KPK Soroti Lemahnya Perencanaan, Ambon Didorong Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah - globaltimurnn.com

Rabu, 29 April 2026

KPK Soroti Lemahnya Perencanaan, Ambon Didorong Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Foto : KPK Soroti Lemahnya Perencanaan, Ambon Didorong Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Jakarta
, Globaltimurnn.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya pembenahan mendasar dalam sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah sebagai kunci utama mencegah praktik korupsi, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.


Pesan tersebut disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/04/2026).


Dalam arahannya, Maruli menegaskan bahwa kualitas perencanaan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama yang menentukan arah dan keberhasilan program pembangunan daerah. Ia menilai, lemahnya perencanaan kerap menjadi celah awal terjadinya penyimpangan anggaran.


“Perencanaan yang tidak matang membuka ruang bagi kegagalan program sekaligus meningkatkan potensi penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.


Ia menekankan bahwa pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari penyusunan rencana kerja, penganggaran, hingga tahap implementasi di lapangan. Tidak kalah penting, penguatan fungsi pengawasan internal perlu dioptimalkan sebagai benteng utama pengendalian.


Lebih lanjut, Maruli mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus diarahkan pada prinsip efektivitas dan akuntabilitas. Setiap pendapatan yang dihimpun dan setiap anggaran yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.


Menurutnya, banyak kasus korupsi justru berawal dari kelalaian kecil dalam proses administrasi yang kerap dianggap sepele. Karena itu, ketelitian dan disiplin kerja menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan.


“Pencegahan korupsi tidak cukup berhenti pada komitmen. Dibutuhkan sistem yang kuat dan konsistensi dalam menjalankan setiap prosedur,” tegasnya.


KPK berharap, melalui penguatan sistem perencanaan dan tata kelola keuangan ini, Pemerintah Kota Ambon mampu membangun pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.


Menutup arahannya, Maruli mengingatkan prinsip yang dipegang KPK, potensi kesalahan sering muncul dari hal-hal kecil yang luput dari perhatian. Oleh karena itu, optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja harus menjadi fokus utama.


“Jika perencanaan gagal disusun dengan baik, maka sejatinya kita sedang merencanakan kegagalan,” pungkasnya. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT