Terkait Proyek Fisik Di Hatunuru Yang Di Laporkan, Rakyat Soroti Camat Taniwel Timur Dan Oknum Jaksa, Ada Apa Antara Mereka Berdua ? - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Rabu, 09 Juli 2025

Terkait Proyek Fisik Di Hatunuru Yang Di Laporkan, Rakyat Soroti Camat Taniwel Timur Dan Oknum Jaksa, Ada Apa Antara Mereka Berdua ?

Foro : Terkait Proyek Fisik Di Hatunuru Yang Di Laporkan, Rakyat Soroti Camat Taniwel Timur Dan Oknum Jaksa, Ada Apa Antara Mereka Berdua ? 

SBB
, Globaltimurnn.com - Terkait laporan LSM IIK yang masuk ke pihak Kejaksaan Seram Bagian Barat masyarakat berharap Jaksa bisa lebih serius dalam menyikapi dan secara transparan terhadap laporan tersebut. 


Setelah dua laporan dugaan yang masuk ke Kejaksaan di SBB terkait proyek fisik di Desa Hatunuru, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB, membuat masyarakat merasa ada perhatian hukum terhadap proyek yang dinilai tidak sesuai dan ada indikasi korupsi besar - besaran. 


Pantauan masyarakat yang di sampaikan ke media ini, sumber yang enggan namanya di mediakan menyampaikan" Masyarakat Hatunuru mulai ragu dengan langkah Kejaksaan SBB, yang mana sumber menyampaikan laporan masuk ke Kejaksaan terkait dugaan proyek fisik di Desa Hatunuru yang sedang hangat di media kan, tiba - tiba terlihat oknum Jaksa dengan menggunakan mobil berplat merah mobil Dinas Kejaksaan yang datangi Desa Hatunuru bertemu dengan Camat Hatunuru. Ungkap sumber


Kehadiran Jaksa bertemu dengan Camat di Hatunuru menuai kecurigaan masyarakat setempat, selain itu mobil Camat Taniwel Timur Tomas Mawene juga secara bersamaan tiba di lokasi yang sama. Sebut sumber (Senin 07/07/2025


Menurut sumber dalam pikiran mereka merasa bersyukur kehadiran Jaksa di Desa Hatunuru, dalam pikiran mereka karena Kades, stap Desa, dan BPD sudah terima undangan untuk di periksa. 


Menurut sumber" Dari undangan Jaksa kepada stap Desa dan Kades, serta BPD untuk dimintai keterangan oleh Jaksa itulah masyarakat mengucapkan terima kasih, dengan besar harapan ada efek jera kepada penyalahgunaan anggaran ADD dan DD. Jelas sumber


Kata sumber" Hal tersebut sesuai instruksi Presiden RI untuk Korupsi segera di berantas sampai akar - akar-nya, semua itu demi masyarakat, namun sangat di sayangkan masyarakat dikagetkan dengan kehadiran kedua mobil berplat merah itu yang diduga ada unsur kongkalikong. 


Dugaan masyarakat ini mencuat Camat melindungi oknum Kades Hatunuru, Staf dan BPD. 


Informasi inipun menarik perhatian publik, hingga Camat lansung di konfirmasi salah satu media online anti korupsi di Maluku, yang mana mempertanyakan Camat apakah memfasilitasi hal tersebut atau tidak, bahkan pertanyaan lain bahwa apakah kehadiran Jaksa itu merupakan strategi Camat? 

    

Konfirmasi tersebut di banta Camat secara tegas dalam saat menjawab konfirmasi awak media, tujuan kedatangan Jaksa dengan tujuan memancing di laut, kebetulan bodi mancing ada pada Desa Hatunuru, dan masyarakat Hatunuru sangat tahu tempat mancing ikan batu - batu. Ucap Camat tegas


Camat juga menambahkan bahwa pihaknya sudah di periksa juga oleh Jaksa, dan masalah laporan tersebut Camat pun sudah mencari solusi terkait laporan proyek fiktif yang diduga dilakukan Kades Hatunuru Melki Sedek Rumaherang dan oknum kontraktor. Sebut Camat


Diduga kuat Kades melakukan perbuatan melawan hukum penyalahgunaan ADD dan DD Desa Hatunuru senilai Rp. 1.141.565.980.- (Satu Milyar Seratus Empat puluh Satu Juta Lima Ratus Enam Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Rupiah), namun diduga fiktif itu sebesar Rp : 505 846.488 (Lima Ratus Lima juta, Delapan Ratus Empat Puluh Enam Ribu, Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah) 2022, 2023.


Bahkan pada proyek jembatan penghubung yang berada di lokasi wale danau menelan anggaran senilai Rp : 259,355,375, (Dua ratus lima puluh sembilan juta,tiga ratus lima puluh lima ribu,tiga ratus tujuh pulu lima rupiah), di duga fiktif, (Dikerjakan oleh CV L, dana sudah cair 100% tetapi tidak ada proyek-nya. 


Ada beberapa program pembangunan dan pemberdayaan yang diketahui tidak ada kegiatan-nta namun sangat di sayangkan laporannya terealisasi. 


Selain itu ada juga dari Bidang pemberdayaan masyarakat, pembangunan keramba ikan/rumah apung yang berlokasi di Danau Tapala dengan anggara Rp : 120 350 000 (seratus dua puluh juta,tiga ratus lima puluh ribu) yang juga di kerjakan CV. L yang diduga juga fiktif. 


Jaksa diminta serius dalam penanganan kasus dugaan laporan fiktif yang kini ditangan Jaksa yang saat ini mencuat ke publik ada unsur kongkalikong guna melindungi Kades dan Staf Desa serta BPD. (Tim) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT