globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Selasa, 25 Agustus 2026

Gubernur Hendrik Lewerissa: Festival Marawai Harus Jadi Jembatan Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Agustus 25, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Gubernur Maluku , Hendrik Lewerissa mencanangkan Festival Marawai I Event Budaya Tahun 2026 bertajuk “Harmoni Nada Cinta Par Negeri” di Puncak Marawai, Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon. Festival tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pelestarian seni dan budaya Maluku sekaligus mendorong kreativitas masyarakat serta pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kreatif. Selasa (25/8/2026)


Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan menyelenggarakan Festival Marawai. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak boleh dipandang sebatas ajang seni dan hiburan, tetapi harus menjadi ruang yang memperkuat kebersamaan dan persaudaraan masyarakat Maluku.


“Festival Marawai bukan sekadar ajang seni dan hiburan. Festival ini adalah ruang untuk menghidupkan kembali semangat kebersamaan, persaudaraan, dan kepedulian yang sudah menjadi jati diri masyarakat Maluku” kata Lewerissa.


Ia menegaskan, kekayaan budaya Maluku merupakan modal penting dalam membangun masa depan daerah. Tradisi, bahasa, musik, tarian, kuliner, kerajinan dan berbagai kearifan lokal yang diwariskan antargenerasi harus terus dijaga agar tidak tergerus perubahan zaman.


“Kekayaan budaya dan kearifan lokal tidak boleh hanya menjadi kenangan masa lalu. Ia harus terus hidup, bertumbuh, dan diwariskan kepada anak cucu kita” ujarnya.


Menurut Lewerissa, Festival Marawai juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan kekayaan seni, tradisi dan kearifan lokal Maluku kepada masyarakat luas. Dengan demikian, semakin banyak orang dapat mengenal dan mencintai Maluku.


Lebih jauh, Gubernur menilai pengembangan kegiatan budaya memiliki keterkaitan erat dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Festival yang dikelola secara baik dapat membuka ruang pemasaran bagi produk UMKM, kuliner lokal, kerajinan, serta memberikan kesempatan bagi para pelaku seni dan generasi muda untuk berkembang dalam industri kreatif.


Karena itu, ia meminta Festival Marawai tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dikembangkan secara berkelanjutan, profesional, kreatif dan inklusif.


“Festival ini harus menjadi jembatan antara pelestarian budaya dan penguatan ekonomi masyarakat. Budaya tidak hanya dijaga sebagai warisan masa lalu, tetapi juga harus mampu menjadi kekuatan pembangunan masa depan” tegasnya.


Lewerissa juga mendorong agar Festival Marawai membuka kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda, perempuan, pelaku UMKM, komunitas kreatif, seniman dan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi.


Ia memastikan Pemerintah Provinsi Maluku memberikan dukungan terhadap berbagai inisiatif positif yang bertujuan memperkuat kebudayaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, tema “Harmoni Nada Cinta Par Negeri”, kata Lewerissa, memiliki pesan yang kuat tentang pentingnya menjadikan seni dan budaya sebagai sarana untuk memperkuat harmoni, merawat persaudaraan dan menumbuhkan kecintaan terhadap daerah.


Ia berharap Festival Marawai dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, menjadi ruang kreativitas bagi generasi muda, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Maluku.


“Mari kita jadikan nilai-nilai luhur kita, budaya gotong royong, semangat pela gandong, dan falsafah Ale Rasa Beta Rasa sebagai kekuatan utama untuk membangun Par Maluku Pung Bae” ajaknya.


Mengakhiri sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa secara resmi mencanangkan dan membuka Festival Marawai I Event Budaya Tahun 2026.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Ambon, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon,, Sekretaris Daerah Kota Ambon, Ketua Klasis Ambon Timur, Ketua Majelis Jemaat GPM Hatalai, Perwakilan Bank Maluku-Malut, Forkopimcam Leitimur Selatan, Pemerintah Negeri Hatalai, para raja se-Kecamatan Leitimur Selatan, Raja Amahusu dan gandong Amahusu. (Rdks) 

Selengkapnya

Setelah 40 Tahun, Tarian Cakaiba Kembali Hadir di Festival Marawai Hatalai

Agustus 25, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Festival Marawai “Harmoni Nada dan Cinta Par Negeri” di Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni dan hiburan. Festival tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk kembali menghidupkan warisan budaya yang nyaris terlupakan.


Salah satu yang menjadi perhatian dalam Festival Marawai adalah ditampilkannya kembali Tarian Cakaiba, sebuah tarian tradisional Negeri Hatalai yang disebut telah hampir 40 tahun tidak dipentaskan dalam berbagai kegiatan budaya maupun adat di negeri tersebut.


Kembalinya Tarian Cakaiba menjadi salah satu bagian istimewa dalam festival yang digagas anak-anak Negeri Hatalai tersebut. Kehadirannya sekaligus menjadi upaya untuk memperkenalkan kembali kekayaan seni dan budaya lokal kepada generasi muda maupun masyarakat luas.


Ketua Panitia Festival Marawai, Jonathan Kainama, mengatakan kegiatan tersebut lahir dari keinginan anak-anak Negeri Hatalai untuk mengumpulkan sekaligus mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki negeri.


Menurutnya, potensi tersebut tidak hanya berada pada sektor seni dan budaya, tetapi juga musik, tarian, kuliner hingga ekonomi kreatif masyarakat.


“Festival ini bukan hanya untuk mendapatkan dukungan bagi pelaksanaan Sidang Klasis ke-15. Lebih dari itu, kami ingin momentum ini menjadi ruang untuk menggerakkan dan mengonsolidasikan seluruh potensi anak negeri agar dapat menyatu dan memberikan dampak bagi negeri, jemaat, serta masa depan anak-anak Negeri Hatalai,” ujar Jonathan, Selasa (25/08/2026).


Ia menjelaskan, Festival Marawai merupakan bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan Sidang Klasis ke-15 Klasis Pulau Ambon Timur. Namun, dalam proses persiapannya, panitia melihat kegiatan tersebut memiliki potensi yang jauh lebih besar untuk dikembangkan sebagai agenda budaya tahunan.


Menurut Jonathan, Negeri Hatalai memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang perlu diperkenalkan secara lebih luas. Berbagai tradisi, tarian, musik hingga kuliner khas negeri dinilai memiliki nilai yang dapat menjadi daya tarik tersendiri.


“Kami ingin memperkenalkan Hatalai sebagai salah satu negeri adat di Jazirah Leitimur Selatan yang memiliki kekayaan budaya dan sejarah. Tari-tariannya perlu dinikmati, musik dan lagunya perlu didengar, dan berbagai kulinernya juga perlu dicicipi,” katanya.


Ia menilai seni dan budaya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas sebuah negeri. Karena itu, Festival Marawai diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat Hatalai untuk menunjukkan sekaligus memperkenalkan kekayaan yang dimiliki kepada masyarakat luar.


“Festival Marawai adalah kebanggaan kami untuk memperkenalkan apa yang kami miliki kepada orang lain. Kami berharap kegiatan ini dapat dinikmati seluruh masyarakat dan para undangan,” ujarnya.


Nama Marawai sendiri diambil dari Puncak Marawai, salah satu kawasan yang memiliki nilai historis dalam perjalanan dan perkembangan Negeri Hatalai.


Pemilihan nama tersebut bukan sekadar menjadi identitas festival, tetapi juga bagian dari upaya menghubungkan kegiatan dengan sejarah serta akar budaya masyarakat Hatalai.


Festival Marawai menghadirkan beragam pertunjukan seni dan budaya tradisional sejak pembukaan hingga rangkaian acara menjelang penutupan. Sejumlah artis lokal juga turut dijadwalkan memeriahkan kegiatan tersebut.


Bagi panitia, kehadiran kembali Tarian Cakaiba menjadi simbol bahwa warisan budaya yang hampir hilang masih dapat dihidupkan apabila mendapat perhatian dan kemauan dari generasi penerus.


Jonathan menyebut terdapat sejumlah harapan besar yang ingin dicapai melalui Festival Marawai.


Pertama, festival tersebut diharapkan menjadi awal dari semangat baru dalam melestarikan seni dan budaya serta dapat berkembang menjadi agenda tahunan Negeri Hatalai.


Kedua, Festival Marawai diharapkan mampu mempersatukan seluruh potensi anak negeri, baik yang berada di Hatalai maupun yang berdomisili di Ambon dan daerah sekitarnya, untuk bersama-sama membangun negeri.


Ketiga, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Negeri Hatalai sebagai bagian dari kekayaan budaya Maluku dan Kota Ambon, khususnya dalam menjaga keberadaan negeri-negeri adat.


Keempat, Festival Marawai diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus membantu mendukung pelaksanaan Sidang Klasis ke-15 Klasis Pulau Ambon Timur.


“Kami percaya harapan-harapan ini dapat diwujudkan. Kami melihat Gereja Protestan Maluku selalu hadir dan memiliki peran dalam berbagai aktivitas kehidupan masyarakat di Maluku dan Kota Ambon, termasuk di Negeri Hatalai,” kata Jonathan.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, para tamu undangan, sponsor serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Festival Marawai.


Jonathan berharap dukungan tersebut dapat terus diberikan sehingga festival tidak berhenti sebagai kegiatan satu kali, tetapi dapat tumbuh menjadi agenda budaya tahunan yang memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi mereka.


Festival Marawai, kata dia, diharapkan menjadi titik awal untuk menghidupkan kembali sejarah, menjaga warisan budaya, mengembangkan kreativitas anak negeri sekaligus membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat.


Dengan memadukan sejarah, seni, musik, tarian, kuliner dan kreativitas masyarakat, Festival Marawai “Harmoni Nada dan Cinta Par Negeri” diharapkan mampu membawa wajah budaya Negeri Hatalai semakin dikenal dan menjadi bagian dari kekayaan budaya Maluku yang terus diwariskan kepada generasi berikutnya. (Za)

Selengkapnya

Musdes Ahiolo-Abio Bahas RKPDes Tahun Anggaran 2027

Agustus 25, 2026


Elpaputih
, globaltimurnn.com - Musyawarah Desa (Musdes) Adalah Forum Permusyaratan Tertinggi Di Tingkat Desa Yang Mempertemukan BPD, Pemerintah Desa Dan Unsur Masyarakat. 


Forum Ini Diselenggarakan Oleh BPD Untuk Membahas Dan Menyepakati Hal-Hal Yang Bersifat Starategis Bagi Kepentingan Warga Desa. 


Musdes ini diselenggarakan oleh BPD Desa Ahiolo-Abio, dan dipimpin lansung oleh Pemerintah Desa Ahiolo-Abio, dan di hadiri oleh perangkat Desa, unsur masyarakat, tokoh adat, tokoh Agama, perwakilan kelompok tani perempuan, pemuda, serta sejumlah warga Desa. 


Hal Strategis Yang Di Bahas Perencanaan Desa Termasuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes). 


Dalam Musdes Ini Turut dihadiri Perwakilan Camat Elpaputhi Bersama Beberapa Staf Dari Kecamatan Elpaputhi, senin kemarin pukul 09 : 30 Wit. Senin 24/08/2026


Musdes adalah Sarana Masyarakat Desa Untuk Menjalankan Prinsip Dari Masyarakat serta Pembangunan Desa, dan Tidak Hanya Berbicara Soal Pembagunan fisik Tapi Juga Menyangkut Pembagunan Sumber Daya Manusia, Sosial Ekonomi Dan Budaya. 


Melalui Musdes  Program-Program Dapat Di Rancang Sesuai Dengan Potensi Dan Permasalahan Yang ada di Desa misalnya" Pembangunan Sarana Prasarana Jalan, Jembatan, irigasi, air Bersih, peningkatan Layanan Pendidikan, Dan Kesehatan, Pembagunan Ekonomi Desa Melalui BUMDES, Pemberdayaan Masyarakat untuk Menciptakan Kemandirian Dan Keberlanjutan Pembangunan Di Desa. 


Dalam Sambutan Boy Heumase mewakili Camat Elpaputih Menyampaikan Bawah" Musdes Yang Berlansung Saat ini Di Desa Ahiolo-Abio Yang Mana Kita semua bisa Mengikutinya Dengan Segala Baik Dari awal Sampai akhir Bisa Terlaksana Dengan Aman Dan Lancar. 


Heumase juga mengatakan" Hal ini juga dapat membuka gagasan dan wawasan kita bagimana Setiap Perserta dari Perwakilan Masyarakat Dapat Membicarakan Setiap Program Kerja dan Bisa Menetapkan anggaran Belanja di Setiap Program Kerja Kedepan Tahun Angaran 2027 Nantinya, sehingga Dapat Berjalan Dengan Lancar Sesuai Dengan Program Kerja yang Di Angkat Dalam Musdes ini. Sebut Heumase


Hal Yang Sama juga Di Sampaikan Oleh Ketua BPD Desa Ahiolo-Abio Hendrick Haikutty bahwa" Musdes ini mengajak kita agar Bagimana Kita Semua bisa Sama - sama Bergandengan Tangan Untuk Melihat Setiap Program Kerja Yang sudah jalan Dan Yang Belum Jalan agar di usulkan Kembali Di Tahun 2027 Bisa Berjalan Dengan Segala Baik Dan Lancar. Harap Haikutty


Pada kesempatan yang sama, Kades Ahilo-Abio Roger Haikutty Menyampaikan Bawah" Mari Kita semua Saling Menopang Dan Membantu Satu Sama Lain Dalam Kemajuan Desa Kita Ini Kedepan. 


Haikutty menambahkan" Jika kebersamaan dan kerja sama ini bisa berjalan baik maka kenahtan Desa bisa kita dapatkan, serta pengembangan potensi sumber daya baik alam maupun manusianya dapat kita peroleh, atas peran serta semua masyarakat demi kemajuan Desa. Jelasnya


Mari kita saling membantu, bersatu, kompak satu komitmen demi kemajuan Desa, topang setiap program yang di sepakati, agar semua harapan dari Desa bisa terwujud. Ujarnya  (Ogen) 


Selengkapnya

Narkotika Dominasi Perkara di Rutan Ambon, Jumlah Penghuni Lampaui Kapasitas

Agustus 25, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Perkara narkotika masih mendominasi jumlah warga binaan yang menjalani proses hukum maupun pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon.


Berdasarkan data per 24 Agustus 2026, tercatat sebanyak 69 orang di Rutan Ambon tersangkut perkara narkotika. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan sejumlah jenis perkara lainnya.


Di bawah perkara narkotika, kasus korupsi tercatat sebanyak 39 orang. Kemudian perkara perlindungan anak sebanyak 34 orang dan penganiayaan sebanyak 29 orang.


Dominannya perkara narkotika menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan Rutan Kelas IIA Ambon. Selain berkaitan dengan aspek keamanan, banyaknya penghuni dengan perkara tersebut juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengawasan dan pembinaan selama menjalani masa tahanan maupun pidana.


Persoalan tersebut semakin kompleks karena jumlah penghuni Rutan Ambon saat ini telah melampaui kapasitas yang tersedia.


Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, mengatakan berdasarkan data yang sama, jumlah penghuni mencapai 220 orang. Mereka terdiri dari 139 tahanan dan 81 narapidana.


Sementara kapasitas ideal Rutan Kelas IIA Ambon hanya mampu menampung sekitar 150 orang.


Jumlah tersebut telah melampaui kapasitas yang tersedia, yakni 150 orang. Dengan selisih 70 penghuni, tingkat hunian Rutan Ambon berada sekitar 46,7 persen di atas kapasitas yang seharusnya, ujar Meta Putra saat di hubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (24/08/2026).


Kelebihan penghuni sebanyak 70 orang tersebut tidak hanya berdampak pada kebutuhan ruang hunian. Bertambahnya jumlah warga binaan juga ikut meningkatkan beban petugas dalam melaksanakan pengawasan, pengamanan, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga program pembinaan.


Dalam kondisi hunian yang melebihi kapasitas, petugas dituntut tetap menjaga keamanan dan ketertiban tanpa mengabaikan hak-hak warga binaan. Pelayanan dasar serta program pembinaan juga harus tetap berjalan sesuai ketentuan pemasyarakatan.


Data tersebut menunjukkan bahwa Rutan Kelas IIA Ambon menghadapi dua persoalan yang saling berkaitan, yakni tingginya jumlah penghuni yang tersangkut perkara narkotika dan kondisi hunian yang telah melebihi daya tampung.


Dengan 69 orang tercatat dalam perkara narkotika dan total penghuni mencapai 220 orang, sementara kapasitas hanya 150 orang, tekanan terhadap pengelolaan rutan menjadi semakin besar.


Kondisi ini membutuhkan penguatan dari sisi pengawasan, keamanan, pelayanan, maupun pembinaan agar kepadatan hunian tidak berdampak terhadap kualitas layanan dan pemenuhan hak warga binaan.


Di sisi lain, tingginya perkara narkotika juga menjadi gambaran bahwa penanganan persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih menjadi pekerjaan penting yang membutuhkan perhatian bersama, baik dalam aspek penegakan hukum maupun pencegahan.


Bagi Rutan Ambon, tantangan tersebut harus dihadapi dengan memastikan sistem pengamanan tetap berjalan, sementara seluruh warga binaan tetap mendapatkan pelayanan dan pembinaan secara layak meski kondisi hunian berada di atas kapasitas. (Za)

Selengkapnya

DPRD SBB Gelar RDP Gabungan, Bahas Galian C Dusun Riuwapa/Kairatu, Aktifitasnya Di Hentikan

Agustus 25, 2026


Kairatu
, globaltimurnn.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I, II, dan III untuk membahas dampak serta penataan aktivitas pertambangan Galian C yang berlokasi di Dusun Riuwapa. 


RDP ini diselenggarakan tepatnya di ruang paripurna gedung DPRD sementara di Desa Kairatu, siang kemarin sekitar pukul 11 : 00 Wit. Senin 24/08/2026


Pembahasan Dalam RDP tersebut guna merespons aspirasi warga serta memastikan kelancaran pelayanan publik di wilayah Kecamatan Kairatu. 


​Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Haji Abdul Rauf Latulumamina, S.Sos., didampingi oleh Ketua Komisi III, Andi Nur Akbar, serta dihadiri oleh anggota DPRD lintas komisi: Sekretaris Komisi III Rahmat Basiha, Ridal Jufri Kaisupy, Asrul Sanip Kaisupy, Risno, Samsul Heluth, Alan Hehanusa, sharil Makatita dan Fat Nurbayati.


Turut hadir dalam forum tersebut jajaran instansi teknis dan elemen masyarakat, antara lain" Kepala Dinas Dispenda, ​Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ​Perwakilan Puskesmas, ​Camat Kairatu, Kapolsek Kairatu, Kepala Desa Kairatu & Tokoh Masyarakat Kairatu, ​Direktur PT Exel Pratama Jaya, ​Asisten Manajer PT Patrik Pratama. 


​Hasil Keputusan dan Rekomendasi Utama RDP : 

​Berdasarkan dinamika rapat dan penyampaian dari seluruh pihak yang hadir, RDP Gabungan menetapkan 3 (tiga) poin utama hasil kesepakatan:

1. ​Penghentian Aktivitas Galian C di Kali Riuwapa

Segala bentuk aktivitas pengangkutan maupun penambangan Galian C di Kali Riuwapa resmi diminta untuk dihentikan. 


Khusus untuk PT Exel Pratama Jaya, diimbau tidak lagi melakukan aktivitas di lokasi tersebut, terutama yang jalurnya melewati akses operasional Puskesmas.


2. ​Relokasi / Mencari Lokasi Baru

Pihak perusahaan diminta untuk mencari lokasi penggalian alternatif yang baru serta membuka akses jalan lain jika ingin melanjutkan kegiatan operasional penambangan di masa mendatang, agar tidak lagi mengganggu kawasan serta pelayanan fasilitas kesehatan/Puskesmas.


3. ​Pembersihan Lingkungan Puskesmas dari Debu Galian C

Sebagai bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik, Direktur PT Exel Pratama Jaya menyatakan kesediaannya untuk membersihkan debu di lingkungan Puskesmas akibat aktivitas Galian C, meskipun perusahaan tersebut tercatat sudah 2 bulan tidak beroperasi di lokasi terkait.


​Catatan Tambahan Kewajiban Retribusi : 

​Selain 3 poin utama di atas, RDP juga menekankan agar PT Patrik Pratama segera menyelesaikan kewajiban pembayaran retribusi Galian C kepada daerah. 


Hal ini mengingat material Galian C sebanyak 700 ret telah diangkut dan dipergunakan untuk proyek pembangunan Jembatan Wai Parang Waisarisa.


"Keputusan penghentian aktivitas dan penataan ulang jalur operasional ini diambil demi menjaga kenyamanan masyarakat serta memastikan fasilitas pelayanan publik seperti Puskesmas bebas dari gangguan debu dan kebisingan." Jelas pernyataan Ketua Komisi III Andi Nur Akbar


​DPRD berharap seluruh rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait dan pihak pengembang demi ketertiban serta kemaslahatan bersama masyarakat Kairatu. (Tim) 


Selengkapnya

Festival Marawai Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, Wali Kota Ambon Ajak Negeri-Negeri Hidupkan Warisan Leluhur

Agustus 25, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Gemuruh musik, tarian tradisional dan kreativitas anak negeri mewarnai pelaksanaan Festival Marawai “Harmoni Nada dan Cinta Par Negeri” di Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.


Di tengah semaraknya festival tersebut, Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., menyampaikan pesan penting: kebudayaan tidak boleh hanya menjadi cerita masa lalu, tetapi harus terus dihidupkan dan diperkenalkan kepada generasi muda. 


Kehadiran Wali Kota sekaligus partisipasinya dalam kemeriahan Festival Marawai menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Ambon terhadap berbagai inisiatif masyarakat dalam menjaga seni, adat istiadat dan warisan budaya di negeri-negeri adat.


Menurut Bodewin, Festival Marawai merupakan contoh bagaimana masyarakat dapat mengambil peran langsung dalam menjaga identitas budaya sekaligus mengembangkan potensi generasi muda.


“Pemerintah Kota Ambon terus mendorong semua negeri di Kota Ambon untuk kembali menghidupkan berbagai nilai budaya, adat istiadat dan warisan yang telah diberikan oleh para leluhur kita,” kata Bodewin dalam sambutannya, Selasa (25/08/2026).


Bodewin menegaskan, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui dokumentasi, narasi maupun literasi sejarah.


Menurutnya, generasi muda membutuhkan ruang nyata untuk mengenal dan mengalami langsung berbagai tradisi yang diwariskan para leluhur.


Karena itu, Pemerintah Kota Ambon mendorong negeri, desa dan kelurahan untuk membangun ruang-ruang kebudayaan, termasuk dengan membentuk dan mengembangkan sanggar seni budaya.


“Nilai sejarah dan warisan leluhur itu tidak sekadar dinarasikan. Tidak sekadar kita membangun literasi. Yang terpenting ada atraksi yang mesti kita buat supaya anak-anak kita hari ini, anak-anak muda, tahu dan mengerti budaya yang kita miliki,” ujarnya.


Pesan tersebut terlihat nyata dalam Festival Marawai. Berbagai pertunjukan seni, musik tradisional dan tarian menjadi bagian dari perhelatan yang melibatkan masyarakat serta generasi muda Negeri Hatalai.


Festival tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tradisi dapat dikemas secara kreatif sehingga tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan akar budayanya.


Bodewin berharap semangat yang ditunjukkan Negeri Hatalai melalui Festival Marawai dapat menjadi inspirasi bagi negeri-negeri lainnya di Kota Ambon.


Menurutnya, setiap negeri memiliki sejarah, tradisi dan kekayaan budaya yang menjadi bagian dari identitas Kota Ambon secara keseluruhan.


Karena itu, pembangunan kebudayaan tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelestarian harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, tokoh adat, generasi muda dan seluruh elemen negeri.


Terus bangun kebersamaan di negeri. Semua raja dan masyarakat di negeri-negeri di Kota Ambon, mari membangun kebersamaan. Dari negeri-negeri kita bangun Kota Ambon yang kita cintai, ajaknya.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas dukungan terhadap berbagai program dan kegiatan masyarakat di Kota Ambon.


Pemerintah Kota Ambon berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Bapak Gubernur dan seluruh jajaran yang terus mendukung kami di Kota Ambon, ungkapnya.


Ia berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon terus diperkuat, sehingga keterbatasan yang dihadapi pemerintah dapat diatasi melalui kerja sama dan kolaborasi.


Bagi Bodewin, kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat merupakan modal penting untuk membangun Kota Ambon secara berkelanjutan.


Festival Marawai “Harmoni Nada dan Cinta Par Negeri” digagas dalam rangkaian persiapan Sidang Klasis ke-15 Klasis Pulau Ambon Timur.


Namun, festival tersebut berkembang menjadi ruang yang lebih luas untuk memperkenalkan sejarah dan identitas Negeri Hatalai, menghidupkan kembali seni budaya, mempertemukan kreativitas generasi muda sekaligus membuka peluang bagi pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.


Panitia juga mendorong agar Festival Marawai dapat menjadi agenda budaya tahunan Negeri Hatalai.


Bagi Pemerintah Kota Ambon, gagasan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat kembali peran negeri-negeri adat sebagai pusat kehidupan sosial dan budaya masyarakat.


Wali Kota pun memberikan apresiasi kepada panitia dan seluruh masyarakat Negeri Hatalai yang telah menyelenggarakan festival tersebut.


Selamat kepada panitia. Teruslah berkarya dan bangun kebersamaan untuk negeri dan Kota Ambon yang kita cintai, katanya.


Festival Marawai akhirnya tidak hanya menjadi panggung pertunjukan. Ia menjadi simbol bahwa warisan leluhur masih memiliki tempat di tengah kehidupan moderndihidupkan melalui karya, diwariskan melalui generasi, dan diperkenalkan melalui kreativitas anak negeri. (Za)

Selengkapnya

Senin, 24 Agustus 2026

Dua Penambang Meninggal Dunia, Kapolres SBB Tegaskan Pertambangan Ilegal Tak Dibenarkan

Agustus 24, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Dua orang penambang meninggal dunia di lokasi Tambang Gunung Luhu, areal Kolam Gajah, Negeri Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIT.


Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh, kedua korban meninggal dunia diduga akibat keracunan asap mesin genset yang digunakan saat melakukan aktivitas di dalam lubang galian.


Kedua korban masing-masing berinisial LR (50), warga Dusun Pelita Jaya, dan JLU, warga Dusun Loun, Kecamatan Seram Barat. Setelah kejadian, kedua korban telah dibawa oleh pihak keluarga ke dusun masing-masing.


“Informasi awal yang kami terima, kedua korban melakukan aktivitas pertambangan ilegal di dalam lubang galian. Mesin genset yang digunakan berada di dalam lubang sehingga asapnya masuk dan diduga menyebabkan kedua korban mengalami keracunan hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.


Kapolres menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Iha dan Gunung Luhu saat ini tidak memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga masih berstatus ilegal dan tidak diperbolehkan.


Sebagai bagian dari upaya penertiban, Polres SBB bersama Polsek Huamual pada Senin (24/8/2026) melaksanakan patroli dan memberikan imbauan di lokasi tambang ilegal Gunung Hatu Tembaga/Sinabar, Kecamatan Huamual. Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Polres SBB IPTU Ronni Marlon Parihala didampingi Kapolsek Huamual IPTU Luken Soplanit, S.H., dengan melibatkan personel gabungan.


Dalam patroli tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan dan menjaga Kamtibmas. Hasilnya, pada umumnya para penambang telah turun dari lokasi Gunung Iha maupun Gunung Luhu dan kegiatan berlangsung dalam situasi kondusif.


“Kami mengimbau siapapun tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Tambang ilegal memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi. Selain keracunan asap mesin, para penambang juga dapat tertimbun material atau longsoran tanah di dalam lubang. Keselamatan jiwa harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai karena mengejar hasil tambang, keselamatan diri dipertaruhkan,” pungkas Kapolres. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT