Ambon, Globaltimurnn.com — Optimalisasi lahan di lingkungan pemasyarakatan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan produktif. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku mulai mendorong pengembangan smart farming atau pertanian modern di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Upaya ini diperkuat melalui koordinasi dengan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BPMR) Provinsi Maluku yang berlangsung pada Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menjajaki dukungan teknologi, pendampingan teknis, serta penerapan metode budidaya yang sesuai dengan potensi lahan di setiap satuan kerja pemasyarakatan.
Koordinasi dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, dan diterima langsung Kepala BPMR Provinsi Maluku, Gunawan. Kedua pihak membahas peluang kerja sama dalam mengembangkan kegiatan pertanian yang lebih efektif, produktif, dan berorientasi pada hasil berkelanjutan.
Pengembangan smart farming diharapkan mampu mengubah lahan yang tersedia di Lapas dan Rutan menjadi sumber produksi pangan yang bermanfaat. Melalui pemanfaatan pengetahuan dan teknologi pertanian, pengelolaan budidaya dapat dilakukan secara lebih terarah, mulai dari pemilihan komoditas, teknik penanaman, perawatan tanaman, hingga peningkatan hasil panen.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Sarwono menegaskan bahwa program pertanian di lingkungan pemasyarakatan perlu dikembangkan dengan perencanaan yang matang agar memberikan manfaat nyata.
“Yang ingin kita dorong adalah bagaimana lahan yang tersedia di Lapas dan Rutan dapat dimanfaatkan secara produktif melalui metode pertanian yang tepat. Dengan dukungan teknologi dan pendampingan teknis, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian pangan sekaligus menjadi sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan,” ujar Sarwono.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah hasil panen, tetapi juga dari kemampuan satuan kerja dalam mengelola potensi yang dimiliki secara mandiri dan berkesinambungan.
Lebih dari sekadar menghasilkan bahan pangan, penerapan smart farming juga membuka peluang bagi warga binaan untuk memperoleh pengalaman praktis di bidang pertanian. Keterlibatan mereka dalam proses penanaman, pemeliharaan, hingga pengelolaan hasil produksi dapat menjadi bekal keterampilan yang berguna ketika kembali ke tengah masyarakat.
Dengan demikian, kegiatan pertanian dapat menjadi bagian dari pembinaan kemandirian yang mendorong warga binaan untuk lebih produktif, memiliki keterampilan kerja, serta mampu melihat peluang usaha setelah menyelesaikan masa pidana.
Sebagai tindak lanjut, koordinasi dengan BPMR Provinsi Maluku diharapkan menghasilkan pemetaan potensi lahan, identifikasi kebutuhan sarana dan teknologi, serta pendampingan teknis berdasarkan karakteristik masing-masing Lapas dan Rutan.
Langkah tersebut dinilai penting agar penerapan pertanian modern tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi berkembang menjadi program yang terukur dan memberikan manfaat jangka panjang.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Kanwil Ditjenpas Maluku berupaya memperkuat peran Lapas dan Rutan dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus menciptakan pembinaan yang produktif dan berorientasi pada masa depan.
Pemanfaatan teknologi pertanian diharapkan menjadi salah satu jalan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih mandiri, dengan hasil produksi yang bermanfaat bagi kebutuhan pangan serta keterampilan warga binaan sebagai bekal menjalani kehidupan setelah bebas.(Za)
