Foto : Mahasiswa KKN Gandeng Polsek Piru, Gelar Talkshow Manegemen Conflict Dan Restorative Justice
Piru, Globaltimurnn.com - Kegiatan Talkshow Manegemen Conflict dan Restorative Justice yang bertemakan" Peningkatan Kohesi Sosial dan Pencegahan Konflik Berbasis Komuniti Maluku."
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama dan kolaborasi Mahasiswa KKN bersama Polsek Piru serta pemerintah Desa Piru, yang bertempat di Sekolah Negeri, Dusun Seram Barat, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, pukul 14 : 00 Wit, siang kemarin. Senin 20/10/2025
Pantauan media ini karin, Kegiatan tersebut di pimpin lansung Ketua Umum angkatan 52 Pattimura Rafis Al-Hafizh, kegiatan tersebut merupakan kegiatan KKN Reguler gelombang I Universitas Pattimura Ambon terkait Talkshow Manegemen Conflict dan Restorative Justice.
Mengawali kegiatan, berkesempatan Ketua Umum angkatan 52 Pattimura Rafis Al-Hafizh dalam sambutannya menyampaikan" Pihaknya bersyukur lewat acara tersebut semua bisa di pertemukan dalam sebuah kegiatan kerja nyata mahasiswa Unpatti.
Lanjutnya" Tujuannya untuk mencegah dan melaksanakan sosialisasi baik tingkat pemerintahan maupun dalam masyarakat untuk sama - sama memahami permasalahan yang terjadi.
Dikatakannya" Untuk itu kami Mahasiswa KKN angkatan 52 Universitas Patimura bersepakat untuk mengudang masyarakat dan pihak kepolisian untuk membahas terkait TALKSHOW MANAGEMEN CONFLICT & RESTORATIVE JUSTICE.
Sementara itu Kepala SD Negri Aerpessy, La Kanija, S.Pd.SD juga menyampaikan" kita hadir disini untuk mendengar paparan atau materi yang akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Piru.
Berbicara konflik perlu kita ketahui bersama, bahwa konflik itu tidak mengenal usia atau apa saja.
Berkesempatan juga Skretaris Dusun Aerpessy Salemsn juga mengatakan" Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat dusun aerpesyy yang dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN angkatan 52 Unpatti ini kita dapat hadir semua disini untuk mendengar materi atau paparan yang akan diberikan oleh pihak kepolisian.
Dan Kegiatan ini sangat penting buat kita semua, untuk kita dapat memahami dengan paparan atau materi terkait permasalahan atau hal - hal menonjol yang terjadi.
Kemudian berlanjut pihak Kepolisian Polsek Piru dalam hal ini Kapolsek Piru Iptu. Muslim Nrenu, S.H, Perkenalkan Diri Secara Singkat, dan menyampaikzn bahwa" Dengan kegiatan ini kami ucapkan terima kasih kepada Mahasiswa KKN yang telah menyelenggarakannya didusun Aerpessy.
Terkait dengan kegiatan ini saya selaku kapolsek piru akan mewakilkan kapolres SBB, mengingat Kapolres juga ada dalam tugas yang lain.
Perlu kita Ketahui bersama dengan adanya menejemen konflik ini adalah timbulnya permasalahan sosial.
Langkah kepolisian kita sudah di jalankan, tetapi terkendala kita yaitu kordinasi dan komunikasi kurang baik dari masyarakat dengan pihak kepolisian.
Tanggung jawab keamanan bukan hanya pihak kepolisian saja, tetapi tanggung jawab ini ada pada kita semua.
Intinya kedepan kita selaku pihak kepolsian akan melakukan langkah persuasif demi menjaga keamanan dan kenyamanan untuk kita semua.
Rata - rata konflik internal yang terjadi diwilkum Kecamatan seram barat yaitu miras yang dilakukan oleh para pemuda maupun para pelajar.
Terkait menegemen Conflik diharapkan bagi mahasiswa yang melaksanakan KKN didusun Aerpessy, agar dapat membantu dalam menjalankan situasi yang aman dan kondusif.
Kami berharap dari para tokoh agama, tokoh pemuda Kepala dusun, agar dapat membantu kami pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya pernasalahan - permasalahan yang terjadi pada wilkum tempat tinggal kita.
Dalam kesempatan yang sama sebagai Pemateri Kanit Reskrim Polsek Piru Aipda. O.Matayane paparkan materi yang di sampaikannya yakni"
- Pengertian Manegemen Konflik
- Tujuan Menegemen Konflik
- Dasar Hukum
- Proses Penyelesaian Kasus
- Jenis Kasus
- Konsep dan Tujuan Restoratif Justice
(V374)