Piru, globaltimurnn.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Penginapan Mitra Palace, Dusun Waimetang Darat, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 14.15 WIT. Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Kasihumas Polres Seram Bagian Barat IPDA Asep Souisa, S.Sos., menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha MX warna merah dengan nomor polisi DE 6161 G yang dikendarai MA (42), seorang anggota Polri, serta sepeda motor Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi DE 5525 MB yang dikendarai AL (23), seorang pelajar/mahasiswa, dengan penumpang ES (26), seorang pelajar/mahasiswa.
“Kecelakaan terjadi di depan Penginapan Mitra Palace. Saat ini kronologis lengkap mengenai bagaimana terjadinya benturan antara kedua kendaraan masih dalam proses pendalaman. Personel masih melakukan pengumpulan informasi dan mencari keterangan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian,” jelas IPDA Asep.
Ia mengatakan, pihak kepolisian belum menyimpulkan secara pasti mengenai rangkaian kejadian maupun faktor penyebab kecelakaan. Pendalaman dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai posisi kendaraan, arah perjalanan serta kondisi sebelum dan saat terjadinya benturan.
“Kami masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan. Oleh karena itu, kronologis sementara yang beredar belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan akhir terkait penyebab maupun pihak yang menjadi penyebab kecelakaan,” tegasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Jupiter Z, AL (23), mengalami benturan pada bagian kepala dan dada serta cedera kepala berat. Setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Piru, AL dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Yamaha MX, MA (42), mengalami luka pada bagian depan wajah dan patah pada pergelangan kaki kanan. Adapun penumpang sepeda motor Jupiter Z, ES (26), mengalami luka lecet pada bagian wajah, tangan kanan dan paha kiri. Kedua korban luka mendapatkan penanganan medis di RSUD Piru.
IPDA Asep menambahkan, dalam kecelakaan tersebut terdapat satu korban meninggal dunia dan dua korban mengalami luka-luka. Kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Personel Polres Seram Bagian Barat telah mendatangi lokasi kejadian, menerima laporan, mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan pengecekan terhadap kondisi para korban di RSUD Piru.
Kondisi arus lalu lintas saat kejadian dilaporkan aman dan lancar, sementara cuaca dalam keadaan mendung.
Kasihumas Polres SBB mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan yang membahayakan dan tetap memperhatikan kondisi jalan maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” pungkas IPDA Asep Souisa, S.Sos. (Red)



















