globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Kamis, 01 Oktober 2026

Bupati Halut Kenalkan TOGAMA PALA di UGM, Dorong Hilirisasi Berbasis Riset

Oktober 01, 2026


YOGYAKARTA
, Globaltimurnn.com — Bupati Halmahera Utara (Halut) Piet Hein Babua membawa inovasi pertanian daerah ke Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah TOGAMA PALA (Tobelo Gajah Mada Pala), varietas pala yang dikembangkan melalui kolaborasi Pemkab Halut dan UGM.


Inovasi tersebut dipaparkan Bupati Piet Hein Babua dalam kuliah umum di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM, Kamis (1/10/2026), dengan tema “Transformasi Ketahanan Ekonomi Daerah Melalui Percepatan Hilirisasi Kelapa dan Pala serta Tata Kelola Ekspor di Kabupaten Halmahera Utara.”


Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan sektor pertanian Halut diarahkan tidak lagi sebatas menghasilkan bahan mentah. Pemerintah daerah mendorong penguatan dari sektor produksi, teknologi pengolahan, standardisasi, perdagangan hingga tata kelola ekspor.


TOGAMA PALA menjadi salah satu bagian penting dari strategi tersebut. Varietas ini sedang diteliti dan dikembangkan bersama peneliti UGM untuk menghasilkan pala dengan karakteristik unggul, baik dari sisi produktivitas maupun kualitas.


Pengembangan TOGAMA PALA juga diarahkan sebagai identitas komoditas unggulan Halut yang berbasis riset dan inovasi, sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi petani dan masyarakat.


Kolaborasi Pemkab Halut dan UGM kemudian diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen tersebut ditandatangani Dekan FMIPA UGM Reza M.I. Pulungan sebagai perwakilan UGM dan Bupati Halut Piet Hein Babua, didampingi Kepala Dinas Pertanian Halut Piet Hein Onthony.


Kerja sama ini diharapkan memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam sektor pertanian Halut, meningkatkan produktivitas, serta mendorong komoditas kelapa dan pala masuk ke pasar yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.


Dengan demikian, hilirisasi tidak hanya menjadi kebijakan ekonomi daerah, tetapi diarahkan menjadi instrumen untuk memperkuat posisi petani dan membangun kemandirian ekonomi Halmahera Utara.  (🅁🄴🄳).

Selengkapnya

Tingkatkan Stamina dan Kesiapsiagaan, Kodaeral IX Gelar Hanmars 7 Kilometer

Oktober 01, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX terus memperkuat kesiapan fisik dan mental prajurit melalui kegiatan Pertahanan Mars (Hanmars) sejauh 7 kilometer di wilayah Halong dan sekitarnya, Kota Ambon, Jumat (2/10/2026).


Kegiatan yang dipimpin Wakil Komandan (Wadan) Kodaeral IX, Laksamana Pertama TNI Dr. Muhammad Risahdi tersebut, merupakan bagian dari pembinaan fisik prajurit untuk menjaga kebugaran, meningkatkan stamina, sekaligus membangun disiplin, kekompakan, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi tuntutan tugas.


Hanmars diawali dari Mako Kodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, dengan menempuh rute yang telah ditentukan melalui Pos 1 Latta, Jalan Kapten Piere Tendean, kawasan Halong Atas, SPBU Galala, hingga menyusuri kawasan Pantai Halong sebelum kembali dan berakhir di Lapangan Apel Kodaeral IX.


Sepanjang perjalanan, para prajurit mengikuti kegiatan dengan penuh semangat. Langkah mars yang dilakukan secara serentak disertai lantunan lagu-lagu perjuangan dan mars militer turut membangun motivasi, semangat pantang menyerah, serta memperkuat jiwa korsa dan kebersamaan antarpersonel.


Wadan Kodaeral IX turut mengikuti langsung seluruh rangkaian Hanmars sekaligus memberikan motivasi kepada prajurit. Kehadiran pimpinan di tengah-tengah personel menjadi bagian dari upaya membangun semangat dan memastikan kegiatan pembinaan fisik berlangsung secara tertib, aman, dan lancar.


Selain meningkatkan kebugaran jasmani, kegiatan Hanmars menjadi sarana pembinaan karakter prajurit melalui penanaman disiplin, ketahanan mental, kepemimpinan, serta kemampuan menjaga kekompakan dalam satu kesatuan. 


Kondisi fisik yang prima dan mental yang tangguh menjadi salah satu modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut," kata Wadan Kodaeral lX.


Turut serta dalam kegiatan tersebut Ir Kodaeral IX Kolonel Marinir Eko Priyo Handoyo, Kapoksahli Kodaeral IX Kolonel Laut (PM) Joko Tri, para Pejabat Utama (PJU) dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Kodaeral IX, serta seluruh prajurit Kodaeral IX.


Melalui kegiatan Hanmars secara rutin dan terukur, Kodaeral IX berkomitmen menjaga kebugaran sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan personel agar senantiasa memiliki stamina, mental, disiplin, dan soliditas yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pengabdian kepada TNI Angkatan Laut, bangsa, dan negara. (Rdks) 

Selengkapnya

Jubi (43) Warga Masika Jaya Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Penganiayaan, Diancam Dua Tahun Penjara, Ini Keterangan Kapolres SBB

Oktober 01, 2026


Piru
, globaltimurnn.com - Kasus penganiayaan di Dusun Masika Jaya yang terjadi beberapa waktu lalu, hingga terjadi jatuhnya korban akibat di bacok, kini diungkap Kapolres SBB, lewat Press Release yang digelar pagi tadi pukul 09 : 30 Wit, bertempat di ruang Aula Polres SBB. Jumat 2/10/2026


Kapolres SBB AKBP. Refindo Pradikta Rulando. S. I. K, M. A. P, C. L. M. A, yang di dampingi Kanit Pidum Ipda. I Komang Arjaya, selain itu dihadiri juga Waka Polres SBB Kompol. Pieter F Matahelumual. SH. MH, Kasi Humas Polres SBB AKP. Esau Masbaitubun, serta sejumlah PJU Polres SBB. 


Dalam keterangan-nya Kapolres menyampaikan" Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/238/IX/2026/SPKT/Polres Seram Bagian Barat/Polda Maluku, 28 September 2026, dan surat perintah penyidikan nomor : sp.sidik/ /Res.1.6/IX/Satreskrim,  tanggal 30 September 2026, maka Satreskrim Polres SBB lakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut. Ungkap Kapolres


Dikatakan-nya" Berdasarkan dua alat bukti yang sah penyidik satreskrim Polres SBB menyimpulkan bahwa pada 28/09/2026, sekitar pukul 02 : 30 Wit, bertempat di pekarangan rumah Sukono Dusun Masika Jaya, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, satu warga Agus Ulate dibacok.


Pelaku pembacokan La Jubi alias Jubi (43) kini ditetapkan sebagai tersangka, oleh Satreskrim Polres SBB, dengan barang bukti dua bilah parang yang terdiri dari satu buah parang panjang, satu buah parang berukuran pendek yang di gunakan tersangka untuk membacok korban, dan satu buah celana levis serta satu buah kemeja berwarna merah kotak - kotak hitam. 


Pemeriksaan perkara tersebut, Satreskrim Polres SBB menghadirkan sebanyak enam orang saksi, dari keterangan saksi di dapati bahwa awal kejadian dari acara pesta joget, yang akhirnya timbul sebuah keributan, sehingga akhirnya korban di bacok. 


Tersangka kini ditahan di rutan Polres SBB, sambil menunggu proses selanjutnya, dan tersangka dikenakan pasal 446 ayat (2) dan ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan pidana penjara paling lama dua (2)  tahun enam (6) bulan atau pidana denda paling banyak kategori III. Sebut Kapolres


Sementara dari keterangan Kanit Pidum Polres SBB bahwa" Korban sementara menjalani perawatan medis pada Rumah Sakit J. Leimena ambon, dan kini dalam masa pemulihan, awalnya saat di RSUD Piru, korban sempat membutuhkan transfusi darah, akhirnya bisa teratasi. Pungkasnya (Rdks) 


Selengkapnya

Inspektorat Bantah Isu “Uang Pengaman”, Temuan Kerugian Dana Desa Justru Terungkap

Oktober 01, 2026


SBB
, globaltimurnn.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membantah tegas informasi mengenai dugaan adanya pemberian “uang pengaman” kepada Tim Pemeriksa dalam proses pemeriksaan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).


Namun, di balik bantahan tersebut, dokumen hasil pemeriksaan yang dijelaskan Inspektorat justru menunjukkan adanya sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan keuangan desa di beberapa wilayah. Persoalan itu mencakup pertanggungjawaban keuangan yang dinilai tidak sesuai, kerugian yang belum dipertanggungjawabkan, kelemahan administrasi, hingga lemahnya Sistem Pengendalian Intern (SPI).


Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat hak jawab yang dibuat Ketua Tim Pemeriksa sebagai respons terhadap informasi yang berkembang di masyarakat mengenai proses pemeriksaan Dana Desa.


Dalam surat itu, Tim Pemeriksa menegaskan tidak pernah menerima maupun memberikan “uang pengaman” dalam pelaksanaan pemeriksaan. Informasi mengenai adanya pemberian uang kepada pemeriksa dinyatakan tidak benar.


Pemeriksaan terhadap sejumlah desa dilakukan oleh tim yang masing-masing memiliki penanggung jawab. Untuk penanganan masalah DD Desa Tala, pemeriksaan dipimpin Federika Salawane. 


Desa Waisamu ditangani Lieke Matatula, sedangkan penanganan masalah DD Desa Luhu dilakukan George Pesireron, Inspektorat menjelaskan, seluruh pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan ketentuan yang berlaku. 


Setiap hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), lengkap dengan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab.


Di sisi lain, hasil pemeriksaan tersebut memang menemukan berbagai persoalan dalam pengelolaan keuangan desa.


Desa Luhu, Pertanggungjawaban Keuangan Dipersoalkan, Salah satu pemeriksaan dilakukan terhadap Pemerintah Desa Luhu untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024.


Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul informasi mengenai dugaan kegiatan fiktif, dugaan mark-up dalam pengelolaan DD dan ADD serta pengaduan masyarakat.


Hasil pemeriksaan dituangkan dalam LHP Nomor 700.1.2.2/05 tertanggal 3 Juli 2025, Berdasarkan penjelasan dalam surat hak jawab tersebut, pemeriksaan menemukan adanya persoalan pertanggungjawaban keuangan yang dinilai fiktif dan berkaitan dengan kerugian. 


Selain itu, ditemukan pula persoalan administrasi karena sejumlah dokumen tidak lengkap.


Inspektorat juga mencatat adanya kelemahan Sistem Pengendalian Intern, baik dari aspek administratif maupun prosedural, termasuk dalam penatausahaan administrasi formal pengelolaan keuangan desa.


Yang menjadi perhatian, terdapat temuan kerugian desa yang disebut belum dipertanggungjawabkan, Meski demikian, Inspektorat juga memberikan penjelasan penting bahwa tidak seluruh informasi awal yang menjadi dasar pemeriksaan otomatis terbukti.


Sejumlah kegiatan setelah dilakukan pengujian fisik dan perhitungan di lapangan dinyatakan sesuai dengan kondisi sebenarnya.


Artinya, hasil pemeriksaan tidak semata-mata membenarkan seluruh informasi awal, melainkan berdasarkan proses pengujian terhadap dokumen, kondisi fisik dan perhitungan yang dilakukan pemeriksa.


Desa Waisamu, LHP Diserahkan kepada Tipidkor, Pemeriksaan berikutnya dilakukan terhadap Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, meliputi pengelolaan DD dan ADD Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 serta pengelolaan BUMDes Tahun Anggaran 2018.


Pemeriksaan tersebut berdasarkan Surat Tugas Nomor 700.1/105/SPT/VI/2025 tertanggal 24 Juni 2025.


Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah persoalan, antara lain kerugian daerah yang harus dipertanggungjawabkan dan disetorkan ke kas daerah serta kerugian yang harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang sah.


Temuan itu kemudian dituangkan dalam LHP Nomor 700.1.2.1/09 tertanggal 10 Oktober 2025, setelah dilakukan ekspose bersama Pemerintah Desa Waisamu pada 2 Oktober 2025.


Dalam surat hak jawab tersebut disebutkan bahwa LHP Desa Waisamu telah diserahkan kepada pihak Tipidkor Polres SBB pada 13 Januari 2026.


Penyerahan LHP tersebut disebut sebagai bagian dari tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai mekanisme yang dijelaskan Inspektorat.


Inspektorat juga menyatakan telah memberikan rekomendasi kepada pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan berbagai temuan. 


Sebagian besar temuan disebut telah ditindaklanjuti melalui penyetoran ke kas daerah, kas desa maupun pemenuhan kelengkapan administrasi.


Desa Tala, Masih Ada Temuan yang Harus Diselesaikan, Sementara itu, pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan DD dan ADD Desa Tala Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor 700.1/215/SPT/XII/2025.


Pemeriksaan menemukan kelemahan SPI yang bersifat administratif dan prosedural, termasuk persoalan penatausahaan administrasi formal dalam pengelolaan keuangan desa, Sejumlah dokumen dan bukti pertanggungjawaban juga masih harus dilengkapi.


Lebih jauh, pemeriksaan menemukan adanya kerugian desa yang disebut belum dipertanggungjawabkan.


Atas temuan tersebut, Inspektorat telah memberikan rekomendasi kepada pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan tindak lanjut.


Sebagian besar temuan di Desa Tala disebut telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa. 


Namun, Inspektorat menegaskan bahwa penyelesaian administrasi, pengembalian kerugian dan dugaan tindak pidana merupakan persoalan yang berbeda dan harus ditempatkan sesuai mekanisme pembuktian masing-masing.


Bantah “Uang Pengaman”, Inspektorat Persilakan Bukti Dibuka


Di tengah polemik mengenai dugaan “uang pengaman”, Inspektorat meminta agar setiap informasi mengenai hasil pemeriksaan maupun dugaan pelanggaran disampaikan secara akurat, terverifikasi dan berimbang.


Dugaan mengenai pemberian uang kepada Tim Pemeriksa, menurut klarifikasi Inspektorat, tidak dapat serta-merta diposisikan sebagai fakta hukum apabila belum didukung bukti dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.


Karena itu, pihak yang memiliki bukti mengenai dugaan pemberian uang kepada Tim Pemeriksa dipersilakan menyampaikannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dengan demikian, terdapat dua persoalan yang harus dipisahkan secara tegas.


Pertama, tudingan mengenai “uang pengaman” dibantah oleh Inspektorat dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum tanpa adanya pembuktian.


Kedua, temuan pemeriksaan mengenai pengelolaan Dana Desa di Luhu, Waisamu dan Tala merupakan hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam dokumen resmi sebagaimana dijelaskan dalam surat hak jawab Inspektorat.


Karena itu, substansi persoalan tidak berhenti pada bantahan terhadap isu “uang pengaman”. Publik juga memiliki kepentingan untuk mengetahui sejauh mana rekomendasi hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti, berapa nilai kerugian yang telah dipulihkan, berapa yang masih menjadi kewajiban, serta bagaimana tindak lanjut terhadap LHP yang telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.


Transparansi terhadap proses tindak lanjut menjadi penting agar persoalan pengelolaan Dana Desa tidak berhenti sebatas polemik, tetapi benar-benar memberikan kepastian mengenai penyelesaian setiap temuan berdasarkan dokumen dan mekanisme hukum yang berlaku. (Rdks) 

Selengkapnya

Wujudkan Pengisian Jabatan Berbasis Sistim Merit Dan Integritas, Kajati Maluku Rudy Irmawan Pimpin Seleksi Jabatan Eselon III.B

Oktober 01, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan seleksi pengisian jabatan struktural Eselon III.B, yakni jabatan Koordinator dan Kepala Bagian Tata Usaha di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku. Kegiatan seleksi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Maluku dan diikuti oleh sembilan orang peserta, pada Kamis (1/10/2026).


Dalam pelaksanaan seleksi tersebut, Kajati Maluku didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penilai. Adapun anggota Tim Penilai terdiri atas Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H.


Seleksi ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam memastikan pengisian jabatan struktural yang dilaksanakan secara objektif, transparan, profesional, dan akuntabel melalui penerapan Sistem Merit.


Tim Penilai melakukan penjaringan terhadap para Jaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku dengan mempertimbangkan kriteria umum berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas secara adil tanpa diskriminasi. Melalui mekanisme tersebut, diharapkan pejabat yang nantinya diusulkan benar-benar memenuhi persyaratan serta memiliki kapasitas dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.


Adapun sembilan peserta yang mengikuti seleksi tersebut, yaitu:

1. Achmad Bhirawa Bissawab, S.H., M.H., Kasi Pengendalian Operasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku.

2. Anjar Satrio Istyawan, S.H., M.H., Kasubbid Penyelesaian Aset pada Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejati Maluku.

3. M. Ruslan Marasabessy, S.H., M.H., Kasi IV pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Maluku.

4. Feza Reza, S.H., M.H., Pemeriksa Intelijen pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Maluku.

5. Aizit Priyandhi Latuconsina, S.H., M.H., Kasi III pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Maluku.

6. Ardy, S.H., M.H., Kasi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Maluku.

7. Hasan M. Taher, S.H., M.H., Kasi V pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Maluku.

8. Rita Helda Santje Akollo, S.H., M.H., Pemeriksa Keuangan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Maluku.

9. Selamat Indra Wijaya, S.H., M.H., Kasi B pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku.


Dalam tahapan seleksi, masing-masing peserta diberikan kesempatan untuk mempresentasikan makalah secara terbuka di hadapan pimpinan yang bertindak sebagai Tim Penilai. Makalah tersebut mengangkat tema “Peran Strategis Kejaksaan RI dalam Melindungi Kepentingan Negara dan Masyarakat demi Terwujudnya Kepercayaan Publik”, sebagaimana tema yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


Penilaian terhadap makalah peserta meliputi sejumlah indikator, yakni identifikasi isu hukum, ketepatan dasar hukum, kualitas analisis, kekuatan kesimpulan dan rekomendasi, sistematika penulisan, serta aspek orisinalitas. Indikator tersebut menjadi bagian penting dalam menilai kemampuan analisis, pemahaman hukum, pola pikir strategis, serta gagasan peserta dalam menjawab berbagai tantangan pelaksanaan tugas Kejaksaan.


Selama proses seleksi berlangsung, masing-masing peserta menunjukkan kesiapan dalam menyampaikan gagasan dan mempertahankan argumentasi melalui presentasi di hadapan Tim Penilai. Proses ini menjadi ruang bagi peserta untuk memperlihatkan kompetensi, wawasan, serta pemahaman mengenai peran strategis Kejaksaan dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.


Penerapan mekanisme seleksi berbasis Sistem Merit ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kemampuan dan kelayakan, bukan atas dasar pertimbangan subjektif maupun kepentingan tertentu. Selain menjaga kualitas sumber daya manusia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mencegah praktik jual beli jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.


Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku akan mengusulkan Jaksa peserta yang terpilih kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dengan melampirkan Berita Acara Hasil Penilaian beserta dokumen pendukung yang dipersyaratkan. Jumlah calon yang diusulkan akan disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan bagi Kejaksaan Tinggi Maluku, yaitu dua orang calon dan satu orang calon cadangan.


Melalui pelaksanaan seleksi ini, Kejaksaan Tinggi Maluku diharapkan dapat menghasilkan calon pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan amanah jabatan. 


Dengan demikian, pengisian jabatan struktural tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mewujudkan institusi Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat. (Rdks) 

Selengkapnya

Satu Longboat Di Perairan Laut Aru Mati Mesin, Berhasil Dievakuasi Unit SAR Dobo

Oktober 01, 2026


Dobo
, globaltimurnn.com - Dua orang penumpang dari sebuah longboat mati mesin di sekitar Perairan Kepulauan Aru kembali berhasil diselamatkan Tim Rescue USS Dobo.


Dua orang korban tersebut a.n Ehot 50 tahun dan Risto 6 tahun berhasil ditemukan Tim USS Dobo dalam keadaan selamat disekitar Perairan Pulau Babi, Kabupaten Kepulauan Aru, pada Kamis sore pukul 16.25 wit. 


Kedua korban tersebut selanjutnya di evakuasi Tim Rescue USS Dobo menuju kembali ke Kota Dobo guna diserahkan kepada pihak keluarga. 


Koordinator USS Dobo Glenn Tehupuring menjelaskan "Ehot dan Risto diketahui bertolak dari Dobo menuju Desa Hokmat menggunakan sebuah longboat pukul 12.00 wit. Namun setibanya disekitar Perairan Pulau Babi pada pukul 14.20 wit longboat yang mereka gunakan mengalami mati mesin dan terombang-ambing. 


Pukul 14.50 usai kami terima informasi dari Bapak Mances Matakur, Tim langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian dan  berhasil menemukan kedua korban dalam keadaan selamat. Kini kedua korban sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut. 


Data korban: 

1. Ehot 50 L

2. Risto 6 L


Operasi SAR melibatkan Tim Rescue USS Dobo dan keluarga korban. 

Data Cuaca dilapangan dilaporkan  Berawan, Angin Tenggara kecepatan 27 Knots dan Tinggi Gelombang 2,5 Meter 


Dengan ditemukannya korban maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh Unsur Potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih. (Rdks) 

Selengkapnya

Perkuat Soliditas Prajurit, Wadan Kodaeral IX Pimpin Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026

Oktober 01, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Wakil Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) IX, Laksma TNI Dr. Muhammad Risahdi, mewakili Komandan Kodaeral IX, Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, Maluku, Kamis (1/10/2026).


Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Inspektur Kodaeral IX, Kapoksahli Kodaeral IX, para Pejabat Utama (PJU), Kepala Satuan Kerja, perwira, bintara, tamtama, serta prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodaeral IX.


Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Tema tersebut menegaskan kembali posisi Pancasila sebagai dasar negara sekaligus landasan pemersatu bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Rangkaian upacara diisi dengan pembacaan Teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta sebagai bentuk penghayatan terhadap nilai-nilai dasar negara. Pengucapan Pancasila tersebut menjadi pengingat bahwa nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, serta keadilan sosial harus tercermin dalam sikap dan tindakan setiap warga negara, termasuk dalam pelaksanaan tugas prajurit TNI Angkatan Laut.


Momentum peringatan juga ditandai dengan pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila. Ikrar tersebut menjadi penegasan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai ideologi serta dasar negara, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan di tengah berbagai tantangan yang dapat menguji ketahanan bangsa.


Bagi prajurit dan PNS Kodaeral IX, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat. 


Nilai persatuan, gotong royong, disiplin, tanggung jawab, serta pengabdian kepada bangsa dan negara menjadi bagian penting dalam membangun karakter personel yang profesional dan berintegritas.


Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kodaeral IX meneguhkan semangat persatuan dan kesatuan serta soliditas seluruh personel dalam menjalankan tugas. Semangat tersebut menjadi landasan bagi prajurit Kodaeral IX untuk terus meningkatkan profesionalisme dan melaksanakan tugas menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah laut Indonesia, khususnya di wilayah Maluku.


Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak hanya bertumpu pada kemampuan pertahanan, tetapi juga pada kokohnya persatuan, teguhnya ideologi Pancasila, dan kesadaran seluruh elemen bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT