globaltimurnn.com

Rabu, 17 Juni 2026

Wujud Kepedulian Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Bid Dokkes Polda Sultra Respon Tangani Keluhan Warga Terdampak DBD Pasca Banjir di Lepo-Lepo

Juni 17, 2026


Kendari
, globaltimurnn.com – Tim Patroli Jentik Presisi (PJP) Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sultra menunjukkan respons cepat dalam menangani keluhan warga RW 5, Kelurahan Lepo-Lepo, Kota Kendari, Rabu 17 Juni 2026. Berkaitan dengan seorang anak terkena Demam Berdarah Dengue (DBD) serta meningkatnya populasi nyamuk di kawasan tersebut pasca terjadinya banjir yang melanda wilayah itu beberapa waktu lalu.


Mendapat laporan dari warga, Tim PJP Biddokkes Polda Sultra segera turun ke lapangan untuk melakukan penanganan menyeluruh. Kehadiran tim di tengah-tengah permukiman warga disambut antusias oleh masyarakat yang selama ini merasa khawatir dengan kondisi lingkungan pascabanjir. Genangan air yang tersisa akibat banjir dinilai menjadi sarang berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, vektor utama penyakit DBD yang sangat berbahaya bagi masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 156 rumah di wilayah RW 5 Kelurahan Lepo-Lepo berhasil mendapatkan layanan fogging atau pengasapan dari Tim PJP Biddokkes Polda Sultra. Proses fogging dilakukan secara sistematis dari rumah ke rumah guna memastikan seluruh area permukiman terbebas dari ancaman nyamuk pembawa virus dengue. 


Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara institusi kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan. Tim PJP Biddokkes Polda Sultra menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya bersifat reaktif, melainkan juga preventif demi mencegah meluasnya kasus DBD di wilayah Kelurahan Lepo-Lepo. Masyarakat juga dihimbau untuk aktif melaksanakan gerakan 3M Plus, yakni Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembangnya nyamuk.


Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. drg. Ignatius Hendra A., Sp.KG, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap  kesehatan masyarakat. Menurutnya, Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus hadir di tengah-tengah kesulitan warga, khususnya dalam mengantisipasi dampak kesehatan lingkungan. 


Kombes Pol. Ignatius Hendra juga menambahkan bahwa Tim PJP dibentuk secara khusus dengan pendekatan "Presisi" agar mampu merespon aduan masyarakat dengan cepat dan akurat. Ia berharap kegiatan fogging ini dapat memberikan rasa aman secara psikologis maupun medis bagi Masyarakat Khususnya warga kelurahan lepo-lepo 


Respon cepat dari jajaran Biddokkes Polda Sultra ini mendapatkan sambutan yang sangat positif dari pemerintah setempat. Lurah Lepo-Lepo, Ridlan Nurung, S.Sos., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih langsung kepada pihak kepolisian atas kepedulian luar biasa yang ditunjukkan di wilayah kerjanya. 


"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sultra beserta jajaran Biddokkes yang telah bergerak cepat melakukan fogging di lingkungan warga kami. Langkah ini sangat membantu menenangkan kecemasan warga akan ancaman penyakit malaria pasca-bencana," ujar Ridlan Nurung saat memantau langsung proses pengasapan di pemukiman warganya.


Ketua RW 5 Kelurahan Lepo-Lepo Musran Konggo, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan kecepatan respons Tim PJP Biddokkes Polda Sultra dalam menanggapi keluhan mereka. Langkah sigap yang ditunjukkan oleh jajaran Polda Sultra ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang berorientasi pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan kasus DBD di wilayah tersebut dapat segera ditekan dan tidak meluas ke kawasan lainnya.


Selain melakukan fogging, Tim PJP Biddokkes Polda Sultra juga menyempatkan diri untuk memberikan edukasi singkat kepada warga mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pasca-banjir. Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan langkah 3M Plus (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang barang bekas) guna memastikan jentik-jentik nyamuk baru tidak kembali berkembang biak di sisa-sisa genangan air. (Rdks) 

Selengkapnya

Polisi Tahan Pria di Konawe, Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsApp

Juni 17, 2026


Kendari
, globaltimurnn.com – Penyidik Unit III Subdirektorat V Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melakukan penangkapan dan penahanan terhadap seorang pria berinisial MRZ (23), yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang pornografi.


Penahanan dilakukan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 23.00 Wita berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/VI/2026/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 12 Juni 2026, serta didukung dengan surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang telah diterbitkan oleh penyidik.


Menurut Kasubdit V Tipidsiber AKBP Decky Hendra Wijaya, S.I.K., M.M melalui Kanit 2 Subdit V AKP Asfandy, S.H., M.H, tersangka diketahui bernama MRZ, warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan berprofesi sebagai wiraswasta.


Penyidik menduga tersangka melakukan tindak pidana pornografi dengan cara memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, menawarkan, memperjualbelikan, atau menyediakan materi bermuatan pornografi melalui media sosial WhatsApp. "Perbuatan tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2025 di wilayah Kota Kendari," _kata AKP Asfandy, Rabu 17 Juni 2026._


Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Adapun perkara tersebut bermula dari laporan yang diajukan oleh seorang perempuan berinisial N, yang tercatat sebagai pelapor dalam perkara ini.


Saat ini, tersangka telah menjalani proses penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara masih terus mendalami perkara, termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan.


Polda Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana siber, termasuk penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan asas praduga tak bersalah. (Rdks) 

Selengkapnya

Sampai Hari Ke-6, Pencarian 8 Korban Tenggelam Di MBD Pulau Dai, Belum Ditemukan

Juni 17, 2026


MBD
, globaltimurnn.com - Memasuki hari keenam, Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan Operasi Pencarian terhadap delapan korban tenggelamnya speedboat di sekitar Perairan Pulau Dai Kabupaten Maluku Barat Daya. 


Sebanyak empat SRU dibagi untuk memperluas area pencarian pada koordinat yang sudah ditentukan. SRU 1 dari Kapal Patroli KP.XVI-2006 DitPolairud Polda Maluku melaksanakan pencarian korban sejauh 63 Nautical Mile arah Barat Laut dari Pulau Tepa.


Disusul SRU 2 Longboat masyarakat melaksanakan pencarian dan penyisiran dengan jarak 39 Nautical Mile arah Barat dari Pulau Tepa. 


SRU 3 Speedboat Masyarakat melaksanakan pencarian dan penyisiran sejauh 29 Nautical Mile arah Barat dari Pulau Tepa.


SRU 4 dari longboat masyarakat bergerak melaksanakan pencarian sejauh 28 Nautical Mile arah Barat dari Pulau Tepa.


Operasi pencarian korban terus dilakukan Tim SAR Gabungan hingga sore hari namun belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban.


Operasi SAR kemudian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan Ops SAR hari ketujuh. besok, Kamis, 18/6/2026.


Diketahui sebelumnya, Speedboat berpenumpang 10 orang itu pada tanggal 11/6 bertolak dari Desa Sinairusi tujuan Pulau Tepa. Dalam perjalanan Speedboat tersebut tenggelam akibat cuaca buruk disekitar Perairan Pulau Dai. Dalam insiden itu dua orang penumpang selamat sementara delapan penumpang lainnya dinyatakan hilang. 


Kantor SAR Ambon selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemda Setempat dan juga Unsur Potensi SAR di Pulau Tepa guna melaksanakan Operasi pencarian. Cuaca buruk disekitar Pulau Tepa menjadi kendala dilapangan. Namun upaya pencarian korban terus diupayakan Basarnas Ambon dan Unsur SAR Gabungan dengan menyesuaikan kondisi alam.


Data Korban :

Selamat :

1. Yakop Anamofa L/22 

2. Ignasius Matrunkoly L/42

Dalam Pencarian :

1. Anton Menahem L/40

2. Asael Daniel L/72

3. Yomima Waliana P/36

4. Regina Unwakolu P/33

5. Enderfina Siaran P/62

6. Wulan Kelmury P/35

7. Yoksan Unawekla L/9

8. Marcelo Unawekla L/4


Operasi SAR melibatkan berbagai Unsur Potensi diantaranya, Kantor SAR Ambon, Pos SAR.Saumlaki, Direktorat POLAIR POLDA Maluku, Pos AL MBD, BPBD Kab MBD, Koramil Tepa, Polsek Tepa, Camat Babar Barat, Syahbandar Tepa, Dinkes Tepa, Kepala Desa Sinairusi, Pendeta, Masyarakat.


Alut dan Palsar yang digunakan diantaranya Kapal KP. XVI-2006  DitPolairud Polda Maluku, Speed Boat Masyarakat. Longboat Masyarakat. 


Kondisi Cuaca dilapangan dilaporkan Berawan, Angin Barat hingga Timur berkecepatan 22 Knots dan Tinggi Gelombang 2,5 Meter. (Rdks) 

Selengkapnya

Personel Satrol Kodaeral IX Ikuti Sosialisasi Hukum Tentang Penegakan Hukum dan Kedaulatan di Laut

Juni 17, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com - Guna menjadikan personel yang melek aturan hukum, prajurit Satuan Kapal Patroli (Satrol) Kodaeral IX mengikuti Sosialisasi Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut (Perkasal) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penegakan Hukum dan Kedaulatan serta Aturan Pelibatan dalam menjaga keamanan di laut oleh TNI Angkatan Laut pada Rabu (17/6/226).


Sosialisasi hukum tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IX, Kolonel Laut (H) Harjanto, S.H., M.H. di Saung Satrol Kodaeral IX, Halong, Kec. Baguala, Kota Ambon, Maluku. 


Kegiatan sosialisasi hukum sebagai bagian dari rangkaian Bulan Profesi TNl AL tersebut, dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman personel Satrol Kodaeral IX terhadap regulasi terbaru yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, penjagaan keamanan, serta perlindungan kedaulatan negara di wilayah laut lndonesia.


"Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan setiap prajurit mampu melaksanakan tugas secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Kadiskum Kodaeral lX.


Dalam penyampaiannya, Kadiskum Kodaeral IX menjelaskan rinci isi dari Perkasal Nomor 11 Tahun 2026 yang merupakan pengganti dari Perkasal Nomor 32 Tahun 2009 tentang Prosedur Tetap Penegakan Hukum dan Penjagaan Keamanan di Wilayah Laut Yurisdiksi Nasional oleh TNI Angkatan Laut. 


Pergantian regulasi tersebut lanjutnya, dinilai perlu dilakukan karena aturan sebelumnya sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan hukum serta dinamika tantangan tugas di lapangan saat ini.


Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa substansi dalam Perkasal Nomor 11 Tahun 2026 telah disesuaikan dengan perkembangan hukum terbaru, khususnya setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta berbagai ketentuan hukum lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas penegakan hukum dan keamanan di laut.


Ia berharap dengan sosialisasi ini, personel yang bidang tugasnya berkaitan dengan Penegakan hukum di laut dapat memahami dan menerapkan Perkasal tersebut dengan profesional dan proporsional. (Rdks) 

Selengkapnya

Terima Aspirasi Mahasiswa, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tegaskan Komitmen Responsif dan Berbasis Data

Juni 17, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath menerima massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat di depan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/6/2026).


Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi yang mencakup isu-isu nasional maupun persoalan kedaerahan yang menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah Provinsi Maluku menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan secara langsung oleh perwakilan mahasiswa.


Usai menemui massa aksi, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi yang berlangsung tertib dan damai sebagai bagian dari pelaksanaan hak demokrasi warga negara.


“Kami menemui adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka. Yang pertama, kami mengapresiasi penggunaan hak demokrasi mereka. Mereka juga menyampaikan aspirasi dengan damai, dan karena itu kita memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih,” ujar Gubernur.


Gubernur menjelaskan bahwa tuntutan yang disampaikan mahasiswa terbagi dalam dua klaster, yakni isu yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan isu yang berada dalam ruang lingkup kewenangan Pemerintah Daerah.


“Terkait dengan kewenangan Pemerintah Daerah, kami mendengar seluruh aspirasi yang disampaikan. Namun tentu perlu dipelajari lebih lanjut karena setiap tuntutan harus didasarkan pada kajian, data, dan fakta yang komprehensif,” jelasnya.


Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Maluku terbuka terhadap berbagai masukan masyarakat dan tidak akan mengabaikan aspirasi yang disampaikan, sepanjang didukung oleh data yang valid dan relevan untuk ditindaklanjuti.


“Sepanjang memiliki data yang valid dan memang perlu disikapi, tentu akan kita tindak lanjuti. Kita tidak boleh menutup telinga, hati, mata, maupun batin terhadap aspirasi masyarakat,” tegasnya.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang menunjukkan kepedulian terhadap berbagai persoalan publik dan kepentingan masyarakat luas.


“Kami berterima kasih karena adik-adik mahasiswa memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat dan kepentingan publik. Aspirasi yang mereka sampaikan telah kami terima dan akan kami pelajari secara seksama,” tambahnya.


Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa setiap aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap mengacu pada data, fakta, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog yang konstruktif dengan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (Rdks) 

Selengkapnya

Pemkot Ambon dan Australia Kolaborasi Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik Berbasis Masyarakat

Juni 17, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi memulai langkah besar dalam pengelolaan sampah dan transisi energi berkeadilan melalui pelaksanaan Kick-Off Meeting dan Stakeholder Coordination Meeting Program Penelitian Internasional bertajuk “Advancing an Equitable and Just Energy Transition in Ambon through Community-Based Waste Innovation and Inclusive Education”, yang berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, Rabu (17/06/2026).


Program ini menjadi simbol kuat kolaborasi lintas sektor dan lintas negara yang mempertemukan Universitas Katolik Soegijapranata, Macquarie University Australia, Pemerintah Kota Ambon, Politeknik Negeri Ambon, Institut Tifa Damai Maluku, serta berbagai organisasi masyarakat dan komunitas lokal.


Fokus utama kerja sama tersebut adalah mengembangkan inovasi pengelolaan sampah plastik berbasis masyarakat, memperkuat pendidikan lingkungan yang inklusif, serta membangun tata kelola yang mendukung transisi energi berkeadilan di Kota Ambon.


Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan persampahan merupakan tantangan besar yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata.


“Kami meyakini bahwa saat ini kita sedang menghadapi tantangan yang luar biasa dalam berbagai aspek. Tidak ada satu pihak pun yang mampu bekerja sendiri. Kita membutuhkan kerja bersama dan dukungan dari berbagai pihak agar persoalan yang dihadapi dapat diatasi dengan baik,” ujar Wattimena.


Menurutnya, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Ambon hingga kini masih masuk kategori daerah dalam pembinaan terkait pengelolaan sampah. Meski demikian, Pemkot Ambon terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan infrastruktur persampahan, pengadaan armada pengangkut sampah, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah. Ia mengungkapkan pengalaman saat mengunjungi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di Singapura. Menurutnya, nilai utama dari teknologi tersebut bukan semata menghasilkan listrik, tetapi memastikan sampah tidak lagi menjadi ancaman bagi lingkungan.


“Kalau hanya menampung, mengangkut, lalu membuang ke TPA, kita sebenarnya hanya memindahkan masalah. Yang dibutuhkan adalah pengelolaan dari hulu sehingga sampah bisa ditangani sejak dari sumbernya,” jelasnya.


Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Ambon tahun ini mulai mengembangkan teknologi pengolahan sampah melalui pembangunan Material Recovery Facility (MRF) dan penerapan Refuse Derived Fuel (RDF) yang memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif berupa briket dan sumber energi terbarukan lainnya.


Dengan volume sampah yang mencapai sekitar 250 ton per hari, pemerintah mengakui metode pengangkutan konvensional tidak lagi cukup efektif dan membutuhkan biaya operasional yang sangat besar. Karena itu, pendekatan berbasis masyarakat dinilai menjadi salah satu solusi strategis yang harus terus diperkuat.


Wattimena juga mengapresiasi perubahan pola pikir masyarakat Ambon yang semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan. Jika sebelumnya persoalan sampah kerap menjadi bahan kritik di media sosial, kini semakin banyak komunitas yang secara sukarela terlibat dalam kegiatan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.


“Potensi lokal yang kita miliki ini harus terus dijaga dan diedukasi. Kesadaran masyarakat adalah modal utama dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan,” katanya.


Secara khusus, Wali Kota menaruh harapan besar kepada Politeknik Negeri Ambon untuk menghadirkan inovasi teknologi yang dapat diterapkan langsung di kawasan permukiman warga.


“Kami membutuhkan teknologi pengelolaan sampah yang lahir dari Ambon untuk Ambon. Mudah-mudahan Politeknik Negeri Ambon dapat menghasilkan alat yang bisa ditempatkan di lingkungan masyarakat sehingga persoalan sampah dapat ditangani lebih cepat dan efektif,” tegasnya.


Melalui penelitian kolaboratif ini, Pemkot Ambon berharap dapat menghasilkan dokumen komprehensif yang mampu memetakan persoalan sampah secara akurat sekaligus menghadirkan rekomendasi dan solusi jangka panjang yang aplikatif bagi kota ini.


Kick-Off Meeting tersebut menjadi langkah awal untuk menyelaraskan arah implementasi program, memperkuat koordinasi antar-pemangku kepentingan, serta memastikan seluruh proses berjalan sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan Kota Ambon menuju kota yang lebih bersih, tangguh, dan ramah lingkungan. (Za)

Selengkapnya

Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela

Juni 17, 2026


KKT
, globaltimurnn.com - Kodam XV/Pattimura menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di wilayah Blok Masela, khususnya di daerah Kepulauan Tanimbar. Dukungan ini menjadi wujud nyata kebersamaan TNI dan rakyat dalam membangun daerah demi masa depan yang lebih baik dan sejahtera.

 

Selama proses persiapan dan pelaksanaan pembangunan nantinya, TNI hadir dengan berbagai peran yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. TNI membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar kegiatan pembangunan bisa berjalan tenang tanpa gangguan. Selain itu, TNI juga menjadi jembatan komunikasi antara warga, pemerintah, dan pihak pelaksana proyek agar semua pihak saling mengerti. Anggota TNI juga turut membantu membuka akses jalan, memantau jalannya kegiatan, serta mendampingi masyarakat agar mereka merasa dilibatkan dan tidak tersisihkan dalam setiap tahap pembangunan.

 

Selain melaksanakan pengamanan dan mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan, TNI juga terus membantu pemerintah mensosialisasikan tentang berbagai dampak positif atas pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. Penyampaian informasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat sekitar agar mereka memahami manfaatnya, seperti peningkatan akses transportasi, pertumbuhan ekonomi daerah, terbukanya lapangan kerja baru, hingga mendorong pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

 


Kehadiran PSN ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Salah satu tokoh adat yang memberikan pandangannya adalah Bapak Abraham Rangkoly, Ketua Lembaga Adat Desa Lermatang. Ia menyampaikan tanggapan positif dan memberikan dukungan terhadap PSN di Masela ini.

 

“Terkait dengan kehadiran PSN di Lermatang ini, masyarakat 100 persen menerima. Kami sangat mengharapkan pembangunan infrastruktur dan segala fasilitasnya bisa dipercepat. Harapan besar kami, nantinya warga setempat bisa mendapatkan kesempatan bekerja, ada program pemberdayaan ekonomi, serta beasiswa untuk anak-anak kami. Semua itu kami tunggu agar segera bisa terwujud dan terasa manfaatnya.” ucapnya, Tanimbar (17/6/2026)

 


Kapendam XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika mengatakan, TNI dalam hal ini Kodam XV/Pattimura akan terus mendampingi dan mengawal seluruh rangkaian pembangunan PSN ini dari awal hingga selesai. Tujuannya agar proyek ini benar-benar berjalan lancar, aman, dan pada akhirnya bisa membawa kesejahteraan yang nyata bagi seluruh rakyat di wilayah Tanimbar dan sekitarnya.

 

Dengan dukungan bersama antara TNI, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Blok Masela dapat menjadi contoh pembangunan yang mengutamakan keadilan, keterbukaan, dan kesejahteraan bersama. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT