![]() |
| Foto : 𝙎𝙖𝙝𝙚𝙩𝙖𝙥𝙮 : 𝙋𝙞𝙢𝙥𝙞𝙣 𝙁𝙂𝘿 𝙉𝙏𝙋𝘿 𝟭𝟭𝟮; 𝙈𝙚𝙣𝙞𝙣𝙜𝙠𝙖𝙩𝙠𝙖𝙣 𝙎𝙞𝙣𝙚𝙧𝙜𝙞 𝙄𝙣𝙨𝙩𝙖𝙣𝙨𝙞 𝙙𝙖𝙣 𝙎𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡𝙞𝙨𝙖𝙨𝙞 𝘽𝙖𝙜𝙞 𝙈𝙖𝙨𝙮𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙩 |
𝙏𝙊𝘽𝙀𝙇𝙊, Globaltimurnn.com – Kegiatan Rapat Focus Group Discussion (FGD) Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 telah dilaksanakan pada hari Jumat, 21 November 2025 pukul 09.30 WIT di Ruang Meeting Sekda Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.
Acara yang dihadiri oleh sekitar 20 orang termasuk pimpinan OPD dan tamu undangan dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. F.N. Sahetapy,MH yang mewakili Bupati Halut. Juga hadir Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald M.L. Gaol, S.E., M.M dan Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya.
Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan bahwa FGD ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya dan menekankan pentingnya penggunaan nomor 112 bagi Pemerintah Daerah Halut.
"Penggunaan panggilan darurat 112 sangat penting, sehingga semua unsur dinas dan badan terkait harus bekerja secara terpadu untuk mendeteksi, memantau, dan menginformasikan kejadian serta meminimalisir masalah di masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengimbau peserta untuk mengajukan pertanyaan secara terbuka kepada tim yang akan memberikan penjelasan.
Selanjutnya, sosialisasi dilakukan oleh Bpk. Haris dari Tim Call Center 112 yang menjelaskan bahwa layanan 112 bukan sekadar digitalisasi, melainkan sarana tanggapan cepat dan terkoordinasi terhadap berbagai kondisi darurat seperti bencana alam, kebakaran, gangguan keamanan, dan kesehatan.
"Layanan ini mengintegrasikan berbagai instansi seperti pemadam kebakaran, polisi, ambulans, dan badan bencana untuk menangani darurat secara terpadu," katanya.
Tujuan spesifik FGD tersebut antara lain: meningkatkan sinergi antar instansi melalui SOP yang terintegrasi, menyusun strategi sosialisasi agar masyarakat lebih memahami layanan 112, mengidentifikasi kendala dan tantangan di lapangan, mempercepat kecepatan dan efektivitas respons, serta mewujudkan layanan publik yang lebih baik, efisien, transparan, dan akuntabel.
"Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami darurat. Layanan NTPD 112 sendiri bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat, mempercepat penanggulangan, dan memudahkan koordinasi antar instansi terkait." ." ( 𝐆𝐈𝐎 ).

