Foto : Dituding Berikan Uang Bagi Pelaku, Sebagai Upaya Menolong, Andy Koly Bantah Dan Angkat Bicara
SBB, Globaltimurnn.com - Setelah mencuat ke publik, menarik perhatian publik atas pemberitaan sejumlah media online baik lokal Maluku maupun pusat, pemberitaan terkait tudingan pemberian uang kepada para pelaku pelecehan seksual di Inamosol, yang melibatkan nama Ketua DPRD SBB Andy Koly, Andy Koly lansung angkat bicara.
Dari informasi yang dikutip dari beberapa media online menyebutkan, pemberian uang oleh Ketua DPRD itu, kepada beberapa pelaku pelecehan seksual kepada anak di bawah umur, yang terjadi beberapa waktu lalu itu, menyebutkan bahwa uang tersebut di berikan oleh ketua DPRD SBB karena salah satu pelaku dari beberapa pelaku tersebut adalah paman-nya ketua DPRD.
Informasi yang kian ramai jadi topik perbincangan publik, dan dari sumber informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa" Uang yang di berikan itu sebesar Rp. 1 juta rupiah, sebagai uang tebusan yang diduga diberikan lansung kepada salah satu oknum anggota TNI AD Kodim 1513/SBB yang adalah juga keluarga dari korban, guna menyelesaikan permasalahan yang diduga secara sepihak yang hanya melibatkan beberapa pelaku saja dengan orang tua korban, sementara pelaku lain tidak dihadirkan.
Dari informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa" Informasi tersebut berdasarkan pengakuan para pelaku dihadapan penyidik saat diperiksa, bahwa mereka tidak menerima uang dari ketua DPRD secara lansung sebagai uang tebusan guna penyelesaian masalah mereka dengan orang tua korban, penyelesaian yang juga tidak melibatkan Bhabinkamtibmas serta Kadus dan Kades.
Informasi lain yang diterima juga menyebutkan, sebagai tersangka merasa tidak melakukan perbuatan bejat tersebut, sehingga lewat kuasa hukum ketua DPRD SBB, pihaknya melayangkan prapradilan oknum Reskrim Polres SBB.
Namun sayangnya prapradilan itu lansung ditolak oleh pihak pengadilan, dan dinyatakan gugur demi hukum.
Menurut ketua DPRD saat di hubungi Redaksi media Globaltimurnn.com semalam Andy Koly mengungkapkan bahwa" Dirinya membantah, apa yang dituding kepadanya terkait pemberian uang tersebut.
Menurutnya" Dirinya tidak pernah memberikan uang kepada pelaku guna berikan kepada orang tua korban sebagai uang tebusan atas perbuatan pelaku dalam penyelesaian secara kekeluargaan, apalagi di berikan kepada oknum anggota TNI AD. Tegas Koly kepada media
Dikatakan-nya" Uang yang diberikannya itu adalah senilai 3 juta sebagai uang upah kerja karena beberapa pelaku itu bekerja padanya, jadi bukan uang tebusan darinya, bahkan uang upah kerja tersebut di berikan lansung ke istri - istri mereka bukan kepada siapa - siapa yang di sebutkan. Jelasnya
Pasalnya" Terkait prapradilan" Itu kan hak tersangka dan itu dibenarkan dalam KUHAP sehingga wajar menyampaikan prapradilan, sementara pengadilan tolak itu juga sah - sah saja. Pungkasnya
Dirinya berharap, agar media dapat memberikan informasi yang aktual dan terpercaya, sehingga bisa di konsumsi setiap masyarakat dengan baik, karena yang di beritakan harusnya sebuah fakta, tidak mudah mempercayai satu sumber yang belum tentu benar. Harap Koly
Disisi lain, Informasi ini mulai menuai tekanan publik, yang mulai tegas mendorong pihak yang berwajib untuk memeriksa Ketua DPRD SBB, dari informasi yang diduga terlibat dalam pemberian uang tersebut kepada para pelaku. (***)