globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Jumat, 02 Mei 2025

Pemkab Sikka Gelar Upacara Hardiknas Dukung Pendidikan Bermutu untuk Semua

Mei 02, 2025

Foto : Pemkab Sikka Gelar Upacara Hardiknas  Dukung Pendidikan Bermutu untuk Semua

Sikka
, Globaltimurnn.com - Pemerintah Kabupaten Sikka menggelar upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman upacara depan kantor bupati Sikka , jumat, 2/5/2025 pagi tadi. 


Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, bertindak sebagai Inspektur dan memimpin langsung apel peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dihadiri oleh seluruh ASN dalam lingkup pemerintah kabupaten serta para guru dan siswa/ siswi SMU/SMK, SMP, SD dengan menggunakan busana Adat istiadat Kabupaten Sikka. 


Peringatan Hardiknas tahun ini mengusung tema: "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua". Tema ini menegaskan bahwa tanggung jawab menghadirkan pendidikan yang bermutu tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa : orang tua, pendidik, masyarakat, dan para pemangku kepentingan., Demikian disampaikan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago dalam sambutannya  pidatonya pagi tadi. 


Bupati Katakan,  khusus kepada generasi muda Nian Tana Sikka, "Ingatlah anak-anak Nian Sikka, belajarlah dengan sungguh-sungguh, kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi janganlah pernah melupakan budaya dan budi pekerti. Bangunlah karakter yang kuat, jujur, pekerja keras, cinta tanah air, dan peduli sesama," tegas bupati. 


Bupati mengajak seluruh insan pendidikan untuk kembali menguatkan tekad bahwa kita tidak hanya mengajar mata pelajaran, tetapi juga menanamkan nilai, dan membentuk kepribadian.


Ia juga mengajak para pendidik untuk menyiapkan anak-anak menjadi manusia seutuhnya yang berilmu, beriman, berkarakter, dan cinta tanah air.


Apel berlangsung khidmat,Bupati Beserta jajaran mengenakan Busana Adat Daerah, dan diikuti oleh jajaran ASN, guru, pelajar, serta unsur Forkopimda,apel peringatan Hardiknas tahun ini sedikit berbeda,semua peserta apel mengenakan busana daerah.


Peringatan Hardiknas ini diharapkan menjadi momentum reflektif bagi semua pihak untuk terus mendukung pendidikan yang inklusif dan berkualitas di Kabupaten Sikka. (YP-25) 

Selengkapnya

Paripurna, Bupati Piet : Ada 3 Prinsip Penting Yang Perlu Menjadi Perhatian Bersama

Mei 02, 2025

Foto : Paripurna, Bupati Piet : Ada 3 Prinsip Penting Yang Perlu Menjadi Perhatian Bersama

Halut
- Globaltimurnn.com - Rapat Paripurna kembali berlangsung di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Halut Jln.Kawasan Pemerintahan Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. 


Dihadiri oleh Forkompinda Halut, juga para Asisten Setda Halut, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD Halut dan para anggota DPRD Halut serta tamu undangan lainnya. 


Rapat terkait pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang Hilirisasi Kelapa di Kabupaten Halmahera Utara sekaligus pembentukan Pansus DOB Calon Kabupaten Galela-Loloda. 


Dalam Pidatonya, Bupati Piet menyampaikan, Ranperda ini merupakan langkah penting dalam upaya kita mendorong peningkatan nilai tambah hasil kelapa sebagai komoditas unggulan daerah, namun perlu kami tegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi hak masyarakat, melainkan untuk memberikan arah dan dukungan bagi terciptanya sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.


Ada 3 prinsip penting yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu;

1). Pemda melarang penjualan buah kelapa keluar daerah dalam bentuk bahan mentah, namun penjualan dalam bentuk bahan setengah jadi atau produk olahan tetap diperbolehkan. Ini demi mendukung hilirisasi dan mendorong industri lokal tumbuh.

2).Masyarakat tetap diberikan kebebasan dalam menjual hasil kelapanya, tanpa tekanan dan paksaan dari pihak manapun Pemerintah menjamin bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaan kebijakan ini.

3). Pemerintah Daerah tidak akan mengintervensi harga kelapa di pasar Penentuan mekanisme harga tetap mengikuti pasar, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan bagi petani dan pelaku usaha.


Selaku Pemerintah Daerah, Bupati Piet berharap Perda ini dapat menjadi instrumen yang mendorong terciptanya ekosistem usaha kelapa yang sehat dan menguntungkan semua pihak, terutama petani kelapa sebagai pelaku utama. Selanjutnya, terkait pembentukan Panitia Khusus Daerah Otonomi Baru (DOB) Calon Kabupaten Galela-Loloda ini merupakan bentuk respons pemerintah dan DPRD terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan dan pelayanan yang lebih dekat dan efektif. "Ucapnya."


Pembentukan Pansus ini menjadi tahap awal untuk menelaah seluruh aspek administratif, yuridis, serta sosial-ekonomi sebagai syarat pembentukan (DOB) daerah Otonomi baru. "Kata Bupati Piet."


Bupati Piet juga mengajak semua pihak untuk mendukung proses ini secara objektif, transparan, dan partisipatif, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan merata di wilayah Halmahera Utara.


Peraturan daerah tidak pernah membatasi setiap orang tetapi memberikan ruang kepada masyarakat, hilirisasi membawa perubahan bagi siapa saja demi kesejahteraan daerah dan masyarakat. Semoga apa yang kita putuskan hari ini membawa manfaat besar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Halmahera Utara. Pinta Bupati Piet mengakhiri. (Yansen)

Selengkapnya

Pidato Ketua DPRD Halut Christina Lessnusa di Rapat Paripurna

Mei 02, 2025

Foto : Pidato Ketua DPRD Halut Christina Lessnusa di Rapat Paripurna

Halut
- Globaltimurnn.com - Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang Hilirisasi Kelapa di Kabupaten Halmahera Utara sekaligus pembentukan Pansus DOB Calon Kabupaten Galela-Loloda. 


Rapat tersebut berlangsung di ruang Paripurna Kantor DPRD Halut Jln. Kawasan Pemerintahan Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo. 


Dihadiri oleh Forkompinda Halut, juga para Asisten Setda Halut, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD Halut dan para anggota DPRD Halut serta tamu undangan lainnya. Jum'at (02/05/2025). 


Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa dalam Pidatonya menyampaikan Perkebunan Kelapa merupakan salah satu usaha masyarakat Halmahera Utara yang telah ada sejak dahulu kala dan telah dijalani secara turun temurun, Kelapa tumbuh silih berganti dalam setiap generasi sebagai penopang ekonomi, sehingga tak heran jika Kelapa masih tetap menjadi komoditi unggulan daerah hingga saat ini.


Lanjut Ketua DPRD" Seiring perkembangan waktu, kini Kelapa tidak hanya diolah menjadi Kopra saja, tetapi telah menjadi banyak manfaat di pasaran global, sehingga banyak investor yang datang berinvestasi di daerah ini untuk membeli buah Kelapa Kondisi ini jelas sangat menguntungkan masyarakat Kita yang sebagian besar adalah Petani Kelapa, karena Kelapa mulai bangkit dari keterpurukan fluktuatif harga pasar yang sangat meresahkan. 


"Kini usaha perkebunan Kelapa dapat diandalkan kembali menjadi sumber kegiatan ekonomi yang berperan meningkatkan pendapatan masyarakat dan menjadi lokomotif ekonomi daerah yang tumbuh dan berkembang pesat." Kata Ketua DPRD Halut. 


"Menyikapi hal ini, DPRD berkesimpulan perlu adanya Peraturan Daerah untuk mengatur, membina, mengembangkan, mengendalikan dan mengawasi hilirisasi kelapa di daerah ini, oleh karena itu, beberapa waktu lalu lembaga ini telah mengajukan Rancangan Perda Hak Insiatif DPRD dengan judul Rancangan Perda tentang Hilirisasi Kelapa Kabupaten Halmahera Utara." Ungkap Lessnusa. 


Lesnussa menyebutkan Rancangan Perda ini telah dibahas oleh Bapemperda, baik secara internal, maupun bersama Pemerintah Daerah dan DPRD berkesimpulan, Ranperda ini telah selesai dibahas dan dapat ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan yang Kita laksanakan hari ini. 


Iya, Lesnussa juga mengatakan,,, Selain agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Perda, Rapat Paripurna hari ini juga DPRD akan membentuk Panitia Khusus Pembentukan Daerah Otonom Baru Calon Kabupaten Galela- Loloda. 


Mengakhiri Pidato Lessnusa menjelaskan bahwa ini sebagaimana diatur dalam Pasal 64 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten dan Kota, yang menyebutkan bahwa Panitia Khusus dibentuk dalam Rapat Paripurna atas usul Anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah, selanjutnya Ayat (2), pembentukan Panitia Khusus ditetapkan dengan Keputusan DPRD,Oleh karena itu, hari ini secara resmi DPRD akan membentuk Pansus DOB Calon Kabupaten Galela Loloda. (Yansen)

Selengkapnya

Kemendagri Gelar Upacara Hardiknas, Dukung Pendidikan Bermutu untuk Semua

Mei 02, 2025

Foto : Kemendagri Gelar Upacara Hardiknas, Dukung Pendidikan Bermutu untuk Semua

Jakarta
, Globaltimurnn.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bertindak sebagai inspektur upacara, memimpin langsung kegiatan yang diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).


Pada kesempatan tersebut, Ribka membacakan langsung pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” 


Ribka menegaskan, peringatan Hardiknas bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat. 


Hal ini juga sebagai wujud pemenuhan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.


“Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” katanya.


Dia melanjutkan, sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan merupakan hak asasi dan hak sipil yang melekat pada setiap individu, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga negara. Pada hakikatnya, pendidikan adalah proses membangun kepribadian utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa.


“Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual,” terangnya.


Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan pendidikan sebagai prioritas nasional. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang akan mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil serta makmur. Melalui pendidikan, Presiden berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan.


“Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan,” ungkapnya.


Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, guru diharapkan menjadi agen pembelajaran sekaligus agen peradaban. Guru tidak hanya berperan sebagai fasilitator pembelajaran, tetapi juga sebagai mentor dan konselor bagi murid. Guru adalah sosok orang tua yang senantiasa mendampingi murid dalam suka dan duka serta memandu mereka meraih cita-cita luhur. Karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, hingga media massa.


“Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional mari kita saling bergandeng tangan, bahu membahu, dan bergotong royong mewujudkan ‘Pendidikan Bermutu untuk Semua’. Semoga Tuhan meridoi,” pungkasnya.

Selengkapnya

Satu Langkah Maju Untuk Dua Desa Kamal Dan Waisarisa

Mei 02, 2025

Foto : Kades Kamal dan Ketua Saniri

Kamal
, Globaltimurnn.com - Kecerdasan masyarakat dua Desa Kamal dan Waisarisa dibawah pimpinan Kepala Desa Kamal Mesak Monaten dan ketua Saniri BPD Kamal Thomas Monaten.S.Sos, Siap mendukung sepenuhnya Maluku intergreat port, dan proyek strategi Nasional, yang akan di bangun di Desa Waisarisa dan Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. 


Thomas Monaten yang ditemui awak media ini mengatakan" Pihak-nya meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah,  dalam hal ini Bupati Seram bagian Barat Ir. Asri Arman, serta pemerintah provinsi Maluku, dan pemerintah pusat untuk dapat bekerja sama agar bisa secepatnya di bangun infrastruktur di Desa Waisarisa dan Desa Kamal. Ucap Thomas


Dikatakan-nya" Masyarakat Kamal dan Waisarisa serta masyarakat Kabupaten Seram bagian Barat sangat merindukan adanya lapangan pekerjaan di daerah ini, agar dapat menjawab kesenjangan Ekonomi yang di alami selama ini. Sebut-nya


Ditempat yang sama, Kepala Desa Kamal Mesak Monaten juga berharap kiranya semua ini bisa terwujud untuk menjawab kebutuhan masyarakat SBB.


Pasal-nya" sehingga bisa menyerap tenaga kerja yang berasal dari anak anak di Desa Kamal dan Waisarisa, serta masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat kedepan. Tutur Kades


Sementara Bupati Seram bagian Barat Ir. Asri Arman mengapresiasi langkah langkah cerdas yang di bangun oleh masyarakat kedua desa. 


Bupati berharap semua proses tidak ada kendala, sehingga pembangunan infrastruktur bisa berjalan lancar, dan aman. (Nusli)

Selengkapnya

Kejari SBB Tahan Dua Tersangka, Diduga Korupsi Dana Bansos Covid-19 Di Dinas Sosial SBB

Mei 02, 2025

Foto : Kejari SBB Tahan Dua Tersangka, Diduga Korupsi Dana Bansos Covid-19 Di Dinas Sosial SBB

Piru
, Globaltimurnn.com - Bertempat di Kejaksaan Tinggi Maluku, Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari SBB Gunanda Rizal S.H M.Kn menyampaikan, bahwa" berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Plt. Kepala kejaksaan Negeri Seram bagian Barat Nomor : Print- 127 /Q.1.16/Fd.2/04/2025 dan Nomor : Print- 128 /Q.1.16/Fd.2/04/2025 tertanggal 28 April 2025 Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka. 


Kepada media ini lewat pesan whatsaap-nya Kasi Intel Kejari SBB Gunanda Rizal S.H M.Kn mengatakan" Dua Tersangka tersebut dengan inisial DRS. JR. Selaku PA/KPA pada Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat TA.2020 dan tersangka inisial ML, S.P Selaku Bendahara Pengeluaran pada Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat TA. 2020. Jelasnya


Pasal-nya" berdasarkan surat perintah penahanan Plt Kepala Kejaksaan Negeri Seram bagian Barat Nomor: Print  68 /Q.1.16/Fd.2/05/2025 tanggal 02 Mei 2025, selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 02 Mei 2025 sampai dengan tanggal 21 Mei 2025 di Rutan Kelas IIA Ambon di Kota Ambon dan Nomor: Print 69  /Q.1.16/Fd.2/05/2025 tanggal 02 Mei 2025, selama 20 hari kedepan,  terhitung mulai tanggal 02 Mei 2025 sampai dengan tanggal 21 Mei 2025 di Lapas Perempuan kelas III Ambon di kota Ambon.


Sebelum dilakukan penahanan terhadap para tersangka, tim penyidik Pidsus kejari SBB telah melakukan penetapan 2 (dua) orang tersangka dengan inisial DRS. JR. selaku PA/KPA dan tersangka inisial ML, S.P berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Plt Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Nomor : B-001/Q.1.16/Fd.2/04/2025 dan Nomor : B-002/Q.1.16/Fd.2/04/2025 masing-masing tertanggal 28 April 2025.


Penahanan tersebut atas Dugaan tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) Sembako Covid-19 Pada Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020.


Perkara tersebut Merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp. 5.546.750.000,00 (lima milyar lima ratus empat puluh enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku nomor: R-36/Q.1/H.III.3/04/2025 tanggal 11 april 2025. 


Sebelum dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap para tersangka, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap 301 (tiga ratus satu) saksi, Ahli, dan Alat Bukti Surat sebanyak 186 Dokumen, dimana tim penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat telah melakukan gelar perkara (ekspose) dan berkesimpulan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka inisial DRS. JR. dan tersangka inisial ML, S.P. Tim Penyidik Pidsus Kejari Seram Bagian Barat telah memperoleh lebih dari dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 ayat (1) KUHAP.


Disampaikan-nya pula" perbuatan yang dilakukan oleh tersangka inisial DRS. JR. dan tersangka inisial ML, S.P yaitu dengan cara; penyaluran paket Bansos Khusus untuk sembako yang sumber dananya dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) Covid-19 Tahun 2020 pada Dinas Sosial Kab. SBB dengan total nilai Rp.15.122.000.000,- (lima belas milyar seratus dua puluh juta rupiah) dengan Rincian :


1. Sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)/ KK melalui pihak ke 3 (tiga) sebanyak 69.716 paket sembako dengan nilai sebesar Rp.13.943.200.000,- 


2. operasional pengantaran sembako dengan nilai sebesar Rp. 1.178.800.000 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati SBB tentang tahapan pencairan I s/d VI. 


Dalam pelaksanaan penyaluran paket sembako pada pencairan ke IV tidak dilaksanakan (fiktif), sedangkan penyaluran paket sembako tahap I s/d V tidak sesuai dengan peruntukan dan ada yang fiktif.


Lanjut Plt. Kajari SBB menyampaikan bahwa Perbuatan Para Tersangka disangka melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP. Pungkas-nya  (Red) 


Selengkapnya

Kamis, 01 Mei 2025

Danlantamal IX Gelar Lomba Guling Ban, Guna Tingkatkan Kekompakan, Dan Kebugaran Fisik Prajurit-Nya

Mei 01, 2025

Foto : Danlantamal IX Gelar Lomba Guling Ban, Guna Tingkatkan Kekompakan, Dan Kebugaran Fisik Prajurit-Nya

Ambon
, Globaltimurnn.com - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M. gelar lomba menggulingkan Ban bertempat di Lapangan Apel Mako Lantamal IX. Jumat(02/05/2025)


Lomba Menggulingkan Ban merupakan salah satu upaya Danlantamal IX Ambon untuk menjaga kekompakan antar sesama prajurit serta menjaga kebugaran fisik dan mental untuk siap melaksanakan tugas apapun.


Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta yang diambil dari tiap-tiap satuan kerja di Lantamal IX untuk menggulingkan Ban seberat 250 Kg, serta saling bahu membahu dan menjaga kekompakan hubungan yang erat dalam mengikuti kegiatan tersebut.


"Lomba ini memiliki filosofi seperti slogan Lantamal IX ; Kompak, Semangat, Hebat, Kebanggaanku. Segala sesuatu seberat apapun apabila kita kompak dan penuh kebersamaan akan terasa ringan, apalagi didukung dengan semangat juang tinggi tentunya akan menjadi team work yang hebat dan membuat kebanggaan untuk diri sendiri dan satuan kita, 'ujar perwira tinggi korps baret ungu ini. 


Lomba yang dikemas dalam bentuk olahraga gembira ini berjalan dengan sangat meriah dilihat dari antusias prajurit peserta lomba maupun personel yang menjadi pendukung dalam acara tersebut.


Danlantamal IX berharap pada kegiatan tersebut dapat menjaga solidaritas dan kekompakan sesama prajurit serta dapat menjaga kondisi fisik dan mental prajurit agar siap melaksanakan tugas apapun. (Red) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT