
Foto : Akibat Miras, Laka Tunggal Di Ambon, Mengakibatkan Pengemudi meninggal Dunia
Ambon, Globaltimirnn.com - Jumat kemarin sekitar pukul 21 : 15 Wit, bertempat di Jl.Dr Kayadoe tepatnya di atas tugu dolan Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, satu mobil angkot jurusan Hilla No. Polisi DE 1077 LU melaju melintasi jalan tersebut, mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal dan akhirnya pengemudi (sopir) meninggal dunia. Jumat 05/12/2025
Dari informasi yang diterima media ini, pengemudi (sopir) atas nama Ali Zainal Abidin Mahu (28), mobil tersebut di tumpangi dua penumpang Hardy Rabby Laanuru (22), dan Argam Atamimi.
Dari i formasi yang diterima, kronologis kejadian Laka Lantas tinggal tersebut terjadi yang mana pada Saat itu Mobil Angkot Jurusan Hila tersebut bergerak dari arah Mardika Hendak menuju ke arah Kudamati dengan Tujuan ke Rumah saudara Edo untuk Minum karena pada saat itu saudara Edo telah buat Janji dengan saudara Aldy.
Setibanya di Rumah saudara Edo mereka langsung mengkonsumsi minuman keras jenis Sopi sebanyak 2 Botol setelah selesai minum pada saat itu Pengemudi Mobil tersebut langsung bergerak ke arah Kota Ambon dengan Tujuan hendak Balik ke Hilla namun setibanya di TKP pada saat itu Pengemudi Mobil tersebut hilang kendali karena telah di pengaruhi minuman beralkhol sehingga Mobil Angkot jurusan Hila tersebut ke kiri jalan dan masuk langsung ke Tugu dolan.
Akibat dari kejadian ini Pengemudi Mobil Angkot mengalami Luka- luka dan di larikan ke rumah Sakit Umum Haulussy Kota Ambon untuk mendapatkan Perawatan Medis namun beberapa saat kemudian dinyatakan Meninggal Dunia sedangkan penumpang Hardi Rabby Launuru di amankan di Pos Polisi Batu gantong serta Penumpang Argam Atamimi melarikan diri.
