Anggaran Operasional DLH Kab. SBB Perlu Didongkrak, Ketua Komisi II DPRD SBB Sampaikan Begini - globaltimurnn.com


Rabu, 01 April 2026

Anggaran Operasional DLH Kab. SBB Perlu Didongkrak, Ketua Komisi II DPRD SBB Sampaikan Begini

Foto : Anggaran Operasional DLH Kab. SBB Perlu Didongkrak, Ketua Komisi II DPRD SBB Sampaikan Begini

Kairatu
, Globaltimurnn.com - Lemahnya peran Dinas lingkungan hidup Kab. SBB selama kurang lebih 20 tahun lebih, usia Kabupaten SBB, belum nampak kinerja DLH Kab. SBB dalam penataan kota dan kebersihan ibu Kota Kabupaten. 


Hal ini diketahui karena rendahnya anggaran operasional sehingga DLH memiliki keterbatasan dalam langkah penataan kota dan menjaga kebersihan kota. 


Bukan saja rendahnya biaya operasional yang menjadi kendala bagi DLH Kab. SBB dalam melaksanakan fungsinya untuk menjaga keindahan dan kebersihan kota, namun juga memiliki kendala pada fasilitas ataupun ketersedian armada yang terbatas, dan bahkan hampir tak ada. 


Hal tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat di publik, sehingga menjadi perhatian sejumlah pihak termasuk pihak DPRD Komisi II. 


Menurut Ketua komisi II DPRD SBB Hj. Hanza Wakano yang ditemui di salah satu ruangan pada Kantor DPRD sementara di Desa Kairatu menyampaikan" Terkait masalah persampahan di kota Piru itu harus di sikapi. Ungkap Wakano


Menurutnya" Sebagai Mitra dengan DLH Kab. SBB, pihaknya merasa riskan, karena masalah anggaran yang begitu minim di tahun - tahun kemarin. Ucapnya


Dikatakan-nya" Akibat dari minimnya anggaran operasional DLH Kab. SBB, sehingga menurut ruang geraknya dan terbatas. Sebutnya


Bahkan fasilitas yang ada pun sudah ternakan usia, bahkan terjadi kerusakan, sehingga DLH Kab. SBB tidak memiliki armada baik kendaraan maupun sampai pada bak penampungan sampah. Tuturnya


Dari kendala - kendala yang di alami oihak DLH Kab. SBB tersebut itulah yang membuat hingga pihak DLH tidak bisa berbuat banyak, sehingga ke depan-nya pihak DPRD akan menggenjot adanya peningkatan anggaran operasional pada DLH agar bisa bekerja lebih baik dalam penataan kota menjadi lebih baik, indah bersih dan rapih. Cetus Wakano


Saat ditanyai terkait retribusi sampah, Wakano mengungkapkan bahwa terkait retribusi hingga saat ini diketahui baru berlaku pada pelaku bisnis atau usaha, sedangkan bagi masyarakat itu hingga saat ini belum diberlakukan. 


Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk bagaimana membuat sebuah regulasi lewat perbub atau Perda. 


Diakhir keterangan-nya Wakano menekankan bahwa pihaknya terus mendorong dan mengingatkan pihak Dinas PU guna memperhatikan IMB yang selama ini tidak terlalu nampak pemberlakuannya guna adanya peningkatan PAD. Pungkasnya (V374) 


Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT