![]() |
Foto : Kapolres Halut Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Dari Aliansi Galela Menggugat |
Halut, Globaltimurnn.com - Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlickson Pasaribu S.H S.I.K turun langsung mengamankan aksi pada Selasa (26/8/2025) sekitar Pukul 10.12 Wit, di Desa Roko Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara melalui Aksi Unjuk Rasa Dari Aliansi Galela Menggugat .
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlickson Pasaribu, S.H, S.I.K , yang memimpin langsung pengamanan tersebut mengatakan untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, Polres Halmahera Utara menurunkan 60 Personil Dan Anggota Koramil Galela guna mengawal aksi tersebut.“ melakukan pengamanan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dalam kegiatan unjuk rasa tersebut,” ujar Kapolres.
Aksi Unjuk Rasa tepatnya Di Sebrang Jempatan Tibo Menuju Ke Kabupaten Halmahera Barat, yang mengatas namakan Pemuda dan Masyarakat Galela melakukan Melakukan Aksi Unjuk Rasa, dengan cara membakar ban Mobil di tengah-tengah jalan raya serta menyampaikan orasi-orasi singkat sehingga arus lalulintas di jalan Lintas Halmahera Desa Nolu Menuju Ke Desa Roko Menjadi Terhenti.
Pada Pukul 12.20 Wit masa aksi dan korlap melakukan hearing dengan Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H.,S.I.K. adapun beberapa penyampaian Korlap
1. Kami meminta kepastian terhadap pihak keamanan terkait permasalahan ini dan kami yakin bahwa Kapolres Halmahera Utara sudah mengetahui permasalahan ini.
2. Kami ingin menyampaikan keresahan masyarakat galela yang kecewa akibat dari tindakan yang di ambil oleh PT. TUB
Penyampaian Kapolres Terkait dengan point-point yang sudah disampaikan tadi saya akan melakukan upaya koordinasi dengan Kapolres Halmahera Barat agar mendapatkan kejelasan permasalahan ini dan berupaya agar masalah ini segera diselesaikan, Mengenai 22 masyarakat galela bahwa status mereka masih sebagai saksi dan belum di jadikan tersangka, oleh karna itu kami akan mencari solusi untuk selesaikan masalah tersebut.
Adapun 3 tuntutan Aksi diantaranya
1. Meminta Pihak Polres Halmahera Barat Agar Membebaskan 5 (LIMA) Warga Dan Mencabut Status Tersangka 22 Warga Masyarakat Galela Dalam Waktu 1x24 Jam Tanpa Syarat
2. Mendesak Camat Dan Kepala Desa Sekabupaten Halmahera Barat Agar Meminta Maaf Dan Mencabut Penyataan Terkait Dengan. Video Yang Di Unggah Di Media Sosial.
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara Dan Kabupaten Halmahera Barat Untuk Merealisasikan Hasil Kesepakatan Yang Di Mediasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara Pada Tanggal 15 Mei 2025,
Massa aksi demo sempat anarkis dengan mencoba melempar Kayu Dan Ban ke petugas namun pihak kepolisian mengambil tindakan persuasif dan bisa menenangkan masa Aksi.
Dengan Humanis dan tegas terukur Kapolres AKBP Erlickson Pasaribu.S.H.,S.I.K. mengatakan tetap mengapresiasi apa yg menjadi tuntutan masyarakat, dan akan mengupayakan bersama dengan forkopimda Halut Untuk Berkordinasi Deng Pemerintah Halbar agar apa yg menjadi tuntutan masyarakat tersebut bisa segera terealisasi dan Kami Siap mengawal warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan baik.
Dalam Penyampaian Korlap Aksi tersebut menyampaikan apabila tuntutan mereka selama 3x24 jam tidak ada respon dari Polres Halbar maka masyarakat akan kembali melaksanakan aksi dengan estimasi masa yg jauh lebih banyak,
Tidak Selang Masa Aksi Merasa Kecewa melakukan Penebangan Pohon di dekat sungai desa Nolu yang menyebabkan pohon tersebut roboh dan menimpa tiang listrik sehingg kabel listrik terputus dan akan mengakibatkan arus listrik di Desa Nolu dan Loloda bagian Halmahera Barat padam.
Aksi Unjuk rasa oleh Aliansi Galela Menggugat mendapatkan pengamanan dari Pers Polres Halmahera Utara, Pers Polres Halmahera Barat dan Koramil Galela Pukul 16.20 Wit Aksi Unras Oleh Aliansi Galela Menggugat masyarakat desa Roko Kec. Galela Barat Kab. Halmahera Utara. Selesai berjalan aman dan lancar. (V374)