
Foto : Momen Perayaan Natal 2025, Lapas Piru Penuhi Hak Warga Binaan melalui Pemberian Remisi Hari Raya
Piru, Globaltimurnn.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak Warga Binaan dengan memberikan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, Kamis (25/12). Sebanyak 31 orang Warga Binaan menerima pengurangan masa pidana dalam momen keagamaan yang penuh makna tersebut.
Kegiatan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Piru dan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan, dan Perawatan, Wikrama Jaya. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak Warga Binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham no 16 tahun 2023 yang mengatur tentang pemberian remisi.
Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan perilaku positif Warga Binaan selama menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan sikap berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Hery.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapigiatja), Muh. Ramdhan Basir, menegaskan bahwa seluruh Warga Binaan yang menerima remisi telah melalui proses penilaian sesuai ketentuan.
“Kami memastikan bahwa seluruh penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan. Proses ini dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui pemberian remisi ini, Lapas Piru berharap Warga Binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab. (V374)

