globaltimurnn.com

Sabtu, 02 Mei 2026

Pangdam Pattimura Pastikan Pelaksanaan TMMD di Gane Timur Berjalan Mulus

Mei 02, 2026

Foto : Pangdam Pattimura Pastikan Pelaksanaan TMMD di Gane Timur Berjalan Mulus

Malut
, Globaltimurnn.com - Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, turun langsung ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang digarap Kodim 1509/Labuha di Kecamatan Gane Timur, Sabtu (02/05/2026). Kehadiran jenderal bintang dua ini bertujuan untuk memastikan seluruh proyek fisik berjalan tepat waktu dan memiliki kualitas terbaik demi kepentingan masyarakat.


​Dalam kunjungannya, Pangdam yang didampingi Danrem 152/Baabullah, Brigjen TNI Enoh Solehuddin, serta Irdam XV/Pattimura, Brigjen TNI Muhammad Ali, memeriksa satu per satu sasaran pembangunan. Mulai dari bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyediaan sarana air bersih, pembangunan fasilitas MCK, hingga pengerasan jalan setapak yang menjadi urat nadi aktivitas warga.


​Pangdam menegaskan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat Gane Timur murni untuk meringankan beban warga dan meningkatkan kesejahteraan desa. Ia mengaku bangga melihat sinergi yang kuat antara personel Satgas TMMD dengan penduduk setempat yang bahu-membahu membangun desa mereka.



"Saya telah melihat secara langsung setiap sasaran yang dikerjakan. Saya sangat mengapresiasi kerja keras personel dan warga, terima kasih atas dedikasinya. Namun, saya ingatkan kepada Dansatgas agar pengerjaan terus dioptimalkan tanpa sedikit pun mengurangi kualitas bangunan," ujar Pangdam di sela-sela peninjauannya.



Momen penuh semangat terlihat saat Pangdam menelusuri lokasi pembangunan jalan setapak menuju tempat pemakaman di Desa Waimili. Infrastruktur ini dinilai sangat krusial bagi warga yang selama ini kesulitan akses. Usai memastikan seluruh proyek berjalan sesuai rencana, Pangdam bersama rombongan melanjutkan perjalanan dinas menuju Kabupaten Halmahera Tengah. Melalui program TMMD ini, TNI berharap hasil pembangunan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka panjang. (Rdks) 

Selengkapnya

Pangdam Pattimura Sambangi Warga Waimili dan Salurkan Bantuan Perbaikan Masjid

Mei 02, 2026

Foto : Pangdam Pattimura Sambangi Warga Waimili dan Salurkan Bantuan Perbaikan Masjid

Ambon
, Globaltimurnn.com - Kehadiran Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, di Desa Waimili, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Sabtu (02/05/2026) membawa angin segar bagi warga setempat. Di tengah agenda peninjauan kerja TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128, jenderal bintang dua ini menunjukkan sisi humanisnya dengan terjun langsung menyapa warga dan memberikan bantuan nyata.


​Momen haru terlihat saat Pangdam yang didampingi Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehuddin dan Dansatgas TMMD Letkol Inf Syamsul, mendatangi Ibu Jaleha dan Bapak Saidi. Keduanya merupakan warga kurang mampu yang rumahnya sedang dibedah dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tak sekadar meninjau bangunan, Mayjen Dody juga menyerahkan bingkisan tali asih sebagai bentuk kepedulian TNI.


​"Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat. Jangan dilihat dari besar kecil nilainya, tapi ini adalah bentuk ketulusan kami untuk membantu meringankan beban masyarakat. Semoga berkah untuk kita semua," ujar Pangdam dengan ramah.


​Aksi sosial Pangdam tidak berhenti di situ. Saat meninjau pembangunan jalan setapak menuju pemakaman umum, perhatiannya tertuju pada Masjid Darussalam yang berdiri tepat di samping lokasi proyek. Mendengar kondisi rumah ibadah tersebut, ia pun spontan memberikan bantuan dana perbaikan.


​Kepala Desa Waimili, Bayu Iswanto, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas bantuan tersebut. Ia bercerita bahwa Masjid Darussalam adalah bangunan bersejarah yang didirikan lebih dari 30 tahun lalu di era Presiden Soeharto. Seiring berjalannya waktu, kondisi bangunan mulai lapuk dan banyak kerusakan di sana-sini.


​"Bangunan ini sudah tua sekali, sejak zaman Pak Harto. Kami memang sangat membutuhkan biaya untuk renovasi karena banyak bagian yang rusak. Bantuan dari Bapak Pangdam ini sangat berarti bagi kami dan akan segera digunakan untuk perbaikan masjid," tutur Bayu dengan nada penuh terima kasih.


Atas nama seluruh warga Waimili, Bayu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kodam XV/Pattimura. Baginya, kehadiran TMMD tahun ini tidak hanya membangun infrastruktur fisik desa, tetapi juga menyentuh hati masyarakat melalui kepedulian yang nyata. (Rdks)

Selengkapnya

Berita Menarik,,,Buruh Bertahan, Kehidupan yang Kian Buruk

Mei 02, 2026

Foto : Berita Menarik,,,Buruh Bertahan, Kehidupan yang Kian Buruk

Surabaya
, Globaltimurnn.com - Di tengah narasi pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, ada kenyataan lain yang berjalan diam-diam namun nyata: semakin banyak pekerja yang tetap bekerja penuh waktu, tetapi kian sulit memenuhi kebutuhan hidup dasar secara layak.


Data Badan Pusat Statistik menunjukkan adanya kenaikan upah nominal dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kenaikan tersebut tidak selalu sejalan dengan peningkatan daya beli. Inflasi pada kebutuhan esensial, seperti pangan, transportasi, dan perumahan, sering kali bergerak lebih cepat. Akibatnya, ruang fiskal rumah tangga pekerja semakin menyempit.


Dalam praktik keseharian, tekanan itu tidak hadir dalam bentuk angka statistik, melainkan dalam keputusan-keputusan kecil yang berulang: mengurangi kualitas konsumsi, menunda kebutuhan penting, hingga bergantung pada utang jangka pendek. Bagi sebagian pekerja, strategi bertahan ini menjadi pola hidup baru.


Masalah yang dihadapi buruh hari ini, karena itu, tidak lagi cukup dijelaskan sebagai persoalan upah semata. Persoalan yang lebih mendasar adalah meningkatnya biaya hidup yang melampaui kemampuan pendapatan untuk mengimbanginya. Ketika selisih antara pendapatan dan pengeluaran terus melebar, maka tekanan ekonomi menjadi bersifat struktural, bukan sementara.


Kondisi ini diperparah oleh dinamika pasar kerja yang semakin fleksibel. Sistem kontrak dan alih daya berkembang sebagai bagian dari adaptasi ekonomi terhadap kompetisi global. Namun, sebagaimana dicatat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, fleksibilitas tersebut kerap diikuti oleh meningkatnya ketidakpastian kerja dan terbatasnya perlindungan jangka panjang bagi pekerja.


Upaya negara melalui perluasan program jaminan sosial, termasuk oleh BPJS Ketenagakerjaan, patut dicatat sebagai langkah penting. Meski demikian, cakupan dan efektivitasnya masih menghadapi tantangan, terutama bagi pekerja informal dan mereka yang berada di luar hubungan kerja standar.


Dalam konteks yang lebih luas, tekanan terhadap pekerja juga tidak terlepas dari dinamika ekonomi global dan domestik. Fluktuasi nilai tukar, tekanan terhadap sektor industri, serta kenaikan harga energi dan bahan baku memberikan dampak berantai terhadap biaya produksi dan pada akhirnya harga di tingkat konsumen. Dalam rantai ini, pekerja kerap berada di posisi paling rentan.


Di sinilah persoalan menjadi lebih mendasar. Pertumbuhan ekonomi memang penting dan perlu dijaga. Namun pertumbuhan saja tidak cukup. Pertanyaan yang semakin relevan adalah: sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas hidup yang merata?


Jika pertumbuhan lebih banyak bertumpu pada efisiensi biaya tenaga kerja tanpa diimbangi peningkatan nilai tambah yang inklusif, maka kesenjangan antara kerja dan kesejahteraan akan terus melebar. Dalam situasi seperti ini, kerja keras tidak lagi otomatis berbanding lurus dengan kehidupan yang layak.


Pengamat budaya geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, melihat fenomena ini sebagai sinyal awal ketidakseimbangan yang perlu direspons serius. Ketika kelompok pekerja, bahkan kelas menengah, mulai mengalami penurunan daya tahan ekonomi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan individu, tetapi juga ketahanan sosial secara keseluruhan.


Pemerintah dihadapkan pada kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi, daya tarik investasi, dan perlindungan tenaga kerja. Ini bukan pilihan yang sederhana. Namun tanpa upaya yang lebih terarah, seperti penyesuaian kebijakan upah yang lebih sensitif terhadap biaya hidup riil, penguatan jaminan sosial, serta peningkatan kualitas lapangan kerja, risiko pelebaran kesenjangan akan semakin nyata.


Pada akhirnya, ukuran keberhasilan ekonomi tidak hanya terletak pada angka pertumbuhan, tetapi pada sejauh mana masyarakat yang bekerja dapat hidup secara layak dari hasil kerjanya. Jika semakin banyak pekerja yang harus bertahan dengan menurunkan standar hidup, maka pertumbuhan perlu ditinjau kembali bukan dari kecepatannya, melainkan dari arah dan distribusinya.


Karena ketika bekerja tidak lagi cukup untuk hidup dengan layak, persoalannya bukan semata pada individu yang tidak mampu, melainkan pada sistem yang belum sepenuhnya berpihak. (Bayu) 

Selengkapnya

Branding Baru MAJU 86 Pada Kegiatan Pembinaan Kemandirian Lapas Namlea, Jadi Perhatian Media Antara

Mei 02, 2026

Foto : Branding Baru MAJU 86 Pada Kegiatan Pembinaan Kemandirian Lapas Namlea, Jadi Perhatian Media Antara

Namlea
, Globaltimurnn.com - Kegiatan Program Pembinaan Kemandirian Pengolahan Minyak Kayu Putih khas Pulau Buru oleh Warga Binaan Lapas Namlea, kini semakin menjadi perhatian publik dan khalayak luas. Produk kebanggaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea itu juga menjadi daya tarik salah satu media nasional yakni Media Antara, yang datang meliput langsung proses kegiatan kemandirian pengolahan/ penyulingan minyak kayu putih oleh warga binaan, Jumat (30/04/2026). 


Kedatangan pihak media Antara disambut hangat Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Mustapa La Abidin. 


"Kehadiran media nasional di Lapas Namlea untuk meninjau langsung proses produksi produk unggulan ini menjadi kebanggaan tersendiri, sekaligus menegaskan bahwa Minyak Kayu Putih 86 telah dikenal lebih luas hingga ke tingkat nasional," ujar Mustafa.


Sepanjang peliputan, ia menjelaskan Minyak Kayu Putih 86 merupakan produk hasil dari pembinaan kemandirian dengan memadukan salah satu ciri khas lokal Kabupaten Buru yakni Minyak Kayu Putih. Dengan memberdayakan warga binaan, ia mengatakan kegiatan penyulingan minyak kayu putih ditujukan untuk mengembangkan skil dan keterampilan warga binaan sebagai bekal pada saat bebas dan kembali masyarakat nanti. 


"Kami pekerjakan 10 warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan dimana telah berstatus asimilasi dan sudah menjalani 1/2 masa pidana. Sejauh ini, kami telah menghasilkan 30 sampai 40 liter minyak dari awal produksi hingga sekarang. Selain itu, kami juga bagikan upah kepada warga binaan sebagai premi dari hasil kerja yang mereka lakukan. Untuk pemasarannya belum secara luas, masih di internal kita dan biasanya dipamerkan pada even-even tertentu seperti IPPAFest pada 2025 lalu," jelasnya. 


Ia menambahkan kini Minyak Kayu Putih 86 telah memiliki lokal branding baru dengan akronim Maju Lapanam (Minyak Andalan Jadi Unggulan Lapas Namlea). 


“Kami akan segera menggunakan brand baru, yaitu Maju Lapanam, sebagai nama dari produk ini. Penamaan tersebut merupakan bentuk inovasi yang diharapkan mampu mendorong kemajuan sekaligus meningkatkan citra produk unggulan kami, yakni minyak kayu putih yang dikenal sebagai ‘Emas Hijau’ dari Pulau Buru,” tambah Mustafa. 


Menurut Produser Video Feature di Lembaga Kantor Berita Nasional Antara, Nanien Yuniar, kegiatan pembinaan pembuatan minyak kayu putih 86 tersebut menarik sekaligus penting. 


“Pemilihan aktivitas penyulingan minyak kayu putih ini sangat relevan dengan kondisi di Pulau Buru, sehingga potensi skill ini bisa diimplementasikan nantinya pun besar. Siapa tahu minyak kayu putih 86 bisa semakin berkembang dan mungkin kelak tak hanya untuk kebutuhan internal, tapi bisa diperjualbelikan untuk umum,” ujarnya. (Za) 

Selengkapnya

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Mei 02, 2026

J

Foto : Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Jakarta
, Globaltimurnn.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengapresiasi para buruh yang menyampaikan aspirasi secara tertib dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di kawasan Monas, Jakarta, maupun di sejumlah daerah lain di Indonesia, Jumat (1/5).


Polri menilai pelaksanaan aksi yang berlangsung damai menunjukkan sikap tertib dalam menyampaikan pendapat serta terbangunnya semangat saling menghormati antara peserta aksi dan aparat pengamanan di lapangan. Situasi kondusif selama peringatan May Day juga disebut menjadi cerminan bahwa penyampaian aspirasi dapat berjalan seiring dengan terjaganya ketertiban umum.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri memberikan apresiasi kepada massa buruh yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan menghormati aturan yang berlaku.


“Polri mengapresiasi massa buruh yang menyampaikan aspirasi secara tertib pada peringatan Hari Buruh Internasional hari ini. Hal ini menunjukkan sikap tertib dalam menyampaikan pendapat serta tanggung jawab bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (1/5/2026).


Ia menegaskan, hubungan yang terjalin antara aparat kepolisian dan para buruh selama kegiatan berlangsung didasari semangat saling menghormati. Menurutnya, Polri hadir untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi sekaligus memastikan seluruh peserta merasa aman dan nyaman.


“Kami melihat adanya rasa saling menghormati yang baik antara personel di lapangan dengan saudara-saudara buruh. Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, dan para peserta aksi juga turut menjaga ketertiban bersama,” ujarnya.


Johnny menambahkan, pendekatan humanis terus dikedepankan seluruh jajaran dalam pengamanan May Day di Jakarta maupun berbagai wilayah lainnya, sehingga kegiatan dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.


Polri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen buruh, serikat pekerja, serta masyarakat yang telah bersama-sama menjaga suasana damai selama peringatan Hari Buruh Internasional 2026. (V374) 

Selengkapnya

Ilegal Fishing Marak Di Perairan Laut Pulau Letti, GEMA MBD Minta Pemda Dan DPRD Menyikapi Serius

Mei 02, 2026

Foto : Ilegal Fishing Marak Di Perairan Laut Pulau Letti, GEMA MBD Minta Pemda Dan DPRD Menyikapi Serius

MBD
, Globaltimurnn.com - Marak-nya praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah Pulau Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), menarik perhatian publik hingga disoroti Sekretaris Umum Gerakan Mahasiswa MBD (GEMA MBD), Meri M. Awirana. Sabtu (02/05/2026).


Dalam keterangannya kepada awak media, Meri mengungkapkan" Pulau Letti merupakan salah satu pulau terluar yang memiliki posisi strategis sebagai gerbang wilayah perairan nasional di bagian selatan Indonesia. 


Selain itu, wilayah ini dikenal kaya akan sumber daya kelautan dengan ekosistem yang lengkap, mulai dari padang lamun, terumbu karang, hingga jalur migrasi ikan bernilai ekonomi tinggi. Ungkapnya


“Potensi ini bukan hanya menjadi kekayaan alam, tetapi juga menjadi sumber utama kehidupan masyarakat setempat yang sejak dahulu bergantung pada hasil laut. Ujarnya Meri


Namun demikian, kondisi perairan Pulau Letti dalam satu dekade terakhir dinilai semakin mengkhawatirkan. 


Hal ini disebabkan oleh maraknya praktik penangkapan ikan ilegal yang dilakukan secara masif, baik oleh pelaku dari dalam negeri maupun kapal asing yang beroperasi tanpa izin.


Menurut Meri, praktik tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam kedaulatan negara serta merampas hak masyarakat lokal sebagai pemilik sah sumber daya tersebut.


GEMA MBD mengidentifikasi sejumlah dampak serius akibat praktik ilegal fishing di wilayah tersebut.


Pertama, dari sisi ekonomi, nelayan lokal mengalami penurunan hasil tangkapan secara drastis, Kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.


Kedua, dari sisi lingkungan, penggunaan alat tangkap yang merusak seperti pukat harimau dan bahan peledak telah menghancurkan terumbu karang serta ekosistem laut, Kerusakan ini dinilai sulit dipulihkan dan berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.


Ketiga, dari sisi sosial, muncul ketegangan akibat ketidakadilan dalam akses sumber daya laut, Bahkan, kondisi ini berpotensi memicu kemiskinan, pengangguran, hingga perpindahan penduduk.


Lebih lanjut, Meri menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terus berlangsungnya praktik ilegal fishing di Pulau Letti, Keterbatasan armada dan fasilitas di Kantor Kelautan dan Perikanan MBD dinilai menjadi kendala serius, termasuk aparat baik Polairud, maupun pihak TNI AL. Sebut Meri


“Jumlah kapal pengawasan sangat terbatas, bahkan sebagian dalam kondisi tidak layak operasi, Selain itu, peralatan pendukung seperti sistem navigasi dan komunikasi juga masih minim,” jelasnya.


Akibatnya, banyak wilayah perairan yang tidak terjangkau pengawasan dan menjadi celah bagi pelaku ilegal fishing untuk beroperasi dengan bebas.


Atas kondisi tersebut, GEMA MBD secara tegas mendesak DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II, serta Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah konkret.


Meri menambahkan, GEMA MBD menyertakan tuntutan penting yang harus jadi catatan bagi semua pihak dalam mencegah marak-nya Fishing yang di lakukan secara ilegal, yakni : 

1. Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pengadaan dan perbaikan kapal pengawasan serta fasilitas pendukung lainnya.


2. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan bagi petugas pengawasan.


3. Memperkuat kerja sama antar instansi, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat.


4. Melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan yang diterapkan.


“Masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial, Diperlukan langkah komprehensif dan terencana untuk menyelamatkan sumber daya laut dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Meri.


Ia juga menambahkan bahwa praktik ilegal fishing tidak hanya terjadi di Pulau Letti, tetapi juga ditemukan di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Maluku Barat Daya, seperti Pulau Damer, Romang, Wetar, dan pulau-pulau sekitarnya.


GEMA MBD menegaskan bahwa penanganan ilegal fishing merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda, Mereka berharap pemerintah dapat segera bertindak tegas demi menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat pesisir, serta memastikan keberlanjutan sumber daya kelautan bagi generasi mendatang. Pungkasnya  (V374) 

Selengkapnya

Jumat, 01 Mei 2026

Belseran Tegaskan Lokasi Hilirisasi Berdasarkan SK Mendagri dan Lahan HGU, Milik PTPN 1 Regional 8 Legal Secara Hikum

Mei 01, 2026

Foto : Belseran Tegaskan Lokasi Hilirisasi Berdasarkan SK Mendagri dan Lahan HGU, Milik PTPN 1 Regional 8 Legal Secara Hikum

Masohi
, Globaltimurnn.com - PTPN I Regional 8 membantah tudingan bahwa pembangunan industri hilirisasi kelapa dan pala di kawasan Kebun Awaya, Desa Liang, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, telah merampas tanah masyarakat hukum adat Negeri Tananahu.


Humas PTPN Awaya, John Belseran kepada media ini menegaskan, seluruh areal pembangunan proyek yang telah dilakukan ground breaking pada 29 April 2026 itu berada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan dan memiliki dasar hukum yang jelas sejak era 1980-an.


“Seluruh lahan yang dikelola untuk pembangunan industri kelapa dan pala itu berada di atas lahan HGU PTPN I Regional 8. 


Jadi kalau ada klaim bahwa aktivitas tersebut mencaplok atau mencuri tanah adat, itu tidak benar,” kata Belseran kepada wartawan di Masohi, Jumat (1/5).


Menurutnya, status lahan tersebut tertuang dalam Salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor SK.5/HGU/DA/82 tentang pemberian Hak Guna Usaha kepada PN Perkebunan XXVIII, perusahaan negara yang kini menjadi bagian dari PTPN.


Dalam keputusan itu, negara menegaskan bekas hak erfpacht atas tanah perkebunan Pia, Waraka, Awaya dan Elpaputih di Pulau Seram telah hapus karena hukum sejak 3 Desember 1957, sehingga kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara.


“Dari dasar hukum itu kemudian negara memberikan HGU kepada perusahaan seluas 10.000 hektare untuk usaha perkebunan kelapa dan tanaman keras lainnya,” ujar Belseran.


Ia menjelaskan, dalam SK tersebut juga dicantumkan bahwa sebagian areal seluas sekitar 2.800 hektare yang telah menjadi garapan rakyat dikecualikan dari pemberian HGU.


Selain itu, terdapat penambahan 2.000 hektare tanah negara bekas milik marga yang menurut dokumen saat itu telah disediakan untuk kepentingan proyek perkebunan besar.


Belseran mengatakan, seluruh proses penerbitan HGU kala itu dilakukan melalui pemeriksaan Panitia B, rekomendasi Bupati Maluku Tengah, fatwa tata guna tanah pusat, pertimbangan Gubernur Maluku serta Tim Pertimbangan HGU Perkebunan Besar di Jakarta.


“Artinya semua tahapan administrasi dan legal formal dilalui. Ini bukan lahan yang diambil secara sepihak,” tegasnya.


Ia juga menanggapi klaim bahwa lahan yang digunakan merupakan milik Negeri Tananahu.


Menurutnya, wilayah Tananahu terdiri dari sejumlah komunitas adat yang kemudian digabungkan menjadi satu negeri, sehingga tanah-tanah yang dipersoalkan tidak bisa serta merta diklaim sebagai milik satu pihak.


Karena itu, kata dia, narasi yang menyebut pembangunan industri tersebut merampok hak adat perlu diluruskan.


“Persoalan lahan di kawasan PTPN ini bukan baru sekarang. Sudah pernah dipersoalkan sejak lama bahkan sampai ke Komnas HAM, namun status hukumnya tetap jelas sebagai tanah negara yang diberikan HGU,” ujarnya.


Belseran menambahkan, apabila suatu saat PTPN tidak lagi beroperasi, maka lahan tersebut tidak otomatis kembali ke negeri tertentu karena status dasarnya merupakan tanah negara.


Ia juga membenarkan adanya rekomendasi pemerintah daerah pada masa tertentu terkait pembatalan HGU baru, namun menurutnya hal itu tidak menghapus hak negara atas kawasan tersebut.


“Semua dokumen, sertifikat dan arsip perusahaan lengkap, Alas haknya jelas dan tersimpan baik di perusahaan. Pungkasnya  (V374) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT