Foto : Pemerintah Negeri Layeni Gelar Kegiatan Sosialisasi "POSBANKUM" Dan Pencegahan KDRT
Layeni, Globaltimurnn.com - Guna mencegah adanya tingkat kriminal atau kejahatan yang terjadi bahkan pencegahan dini perbuatan perbuatan seksual di jalan maupun lingkungan, Pemerintah Negeri Layeni melakukan kegiatan sosialisasi "POSBANKUM"
Kegiatan ini berlangsung di Aula kantor Negeri Layeni, pukul 10 : 30 Wit, yang berlangsung kurang lebih 4 (empat) jam dengan melibatkan Kapolsek Waipia AKP. Rustom. J. M, Sekcam TNS, Kepala Pemerintah Negeri Layeni Roimarten Tewernussa, saniri Negeri, Tokoh Masyarakat dan sejumlah masyarakat Negeri Layeni serta staf Negeri, Bhabinkamtibmas Negeri Layeni Aipda. Weros. D. Kokiroba. Jumat 11/07/2025
Kegiatan sosialisasi yang diprakarsai pemerintah Negeri Layeni terkait "POSBANKUM" itu di hadiri oleh masyarakat Layeni kurang lebih sebanyak 30 orang, yang di hadiri juga oleh tokoh Agama.
Sosialisasi "POSBANKUM" dalam hal ini Pos bantuan Hukum dan pencegahan kekerasan rumah tangga (KDRT) menuai sejumlah pertanyaan, baik terkait KDRT, seksual, maupun sampai dengan kejahatan perilaku seseorang terkait perkelahian, miras dan masalah tanah.
Dalam keterangan-nya Raja Negeri Layeni bahwa" Dengan adanya "POSBANKUM" Di Negeri Layeni ini guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan setiap problem baik kejahatan seksual maupun KDRT.
Diharapkan agar masyarakat jangan ragu - ragu untuk melapor setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Ditegaskan-nya agar masyarakat yang melapor itu melaporkan hal hal yang benar - benar terjadi bukan melaporkan sesuatu hal yang hanya menurut kira - kira namun sesuai fakta yang benar - benar terjadi.
Selain itu Kapolsek Waipia juga dalam penyampaian-nya menguatkan dan memberikan dorongan kepada masyarakat agar setiap hari wajib memperhatikan anak - anak dalam pergaulan maupun langkah dalam kehidupan pada setiap perkembangan masa puberitas-nya.
Selain itu Kapolsek juga berharap agar masyarakat selalu menjauhkan diri dari miras, agar tindakan - tindakan yang lebih kusus menuju kepada pidana kekerasan maupun penganiayaan yang kemungkinan akan terjadi terlebih kusus kekerasan pada rumah tangga. Ucapnya
Akhir keterangan-nya Kapolsek menitip pesan agar masyarakat bisa menjaga ketertiban, menghindari diri dari hal - hal pidana yang akan merugikan diri sendiri dan semua pihak. Tutupnya
"POSBANKUM" dapat memberikan bantuan hukum dan kepastian keadilan bagi warga masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat di Negeri Layeni, dan mencegah adanya kekerasan dalam rumah tangga. (V374)