π πΌππΌπππΌ - Globaltimurnn.com - Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si., menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Bank Tanah di Kantor BPN Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025). Tujuan kerjasama adalah memperkuat pengelolaan tanah, optimalisasi tanah negara, mendorong ekonomi lokal, dan pemerataan pembangunan.
Menurut Bupati, tanah sangat vital karena sebagian besar warga Halut berprofesi petani. Namun, 95% lahan milik petani turun temurun tidak memiliki sertifikat, membuat sulit pengembangan usaha. Tantangan lain adalah sebagian lahan berada di KHDTK yang dekat dengan pemukiman dan tanah PTPN seluas 1.222,4 hektar yang terlantar selama 30 tahun.
"Kita harap Bank Tanah bisa bantu manfaatkan tanah terlantar itu sesuai aturan," ujarnya.
Hadir juga dalam kegiatan yakni, Plt. Kepala BP Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat dan Bupati Halmahera Barat yang juga menandatangani MoU serupa. (πππ).

