Polres Halut Gelar Konferensi Pers Kasus Dugaan Penistaan Agama Secara Kode etik Telah Di Limpahkan Ke Polda Malut - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Jumat, 26 September 2025

Polres Halut Gelar Konferensi Pers Kasus Dugaan Penistaan Agama Secara Kode etik Telah Di Limpahkan Ke Polda Malut

Foto : Polres Halut Gelar Konferensi Pers Kasus Dugaan Penistaan Agama Secara Kode etik  Telah Di Limpahkan Ke Polda Malut

Halut
, Globaltimurnn.com - Kepolisian Resort Halmahera Utara  Menggelar Press Conferance, Kasus Dugaan Penistaan Agama, oleh Oknum Anggota Polres Halmahera Utara Inisial HL Secara Kode Etik Telah Di Limpahkan Ke Polda Maluku Utara Jum'at (26/09/2025).


Konferensi Pers yang digelar di Ruang Amarta Polres Halmahera Utara, dihadiri oleh sejumlah organisasi diantaranya, Aliansi Umat Muslim Halut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nahdatul Ulama (NU), Himpunan Mahasiswa Indonesi (HMI), Alkhairat, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Aliansi OKP Lintas Agama.


Kapolres Halmahera Utara AKBP. ERLICHSON PASARIBU.SH.SI.K, menjelaskan bahwa proses hukum penanganan terhadap Oknum Anggota Polres Halut inisial HL yang diduga menista agama ".Secara Kode Etik Telah Di Limpahkan Ke Polda Malut Bidang Propam Polda Malut Dan Berkas Dari Polres Sudah Lengkap Dan Di Limpahkan Kepada Polda untuk Nanti Pelaksanaan Sidang Dan Putusan Nanti Akan Di Lakukan Di Polda. Ungkap Kapolres 


Kapolres Halut menegaskan, Kami melakukan Konfrensi Pers Pada hari  Ini Untuk Transparan pada Seluruh Umat Muslim bahwa Kami Sudah Maksimal. 


Tidak Ada Perbedaan Hanya Pelaksanaannya Di Laksanakan Di Polda Jadi Silakan Di Kawal Kepada Rekan Rekan, pengambil alihan proses persidangan etik tersebut merupakan atensi langsung pimpinan Polda Malut dan kemarin (Kamis) sudah diserahkan ke Polda Malut berkasnya.


“Untuk jadwal persidangan, silakan ditanyakan langsung ke Bid Propam Polda Malut maupun Kasi Propam Polres Halut, karena seluruh agenda persidangan kini diatur oleh Bid Propam Polda,”tegas Kapolres AKBP Erlichson Pasaribu dalam Pres Confernce, diaula Armata Polres Halut


Meski sidang etik ditangani Polda, Kapolres memastikan proses pidana tetap ditangani Polres Halut. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi maupun terduga pelaku.


“Pemeriksaan sementara berjalan. Kami pastikan Polres Halut tetap bekerja transparan. Jika berkas perkara sudah lengkap, kami akan gelar perkara dan akan mengundang Aliansi Umat Islam untuk menyaksikan langsung,  Kasus Ini kita buat transparan Se tranparan  mungkin jadi jangan Di hawatirkan”pungkasnya. (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT