
Foto : Dishub Ambon Pertegas Kewenangan di Mardika : Parkir Liar Disapu Bersih, Parkir Apung Mulai Beroperasi
Ambon, Globaltimurnn.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon kembali menegaskan posisinya sebagai pemegang penuh kewenangan pengaturan parkir di tepi jalan, termasuk di kawasan Mardika yang akhir akhir ini dipadati parkir liar. Penegasan ini disampaikan Kepala Dishub Ambon, Yan Suitela, usai mengikuti apel pagi Pemerintah Kota Ambon, Senin (24/11/2025).
Fenomena parkir sembarang di sepanjang Jalan Pasar Ikan Arumbai kembali memicu keluhan warga. Menyikapi hal tersebut, Suitela memastikan Dishub tidak tinggal diam dan terus melakukan langkah penertiban di lapangan.
Masih banyak masyarakat yang belum memahami kewenangan pengaturan parkir, Namun kami bersama pihak terkait terus melaksanakan penertiban, terutama di sepanjang Jalan Pantai Mardika. Bahkan fasilitas parkir apung sudah kami siapkan di depan terminal, jelasnya.
Suitela juga menyoroti munculnya asumsi keliru bahwa seluruh lahan parkir di kawasan Mardika berada di bawah kendali pengelola Pasar Mardika. Menurutnya, miskomunikasi sempat terjadi, sehingga banyak pihak menganggap kawasan tepi jalan ikut menjadi kewenangan pasar.
Ada miskomunikasi yang membuat seolah olah seluruh zona parkir adalah milik pengelola pasar. Padahal jelas, parkir di tepi jalan adalah kewenangan Dishub. Itu harus diluruskan, tegasnya.
Untuk mencegah tumpang tindih kewenangan, Dishub telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Port PB, pengelola pasar, hingga Korem. Koordinasi intens ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman pemahaman terkait pengelolaan parkir di wilayah Mardika.
Sementara itu, menjelang perayaan Natal, Dishub juga mulai menyiapkan pola pengamanan lalu lintas dan parkir. Namun, hingga kini rapat resmi bersama Kepolisian untuk menentukan titik pos pengamanan Natal dan Tahun Baru belum digelar.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pos pengamanan tetap akan dibentuk, Kami tinggal menyesuaikan jadwal rapat dengan Kepolisian, ujarnya.
Adapun parkir apung di kawasan Mardika, yang sudah beroperasi sejak 1 November, masih berada dalam tahap uji coba, Dishub sedang menghitung potensi pendapatan serta efektivitas area tersebut, Hasil evaluasi nantinya menentukan apakah fasilitas itu akan dikelola pihak ketiga atau tetap berada di bawah kendali Pemerintah Kota Ambon tahun depan. (Za)