Ambon, globaltimurnn.com — Sebuah komitmen hangat terjalin di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku. Di tengah wilayah kepulauan yang kaya dan penuh tantangan geografis, langkah nyata untuk mempererat koordinasi demi menjaga kelancaran konektivitas warga terus dihadirkan dengan penuh kepedulian. Rabu, (9/9/2026)
Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan jajaran tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia yang diwakili oleh Ibu Holi dan Pak Yeri.
Pertemuan ini menjadi wujud kepedulian bersama dalam merawat ruang udara telekomunikasi yang aman, sekaligus menghadirkan layanan digital yang makin merata bagi seluruh masyarakat di daerah.
Pengawasan spektrum frekuensi radio menjadi salah satu fokus utama dalam sinergi ini karena dampaknya yang langsung menyentuh keselamatan jiwa.
Penataan frekuensi yang tertib tidak hanya menjaga kualitas sinyal komunikasi harian, tetapi juga melindungi jalur komunikasi krusial untuk penerbangan dan pelayaran maritim. Langkah pengawasan preventif ini diambil demi memastikan para nelayan, penumpang kapal, dan pengguna transportasi udara di wilayah kepulauan Maluku dapat beraktivitas dengan tenang tanpa gangguan sinyal.
Tak hanya itu, kolaborasi ini juga mendorong pemanfaatan optimal aset infrastruktur digital yang ada, baik yang dibangun oleh Telkomsel maupun Komdigi. Salah satu upaya yang tengah dijajaki adalah koordinasi ke kantor pusat terkait peluang alih kelola atau hibah jaringan seperti bekas pembangunan BAKTI kepada pemerintah daerah.
Sarana komunikasi tersebut diharapkan dapat terus diperkuat dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat lokal. Melalui sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah ini, teknologi hadir bukan sekadar sebagai perangkat teknis, melainkan sebagai sarana yang mengayomi, melindungi, dan mendekatkan seluruh warga Maluku.
Hadir dalam kunjungan dan rapat tersebut Kepala Bidang Aptika dan Kepala Bidang Layanan Dinas Kominfo Provinsi Maluku. (Rdks)








