Aktivis Mahasiswa Maluku Desak Polres Pulau Buru Usut Tuntas Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Waedangan - globaltimurnn.com

Jumat, 03 Juli 2026

Aktivis Mahasiswa Maluku Desak Polres Pulau Buru Usut Tuntas Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Waedangan


Ambon
, Globaltimurnn.com – Sejumlah aktivis mahasiswa Maluku mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pulau Buru, untuk segera meningkatkan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Waedangan, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, Tahun Anggaran 2023–2025, ke tahap penyelidikan.


Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.


Salah satu perwakilan mahasiswa, Adit Solissa, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, dokumentasi warga, serta informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat sejumlah pekerjaan fisik yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun realisasi pelaksanaannya.


Beberapa temuan yang menjadi sorotan antara lain :

1. Pembangunan Talud Dusun Warei dengan volume dalam RAB sepanjang 100 meter. Namun, realisasi di lapangan diduga hanya sekitar 75 meter, sehingga terdapat kekurangan volume sekitar 25 meter yang diduga fiktif.


2. Pembangunan Lampu Jalan Dusun Kudilale yang diduga tidak sesuai spesifikasi dalam RAB. Sejumlah titik lampu dilaporkan rusak bahkan belum terpasang, sementara anggaran disebut telah dicairkan secara penuh.


3. Pembangunan Gorong-gorong Dusun Warei yang diduga mengalami kekurangan volume pekerjaan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.


4. Pembangunan Jembatan di Desa Induk Waedangan yang dalam RAB direncanakan selesai 100 persen, namun realisasi fisiknya disebut baru mencapai sekitar 70 persen.


5. Pekerjaan Gorong-gorong lainnya yang diduga hanya terealisasi sekitar 80 persen, sementara sisa anggaran dipersoalkan karena diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan.


6. Program Ketahanan Pangan di Dusun Kudilale yang juga diduga sarat kejanggalan dan berindikasi terjadi penyalahgunaan anggaran.


Adit Solissa menegaskan bahwa masyarakat Desa Waedangan kini semakin resah karena pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir dinilai tidak transparan.


"Kami meminta Polres Pulau Buru segera mempercepat proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Desa Waedangan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum. 


Dana desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika benar ditemukan unsur tindak pidana korupsi, maka kami mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku hingga ke meja hijau," tegasnya.


Para aktivis juga meminta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan DD dan ADD Tahun Anggaran 2023–2025, memanggil seluruh pihak terkait, serta membuka proses penanganan perkara secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga ada kepastian penegakan hukum sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penggunaan anggaran negara dan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Rdks)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT