Pemkot Ambon Gelar Wajar, Warga Soroti Plastik Berbayar, Angkot Bandel, hingga Perencanaan Kota Ambon - globaltimurnn.com


Jumat, 12 September 2025

Pemkot Ambon Gelar Wajar, Warga Soroti Plastik Berbayar, Angkot Bandel, hingga Perencanaan Kota Ambon

Foto : Pemkot Ambon Gelar Wajar, Warga Soroti Plastik Berbayar, Angkot Bandel, hingga Perencanaan Kota Ambon

Ambon
, Globaltimurnn.com – Dalam pertemuan warga bersama Pemerintah Kota Ambon (wajar), sejumlah persoalan kembali mencuat mulai dari aturan penggunaan kantong plastik di swalayan, pelayanan angkutan umum untuk anak sekolah, hingga perencanaan pembangunan kantor baru Pemerintah Kota Ambon.


Jumat, (11/09/2025) di Ruang Ula Balai Kota Ambon, Pertanyaan pertama datang dari Melisa, warga Passo, yang menyoroti masih adanya swalayan di Kota Ambon yang menjual kantong plastik seharga Rp500. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan aturan pengurangan sampah plastik yang telah ditetapkan pemerintah.


"Di beberapa swalayan sudah ada aturan bawa tas sendiri atau ganti dengan kardus atau tas kain. Kami di Indojaya sudah terapkan aturan ini, tapi sering dimarahi customer. Sementara di swalayan lain, mereka masih menjual plastik. Kami merasa tidak adil. Kalau kami ditegur karena tidak kasih plastik, kenapa ada yang boleh jual dengan harga Rp500? Sanksinya seperti apa, pengawasannya bagaimana?” tegas Melisa.


Menanggapi hal ini, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indak) Kota Ambon "Lina Silooy" menjelaskan, proses pengawasan masih berjalan. Tim khusus yang diketuai Kepala Dinas Lingkungan Hidup telah dibentuk untuk menertibkan aturan ini.


“Surat edaran sudah kami sampaikan ke swalayan, toko, pasar, dan mall. Proses selanjutnya adalah rapat koordinasi tim, kemudian pembinaan mulai dari teguran hingga sanksi. Jadi aturan penggunaan kantong ramah lingkungan tetap mengacu pada Perwali yang berlaku,” jelas perwakilan Indak.


Sementara itu, pertanyaan kedua yang di lontarkan oleh Sandra Waimahu,  kembali menyuarakan persoalan angkutan umum yang tidak tertib trayek khususnya di kawasan Latuhalat. Ia menuturkan anak-anak sekolah kerap diturunkan sembarangan dan dibiarkan mencari angkutan lain, bahkan hingga tersesat.


“Buat orang lain mungkin ini adalah masalah kecil, tapi buat kami sangat serius. Anak "saya" pernah diturunkan di depan Indomaret dan dibiarkan jalan sendiri. Saya sudah sampaikan sejak minggu lalu, tapi belum ada perubahan,” keluh Sandra.


Menanggapi hal ini Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon "Yan D.Suitela, S.STP," menegaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada sopir angkot, namun diakui masih ada sopir yang bandel.


Ketika ada pengawasan mereka taat, tapi kalau petugas tidak ada, mereka ulangi lagi. "Kami butuh laporan masyarakat, termasuk nomor kendaraan, supaya bisa langsung ditindak. Kalau pelanggaran berulang, angkot bisa dikandangkan," tegasnya. 


Dan dalam kesempatan yang sama, seorang warga bernama Niko, pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), menyampaikan pandangannya soal pembangunan kantor baru Pemkot Ambon di kawasan Passo. Ia mendukung rencana tersebut, namun mengingatkan agar perencanaan dilakukan secara matang agar tidak bermasalah hukum di kemudian hari.


"Ambon sudah berusia 450 tahun. Kantor baru itu inovasi baik, tapi jangan sampai seperti pengalaman sebelumnya, wali kota kena kasus hukum karena pembangunan bermasalah. Harus terukur sesuai anggaran, dan sesuai aturan,” ujar Niko 


Dalam hal ini Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette menyampaikan dan menegaskan, semua masukan masyarakat akan ditindaklanjuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mekanisme tetap berjalan, mulai dari penyampaian aspirasi, jawaban OPD, hingga penegasan oleh Sekot. (ZAHRA)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT