![]() |
| Foto : Maraknya Miras Dihalut, Kapolres Halut Turun Lansung Pimpin Razia |
Halut, Globaltimurnn.com - Maraknya peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), memicu berbagai permasalahan yang sering terjadi dikalangan masayarakat.
Hal tersebut lansung di sikapi tegas Kapolres Halmahera Utara AKBP. Erlichson Pasaribu, dan lansung pimpin Razia, siang tadi di Kecamatan Tobelo. Senin 23/03/2026
Dari hasil razia siang tadi Kapolres Halut bersama personel berhasil menyita ratusan liter miras dari berbagai jenis, dan ditemukan di beberapa lokasi berbeda.
Hal tersebut di lakukan Polres Halut, sebagai upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Ucap Kapolres kepada wartawan
Dari perjalanan razia tersebut Kapolres memaparkan" Personel menyasar rumah warga di Desa Gamsungi, dan berhasil menemukan 16 kantong miras jenis cap tikus, ukuran 600 mililiter.
Tidak hanya itu, di Desa Gosoma juga, personel berhasil mengamankan 25 botol cap tikus serta satu wadah berisi ramuan akar yang diduga bahan campuran miras.
Bahkan di sejumlah toko pada wilayah Tobelo pun di lakukan razia dan berhasil ditemukan 7 botol cap tikus pada salah satu toko, sementara 14 kantong miras jenis ciu berhasil di amankan personel pada toko lain.
Di lokasi berbeda, tepatnya di Desa Gura, kembali personel Polres menemukan barang bukti dalam jumlah lebih besar, mulai dari kantong, botol hingga wadah berisi miras jenis ciu, sehingga secara keseluruhan, polisi memperkirakan total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 300 liter miras, baik dalam kemasan plastik maupun botol. Sebut Kapolres
Mantan Kapolres Halbar ini pun menegaskan bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi salah satu faktor utama pemicu gangguan keamanan di wilayah Tobelo dan sekitarnya.
“Miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak criminal, sehingga itu, razia ini akan terus kami lakukan secara rutin. Tandasnya
Kapolres pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran miras ilegal, termasuk dengan meningkatkan kesadaran akan dampak negatifnya. (Tim)




