Foto : Wakil Bupati Hi Kasman Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Halmahera Utara
Halut - Globaltimurnn.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara lewat BAPEDA Gelar Musrenbang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2029, kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Halut Dr. Hi Kasman Ahmad, S.Pd,M.Pd. di Greenland Hotel Desa Gura Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. Rabu (23 Juli 2025). Pukul 09.30 wit.
Turut menghadiri musrembang,,, Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi & Pelaporan Zumarlan R. Keliobas, S.STP,M.Si,,, Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa,,, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald M.L.Gaol, S.E., M.M,,, Kapolres Halut, AKBP. Erlichson Pasaribu SH.SIK,,, Ketua Dewan penasehat Aman Nusantara Ir. Hein Namotemo M.Sp,,, Sekda Halut Drs E.J Papilaya MTP,,, Para Asisten Bupati, Para Anggota DPRD Halut, Para pimpinan OPD kabupaten Halut, Para camat kab.Halut.
Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi Ahmad M.Pd dalam sambutannya menyampaikan Musyawarah Pembangunan Daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana diamanatkan dalam pasal 65 dan pasal 264 Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) untuk dibahas bersama.
"Menurut Hi Kasman," RPJMD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2029 adalah dokumen perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memuat Asta Cita sebagai misi Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2025-2029.
Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 bertujuan untuk mendapatkan saran masukan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah serta penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan, dan program pembangunan yang dirumuskan dalam rancangan RPJMD. "Tutur Hi Kasman."
Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2029 telah dirumuskan Visi "Terwujudnya Masyarakat Halmahera Utara Yang Setara, Maju dan Berkelanjutan" Visi ini lahir dengan memperhatikan Visi RPJMN 2025-2029 yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 serta Visi RPJPD "Halmahera Utara Marahai Maju dan Berkelanjutan" dengan mempertimbangkan potensi, karakteristik dan tantangan yang dihadapi Daerah. "Kata Hi Kasman."
"Hi Kasaman" juga secara rinci menjelaskan bahwa, Untuk mewujudkan Visi tersebut telah dirumuskan 5 (lima) Misi yakni:
1) Memperkuat layanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan, serta mendorong peran keluarga dan generasi muda dalam pembangunan sumber daya manusia.
2) Meneguhkan nilai-nilai religius dan budaya sebagai fondasi kehidupan masyarakat, serta mengarusutamakan prinsip keadilan sosial, inklusivitas, dan kesetaraan dalam setiap aspek pembangunan.
3) Mendorong transformasi ekonomi daerah berbasis sektor unggulan bernilai tambah, pemberdayaan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
4) Memperkuat infrastruktur pelayanan dasar dan konektivitas, pengembangan wilayah sesuai karakteristik dan potensi, kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim kelola pemerintahan.
5). Memantapkan tata bersih, responsif, transparan, akuntabel, adaptif, dan inovatif, dengan menghadirkan kebijakan dan pelayanan publik prima yang berlandaskan inklusivitas dan kesetaraan Masing-masing Misi telah dirumuskan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program perioritas pembangunan dan indikator kinerjanya. (Gio).