Foto : Wakil mentri Kehutanan Tinjau Hutan Adat Hutumuri, Wali Kota Ambon Harap Kebijakan Berpihak Pada Masyarakat Adat
Ambon, Globaltimurnn.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap hutan adat di Kota Ambon.
“Masyarakat adat di Kota Ambon sangat bergantung pada hutan, Kami berharap kehadiran Wakil mentri bisa memberi dampak nyata dalam pengelolaan dan pelestarian hutan adat di Ambon,” kata Wattimena.
Sore hari ini kita bersyukur mendapat kehormatan di kunjungi Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia bersama seluruh jajaran di Kota Ambon, secara khusus di Negeri Hutumuri.
Di katakannya, "Atas nama Pemerintah Kota Ambon, kami menyampaikan selamat datang sekaligus ucapan terima kasih atas perhatian yang telah di berikan."
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya hutan adat bagi kehidupan masyarakat Ambon, Menurutnya, masyarakat adat sangat bergantung pada hasil hutan untuk menopang kehidupan sehari hari.
Karena itu, dukungan kebijakan dari Kementerian Kehutanan sangat di butuhkan agar pengelolaan hutan adat dapat berjalan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
Saat ini, Kota Ambon telah memiliki dua unit hutan adat yang di tetapkan pemerintah pusat, yakni Hutan Adat Hutumuri dan Hutan Adat Hukurila, Wali Kota berharap, dengan adanya perhatian pemerintah pusat, jumlah hutan adat di Ambon dapat terus bertambah melalui mekanisme penetapan perda, peraturan wali kota, hingga pengusulan ke Kementerian Kehutanan.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penetapan hutan adat bertujuan untuk memastikan kawasan tersebut tetap di jaga, di lindungi, dan di manfaatkan sebesar besarnya bagi kepentingan masyarakat adat.
Apalagi, hutan adat di Ambon memiliki potensi besar seperti pala, cengkeh, nenas, madu, dan berbagai hasil alam lainnya, Jika di kelola dengan baik, potensi ini di yakini mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat hukum adat secara langsung.
Kunjungan Wakil Menteri Kehutanan di Negeri Hutumuri berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, Momentum ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian hutan adat sebagai warisan ekologis sekaligus kultural masyarakat Kota Ambon.
Dalam kesempatan yang sama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia telah memberikan apresiasi terhadap pelestarian hutan adat, Hal ini di sampaikan Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, saat melakukan kunjungan kerja ke Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Rabu (24/09/2025).
Kunjungan yang turut di hadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Sekjen Kementerian Kehutanan Dr. Ir. Mahfudz, jajaran Forkopimda, para raja negeri, pimpinan OPD, serta masyarakat adat setempat, Prosesi penyambutan berlangsung meriah dengan tarian cakalele dan penerimaan adat di Baileo Negeri Hutumuri.
Di katakannya, Oleh Wakil mentri Kehutanan Rohmat Marzuki "pemerintah pusat terus mempercepat penetapan hutan adat di berbagai daerah.
Ia memaparkan sejak 2016 hingga Juli 2025, sebanyak 160 unit hutan adat dengan luas hampir 400.000 hektare telah ditetapkan di 19 provinsi.
Terkait Hutumuri, sejak SK Wali Kota tahun 2020 dan Perda 2017, kami telah menetapkan hutan adat dengan luas 150 hektare, Ini bukti bahwa ketika legalitas daerah sudah ada, pemerintah pusat siap bergerak cepat.
Ia menambahkan percepatan pengukuhan hutan adat menjadi prioritas Kementerian Kehutanan sesuai arahan Menteri Kehutanan.
Tentu saja, hal ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.
Acara yang berlangsung dengan sangat baik di akhiri dengan kegiatan tanam pohon bersama di depan kantor desa negeri Hutumuri. (Zahra)