Polsek Tobelo Selatan Bongkar Tempat Penampungan Miras Jenis Cap Tikus Siap Edar - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tobelo Selatan Bongkar Tempat Penampungan Miras Jenis Cap Tikus Siap Edar

Foto : Polsek Tobelo Selatan Bongkar Tempat Penampungan Miras Jenis Cap Tikus Siap Edar

Tobelo
, Globaltimurnn.com - Untuk menjaga situasi Kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru 2026 , Kepolisian Sektor Tobelo Selatan, Polres Halmahera Utara, yang dipimpin Kapolsek Tobelo Selatan Iptu Deny Salaka, S.H, bersama Personil Polsek melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) 2025.


Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menuturkan bahwa Dalam razia tersebut Kapolsek Tobelo Selatan IPTU Deny Salaka mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kebun yang berada di Dusun Rango - Rango Desa Mawea Kecamatan Tobelo Timur, jelasnya,"


Selanjutnya dilakukan Pengembangan oleh Personil Polsek Tobelo Selatan dan didapati bahwa aktivitas mencurigakan yang dilakukan pada salah satu rumah kebun merupakan tempat Pembuatan Minuman Keras Jenis Cap Tikus.


Kemudian Kapolsek Tobelo Selatan membentuk Tim dilampirkan dengan Surat Perintah Tugas yang melibatkan Personel Polsek Tobelo Selatan.


Pada saat Tim Polsek tiba di Dusun Rango - Rango, Kapolsek Tobelo Selatan bersama Tim langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa guna turun ke lokasi rumah kebun yang jaraknya sekitar 2 Kilo dari pemukiman masyarakat,


Kapolsek Tobelo Selatan menyampaikan bahwa tempat tersebut diduga kuat sebagai tempat pembuatan minuman keras jenis Cap Tikus.


Saat dilokasi rumah kebun yang dijadikan tempat Pembuatan Minuman Keras Jenis Cap Tikus, Tim Polsek Tobelo Selatan langsung mengelilingi lokasi dimana pada saat didekati, Tim tidak mendapati pemilik rumah kebun serta rumah kebun dalam keadaan terkunci.


Personil Polsek Tobelo Selatan melakukan upaya untuk membuka rumah kebun tersebut dan Tim menemukan Alat - Alat Pembuatan Minuman Keras jenis Cap Tikus serta Minuman Keras jenis Cap Tikus yang siap di edarkan.


Barang Bukti yang ditemukan yakni Minuman Keras jenis Cap Tikus Siap Edar sebanyak 500 Liter, dengan rincian

8 (delapan) buah Gelon ukuran 25 Liter dengan total 200 Liter.

3 (tiga) buah Drum dengan total 300 Liter.

1 (satu) buah Tungku Pembakaran.


Semua Barang Bukti tersebut langsung di amankan di Mapolsek Tobelo Selatan langsung. Sedangkan pemilik miras masih dalam lidik, "Tutup Kasi Humas," (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT