DPRD Ambon Ungkap Kendala Penetapan Raja di Sejumlah Negeri, Persoalan Internal Jadi Hambatan Utama - globaltimurnn.com

Selasa, 09 Juni 2026

DPRD Ambon Ungkap Kendala Penetapan Raja di Sejumlah Negeri, Persoalan Internal Jadi Hambatan Utama


Ambon
, Globaltimurnn.com – Persoalan internal di masing-masing negeri masih menjadi hambatan utama dalam proses penetapan raja definitif di sejumlah negeri adat di Kota Ambon.


Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Sugiharto Soulisa, usai melakukan pembahasan terkait perkembangan proses penetapan raja di sembilan negeri yang saat ini masih dipimpin oleh penjabat.


Menurut Soulisa, dari sembilan negeri tersebut, hanya Negeri Hative Besar dan Negeri Soya yang menunjukkan progres paling baik. Hative Besar disebut telah memenuhi persyaratan administrasi, sementara Negeri Soya tinggal melengkapi dokumen yang diperlukan setelah proses musyawarah selesai dilaksanakan.


"Sebagian besar persoalan yang dihadapi negeri-negeri lainnya berasal dari masalah internal masing-masing," kata Soulisa di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (09/06/2026).


Ia menilai penyelesaian masalah tersebut tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan administratif semata, tetapi membutuhkan komunikasi yang intensif dengan seluruh pihak yang terlibat dalam mata rumah parentah maupun unsur masyarakat adat.


Untuk itu, DPRD mendorong pendekatan persuasif dan kekeluargaan agar berbagai perbedaan pandangan yang selama ini menghambat proses penetapan raja dapat segera diselesaikan.


"Kita harus mendatangi dan berbicara dengan masing-masing pihak. Penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah yang paling tepat karena sebagian besar persoalannya memang berada di internal negeri," jelasnya.


Soulisa juga menyinggung adanya negeri yang sebenarnya telah siap melaksanakan tahapan penetapan raja, namun masih terkendala faktor administratif maupun persyaratan tertentu, termasuk persoalan usia calon yang diajukan.


DPRD Kota Ambon berharap seluruh proses penetapan raja dapat segera diselesaikan sehingga pemerintahan adat di masing-masing negeri dapat berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


"Kita ingin proses ini tidak berlarut-larut. Semakin cepat diselesaikan, semakin baik bagi stabilitas pemerintahan dan pembangunan di negeri-negeri adat," pungkasnya. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT