
Foto : Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 di Perairan Buru, Diduga Angkut 40 Ton Solar Ilegal
Ambon, Globaltinurnn.com – Komando Armada III melalui unsur KRI Panah 626 berhasil menangkap KM Bangka Jaya 9 yang diduga melakukan berbagai pelanggaran di wilayah Perairan Utara Pulau Buru.
Penangkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada III, Laksma TNI Andri Kristianto, M.Han, pada Minggu (16/11/2025) di Kantor Satrol Kodaeral IX Ambon.
KM Bangka Jaya 9 di hentikan dan di periksa pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 18.15 WIT di posisi 03º 06’ 57” LS – 126º 01’ 05” BT, Dari hasil pemeriksaan, KRI Panah 626 menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius, di antaranya :
1. Penyalahgunaan Palka Ikan untuk BBM Ilegal
Empat palka ikan didapati berisi sekitar 40 ton solar tanpa dokumen alih fungsi maupun manifest yang sah, Dugaan pelanggaran ini masuk dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, Pasal 23 ayat (2) jo Pasal 53 huruf b mengenai pengangkutan tanpa izin usaha, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp40 miliar.
2. 16 ABK Tidak Memiliki Buku Pelaut
Dari total 18 orang anak buah kapal, 16 ABK tidak memiliki dokumen pelaut, Hal ini diduga melanggar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 145 terkait larangan mempekerjakan awak kapal tanpa dokumen dan kompetensi sesuai ketentuan.
3. Personel Kunci Tidak Memenuhi Safe Manning
Posisi penting seperti Kepala Kamar Mesin (KKM), Mualim, dan Masinis tidak memenuhi standar keselamatan atau safe manning, Pelanggaran ini berkaitan dengan UU No. 17 Tahun 2008 Pasal 135, yang mewajibkan kapal diawaki personel berkualifikasi dan berkompetensi sesuai aturan nasional maupun internasional.
Dalam konferensi pers tersebut dihadiri oleh"Danguspurla Laksamana Pertama TNI Andri Kristianto, M.Han. Asops Danguspurla Kolonel Laut (P) Dr. Hariono, S.H., M.Tr.Hanla., M.A.P. NRP 14875, Komandan KRI PNH 626, Letkol Laut (P) Yudha Himawan, M.TR.OPSLA,
Sebagai tindak lanjut proses hukum, berkas perkara KM Bangka Jaya 9 telah diserahkan pada Sabtu (15/11/2025) di Lounge Room Perwira KRI Panah 626 yang sedang bersandar di Dermaga Kodaeral IX Ambon.
Berkas diserahkan oleh Komandan KRI Panah 626, Letkol Laut (P) Yudha Himawan, M.Tr.Opsla, kepada perwakilan Kodaeral IX yang diwakili Pjs, Perwira Operasi Satrol Kodaeral IX, Mayor Laut (P) Budianto.
Koarmada III menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia Timur. (Za)
