Gawat,,,Sejumlah Negeri Di Malteng Belum Terima Insentif 7-9 Bulan - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Rabu, 30 Juli 2025

Gawat,,,Sejumlah Negeri Di Malteng Belum Terima Insentif 7-9 Bulan

Foto : Ampy Hukubun Tokoh Pemerhati Masyarakat Kabupaten Maluku Tengah

Malteng
, Globaltimurnn.com - Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dua jenis dana yang diberikan kepada desa atau Negeri, namun memiliki sumber dan peruntukan yang berbeda. 


DD bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 


Sementara ADD bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kabupaten/kota dan dialokasikan untuk kegiatan pemerintahan desa, termasuk gaji perangkat desa, operasional desa, dan pembangunan desa. 


ADD dan DD diperuntukan untuk Pembangunan infrastruktur desa (jalan, jembatan, irigasi), pemberdayaan ekonomi desa, peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, penanggulangan kemiskinan, dan pelayanan publik. 


Hal ini terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, sejumlah Staf Negeri dan Kepala Pemerintah Negeri mengeluh sekian bulan belum cair ADD dan DD, sehingga imbasnya sejumlah Staf dan Kepala pemerintah Negeri belum menerima insentif. 


Hal ini diketahui atas hasil pantauan media ini dalam beberapa hari dalam sepekan ini, diketahui bahwa sejumlah Negeri belum cair ADD/DD.


Bagaimana program di Negeri atau Desa bisa jalan jika tidak ada anggaran, hal ini sangat berpengaruh pada perkembangan dan pengembangan potensi maupun sumber daya pada Desa atau Negeri. 


Dalam ketentuan Dasar hukum pembayaran insentif untuk desa dan staf diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, terutama terkait pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). 


Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 mengatur pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa untuk tahun anggaran 2025. 


Selain itu, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 Tahun 2024 mengatur rincian insentif desa untuk desa yang berkinerja baik. 


Mestinya hal ini penting dan harus di sikapi Bupati secara serius, ada apa kendalanya hingga hal ini bisa terjadi, perlu di pertanyakan. 


Informasi ini mulai mencuat ke publik, dan jadi sorotan publik, karena beberapa Negeri merasa sulit untuk beraktifitas dan menjalankan program kerja yang sudah dirancang dan dianggarkan. 


Bupati diminta jeli dan dan serius melihat akan hal tersebut yang sedang terjadi, agar program dan pengembangan di Negeri bisa jalan dengan baik, sehingga pemanfaatan ADD/DD bisa diperuntukan sesuai mekanismenya. 


Hal senada disampaikan oleh salah satu tokoh pemerhati Masyarakat Kabupaten Maluku Tengah Ampy Hukubun kepada media ini menyampaikan bahwa" Sangat di sayangkan jika sebagian ADD/DD tidak dicairkan maka bagaimana dengan kegiatan di Negeri. Ujar Hukubun


Hukubun menegaskan" bupati harus segera menyikapi akan hal tersebut agar bisa secepatnya anggaran tersebut bisa segera dicairkan demi kelancaran dan kemajuan daerah kususnya Negeri -Negeri. Pungkasnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT