Kritik Keras Rencana PBPH di Seram Timur: Dari Survei Migas Hingga Ancaman Banjir - globaltimurnn.com

Selasa, 09 September 2025

Kritik Keras Rencana PBPH di Seram Timur: Dari Survei Migas Hingga Ancaman Banjir

Foto : Kritik Keras Rencana PBPH di Seram Timur: Dari Survei Migas Hingga Ancaman Banjir

Ambon
, Globaltimurnn.com - Rencana penerbitan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT. Mega Sumber Raya di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendapat penolakan keras dari kalangan pegiat lingkungan dan akademisi. Izin yang akan dibahas dalam rapat Komisi Penilai AMDAL antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten SBT itu dinilai berpotensi merusak ekosistem hutan Seram serta mengancam kehidupan masyarakat di sekitarnya.


Ruang izin tersebut mencakup kawasan hutan di Desa Kian Darat, Kian Laut, Kwaos hingga Kilmury. Di balik janji investasi, para penolak mengingatkan bahwa pembukaan hutan justru akan mempercepat degradasi ekologis dan menimbulkan penderitaan sosial.


“Rencana PBPH PT. Mega Sumber Raya tidak pantas dilanjutkan. Daya rusak sosial dan ekologisnya jauh lebih besar daripada manfaatnya,” tegas Ismail Rumadan, pemerhati lingkungan Maluku, Kamis (9/1).


*Ancaman Ekologi dan Sosial*


Sejumlah fakta lapangan menjadi dasar penolakan. Survei seismik migas yang pernah dilakukan di Kilmury dan Kian Darat pada 2022 telah membuka akses ke hutan pedalaman dan meningkatkan risiko perambahan liar. Kawasan ini juga masuk ekoregion Hutan Hujan Seram yang kaya spesies endemik dan berdekatan dengan Taman Nasional Manusela.


Berdasarkan data Global Forest Watch, Kabupaten SBT kehilangan puluhan ribu hektare hutan dalam kurun 2001–2024, sebagian besar merupakan hutan primer. Sementara peta risiko bencana InaRISK BNPB menunjukkan Maluku termasuk wilayah dengan kerentanan tinggi terhadap banjir, longsor, dan kebakaran hutan.


“Bila izin baru diberikan, risiko deforestasi di Kian Darat hingga Kilmury akan meningkat tajam. Lereng curam dan curah hujan tinggi membuat bentang alam Seram Timur sangat rentan banjir bandang jika hutan hulu ditebang,” ungkap Ismail.


*Pesan Moral untuk Pemimpin Maluku*


Dalam pandangan para aktivis, hutan bukan hanya untuk kepentingan generasi sekarang, tetapi juga warisan bagi generasi mendatang. Mengutip ayat Al-Qur’an, mereka mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak meninggalkan kerusakan bagi anak cucu.


Karena itu, mereka mendesak Gubernur Maluku dan Bupati SBT untuk menolak izin tersebut, memperkuat perlindungan hutan desa dan hutan adat, serta menindak tegas praktik pembalakan liar yang sudah terjadi.


“Hutan Seram adalah napas kehidupan rakyat Maluku. Sejarah akan mencatat apakah para pemimpin hari ini berpihak pada korporasi atau pada masa depan generasi kita,” tutup Ismail. (Tim) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT