globaltimurnn.com
Deskripsi gambar


Senin, 31 Agustus 2026

Wakil Bupati Halut Resmi Buka Panen Raya Ikan BUMDes Sadakah Farm Desa Soahukum

Agustus 31, 2026


KAO BARAT
, Globaltimurnn.com – BUMDes Sadakah Farm Desa Soahukum, Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, menyelenggarakan kegiatan Panen Raya Budidaya Ikan Air Tawar. Selasa, 1 September 2026 di lokasi pembudidayaan Desa Soahukum.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Victor O. Mangimbulude, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Naftali Gita, Camat Kao Barat Abihud Jawali, perwakilan Danramil 1508-03/Kao Serka Wiher Bira, Kasbusektor Kao Barat Ipda Abrianto, Manager Departemen Sosial PT. NHM M. Irwan Malaka, para kepala desa se-Kecamatan Kao Barat, pengurus BUMDes, kelompok pembudidaya, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. 

 

Kepala Desa Soahukum Remer Hein S menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pengembangan usaha desa ini. Ia menegaskan pembangunan ekonomi desa butuh keterlibatan semua unsur, agar program benar-benar bermanfaat dan menjadikan desa semakin mandiri serta sejahtera.

 

Sementara itu, Camat Kao Barat Abihud Jawali menyebut panen raya ini langkah nyata memperkuat ketahanan pangan sekaligus penghasilan warga. Ia berharap usaha ini terus berjalan berkelanjutan dan menjadi contoh bagi desa lain, sejalan dengan pengembangan lahan pertanian seluas sekitar 1.000 hektare yang sedang didorong di wilayah ini.

 


Mewakili pihak perusahaan, M. Irwan Malaka menjelaskan dukungan PT. NHM diberikan agar warga mampu mengelola usaha secara mandiri, mulai dari budidaya hingga pemasaran. Kini usaha ini telah memberi manfaat bagi puluhan keluarga, dan diharapkan model pemberdayaan ini dapat diperluas ke desa maupun kecamatan lain.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad menekankan kegiatan ini sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan nasional maupun daerah. Halmahera Utara, khususnya wilayah Kao Barat yang menjadi prioritas pengembangan lahan pertanian baru seluas 1.000 hektare, berperan penting sebagai penyangga pangan. 


“Panen hari ini bukan sekadar perayaan hasil kerja keras, melainkan awal semangat baru untuk terus berinovasi, menjaga kelestarian alam, dan membangun kemandirian ekonomi dari desa,” ujar Wakil Bupati seraya mengapresiasi kerja keras warga serta dukungan semua pihak. Pemerintah daerah berkomitmen terus mendampingi dan membuka peluang pasar agar usaha warga semakin maju dan berkelanjutan. (🅁🄴🄳).

Selengkapnya

Wagub Maluku Dorong Mahasiswa Unidar Jadi Inovator Penggerak Ekonomi Kepulauan

Agustus 31, 2026


Malteng
, globaltimurnn.com – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menghadiri kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PK2MB) Tahun 2026 Universitas Darussalam Ambon (Unidar), dengan tema “Mewujudkan Generasi Unggul dan Berdaya Saing Global di Era Society 5.0”, yang berlangsung di Aula Universitas Darussalam, Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (1/9/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Wagub Abdullah Vanath hadir sebagai pemateri dan menyampaikan materi bertajuk “Mahasiswa sebagai Inovator Pengembangan Ekonomi Kepulauan”. Di hadapan mahasiswa baru, Wagub membangun semangat dan optimisme generasi muda agar mampu melihat karakteristik wilayah kepulauan sebagai peluang besar untuk menciptakan inovasi dan lapangan kerja.


Wagub mengajak mahasiswa untuk mulai merancang masa depan dengan memahami tantangan zaman yang semakin kompetitif, tidak hanya dalam persaingan antarmahasiswa maupun antarperguruan tinggi, tetapi juga menghadapi perkembangan teknologi yang terus bergerak cepat.


“Ke manakah generasi muda Indonesia? Ke manakah generasi muda Maluku? Teristimewa mahasiswa-mahasiswa baru yang ada di Darussalam ini, kalian harus mulai merancang hidup kalian. Kalian berada di zaman yang benar-benar kompetitif.” tegasnya.


Menurutnya, mahasiswa Maluku tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus mampu menjadi pencipta inovasi yang memanfaatkan potensi daerah. Sebagai provinsi kepulauan, Maluku memiliki sumber daya kelautan yang sangat besar dan harus dikelola secara kreatif, produktif, serta berkelanjutan.


“Imajinasi dan mimpi kalian harus diarahkan kepada sumber daya yang ada di Maluku. Kalian dididik di sini untuk mencerdaskan pikiran, sehingga ke depan bukan hanya mampu mengelola sumber daya yang ada, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja bagi generasi Maluku lainnya.” ujar Wagub.


Ia menekankan, sektor pangan dan kelautan merupakan salah satu peluang strategis yang tidak boleh diabaikan oleh generasi muda. Potensi perikanan Maluku, kata dia, sangat besar, namun membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengelolanya dengan pendekatan modern dan inovatif.


“Tangkap ikan itu bukan seperti menanam pohon yang harus menunggu bertahun-tahun. Kita pergi ke laut, dengan teknologi dan pengelolaan yang baik, hasilnya bisa diperoleh. Potensi itu ada di Maluku, tetapi selama ini belum dikelola secara maksimal. Mudah-mudahan generasi kalian bisa mengelolanya lebih baik dan lebih hebat lagi.” katanya.


Selain berbicara mengenai potensi ekonomi kepulauan, Wagub Abdullah Vanath juga memberikan perhatian terhadap penguatan Universitas Darussalam Ambon sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi di Maluku.


Ia menyampaikan komitmennya untuk terus memainkan peran dalam mendorong kemajuan kampus tersebut, termasuk dengan membangun sinergi antara pemerintah daerah, pihak kampus dan masyarakat.


“Beta akan berusaha untuk kampus ini kembali berjaya. Bapak Wagub mungkin tidak bisa memberikan uang, tetapi Bapak Wagub akan memainkan peranan dengan cara apa pun untuk kampus ini kembali berjaya.” ungkapnya.


Menurut Wagub, kemajuan perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh pemerintah maupun internal kampus, tetapi membutuhkan kekompakan seluruh unsur dan dukungan masyarakat.


“Persyaratan yang paling mendasar adalah kekompakan. Saya tadi sudah berbicara dengan Pak Rektor, Wakil Rektor, para Dekan dan dosen. Saya sampaikan, kalian harus kompak. Tetapi apa artinya kekompakan dewan pengajar yang ada di sini kalau masyarakat tidak mendukung. Karena itu, semua harus bergerak bersama.” jelasnya.


Wagub berharap mahasiswa baru Unidar tidak sekadar menjalani proses akademik untuk memperoleh gelar, tetapi mampu menjadikan masa perkuliahan sebagai ruang untuk membangun kompetensi, kreativitas, jejaring dan keberanian menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.


“Kalian adalah generasi yang akan menentukan wajah Maluku ke depan. Karena itu, jangan hanya berpikir untuk mencari pekerjaan. Mulailah berpikir bagaimana menciptakan pekerjaan, bagaimana mengolah kekayaan laut dan potensi kepulauan Maluku menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.” pesan Wagub.


Kehadiran Wakil Gubernur Maluku dalam PK2MB tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendorong penguatan sumber daya manusia, khususnya generasi muda dan mahasiswa, agar memiliki daya saing, inovatif dan mampu mengambil peran dalam pembangunan daerah.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Darussalam Ambon beserta jajaran pimpinan universitas, para dosen, serta mahasiswa baru Unidar Tahun 2026. (Rdks) 

Selengkapnya

Sekda Maluku: Bonus Demografi Harus Dimulai dari Keluarga Berkualitas

Agustus 31, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan pentingnya penguatan pembangunan kependudukan sebagai bagian dari strategi memanfaatkan bonus demografi untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, saat menghadiri kegiatan Implementasi Pergerakan Kampung Keluarga Berkualitas dalam Mendukung Kapitalisasi Bonus Demografi melalui Skema Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Maluku Tahun 2026, di aula gedung BKKBN Maluku. Selasa (1/9/2026)


Sadali mengatakan, Maluku saat ini berada pada momentum penting dalam pembangunan kependudukan. Besarnya proporsi penduduk usia produktif merupakan modal pembangunan yang harus dikelola secara tepat melalui peningkatan kualitas manusia dan keluarga.


“Bonus demografi tidak serta-merta menjadi keuntungan. Bonus demografi harus dikapitalisasi melalui pembangunan manusia yang berkualitas, peningkatan kualitas keluarga, pendidikan, kesehatan, keterampilan, produktivitas, kesempatan kerja, perlindungan sosial, serta lingkungan yang mendukung tumbuh dan berkembangnya keluarga berkualitas,” kata Sadali.


Menurutnya, apabila tidak dikelola dengan baik, tingginya jumlah penduduk usia produktif justru dapat menjadi tantangan bagi pemerintah, terutama dalam menghadapi persoalan pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan.


Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku memandang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sebagai instrumen penting untuk memastikan pembangunan kependudukan berjalan secara terarah, terukur, terpadu dan berkelanjutan.


Sadali menekankan, peta jalan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan administratif, tetapi harus menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas, sasaran intervensi, lokasi pembangunan, hingga alokasi sumber daya.


“Pembangunan kependudukan tidak boleh berhenti pada penyediaan data dan dokumen perencanaan. Data dan dokumen tersebut harus benar-benar menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.


Sadali mengatakan, keberadaan Kampung Keluarga Berkualitas atau Kampung KB memiliki posisi strategis dalam menerjemahkan kebijakan pembangunan kependudukan hingga ke tingkat masyarakat.


Menurutnya, Kampung Keluarga Berkualitas tidak sekadar berbicara mengenai program keluarga berencana, tetapi menjadi pendekatan pembangunan berbasis wilayah yang mengintegrasikan berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan kesejahteraan masyarakat.


“Kita perlu memastikan bahwa arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dapat diterjemahkan sampai ke tingkat desa dan keluarga. Sebaliknya, berbagai persoalan dan praktik baik yang ditemukan di Kampung Keluarga Berkualitas harus menjadi masukan bagi penyempurnaan kebijakan pembangunan kependudukan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.


Ia berharap pendekatan tersebut dapat membentuk siklus pembangunan yang terintegrasi, mulai dari penyediaan data, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi hingga penyempurnaan kebijakan.


Hal ini penting karena pembangunan kependudukan membutuhkan keterpaduan lintas sektor, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah.


Sebagai daerah kepulauan, Maluku memiliki karakteristik geografis, sosial, ekonomi dan demografis yang berbeda dengan daerah lainnya. Kondisi tersebut, kata Sadali, membutuhkan pendekatan pembangunan kependudukan yang adaptif dan berbasis kewilayahan.


“Kita tidak hanya berbicara mengenai berapa jumlah penduduk, tetapi juga di mana penduduk tinggal, bagaimana kualitasnya, bagaimana persebarannya, bagaimana struktur umurnya, bagaimana kondisi keluarganya, serta bagaimana memastikan setiap penduduk memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.


Sadali menegaskan, kebijakan pembangunan kependudukan tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Maluku. Setiap daerah memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda sehingga membutuhkan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.


“Pendekatan yang kita gunakan tidak boleh seragam. Tantangan kependudukan di wilayah-wilayah di Provinsi Maluku sangat beragam. Karena itu, intervensi dan kebijakan juga harus disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing wilayah,” katanya.


Ia juga menekankan pentingnya memperkuat pemanfaatan data kependudukan sebagai dasar perencanaan, memastikan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan menjadi dokumen yang hidup, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menjadikan Kampung Keluarga Berkualitas sebagai lokus integrasi program dan inovasi pembangunan.


Lebih lanjut, Sadali meminta agar terdapat kesinambungan kebijakan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan.


Prioritas yang telah ditetapkan dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Maluku harus diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan kabupaten/kota dan diwujudkan melalui program konkret di tingkat desa, kelurahan dan Kampung Keluarga Berkualitas.


“Semua pihak harus bergerak dalam satu arah untuk mewujudkan masyarakat Maluku yang sehat, produktif, berdaya saing, sejahtera dan berkualitas,” ujarnya.


Ia menambahkan, sinergi tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, mitra pembangunan, media serta seluruh pemangku kepentingan.


Sadali berharap kegiatan tersebut tidak hanya menghasilkan kesamaan pemahaman mengenai pentingnya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, tetapi juga melahirkan komitmen bersama, pembagian peran yang jelas, integrasi program dan langkah tindak lanjut yang konkret di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku.


“Keluarga yang berkualitas akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya manusia yang berkualitas akan meningkatkan produktivitas, dan produktivitas yang meningkat pada akhirnya akan memperkuat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Bappeda serta Kepala OPD yang membidangi pengendalian penduduk di kabupaten/kota se-Provinsi Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Cepat Tanggap, Tim Karhutla Koramil 1508-04/Malifut Bersama Warga dan PT NHM Padamkan Kebakaran Lahan di Balisosang

Agustus 31, 2026


HALUT
, Globaltimurnn.com – Lahan kering di tepi jalan lintas beraspal Desa Balisosang, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara dilanda kebakaran pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIT. Kondisi cuaca yang sedang panas ekstrem, tanah yang sangat kering serta hembusan angin cukup kencang sempat membuat api tampak berbahaya dan berisiko meluas dengan cepat ke area yang lebih luas jika tidak segera ditangani.

 

Hanya sepuluh menit berselang, tepatnya pukul 16.40 WIT, Pos Siaga Karhutla Koramil 1508-04/Malifut mendapat laporan lengkap beserta bukti rekaman dari warga setempat. Tanpa membuang waktu, pasukan siaga langsung bergerak menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian pukul 16.55 WIT, lalu segera turun tangan memadamkan api. Upaya ini dilakukan bersama-sama warga yang datang membantu serta didukung tim pemadam kebakaran beserta kendaraan milik PT. NHM.

 

Perjuangan meredakan api tidaklah mudah. Angin yang kencang membuat cepat menjalar ke semak belukar kering, ditambah medan yang berbukit dan banyak batu menyulitkan pergerakan petugas maupun akses alat bantu. Penyebab pasti kejadian belum dapat dipastikan karena tidak ada saksi yang melihat langsung awal mula terjadinya api, namun dugaan terkuat berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.

 

Berkat kerja keras bersama, api berhasil dikuasai dan mulai padam pukul 19.00 WIT. Warga tetap ditinggal berjaga di lokasi sesudahnya untuk memastikan tidak ada bagian yang kembali menyala.

 

Kejadian ini mengingatkan kembali pentingnya kesadaran bersama: pemerintah daerah terus menyampaikan imbauan sekaligus menegakkan aturan, sedangkan masyarakat wajib berhati-hati dan tidak melakukan hal yang bisa memicu kebakaran. Pencegahan dari diri sendiri tetap menjadi langkah paling utama demi menjaga keselamatan lingkungan kita bersama. (𝐆𝐈𝐎). 

Selengkapnya

Peringati HUT Ke-81 Kejaksaan, Kajati Maluku Pimpin Upacara Penghormatan dan Tabur Bunga di TMP Kapahaha

Agustus 31, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar upacara penghormatan yang dirangkaikan dengan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Kapahaha, Kota Ambon, Selasa (01/09/2026).


Kegiatan berlangsung khidmat. Jajaran Kejati Maluku hadir untuk memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa dalam perjuangan bangsa dan negara.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanari Maluku Rudy Irmawan, didampingi istri, Ny. Yuyun Rudy Irmawan, serta jajaran Kejati Maluku, Usai upacara penghormatan, rombongan kemudian melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi makam pusaka yang berada di kawasan TMP Nasional Kapahaha.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga yang dilakukan oleh Kajati Maluku bersama istri dan rombongan. Prosesi ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan.


Setelah prosesi tabur bunga selesai, kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama.


Ketua Panitia Hari Lahir Kejaksaan ke-81 yang juga Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Maluku Diky Oktavia, S.H., M.H. mengatakan, ziarah dan tabur bunga di TMP Nasional Kapahaha merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026.


“Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan yang ke-81 tahun 2026, kami telah melakukan sejumlah rangkaian kegiatan. Salah satunya adalah kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan ini,” ujar Diky.


Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan peringatan HUT Kejaksaan ke-81 juga akan diisi dengan kegiatan sosial berupa bakti sosial donor darah, dan Kemudian pada tanggal 2 September 2026 akan dilaksanakan acara puncak, yakni upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-81. 


Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh insan untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.


Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum bagi jajaran Kejati Maluku untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme dan komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Za)

Selengkapnya

Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejati Maluku Gelar Donor Darah Bersama PMI

Agustus 31, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar aksi sosial donor darah yang melibatkan keluarga besar Adhyaksa di Maluku.


Kegiatan kemanusiaan tersebut berlangsung pada Selasa (01/09/2026), bertempat di Aula Lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Ambon, dan mendapat dukungan langsung dari Palang Merah Indonesia (PMI) Ambon.


Ketua Panitia Hari Lahir Kejaksaan ke-81 yang juga Jabat Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Maluku Diky Oktavia, S.H., M.H.  mengatakan kegiatan donor darah merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 yang memiliki nilai sosial dan kemanusiaan.


Menurutnya, kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari pegawai Kejati Maluku, pegawai Kejaksaan Negeri Ambon, serta Pengurus dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku dan IAD Daerah Ambon.


Dan kemudian Darah-darah tersebut akan di serahkan pada pihak yang membutuhkan. 


“Pada hari ini, Selasa, 1 September 2026, dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan sejumlah kegiatan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan,” ujar Diky.


Ia menjelaskan, aksi donor darah tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian keluarga besar Kejaksaan terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan transfusi darah untuk keperluan medis.


Kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku. Kami berharap darah yang disumbangkan dapat memberikan manfaat serta membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang sedang menjalani perawatan dan membutuhkan transfusi darah, katanya.


Keterlibatan IAD dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dari semangat kebersamaan keluarga besar Kejaksaan dalam menyukseskan rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81.


Selain kegiatan donor darah, Kejati Maluku sebelumnya juga telah melaksanakan upacara ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapaha-Tantui, Ambon pada pagi tadi sekitar Pukul 08.00.


Ziarah tersebut menjadi momentum bagi keluarga besar Kejaksaan untuk mengenang sekaligus memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi bangsa dan negara.


Semangat pengabdian dan perjuangan para pahlawan tentunya menjadi inspirasi bagi insan Adhyaksa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ungkapnya.


Memasuki usia ke-81, Kejaksaan diharapkan terus memperkuat peran dan kepercayaan publik dalam menjalankan tugas penegakan hukum.


Karena itu, Diky mewakili keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku turut menyampaikan permohonan doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat Maluku.


“Kami juga memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Maluku. Dengan momentum Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia ini, kami berharap Kejaksaan Tinggi Maluku dapat terus berkembang menjadi institusi yang semakin maju, semakin sukses, semakin profesional, dan semakin dipercaya oleh masyarakat, khususnya masyarakat di Provinsi Maluku,” tuturnya.


Ia menambahkan, rangkaian kegiatan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan kepedulian sosial keluarga besar Adhyaksa.


“Untuk Maluku yang semakin maju, aman, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Polres SBB Bantah Pemberitaan Media Online Dan Sorotan GMNIM

Agustus 31, 2026


Piru
, globaltimurnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media online Porostimur.com serta sorotan dari Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GMNIM) yang menyebut penanganan perkara dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, terkesan mandek.

Polres SBB menegaskan bahwa proses hukum yang ditangani oleh Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres SBB tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prosedur regulasi yang berlaku.

Klarifikasi Terhadap Tudingan Perkara Mandek

​Menanggapi penyataan dalam pemberitaan media tersebut, Polres SBB menegaskan bahwa tidak ada penghentian atau pembekuan penanganan perkara dugaan penyelewengan ADD/DD Waisamu.

Penyidik Unit Pidkor Sat Reskrim Polres SBB saat ini masih menunggu hasil verifikasi data audit investigasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten SBB. 


Verifikasi ini sangat penting sehubungan dengan adanya temuan pemeriksaan pada pekerjaan fisik Tahun Anggaran (TA) 2021 hingga 2024 yang nantinya akan diakomodir secara komprehensif dalam Laporan Hasil Investigasi (LHI) resmi dari APIP.

"Kami meluruskan bahwa perkara ini tidak pernah mandek. Penanganan tindak pidana korupsi memerlukan kecermatan teknis serta dasar penghitungan kerugian keuangan negara yang sah dan akuntabel dari pengawas internal pemerintah (APIP). Saat ini kami terus berkoordinasi intensif dengan pihak Inspektorat Daerah Kab. SBB agar seluruh temuan pekerjaan fisik TA 2021 s/d 2024 terakomodir dalam LHI tersebut," tegas pihak Polres SBB.

Proaktif Berkomunikasi dengan Pihak Pelapor

​Selain berkoordinasi dengan instansi audit eksternal, Polres SBB juga menegaskan komitmen keterbukaannya dalam penanganan perkara ini. Pihak Polres SBB terus membangun komunikasi secara intensif dengan pihak pelapor guna menyampaikan serta memperbarui setiap perkembangan tahapan (progress) penanganan kasus tersebut.

"Kami sangat terbuka dan terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak pelapor. Penyidik secara berkala menginformasikan langkah-langkah penanganan yang telah maupun sedang berjalan, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik Polres SBB dalam menangani perkara ini," tambah pihak penyidik Sat Reskrim.

Tahapan Hukum Harus Sesuai Prosedur

​Verifikasi audit investigasi oleh Inspektorat Daerah Kab. SBB menjadi instrumen krusial bagi penyidik Polres SBB untuk melangkah ke tahap hukum berikutnya, termasuk dalam menentukan kepastian hukum serta pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana.


​Polres SBB mengapresiasi pengawasan dan perhatian dari elemen mahasiswa maupun masyarakat. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh isu atau asumsi spekulatif yang menyebutkan proses hukum berjalan di tempat. Polres SBB berkomitmen penuh menyelesaikan penanganan kasus korupsi ini hingga tuntas demi tegaknya hukum yang adil di Kabupaten Seram Bagian Barat. (Tim) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT