495,-(Seratus tiga puluh satu milyar seratus sembilan puluh enam juta dua ratus tiga puluh lima ribu empat ratus Sembilan puluh lima rupiah).


C. PEMBIAYAAN DAERAH

Pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Kebijakan pembiayaan diprioritaskan untuk menutup defisit atau pemanfaatan surplus. 


Dalam Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027, Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.2.750.000.000,-(Dua milyar tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), yang direncanakan untuk investasi Pemerintah Daerah dalam rangka Penyertaan Modal pada Bank MalukuMalut, sehingga Posisi Anggaran Tahun 2027 adalah berimbang.


Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan memperhatikan Rencana Belanja Minimum Daerah, capaian target kinerja program, perkiraan kondisi ekonomi global, nasional, dan regional, serta isu strategis daerah. Dalam menentukan target pendapatan transfer tetap mengacu pada Rincian Transfer Ke Daerah Pemerintah Pusat, sehingga penyusunan dilakukan penyesuaian KUA-PPAS akan setelah Rincian Transfer Ke Daerah dari Pemerintah Pusat diterima Daerah.


Target Daerah pendapatan mempertimbangkan realisasi pelaksanaan APBD, khususnya target pendapatan yang berpengaruh langsung terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.


Peraturan Demikian yang dapat saya sampaikan sebagai pengantar Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027. 


Kesepakatan dan penetapan dokumen tersebut penting artinya dalam Penyusunan Rancangan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027. 


Hal ini merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai wakil rakyat.


Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terlibat dalam proses Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027. Tutupnya (Yan)


Selengkapnya

DPRD Expo 2026 Jadi Ruang Kolaborasi, Wali Kota Ambon: UMKM Harus Terus Hidup dan Naik Kelas

September 02, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — DPRD Kota Ambon Expo 2026 tidak sekadar menjadi rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon. Bagi Pemerintah Kota Ambon, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi, membuka akses pelayanan publik, sekaligus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin berkembang.


Hal itu disampaikan Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan dan membuka secara resmi pada DPRD Kota Ambon Expo 2026 di Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (03/09/2026).


Expo yang mengusung tema “Kolaborasi Mewujudkan Ambon Bersih untuk Maluku Sehat Menuju Indonesia Maju” tersebut digelar dalam rangka menyongsong HUT ke-451 Kota Ambon yang akan diperingati pada 7 September 2026.


Menurut Bodewin, momentum hari ulang tahun kota harus dimaknai lebih jauh daripada sekadar seremoni. Setiap peringatan HUT, kata dia, harus menjadi kesempatan untuk melihat kembali apa yang telah dikerjakan sekaligus mempersiapkan langkah pembangunan ke depan.


Setiap kali kita merayakan hari ulang tahun kota ini, tentu perlu kita lakukan evaluasi terhadap berbagai hal yang sudah kita lakukan, tetapi sekaligus merencanakan berbagai hal yang akan kita lakukan ke depan demi kemajuan Kota Ambon yang kita cintai, ujar Bodewin.


Ia mengakui, Kota Ambon masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Kondisi tersebut membutuhkan kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk membaca persoalan secara tepat, kemudian menghadirkan solusi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Bodewin menjelaskan, karakteristik Kota Ambon yang memiliki keterbatasan sumber daya alam dan tidak ditopang kawasan industri besar membuat pengembangan ekonomi kerakyatan menjadi pilihan strategis.


Ambon dengan cirinya sendiri adalah kota yang terbatas sumber daya alam. Karena itu kita memilih untuk membangun ekonomi kerakyatan melalui upaya menciptakan kemandirian masyarakat lewat usaha-usaha yang bisa dilakukan. Itulah UMKM, katanya.


Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem yang memungkinkan UMKM tumbuh. Dukungan tersebut tidak hanya berbentuk bantuan, tetapi juga kemudahan perizinan, penyediaan tempat usaha, akses pasar, hingga ruang promosi.


Menurut Bodewin, berbagai expo dan pameran merupakan salah satu cara untuk mempertemukan produk UMKM dengan masyarakat secara langsung.


“Supaya paling tidak dari kegiatan-kegiatan itu akan memberikan nilai tambah bagi mereka, tentu nilai tambah pendapatan bagi mereka,” jelasnya.


Ia juga menyinggung penghargaan Financial Literacy Award yang diterima Pemerintah Kota Ambon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait. Penghargaan tersebut, menurut Bodewin, menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.


Bagi pelaku UMKM, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dinilai sangat penting karena menjadi salah satu modal untuk membangun usaha yang sehat dan berkelanjutan.


Penghargaan ini kita dapatkan karena kita pro terhadap upaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengerti finansial atau keuangan itu sendiri, ujarnya.


Selain ekonomi kerakyatan, Bodewin menekankan bahwa perubahan zaman juga menuntut pemerintah untuk terus melakukan pembenahan dalam pelayanan publik.


Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan pemerintahan yang tidak berbelit-belit, mudah diakses, cepat, responsif, dan terbuka.


Pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang semakin baik. Pelayanan yang semakin baik itu adalah pelayanan yang mudah, cepat, responsif, kemudian terbuka kepada publik, tegasnya.


Ia mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan pemerintahan agar masyarakat tidak harus menghadapi proses administrasi yang panjang untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.


Dalam konteks itu, kehadiran berbagai lembaga pada DPRD Expo 2026, mulai dari sektor perbankan, lembaga keuangan, Kementerian Hukum dan Imigrasi hingga Kejaksaan Negeri, dinilai memberikan manfaat karena masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan dalam satu ruang.


Bodewin juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon yang membuka ruang interaksi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan tersebut.


Menurutnya, predikat DPRD sebagai “rumah rakyat” harus diwujudkan melalui keterbukaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.


Kalau kita mengaku bahwa ini adalah rumah rakyat, maka di sinilah rakyat tempat untuk mengadu. Di sinilah rakyat datang menyampaikan keluh kesah mereka supaya diteruskan kepada Pemerintah Kota, tuturnya.


Ia berharap pola kolaborasi seperti DPRD Expo dapat terus dikembangkan. Tidak hanya pemerintah dan DPRD, tetapi juga melibatkan OJK, perbankan, lembaga keuangan, dunia usaha, pelaku UMKM dan masyarakat.


Bodewin bahkan mendorong agar ke depan dapat digelar expo yang lebih besar dengan melibatkan OJK, perbankan dan lembaga keuangan sebagai bagian dari upaya memperluas pasar bagi produk-produk UMKM lokal.


“Saya berharap suatu ketika nanti lewat OJK, pihak-pihak perbankan, lembaga-lembaga keuangan di Kota Ambon melakukan expo yang besar, supaya UMKM kita tetap hidup,” harapnya.


Ia menilai, kemajuan Kota Ambon bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Seluruh elemen masyarakat memiliki ruang untuk memberikan kontribusi sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki.


“Karena kita semua sebenarnya bisa berkontribusi untuk kota ini lewat apa yang kita miliki,” pungkas Bodewin. (Rdks) 

Selengkapnya

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 1 Abad Jemaat GPM Galala Hative Kecil

September 02, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada perayaan 1 Abad Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Galala Hative Kecil (Gatik) yang berlangsung di Ambon, Rabu (2/9/2026).


Acara tersebut turut dihadiri oleh Presidium PGI Pdt. Jacky Manuputty, Ketua MPH Sinode GPM beserta jajaran, unsur Forkopimda Maluku, Penjabat Wali Kota Ambon, pimpinan DPRD, para tokoh adat dan raja negeri, serta warga jemaat setempat.


Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan selamat atas perjalanan iman Jemaat GPM Gatik yang telah genap berusia 100 tahun sejak berdiri pada 2 September 1926 hingga 2 September 2026.


Gubernur menekankan bahwa sejarah panjang penyatuan Galala dan Hative Kecil menjadi bukti nyata bahwa persatuan sejati lahir di tengah perbedaan.


"100 tahun Gatik sesungguhnya adalah 100 tahun merenda persaudaraan. Para pendahulu kita mengajarkan untuk mengalahkan ego dan saling menerima demi sesuatu yang lebih besar, yaitu kasih Kristus dan persaudaraan," tegas Gubernur.


Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan pesan bahwa pembangunan di Maluku tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan manusia, kepercayaan, dan kebersamaan. Sinergi antara pemerintah, gereja, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Maluku yang maju, adil, dan sejahtera.


Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh warga jemaat dan masyarakat untuk terus menjaga serta memperindah warisan persaudaraan tersebut dalam memasuki abad yang baru. (Rdks) 

Selengkapnya

Zulhas Soroti Ketimpangan Anggaran Daerah Kepulauan: “Maluku Harus Dihitung dari Lautnya”

September 02, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M., kembali menyoroti persoalan keadilan fiskal bagi provinsi kepulauan. Dari Ambon, Zulkifli menegaskan bahwa luas wilayah laut harus menjadi bagian penting dalam formula penghitungan anggaran bagi daerah kepulauan seperti Maluku.


Menurutnya, selama ini pembagian anggaran masih banyak bertumpu pada jumlah penduduk dan luas daratan. Pola tersebut dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kebutuhan pembangunan daerah kepulauan yang memiliki wilayah laut sangat luas serta terdiri dari banyak pulau.


Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan kepada wartawan seusai menghadiri pelantikan DPW PAN Maluku dan DPD PAN kabupaten/kota se-Maluku di Hotel Santika Premiere Ambon, Rabu malam (02/09/2026).


Zulkifli mengatakan, persoalan keadilan anggaran bagi daerah kepulauan bukanlah isu baru bagi PAN. Menurutnya, perjuangan tersebut telah dilakukan partainya selama sekitar 20 tahun.


“Yang selama ini kan dihitung jumlah penduduk dan daratan. Nah, kalau begitu, kepulauan kapan bisa kejar? Ini sudah 20 tahun lalu kami, Partai Amanat Nasional, berjuang untuk ini. Terus-menerus, belum berhasil,” ujar Zulkifli.


Ia menilai karakter geografis daerah kepulauan harus mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan nasional. Sebab, luas wilayah laut dan kondisi geografis yang tersebar di banyak pulau turut menentukan besarnya kebutuhan pembangunan.


Bagi Maluku, persoalan tersebut menjadi sangat penting. Infrastruktur, transportasi antarpulau, pelayanan publik, konektivitas serta distribusi barang dan jasa membutuhkan biaya yang tidak sedikit karena masyarakat tersebar di wilayah daratan dan kepulauan.


“Nah, sekarang saat ini baru undang-undangnya. Kita akan habis-habisan berjuang agar daerah-daerah kepulauan seperti Maluku, Kepulauan Riau, itu perhitungannya luas, termasuk luas lautan,” tegasnya.


Zulkifli mengingatkan, jika karakter wilayah kepulauan tidak masuk dalam formula penganggaran secara proporsional, kesenjangan pembangunan akan semakin sulit diatasi.


Ia bahkan menggambarkan kondisi ekstrem yang bisa terjadi ketika kebutuhan daerah kepulauan tidak diikuti dengan dukungan fiskal yang memadai.


“Kalau enggak, nanti provinsi kalah dengan satu kabupaten anggarannya. Sehingga kepulauan susah untuk mengejar provinsi lain,” katanya.


Karena itu, Zulkifli berharap regulasi yang sedang diperjuangkan nantinya benar-benar memberikan ruang bagi daerah kepulauan untuk memperoleh perhitungan anggaran yang lebih berkeadilan.


“Mudah-mudahan undang-undang ini nanti bisa memuat itu. Kita akan berjuang,” ujarnya.


Menurutnya, keadilan fiskal bukan sekadar persoalan angka dalam APBN maupun APBD, tetapi menyangkut kemampuan daerah dalam menyediakan pelayanan dan mempercepat pembangunan bagi masyarakat.


Dengan formula yang lebih mempertimbangkan kondisi geografis, ia berharap provinsi kepulauan seperti Maluku dapat memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk mengejar ketertinggalan pembangunan.


Selain persoalan anggaran, Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya membuka ruang lebih luas bagi generasi muda Maluku dalam pembangunan daerah.


Ia menilai anak-anak muda harus diberikan kesempatan untuk mengambil peran dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, kewirausahaan, dunia kerja dan pembangunan daerah.


Menurutnya, semakin besar kesempatan yang diberikan kepada generasi muda, semakin besar pula potensi yang dapat dikembangkan untuk mendorong kemajuan Maluku.


“Ya, tentu akan sangat membantu kemajuan Maluku. Terutama tenaga kerja pasti akan banyak,” kata Zulkifli.


Ia berharap keterlibatan generasi muda tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui kebijakan yang membuka akses terhadap lapangan pekerjaan, pengembangan usaha dan ruang kreativitas.


Zulkifli menilai pembangunan Maluku membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, partai politik serta generasi muda.


Ia juga menegaskan bahwa pembangunan daerah kepulauan harus menggunakan pendekatan yang sesuai dengan realitas geografisnya.


Maluku, kata dia, tidak bisa hanya dilihat dari jumlah penduduk dan luas daratan. Laut yang menjadi bagian terbesar dari wilayah Maluku juga harus dipandang sebagai kekuatan sekaligus faktor penting dalam menentukan kebijakan pembangunan.


Perjuangan terhadap keadilan fiskal tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi Maluku untuk mempercepat pembangunan, memperkuat konektivitas antarpulau, meningkatkan pelayanan publik dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Za)

Selengkapnya

Widya Pratiwi Tegaskan PAN Maluku Harus Jadi Rumah Bersama dan Jalan Pengabdian untuk Rakyat

September 02, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi, SH, menegaskan bahwa kepengurusan baru PAN Maluku harus mampu menjadikan partai sebagai rumah bersama sekaligus wadah pengabdian untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.


Pernyataan tersebut disampaikan Widya dalam sambutannya usai pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN se-Provinsi Maluku yang berlangsung di Santika Premiere Hotel Ambon, Rabu (02/09/2026).


Mengusung semangat “PAN Itu Katong”, pelantikan tersebut disebut bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, tanggung jawab, serta pengabdian politik PAN kepada masyarakat Maluku.


Jabatan dalam kepengurusan bukanlah sebuah kehormatan semata, tetapi sebuah amanah. Amanah untuk bekerja, mendengar, hadir di tengah masyarakat, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, tegas Widya.


Ia mengajak seluruh jajaran pengurus dan kader PAN di Maluku agar menjadikan politik sebagai jalan pengabdian, bukan semata-mata untuk kepentingan internal partai.


Menurutnya, PAN harus mampu hadir menjawab kebutuhan masyarakat sebagaimana semangat yang diusung partai, yakni “PAN Bantu Rakyat.”


Widya juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap persoalan ketahanan dan kedaulatan pangan di Maluku. Dengan karakteristik Maluku sebagai daerah kepulauan, kebijakan pangan dinilai harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan potensi lokal yang dimiliki masing-masing daerah.


Kita ingin agar petani Maluku semakin sejahtera, nelayan Maluku semakin kuat, pangan lokal semakin berkembang, dan hasil bumi Maluku memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi masyarakat, ujarnya.


Ia menyampaikan apresiasi terhadap perhatian pemerintah pusat terhadap agenda ketahanan pangan sekaligus berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat.


Dengan demikian, berbagai program nasional diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi mampu memberikan dampak nyata hingga ke desa-desa, pulau-pulau kecil, serta masyarakat pesisir di Maluku.


Sebagai Ketua DPW PAN Maluku sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PAN Dapil Maluku, Widya menegaskan dirinya memiliki tanggung jawab untuk terus membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Maluku di tingkat nasional.


Untuk menjalankan tanggung jawab tersebut, ia meminta dukungan seluruh kader PAN.


Widya juga menekankan pentingnya penguatan struktur organisasi hingga tingkat akar rumput serta membuka ruang yang luas bagi berbagai elemen masyarakat untuk bergabung dan membesarkan PAN.


PAN harus menjadi rumah bersama. Rumah bagi orang-orang yang ingin berbuat baik untuk Maluku, rumah bagi mereka yang ingin bekerja, bukan sekadar berbicara, dan rumah bagi mereka yang ingin memperjuangkan kepentingan rakyat, katanya.


Kepada seluruh pengurus DPW dan DPD PAN se-Maluku yang baru dilantik, Widya berpesan agar senantiasa menjaga integritas, kekompakan, serta nama baik partai.


Ia juga meminta seluruh kader untuk terus turun ke tengah masyarakat, mendengarkan berbagai keluhan dan kebutuhan rakyat, kemudian memperjuangkannya dengan sungguh-sungguh.


Hari ini kita melantik sebuah kepengurusan baru. Tetapi sesungguhnya yang kita mulai hari ini adalah sebuah babak baru perjuangan PAN di Maluku, tuturnya.


Widya mengajak seluruh kader menjadikan pelantikan tersebut sebagai titik awal untuk bekerja lebih keras, bergerak lebih cepat, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih tulus.


Ia berharap seluruh kader dapat menyatukan langkah untuk membesarkan PAN sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan Maluku yang lebih maju, sejahtera, adil, dan bermartabat.


“Kita boleh berbeda latar belakang, berbeda daerah, dan berbeda pandangan. Tetapi kita memiliki satu rumah besar, PAN Maluku. Kita memiliki satu cita-cita, Maluku yang maju, masyarakatnya sejahtera, dan rakyatnya bermartabat,” pungkas Widya.


Pelantikan DPW dan DPD PAN se-Provinsi Maluku tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan arah perjuangan PAN di Maluku dengan semangat PAN Bisa, PAN Hadir, PAN untuk Rakyat, dan PAN Itu Katong. (Za)

Selengkapnya

Kejati Maluku Peringati Hari Lahir Ke-81, Kejaksaan Republik Indonesia

September 02, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (2/9/2026).


Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., bertindak selaku Inspektur Upacara. Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Utama, para Jaksa dan Pegawai Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku, Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku, serta Tim Korsik Ajendam XV/Pattimura.


Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini berlangsung dengan suasana yang berbeda dari pelaksanaan sebelumnya. Jika pada peringatan-peringatan terdahulu peserta upacara mengenakan seragam PDUB 1, kali ini seluruh peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Kejaksaan.


Penggunaan PDL tersebut memiliki makna tersendiri, yakni sebagai simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi setiap keadaan serta kesiapan untuk hadir, bekerja dan memberikan pengabdian kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.


Dalam rangkaian upacara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., membacakan catatan sejarah Kejaksaan Republik Indonesia yang menjadi landasan historis penetapan tanggal 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan.


Dalam catatan sejarah tersebut dijelaskan bahwa pada awalnya tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Kejaksaan, yang didasarkan pada pembentukan Departemen Kejaksaan pada 22 Juli 1960 melalui Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960 tanggal 15 Agustus 1960.


Namun, penetapan tanggal 22 Juli sebagai Hari Bhakti Adhyaksa merupakan pilihan pribadi Jaksa Agung Mr. Goenawan Goetomo. Padahal, keputusan mengenai pembentukan Departemen Kejaksaan telah dibahas dalam Rapat Inti Kabinet di Istana Merdeka pada 12 Juli 1960.


Setelah Kejaksaan dikembalikan sebagai Lembaga Tinggi Negara Non-Departemen pada 25 Juli 1966, bersamaan dengan pembentukan Kabinet Ampera I, tanggal 22 Juli kemudian terus diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa. Kendati demikian, tanggal tersebut sejatinya tidak merepresentasikan Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia.


Hal tersebut disebabkan jauh sebelum 22 Juli 1960, Kejaksaan telah memiliki lima orang Jaksa Agung yang memimpin institusi tersebut. Merujuk pada dua catatan Sekretaris Negara Republik Indonesia yang pertama, Mr. A. G. Pringgodigdo, yang diterbitkan Kementerian Penerangan dan Yayasan Fonds UGM Yogyakarta pada tahun 1955, tercatat bahwa Jaksa Agung Pertama Republik Indonesia, Mr. Gatot Tarunamihardja, dilantik oleh Presiden Soekarno pada Minggu Pahing, 2 September 1945.


Atas dasar argumen historis tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia, secara resmi menetapkan tanggal 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia.


Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kajati Maluku Rudy Irmawan selaku Inspektur Upacara, disampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum istimewa karena tepat 81 tahun sejak Presiden Ir. Soekarno melantik Mr. Gatot Tarunamihardja sebagai Jaksa Agung Pertama Republik Indonesia.


Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya perjalanan panjang Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum di bumi pertiwi. Kehadiran Kejaksaan pada awal kemerdekaan tidak hanya merupakan bagian dari birokrasi negara, tetapi juga menjadi pernyataan tegas bahwa Indonesia yang telah merdeka secara politik juga harus berdiri sebagai negara yang berdaulat secara hukum.


Oleh karena itu, peringatan Hari Lahir Kejaksaan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap jati diri insan Adhyaksa, mengenang jasa para pendahulu, sekaligus memperkuat panggilan pengabdian kepada institusi, bangsa dan negara.


Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, insan Adhyaksa diingatkan untuk senantiasa siap hadir, siap bekerja dan siap mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.


Perjalanan panjang Kejaksaan juga tidak selalu berlangsung tanpa tantangan. Berbagai ujian, baik yang datang dari dalam maupun luar institusi, menjadi bagian dari proses yang harus dihadapi secara bersama-sama. Setiap tantangan hendaknya menjadi momentum untuk melakukan introspeksi dan menjawab pertanyaan mendasar, “Sudahkah kita berada di jalan yang benar? Sudahkah kita memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa?”


Kejaksaan tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Karena itu, seluruh insan Adhyaksa diajak untuk bangkit bersama, memulihkan kepercayaan publik, mengembalikan marwah institusi, serta membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian dan menjadi institusi yang semakin kuat.


Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026 mengusung tema:

“Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”


Tema tersebut mencerminkan tekad Kejaksaan untuk terus memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas sebagai pilar utama dalam menghadirkan keadilan yang diharapkan masyarakat.


Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga menegaskan bahwa Kejaksaan merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Tidak boleh ada ruang bagi ego pribadi maupun kelompok, karena setiap keberhasilan merupakan hasil kerja kolektif dan bukan semata-mata prestasi individu.


Untuk itu, jiwa korsa dan soliditas harus terus diperkuat. Setiap insan Adhyaksa harus saling mendukung, tidak meninggalkan rekan ketika menghadapi kesulitan dan tidak menjatuhkan sesama demi kepentingan pribadi, ambisi maupun kelompok tertentu.


Kejaksaan yang kuat adalah Kejaksaan yang satu dan tidak terpisahkan, “een en ondelbaar.”


Seragam dan pangkat yang melekat pada setiap insan Adhyaksa bukan sekadar atribut kedinasan, melainkan simbol kehormatan dan amanah. Karena itu, setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menjaga wibawa institusi dengan tetap mengedepankan kerendahan hati, menghormati setiap orang secara wajar, serta menjalankan kewenangan yang diberikan negara dengan penuh tanggung jawab.


Insan Adhyaksa juga diingatkan untuk tidak pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi, karena sekecil apa pun tindakan tersebut dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah dijaga bersama.


Sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa — Satya, Adhi, Wicaksana, kejujuran, kesempurnaan dan kebijaksanaan menjadi tiga pilar utama yang tidak dapat ditawar maupun dikompromikan dalam setiap pelaksanaan tugas.


Sebagai tindak lanjut dari pesan tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung, yaitu:

1. Terapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

2. Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

3. Dukung Asta Cita serta sukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

4. Gunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.

5. Bangun sinergi yang harmonis dan wujudkan kolaborasi yang produktif antar kementerian, lembaga dan seluruh pemangku kepentingan.

6. Junjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.

7. Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.


Rangkaian Upacara Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kejaksaan Tinggi Maluku juga diisi dengan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, berupa penyerahan piagam penghargaan kepada pegawai yang telah melaksanakan masa dinas selama 20 tahun.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Yuyun Rudy Irmawan, Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Dewi Anwar, serta jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, yakni Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H. selaku Wira Upacara, Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H. selaku Komandan Upacara, Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, S.H., M.H., Koordinator Ye Almahdaly, S.H., M.H., Koordinator Abraham J. Batoek, S.H., M.H., Koordinator Samy Sapulette, S.H., M.H., serta Koordinator Amri Kurniawan, S.H., M.H. selaku Pembaca Doa.


Melalui peringatan Hari Lahir ke-81 ini, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalitas dan soliditas seluruh insan Adhyaksa, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis demi mengembalikan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT