
Foto : Peringati Hari Anti Korupsi Tahun 2025, Kajati Maluku Rudy Irmawan Pimpin Upacara Peringatan
Ambon, Globaltimurnn.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, SH.,MH selaku Inspektur Upacara, memimpin jajarannya melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Selasa (9/12/2025).
Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator serta para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Peringatan hari Anti Korupsi Sedunia yang merupakan momentum tahunan ini, mengingatkan seluruh bangsa bahwa korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan dan masa depan generasi.
Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan oleh Kajati Maluku, menyampaikan bahwa Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi saat untuk melakukan refleksi mendalam atas komitmen kita untuk membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Pada Peringatan kali ini, Kejaksaan mengusung tema “BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT”. Tema yang mengandung makna filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.
“Penindakan korupsi, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi instrumen moral dan konstitusional untuk memastikan pemanfaatan Sumber Daya Negara demi kesejahteraan rakyat,” Ungkap Kajati Maluku dalam amanat Jaksa Agung.
Dirinya menambahkan, Berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang dirilis terakhir pada 2024, total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp279,9 triliun. Angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan gambaran nyata betapa masifnya dampak korupsi terhadap kesejahteraan publik.
“Penegakan hukum strategis harus dilaksanakan, ini merupakan tantangan bagi Kejaksaan untuk terus bertransformasi baik secara sumber daya manusia maupun kelembagaan. Dengan menggunakan pendekatan yang progresif dan multidisipliner, kita bukan hanya menindak pelaku semata, namun juga turut memulihkan kedaulatan ekonomi dan aset negara,” pungkasnya.
Melalui program Presiden Prabowo Subianto terkait Swasembada Pangan, Swasembada Air, dan Swasembada Energi. Kejaksaan sebagai institusi penegakan hukum yang sentral di Indonesia akan mengambil peran penting untuk mewujudkan program tersebut dengan melakukan penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis serta perbaikan tata kelola dan pemulihan kerugian keuangan negara sebagai modal bangsa untuk terus melaksanakan pembangunan.
Terlebih lagi, dengan berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru di tahun mendatang, membawa konsekuensi penting bagi penegakan hukum tindak pidana korupsi, karena perubahan paradigma pemidanaan, penguatan prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta modernisasi prosedur peradilan pidana, menuntut aparat penegak hukum untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan berbasis pembuktian yang kuat.
“Saudara-saudara adalah wajah Kejaksaan di mata publik. Integritas saudara adalah kekuatan utama lembaga ini. Tidak mungkin kita memerangi korupsi apabila kita sendiri masih melakukan praktik yang bertentangan dengan nilai Tri Krama Adhyaksa,” tandasnya.
Diakhir amanatnya pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025 ini, Kajati Maluku mengajak seluruh insan Adhyaksa khususnya di Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk memperkuat tekad, memperbarui semangat, dan meningkatkan kualitas kerja serta jadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama Kejaksaan dalam memberantas korupsi di Maluku.
Setelah melalui serangkaian Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Kajati Maluku Rudy Irmawan didampingi Wakajati Maluku Adhi Prabowo bersama segenap jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, melaksanakan Kampanye Anti Korupsi berupa pemasangan Sticker dan pemberian Souvenir Baju bertuliskan Peringatan Hari Anti Korupsi kepada pengendara Mobil dan Motor yang melintas didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. (Rdks)

