
Foto : “Bersih, Tertib, dan Humanis, Strategi Baru Pemasyarakatan Maluku Menuju Lapas Bebas Pelanggaran”
Ambon, Globaltimurnn.com — Reformasi sistem pemasyarakatan di Maluku kini bergerak ke arah yang lebih konkret. Tak lagi sekadar wacana, pembenahan difokuskan pada hasil nyata: keamanan yang lebih terjaga, pelayanan yang lebih adil, serta integritas lembaga yang semakin kuat.
Komitmen ini ditegaskan dalam rapat pengarahan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Maluku, Kamis (23/04/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam menutup celah pelanggaran yang selama ini kerap terjadi di lapas dan rutan.
Alih-alih sekadar rutinitas koordinasi, rapat ini menjadi panggung penegasan strategi. Fokus utama diarahkan pada pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik pungutan liar tiga persoalan klasik yang menjadi ancaman serius bagi kredibilitas lembaga pemasyarakatan.
Ricky menegaskan, ukuran keberhasilan tidak lagi dilihat dari banyaknya program yang dijalankan, melainkan dari dampak langsung di lapangan. Karena itu, peran Kepala UPT didorong lebih aktif tidak hanya berkutat pada administrasi, tetapi hadir langsung melakukan pengawasan harian untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.
Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah pengawasan ketat terhadap sarana komunikasi warga binaan. Penggunaan wartel khusus kini disertai pendataan nomor telepon secara menyeluruh dan terintegrasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan BNN. Skema ini dirancang untuk memutus potensi kejahatan yang dikendalikan dari balik jeruji.
Meski pengawasan diperketat, aspek kemanusiaan tetap menjadi pijakan utama. Hak-hak warga binaan dipastikan terpenuhi secara adil tanpa diskriminasi, mencerminkan pendekatan pemasyarakatan yang tegas namun tetap berorientasi pada nilai-nilai humanis.
Di sisi lain, pembenahan juga menyasar tata kelola internal. Sistem administrasi persuratan kini dipusatkan melalui kantor wilayah untuk menciptakan standar yang seragam dan akuntabel. Pengawasan distribusi bahan makanan pun diperketat guna menjamin layanan dasar tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Menariknya, dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, seluruh jajaran diminta mengedepankan kesederhanaan. Fokus dialihkan dari kegiatan seremonial menuju peningkatan kinerja nyata, termasuk kedisiplinan dalam pelaporan yang harus selesai tepat waktu.
Hasil awal dari langkah-langkah ini mulai terlihat. Pengawasan internal semakin intens, komitmen pemberantasan barang terlarang menguat, dan koordinasi lintas sektor berjalan lebih sistematis. Selain itu, pola tata kelola yang lebih rapi dan seragam mulai terbentuk di seluruh UPT pemasyarakatan di Maluku.
Dengan arah kebijakan yang semakin jelas, Kanwil Ditjenpas Maluku menunjukkan keseriusan dalam membangun lembaga pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan profesional sebuah langkah penting menuju sistem yang tidak hanya aman, tetapi juga berkeadilan. (Za)

