globaltimurnn.com

Deskripsi gambar

Selasa, 20 Oktober 2026

Resmi, Yafeth Ruben Bonai Jadi Kajari MBD, Kajati Maluku Pimpin Pelantikan

Oktober 20, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Yafeth Ruben Bonai, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (20/10/2026).


Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut disaksikan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Diky Oktavia, S.H., M.H., dan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Maluku, Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., serta didampingi oleh rohaniawan Kementerian Agama Provinsi Maluku, Carl Herman Thenu, S.Si., M.Si.


Yafeth Ruben Bonai, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-10422/C/09/2026 tanggal 22 September 2026. Ia menggantikan Efrivel, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.


Dalam sambutannya, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa kepercayaan dan amanah jabatan harus dijawab melalui kerja nyata, keteladanan, serta komitmen dalam menjaga kehormatan institusi Kejaksaan.


“Kepada Saudara Yafeth Ruben Bonai, pelantikan dan sumpah jabatan ini mengikat setiap keputusan Saudara. Pimpin satuan kerja dengan sungguh-sungguh, kendalikan pekerjaan, awasi jajaran, dan jaga kehormatan institusi,” tegas Kajati Maluku.


Lebih lanjut, Kajati Maluku mengingatkan bahwa wilayah kerja Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya memiliki karakteristik kepulauan dan berada di wilayah terluar, sehingga menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya terkait jarak, aksesibilitas, dan transportasi. Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Negeri yang baru diminta untuk memahami kondisi daerah tugasnya secara langsung, mengenali kebutuhan masyarakat, serta menyusun strategi pelaksanaan tugas yang efektif dan terukur.


“Tetapkan prioritas, penanggung jawab, dan waktu penyelesaian. Laporkan keadaan yang sebenarnya, termasuk hambatannya. Dengan demikian, Kejaksaan Tinggi dapat memberikan dukungan dan pengendalian secara tepat,” ujar Rudy Irmawan.


Dalam arahannya, Kajati Maluku menekankan lima hal penting yang harus menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya beserta seluruh jajarannya. Pertama, memberantas tindak pidana korupsi secara tegas dan profesional. Kedua, menjaga kemandirian dalam penegakan hukum. Ketiga, memperbaiki citra institusi melalui perilaku yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keempat, menertibkan tata kelola organisasi serta memastikan kesiapan seluruh jajaran. Kelima, menyusun langkah-langkah kerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala.


Sebagai bentuk penguatan pengawasan dan evaluasi kinerja, Kajati Maluku juga memberikan penekanan khusus terhadap pelaksanaan tugas pada masa awal kepemimpinan pejabat yang baru dilantik.


“Dalam tiga puluh hari pertama, saya perintahkan Saudara melaporkan kondisi satuan kerja, posisi perkara, dan kerawanan korupsi. Sertakan rencana pembenahan pelayanan serta pengawasan internal,” tegasnya.


Kajati Maluku menegaskan bahwa laporan tersebut harus menggambarkan kondisi satuan kerja secara objektif, sehingga setiap permasalahan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui langkah pembenahan yang tepat. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Maluku Barat Daya dapat berjalan secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Di akhir sambutannya, Kajati Maluku berpesan agar Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya yang baru senantiasa memberikan kepastian pelayanan hukum kepada masyarakat, memegang teguh sumpah jabatan, serta menjalankan amanah dengan keberanian, kecermatan, dan tanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya menegakkan hukum secara adil dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas maupun pengambilan keputusan.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kepemimpinan dan peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Turut hadir dalam pelantikan tersebut Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar Krisnandar, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tual Widarto Adi Nugroho, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Didik Haryanto, S.H., Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H., serta Koordinator Samy Sapulette, S.H., M.H., dan Koordinator Amri Kurniawan, S.H., M.H. (Rdks)

Selengkapnya

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres SBB Kunjungi Rumah Damai Baileo Emarina dan Permukiman Pulau Osi

Oktober 20, 2026


SBB
, globaltimurnn.com - Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP REFINDO PRADIKTA RULANDO, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan pengurus Posko Rumah Damai Baileo Emarina di Dusun Pelita Jaya serta mengunjungi kawasan permukiman (resetlement) Pulau Osi, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (20/10/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Seram Bagian Barat dalam mempererat hubungan dengan masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres SBB disambut oleh Ketua Posko Rumah Damai Baileo Emarina, La Ode Pawang, Wakil Ketua Posko La Hidayat, Kepala Dusun Pelita Jaya Ode Imran, serta para pengurus Posko Rumah Damai Baileo Emarina.


Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres SBB berdialog bersama pengurus posko dan Kepala Dusun Pelita Jaya untuk membahas pentingnya menjaga stabilitas keamanan serta membangun hubungan komunikasi dan koordinasi yang baik antara kepolisian dengan masyarakat.


Kapolres SBB menekankan bahwa situasi keamanan yang aman dan kondusif tidak dapat diwujudkan hanya oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.


Oleh karena itu, Kapolres mengajak pengurus posko, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat tali persaudaraan, serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.


Menurutnya, komunikasi yang baik dan keterbukaan dalam menyampaikan permasalahan merupakan langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.


Kapolres juga berharap agar peran pengurus Posko Rumah Damai Baileo Emarina dan tokoh masyarakat terus diperkuat sebagai mitra kepolisian dalam membangun suasana kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, dan penuh rasa persaudaraan.


Melalui kegiatan silaturahmi ini, Polres SBB berkomitmen untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat, membuka ruang komunikasi, serta memperkuat kolaborasi dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.


Kunjungan tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polres SBB, pengurus Posko Rumah Damai Baileo Emarina, masyarakat Dusun Pelita Jaya, dan warga kawasan permukiman Pulau Osi.


Dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, Polres Seram Bagian Barat mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kedamaian, menghormati perbedaan, dan bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, serta kondusif di Kabupaten Seram Bagian Barat. (**) 

Selengkapnya

Rutan Ambon Kembangkan 61 Bibit Ayam Petelur, Bekali Warga Binaan Keterampilan Beternak

Oktober 20, 2026


  • Ambon, Globaltimurnn.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus berinovasi dalam memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Salah satu langkah yang mulai dikembangkan adalah budidaya ayam petelur dengan memanfaatkan 61 bibit ayam sebagai upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan di bidang peternakan, Senin (19/10/2026).


Program ini menjadi bagian dari upaya Rutan Ambon dalam menghadirkan kegiatan pembinaan yang produktif, berkelanjutan, dan memiliki nilai manfaat. Selain berpotensi menghasilkan telur untuk mendukung kebutuhan pangan, budidaya tersebut juga membuka kesempatan bagi warga binaan untuk belajar mengelola usaha peternakan secara bertahap.


Melalui kegiatan ini, warga binaan diperkenalkan dengan berbagai tahapan pemeliharaan ayam petelur, mulai dari pemberian pakan, perawatan ternak, pemantauan kondisi ayam, hingga menjaga kebersihan kandang. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal keterampilan yang berguna ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.


Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, menegaskan bahwa pengembangan budidaya ayam petelur merupakan salah satu bentuk pembinaan yang diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga binaan. Menurutnya, kegiatan produktif seperti ini dapat menjadi sarana untuk mengembangkan kemampuan sekaligus menumbuhkan kemandirian.


“Melalui pengembangan budidaya ayam petelur ini, kami berharap dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan. Kami ingin program pembinaan yang dilaksanakan di Rutan Ambon memiliki manfaat nyata, sehingga warga binaan dapat memperoleh pengalaman dan bekal untuk menjadi lebih mandiri ke depannya,” ungkap Meta Putra.


Sementara itu, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Rutan Ambon, Ode Ena, menjelaskan bahwa pemeliharaan 61 bibit ayam petelur tersebut merupakan langkah awal untuk mengembangkan kegiatan pembinaan berbasis keterampilan peternakan.


Ia menilai, keberhasilan budidaya ayam petelur membutuhkan ketekunan, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan perawatan secara rutin. Karena itu, keterlibatan warga binaan dalam kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan teknis, tetapi juga membentuk kebiasaan kerja yang positif.


“Budidaya ayam petelur ini menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk mempelajari keterampilan baru di bidang peternakan. Dalam prosesnya, diperlukan kedisiplinan, ketekunan, dan tanggung jawab agar ayam dapat dipelihara dengan baik. Kami berharap kegiatan ini dapat berkembang dan memberikan manfaat, baik dalam mendukung ketahanan pangan maupun sebagai bekal keterampilan bagi warga binaan,” jelas Ode Ena.


Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari warga binaan. Domy, salah seorang peserta, mengaku senang karena kegiatan budidaya ayam petelur memberikan kesempatan untuk mempelajari keterampilan baru sekaligus menjalani aktivitas yang lebih produktif selama berada di rutan.


“Saya senang dengan adanya kegiatan budidaya ayam petelur ini karena kami bisa belajar cara merawat dan memelihara ayam dengan baik. Dari kegiatan ini, kami juga belajar untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab. Harapannya, keterampilan yang kami dapatkan bisa berguna ketika nanti kembali ke masyarakat,” ungkap Domy.


Dengan pengelolaan yang terarah, 61 bibit ayam petelur tersebut diharapkan dapat berkembang hingga memasuki masa produksi dan berpotensi menghasilkan telur. Namun, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada pemeliharaan yang konsisten, kecukupan pakan, kebersihan kandang, serta pemantauan kesehatan ternak.


Lebih dari sekadar kegiatan peternakan, program ini menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan untuk memahami pentingnya proses, disiplin, dan tanggung jawab dalam menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan kegiatan produktif atau usaha mandiri setelah mereka menyelesaikan masa pembinaan.


Rutan Kelas IIA Ambon berkomitmen untuk terus mendorong program pembinaan kemandirian yang inovatif dan berkelanjutan. Melalui pengembangan budidaya ayam petelur, Rutan Ambon berupaya mengoptimalkan potensi yang tersedia, mendukung ketahanan pangan, serta mempersiapkan warga binaan agar lebih siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat. (Za)

Selengkapnya

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Kanwil Ditjenpas Maluku Evaluasi Pelaporan Digital Lapas Namlea

Oktober 20, 2026


Namlea
, Globaltimurnn.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku terus mendorong peningkatan kualitas pelaporan dan akuntabilitas kinerja pada satuan kerja pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan evaluasi kinerja terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Senin (19/10/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bersama para pejabat manajerial dan ketua tim Kanwil Ditjenpas Maluku, serta jajaran Lapas Namlea. Evaluasi difokuskan pada perkembangan capaian kinerja, ketertiban administrasi, dan optimalisasi pelaporan melalui berbagai aplikasi digital yang digunakan dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.


Dalam arahannya, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa evaluasi menjadi instrumen penting bagi Kanwil untuk memastikan seluruh program dan pelaporan kinerja berjalan sesuai ketentuan. Pemantauan ini juga bertujuan mengetahui sejauh mana setiap unit kerja telah melaksanakan kewajibannya, mulai dari pimpinan satuan kerja, pejabat struktural, hingga operator aplikasi.


“Pada kesempatan ini kita akan membuka lagi capaian-capaian yang dilakukan Lapas Namlea dalam berbagai bidang, terutama terkait pengisian aplikasi Simwaipas, Sprinterpas, Star Proaksi, dan Satu Data Pemasyarakatan. Kita ingin melihat apakah seluruh kinerja dan pelaporan tersebut terkontrol dengan baik, mulai dari Ka-UPT, jajaran struktural, maupun operatornya, serta apakah semuanya telah dilaksanakan,” ujar Ricky.


Dalam pelaksanaan evaluasi, masing-masing ketua tim Kanwil Ditjenpas Maluku memaparkan capaian kinerja periode B09 atau September 2026 dari Lapas Namlea. Pembahasan mencakup berbagai aspek penting, antara lain realisasi anggaran, penatausahaan barang milik negara, perawatan kesehatan dan rehabilitasi (Watkeshab), serta pengelolaan dan pemutakhiran sejumlah aplikasi kedinasan.


Aplikasi yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut meliputi Srikandi, Simwaipas, Star ASN, Star Proaksi, Satu Data Pemasyarakatan, Sprinterpas, serta Star RB-ZI. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap pengisian Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebagai bagian dari upaya penguatan integritas dan peningkatan mutu layanan publik.


Ricky turut menekankan pentingnya koordinasi lintas subseksi dalam proses penginputan dan pemutakhiran data. Menurutnya, keselarasan informasi pada setiap aplikasi diperlukan agar pelaporan yang disampaikan akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Kami berharap setiap operator dapat saling berkoordinasi dengan masing-masing subseksi terkait dalam pengisian aplikasi Sprinterpas, Star Proaksi, dan Satu Data Pemasyarakatan, karena ketiganya memiliki data yang saling berkaitan,” harapnya.


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menyambut baik pelaksanaan pembinaan dan evaluasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberikan kesempatan bagi jajarannya untuk meninjau kembali kualitas pelaporan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih membutuhkan perbaikan.


Marasabessy juga memastikan bahwa setiap arahan, masukan, dan catatan evaluasi dari Kanwil Ditjenpas Maluku akan menjadi bahan tindak lanjut bagi seluruh jajaran Lapas Namlea.


“Kami sangat berterima kasih atas evaluasi yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Maluku terhadap Lapas Namlea. Melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui secara rinci berbagai kekurangan dan aspek yang perlu diperbaiki dalam setiap pelaporan kinerja yang kami sampaikan. Hal ini menjadi catatan bagi kita semua dan akan segera kami tindak lanjuti,” ungkapnya.


Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap pelaksanaan tugas dan pelaporan kinerja Lapas Namlea semakin tertib, terukur, dan transparan. Penguatan koordinasi antara pimpinan, pejabat struktural, operator, dan masing-masing subseksi juga diharapkan mampu meminimalkan ketidaksesuaian data serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan sistem digital.


Pembinaan dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap capaian kinerja dapat terdokumentasi dengan baik dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.(Za)

Selengkapnya

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Namlea Salurkan Paket Perlengkapan MCK

Oktober 20, 2026


Namlea
Globaltimurnn.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus menunjukkan kepeduliannya terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pembagian paket perlengkapan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) kepada ratusan warga binaan, baik narapidana maupun tahanan, Senin (19/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Namlea itu dipimpin langsung Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, bersama Kepala Subseksi Pembinaan, Sofian Ahmad. Pembagian perlengkapan ini bertujuan membantu warga binaan memenuhi kebutuhan kebersihan diri sekaligus mendorong penerapan pola hidup bersih dan sehat selama menjalani masa pembinaan.


Paket yang dibagikan terdiri atas deterjen, sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, deodoran, dan sampo. Berbagai perlengkapan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci pakaian, hingga menjaga kebersihan tubuh.


Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengatakan pembagian paket MCK merupakan bentuk perhatian pihak lapas terhadap kebutuhan warga binaan agar mereka tetap dapat menjaga kebersihan dan kesehatan diri selama berada di dalam lapas.


“Paket kebersihan ini terdiri dari deterjen, sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, deodoran, dan sampo yang kami bagikan khusus kepada warga binaan agar dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari, baik itu mandi, mencuci, maupun menjaga kebersihan diri,” ungkap Marasabessy.


Pembagian tersebut disambut antusias oleh warga binaan. Bantuan perlengkapan kebersihan ini dinilai sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh kebutuhan sehari-hari dari keluarga.


Salah seorang warga binaan berinisial TW mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima paket tersebut. Ia mengaku bantuan itu sangat berarti karena keluarganya jarang datang berkunjung maupun mengirimkan barang kebutuhan pribadi.


“Keluarga saya jarang besuk dan menerima titipan barang. Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa memperoleh alat-alat mandi ini secara gratis dari Lapas Namlea,” ucap TW.


Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan, Sofian Ahmad, berharap perlengkapan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh warga binaan untuk membangun kebiasaan menjaga kebersihan diri dan lingkungan.


Menurutnya, pemenuhan kebutuhan kebersihan merupakan bagian penting dalam mendukung kehidupan yang layak selama menjalani masa pidana. Status sebagai warga binaan tidak menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh perawatan diri dan menjaga kesehatan.


“Perlengkapan untuk kebersihan diri ini merupakan kebutuhan bagi setiap orang untuk menjaga kebersihan tubuh. Walaupun dihukum dan dipidana, warga binaan tetap berhak menjalani kehidupan yang layak dan normal sebagaimana pada umumnya, salah satunya dengan menjaga kebersihan tubuh,” tutur Sofian.


Pembagian paket MCK ini juga menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang mengatur hak warga binaan untuk memperoleh perawatan jasmani, termasuk perlengkapan tidur dan mandi.


Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas III Namlea berharap kebutuhan dasar warga binaan dapat terpenuhi dengan lebih baik. Selain memberikan manfaat secara langsung, kegiatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kebersihan diri sebagai bagian dari pola hidup sehat selama menjalani pembinaan.


Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Namlea untuk menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang memperhatikan kebutuhan dasar, menjaga martabat manusia, serta mendukung proses pembinaan yang lebih sehat dan humanis. (Za)

Selengkapnya

Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Maluku Kawal Akreditasi Klinik Lapas Perempuan Ambon

Oktober 20, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap Survei Akreditasi Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon yang dilaksanakan oleh tim asesor Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) Korwil XXXI Provinsi Maluku, Sabtu (17/10/2026).


Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, hadir secara langsung dalam kegiatan yang berlangsung di Klinik Pratama Lapas Perempuan Ambon tersebut. Kehadirannya didampingi jajaran pejabat administrator sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan standar pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.


Survei akreditasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan layanan kesehatan berjalan sesuai standar yang berlaku. Proses penilaian juga menjadi sarana evaluasi terhadap kesiapan fasilitas, tata kelola pelayanan, administrasi, serta profesionalisme petugas dalam memberikan layanan kepada warga binaan.


Ricky Dwi Biantoro menegaskan, akreditasi klinik tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi harus menjadi bagian dari upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.


Menurutnya, pemenuhan hak warga binaan atas layanan kesehatan yang layak, aman, dan manusiawi merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh profesionalisme oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.


“Akreditasi harus kita maknai sebagai momentum untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan sesuai standar. Karena itu, seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme petugas, serta menjadikan mutu pelayanan sebagai prioritas,” tegas Ricky.


Ia berharap, melalui proses akreditasi tersebut, Klinik Pratama Lapas Perempuan Ambon semakin mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terukur, berkualitas, dan mengutamakan keselamatan pasien.


Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Hesta Van Harling, menyambut survei akreditasi sebagai kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.


Hesta menjelaskan, pihaknya terus berupaya membangun sistem pelayanan kesehatan yang tertib, terencana, dan berkesinambungan agar kebutuhan kesehatan warga binaan dapat ditangani secara optimal.


“Bagi kami, survei akreditasi ini bukan hanya tentang penilaian, tetapi juga tentang komitmen untuk memberikan pelayanan yang semakin baik. Kami siap menerima masukan dan rekomendasi dari tim asesor sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga Klinik Pratama Lapas Perempuan Ambon dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan,” ujar Hesta.


Dari sisi penilaian akreditasi, Kepala Bidang Manajemen Akreditasi LAFKESPRI Maluku, Adriyati Arief, menekankan bahwa survei merupakan instrumen penting untuk memastikan fasilitas pelayanan kesehatan primer memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.


Penilaian dilakukan terhadap sejumlah aspek, mulai dari penyelenggaraan pelayanan, tata kelola, administrasi, hingga komponen pendukung lainnya. Melalui proses tersebut, fasilitas kesehatan diharapkan dapat mengetahui aspek yang telah berjalan baik sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.


“Survei akreditasi merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar dan mengutamakan keselamatan pasien. Proses ini juga menjadi ruang evaluasi bagi fasilitas kesehatan untuk mengetahui kekuatan yang perlu dipertahankan serta aspek yang masih harus diperbaiki. Harapannya, hasil survei dapat menjadi dasar peningkatan mutu layanan secara konsisten dan berkelanjutan,” ungkap Adriyati.


Pelaksanaan survei ini diharapkan mampu mendorong Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas III Ambon untuk terus memperkuat kompetensi petugas, meningkatkan ketertiban administrasi, menyempurnakan tata kelola, serta memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi ketentuan yang berlaku.


Upaya tersebut juga sejalan dengan semangat #2TahunGerakNyata, yang menekankan kesinambungan program pemerintah, pelaksanaan kerja nyata, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Dalam konteks pemasyarakatan, peningkatan mutu layanan kesehatan menjadi salah satu wujud kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warga binaan.


Sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Ditjenpas Maluku terus mendorong penguatan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, tata kelola yang akuntabel, serta pembenahan layanan secara berkelanjutan.


Sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan tim asesor LAFKESPRI diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan standar pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Lapas Perempuan Ambon. Dengan demikian, proses akreditasi tidak berhenti pada penilaian, tetapi berlanjut menjadi langkah perbaikan yang berdampak langsung bagi warga binaan.


Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal pelayanan kesehatan yang semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.


Semangat Gerak Nyata, Hasil Nyata, Manfaat Terasa menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk memastikan setiap pembenahan bermuara pada pelayanan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan warga binaan di lingkungan pemasyarakatan. (Za)

Selengkapnya

Cegah Kebakaran Sejak Dini, Hotel Santika Premiere Ambon Bekali Karyawan dengan Pelatihan Keselamatan

Oktober 20, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com — Hotel Santika Premiere Ambon terus memperkuat budaya keselamatan kerja dengan menggelar Training Fire Safety Awareness bagi seluruh karyawan pada 15–16 Oktober 2026. Pelatihan yang berlangsung di Santika Meeting Room 3 dan 5, Lantai 6 Hotel Santika Premiere Ambon ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta mendorong langkah pencegahan sejak dini.


Pelatihan yang dipandu Human Resources Manager Hotel Santika Premiere Ambon, Aldo Soumokil, tersebut mengusung pesan “Recognizing Risks Before They Become Incidents” atau mengenali risiko sebelum berkembang menjadi insiden.


Melalui kegiatan ini, para karyawan dibekali pemahaman untuk mengidentifikasi berbagai kondisi berbahaya di lingkungan kerja yang berpotensi memicu kebakaran. Perhatian khusus diberikan pada hal-hal yang kerap dianggap sepele, seperti kabel listrik yang terkelupas, konektor longgar, kabel yang melintang di lantai, hingga penempatan peralatan panas berdekatan dengan bahan yang mudah terbakar.


Materi pelatihan mencakup tiga kategori utama potensi bahaya kebakaran, yakni bahaya kelistrikan, kebocoran gas, dan faktor risiko lainnya. Pada aspek kelistrikan, peserta diingatkan untuk memastikan instalasi dalam kondisi aman, tidak menggunakan peralatan yang rusak, serta mencabut konektor listrik ketika perangkat tidak lagi digunakan.


Sementara itu, dalam penanganan potensi bahaya gas, karyawan diberikan pemahaman mengenai tanda-tanda kebocoran, seperti munculnya bau menyengat dan suara mendesis. Pemeriksaan rutin terhadap kondisi selang serta regulator juga menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko kebakaran.


Selain kedua aspek tersebut, pelatihan turut membahas bahaya lain yang berpotensi memicu kebakaran, di antaranya puntung rokok yang belum sepenuhnya padam, peralatan memasak yang ditinggalkan tanpa pengawasan, penumpukan minyak dan lemak, serta penyimpanan kardus, linen, maupun cairan mudah terbakar di dekat sumber panas.


Aldo Soumokil menegaskan bahwa upaya pencegahan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas tertentu, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh karyawan, tanpa memandang jabatan maupun departemen.


“Kebakaran sering kali berawal dari kondisi kecil yang luput dari perhatian karena dianggap biasa. Melalui training ini, kami ingin membangun kebiasaan agar setiap karyawan lebih peka terhadap lingkungan kerja, berani melaporkan potensi bahaya, dan tidak menunggu sampai terjadi insiden. Kita tidak harus mampu memperbaiki semua hal sendiri, tetapi kita semua dapat mengambil bagian dalam mencegah risiko,” ujar Aldo.


Untuk memperkuat penerapan materi dalam aktivitas sehari-hari, peserta juga diperkenalkan dengan prinsip “Spot It. Act. Stop It.” Prinsip ini mengajak karyawan mengenali potensi bahaya, mengambil tindakan aman atau segera melaporkannya kepada pihak yang bertanggung jawab, serta mencegah kondisi berisiko berkembang menjadi insiden.


Dalam penerapannya, setiap tindakan harus dilakukan sesuai prosedur dan batas kewenangan dengan tetap mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain.


Melalui pelatihan ini, Hotel Santika Premiere Ambon berharap kesadaran terhadap keselamatan kebakaran semakin tertanam dalam budaya kerja seluruh karyawan. Kedisiplinan dalam mengamati lingkungan, mengenali kondisi tidak aman, dan menyampaikan laporan secara cepat diharapkan menjadi kebiasaan yang diterapkan secara konsisten.


Pesan “Jangan hanya melihat. Perhatikan. Atasi atau laporkan. Cegah.” menjadi penegasan bahwa mencegah kebakaran bukan sekadar prosedur, melainkan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan hotel yang aman dan nyaman bagi karyawan maupun tamu. (Za)

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT