globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Selasa, 06 Oktober 2026

Kejati Maluku Terima Hasil Audit Pemeriksaan Keuangan Negara Dari BPK RI

Oktober 06, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan Direktur Investigasi BUMN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Hasby Ashidiqi, di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Selasa (6/10/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Direktur Investigasi BUMN BPK RI, Hasby Ashidiqi, didampingi oleh Pengendali Teknis Pemeriksaan PKN Susilowati, Ketua Tim Pemeriksaan PKN Indra Akhria, serta Anggota Tim Pemeriksaan PKN Fachmy M. Fajri.


Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Audit Pemeriksaan Keuangan Negara (LHAPKN) terkait penanganan perkara Tipikor yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.


Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan sinergi antara BPK RI dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung proses penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara.


Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyambut baik kunjungan serta penyerahan LHAPKN tersebut. Menurutnya, koordinasi dan sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi, khususnya dalam upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan keuangan negara.


“Penyerahan LHAPKN ini merupakan bagian penting dalam mendukung proses penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Kami mengapresiasi sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan BPK RI,” ujar Rudy Irmawan.


Dalam kesempatan tersebut, Kajati Maluku juga menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku akan terus mengoptimalkan koordinasi dengan BPK RI sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, guna mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Turut hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H.


Kegiatan kunjungan dan penyerahan LHAPKN tersebut berlangsung dalam suasana koordinatif dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara BPK RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung penegakan hukum serta pengamanan dan penyelamatan keuangan negara. (Rdks) 

Selengkapnya

Bukan Sekadar Jalan, BPN Kejar Kepastian Hukum Aset Pemkot Ambon

Oktober 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Sebuah ruas jalan bukan hanya menjadi jalur penghubung antarwilayah, tetapi juga merupakan bagian dari aset pemerintah yang harus memiliki kepastian hukum. Hal inilah yang kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon bersama Kantor Pertanahan Kota Ambon melalui percepatan sertifikasi aset daerah. 


Langkah tersebut kembali terlihat dalam apel pagi Pemerintah Kota Ambon, Selasa (06/10/2026), ketika sejumlah sertifikat tanah untuk ruas jalan diserahkan sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas sekaligus mengamankan aset milik pemerintah.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Rudy Sapulette, mengatakan sertifikasi aset merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap aset berupa tanah memiliki dokumen dan status hukum yang jelas. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya menyasar aset Pemerintah Kota Ambon, tetapi juga aset Pemerintah Provinsi Maluku serta sejumlah aset pemerintah lainnya. 


“Kami lagi berupaya dan bersinergi bagaimana caranya mengamankan aset, salah satunya aset Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi,” kata Rudy seusai mengikuti apel pagi Pemkot Ambon.


Dalam penyerahan tersebut, terdapat sembilan ruas jalan yang telah memperoleh sertifikat, yakni Jalan Kapitan Ulupaha, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Wem Reowaru, Jalan Kaki Ali 2, Jalan Tulu Kabesi 2, Jalan Tulu Kabesi 1, Jalan Kaki Ali, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Setyabudi. Namun, bagi Kantor Pertanahan, sembilan ruas tersebut baru sebagian dari pekerjaan besar yang masih harus diselesaikan. 


Rudy menegaskan seluruh ruas jalan yang menjadi aset pemerintah harus memiliki kepastian hukum. “Harus semua, harus semua tersertifikasi,” tegasnya. Ia mengakui belum dapat memastikan jumlah keseluruhan ruas jalan milik Pemkot Ambon yang masih harus disertifikasi karena prosesnya membutuhkan pendataan serta penelusuran bidang tanah secara bertahap.


Pekerjaan sertifikasi juga tidak berhenti pada aset jalan. Kantor Pertanahan Kota Ambon masih menangani berbagai aset pemerintah lainnya, termasuk tanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan dan pemerintahan. Sejumlah aset Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), posko, serta fasilitas lain yang menjadi kewenangan Pemkot Ambon masih dalam proses pengamanan legalitas. 


“Masih banyak sebenarnya aset-aset ini, terutama SD, SMP yang merupakan kewenangan pemerintah kota, posko, itu yang kami lagi berproses di sana,” jelas Rudy. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengamanan aset daerah masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan.


Menurut Rudy, status dan kewenangan setiap ruas jalan juga menjadi hal penting dalam proses sertifikasi. Tidak seluruh jalan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Ambon karena terdapat ruas jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku maupun jalan nasional yang masuk dalam aset pemerintah pusat atau Barang Milik Negara (BMN). Karena itu, proses pengamanan harus dilakukan berdasarkan status kepemilikan dan kewenangan masing-masing aset. 


Selain aset pemerintah, Kantor Pertanahan juga tengah membangun komunikasi dengan para pemuka agama untuk membantu menyelesaikan persoalan pertanahan yang dihadapi rumah-rumah ibadah, baik gereja, masjid maupun vihara. Rudy menyebut komunikasi menjadi salah satu persoalan yang perlu diperkuat agar berbagai masalah pertanahan dapat diselesaikan secara bertahap.


Terkait target penyelesaian, Rudy belum menetapkan batas waktu tertentu. Namun, ia menegaskan proses sertifikasi akan terus didorong agar dapat diselesaikan secepat mungkin. “Kalau target saya sendiri, secepatnya. Secepatnya supaya kita bisa tahu semua aset Pemerintah Kota Ambon ini sudah tersertifikasi berapa,” ungkapnya. 


Bagi Kantor Pertanahan, sertifikat bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen penting untuk memberikan kepastian kepemilikan sekaligus melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa di kemudian hari. 


Penyerahan sertifikat sembilan ruas jalan tersebut pun menjadi bagian dari langkah yang lebih besar untuk memastikan tanah, fasilitas pemerintahan, hingga ruas jalan yang digunakan masyarakat benar-benar memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (Za)

Selengkapnya

Lapangan Merdeka Bergemuruh, Wali Kota Ambon Puji Mental Juang Timnas Indonesia

Oktober 06, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Lapangan Merdeka Ambon berubah menjadi lautan merah putih ketika ribuan warga berkumpul menyaksikan perjuangan Timnas Indonesia menghadapi Thailand dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026, Selasa (06/10/2026) dini hari. Nonton bareng (nobar) yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tersebut berlangsung penuh antusiasme. 


Teriakan dukungan, tepuk tangan hingga sorakan warga terus menggema, terutama ketika pertandingan memasuki momen-momen menegangkan hingga akhirnya Skuad Garuda memastikan kemenangan melalui drama adu penalti.


Indonesia dan Thailand bermain imbang 2-2 hingga waktu normal berakhir. Ketegangan kemudian berlanjut ke titik putih, sebelum empat eksekutor Indonesia, yakni Kevin Diks, Dean James, Elkan Baggott, dan Shayne Pattynama, sukses menjalankan tugasnya. Indonesia akhirnya menutup pertandingan dengan kemenangan 4-2 dalam adu penalti. Hasil tersebut sontak disambut euforia ribuan warga yang sejak awal memenuhi Lapangan Merdeka untuk memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia.


Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang ikut menyaksikan pertandingan bersama masyarakat, memberikan apresiasi terhadap perjuangan para pemain. Menurutnya, kemenangan tersebut tidak semata-mata berbicara tentang skor akhir, tetapi memperlihatkan keberanian dan mentalitas pemain muda Indonesia dalam menghadapi tekanan. “Saya mengapresiasi perjuangan Timnas Indonesia atas daya juang dan mentalitas para pemain muda Indonesia saat menghadapi Thailand saat adu penalti,” ujar Bodewin kepada wartawan seusai nobar.


Bodewin menilai semangat yang ditunjukkan para pemain Timnas dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa sebuah pertandingan tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga ketenangan, keberanian dan mental kuat ketika menghadapi situasi sulit. Ia juga menyebut pelaksanaan nobar di Lapangan Merdeka menjadi ruang bagi masyarakat untuk menikmati pertandingan sekaligus memperkuat rasa kebersamaan. 


“Pemkot Ambon rutin menyelenggarakan acara nonton bareng di Lapangan Merdeka Ambon untuk menampung ribuan penggemar sepak bola agar bisa bersorak bersama demi persatuan dan memberikan ruang kebersamaan,” katanya.


Menurut Bodewin, antusiasme warga terhadap Timnas Indonesia menunjukkan bahwa sepak bola mampu menjadi salah satu sarana yang mempertemukan masyarakat dari berbagai latar belakang dalam suasana yang sama. Lapangan Merdeka pun kembali menjadi ruang publik tempat warga berkumpul, memberikan dukungan dan merayakan kemenangan bersama. 


Euforia kemenangan kemudian berlanjut di sejumlah ruas jalan Kota Ambon. Bodewin mengaku tidak melarang masyarakat merayakan kemenangan Timnas, termasuk melakukan konvoi, namun ia mengingatkan agar kegembiraan tetap disertai kesadaran menjaga keselamatan dan ketertiban.


“Beta selalu mengizinkan masyarakat untuk meluapkan kegembiraan, asalkan tetap tertib, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya,” tegasnya. Ia meminta masyarakat tidak menjadikan kemenangan sebagai alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas atau melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Menurutnya, perayaan kemenangan seharusnya menjadi momentum kegembiraan bersama tanpa berubah menjadi gangguan keamanan maupun menimbulkan kecelakaan.


Nobar tersebut turut dihadiri Sekretaris Kota Ambon Roberd Sapulette, Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran jajaran pemerintah bersama ribuan masyarakat semakin menghidupkan suasana dukungan untuk Skuad Garuda. 


Kemenangan 4-2 atas Thailand melalui adu penalti akhirnya menjadi penutup sempurna bagi malam panjang di Lapangan Merdeka ketika sepak bola bukan hanya menghadirkan kemenangan, tetapi juga menyatukan ribuan warga Ambon dalam satu semangat Indonesia. (Za)

Selengkapnya

Senin, 05 Oktober 2026

Dramatis Hingga Adu Penalti, Prajurit Kodaeral IX Nobar Babak Final FIFA ASEAN Cup 2026

Oktober 05, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Suasana penuh ketegangan dan antusiasme mewarnai nonton bareng (nobar) pertandingan final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Tim Nasional (Timnas) Indonesia dan Thailand yang digelar Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX di Saung Satrol Kodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Selasa (6/10/2026).


Ratusan prajurit dan personel Kodaeral IX berkumpul menyaksikan laga pamungkas tersebut. Mereka memberikan dukungan penuh kepada Skuad Garuda yang tampil di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, dalam perjuangan merebut gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026.


Nobar tersebut dihadiri langsung Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., bersama para Pejabat Utama, Kepala Satuan Kerja, serta seluruh personel Kodaeral IX. 


Pada kesempatan tersebut, Dankodaeral lX juga berkesempatan menerima ucapan HUT ke-81 TNl dari jajaran Polri yang diwakili Dirpolairud Polda Maluku, Kombes Pol Welly Djatmoko beserta staf yang datang membawa kue ulang tahun sekaligus nonton bersama. 


Sejak pertandingan dimulai, suasana nobar berlangsung meriah dengan sorakan, tepuk tangan, dan dukungan penuh kepada Timnas Indonesia. Pertandingan berlangsung sengit dan dramatis. Indonesia baru mampu memecah kebuntuan pada menit ke-84 melalui gol Dean James. 


Thailand merespons tiga menit kemudian dengan menyamakan kedudukan melalui Iklas Sanron, sehingga skor 1-1 bertahan hingga waktu normal berakhir dan pertandingan harus dilanjutkan ke babak tambahan.


Memasuki extra time, tensi pertandingan semakin tinggi. Thailand berbalik unggul 2-1 melalui gol Peeradol Chamrasamee pada menit ke-111. Namun, Skuad Garuda menunjukkan semangat pantang menyerah. Upaya keras Indonesia akhirnya membuahkan hasil setelah Elkan Baggott mencetak gol penyama kedudukan pada menit ke-116.


Skor 2-2 bertahan hingga 120 menit pertandingan berakhir. Penentuan juara pun harus dilakukan melalui adu penalti.

Dalam drama adu penalti, empat eksekutor Indonesia, yakni Kevin Diks, Dean James, Elkan Baggott, dan Shayne Pattynama, sukses menjalankan tugasnya. Sementara itu, dua eksekutor Thailand gagal menaklukkan penjaga gawang Indonesia.


Indonesia akhirnya memastikan kemenangan 4-2 melalui adu penalti. Sontak, Saung Satrol Kodaeral IX bergemuruh. Sorak-sorai, tepuk tangan, dan ekspresi kegembiraan pecah saat para prajurit menyambut keberhasilan Skuad Garuda meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026.


Bagi keluarga besar Kodaeral IX, kegiatan nobar tersebut tidak sekadar menjadi sarana hiburan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola. Lebih dari itu, momentum ini menjadi wahana mempererat kebersamaan, memupuk soliditas dan jiwa korsa, sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme melalui dukungan terhadap perjuangan putra-putra terbaik bangsa di kancah internasional.


Semangat dan kegembiraan yang tercipta dalam nobar tersebut menjadi gambaran kuatnya rasa kebersamaan keluarga besar Kodaeral IX dalam memberikan dukungan dan apresiasi terhadap prestasi olahraga nasional. (Rdks) 


Selengkapnya

Kapolres SBB Gelar Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kemenangan Timnas Disambut Antusias

Oktober 05, 2026


Piru
, globaltimurnn.com - Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia menghadapi Timnas Thailand yang digelar di kediaman Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), Senin (5/10/2026) malam.


Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 22.05 WIT dan dihadiri langsung oleh Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres SBB, personel Polres SBB serta sejumlah tokoh dan unsur masyarakat.


Turut hadir Timotius Akerina, S.E., M.Si. selaku mantan Bupati Kabupaten SBB, Muslan Kaledupa, S.Pd. selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten SBB, serta Wardi Ninilow, S.E. selaku Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten SBB.


Nobar berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Para peserta dari berbagai unsur masyarakat terlihat antusias mengikuti jalannya pertandingan hingga babak penentuan melalui adu penalti.


Dalam pertandingan tersebut, Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan atas Timnas Thailand dengan skor 4–2 melalui adu penalti, sekaligus menghadirkan kegembiraan bagi masyarakat yang menyaksikan pertandingan bersama.


Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A. menyampaikan apresiasi atas semangat dan antusiasme seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kemenangan Timnas Indonesia malam ini tentunya menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi kita semua. Yang lebih penting, kegiatan nonton bareng ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, persaudaraan dan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,” ujar Kapolres SBB.


Kapolres juga mengapresiasi kehadiran berbagai unsur dan komunitas masyarakat yang turut menyaksikan pertandingan. Menurutnya, perbedaan latar belakang maupun profesi tidak menjadi penghalang untuk bersama-sama memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia.


“Saya melihat animo masyarakat sangat luar biasa. Semua larut dalam semangat memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia. Ini menunjukkan bahwa olahraga, khususnya sepak bola, mampu menjadi sarana pemersatu dan mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri,” tambahnya.


Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat agar semangat kebersamaan yang tercipta dalam kegiatan tersebut dapat terus dijaga dalam kehidupan sehari-hari.


“Mari kita jadikan semangat sportivitas, persatuan dan kebersamaan ini sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat. Menang maupun kalah, kita tetap menjaga persaudaraan dan situasi keamanan serta ketertiban bersama,” pungkas Kapolres. (Rdks) 

Selengkapnya

Resmi,,, Inspektorat SBB Serahkan LHP Atas Dugaan Korupsi ADD/DD Desa Tala Ke Polres SBB, Nama Kades Tala Dan Mantan Terseret

Oktober 05, 2026


Piru
, globaltimurnn.com - Laporan dugaan korupsi dan penyalahgunaan ADD-DD Desa Tala kini mulai disoroti, setelah laporan pengaduan atas pertanggungjawaban ADD/DD yang mulai tercium bau busuk, yang dilaporkan sejumlah tokoh masyarakat Desa Tala beberapa waktu lalu ke Inspektorat SBB. 


Dari hasil penyelidikan Inspektorat sebagai pemeriksaan awal pada laporan masyarakat atas dugaan korupsi ADD/DD Desa Tala itulah hingga menuai titik terang dan kini dari hasil itulah Inspektorat lansung menyerahkan LHP Khusus DD/ADD Tahap I periode Thn 2021serta ADD Tahap II Tahun 2022/2023, ke Polres SBB. 


Dari informasi yang diterima media ini, Penyerahan LHP tersebut berlangsung pagi tadi sekitar pukul 09 : 45 Wit, bertempat di ruang kantor unit Tipikor Reskrim Polres SBB dan diterima secara lansung oleh staf Unit Tipikor Reskrim Polres SBB. Selasa 06/10/2026


Penyampaian LHP Khusus Penanganan Laporan Pengaduan atas Pertanggungjawaban DD/ADD Desa Tala oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten SBB itu diserahkan secara lansung oleh Plh. Irban Khusus Handry Tuamely. (Rdks)


Selengkapnya

QRIS Retribusi Sampah Resmi Diluncurkan, Pemkot Ambon Benahi Layanan hingga Pengamanan Aset Daerah

Oktober 05, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon mulai mendorong perubahan pola pelayanan publik dari sistem konvensional menuju layanan yang lebih digital, tertib, dan transparan, Langkah itu ditandai dengan peluncuran pembayaran retribusi pelayanan persampahan rumah tangga melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam rangkaian apel pagi Pemerintah Kota Ambon di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Selasa (06/10/2026).


Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisutta, S.Sos., bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, perwakilan PT Modern Multiguna (MMG), Bank BTN Cabang Ambon, serta ASN Pemkot Ambon turut menyaksikan peluncuran tersebut, Bagi Pemkot Ambon, penerapan QRIS bukan sekadar mengganti uang tunai dengan transaksi digital. Kebijakan ini diarahkan untuk membangun sistem pembayaran retribusi yang lebih mudah bagi masyarakat sekaligus memperkuat pencatatan penerimaan daerah.


Elly menegaskan, digitalisasi pelayanan harus memberikan dampak nyata dan tidak berhenti pada seremoni peluncuran, Menurutnya, masyarakat harus dapat merasakan kemudahan ketika menjalankan kewajibannya membayar retribusi persampahan "Semua yang kita buat hari ini demi dan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Ambon," tegas Elly.


Sistem pembayaran retribusi persampahan melalui QRIS sebelumnya telah diuji coba di Kelurahan Waihaong sebagai proyek percontohan sejak 1 Oktober 2026, Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) dengan Bank BTN Cabang Ambon, Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada transaksi tunai. Pembayaran dapat dilakukan secara digital sehingga proses transaksi menjadi lebih praktis, sementara pemerintah memperoleh pencatatan penerimaan yang lebih terukur dan mudah ditelusuri, Transformasi pelayanan persampahan tidak hanya menyentuh sistem pembayaran, Pemkot Ambon juga memberikan perhatian kepada para petugas yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan kebersihan kota.


Dalam kegiatan yang sama, pemerintah menyerahkan peralatan kerja secara simbolis kepada 810 petugas kebersihan, Peralatan tersebut terdiri dari sapu lidi, rompi, mantel, sekop hingga garu-garu, Bantuan itu diharapkan dapat mendukung aktivitas petugas kebersihan yang bekerja di berbagai wilayah Kota Ambon, Keberadaan mereka dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga wajah kota, Karena itu, peningkatan pelayanan persampahan tidak cukup hanya dengan membangun sistem administrasi dan pembayaran, tetapi juga harus dibarengi dengan dukungan terhadap sumber daya manusia yang menjalankannya di lapangan.


Pemkot Ambon juga memberikan penghargaan kepada Habdin Tuan Kota atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap lingkungan, khususnya di kawasan Ahuru, Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga yang mengambil bagian dalam menjaga kebersihan lingkungan, Pesannya jelas, kebersihan kota bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah dan petugas kebersihan. Masyarakat juga memiliki peran yang sama pentingnya.


Di tengah agenda peningkatan pelayanan persampahan, Pemkot Ambon juga memperkuat sisi lain tata kelola pemerintahan, yakni pengamanan aset daerah, Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menerima penyerahan sertifikat fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan Perumahan Bukit Teter Indah dari PT Modern Multiguna (MMG).


Fasilitas yang disertifikasi antara lain lapangan, pos dan halte, masjid, ruang terbuka hijau, gereja serta pos satpam, Penyerahan sertifikat tersebut memberikan kepastian administrasi sekaligus memperkuat dasar hukum atas fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, Tidak berhenti di kawasan perumahan, Pemkot Ambon juga menerima sertifikat tanah untuk sejumlah ruas jalan yang tersebar di wilayah kota.


Ruas jalan tersebut meliputi :

1. Jalan Kapitan Ulupaha

2. Jalan Slamet Riyadi

3. Jalan Wem Reowaru

4. Jalan Kaki Ali 2

5. Jalan Tulu Kabesi 2

6. Jalan Tulu Kabesi 1

7. Jalan Kaki Ali

8. Jalan Imam Bonjol

9. Jalan Setyabudi


Bagi Pemkot Ambon, sertifikasi jalan dan fasilitas publik tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aset pemerintah memiliki kepastian kepemilikan secara hukum, Elly menyebut langkah itu sekaligus merupakan bentuk konkret pengamanan aset daerah dari sisi administrasi, fisik maupun hukum, "Penyerahan sertifikat aset Pemkot pada hari ini merupakan wujud konkret dari prinsip pengamanan aset daerah, baik secara administrasi, fisik, maupun hukum," ujarnya.


Penguatan legalitas aset daerah juga menjadi bagian dari tindak lanjut area intervensi manajemen aset dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dengan sertifikasi, pemerintah memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk memastikan tanah dan fasilitas milik daerah tercatat secara jelas serta terlindungi dari potensi sengketa maupun persoalan kepemilikan di kemudian hari.


Elly meminta seluruh perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab terhadap aset pemerintah agar tidak berhenti pada proses sertifikasi, Dokumen sertifikat harus dicatat, disimpan, didokumentasikan dan diintegrasikan secara akurat ke dalam sistem informasi barang daerah, Pengamanan fisik juga harus diperkuat dengan pemasangan tanda batas maupun plang kepemilikan, Selain itu, pemanfaatan tanah pemerintah harus tetap mengacu pada peruntukan dan rencana tata ruang kota.


Pemkot Ambon juga diminta terus membangun koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi ruas jalan, fasilitas umum, fasilitas sosial dan aset pemerintah lainnya yang masih berproses, Rangkaian kegiatan di Balai Kota Ambon itu memperlihatkan arah pembenahan yang sedang didorong pemerintah daerah, Digitalisasi QRIS diarahkan untuk membuat pembayaran retribusi persampahan lebih praktis dan transparan, Pemberian perlengkapan kerja menjadi bentuk dukungan terhadap petugas kebersihan yang berada di garis depan pelayanan, Sementara sertifikasi aset menjadi upaya memastikan tanah dan fasilitas publik memiliki kepastian hukum.


Ketiga agenda tersebut bertemu pada satu tujuan: membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib sekaligus meningkatkan manfaat pelayanan bagi masyarakat, Bagi Pemkot Ambon, modernisasi pelayanan bukan hanya tentang penggunaan teknologi, Modernisasi juga berarti membangun administrasi yang rapi, memperkuat akuntabilitas keuangan, menjaga aset pemerintah, serta memastikan para pelaksana pelayanan memiliki dukungan yang memadai.


Elly berharap penerapan QRIS dalam pembayaran retribusi persampahan dapat berkembang dan diterapkan secara luas di Kota Ambon, Dengan demikian, perubahan yang dimulai dari transaksi pembayaran sampah tidak hanya menghasilkan sistem yang lebih praktis, tetapi juga menjadi bagian dari langkah lebih besar menuju pelayanan publik yang transparan, tertib, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Pada akhirnya, seluruh pembenahan tersebut diarahkan pada satu kepentingan yang sama: memastikan pelayanan pemerintah benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ambon. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT