
Foto : Berita Tidak Berdasar, Kapus Inamosol Bantah Keras Tudingan Korupsi, Fakta Berita Permainan Cari Jabatan Jadi Kapus
SBB, Globaltimurnn.com - Kepala Puskesmas Inamosol, Alexander Lesil, hari ini melontarkan bantahan keras atas pemberitaan murahan yang menuduhnya melakukan pemotongan anggaran.
Kapus menyatakan bahwa Seluruh Isi Berita Itu Adalah Kebohongan Publik dan Fitnah, Saya tidak pernah mengakui apa pun! Itu fitnah murni! kata, Kepala Puskesmas Inamosol.
Berita itu adalah FITNAH! Mereka tulis saya memotong 700 ribu, 500 ribu, total 576 juta, lalu bagi-bagi uang 30 juta ke pejabat, Itu Semua Kebohongan Besar!
Namun dengan jujur, Alexander Lesil juga mengungkapkan fakta sebenarnya yang sengaja dipelintir oleh media online tersebut.
Mari kita bedah satu per satu kebohongan tersebut, lalu bandingkan dengan fakta sebenarnya yang kini diungkap oleh Kepala Puskesmas Alexander Lesil.
Berita hoax itu menuliskan angka Rp700 ribu dan Rp500 ribu untuk tahun 2024 dan tahun 2025, Angka ini sengaja dibesar-besarkan untuk membuat Kapus tampak sebagai penjahat keuangan, karena ada informasi berkembang sengaja menggiring opini agar Kapus di ganti karena sudah ada calon pengganti kapus yang datangi Ketua DPRD untuk meminta jabatan Kapus Inamosol.
Padahal faktanya? Hanya Rp200 ribu per pegawai, Itu pun bukan pemotongan sepihak, melainkan iuran sukarela hasil kesepakatan bersama, Selisih angka antara hoax dan fakta sangat jauh, ini membuktikan adanya niat jahat untuk membunuh karakter.
Dari mana angka Rp576 juta ini berasal? Berita hoax menghitung 40 pegawai dikali 12 bulan dikali Rp700 ribu (2024) dan Rp500 ribu (2025), Tapi karena angka dasarnya saja sudah salah (seharusnya 200 ribu, bukan 700/500), maka total Rp576 juta adalah Angka Rekayasa yang tidak pernah ada dalam realita, Ini adalah matematika fitnah, bukan matematika keuangan.
Berita hoax menggambarkan seolah-olah Kapus bertindak sewenang-wenang, memotong gaji pegawai tanpa izin, seperti seorang lintah darat, Itu Fitnah, Faktanya, iuran Rp200 ribu ini adalah kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh seluruh pegawai di atas Materai Rp10.000.
Ada bukti hukum, ada transparansi, tidak ada paksaan, Ini adalah gotong royong, bukan pemerasan. Alasan pemotongan tersebut karena di puskesmas tidak ada anggaran ATK dan operasional, sehingga terpaksa digunakan dari iuran karyawan yang dilakukan secara Bersama.
Didalam berita hoax tertulis bahwa Kapus mengambil Rp30 juta dari pemegang program, lalu dibagikan, Kapus Rp10 juta, Bendahara Rp8 juta, Inspektorat Rp7 juta, Kadis Kesehatan Rp5 juta, Tidak Pernah Terjadi! Ini adalah karangan jahat yang sengaja menyeret banyak pihak ke dalam lumpur fitnah.
Jadi kesimpulannya, Berita hoax tersebut 100% salah, rekayasa, dan bermuatan fitnah, Fakta sebenarnya sangat berbeda, transparan, dan legal.
Alexander Lesil menjelaskan memang ada iuran sukarela dari pegawai sebesar Rp200 ribu per orang, Tapi Ini Bukan Pemotongan Sepihak! Ini Adalah Kesepakatan Bersama yang kami tanda tangani di atas materai Rp10 ribu, Apa alasan kesepakatan ini? Karena tidak ada anggaran ATK dari pemda dan dinas Kesehatan untuk biaya ATK.
Kami tidak punya pilihan lain, Daripada puskesmas macet karena tidak ada ATK dll, kami sepakat untuk iuran bersama, Ini bentuk gotong royong, Bukan Korupsi! Tidak ada satu pegawai pun yang dipaksa, Semua menandatangani perjanjian di atas materai sebagai bukti kesepakatan sukarela dan transparan.
Tuduhan total 576 juta adalah rekayasa, tidak sesuai hitungan riil, Tuduhan pembagian Rp30 juta ke pejabat adalah fitnah karena itu tidak pernah terjadi, Media tidak pernah mengkonfirmasi kebenaran kepada Kapus sehingga telah melanggar kode etik jurnalistik, Media sengaja memelintir kesepakatan bersama menjadi pemotongan liar, ini pembunuhan karakter!
Mereka tulis seolah-olah saya penjahat korupsi, Padahal saya hanya mencari jalan agar puskesmas tetap berjalan dengan iuran sukarela yang disepakati bersama, Ini Bukan Korupsi, Ini Gotong Royong! Lebih jauh dikatakan bahwa fitnahan tersebut sengaja di buat untuk menjatuhkannya dari jabatan sebagai kepala puskesmas karena sudah mau terjadi pergantian jabatan dalam waktu dekat ini, tetapi seharusnya dengan cara profesioanl bukan dengan cara yang tidak elegant dan menyebarkan fitnahan dan hoax adalah perbuatan tidak baik. (***)
