
Foto : Johny Mainake Hadiri Paripurna HUT ke 450 Kota Ambon, Tegaskan Kehadirannya Sebagai Bentuk Penugasan Partai
Ambon, Globaltimurnn.com – Kehadiran Johny Mainake dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka memperingati HUT ke 450 Kota Ambon menuai perhatian publik. Pasalnya, Johny hadir mewakili Partai NasDem setelah kepengurusan DPD Partai NasDem Kota Ambon sebelumnya resmi dimisionerkan.
Ditemui oleh awak media usai rapat paripurna, Sabtu (6/9/36) Johny menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk penugasan dari partai, bukan karena jabatan formal.
“Sebenarnya saya datang ke sini karena penugasan. Kalau teman-teman sudah dengar, awalnya ada keputusan partai untuk mendemisionerkan pengurus. Jadi sekarang memang ada kekosongan, tapi tetap harus ada yang menjaga dan mewakili. Karena memang ada undangan, jadi saya hadir untuk sama-sama merayakan kegembiraan ulang tahun Kota Ambon,” ungkapnya.
Menurut Johny, status demisioner kepengurusan DPD NasDem Kota Ambon berlaku sejak Juli 2025. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti partai berhenti berjalan.
“Memang sudah dimisionerkan semua, sehingga tidak ada lagi penyebutan ketua, sekretaris, bendahara, atau pengurus lainnya. Tapi roda organisasi tetap berjalan karena ada penugasan langsung dari koordinator wilayah maupun pusat,” jelasnya.
Terkait Musyawarah Wilayah (Muswil), Johny menyebutkan rencananya akan didahului dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada (20/092025). Namun, jadwal tersebut kemungkinan akan dimundurkan kembali menyesuaikan agenda partai.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga mekanisme demokrasi dalam tubuh partai.
“Di nasional kan sifatnya top down, sementara idealnya harus bottom up, mendengar dan menyerap aspirasi dari bawah untuk kemudian dipertimbangkan ke atas. Itu juga menjadi catatan bagi kita semua,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Johny menegaskan bahwa kehadirannya dalam paripurna DPRD Kota Ambon murni sebagai penugasan, bukan karena jabatan struktural.
“Jadi intinya, saya hadir karena penugasan, bukan karena jabatan. SK resmi dari pusat juga belum ada. Kepengurusan sebelumnya memang dari 2019 hingga 2025, tapi sejak Juli sudah dimisionerkan,” (ZAHRA)