![]() |
| Foto : Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, DPRD SBB Siap Serap Aspirasi Rakyat |
SBB, Globaltimurnn.com - Setelah rapat paripurna penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yang berlangsung di kantor DPRD sementara di Kairatu siang kemarin, 30 DPRD SBB agendakan Reses, yang mulai di laksanakan Rabu tadi.
Agenda Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD SBB ini disampaikan secara lansung oleh Plt. Sekertaris Dewan Kabupaten Seram Bagian Barat Sahrir. A. Mahulette, kepada Redaksi Media Globaltimurnn.com diruang kerjanya saat ditemui sore kemarin pukul 17 : 00 Wit. Selasa 18/11/2025
Dalam keterangan-nya Mahulette menyampaikan bahwa" Reses adalah kegiatan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan (Dapil). Ucap Mahulette
Dikatakan-nya juga bahwa" Sebanyak 30 anggota DPRD dari masing - masing fraksi hari ini Rabu, 19 November 2025 mulai melaksanakan reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026. Sebut Mahulette
Selama kurang lebih 8 hari ke depan, setiap anggota DPRD menjalankan kegiatan reses-nya pada wilayah atau dapil pemilihan-nya masing - masing, guna menyerap setiap aspirasi masyarakat. Jelas Mahulette
Diakhir keterangan-nya Mahulette menjelaskan pula, anggota DPRD dalam kegiatan reses didampingi oleh masing masing pendamping. Tutup Mahulette (V374)
