globaltimurnn.com

Kamis, 09 Juli 2026

Pangdam XV Pattimura Ingatkan Prajurit Yon TP 914 Tetap Siap Tempur Dan Peduli Pembangunan

Juli 09, 2026


Tual
, globaltimurnn.com - Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Dodi Triwinarto S.I.P., M.Han memberikan pengarahan langsung kepada seluruh personil Yon TP 914/Maren Nusa Larvul di Lapangan Apel Maresling markas satuan, Kota Tual, Kamis (9/7 2026).

 

Dalam arahannya, Pangdam XV Pattimura menegaskan bahwa pengarahan ini adalah bentuk kepedulian pimpinan yang langsung turun ke lapangan untuk melihat dan berbicara langsung dengan anggotanya.

 

"Kalian adalah prajurit tempur yang harus tetap profesional, disiplin dan siap bertugas kapan saja dipanggil. Teruslah latih kemampuan diri, jaga kesehatan dan fisik, serta pegang teguh loyalitas dan kejujuran dalam setiap tugas yang diemban," ujar Mayjen TNI Dodi Triwinarto di hadapan seluruh personil.

 


Pangdam juga menjelaskan bahwa tugas TNI tidak hanya menjaga keamanan dan pertahanan semata. Prajurit juga harus ikut mendukung program pembangunan masyarakat seperti usaha ketahanan pangan. Namun hal ini tidak boleh menurunkan kesiapan bertempur.

 

"Perkuat kemampuan dasar kalian terutama kemampuan menembak. Itu adalah syarat utama seorang prajurit. Walaupun kalian membantu masyarakat di bidang pembangunan, semangat dan kesiapan tempur harus tetap tinggi seperti sedia kala," tegasnya.

 

Di kesempatan itu, Pangdam XV Pattimura juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh personil Yon TP 914/MNL atas semangat dan kedisiplinan yang ditunjukkan selama proses penjemputan dan pelaksanaan pengarahan ini.

 


Hadir mendampingi Pangdam dalam kegiatan ini antara lain Aster Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf Aris Prasetyo S.I.P., M.I.P, Dandeninteldam XV/Pattimura Letkol Inf Ahmad Hadi Syhaputro, serta perwira dan anggota pendamping lainnya. Turut hadir Dandim 1503/Tual Letkol Inf Andi Agussalim S.I.P., M.I.P, Danyonif 735/NWS Letkol Inf Agus Arifin S.S.T.Han, serta Komandan Yon TP 914/MNL Mayor Inf Angga Andika S.S.T.Han, S.I.P., M.I.P beserta seluruh anggotanya. (Rdks) 

Selengkapnya

Perkuat Sinergitas, Densus 88 AT Polri Maluku Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme dan Awasi Penggunaan Gadget Remaja

Juli 09, 2026


AMBON
, globaltimurnn.com - Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah Kota Ambon dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal. Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan audiensi antara jajaran Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri dengan Wali Kota Ambon yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Ambon, Kamis (9/7/26).


Pertemuan tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Satgaswil (Kasatgaswil) Maluku Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M., dan disambut hangat oleh Penjabat Wali Kota Ambon beserta jajaran dinas terkat.


Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. I Wayan Sukarena menekankan bahwa keberhasilan program deradikalisasi dan pencegahan dini tidak dapat bertumpu pada aparat keamanan saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dari jajaran pemerintah daerah.


Menurutnya, Densus 88 AT Polri selama ini telah konsisten melakukan berbagai upaya pencegahan di wilayah Kota Ambon. Namun, ruang lingkup pencegahan harus diperluas, khususnya melalui sosialisasi yang menyasar kelompok masyarakat yang rentan terpapar, seperti kelompok usia remaja atau pelajar sekolah.


Salah satu poin krusial yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah tingginya risiko paparan radikalisme melalui ruang digital. Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri mendorong Pemkot Ambon untuk ikut memberikan perhatian serius pada edukasi penggunaan gadget (gawai) yang bijak bagi generasi muda.


Sebagai bentuk komitmen, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Densus 88 dengan menginstruksikan Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan,  serta jajaran camat dan lurah untuk menyusun program pengawasan digital yang terintegrasi. Pemkot Ambon akan memastikan adanya edukasi yang kuat di sekolah-sekolah agar para pelajar memiliki benteng moral yang kokoh dan tidak mudah terjebak hoaks maupun konten radikal di internet.


Melalui kemitraan yang solid ini, Bodewin berharap  Densus 88 AT Polri dapat terus menjadi mitra strategis dalam  menciptakan lingkungan kota yang harmonis, aman, dan toleran.


Sinergi ini juga diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang cerdas digital, bijak dalam memanfaatkan teknologi teknologi informasi, serta berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di bumi Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Satu Kasus Di SBB, Pelaku dan Korban Berhasil Didamaikan Kejati Maluku Lewat Keadilan Restoratif

Juli 09, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, I Wayan Suardi, S.H., M.H., memimpin jajaran Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dalam pengajuan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) melalui Video Conference bersama Direktorat A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Kamis (9/7/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Video Conference Lantai 2 Kejaksaan Tinggi Maluku tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Eselon IV Bidang Tindak Pidana Umum, di antaranya Kasi A, Hadjat, S.H., Kasi B, Selamat Indra Wijaya, S.H., M.H., dan Kasi D Achmad Attamimi, S.H., M.H. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, serta Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri se-Wilayah Maluku.


Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Herlambang Saputro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa permohonan penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif diajukan terhadap perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP dengan tersangka Ishaka Abdullah dan korban Rahman, yang terjadi di Dusun Melati, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kronologi perkara bermula ketika korban Rahman bersama beberapa rekannya berkumpul dan berkaraoke di belakang rumah tersangka. Merasa terganggu oleh kebisingan tersebut, tersangka telah beberapa kali memberikan teguran kepada korban, namun tidak diindahkan. Emosi yang tidak terkendali kemudian menyebabkan tersangka keluar rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban.


Sebagai bentuk penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Julivia Selano, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Fasilitator melaksanakan proses perdamaian melalui Mekanisme Keadilan Restoratif di Kantor Sementara Dusun Melati. Proses tersebut melibatkan tersangka, korban, keluarga kedua belah pihak beserta pendamping masing-masing, tokoh masyarakat, tokoh agama, penyidik kepolisian, serta perangkat Dusun Melati.


Dari proses tersebut diperoleh kesepakatan bahwa tersangka mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, serta menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya. Korban beserta keluarga menerima permohonan maaf tersebut dan secara sukarela menyatakan berdamai tanpa mengajukan tuntutan ganti rugi. Kesepakatan perdamaian dituangkan dalam perjanjian perdamaian sebagai dasar pengajuan penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif.


Selain itu, tokoh masyarakat memberikan penilaian bahwa tersangka dikenal sebagai pribadi yang baik, memiliki hubungan sosial yang baik di lingkungan masyarakat, serta belum pernah terlibat dalam tindak pidana sebelumnya. Pertimbangan kemanusiaan lainnya juga menjadi perhatian, mengingat tersangka hanya tinggal bersama anaknya yang masih berusia 11 tahun setelah istrinya meninggal dunia, serta menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga.


Menanggapi pemaparan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar permohonan penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif yang diajukan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dapat memperoleh persetujuan dari Direktorat A pada JAM-Pidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Menurutnya, penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif merupakan implementasi penegakan hukum yang mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dengan tetap memperhatikan kepentingan korban, pelaku, maupun masyarakat.


Setelah mendengarkan seluruh pemaparan, dan melakukan pendalaman terhadap aspek yuridis maupun non-yuridis, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., bersama Tim Mekanisme Keadilan Restoratif Kejaksaan Agung RI akhirnya menyetujui penghentian penuntutan terhadap perkara penganiayaan antara tersangka Ishaka Abdullah dan korban Rahman melalui Mekanisme Keadilan Restoratif.

Persetujuan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan telah terpenuhinya syarat formil dan materiil penerapan keadilan restoratif, adanya perdamaian yang dilakukan secara sukarela, pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, serta terpenuhinya pertimbangan yuridis dan non-yuridis yang mencerminkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan keadaan semula.


Melalui persetujuan ini, Kejaksaan kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, penyelesaian konflik secara damai, serta terciptanya harmoni dan keadilan di tengah masyarakat sebagaimana semangat penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif. (Rdks) 

Selengkapnya

Warga Binaan Rutan Ambon Diasah Jadi Pribadi Produktif Lewat Hidroponik dan Kerajinan Limbah Kelapa

Juli 09, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam membina warga binaan agar memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat. Melalui program pembinaan kemandirian, warga binaan dibekali kemampuan membudidayakan selada dengan sistem hidroponik sekaligus mengolah limbah kelapa menjadi berbagai produk kerajinan bernilai ekonomis.


Program yang berlangsung pada Kamis (09/07/2026) ini menjadi bagian dari upaya Rutan Ambon menghadirkan pembinaan yang produktif, kreatif, dan berorientasi pada pemberdayaan. Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan tersebut juga menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, kerja sama, serta semangat berwirausaha.


Dalam kegiatan budidaya hidroponik, warga binaan mengikuti seluruh tahapan, mulai dari penyemaian benih, perawatan tanaman hingga proses panen. Metode hidroponik dipilih karena lebih efisien dalam penggunaan lahan dan air, serta mampu menghasilkan sayuran yang sehat dan berkualitas. Hasil panennya diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga memiliki nilai jual yang dapat dikembangkan sebagai peluang usaha.


Tak hanya bercocok tanam, warga binaan juga dilatih memanfaatkan limbah kelapa, seperti tempurung dan sabut, menjadi aneka kerajinan tangan yang bernilai seni dan memiliki potensi ekonomi. Program ini sekaligus menjadi bentuk edukasi tentang pentingnya kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan melalui pemanfaatan limbah menjadi produk yang bermanfaat.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian tidak sekadar memberikan keterampilan, tetapi juga membentuk pola pikir yang produktif dan mandiri.


"Melalui budidaya selada hidroponik dan pengolahan limbah kelapa menjadi produk bernilai ekonomis, kami berharap warga binaan memiliki bekal keterampilan yang dapat membuka peluang usaha sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke tengah masyarakat," ujarnya.


Senada dengan itu, petugas pembinaan, Rano, mengatakan program tersebut dirancang untuk mengembangkan potensi warga binaan melalui keterampilan yang relevan dengan potensi daerah.


"Hidroponik dan pengolahan limbah kelapa merupakan keterampilan yang mudah dipelajari dan memiliki prospek ekonomi yang cukup menjanjikan. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga bagi warga binaan setelah bebas nanti," katanya.


Salah seorang warga binaan, Clifort, mengaku memperoleh pengalaman baru yang sangat bermanfaat selama mengikuti program tersebut.


"Saya belajar menanam selada mulai dari penyemaian hingga panen, sekaligus belajar membuat kerajinan dari limbah kelapa. Kegiatan ini menambah keterampilan dan membuat saya lebih percaya diri untuk memulai usaha ketika kembali ke masyarakat," ungkapnya.


Melalui program pembinaan berbasis hidroponik dan pemanfaatan limbah kelapa ini, Rutan Kelas IIA Ambon terus memperkuat perannya sebagai lembaga pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan karakter, tetapi juga mencetak warga binaan yang produktif, kreatif, serta siap berkontribusi positif setelah menjalani masa pidana. Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung proses reintegrasi sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga binaan di masa depan. (Za)

Selengkapnya

Sahli B Pok Sahli Kodaeral IX Hadiri Wisuda UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon

Juli 09, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Sahli B Pok Sahli Kodaeral IX Letkol Laut (KH) Sudiko, S.H., M.M., mewakili Komandan Kodaeral IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana dan Magister Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon Angkatan II Periode I Tahun 2026 pada Kamis (9/7/2026).


Acara yang diselenggarakan di Gedung Auditorium UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Jl. Dr. H. Tarmizi Taher, Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Kota Ambon ini mengusung tema "Integrasi Keislaman, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek), serta Kebudayaan di Era Digital Society (Society 5.0) dalam Membentuk Generasi yang Cerdas, Berbudi, dan Berdampak.


Tema ini mencerminkan komitmen dunia pendidikan dalam melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, karakter yang kuat, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan budaya bangsa.


Prosesi wisuda berlangsung dengan khidmat dan penuh kebanggaan, menjadi momentum penting bagi para wisudawan dan wisudawati yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan pada jenjang Sarjana maupun Magister. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, serta para orang tua dan keluarga wisudawan.


Kehadiran perwakilan Komandan Kodaeral IX merupakan wujud dukungan TNI Angkatan Laut terhadap kemajuan dunia pendidikan serta penguatan sinergi antara institusi pertahanan dengan perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa.


Melalui kegiatan ini diharapkan para lulusan UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon dapat menjadi generasi penerus yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara, serta menjadi agen perubahan dalam menghadapi tantangan era digital menuju Indonesia Emas. (Rdks) 

Selengkapnya

Tingkatkan Infrastruktur Satuan, Wakil Komandan Kodaeral IX Terima Kunjungan Tim Kemhan RI

Juli 09, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Wakil Komandan (Wadan) Kodaeral IX, Laksamana Pertama TNI Dr. Muhammad Risahdi mewakili Komandan Kodaeral lX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H.,M.H. menerima kunjungan kerja Tim Kemhan RI di Ruang Rapat (Rupat) Slog Kodaeral IX, Halong, Kec. Baguala, Kota Ambon, Maluku pada Kamis (9/7/2026).


Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka peninjauan dan pemeriksaan (checklist) pekerjaan konstruksi pembangunan peningkatan fasilitas di lingkungan Kodaeral IX.


Dalam menyambut kedatangan Tim Kemhan RI tersebut, Wadan Kodaeral IX didampingi oleh jajaran pejabat logistik dan fasilitas pangkalan Kodaeral IX antara lain, Aslog Dankodaeral IX, Kadisfaslan Kodaeral IX, Paban Matbek Slog Kodaeral IX, Paur Fasjas Faslan Kodaeral IX, dan Paur BMN Slog Kodaeral IX.


Sementara itu, Tim dari Kementerian Pertahanan RI yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Ir. Bambang Ismanto, M.AB., sebagai (Analis Pertahanan Negara Ahli Madya Setbaloghan Kemhan), dan Mayor Czi Dasril., sebagai (Penelaah Teknis Kebijakan Subbidang Evaluasi dan Laporan Bidang Pengendalian dan Pengawasan Konstruksi Puskon Baloghan Kemhan), beserta rombongan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Wadan Kodaeral IX menyampaikan apresiasi yang mendalam dan ucapan terima kasih kepada pihak Kemhan RI atas dukungan nyata yang telah diberikan.


"Kami sangat berterima kasih kepada Tim Kemhan RI atas realisasi bantuan pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) dan Rumah Jabatan (Rumjab) di Kodaeral IX," ungkap Wadan Kodaeral IX.


Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembangunan fasilitas dinas yang meliputi satu unit rumah tipe 175 dan lima unit rumah tipe 120 di Kodaeral IX.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan checklist pekerjaan konstruksi guna memastikan seluruh progres pembangunan peningkatan Kodaeral IX berjalan sesuai dengan spesifikasi, target waktu, dan standar kualitas yang telah ditentukan oleh Kemhan RI.


Melalui kegiatan peningkatan infrastruktur ini diharapkan dapat mengoptimalkan kesiapan operasional serta meningkatkan semangat (moril) bagi seluruh personel untuk meningkatkan disiplin, dedikasi, dan produktivitas kerja dalam melaksanakan tugas serta menjaga dan merawat aset yang telah dibangun agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi organisasi. (Rdks) 

Selengkapnya

Personel Pam Pelni Kodaeral IX Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di KM Leuser

Juli 09, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Personel Pam Pelni Kodaeral IX bersama instansi terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi yang disembunyikan secara rapi di area kapal dalam sebuah operasi pengawasan di atas KM Leuser yang tengah bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Kamis (9/7/2026).


Kegiatan tersebut berawal saat personel Pam Pelni Kodaeral IX yang dipimpin oleh Lettu Laut (P) Bambang Hermanto bersama tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso melaksanakan pengawasan serta pemeriksaan embarkasi penumpang.


KM Leuser yang berlayar dari Pelabuhan Saumlaki bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada pukul 12:20 WIT. Petugas langsung bersiaga mengawal proses penurunan (debarkasi) 410 orang penumpang beserta barang bawaan mereka dengan aman.


Memasuki pukul 14:00 WIT, personel pengamanan Kodaeral IX memperketat pemeriksaan dan pengawasan terhadap penumpang yang akan naik (embarkasi). Tercatat sebanyak 443 orang penumpang naik ke atas kapal, sementara 965 orang penumpang lainnya melanjutkan perjalanan (transit).


Dalam proses pemeriksaan ketat di atas kapal, personel Kodaeral IX berhasil menemukan barang ilegal milik salah satu penumpang. Petugas mengamankan enam ekor burung nuri yang termasuk satwa dalam kategori dilindungi yang diselundupkan tanpa dokumen resmi.


Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergitas antar instansi dan kesiapsiagaan personel di lapangan mampu menjadi garda terdepan dalam menggagalkan tindak kejahatan terhadap satwa liar.


Dengan keberanian, ketelitian, dan semangat pengabdian, Personel Pam Pelni Kodaeral IX tidak hanya menjaga keamanan pelabuhan, tetapi juga turut menjaga warisan alam bangsa dari ancaman perdagangan ilegal.


Barang bukti berupa emam ekor burung nuri tersebut langsung disita oleh petugas pengamanan dan diserahkan ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ambon, Maluku, untuk penanganan dan perawatan lebih lanjut. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT