Jakarta, Globaltimurnn.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis teknologi bertajuk "Pagar Digital". Program ini memanfaatkan patroli drone sebagai solusi modern dalam memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia.
Inisiatif tersebut dibahas dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (30/06/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa gagasan tersebut muncul setelah dirinya menghadiri pameran teknologi pertahanan di Singapura beberapa waktu lalu. Menurutnya, berbagai teknologi canggih yang dipamerkan belum menampilkan karya anak bangsa.
"Melihat kemampuan sumber daya manusia Indonesia yang sangat kompetitif, saya yakin kita mampu menghadirkan teknologi pengamanan perbatasan yang tidak kalah dengan produk luar negeri. Karena itu, kami menggandeng ITB untuk menginisiasi Pagar Digital," ujar Hendarsam.
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki sekitar 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat yang membentang di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, luasnya kawasan tersebut belum sepenuhnya didukung oleh infrastruktur pengawasan yang memadai.
Saat ini hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB), dengan sebagian di antaranya belum beroperasi secara optimal akibat berbagai kendala, termasuk perjanjian lintas batas.
Di sisi lain, berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari–April 2026, tercatat sebanyak 679.867 pelintas resmi. Namun tantangan terbesar justru berada pada jalur-jalur tidak resmi atau "jalur tikus" yang rawan dimanfaatkan untuk pelintasan ilegal, perdagangan orang, penyelundupan manusia, hingga penyelundupan barang.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan-Malaysia, Papua-Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur-Timor Leste. Sementara di wilayah laut, pengawasan akan difokuskan pada kawasan Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan di sekitarnya.
Sistem ini akan mengandalkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam nonstop dengan dukungan energi dari panel surya.
Pengawasan udara dilakukan melalui kombinasi dua jenis drone. Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) bertugas melakukan pemantauan dari ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam, sementara Drone Mantis berfungsi melakukan pendekatan taktis dan verifikasi visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
Menurut Hendarsam, sistem ini tidak berfungsi sebagai penghalang fisik, melainkan membangun kesadaran situasional (situational awareness) secara real time.
"Begitu drone mendeteksi aktivitas mencurigakan di titik buta perbatasan, koordinat langsung dikirim ke petugas terdekat sehingga respons dapat dilakukan jauh lebih cepat dibanding patroli konvensional," jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan drone juga mampu memperluas jangkauan pengawasan petugas sekaligus menekan biaya operasional dibandingkan penggunaan pesawat berawak.
Dalam jangka panjang, Pagar Digital diproyeksikan menjadi fondasi penguatan kemandirian teknologi dan keamanan siber di lingkungan keimigrasian nasional.
"Kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan langkah strategis agar pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan teknologi dalam negeri, kita dapat mempersempit ruang gerak pelintas ilegal maupun pelaku tindak pidana perdagangan orang, sekaligus mendorong kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan," tutup Hendarsam. (Za)


