Warga Pelita Jaya Temukan Jenazah Laki - Laki Dalam Kondisi Sudah Jadi Rangka - globaltimurnn.com


Rabu, 01 Oktober 2025

Warga Pelita Jaya Temukan Jenazah Laki - Laki Dalam Kondisi Sudah Jadi Rangka

Foto : Warga Pelita Jaya Temukan Jenazah Laki - Laki Dalam Kondisi Sudah Jadi Rangka

SBB
, Globaltimurnn.com - Warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Misbah Waju (30), menemukan sesosok jenazah jenis kelamin laki - laki, yang sudah menjadi rangka, yang ditemukan pukul 11 : 00 Wit, tepatnya pada di Perkebunan Kelapa lokasi Mumul Laut. 


Dari informasi yang diterima media ini, korban diketahui bernama La Ide Halim (36), warga Dusun pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat. 


Dari kronologis yang di sampaikan dari keterangan saksi Misbah Waju yang mengatakan" sekitar pukul 23.00 WIT, Selasa, 30 September 2025, saksi hendak melewati perkebunan kelapa di sekitar areal pohon bakau (lokasi Mumul Laut) untuk mencari kepiting.


Namun Saat itu, saksi mencium bau tidak sedap di lokasi tersebut, sehingga Karena merasa curiga, saksi kembali ke rumah dan menceritakan hal tersebut kepada istrinya.


Setelah itu Pada pukul 10.30 WIT, Rabu, 1 Oktober 2025, saksi kembali ke lokasi yang sempat dicurigai dan melakukan pencarian di area perkebunan kelapa (lokasi Mumul Laut), Saksi kembali mencium bau tidak sedap dan mengikuti sumber bau tersebut.


Saksi kemudian menemukan sesosok mayat laki-laki yang sudah dalam kondisi rangka/tengkorak, Setelah penemuan tersebut, saksi melaporkan kejadian kepada Kepala Dusun Pelita Jaya.


Kepala Dusun meneruskan laporan kepada Bhabinkamtibmas dan Kapolsek Piru agar segera dilakukan pengecekan dan penanganan.


Kapolsek Piru beserta tiga anggota tiba di kediaman Kepala Dusun Pelita Jaya untuk bersama-sama menuju lokasi penemuan mayat.


Kapolsek bersama anggota Polsek, anggota Pos Polair Dusun Pelita dari Dit Polairud Polda Maluku, Kepala Dusun, dan keluarga korban tiba di lokasi penemuan.


Sesampai di TKP, ditemukan adanya mayat laki-laki dalam kondisi rangka/tengkorak, serta barang bukti berupa parang dan karung berisi kelapa yang tidak jauh dari lokasi mayat.


Polisi langsung mengamankan lokasi dengan memasang police line, dilanjutkan oleh tim Inafis Polres Seram Bagian Barat melakukan olah TKP.


Jenazah diserahkan oleh pihak kepolisian kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU Dusun Pelita Jaya sesuai permintaan ibu korban.


Kapolsek Piru, anggota Polsek, anggota Dit Polairud Polda Maluku, Kepala Dusun, dan keluarga turut serta dalam prosesi pemakaman almarhum. Pemakaman berlangsung di TPU Dusun Pelita Jaya. 


Menurut keterangan keluarga (Ode Saharudin), almarhum bernama La Ode Halim di perkirakan meninggalkan rumah pada tanggal 11 September 2025 dengan tujuan ke kebun kelapa milik almarhum  dan di perkirakan almarhum telah hilang selama kurang lebih 20 hari sampai jenasah almarhum di temukan. 


- Almarhum memiliki riwayat penyakit epilepsi (mati-mati ayam) dan sedikit gangguan mental/jiwa.

- Keluarga telah melakukan pencarian sebelumnya namun belum menemukan almarhum.


Diduga almarhum meninggal setelah memanjat pohon kelapa dan penyakit yang dideritanya kambuh sehingga menyebabkan meninggal dunia di lokasi tersebut.


Mayat yang ditemukan sudah dalam kondisi rangka/tengkorak, menunjukkan bahwa korban telah meninggal untuk waktu yang relatif lama, diperkirakan sekitar 20 hari sebagaimana keterangan keluarga. 


Lokasi penemuan di perkebunan kelapa dekat pohon bakau di areal Mumul Laut, tempat yang agak terpencil dan tidak mudah diakses, menyebabkan penemuan mayat ini terlambat diketahui oleh warga sekitar.


Berdasarkan keterangan keluarga, korban (La Ode Halim) memiliki riwayat penyakit epilepsi dan gangguan mental ringan, Dugaan sementara penyebab kematian adalah kambuhnya penyakit tersebut setelah memanjat pohon kelapa, yang menyebabkan korban meninggal di lokasi tersebut. 


Tidak ditemukan indikasi kekerasan atau tanda-tanda penganiayaan pada mayat dan barang bukti di sekitar lokasi tidak menunjukkan adanya tindak kriminal. (V374) 


Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT