Foto : Dugaan Korupsi Dana Bos SDN 23 Malteng, Kejari Masohi Mulai Buka Penyelidikan
Masohi, Globaltimurnn.com - Kejaksaan Negeri Masohi resmi membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 23 Maluku Tengah.
Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) dengan nomor: PRINT-731-Q.1.11/Fd.1/07/2025, ditandatangani Kepala Kejari pada 4 Juli 2025 lalu, menjadi dasar hukum awal untuk menyisir potensi penyimpangan dana BOS selama 12 tahun anggaran, dari 2012 hingga 2024.
Sejak diterbitkannya Sprinlidik, tim penyelidik Kejari Masohi telah bergerak cepat, Belasan guru dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk guru-guru yang sudah tidak lagi bertugas di SDN 23.
Salah satu yang turut diperiksa adalah bendahara dana BOS, yang diduga memiliki peran krusial dalam pengelolaan keuangan sekolah selama periode tersebut.
Pemeriksaan semakin mengerucut ketika Kepala Sekolah SDN 23 juga dipanggil pada pekan terakhir Juli 2025.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari satu jam, menurut sumber internal, kepala sekolah dicecar sejumlah pertanyaan penting dan diminta menyerahkan seluruh dokumen terkait penggunaan dana BOS.
Pengamat kebijakan publik dan anti-korupsi Maluku Tengah, Fahri Asyathry, angkat bicara. Ia menilai langkah kejaksaan patut diapresiasi, namun menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan dalam mengusut kasus ini.
“Kalau yang diperiksa dana BOS dari 2012 hingga 2024, berarti ini perkara besar. Dugaan kerugian negara bisa sangat signifikan.
Biasanya, kasus BOS hanya mencakup 2–3 tahun anggaran, Tapi 12 tahun? Ini jelas sinyal kuat bahwa ada penyimpangan sistemik,” ujar Fahri kepada media ini. Selasa (29/7)
Lebih lanjut, Fahri menyebut bahwa sektor dana BOS merupakan ladang basah bagi korupsi pendidikan, karena nilai anggarannya besar dan tersebar di seluruh sekolah.
“Modus-modus lama masih sering dipakai: nota fiktif, belanja yang digelembungkan, kerjasama nakal dengan pihak ketiga, Biasanya, pelaku melibatkan kepala sekolah, bendahara, hingga operator sekolah,” tambahnya.
Fahri menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat sipil akan terus mengawal jalannya penyelidikan ini, hingga kasusnya naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Masohi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyelidikan ini. (Tim)