
Foto : Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres SBB, Sebelum Gelar Ops Ketupat Salawaku 2026
Globaltimurnn.com, Piru - Polres Seram Bagian Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) ilegal hasil operasi kepolisian dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung Operasi Ketupat Salawaku 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026, pukul 16.05 WIT di Lapangan Mapolres Seram Bagian Barat.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda serta pejabat daerah. Turut hadir Wakil Bupati Seram Bagian Barat Selvinus Kainama, S.Pd, Dandim 1513/SBB Letkol Jaka Putra Dinda, Kepala Kejaksaan Negeri SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dataran Honipopu Haris Konstitunto, S.H., M.K.N, Wakapolres SBB Kompol Beni Kurniawan, S.H., S.I.K., M.A., para Pejabat Utama Polres SBB, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang temuan, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras ilegal. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sebanyak 2.795 liter sopi, 24 botol Iceland Vodka, 5 botol Mix-mix, 7 botol Anggur Merah, 3 botol Kawa-kawa, 1 botol Brandy, serta 1 botol Drum.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menuangkan atau membuang seluruh minuman keras tersebut ke dalam kolam atau tempat yang telah disediakan di lokasi kegiatan.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres SBB dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa peredaran miras ilegal sering menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun konflik sosial di tengah masyarakat, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui operasi kepolisian maupun KRYD.
Selain itu, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang hari raya. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran miras ilegal serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya,” tambahnya. (Rdks)



















