globaltimurnn.com

Selasa, 19 Mei 2026

Peringati Harkitnas, Lisapaly Pimpin Upacara Harkitnas, Dilapangan Upacara Kantor Bupati SBB

Mei 19, 2026

Foto : Peringati Harkitnas, Lisapaly Pimpin Upacara Harkitnas, Dilapangan Upacara Kantor Bupati SBB

Piru
, Globaltimurnn.com - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dengan khidmat di lapangan upacara kantor Bupati SBB, Desa Morekau, Kecamatan Seram Barat, Kab. SBB. Rabu (20/5/2026)


Upacara Harkitnas ini, merupakan sebuah momentum penting untuk menumbuhkan semangat persatuan, nasionalisme, serta komitmen bersama dalam menjaga generasi penerus bangsa demi kedaulatan negara.


Reinhold Lisapaly, S. Sos, Saat memimpin upacara, dalam menyampaikan amat singkatnya mengatakan" pemerintah terus menekankan pentingnya menjaga persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan global, perkembangan teknologi, serta dinamika sosial yang terus berubah. Ucapnya


Generasi muda disebut sebagai aset utama bangsa yang harus dibina melalui pendidikan, karakter, dan nilai kebangsaan. Tuturnya


Dikatakan-nya“ Momentum Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bahwa persatuan, gotong royong, dan semangat juang adalah fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa serta memperkuat kedaulatan negara,” demikian pesan yang disampaikan dalam upacara tersebut.


Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga stabilitas daerah, memperkuat toleransi, serta membangun kolaborasi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini diharapkan menjadi refleksi bersama agar semangat perjuangan para pendahulu terus hidup dalam setiap langkah pembangunan, khususnya dalam menciptakan generasi muda yang tangguh, berdaya saing, dan berjiwa nasionalis.


Dengan semangat “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” Pemkab SBB menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan sumber daya manusia sebagai pondasi utama menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat. Pungkasnya  (Likko) 

Selengkapnya

Lapas Wahai Hadirkan Jalur Pijat Refleksi, Wujud Nyata Pelayanan Kesehatan Humanis

Mei 19, 2026

Foto : Lapas Wahai Hadirkan Jalur Pijat Refleksi, Wujud Nyata Pelayanan Kesehatan Humanis

Wahai
, Globaltimurnn.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai resmi luncurkan fasilitas baru berupa jalur pijat refleksi kaki (reflexology path) bagi para Warga Binaan, Selasa (19/05/2026). Inovasi yang dibuat di branggang ini dihadirkan sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih humanis dan menyentuh kebutuhan dasar di Lapas.


Fasilitas kesehatan alternatif ini diinisiasi oleh Fitri, seorang Calon Aparatur Sipil Negara di Lapas Wahai. Menurutnya, ide ini muncul dari keinginan untuk memberikan terapi kesehatan yang mandiri, murah, dan bisa diakses kapan saja oleh Warga Binaan tanpa harus selalu bergantung pada obat-obatan kimia.


"Saya melihat pentingnya menyediakan sarana kesehatan preventif yang sederhana, namun berdampak besar. Jalur refleksi ini memanfaatkan batu-batu alam yang disusun sedemikian rupa untuk menstimulasi titik-titik saraf di telapak kaki. Kami ingin Warga Binaan menjaga kebugaran tubuh secara mandiri di sela-sela aktivitas mereka," ujar Fitri.


Kehadiran fasilitas baru ini ldisambut antusias oleh para penghuni Lapas, terutama mereka yang sudah berusia lanjut. YM, salah seorang Warga Binaan lanjut usia, sangat terbantu dengan adanya jalur refleksi ini untuk mengurangi keluhan kesehatan yang sering dialaminya. "Bagi kami yang sudah tua ini, sering sekali kaki terasa kebas dan pegal-pegal. Sejak ada jalur batu refleksi ini, saya rutin jalan di atasnya setiap pagi. Alhamdulillah, badan rasanya lebih segar dan tidur malam jadi lebih nyenyak tanpa harus sering-sering minta obat ke klinik," ungkap YM.


Peluncuran fasilitas baru ini mendapat dukungan penuh dari jajaran struktural Lapas Wahai. Kepala Subseksi Pembinaan, Merpaty Susana Mouw, menegaskan kehadiran jalur refleksi ini untuk memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan, khususnya dalam aspek kesehatan fisik dan psikologis.


"Pembinaan yang berhasil adalah pembinaan yang memanusiakan manusia. Jalur pijat refleksi ini bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan wujud kepedulian kami agar Warga Binaan tetap sehat secara jasmani selama menjalani masa pidana. Ketika fisik mereka sehat, mereka akan lebih optimal dan bersemangat dalam mengikuti berbagai program pembinaan yang kami sediakan," kata Merpaty.


Apresiasi serupa disampaikan Pelaksana Harian Kepala Lapas Wahai, La Joi. Pihak Lapas selalu membuka ruang bagi para petugas, terutama generasi muda, untuk membawa perubahan positif dan inovatif demi kemajuan institusi.


"Kami sangat mengapresiasi inovasi yang dibawa oleh saudari Fitri. Ini membuktikan keterbatasan sarana bukan penghalang untuk melahirkan pelayanan yang humanis. Jalur pijat refleksi ini menjadi bukti kami terus berbenah dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan, memastikan mereka diperlakukan dengan layak dan humanis," pungkasnya.  (Za)

Selengkapnya

Perkuat Layanan Kesehatan dan Spritual, Lapas Geser Jalin Sinergi Strategis dengan Puskesmas Geser dan KUA Seram Timur

Mei 19, 2026

Foto : Perkuat Layanan Kesehatan dan Spritual, Lapas Geser Jalin Sinergi Strategis dengan Puskesmas Geser dan KUA Seram Timur

Geser
, Globaltimurnn.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan melalui penguatan sinergi lintas instansi. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kunjungan strategis Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Geser, Nober Hasanda, bersama pejabat struktural ke Puskesmas Perawatan Geser dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seram Timur, selasa (19/05/2026).


Kunjungan jajaran Lapas Geser ke Puskesmas Perawatan Geser disambut hangat oleh Kepala Puskesmas, Hj. Boki Rumonin, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Nober menekankan pentingnya dukungan instansi kesehatan untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan warga binaan berjalan optimal.


Nober mengatakan, inisiasi Lapas Geser tidak hanya berfokus pada layanan internal Lapas, dampak positif kolaborasi ini juga dirancang untuk menjangkau masyarakat luas. 


“Sinergi ini sangat krusial untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan warga binaan dapat berjalan secara optimal, mulai dari deteksi dini hingga penanganan medis. Selain itu, inisiasi juga dirancang untuk kegiatan pengabdian masyarakat seperti pemeriksaan kesehatan gratis yang kami promotori,” ujar Nober.


Kepala Puskesmas Perawatan Geser, Hj. Boki Rumonin, menyambut baik sinergi dan langkah proaktif Lapas Geser dan menyatakan komitmen dan dukungan maksimal guna merealisasikan sinergi dan inisiatif ini.


“Kami jajaran kesehatan sangat terbuka dan mendukung setiap kolaborasi dari intasni eksternal yang berdampak positif, salah satunya dengan pihak Lapas Geser untuk menyukseskan program-program peningkatan kualitas hidup dan kesehatan, baik bagi para warga binaan maupun masyarakat umum di wilayah Geser,” jelasnya.


Usai membahas layanan kesehatan, Kalapas beserta rombongan melanjutkan koordinasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seram Timur. Langkah ini diambil untuk menyusun program pembinaan kepribadian yang lebih terorganisir bagi warga binaan melalui pendekatan spiritual.


Kunjungan Kalapas disambut hangat oleh pihak KUA. melalui Penyuluh Agama Ibrahim Rumonin, pihak KUA Kecamatan Seram Timur, menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk mendukung penuh program Lapas Geser. Dukungan ini diwujudkan melalui penyediaan tenaga penyuluh profesional yang akan memberikan bimbingan dan materi keagamaan secara rutin.


“Ini adalah langkah positif yang sejalan dengan fungsi kami di KUA. Kami berkomitmen penuh dan siap memberikan bimbingan kerohanian secara rutin. Semoga program ini membantu warga binaan memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” terang Ibrahim.


Nober mengatakan, sinergi antara Lapas Geser dan KUA ini berfokus pada pendekatan spiritual yang dinilai mampu menyentuh hati dan memperbaiki perilaku warga binaan. 


“Bimbingan keagamaan yang diberikan diharapkan menjadi bekal mental yang kuat, sehingga warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mengalami transformasi spritual ke arah yang lebih baik,” pungkas Nober.


Melalui kolaborasi aktif di bidang kesehatan dan spiritual ini, Lapas Geser membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berdampak positif bagi warga binaan serta masyarakat sekitar. (Za)

Selengkapnya

Pemkot Ambon Terus Benahi Kota, DLHP Hadirkan 10 TPS Baru di Sejumlah Wilayah

Mei 19, 2026

Foto : Pemkot Ambon Terus Benahi Kota, DLHP Hadirkan 10 TPS Baru di Sejumlah Wilayah

Ambon
, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kota yang bersih dan tertata melalui penguatan infrastruktur persampahan.


Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon saat menghadiri rapat internal Komisi III DPRD Kota Ambon, Selasa (19/05/2026).


Dalam rapat itu, Kepala DLHP Kota Ambon Apries Benel Gaspersz, mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, namun berbagai inovasi tetap dilakukan agar pelayanan kebersihan kepada masyarakat tidak terhambat.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Kota Ambon atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terus dibangun.


“Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan DPRD menjadi kekuatan untuk terus meningkatkan pelayanan persampahan di Kota Ambon,” ujarnya.


Sebagai bentuk nyata pembenahan kota, DLHP kini mulai mengerjakan pembangunan 10 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang bersumber dari bantuan CSR BDI.


TPS tersebut tersebar di beberapa titik strategis, seperti kawasan Gunung Nona, Batu Merah, Halong, Lorong Joker, Kuburan Benteng, hingga Eri Batu Anyang.


Selain bantuan dari BDI, sebelumnya Pemerintah Kota Ambon juga telah menerima bantuan TPS dari PLN yang telah diresmikan dan mulai dimanfaatkan masyarakat.


Menurut Kepala DLHP, kerja sama dengan berbagai pihak melalui program CSR menjadi solusi penting dalam mempercepat penataan sistem pengelolaan sampah di Kota Ambon.


“Harapan kami, seluruh langkah dan inovasi yang dilakukan ini dapat membawa Kota Ambon menjadi lebih bersih, nyaman, dan lebih baik ke depan,” pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Pembinaan Rohani Islam di Lapas Wahai, Warga Binaan Belajar Huruf Hijaiyah

Mei 19, 2026

Foto : Pembinaan Rohani Islam di Lapas Wahai, Warga Binaan Belajar Huruf Hijaiyah

Wahai
, Globaltimurnn.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus tunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan melalui pembinaan rohani Islam. Salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan yaitu pembelajaran membaca huruf Hijaiyah bagi Warga Binaan yang belum menguasai bacaan Al-Qur’an, Selasa (19/05/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di musala Lapas Wahai dengan suasana penuh semangat oleh Warga Binaan. Dalam pembelajaran ini, para Warga Binaan diajarkan langsung oleh petugas Lapas mengenai pengenalan huruf Hijaiyah, cara pengucapan yang benar, hingga tahapan dasar membaca Al-Qur’an.


Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman agama dan membentuk pribadi Warga Binaan menjadi lebih baik selama menjalani masa pidana. Selain sebagai sarana belajar agama, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan mental dan spiritual agar Warga Binaan memperbaiki diri dan lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.


Kepala Subseksi Pembinaan, Merpaty Susana Mouw, mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh Warga Binaan Muslim memiliki kesempatan belajar membaca Al-Qur’an dari dasar. “Kami melihat antusias Warga Binaan sangat baik dalam mengikuti pembelajaran ini. Harapannya, mereka tidak hanya mampu mengenal huruf Hijaiyah, tetapi juga dapat membaca Al-Qur’an dengan baik dan menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai pedoman hidup,” harapnya.


Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Wahai, La Joi, menyampaikan pembinaan keagamaan merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter Warga Binaan. Menurutnya, kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi salah satu bekal positif yang diharapkan diterapkan setelah kembali ke masyarakat.

“Kami berharap Warga Binaan meningkatkan pemahaman agama dan memiliki perubahan perilaku yang lebih baik. Pembinaan keagamaan menjadi salah satu fondasi penting dalam membentuk pribadi yang lebih positif,” tutur La Joi.


Melalui pembinaan keagamaan ini, Lapas Wahai berharap menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih humanis, religius, dan mendukung proses reintegrasi sosial Warga Binaan ke depannya. (Za)

Selengkapnya

Dishub Ambon Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru Sejak 2018

Mei 19, 2026

Foto : Dishub Ambon Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru Sejak 2018

Ambon
, Globaltimurnn.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan D. Suitela memberikan klarifikasi tegas terkait isu adanya “mafia izin” dan pungutan liar (pungli) uang jalur yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak Dishub sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin trayek baru dalam beberapa tahun terakhir.


Berdasarkan data load factor terakhir pada tahun 2024, seluruh jalur trayek di Kota Ambon sudah berada dalam kondisi kelebihan muatan (overload). Oleh karena itu, kebijakan moratorium (penghentian sementara) penerbitan izin trayek baru sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2018.


“Sampai dengan saat ini, saya sudah menjabat selama dua tahun, Dishub belum pernah satu kali pun mengeluarkan izin trayek baru. Informasi dari Kadis sebelumnya pun menyatakan sejak 2018 tidak ada izin baru yang keluar, kecuali untuk jalur Siwang demi memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat di sana saat itu,” ujar Yan kepada Tim Media Center, Selasa (19/05/2026)


Ia juga mengimbau kepada masyarakat bahwa jika memiliki data atau dokumen konkrit mengenai adanya izin trayek ilegal (bodong), agar segera menyerahkannya ke Dishub untuk ditelusuri.


“Kalau masyarakat merasa dirugikan atau tahu ada indikasi kecurangan, silakan konfirmasi ke kami bawa dokumennya. Misal jalur A, pelat nomor sekian, nanti kita cocokkan dengan database kami,” tambahnya.


Guna mengantisipasi pelanggaran di lapangan, Dishub Ambon secara konsisten menggelar sweeping gabungan setiap bulan bersama personel Polres Pulau Ambon dan Kodim, seperti yang baru-baru ini dilaksanakan di kawasan Politeknik.


Yan juga memberikan peringatan keras kepada internal Dishub. Ia berjanji tidak akan segan mengambil tindakan hukum dan administratif jika ada bawahannya yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini.


“Kalau memang ada indikasi pegawai kita yang bermain, lapor! Pasti akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya.


Terkait isu penarikan “uang jalur” yang dikeluhkan para sopir, Yan memastikan bahwa Dishub tidak pernah menugaskan personel di lapangan untuk memungut biaya tersebut. Ia menegaskan seluruh proses pengurusan yang resmi kini sudah tidak dipungut biaya alias gratis.


“Kami tidak memiliki petugas di lapangan terkait (penagihan) jalur-jalur. Di masing-masing jalur itu memang ada paguyubannya. Saya tidak tahu dan tidak bisa menuduh apakah tarikan itu untuk organisasi mereka karena saya tidak punya buktinya. Namun yang pasti, dari Dinas Perhubungan tidak ada tagihan seperti itu,” pungkasnya. (Za)

Selengkapnya

Kejati Maluku Berhasil Tuntaskan Penanganan Perkara Melalui Jalur Restoratif Jastice

Mei 19, 2026

Foto : Kejati Maluku Berhasil Tuntaskan Penanganan Perkara Melalui Jalur Restoratif Jastice

Ambon
, Globaltimurnn.com - Kejaksaan Tinggi Maluku dengan pola penanganan perkara yang humanis, strategis dan berkeadilan, kini kembali berhasil menuntaskan penanganan perkara melalui jalur Restorative Justice dalam perkara penganiayaan, yang diusulkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung melalui Sarana Video Conference, pada Selasa (19/5/2026).


Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H.,M.H, yang memimpin jajarannya melalui Video Conference, menyebut bahwa perkara penganiayaan sebagaimana Pasal Kesatu Pasal 466 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 atau Kedua Pasal 466 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 atas nama tersangka Moksen Rajim Madubun alias Ocen, ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ambon dan telah dilakukan upaya perdamaian dari kedua belah pihak.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Tersangka Ocen merupakan Mahasiswa semester 6 pada salah satu Universitas di Kota Ambon. Tersangka terlibat dalam perkelahian antar sesama pemuda yang berlokasi di daerah Rumahtiga Kota Ambon, dan melalui tangan tersangka mengakibatkan jatuh korban yakni Datu Husen Letsoin.


Mengingat pentingnya pemulihan kembali dan status pendidikan tersangka yang kini sedang menyusun skripsi, pihak Kejaksaan Negeri Ambon yang dipimpin oleh Kajari Ambon Riki Septa Tarigan bersama dengan Tim Jaksa Fasilitator, telah melakukan upaya perdamaian dengan menghadirkan keluarga dari kedua belah pihak dan berhasil mencapai kesepakatan damai.


“Kedua belah pihak kini telah berdamai, Tersangka menyesal atas perbuatannya dan korban beserta keluarganya telah memaafkan tersangka. Olehnya itu, pada kesempatan ini kami mengusulkan permohonan persetujuan Restorative Justice dalam perkara tersebut,” Ungkap Wakajati Maluku kepada Tim RJ pada JAM Pidum Kejagung.


Wakajati Maluku juga menambahkan bahwa permohonan RJ dalam perkara ini juga telah mempertimbangkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun, serta telah terpenuhinya ketentuan Pasal 5 ayat (6) huruf a, b dan c mengenai penggantian biaya pengobatan yang ditimbulkan dari akibat tindak pidana, Adanya kesepakatan perdamaian antara Korban dan Tersangka serta adanya respon positif baik dari Keluarga maupun Masyarakat.


Mengacu pada syarat dan ketentuan yang telah dipenuhi dalam pengajuan permohonan penghentian perkara tersebut, Tim Restorative Justice Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Direktur A pada JAM Pidum Kejaksaan Agung, Dr. Hari Wibowo, S.H.,M.H, menyetujui penanganan perkara tersebut untuk dihentikan, dengan disaksikan juga oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H.,M.Hum.


Pengajuan permohonan Restorative Justice melalui Video Conference ini, juga di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Riky Septa Tarigan, S.H.,M.H, Plh. Asisten Tindak Pidana Umum Amri Kurniawan, S.H.,M.H, para Kasi di Bidang Pidum Kejati Maluku, Plh. Kasi Pidum Kejari Ambon serta para Jaksa Fasilitator pada Kejaksaan Negeri Ambon.


Selain itu, para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kasi Pidum dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku, juga turut hadir melalui Video Conference diwilayah hukumnya masing – masing. (V374) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT